Kementrian Lembaga: Kemenag

  • Istana: Penyelenggaraan haji ke depan diurus BP Haji, tunggu RUU Haji

    Istana: Penyelenggaraan haji ke depan diurus BP Haji, tunggu RUU Haji

    …Kita berharap ini bagian dari suatu proses yang komprehensif. Kita berharap penyelenggaraan haji tahun depan akan jauh lebih baik dari yang sebelum-sebelumnya

    Jakarta (ANTARA) – Juru Bicara Presiden RI sekaligus Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan penyelenggaraan haji dan umrah ke depannya seluruhnya akan diurus oleh Badan Penyelenggara (BP) Haji, dan seiring dengan itu pemerintah juga menunggu RUU Haji dibahas di DPR.

    Menjawab pertanyaan wartawan saat dia ditemui pada sela-sela kegiatannya di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Jumat, Prasetyo menjelaskan pemerintah perlu menunggu hasil pembahasan dari RUU Haji agar ada regulasi yang komprehensif mengatur penyelenggaraan haji.

    “Desain dibentuknya Badan Penyelenggara Haji itu memang kita memiliki rencana untuk penyelenggaraan haji itu dilakukan atau dikerjakan oleh Badan (Penyelenggara) Haji. Namun demikian, sekarang juga paralel sedang ada pembahasan usul inisiatif DPR mengenai RUU Haji. Nanti kita lihat perkembangannya. Kami belum menerima DIM (daftar inventarisasi masalah) dari teman-teman di DPR sehingga mungkin kami minta waktu,” kata Prasetyo.

    Prasetyo kemudian menyebut pemerintah juga akan mengevaluasi penyelenggaraan haji pada tahun-tahun sebelumnya untuk menjadi bahan perbaikan.

    “Kita berharap ini bagian dari suatu proses yang komprehensif. Kita berharap penyelenggaraan haji tahun depan akan jauh lebih baik dari yang sebelum-sebelumnya,” sambung Prasetyo.

    Dalam penyelenggaraan haji pada tahun 1446 H/2025, Kementerian Agama berkoordinasi dengan BP Haji, yang merupakan lembaga baru bentukan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Umumnya, sebelum ada BP Haji, penyelenggaraan haji sepenuhnya berada di bawah tanggung jawab Kementerian Agama.

    Ke depannya, penyelenggaraan haji, khususnya pada 1447 H/2026 kemungkinan akan diambil alih oleh BP Haji sebagaimana sinyal yang diberikan oleh sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Agama dan BP Haji. Menteri Agama Nasaruddin Umar pada 17 Januari 2025 sempat menyebutkan penyelenggaraan haji tahun ini merupakan yang terakhir dikelola oleh Kementerian Agama.

    Seiring dengan peralihan itu, RUU Haji yang merupakan revisi atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah pun menjadi momentum untuk menetapkan BP Haji sebagai satu-satunya lembaga yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan haji dan umrah di Indonesia.

    Kepala BP Haji Mochamad Irfan Yusuf pun pernah membuka peluang lembaga yang dia pimpin dapat bertransformasi menjadi Kementerian Haji dan Umrah.

    “Insya Allah kami siap menjadi Kementerian Haji dan Umrah RI pada tahun 2026. Transformasi ini tentunya akan meningkatkan peran kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada Jemaah haji Indonesia sesuai dengan amanah Presiden Prabowo,” kata Kepala BP Haji saat acara diskusi membahas revisi UU Haji di Jakarta pada 19 Februari 2025.

    Pewarta: Genta Tenri Mawangi
    Editor: Bernadus Tokan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kenaikan Tunjangan Guru PAI Non-ASN Disambut Positif: Ibarat Oase di Tengah Kemarau Megapolitan 11 Juli 2025

    Kenaikan Tunjangan Guru PAI Non-ASN Disambut Positif: Ibarat Oase di Tengah Kemarau
    Tim Redaksi
     
    BOGOR, KOMPAS.com –
    Kenaikan tunjangan bagi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) non-aparatur sipil negara (non-ASN) disambut positif oleh para penerima. Tambahan sebesar Rp 500.000 per bulan ini dinilai menjadi angin segar di tengah tekanan ekonomi yang semakin berat.
    Taufik Rahman (45), guru PAI non-ASN di
    Kota Bogor
    , menyebutkan kenaikan tersebut sangat berarti, meskipun belum sepenuhnya menutupi kebutuhan bulanan.
    “Kenaikan tunjangan ini ibarat oase di tengah kemarau. Banyak teman-teman yang sudah nyaris putus asa karena kebutuhan makin tinggi, tapi penghasilan tetap stagnan,” ujar Taufik kepada
    Kompas.com,
    Jumat (11/7/2025).
    “Memang nilainya belum bisa menutupi semua kebutuhan. Tapi secara moral, ini penting. Artinya negara masih hadir untuk kami para
    guru non-ASN
    ,” lanjutnya.
    Taufik juga berharap agar proses pencairan tunjangan ke depan bisa dilakukan secara tertib dan merata di seluruh daerah.
    “Saya berharap penyalurannya nanti lebih tertib dan merata. Jangan sampai ada daerah yang belum tersentuh atau telat pencairannya,” kata dia.
    Senada dengan Taufik, Nurlaela (32), guru PAI non-ASN lainnya di Kota Bogor, juga menyambut gembira kenaikan tunjangan dari sebelumnya Rp 1,5 juta menjadi Rp 2 juta per bulan.
    “Waktu dengar tunjangan naik Rp 500 ribu, saya langsung bersyukur. Ini bisa bantu tambahan kebutuhan rumah tangga,” kata Nurlaela.
    Ia mengaku telah mengajar selama lima tahun dan menilai tunjangan tersebut sangat membantu, terutama untuk kebutuhan sehari-hari dan biaya sekolah anak.
    “Kalau sekarang jadi Rp 2 juta dan lancar, ini seperti ada harapan baru. Saya sendiri sudah lima tahun ngajar, belum ASN, tapi tetap jalan terus karena sudah niat ibadah,” ujarnya.
    Sebelumnya,
    Menteri Agama
    Nasaruddin Umar
    menyampaikan bahwa tunjangan bagi guru PAI non-ASN resmi dinaikkan menjadi Rp 2 juta per bulan, mulai tahun anggaran 2025.
    “Dengan meningkatnya kesejahteraan, saya berharap para guru tidak hanya profesional dalam mengajar, tetapi juga menjadi teladan dalam mendidik dan mengembangkan potensi peserta didik, baik secara jasmani maupun rohani,” ujar Nasaruddin Umar di Jakarta, Jumat (11/7/2025), dikutip dari Antara.
    Ketentuan kenaikan tunjangan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Profesi
    Guru Non-ASN
    di lingkungan Kementerian Agama, serta diperkuat dengan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 646 Tahun 2025.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kejutan! Nama Jokowi Diseret KPK di Kasus Dugaan Korupsi Haji Era Menag Yaqut

    Kejutan! Nama Jokowi Diseret KPK di Kasus Dugaan Korupsi Haji Era Menag Yaqut

    GELORA.CO – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto mengakui bahwa penyelidikan dugaan korupsi kuota haji terjadi pada 2024, saat era Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

    Menurutnya, saat itu Indonesia mendapatkan tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu setelah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) berkunjung ke Arab Saudi.

    “Enggak, yang lagi ditelaah KPK itu yang di 2024,” kata Fitroh di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7).

    Pimpinan KPK berlatar belakang Jaksa itu menyatakan, pihaknya tengah menyelidiki dugaan korupsi terkait adanya penambahan 20 ribu kuota haji setelah Jokowi berkunjung ke Arab Saudi.

    “Ketika Pak Jokowi ke Saudi di mana Indonesia dapat penambahan kuota 20 ribu. Nah itu aja dari situ ada dugaan antara pembagian antara haji reguler dengan khusus,” ucap Fitroh.

    Ia menduga terdapat penyimpangan terkait penambahan kuota haji yang diduga terjadi pada 2024.

    “Ini sepertinya kurang pas atau tidak sesuai dengan undang-undang yang seharusnya mengatur itu,” ujar Fitroh.

    Lebih lanjut, Fitroh menyatakan penyimpangan itu terjadi yang semestinya kuota untuk haji reguler tetapi dialokasikan untuk haji khusus.

    “Ya mestinya untuk reguler tapi digunakan khusus,” tutur Fitroh.

    Dalam pengusutan kasus itu, KPK telah memeriksa sejumlah saksi di antaranya Ustadz Khalid Basalamah hingga Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah.

    Namun, KPK tidak memberikan informasi rinci terkait materi pemeriksaan keduanya, sebab pengusutan kasus itu sampai saat ini masih dalam penyelidikan.

  • Masjid Istiqlal Mulai Pakai AI, Cek Kegunaan Teknologi Baru Ini

    Masjid Istiqlal Mulai Pakai AI, Cek Kegunaan Teknologi Baru Ini

    Jakarta, CNBC Indonesia – Masjid Istiqlal sekarang punya chatbot AI yang memungkinkan pengguna untuk menanyakan berbagai informasi seputar layanan masjid.

    Chatbot juga bisa menerima dan mencatat laporan jamaah/pengunjung, hingga menjawab pertanyaan dasar seputar keislaman.

    Chatbot ini juga dirancang untuk dapat berinteraksi secara humanis, dengan gaya percakapan yang lebih alami layaknya dengan manusia.

    Chatbot Masjid Istiqlal saat ini bisa diakses selama 24 jam oleh jamaah melalui laman resmi https://chat.istiqlal.or.id/ atau lewat link ini.

    “Chatbot ini telah dilatih dengan berbagai data dan pengetahuan tentang Istiqlal, jadi dengan AI yang dikembangkan, chatbot dapat menjawab layaknya manusia secara akurat 24 jam sehari. Ini tentu akan membantu meningkatkan layanan bagi jamaah,” ujar Chairman Orbit Edutech Ilham Akbar Habibie, selaku mitra Masjid Istiqlal dalam penyediaan chatbot, dalam keterangan resmi.

    Sementara itu, Menteri Agama RI sekaligus Imam Besar Masjid Istiqlal KH Nasaruddin Umar, mengatakan Masjid Istiqlal selalu terbuka dengan berbagai inovasi teknologi yang bermanfaat.

    “Penyediaan chatbot berbasis AI ini adalah salah satu contoh bahwa masjid tidak boleh jauh dari teknologi dan justru akan bermanfaat jika digunakan dengan tepat,” ujarnya.

    Chatbot Masjid Istiqlal ini mendapatkan dukungan dari Idcloudhost, sebagai penyedia data center bagi layanan chatbot ini.

    (dem/dem)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Pengukuhan dan Rakernas, PB IKA-PMII Undang Menteri Kabinet Prabowo hingga Sufmi Dasco – Page 3

    Pengukuhan dan Rakernas, PB IKA-PMII Undang Menteri Kabinet Prabowo hingga Sufmi Dasco – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Ribuan alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) se-Indonesia akan berkumpul di Hotel Bidakara Jakarta pada pekan depan. Mereka berkumpul dalam rangka momentum bersejarah, Pengukuhan dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I PB IKA-PMII Periode 2025–2030, 13–14 Juli mendatang.

    Ketua Pelaksana Hery Harianto Azumi mengatakan, acara tak hanya menjadi seremoni organisasi, tetapi juga ajang konsolidasi nasional bagi alumni PMII lintas generasi.

    “Lebih dari 1.200 alumni PMII, termasuk di dalamnya ratusan doktor dan profesor yang kini tersebar di berbagai sektor strategis nasional, akan hadir untuk memperkuat peran dan posisi IKA-PMII sebagai mitra strategis pemerintah dalam pembangunan bangsa,” ujar Hery dalam keterangan pers diterima, Jumat (11/7/2025).

    Hery menjelaskan, rangkaian acara pengukuhan dan rakernas I ini akan dihadiri sejumlah tokoh nasional, yang sekaligus menegaskan posisi strategis IKA-PMII. Mereka adalah Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar yang akan memberi materi tentang moderasi beragama dan tantangan keIslaman hari ini dari perspektif global. Selain itu, hadir pula Said Aqil Siradj dan Ulil Abshar Abdalla yang akan memperdalam diskusi keislaman progresif di tengah dinamika globalisasi untuk mendorong perdamaian dunia.

    “Keduanya dikenal sebagai intelektual muslim yang konsisten dalam menyuarakan Islam moderat dan kebudayaan,” jelas Hery.

    Hery melanjutkan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid juga dijadwalkan hadir untuk memberi ceramah tentang kebijakan land reform. Kemudian, dalam sesi yang membahas isu pendidikan tinggi, Wakil Menteri Dikti dan Ristek, Prof. Dr. Fauzan, M.Pd, dijadwalkan memberikan paparan mengenai penguatan potensi akademik dan intelektual alumni PMII.

    “Materi disampaikan relevan mengingat banyaknya profesor dan doktor yang tergabung dalam IKA-PMII,” jelas Hery.

     

  • Tunjangan Guru PAI Non‑ASN Resmi Dinaikkan, Rapelan Cair Sejak Januari – Page 3

    Tunjangan Guru PAI Non‑ASN Resmi Dinaikkan, Rapelan Cair Sejak Januari – Page 3

    Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menegaskan bahwa seluruh kepala kantor wilayah Kemenag provinsi harus segera menginstruksikan kepala bidang PAI untuk menyosialisasikan isi regulasi ini ke tingkat kabupaten/kota. Sosialisasi ini ditujukan khususnya kepada kepala seksi PAI.

    Suyitno juga meminta agar proses pencairan tunjangan, termasuk pembayaran rapelan, segera dilakukan dan diawasi ketat agar sesuai dengan ketentuan dalam PMA, KMA, dan petunjuk teknis yang berlaku.

    “Para guru PAI sangat menantikan regulasi ini karena akan berdampak langsung pada kesejahteraan mereka. Oleh karena itu, saya minta agar jajaran Kemenag di daerah segera menindaklanjuti dan mengawasi pencairannya,” tegas Suyitno.

    Senada dengan itu, Direktur PAI, M. Munir, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal pelaksanaan kebijakan ini di seluruh wilayah Indonesia. Guru-guru PAI non ASN yang mayoritas diangkat oleh kepala sekolah, yayasan, maupun Pemda harus pro aktif juga untuk mengakses kebijakan ini.

    Guru PAI yang menerima tunjangan profesi ini adalah guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik dan memenuhi syarat pemenuhan 24 jam tatap muka (jtm), termasuk pemenuhan melalui pelatihan tuntas baca al-Qur’an (TBQ) yang pengakuannya maksimal 6 jtm.

    “Kami memastikan tidak ada guru PAI Non ASN yang tertinggal dalam menerima haknya selama mereka memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam juknis,” ujar M. Munir.

    Dengan terbitnya PMA dan KMA ini, diharapkan kesejahteraan guru Non ASN semakin meningkat dan mutu pendidikan agama di sekolah semakin kuat.

  • Tunjangan Guru PAI Non-ASN Naik Rp 500 Ribu, Pencairan Dirapel dari Januari 2025

    Tunjangan Guru PAI Non-ASN Naik Rp 500 Ribu, Pencairan Dirapel dari Januari 2025

    Jakarta

    Kabar baik, tunjangan bagi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah non Aparatur Sipil Negara (ASN) naik Rp 500 ribu per bulan. Proses pencairan akan dirapel sejak Januari 2025.

    Menteri Agama Nasaruddin Umar telah menandatangani regulasi baru yang memberikan kepastian dan peningkatan tunjangan profesi bagi guru PAI Non-ASN yang belum inpassing. Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Profesi Guru Bukan Pegawai ASN pada Kementerian Agama, serta Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 646 Tahun 2025 tentang Tunjangan Profesi Guru Bukan Pegawai ASN.

    Melalui kebijakan ini, tunjangan profesi untuk guru non-ASN dinaikkan menjadi Rp 2.000.000 per bulan dari sebelumnya R0 1.500.000. Selain itu, pemerintah juga akan membayarkan rapelan kekurangan sebesar Rp 500.000 per bulan terhitung sejak Januari 2025.

    Nasaruddin mengatakan terbitnya aturan ini sebagai bentuk afirmasi negara dalam upaya meningkatkan kesejahteraan guru non-ASN. Hal itu juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang terus memberikan perhatian pada sektor pendidikan, termasuk pada guru agama.

    “Langkah ini merupakan bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap kesejahteraan guru,” ujar Nasaruddin dalam keterangannya.

    “Dengan kenaikan tunjangan ini, para guru diharapkan tidak hanya profesional dalam mengajar, tetapi juga terus menjadi teladan dalam mendidik dan mengembangkan potensi peserta didik, baik secara jasmani maupun rohani,” lanjutnya.

    “Para guru PAI sangat menantikan regulasi ini karena akan berdampak langsung pada kesejahteraan mereka. Oleh karena itu, saya minta agar jajaran Kemenag di daerah segera menindaklanjuti dan mengawasi pencairannya,” tegas Suyitno.

    Direktur PAI, M. Munir, menambahkan, pihaknya akan terus mengawal pelaksanaan kebijakan ini di seluruh wilayah Indonesia. Guru-guru PAI non ASN yang mayoritas diangkat oleh kepala sekolah, yayasan, maupun Pemda harus pro aktif juga untuk mengakses kebijakan ini.

    “Dengan terbitnya PMA dan KMA ini, diharapkan kesejahteraan guru non-ASN semakin meningkat dan mutu pendidikan agama di sekolah semakin kuat,” imbuhnya.

    (isa/eva)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • 7
                    
                        KPK Bawa-bawa Nama Jokowi soal Dugaan Korupsi Kuota Haji di Era Menag Yaqut
                        Nasional

    7 KPK Bawa-bawa Nama Jokowi soal Dugaan Korupsi Kuota Haji di Era Menag Yaqut Nasional

    KPK Bawa-bawa Nama Jokowi soal Dugaan Korupsi Kuota Haji di Era Menag Yaqut
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) Fitroh Rohcahyanto menyinggung nama Presiden ke-7
    Joko Widodo
    (Jokowi) terkait kasus dugaan korupsi
    kuota haji
    di era Menteri Agama (Menag)
    Yaqut Cholil Qoumas
    .
    Pasalnya, Indonesia mendapatkan tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu usai Jokowi terbang ke Arab Saudi.
    Kuota haji
    itulah yang sedang diusut oleh KPK, yakni pada saat pelaksanaan haji 2024 yang dipimpin Yaqut.
    “Ya sepertinya di 2024 lah itu. (Periode sebelumnya) enggak. Yang lagi ditelaah KPK itu yang di 2024. Itu kan yang ada penambahan kuota itu kan? 20 ribu kalau enggak salah,” ujar Fitroh di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025).
    “Ya ini justru itu masih dikaji, ya dugaannya begini ya. Itu kan ada penambahan kuota. Ketika Pak Jokowi ke Saudi, di mana Indonesia dapat penambahan kuota 20 ribu,” sambungnya.
    Fitroh menjelaskan, dugaan korupsi terjadi pada pembagian kuota antara haji reguler dan haji khusus.
    Dia mengatakan, kuota haji yang seharusnya dipakai untuk jemaah reguler, malah dialokasikan ke jemaah khusus.
    “Nah itu saja dari situ ada dugaan antara pembagian antara haji reguler dengan khusus. Ini sepertinya kurang pas atau tidak sesuai dengan undang-undang yang seharusnya mengatur itu. Ya mestinya untuk reguler tapi digunakan khusus. Itu saja sih,” imbuh Fitroh.
    Sebelumnya diberitakan, KPK sedang mengusut dugaan korupsi penentuan kuota haji pada era Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

    Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menyatakan adanya peluang KPK meminta keterangan eks Menag Yaqut.
    “(Pemanggilan) Eks Menag itu relatif. Semuanya tergantung hasil pemeriksaan itu seperti apa,” kata Setyo ditemui di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Kamis (26/6/2025).
    Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyatakan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
    “Ya benar (penyelidikan dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan haji di Kemenag),” kata Asep saat dikonfirmasi, Kamis (19/6/2025).
    Asep tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai penyelidikan yang memang dilaksanakan secara tertutup.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Baleg DPR RI bahas esensi ideologi pancasila dalam RUU BPIP

    Baleg DPR RI bahas esensi ideologi pancasila dalam RUU BPIP

    ANTARA – Badan Legislasi (BALEG) DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) tentang penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP) dengan sejumlah pakar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (9/7). Dalam rapat ini, narasumber yang diundang adalah pakar hukum tata negara Jimly Asshiddiqie dan tokoh moderasi beragama sekaligus mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. (Irfan Hardiansyah/Andi Bagasela/Roy Rosa Bachtiar)

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Menag Minta Kesakralan Masjid Dijaga, Jangan Dianggap Seperti Pasar

    Menag Minta Kesakralan Masjid Dijaga, Jangan Dianggap Seperti Pasar

    Menag Minta Kesakralan Masjid Dijaga, Jangan Dianggap Seperti Pasar
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Menteri Agama (Menag)
    Nasaruddin Umar
    meminta masyarakat menjaga
    kesakralan masjid
    sebagai tempat ibadah bagi umat Muslim.
    “Jangan sampai nanti sudah tidak ada lagi tempat sakral, masuk ke masjid seperti masuk ke pasar,” ujar Nasaruddin di Kantor Kementerian Agama, MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (9/7/2025).
    Ia mengharapkan nuansa masjid harus memberikan rasa nyaman seperti rumah, kantor, maupun tempat rekreasi spiritual.
    “Jangan hanya merasa hidup ke masjid kalau datang ke masjid, tapi bagaimana merasa masjid seperti rumah, seperti kantor, tempat-tempat rekreasi,” kata dia.
    Bukan hanya masjid, Nasaruddin juga meminta rumah ibadah agama-agama lainnya di Indonesia mesti dijaga kesakralannya.
    “Tempat ibadah itu, apapun agama itu, itu meyakini bahwa rumah ibadah adalah
    meeting point
    untuk mempertemukan dirinya dengan langit, dengan Tuhan,” kata dia.
    Menag yang juga Imam Besar Masjid Istiqlal ini meyakini jika kesadaran spiritual tertanam dalam diri setiap orang, maka akan menjauhkan perilaku menyimpang seperti korupsi.
    “Tanpa kesadaran ini, mustahil perbuatan-perbuatan seperti dosa maksiat korupsi itu bisa terhilangkan,” ucapnya.
    Sebelumnya, Kemenag meluncurkan forum Annual International Conference on Islam, Science, Society (AICIS+) 2025 yang bertujuan untuk mendorong Islam melahirkan
    perdamaian dunia
    melalui ilmu, sains, teknologi, dan ekonomi.
    Forum ini akan digelar pada 29-31 Oktober 2025 di Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII), Depok, Jawa Barat.
    Akademisi, peneliti, ulama muda, dan inovator sosial dapat bergabung dengan forum ini dengan mengirimkan abstrak minimal 750 kata.
    Adapun, tema abstrak antara lain, Ekoteologi dan keberlanjutan lingkungan, Transformasi teknologi, Hukum Islam dan ekofeminisme, Dekolonisasi kajian Islam, Krisis kemanusiaan, Kesehatan masyarakat Muslim, Ekonomi berkeadilan, dan Inovasi sosial berbasis nilai-nilai Islam.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.