Kementrian Lembaga: Kemenag

  • 3
                    
                        Siapa Ustaz Khalid Basalamah yang Diperiksa KPK Terkait Kasus Kuota Haji?
                        Nasional

    3 Siapa Ustaz Khalid Basalamah yang Diperiksa KPK Terkait Kasus Kuota Haji? Nasional

    Siapa Ustaz Khalid Basalamah yang Dimintai Keterangan KPK Terkait Kasus Kuota Haji?
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) meminta keterangan ustaz
    Khalid Basalamah
    terkait kasus dugaan korupsi penentuan
    kuota haji
    dalam penyelenggaraan haji 2024 di Kementerian Agama (Kemenag) pada Senin, 23 Juni 2025.
    Diketahui, KPK memang tengah menyelidiki dugaan korupsi terkait penentuan kuota haji di Kemenag pada 2024.
    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, Khalid Basalamah kooperatif memberikan keterangan kepada penyelidik.
    “Tentu ini penting juga bagi pihak-pihak lain untuk kemudian kooperatif dan menyampaikan informasi serta keterangan yang diketahui,” ujar Budi, Senin.
    “Supaya penanganan perkara yang terkait dengan haji ini dapat secara efektif dan bisa segera terang,” ujarnya lagi.
    Terkait permintaan keterangan tersebut, ustaz Khalid Basalamah disebut bakal memberikan klarifikasi dalam program “Tanya Ustaz” yang bakal ditayangkan secara langsung di kanal YouTube Khalid Basalamah Official pada Rabu, 25 Juni 2025, pukul 18.30 WIB.
    Berikut adalah sosok ustaz Khalid Basalamah dirangkum
    Kompas.com
    dari berbagai sumber.
    Pemilik nama Khalid Zeed Basalamah ini adalah salah satu pendakwah terkenal di Tanah Air.
    Pria yang lahir pada 1 Mei 1975 ini merupakan anak dari pendiri masjid dan pondok pesantren Addaraen di Makassar, ustaz Zeed Abdullah Basalamah.
    Khalid Basalamah memeroleh gelar S1 dari Universitas Islam Madinah dan gelar magister dari Universitas Muslim Indonesia.
    Dalam dunia dakwah, ustaz Khalid Basalamah diketahui kerap memberikan ceramah melalui video yang diunggah di kanal YouTube miliknya sejak tahun 2013.
    Dia setiap hari memberikan kajian melalui kanal YouTube-nya Khalid Basalamah Official.
    Namanya sempat diperbincangkan karena sempat menyatakan bahwa istrinya adalah seorang mualaf.
    Kemudian, sang istri memperbolehkannya untuk berpoligami tetapi sang ustaz tidak memiliki niat untuk poligami.
    Ustaz Khalid Basalamah diketahui juga berteman dengan sejumlah pesohor di Tanah Air, seperti presenter serba bisa Raffi Ahmad dan aktor Irwansyah.
    Dia juga kerap tampil dalam sejumlah podcast artis dan memberikan kajian atau dakwah.
    Berdasarkan catatan
    Kompas.com
    , ustaz Khalid Basalamah pernah dilaporkan ke Bareskrim Polti atas dugaan tindak pidana ujaran kebencian serta diskriminasi ras dan etnis pada tahun 2022.
    Laporan itu dibuat pesohor Sandy Tumiwa dengan laporan polisi nomor LP/B/0069/II/2022/SPKT/BARESKRIM tanggal 17 Februari 2022.
    Dalam laporan itu, Khalid disangkakan Pasal 14 KUHP dan/atau Pasal 15 KUHP, serta Pasal 16 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Disrkiminasi Ras dan Etnis dan/atau Pasal 156 KUHP.
    Khalid dilaporkan karena pernyataannya di media sosial yang menyatakan kalau wayang dilarang oleh agama sehingga lebih baik dimusnahkan.
    “Menanggapi perihal ini saya (Sandy Tumiwa) yang bertujuan menempatkan suatu nilai kehidupan secara benar, baik sisi budaya dan sisi keyakinan. Yang sesunguhnya saling mengisi,” kata Sandy dalam keterangannya kepada awak media seperti dikutip Tribunnews pada 15 Februari 2022.
    Sebelumnya, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengonfirmasi bahwa pihaknya sedang mengusut kasus tersebut pada tahap penyelidikan
    Sementara itu, KPK pada tanggal 10 September 2024 mengungkapkan siap untuk mengusut dugaan gratifikasi terkait pengisian kuota haji khusus pada pelaksanaan Haji 2024.
    KPK menyatakan langkah tersebut penting agar pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama, dapat menghadirkan keadilan dalam pelaksanaan layanan ibadah haji tanpa korupsi.
    Terkait kuota haji khusus dan penyelenggaraan ibadah haji 2024, diketahui telah dipersoalkan oleh DPR periode 2019-2024. Bahkan, telah dibentuk panitia khusus (Pansus) Haji.
    Persoalan bermula ketika Arab Saudi memberikan tambahan 20.000 kuota haji kepada Indonesia. Saat itu, Kemenag mengklaim bahwa kuota dibagi 50:50 antara haji reguler dan haji khusus, atas perintah Arab Saudi.
    Namun, anggota Pansus Haji Marwan Jafar mengaku, mendapat informasi bahwa pemerintah Saudi tidak pernah mengatur soal pembagian kuota tersebut.
    Marwan juga menilai dapur katering tidak sesuai standar dan menduga adanya praktik patgulipat antara pihak katering dan Kemenag yang merugikan jemaah.
    Selain itu, persoalan lain yang muncul adalah dugaan adanya 3.503 jemaah haji khusus yang berangkat tanpa antre pada tahun lalu. Padahal, mestinya mereka baru berangkat tahun 2031.
    DPR pun menduga bahwa Kemenag lebih fokus pada keuntungan finansial, alih-alih penguatan pelayanan kepada jemaah.
    Usai memanggil berbagai pihak terkait, Pansus Haji akhirnya membuat rekomendasi terkait evaluasi penyelenggaraan haji 2024.
    Pertama, dibutuhkan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah serta revisi UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.
    Revisi perlu dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi kekinian yang terjadi dalam regulasi dan model pelaksanaan ibadah haji yang ada di Arab Saudi.
    Kedua, perlunya sistem yang lebih terbuka dan akuntabel dalam penetapan kuota haji. Khususnya, dalam ibadah haji khusus termasuk pengalokasian kuota tambahan.
    “Setiap keputusan yang diambil harus didasarkan pada peraturan yang jelas dan dinformasikan secar terbuka kepada publik,” ujar Ketua Pansus Haji DPR, Nusron Wahid pada 30 September 2024.
    Ketiga, negara diminta memperkuat dan mengoptimalkan fungsi kontrol terkait pelaksanaan ibadah haji khusus.
    Keempat, Panitia Hak Angket Haji DPR RI mendorong penguatan peran lembaga pengawas internal pemerintah seperti Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama dan BPKP agar lebih detail dan kuat dalam mengawasi penyelenggaraan Haji.
    Jika nantinya dibutuhkan tindak lanjut, menurut Nusron, dapat melibatkan dan bekerja sama dengan pengawas eksternal seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan aparat penegak hukum.
    Terakhir, pansus mengharapkan pemerintah mendatang agar dalam mengisi posisi Menteri Agama dengan figur yang dianggap lebih cakap dan kompeten dalam mengkoordinir, mengatur, dan mengelola penyelenggaraan ibadah haji.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kemenag Gandeng BPS Survei Kepuasan Jemaah Haji RI Tahun Ini

    Kemenag Gandeng BPS Survei Kepuasan Jemaah Haji RI Tahun Ini

    Jakarta

    Kementerian Agama (Kemenag) kembali menggandeng Badan Pusat Statistik (BPS) untuk melakukan Survei Kepuasan Jemaah Haji Indonesia (SKJHI). Kemenag menyebut survei dilakukan BPS agar hasilnya objektif.

    “Setiap tahun kita gandeng BPS untuk melakukan survei kepuasan jemaah. Tujuannya, mengetahui tingkat kepuasan jemaah haji Indonesia secara objektif dalam Indeks Jemaah Haji Indonesia atau IKJHI,” kata Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Arfi Hatim di Makkah, Selasa (24/6/2025)

    Arfi mengatakan survei itu akan mengumpulkan tanggapan jemaah terhadap pelayanan haji sejak dalam hingga di Arab Saudi. Dia menyebut hal-hal yang disurvei mencakup pelayanan petugas, bimbingan ibadah, transportasi, akomodasi, dan konsumsi.

    “Hasil survei atau indeks kepuasan jemaah haji Indonesia kita targetkan akan didesiminasikan sekitar dua bulan setelah penyelenggaraan ibadah haji,” sebut Arfi.

    Ketua Tim SKJHI, Watekhi, menjelaskan survei dilakukan dengan metode probability sampling. Pemilihan sampel dilakukan satu tahap berstrata secara random atau one stage stratified random sampling dengan unit sampel atau ultimate sampling unit merupakan regu dalam kelompok terbang, sebanyak 10 jemaah.

    “Dari masing-masing strata yang sudah terurut berdasarkan wilayah embarkasi dilakukan pemilihan sebanyak N sampel regu dari N populasi regu secara systematic sampling. Dari regu terpilih selanjutnya dilakukan pendataan terhadap semua jemaah haji yang pengisiannya secara mandiri (self enumeration). Jumlah sampel sebanyak 14.400 jemaah haji,” ucapnya.

    “Pelaksanaan survei dilakukan hampir dua bulan, dari 12 Mei-8 Juli 2025,” ujarnya.

    (haf/rfs)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Kelakar Cak Imin: NU Sudah Agak Lupa dengan Lingkungan
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        24 Juni 2025

    Kelakar Cak Imin: NU Sudah Agak Lupa dengan Lingkungan Nasional 24 Juni 2025

    Kelakar Cak Imin: NU Sudah Agak Lupa dengan Lingkungan
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Dengan nada bercanda, Ketua Umum
    PKB
    Muhaimin Iskandar atau
    Cak Imin
    mengatakan Nahdlatul Ulama atau
    NU
    sudah agak lupa dengan
    isu lingkungan
    hidup.
    Awalnya, Cak Imin bercerita bahwa kadernya yakni Saifullah Maksum berkunjung ke satu SMK industri di Bekasi dan menemukan sekolah ini lebih islami ketimbang sekolah Islam, dan lebih NU dari sekolah NU.
    “Ini sekolah lebih NU dari NU karena pro-lingkungan. NU sudah agak lupa dengan lingkungan,” kata Cak Imin di mimbar pidato International Conference of the Transformation of Pesantren di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, disiarkan langsung oleh kanal YouTube PKB, Selasa (24/6/2025) malam.
    Sebagian hadirin bertepuk tangan dan tertawa. Terlihat mantan Ketua Umum
    PBNU
    Said Aqiel Siradj memperhatikan. Wakil Ketua Umum PKB Rusdi Kirana nampak tersenyum.
    “Jangan terlalu serius ini, bahaya ini,” ujar Cak Imin.
    Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) ini melanjutkan bahwa nilai disiplin harus dipraktikkan di pesantren.
    “PKB insyallah siap memfasilitasi semua level untuk menjadi kemajuan dan kemajuan. Pemerintah dan pesantren, industri dan pesantren, pesantren-industri-dan pemerintah, nasional maupun global,” ujar Cak Imin.
    Dia ingin ada keterhubungan antara pesantren dengan dunia kerja. Dia menyebut kadernya yakni Ida Fauziyah dan Hanif Dhakiri telah membuat balai latihan kerja komunitas di pesantren.
    “Setelah kita lihat kok sebagian sudah menjadi ‘kotakan’. Enggak usah diterjemahkan ‘kotakan’ itu apa, nanti bahaya dengar orang lain. Dengar-dengar beberapa info, sudah mau menjadi dapur MBG,” ujar Cak Imin berkelakar.
    Dia mengajak para pelaku pesantren dan kader PKB berefleksi soal pesantren dan kontribusinya terhadap kemajuan bangsa.
    Adapun konferensi ini mengusung tema “Pesantren Berkelas Menuju Indonesia Emas: Menyatukan Tradisi, Inovasi, dan Kemandirian.” Turut hadir Ketua Dewan Syura DPP PKB Maruf Amin hingga Menteri Agama Nasaruddin Umar.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tertundanya Kepulangan 2 Kloter Jemaah Haji Banyuwangi Terkait Penutupan Bandara di Oman
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        24 Juni 2025

    Tertundanya Kepulangan 2 Kloter Jemaah Haji Banyuwangi Terkait Penutupan Bandara di Oman Surabaya 24 Juni 2025

    Tertundanya Kepulangan 2 Kloter Jemaah Haji Banyuwangi Terkait Penutupan Bandara di Oman
    Tim Redaksi
    SURABAYA, KOMPAS.com
    – Sebanyak dua kelompok terbang (kloter) jemaah haji asal Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim) ditunda kepulangannya ke Tanah Air karena bandara di negara Oman sempat ditutup.
    Ratusan jemaah haji yang mengalami
    penundaan penerbangan
    itu tergabung di kloter 43 dan 44.
    Mereka seharusnya berangkat dari Bandara Jeddah, Senin (24/6/2025) dini hari.
    “Hanya memang kemarin itu bandara di Oman itu ditutup sementara begitu,” kata Sekretaris PPIH Debarkasi Surabaya, Sugiyo, ketika berada di Asrama Haji Surabaya, Selasa (24/6/2025).
    Selain itu, kata Sugiyo, pihaknya hanya mendapatkan informasi alasan penundaan keberangkatan karena masalah keamanan.
    Namun, dia belum mendapatkan informasi secara detail.
    “Informasi yang kami terima demi keamanan begitu ya, jadi memang seperti itu, keamanan. (Terkait) detail (masalah) keamanannya kami belum mendapatkan konfirmasi, seperti apa,” katanya. 
    Sugiyo mengatakan, ratusan jemaah haji tersebut sekarang sudah diberi kamar untuk menginap di salah satu hotel Jeddah.
    Situasinya kini dalam kondisi aman.
    “Dikumpulkan juga untuk berdoa dan pemantapan, bahwa situasinya aman-aman saja, tidak perlu khawatir. Pemerintah selalu melaksanakan tindakan yang menjaga keamanan para jemaah,” ucapnya.
    Sugiyo menyebut, PPIH belum mengetahui kapan jemaah kloter 43 dan 44 akan diberangkatkan kembali.
    Namun, kelompok setelahnya sudah bisa terbang sesuai jadwal.
    “Kalau jalurnya (penerbangannya) saya kurang belum paham. Tapi informasi yang saya terima untuk kloter 45 dan seterusnya tetap transit di
    bandara Oman
    sebagaimana sebelumnya,” ujarnya.
    Diberitakan sebelumnya, ratusan jemaah haji dari dua kloter 43 dan 44 asal Banyuwangi batal pulang ke Tanah Air karena adanya pembatalan jadwal penerbangan.
    Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Banyuwangi, Chaironi Hidayat membenarkan dan mengatakan bahwa ada 760 jemaah haji yang tertahan di Mekkah.
    “Mereka harusnya terbang dari bandara di Jeddah pada Selasa dini hari,” kata Chaironi, Selasa (24/6/2025).
    Merujuk dari surat resmi yang dikeluarkan
    Hajj Operation Command Centre
    , penerbangan untuk dua kloter tersebut telah dibatalkan karena pertimbangan alasan keselamatan operasional yang tidak dapat ditunda.
    Penundaan itu belum ditentukan sampai kapan.
    Namun, dari informasi yang beredar dan belum diketahui sumber resminya, akan ada penjadwalan ulang.
    “Penerbangan dijadwalkan ulang ada tanggal 26 (Juni),” kata Chaironi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Cak Imin: Pesantren Harus Pimpin Perubahan, Tak Boleh Cuma Jadi Penonton
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        24 Juni 2025

    Cak Imin: Pesantren Harus Pimpin Perubahan, Tak Boleh Cuma Jadi Penonton Nasional 24 Juni 2025

    Cak Imin: Pesantren Harus Pimpin Perubahan, Tak Boleh Cuma Jadi Penonton
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Umum (Ketum) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (
    Cak Imin
    ) mendorong
    pesantren
    untuk memimpin perubahan, bukan hanya duduk di kursi penonton.

    Pesantren
    tidak boleh hanya menjadi penonton, tetapi harus memimpin perubahan,” ujar Cak Imin.
    Hal tersebut disampaikan Cak Imin saat membuka International Conference on the Transformation of Pesantren (ICTP) di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (24/6/2025).
    Cak Imin menyebut, algoritma media sosial kini memengaruhi perilaku masyarakat, termasuk dalam aspek keagamaan.
    Dengan begitu, kata dia, pesantren harus bersiap menghadapi tantangan tersebut.
    Cak Imin menilai, meski pesantren memiliki ketahanan dan kemandirian, banyak yang belum memiliki daya saing kuat dalam mencetak generasi unggul.
    “Kesimpulannya pesantren itu mandiri, iya, pesantren itu memiliki daya tahan, iya, tetapi harus diakui pesantren tidak memiliki daya kompetisi yang unggul,” tuturnya.
    Cak Imin pun menyoroti belum adanya evaluasi menyeluruh terhadap program modernisasi pesantren yang pernah dijalankan, termasuk integrasi dengan sistem pendidikan unggulan dan kompetisi berbasis nilai.
    Kemudian, Cak Imin mengungkapkan kekhawatirannya terhadap sejumlah masalah yang mencoreng citra pesantren, seperti kekerasan seksual, perundungan antar santri, hingga intoleransi.
    Cak Imin berharap konferensi ini mampu memetakan potensi pesantren di bidang industri dan keilmuan.
    Dia bahkan menyebut PKB siap menjadi fasilitator antara pemerintah, pesantren, dan dunia industri, baik nasional maupun global.
    Sementara itu, Cak Imin turut menyinggung keberadaan 39.000 pesantren di Indonesia, yang menurutnya perlu diklasifikasikan secara lebih akurat, termasuk untuk mengantisipasi keberadaan pesantren palsu yang mencoreng nama baik dunia pesantren.
    “Kita harus jujur, dari jumlah itu berapa yang mandiri, berapa yang benar-benar memberikan manfaat bagi umat, bangsa, dan negara,” ujar Cak Imin.
    Adapun konferensi tersebut mengusung tema “Pesantren Berkelas Menuju Indonesia Emas: Menyatukan Tradisi, Inovasi, dan Kemandirian.” Turut hadir Ketua Dewan Syura DPP PKB Maruf Amin, Menteri Agama Nasaruddin Umar, serta mantan Ketua PBNU Said Aqil Siradj.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • DPR Dorong KPK Panggil Eks Menag Yaqut untuk Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji

    DPR Dorong KPK Panggil Eks Menag Yaqut untuk Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji

    Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Ketua DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal menyatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa memanggil eks Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas untuk mengusut dugaan korupsi terkait dengan pelaksanaan ibadah Haji 2024.

    Menurutnya itu sudah sejalan dengan hasil panitia khusus (Pansus) Angket DPR untuk Pengawasan Haji 2024.

    “Ya jelas kan kalau ada hasil Pansus ya dipanggil lah,” tuturnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (24/6/2025).

    Pria yang juga Wakil Ketua Umum PKB ini menyinggung Yaqut yang kerap kali mangkir dari undangan pansus di DPR. Menurutnya, bila memang Yaqut nanti dipanggil oleh KPK tidak bisa seperti itu lagi.

    “Kemarin di pansus tidak hadir, tidak mungkin kalau nanti KPK, akan ada tahapan ya siapa yang dipanggil dulu, kemudian keterangan-keterangan. Tinggal penyelidikan nanti disampaikan akan naik tahap ke sidik, KPK sudah punya tahapannya, ada hasil pansus kemarin,” ujarnya.

    Lebih jauh, Cucun menegaskan KPK silakan saja menggunakan temuan pansus DPR untuk dijadikan salah satu ‘bekal’ mengusut dugaan korupsi.

    “Ya itu kan hasil pansus yang lama silakan jalan saja kalau hasil pansus yang lama. Itu kan hasil DPR sama pemerintah tinggal ditindaklanjuti sama aparat penegak hukum,” ucapnya.

    Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengusut dugaan korupsi terkait dengan pelaksanaan ibadah haji. Penanganan kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. 

    Hal itu dikonfirmasi oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, Kamis (19/6/2025).  

    “Ya, benar. Kayaknya masih penyelidikan,” ujar Asep kepada wartawan melalui pesan singkat.  

    Asep juga membenarkan bahwa penyelidikan yang tengah dilakukan KPK itu juga berkaitan dengan dugaan praktik korupsi terkait dengan penentuan kuota haji.

  • 3
                    
                        KPK Minta Keterangan Ustaz Khalid Basalamah Terkait Kasus Kuota Haji
                        Nasional

    3 KPK Minta Keterangan Ustaz Khalid Basalamah Terkait Kasus Kuota Haji Nasional

    KPK Minta Keterangan Ustaz Khalid Basalamah Terkait Kasus Kuota Haji
    Tim Redaksi
     

    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) meminta keterangan pendakwah Ustaz
    Khalid Basamalah
    terkait dugaan korupsi penentuan kuota haji dalam penyelenggaraan haji 2024 di Kementerian Agama (Kemenag) yang sedang diselidiki KPK.
    “Benar, yang bersangkutan diperiksa, dimintai keterangannya terkait dengan perkara haji,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (23/6/2025).
    Budi mengatakan, Khalid Basamalah kooperatif memberikan keterangan kepada penyelidik.
    Dia berharap sikap tersebut menjadi contoh bagi semua pihak.
    “Tentu ini penting juga bagi pihak-pihak lain untuk kemudian kooperatif dan menyampaikan informasi serta keterangan yang diketahui,” ujar Budi.
    “Supaya penanganan perkara yang terkait dengan haji ini dapat secara efektif dan bisa segera terang,” imbuh dia.
    Diketahui, KPK tengah mengusut dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag).
    Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
    “Ya benar (penyelidikan dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan haji di Kemenag),” kata Asep saat dikonfirmasi, Kamis (19/6/2025).
    Asep tidak menjelaskan lebih lanjut soal penyelidikan yang memang dilaksanakan secara tertutup.
    Namun, sejumlah pihak terkait mulai dipanggil oleh penyelidik untuk dimintai keterangan.
    Meski KPK belum mengungkap detail perkara ini, sejumlah pihak telah mengendus dugaan penyelewengan dalam penentuan kuota haji 2024, salah satunya adalah Panitia Khusus Haji yang dibentuk DPR.
    Anggota Pansus Haji Luluk Luluk Nur Hamidah mengaku mendapatkan informasi dugaan korupsi dalam pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus pada masa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas itu.
    Luluk mengatakan, indikasi korupsi tersebut menggunakan modus mengeluarkan uang tertentu untuk mendapatkan kuota haji yang menguntungkan sebagian pihak.
    “Kita mendapatkan informasi yang lebih dalam dari itu ya potensi korupsi yang memang terjadi di balik pengalihan kuota 10.000, dari yang seharusnya hanya 8 persen atau sekitar 1.600,” ujar Luluk di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 10 Juli 2024.
    Sebagai informasi, sebanyak 3.503 jemaah haji khusus dapat langsung berangkat pada 2024, tanpa perlu menunggu antrean hingga 2031.
    Hal tersebut menjadi salah satu yang dikritisi Pansus Haji, pasalnya masih ada 167.000 orang menunggu untuk mendapatkan antrean ibadah haji.
    Anggota Pansus Haji DPR Marwan Jafar juga menduga hal yang serupa, yang menyebut adanya indikasi ada indikasi penyelewengan peserta haji yang bisa langsung diberangkatkan pada 2024.
    Padahal, peserta haji yang lain harus menunggu bertahun-tahun agar bisa diberangkatkan ke Tanah Suci.
    Marwan saat itu bahkan menduga ada keterlibatan pimpinan Kemenag dan
    Gus Yaqut
    dalam penyelewengan kuota haji tersebut.
    “Tangan-tangan (penyelewengan) itu siapa ya kita bisa tebak, kalau di atasnya direktur, di atasnya lagi berarti dirjen, di atasnya lagi berarti menteri,” kata Marwan usai melakukan sidak ke kantor Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kemenag, 4 September 2024.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kabupaten Bandung Juara Umum MTQH ke-39 Tingkat Provinsi Jawa Barat 

    Kabupaten Bandung Juara Umum MTQH ke-39 Tingkat Provinsi Jawa Barat 

    Gubenur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengusulkan, agar seni tradisi Sunda yakni mamaos menjadi cabang yang diperlombakan pada Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadis (MTQH) di Jawa Barat. 

    Hal tersebut disampaikan Dedi Mulyadi dalam pembukaan MTQH XXXIX Tingkat Provinsi Jawa Barat, di Soreang, Kabupaten Bandung, Minggu, 15 Juni 2025.

    “Mohon Pak Kemenag, Pak Kanwil, itu ketika saya wakil bupati dulu, ada dosen Universitas Pansundan, bernama Hidayat Suryalaga, dia menulis terjemahan Al-Qur’an dalam rumpaka Sunda, yang sudah disusun dalam bentuk mamaos,” kata Dedi Mulyadi.

    “Saya minta di tahun depan, itu (mamaos) masuk menjadi salah satu cabang yang diperlombakkan, yaitu mamaos dalam bahasa Sunda, tapi isi mamaosnya adalah terjemahan Al-Qur’an,” imbuhnya.

    Dedi mengatakan, MTQH bukanlah ajang perlombaan semata, tetapi pada dasarnya merupakan forum spiritual. Dedi menitip pesan, esensi MTQH dapat dihayati oleh para peserta, penyelenggara, maupun para pejabat di pemerintahan.

    “Ini bukan forum balapan formula-e, ini bukan forum liga, ini adalah forum spiritualitas. tidak peting menjadi juara umum, tidak penting. tidak penting menjadi juara pertam, kedua, ketiga. Tetapi yang lebih penting dari itu adalah Al-Quran masuk dalam cahaya ketua penyelenggara, sehingga ketua penyelenggaranya menjadi adil dalam tindakannya. Al-Quran masuk dalam cahayanya Gubernur Jawa Barat, sehingga Gubernur Jawa Barat bertindak adil dalam kebijakan-kebijakannya. Cahaya Al-Quran masuk ke relung hatinya bupati maka tindakannya menjadi adil,” kata dia.

    Harapannya, ajang MTQH menjadi pengingat batin, sehingga para pemimpin bisa berlaku sesuai kebaikan seperti yang diajarkan dalam Al-Qur’an.

    “Dari gerakan membaca Al-Qur’an ini, maka terbebaslah orang-orang miskin, terbebaslah anak-anak yatim, terbangunlah peradaban hidup yang selih asaa, selih asih, selih asuh, maka disitulah Al-Qur’an menjadi cahaya,” katanya.

     

  • Jemaah Haji Hilang Bertambah Menjadi 3 Orang, Semua Memiliki Riwayat Demensia

    Jemaah Haji Hilang Bertambah Menjadi 3 Orang, Semua Memiliki Riwayat Demensia

    Bisnis.com, JEDDAH — Jumlah jemaah haji hilang dan belum ditemukan kini bertambah menjadi 3 orang dari sebelumnya hanya dua. Ketiga jemaah haji tersebut merupakan lanjut usia (lansia) yang semuanya memiliki riwayat demensia alias pikun akut.

    Dua jemaah yang sebelumnya dilaporkan hilang yakni atas nama Nurimah dari kelompok terbang 19 Embarkasi Palembang (PLM-19) dan Sukardi bin Jakim dari kloter 79 Embarkasi Surabaya (SUB-79).

    Ketua Bidang Perlindungan Jemaah (Kabid Linjam), Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Harun Arrasyid menerangkan tambahan satu jemaah hilang yakni Hasbullah dari kloter 07 Embarkasi Banjarmasin (BDJ-07).

    Harun menjelaskan, laporan hilang disampaikan oleh putri Hasbullah setelah mendapati sang ayah keluar dari hotelnya di Makkah pukul 03:00 dini hari, Selasa 17 Juni 2025. Kini anak Hasbullah sudah berada di Madinah.

    “Dilaporkan ke kami bahwa yang bersangkutan juga memiliki riwayat demensia. Oleh karena itu pencarian terus kami lakukan, termasuk sudah kami kunjungi kamarnya. Kami mencari penjelasan kronologis bagaimana berpisahnya ketika itu,” jelas Harun dalam keterangan persnya, Minggu (22/6/2025).

    Sebelum dilaporkan hilang, Hasbullah sempat beberapa kali berjalan sendiri keluar dari hotelnya, tetapi masih ada yang mengantarkan ke kamarnya.

    Kepada jemaah haji yang telah bergerak ke Madinah maupun yang masih berada di Makkah, Harun mengimbau untuk tidak bepergian seorang diri, melainkan selalu ditemani pendamping. Imbauan ini khususnya ditujukan kepada jemaah haji lansia.

    “Kemudian ketika naik kendaraan bus ke [Masjidil] Haram, hapalkan betul rute dan nomor kendaraan itu, dan juga terminalnya. Ketika terlepas rombongan, jangan panik, ada teman-teman [petugas] di 9 titik di Masjidil Haram. Di Masjid Nabawi ada lima titik pos,” jelasnya.

    Meski sejumlah jemaah haji dinyatakan hilang, Menteri Agama Nasaruddin Umar sebelumnya telah menegaskan bahwa tidak ada jemaah yang tidak melaksanakan haji. Jemaah yang sakit dan dirawat di Rumah Sakit di Arab Saudi, dan dua jemaah yang hilang, ibadah hajinya telah dibadalkan atau diwakilkan oleh petugas badal.

  • Jemaah Haji Reguler yang Wafat Akan Dapat Asuransi, Begini Ketentuannya

    Jemaah Haji Reguler yang Wafat Akan Dapat Asuransi, Begini Ketentuannya

    Jakarta

    Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) mengatakan jemaah haji reguler yang wafat akan mendapatkan asuransi. Ada sejumlah langkah yang perlu dilakukan pihak keluarga untuk mengurus klaim asuransi.

    Ketua PPIH Muchlis M Hanafi menyebut ada empat skema pemberian asuransi. Pertama, asuransi bagi jemaah haji reguler yang wafat bukan karena kecelakaan.

    “Jemaah haji reguler yang meninggal dunia bukan karena kecelakaan diberikan manfaat asuransi sebesar Bipih (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) Haji Reguler sesuai embarkasi,” kata Muchlis di Makkah, Minggu (22/6/2025).

    Kedua, asuransi bagi jemaah haji reguler yang meninggal dunia karena kecelakaan. Asuransi ini diberikan dua kali besaran Bipih Haji Reguler sesuai embarkasi.

    Berikutnya, ada asuransi bagi jemaah haji reguler yang cacat tetap total akibat kecelakaan. Jemaah dengan kategori ini diberikan manfaat asuransi sebesar Bipih Haji Reguler sesuai embarkasi.

    “Keempat, jemaah haji reguler yang cacat tetap sebagian akibat kecelakaan diberikan manfaat asuransi sebesar persentase yang telah ditentukan dengan maksimal sebesar Bipih Haji Reguler sesuai embarkasi,” ujarnya.

    1. Masa Asuransi

    – Sejak jemaah haji reguler masuk asrama haji embarkasi atau embarkasi antara untuk pemberangkatan sampai keluar asrama haji debarkasi atau debarkasi antara untuk kepulangan.

    – Bagi jemaah haji reguler yang masih dirawat di rumah sakit Arab Saudi dan/atau rumah sakit rujukan lainnya melebihi masa kontrak asuransi, maka pertanggungan asuransinya diperpanjang sampai dengan Februari 2026.

    – Bagi jemaah haji reguler setelah masuk asrama haji embarkasi atau embarkasi antara mengalami sakit sehingga harus dirawat dan meninggal sampai dengan masa fase pemberangkatan berakhir.

    2. Tata Cara Pengajuan Klaim Asuransi

    – Seluruh dokumen persyaratan klaim diajukan dengan cara menginput ke portal e-Klaim JMA Syariah atau diajukan melalui email klaim-haji@jmasyariah.com.

    – Apabila terdapat dokumen atau informasi tambahan klaim yang perlu dilengkapi, maka petugas klaim akan menginformasikan lebih lanjut.

    – Proses pembayaran klaim dilakukan maksimal 5 hari kerja setelah dokumen klaim dinyatakan lengkap dan disetujui oleh petugas klaim.

    – Klaim akan dibayarkan dengan cara transfer ke rekening bank milik jemaah haji reguler yang didaftarkan pada saat pengajuan kepesertaan asuransi.

    – Laporan status klaim dan bukti pembayaran klaim dapat dilihat dan diunduh pada portal e-Klaim JMA Syariah.

    3. Dokumen Pengajuan Klaim

    – Jemaah meninggal dunia/wafat/ghaib di Arab Saudi

    a. Surat pengantar pengajuan klaim dari Kemenag.

    b. Surat keterangan kematian (SKK) yang dikeluarkan oleh kantor perwakilan Indonesia di Jeddah

    c. Jika meninggal karena kecelakaan, sertakan surat keterangan kecelakaan yang dikeluarkan oleh kantor perwakilan Indonesia di Jeddah

    d. Print out database Siskohat Jemaah Haji Reguler yang meninggal

    e. Khusus jemaah haji reguler ghaib, sertakan Surat Keterangan yang dikeluarkan oleh kantor perwakilan Indonesia di Jeddah

    – Meninggal dunia/wafat di Tanah Air

    a. Surat pengantar pengajuan Klaim dari Kemenag

    b. Surat Keterangan Kematian (SKK) yang dikeluarkan oleh Pejabat yang berwenang

    c. Resume medis (Copy) yang mencantumkan tanggal masuk dan keluar rumah sakit yang dilegalisir rumah sakit jemaah dirawat atau kronologis kematian yang dibuat oleh ahli waris atau petugas dan diketahui oleh Pejabat yang berwenang dari Kemenag

    d. Foto copy Identitas

    e. Print out database Siskohat jemaah haji reguler yang meninggal.

    -Meninggal dunia/wafat di pesawat

    a. Surat pengantar pengajuan klaim dari Kemenag

    b. Surat Keterangan Kematian (SKK) yang dikeluarkan oleh kantor perwakilan Indonesia di Jeddah atau oleh Pejabat yang berwenang di Indonesia apabila jemaah meninggal dunia menuju Tanah Air

    c. Print out database Siskohat jemaah haji reguler yang meninggal

    -Catat tetap total/sebagian akibat kecelakaan

    a. Surat pengantar pengajuan klaim dari Kemenag

    b. Surat Keterangan dari Kepolisian Arab Saudi/kantor perwakilan RI di Arab Saudi atau surat keterangan dari Kepolisian di Indonesia apabila kecelakaan di Tanah Air

    c. Resume medis (copy) yang mencantumkan tanggal masuk dan keluar rumah sakit yang dilegalisir rumah sakit

    d. Print out database Siskohat jemaah Haji reguler yang meninggal.

    (haf/maa)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini