Kementrian Lembaga: Kemenag

  • Madrasah swasta dan negeri di Jakarta diupayakan bebas biaya

    Madrasah swasta dan negeri di Jakarta diupayakan bebas biaya

    Arsip Foto – Siswa mengikuti pelajaran di SDN Grogol Selatan 08, Jakarta, Rabu (28/5/2025). ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin

    Madrasah swasta dan negeri di Jakarta diupayakan bebas biaya
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Minggu, 20 Juli 2025 – 08:21 WIB

    Elshinta.com – Kantor Wilayah Kementerian Agama DKI Jakarta mengupayakan madrasah swasta dan negeri di Jakarta juga bisa bebas biaya seperti halnya sekolah-sekolah di bawah naungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikasmen). Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) DKI Jakarta, Adib saat dihubungi di Jakarta, Ahad mengatakan, dukungan ini salah satunya mengingat jumlah madrasah swasta yang lebih banyak dibandingkan negeri.

    “Kami sangat mendukung agar masyarakat dapat menikmati pendidikan gratis di madrasah, termasuk madrasah swasta yang jumlahnya jauh lebih banyak dari madrasah negeri,” kata dia.

    Merujuk data pada November 2024, jumlah madrasah di Jakarta mencapai 1.819 yang terdiri dari madrasah negeri dan swasta. Dari jumlah itu, Raudhatul Athfal (RA) sebanyak 990, Madrasah Ibtidaiyah (MI) 475, Madrasah Tsanawiyah (MTs) 254 dan Madrasah Aliyah mencapai (MA) 100.

    Dari total tersebut, yang berstatus negeri (dikelola langsung oleh Kementerian Agama) berjumlah 86 lembaga, yakni MIN (20), MTsN (42) dan MAN (24). Sedangkan sisanya dikelola swasta sebanyak 1.733 lembaga. Adib menyampaikan, adapun usulan pemenuhan biaya pendidikan dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah meliputi biaya penyediaan sarana dan prasarana, biaya tenaga pendidik dan kependidikan dan biaya operasional dan pemeliharaan gedung dan fasilitas.

    Sebelumnya, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan DPRD DKI Jakarta, Muhammad Subki mengatakan, madrasah juga seharusnya bisa gratis karena siswa di lembaga itu merupakan warga Jakarta. Menurut dia, untuk mewujudkan madrasah gratis, perlu sinkronisasi dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Pendidikan.

    Subki mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta seharusnya tidak hanya fokus menggratiskan tingkat SD, SMP, SMA dan SMK. Namun, perlu juga memprioritaskan pada sekolah Madrasah Ibtidaiyah, Tsanawiyah dan Aliyah. Ini karena semua yang terkait tentang pendidikan harus diperhatikan. Dengan begitu, tidak terjadi ketimpangan dan menimbulkan kecemburuan antarlembaga pendidikan.

    Sumber : Antara

  • Apakah Salat di Atas Kasur Sah? Ini Menurut Syariat Islam

    Apakah Salat di Atas Kasur Sah? Ini Menurut Syariat Islam

    Jakarta, Beritasatu.com – Banyak umat Islam yang bertanya-tanya tentang keabsahan salat di atas kasur atau ranjang. Hal ini kerap menjadi perhatian, terutama bagi mereka yang sedang sakit, tidak memiliki ruang cukup, atau sedang bepergian sehingga sulit mendirikan salat di tempat yang stabil.

    Dalam kondisi tertentu, melaksanakan salat di atas kasur memang menjadi pilihan praktis. Namun, apakah ibadah tersebut sah menurut syariat Islam?

    Dalam hukum Islam, salat wajib dilakukan dengan memenuhi syarat dan rukun tertentu, termasuk dalam hal sujud. Salah satu rukun utama dalam salat adalah sujud dengan tujuh anggota tubuh yang menempel pada tempat sujud, yakni dahi (termasuk hidung), kedua telapak tangan, dua lutut, dan dua ujung kaki. Ketentuan ini berdasarkan sabda Nabi Muhammad SAW sebagaimana diriwayatkan dalam hadis sahih Bukhari-Muslim.

    Selama tujuh anggota tubuh tersebut dapat menempel dengan baik meskipun di atas kasur, maka salat tetap dianggap sah. Menurut Syekh Zainuddin Al-Maliabari dalam kitab Fathul Mu’in, sujud di atas benda yang bergerak saat tubuh bergerak, seperti kasur, tetap sah selama benda tersebut tidak tergolong benda bawaan.

    Kasur termasuk dalam kategori alas atau tempat salat, bukan benda yang dipikul atau dibawa. Inilah yang menjadi dasar bahwa sujud di atas kasur atau ranjang tidak membatalkan salat, asalkan semua rukun tetap terpenuhi dengan baik.

    Pendapat serupa juga disampaikan oleh ulama dari empat mazhab, yaitu Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hambali. Dalam Mazhab Syafi’i, seperti yang dikemukakan oleh Imam An-Nawawi, disebutkan salat di atas tempat tinggi, seperti perahu atau kasur, tetap sah selama sujud dilakukan dengan benar.

    Artinya, meskipun permukaan tempat salat agak lentur, jika anggota tubuh bisa menekan dan menyentuh permukaan dengan stabil, maka ibadah tetap sah.

    Namun, terdapat catatan penting yang perlu diperhatikan. Jika kasur terlalu empuk sehingga membuat sujud tidak terasa menekan ke permukaan, misalnya dahi tidak mendapat tekanan atau tidak menempel secara sempurna, maka hal ini bisa menjadi alasan tidak sahnya sujud.

    Para ulama juga menekankan kekhusyukan salat dapat berkurang apabila dilakukan di tempat yang terlalu nyaman seperti kasur. Oleh karena itu, sangat dianjurkan bagi orang yang mampu untuk tetap melakukan salat di tempat yang stabil, seperti lantai atau sajadah di atas permukaan keras.

    Dalam kondisi sakit atau lemah, salat di atas ranjang diperbolehkan, bahkan sangat dianjurkan dibandingkan meninggalkan salat. Hal ini sesuai dengan firman Allah Swt dalam QS Al-Baqarah ayat 286: “Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya”. Maka, jika kondisi fisik tidak memungkinkan salat di tempat biasa, kasur dapat menjadi alternatif yang sah.

    Selain itu, Kementerian Agama (Kemenag) melalui laman resminya juga menyatakan salat di atas tempat tidur tetap sah apabila permukaan tempat sujud masih memungkinkan tujuh anggota tubuh menempel dengan baik.

    Bahkan pada beberapa rumah sakit dan penginapan, kasur dijadikan tempat salat bagi pasien atau lansia yang tidak dapat berdiri di lantai. Meski demikian, disarankan untuk menggunakan alas tambahan seperti papan tipis atau sajadah keras untuk memastikan posisi sujud dilakukan dengan benar.

    Salat di atas ranjang atau kasur pada dasarnya hukumnya sah, selama semua rukun salat terpenuhi, terutama dalam hal sujud. Para ulama sepakat kasur bukan termasuk benda yang dibawa dalam salat sehingga tidak membatalkan ibadah. Namun, umat Islam tetap disarankan memilih tempat salat yang mendukung kekhusyukan, dan hanya menggunakan kasur apabila dalam keadaan mendesak atau darurat.

  • KAI Logistik percepat penambahan terminal bersertifikat halal

    KAI Logistik percepat penambahan terminal bersertifikat halal

    Di tahun 2025 ini, kami melakukan perluasan sertifikasi halal ke Terminal Ronggowarsito, dan ke depannya tidak menutup kemungkinan seluruh terminal logistik kami dapat bersertifikat halal,

    Jakarta (ANTARA) – PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik) kembali memperkuat komitmennya dalam mendukung ekosistem logistik halal nasional dengan mempercepat penambahan terminal bersertifikat halal di tahun 2025.

    “Di tahun 2025 ini, kami melakukan perluasan sertifikasi halal ke Terminal Ronggowarsito, dan ke depannya tidak menutup kemungkinan seluruh terminal logistik kami dapat bersertifikat halal,” ujar Direktur Utama KAI Logistik Fredi Firmansyah dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

    Hal ini menjadi bagian dari visi jangka panjang untuk memastikan keyakinan pelanggan, khususnya dalam distribusi produk yang wajib halal sesuai Keputusan Menteri Agama Nomor 748 Tahun 2021 dan Nomor 944 Tahun 2024.

    Langkah ini merupakan bagian dari strategi perusahaan untuk menyediakan layanan logistik yang tidak hanya andal, tetapi juga memenuhi kebutuhan spesifik pelanggan terhadap distribusi produk halal, sejalan dengan regulasi yang ditetapkan pemerintah.

    KAI Logistik sebelumnya telah resmi mengantongi sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dengan nomor ID00410018283070424 pada tanggal 14 Juni 2024 untuk jenis jasa pendistribusian.

    Sertifikasi itu telah mencakup tiga terminal utama, yaitu Terminal Barang Area Sungai Lagoa, Terminal Barang Area Klari, dan Terminal Barang Area Kalimas.

    Pada tahun 2025 ini, KAI Logistik menargetkan penambahan satu terminal bersertifikasi halal yaitu Terminal Barang Area Ronggowarsito di Semarang, dengan target penyelesaian proses sertifikasi di Triwulan III tahun 2025.

    Lebih lanjut, Fredi menegaskan bahwa KAI Logistik berkomitmen untuk mendukung pemenuhan regulasi nasional terkait kewajiban sertifikasi halal yang diberlakukan secara penuh mulai tahun 2026, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Jaminan Produk Halal, serta Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2023 tentang Ekosistem Halal Nasional.

    “KAI Logistik terus berkomitmen untuk menjadi pelopor dalam layanan logistik yang berbasis halal, efisien, dan berkelanjutan, serta siap mendukung pemerintah dalam membangun Indonesia sebagai pusat industri halal,” kata Fredi.

    Sementara itu, Kepala Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) PT Sucofindo Agus Suryanto menyampaikan apresiasi terhadap komitmen KAI Logistik.

    “KAI Logistik menunjukkan keseriusan dalam menjamin ekosistem logistik halal. Dalam hal ini, KAI Logistik berperan penting dalam memastikan distribusi produk berjalan sesuai prinsip halal. Mereka juga menjadi BUMN pertama di sektor logistik yang secara aktif melakukan proses sertifikasi halal,” ujar Agus.

    Peningkatan layanan ini juga selaras dengan tren pertumbuhan angkutan peti kemas melalui moda kereta api dalam tiga tahun terakhir.

    Data tahun 2022 hingga 2024 menunjukkan tren pemulihan dan pertumbuhan yang stabil, dengan rata-rata kenaikan tahunan di atas 10 persen.

    Bahkan, tahun 2024 mencatatkan volume angkutan peti kemas tertinggi dalam lima tahun terakhir dengan capaian volume 2,3 juta ton.

    Hal itu mencerminkan kepercayaan pelanggan yang terus meningkat terhadap moda kereta api sebagai pilihan logistik yang andal dan efisien.

    Kondisi itu membuka peluang besar bagi KAI Logistik untuk menghadirkan layanan dengan nilai tambah, termasuk jaminan kehalalan dalam proses distribusi.

    Pewarta: Aji Cakti
    Editor: Abdul Hakim Muhiddin
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kemenko Polkam Ajak Tokoh Agama Jaga Kerukunan Hadapi Isu Global

    Kemenko Polkam Ajak Tokoh Agama Jaga Kerukunan Hadapi Isu Global

    Kemenko Polkam Ajak Tokoh Agama Jaga Kerukunan Hadapi Isu Global
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (
    Kemenko Polkam
    ) mengajak para
    tokoh agama
    dan Forum
    Kerukunan Umat Beragama
    (FKUB) untuk aktif menjaga kerukunan dan
    stabilitas bangsa
    di tengah meningkatnya tantangan geopolitik global.
    Ajakan itu disampaikan Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara dan Kesatuan Bangsa Kemenko Polkam, Mayjen TNI Purwito Hadi Wardhono, saat membuka kegiatan Internalisasi Ajaran Agama melalui Penguatan FKUB, di Medan, Sumatera Utara, pada 14-15 Juli 2025.
    “Setiap perbedaan agama, suku, dan ras mesti dilindungi dan dijamin keberlanjutannya. Pada saat yang sama, setiap upaya yang bertujuan membongkar konsensus hidup bernegara dan memecah belah anak bangsa mesti dihentikan secara tegas melalui penegakan hukum yang adil bagi semua,” kata Purwito dalam keterangannya, Rabu (16/7/2025).
    Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan tokoh agama dalam menyampaikan narasi damai kepada masyarakat.
    Menurutnya, kerukunan adalah fondasi utama menjaga ketahanan nasional, terutama saat eskalasi global seperti konflik di Timur Tengah berpotensi merembet ke dalam negeri.
    Kegiatan ini, lanjut Purwito, juga menjadi tindak lanjut dari rapat koordinasi di Kemenko Polkam yang mempertemukan FKUB dan organisasi keagamaan se-Sumatera Utara.
    Tujuannya untuk menguatkan sinergi dan kesiapsiagaan dalam merespons isu-isu strategis yang berpotensi mengganggu persatuan bangsa.
    “Diharapkan tokoh agama dapat berperan aktif dalam mempromosikan kerukunan, toleransi, dan saling pengertian antar umat beragama agar guna menghadapi tantangan global dapat diatasi melalui upaya bersama,” ungkapnya.
    Wakil Menteri Agama Romo HR Muhammad Syafi’i yang turut hadir dalam acara tersebut menyoroti meningkatnya kerentanan sosial akibat konflik global.
    Ia mengingatkan agar potensi perpecahan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang ingin mengganggu harmoni kehidupan beragama di Indonesia.
    “Jangan sampai ketika eskalasi peperangan di Timur Tengah meningkat justru dimanfaatkan oleh kelompok yang tidak bertanggung jawab,” tutur Wamenag.
    Kemenko Polkam menyebut kegiatan ini akan menjadi forum strategis untuk memperkuat peran para pemangku kepentingan dalam merumuskan kebijakan bersama demi menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
    Hadir dalam acara tersebut Wakil Menteri Agama, Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama Kemenag RI, perwakilan Kanwil Kemenag Sumatera Utara, BPET MUI, tokoh agama lintas iman se-Sumut, pengurus FKUB se-kabupaten/kota, serta jajaran pejabat kementerian dan pemda setempat.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Putusan MK Bagai Makan Buah Simalakama, Lukman Saifuddin Usul Pemilu Sela untuk Masa Transisi Jabatan di Daerah

    Putusan MK Bagai Makan Buah Simalakama, Lukman Saifuddin Usul Pemilu Sela untuk Masa Transisi Jabatan di Daerah

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Eks Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin angkat suara. Terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) memisahkan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) nasional dan daerah pada 2029 mendatang.

    “Putusan MK tentang Pemilu timbulkan kontroversi. Banyak yang menyambut baik. Banyak juga yg menilai hal itu melanggar konstitusi. Begitulah putusan hukum. Ada yang pro, ada yang kontra,” kata Lukman dikutip dari unggahannya di X, Rabu (16/7/2025).

    “Karena Putusan MK final dan mengikat, suka tak suka kita harus melaksanakannya,” tambahnya.

    Di putusan tersebut, ia menjelaskan pemungutan suara digelar berbeda. Antara nasional dan daerah.

    “Putusan MK nyatakan pemungutan suara ‘dilakukan serentak memilih anggota DPR, anggota DPD, Presiden/Wapres, dan 2-2,5 tahun setelahnya dilakukan pemungutan suara serentak memilih anggota DPRD prov, DPRD kab/kota, dan gubernur/wagub, bupati/wabup, walkot/wawali’,” jelasnya.

    “Banyak yang ‘marah’ dengan putusan itu karena dinilai telah memposisikan pembentuk UU (DPR & Presiden) tak punya pilihan. Sebab melaksanakan atau tak melaksanakan Putusan MK itu sama-sama berpotensi melanggar UUD 1945,” tanbahnya.

    Menurutnya, jika ditelisik, putusan MK itu malah melanggar konstitusi. Karena masa jabatan melampaui lima tahun.

    “Bila tindaklanjuti Putusan MK, pelaksanaan Pemilu anggota DPRD nanti bukan pada 2029, tapi 2031. Itu melampaui masa 5 tahun, berarti langgar UUD 1945. Bila tak dilaksanakan pun juga langgar UUD 1945, karena Putusan MK itu konstitusi. Bagai makan buah simalakama,” terangnya.

  • Pembentukan Tim Khusus Kampung Haji Tunggu Prabowo Pulang dari Luar Negeri

    Pembentukan Tim Khusus Kampung Haji Tunggu Prabowo Pulang dari Luar Negeri

    Pembentukan Tim Khusus Kampung Haji Tunggu Prabowo Pulang dari Luar Negeri
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Badan Penyelenggara Ibadah Haji (
    BP Haji
    ) menegaskan bahwa pemerintah akan membentuk tim khusus untuk menyiapkan kajian dan regulasi pembangunan
    Kampung Haji
    di Arab Saudi.
    Namun, pembentukan tim tersebut masih menunggu Presiden
    Prabowo Subianto
    kembali dari kunjungan kerjanya ke luar negeri.
    “Nanti akan ditunjuk oleh Presiden, ya. Di awal akan dibicarakan di Dewan Koordinasi Tinggi,” ujar Wakil Kepala Badan Penyelenggara (BP) Haji Dahnil Anzar Simanjuntak di Gedung DPR RI, Selasa (15/7/2025).
    Dahnil menegaskan, sosok-sosok yang akan menjadi bagian anggota tim tersebut pun akan langsung ditunjuk kepala negara.
    “Dewan itu dari pihak kita akan ditunjuk oleh Presiden siapa saja anggotanya. Presiden juga belum pulang, baru pulang besok,” kata Dahnil.
    Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto disebut akan membentuk tim khusus guna menyiapkan kajian dan regulasi untuk pembangunan Kampung Haji di Arab Saudi.
    Hal ini ditegaskan Kepala Badan Penyelenggara (BP) Haji Mochamad Irfan Yusuf usai melakukan kunjungan kerja ke Arab Saudi bersama Presiden RI Prabowo Subianto.
    “Terkait rencana pembangunan Kampung Haji, beliau menyampaikan bahwa akan dibentuk tim untuk mengkaji kemungkinan-kemungkinan kerja sama antara pemerintah Saudi dan pemerintah Indonesia,” ujar Irfan dalam keterangan tertulis, Kamis (3/7/2025).
    Sementara itu,
    Menteri Agama
    Nasaruddin Umar yang juga mendampingi Presiden Prabowo dalam kunjungan ke Arab Saudi menyampaikan topik mengenai perumahan haji hingga pemanfaatan Bandara Taibah juga turut dibahas.
    Menag mengungkapkan, pembentukan tim kajian bersama menjadi langkah awal untuk merumuskan model kerja sama teknis dan aspek regulasi yang diperlukan.
    “Sesuai dengan arahan Presiden, kita sudah bekerja sama dengan BP Haji untuk segera menindaklanjuti penyusunan undang-undang yang akan mengatur hal tersebut,” jelasnya.
    Selain itu, Nasaruddin juga menjelaskan, optimalisasi penggunaan Bandara Taibah di Madinah akan dilakukan setelah seluruh perumahan haji selesai dibangun.
    Selain perumahan haji, Prabowo juga menyampaikan komitmen Indonesia untuk terus meningkatkan kenyamanan ibadah jemaah Indonesia.
     
    “Selain itu, dibahas juga mengenai bagaimana meningkatkan kenyamanan ibadah haji ke depan,” ungkap Menag.
    Dalam keterangan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan meyakini Kampung Haji akan terwujud di era Presiden Prabowo.
    “Insya Allah, Kampung Haji di era Pak Prabowo akan bisa terwujud. Mohon doanya,” katanya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pemerintah respons darurat kekerasan anak dan perempuan lewat GN-AKPA

    Pemerintah respons darurat kekerasan anak dan perempuan lewat GN-AKPA

    “Kita tidak bisa hanya berhenti pada seruan moral atau simbolik. Instruksi Presiden (Inpres) tentang GN-AKPA harus memiliki kekuatan implementatif yang jelas, dijalankan oleh semua kementerian dan lembaga, dan dapat dirasakan dampaknya oleh masyaraka

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah merespons darurat kekerasan anak dan perempuan melalui persiapan pelaksanaan Gerakan Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (GN-AKPA) yang dibahas melalui rapat koordinasi di Jakarta, Kamis (10/7).

    Dalam forum tersebut, seperti dikutip dari keterangan tertulis yang dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Wamenko Kumham Imipas) Otto Hasibuan menekankan pentingnya pelaksanaan GN-AKPA secara nyata dan menyeluruh oleh seluruh kementerian dan lembaga.

    Ia mengingatkan bahwa gerakan tersebut tidak boleh berhenti pada tataran administratif, tetapi harus diimplementasikan secara konkret dengan hasil yang terukur.

    “Kita tidak bisa hanya berhenti pada seruan moral atau simbolik. Instruksi Presiden (Inpres) tentang GN-AKPA harus memiliki kekuatan implementatif yang jelas, dijalankan oleh semua kementerian dan lembaga, dan dapat dirasakan dampaknya oleh masyarakat,” kata Otto.

    ‎Dia turut menekankan pentingnya memperkuat akses korban terhadap layanan pelaporan dan bantuan hukum, termasuk memperhatikan dukungan yang cukup bagi para pemberi bantuan hukum agar korban dapat mendapatkan perlindungan dan pendampingan yang memadai.

    Dengan demikian, kata dia, hal tersebut berarti Negara harus hadir, bukan hanya dalam bentuk hukum tertulis, melainkan dalam tindakan nyata dan sistem perlindungan yang bekerja.

    ‎Wamenko Otto juga menambahkan pentingnya edukasi kepada aparat penegak hukum agar kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan mendapat prioritas dalam penanganan, serta mendorong terbentuknya mekanisme pelaksanaan yang terukur terhadap Inpres GN-AKPA, seperti pembangunan pusat data kekerasan yang dapat digunakan secara lintas sektor dan real time (terkini).

    Adapun rapat yang dipimpin langsung oleh Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno tersebut membahas berbagai langkah persiapan pelaksanaan GN-AKPA sebagai respons terhadap tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia.

    Data mencatat lebih dari 11 ribu kasus kekerasan terjadi hanya dalam 6 bulan pertama tahun 2025, yang mencakup kekerasan fisik, psikis, seksual, penelantaran, hingga kekerasan berbasis teknologi informasi (daring).

    ‎“Angka ini menunjukkan situasi yang sudah memasuki kategori darurat nasional, sehingga diperlukan kebijakan perlindungan yang lebih kuat, kolaboratif, dan terpadu dari seluruh kementerian dan lembaga,” ujar Pratikno.

    ‎Sebagai tindak lanjut konkret, rapat tersebut menghasilkan rumusan utama berupa rencana penerbitan Inpres tentang GN-AKPA.

    Instruksi tersebut diharapkan menjadi payung hukum dalam memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan, baik secara langsung maupun melalui platform digital.

    ‎Dalam kegiatan tersebut, seluruh kementerian dan lembaga yang hadir memberikan masukan berharga demi penguatan isi dan arah kebijakan GN-AKPA yang akan diatur melalui Inpres.

    ‎Rapat turut dihadiri oleh Menteri Agama Nasarudin Umar, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Choiri Fauzi, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono, Wakil Menteri Desa Ahmad Riza Patria, Wakil Kepala Bappenas Febrian Alphyanto, serta Wakil Menteri P2MI Dzulfikar Ahmad Tawalla.

    Hadir pula Sekretaris Deputi Hukum Bidang Koordinasi Hukum Kemenko Kumham Imipas Sri Yuliani serta sejumlah pejabat perwakilan dari kementerian dan lembaga terkait lainnya.

    ‎Melalui sinergi lintas sektor, Pemerintah berharap GN-AKPA dapat berjalan efektif dan berdampak nyata dalam mewujudkan perlindungan yang berkeadilan dan menyeluruh bagi kelompok rentan di Indonesia.

    Pewarta: Agatha Olivia Victoria
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • 2
                    
                        Akhir 75 Tahun Kemenag Urus Haji, Ditutup dengan Permintaan Maaf
                        Nasional

    2 Akhir 75 Tahun Kemenag Urus Haji, Ditutup dengan Permintaan Maaf Nasional

    Akhir 75 Tahun Kemenag Urus Haji, Ditutup dengan Permintaan Maaf
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Tahun ini menjadi ujung 75 tahun Kementerian Agama (
    Kemenag
    ) memegang mandat sebagai pelaksana ibadah
    haji
    di Indonesia.
    Sesuai Peraturan Presiden No 154 Tahun 2024, penyelenggara ibadah haji akan beralih dari Kemenag ke Badan Penyelenggara (BP)
    Haji
    yang akan bertugas mulai 2026.
    Dalam sambutan penutupan Operasional Ibadah
    Haji 2025
    , Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengatakan bahwa penyelenggaraan haji bukan hanya soal teknis, tetapi bentuk pengabdian.
    Dalam rentang panjang selama 75 tahun, Kemenag berusaha memberikan pelayanan terbaik meski tak dipungkiri, selalu muncul dinamika pada setiap tahun pelaksanaan ibadah haji.
    Terobosan baru (5B) dan lima pengembangan atau progresifitas (5P) menjadi kunci kesuksesan
    haji 2025
    yang diwarnai dengan berbagai tantangan.
    Lima terobosan baru (5B) yang dilakukan dalam
    penyelenggaraan ibadah haji
    adalah penurunan Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) dari BPIH 2024 sebesar Rp 93,4juta menjadi rerata BPIH sebesar Rp 89,4 juta.
    Terobosan ini juga mencakup pencegahan praktik monopoli dengan penerapan skema layanan haji yang melibatkan delapan syarikah, publikasi awal daftar jemaah haji khusus berhak lunas, pembayaran Dam melalui Adahi dan Baznas, serta pelibatan tiga maskapai penerbangan (Garuda Indonesia, Saudi Arabia Airlines, dan Lion Air) dalam layanan penerbangan haji.
    Sementara lima hal progresif (5H) yang dilakukan adalah peningkatan ekosistem ekonomi haji, salah satunya dengan peningkatan jumlah ekspor bumbu Nusantara senilai 450 ton.
    Kemudian, pengembangan skema murur, optimalisasi Kawal Haji sebagai sistem pelaporan cepat, Fast Track pada tiga Embarkasi di Indonesia, dan pengembangan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat).
    Ibadah haji, sebagai salah satu rukun Islam, memang penuh dengan tantangan yang harus dihadapi selama perjalannya demi meraih pahala dan meningkatkan kualitas keimanan.
    Nasaruddin mengakui bahwa ibadah haji tahun ini tidak luput dari permasalahan. Ia pun menyampaikan permintaan maaf kepada jemaah atas ketidaknyamanan yang terjadi.
    “Saya selaku pribadi maupun sebagai Menteri Agama, selaku Amir Hajj juga memohon maaf kepada Bapak Ibu semuanya, terutama jemaah haji, mungkin ada pelayanan kami yang kurang baik,” ujar Nasaruddin di Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (14/7/2025).
    “Dari lubuk hati kami yang sangat dalam, bersama kami mewakili teman-teman petugas, termasuk Amirul Hajj, memohon maaf,” sambungnya.
    Dengan berakhirnya operasional ibadah haji 2025, Nasaruddin berharap pelaksanaan haji tahun berikutnya semakin membaik.
    Mulai tahun depan, mekanisme pelaksanaan ibadah haji akan dipegang sepenuhnya oleh Badan Penyelenggara (BP) Haji.
    Menag yang juga Imam Besar Masjid Istiqlal ini berharap
    BP Haji
    dapat menjadikan pelaksanaan ibadah haji lebih sempurna.
    “Sekarang ini akan beralih kepada BPH, Badan Penyelenggara Haji, dan kita berdoa sekaligus membantu ya, bukan hanya mendoakan, tapi kita bantu bersama bagaimana pelaksanaan haji yang akan datang itu akan lebih sempurna,” ucapnya.
     
    Saat ini, masa transisi pengalihan sedang berproses melalui perubahan UU No 8 Tahun 2019 tentang
    Penyelenggaraan Ibadah Haji
    .
    Nasaruddin menuturkan bahwa kemungkinan ini tahun terakhir Kemenag mengemban tugas nasional penyelenggaraan ibadah haji.
    Ada lima harapan yang disampaikan Nasaruddin. Pertama, percepatan penyiapan regulasi haji.
    Menurutnya, perlu percepatan dalam penyelesaian regulasi haji di Indonesia. Sebab, penyelenggaraan haji juga terikat dengan
    timeline
    yang dibuat oleh Arab Saudi.
    “Bulan Juli 2025 sudah harus ada transfer dana awal, lalu di Agustus harus konfirmasi penggunaan lokasi tenda musim haji dan mulai kontrak layanan dasar, hotel, transportasi, dan maskapai,” sebut Menag.
    Harapan kedua, percepatan proses transisi dari dari Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag ke Badan Penyelenggara Haji.
    Kemudian, Nasaruddin juga berharap segera dimulainya transformasi layanan haji yang responsif dan adaptif di Arab Saudi.
    “Harapan keempat penguatan komitmen istitha’ah kesehatan. Karena pemerintah Arab Saudi tahun ini sangat konsern terhadap isu kesehatan jemaah,” kata Menag.
    Terakhir, Nasaruddin berharap BP Haji mewujudkan haji yang berdampak positif, baik secara spiritual, sosial, maupun ekonomi.
    “Mari kita doakan bersama, semoga ke depan kualitas jemaah dan penyelenggaraan haji Indonesia semakin baik. BPH hadir secara khusus untuk mengurus haji. Semoga dapat menghasilkan layanan yang semakin baik,” tutupnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Operasional Haji 2025 Resmi Ditutup, Menag: Semua Tantangan Bisa Diatasi

    Operasional Haji 2025 Resmi Ditutup, Menag: Semua Tantangan Bisa Diatasi

    Bisnis.com, JAKARTA — Operasional penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 resmi ditutup menyusul kelompok terbang (kloter) terakhir jemaah Indonesia yang tiba di Tanah Air pada 11 Juli 2025.

    Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan rasa syukurnya atas penyelenggaraan ibadah haji tahun ini yang berjalan sukses meski dengan sejumlah catatan.

    Operasional penyelenggaraan ibadah haji 1446 H berjalan sejak 1 Mei 2025, ditandai masuknya jemaah ke asrama haji untuk bersiap terbang ke Tanah Suci. Dalam rentang 72 masa operasional, ada 203.149 jemaah yang tiba di Arab Saudi dalam 525 kelompok terbang. Mereka terbagi dalam dua gelombang pemberangkatan.

    Sebanyak 103.806 jemaah dalam 266 kloter, mendarat di Madinah pada fase kedatangan gelombang I. Sebanyak 99.343 jemaah mendarat di Jeddah pada fase kedatangan jemaah gelombang II.

    Sementara pada fase pemulangan, 101.339 jemaah yang tergabung dalam 260 kloter terbang ke Indonesia melalui Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah. Sebanyak 101.274 jemaah pulang ke Indonesia dari Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah.

    “Secara umum, penyelenggaran haji tahun ini berjalan sukses. Kami bersyukur, semua tantangan dan dinamika yang terjadi, bisa diatasi dengan baik oleh PPIH Arab Saudi. Jemaah Indonesia bisa mengikuti puncak haji di Arafah-Muzdalifah-Mina atau Armuzna, ada juga yang disafariwukufkan dan dibadalhajikan. Hari ini kami nyatakan operasional haji 2025 sudah berakhir,” kata Nasaruddin di Jakarta, Senin (14/7/2025).

    Sebanyak 99,29% jemaah haji regular asal Indonesia melaksanakan haji tamattu’, 0,66% haji ifrad, dan 0,04% melaksanakan haji qiran. Ada 10.141 (4,99%) jemaah haji yang melaksanakan Tarwiyah dalam rangkaian puncak haji.

    Sebanyak 34 jemaah mengikuti safari wukuf yang dilaksanakan Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) dan 495 jemaah mengikuti safari wukuf khusus lansia dan disabilitas. Selain itu, ada 334 jemaah yang dibadalhajikan, terdiri atas 159 jemaah badal wafat, 175 badal sakit di RS Arab Saudi.

    Selain itu, ada 40 jemaah haji Indonesia yang masih menjalani perawatan di Arab Saudi. Mereka akan tetap mendapat pendampingan dari Kantor Urusan Haji (KUH) pada KJRI di Jeddah. Proses pencarian terhadap tiga jemaah yakni Nurimah Mentajim, Sukardi, dan Hasbullah yang belum ditemukan juga terus dilakukan.

    Adapun, hingga akhir masa operasional, tercatat ada 447 jemaah haji Indonesia yang wafat, terdiri atas 435 jemaah haji reguler dan 12 jemaah haji khusus.

    “Jumlah ini turun dibanding dengan total wafat pada 2024 yang mencapai 461 jemaah,” jelas Menag.

    Nasaruddin menegaskan bahwa Kementerian Agama telah mengemban mandat sebagai penyelenggara ibadah haji sekitar 75 tahun. Dalam rentang panjang itu, selalu saja ada dinamika dan tantangan di setiap tahun penyelenggaraan ibadah haji. Hal yang patut disyukuri adalah setiap dinamika dan tantangan yang terjadi, selalu dapat diatasi.

    “Tahun ini mungkin terakhir Kemenag menjadi penyelenggara haji. Yang jelas, kami tidak mewariskan masalah. Kami mewariskan segudang catatan pengalaman yang bisa dijadikan pelajaran dan fondasi kuat dalam upaya memperbaiki penyelenggaraan haji di masa mendatang,” ujarnya Menag.

    Selanjutnya, mandat penyelenggaraan ibadah haji akan menjadi tanggung jawab Badan Penyelenggara (BP) Haji, meski keputusan finalnya harus menunggu revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Haji dan Umraaha diputuskan di Senayan.

  • Terus Cari Tiga Jemaah Haji yang Hilang di Mekkah, Menag: Tak Ada Batas Waktu

    Terus Cari Tiga Jemaah Haji yang Hilang di Mekkah, Menag: Tak Ada Batas Waktu

    Terus Cari Tiga Jemaah Haji yang Hilang di Mekkah, Menag: Tak Ada Batas Waktu
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Menteri Agama (Menag)
    Nasaruddin Umar
    mengatakan, pihaknya tidak menentukan batas waktu untuk mencari tiga jemaah haji yang hilang di
    Mekkah
    , Arab Saudi.
    Sampai saat ini, Kementerian Agama masih berupaya mencari tiga jemaah tersebut dengan bantuan dari pihak kepolisian Arab Saudi.
    “Enggak, kami mencari tidak ada batas waktu ya, buktinya ada yang tahun lalu jemaah haji tahun 2024 itu masih terbaring di rumah sakit Madinah, kami pun juga tetap memberikan perhatian,” ujar Nasaruddin saat konferensi pers Penutupan Operasional Penyelenggaraan Ibadah Haji 1446 Hijrah atau 2025 di Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (14/7/2025).
    Nasaruddin menegaskan, pihaknya akan terus berusaha mencari keberadaan tiga jemaah tersebut sampai ditemukan dalam keadaan apa pun.
    “Jadi selalu ada upaya kami untuk menemukan yang hilang, sampai nanti ada batas tertentu kalau misalnya ditemukan sudah wafat, keluarganya akan diminta (diinfokan),” jelasnya.
    Nasaruddin melanjutkan, Kemenag akan meminta DNA keluarga tiga jemaah karena informasi terakhir dari otoritas Arab Saudi ditemukan ada beberapa jenazah di sana.
    “Supaya nanti kami akan cocokkan, siapa tahu di antara yang hilang itu ada di sana,” jelasnya.
    Sebagai informasi, ketiga peserta haji yang belum ditemukan itu adalah Nurimah (80 tahun) dari Kelompok Terbang 19 Embarkasi Palembang, Sukardi (67) dari Kelompok Terbang 79 Embarkasi Surabaya, dan Hasbullah (75) dari Kloter 7 Embarkasi Banjarmasin.
    Nurimah dilaporkan pergi dari hotel 614 dan tak kembali lagi sejak 28 Mei 2025 atau dua hari setelah tiba di Mekkah.
    Sementara, Sukardi dilaporkan pergi dari hotel 813 dan tak kembali lagi sejak 29 Mei 2025 atau dua hari setelah tiba di Mekkah.
    Sedangkan, Hasbullah dilaporkan meninggalkan hotel 709 pada 17 Juni 2025 dini hari.
    Sejumlah tempat juga telah ditelusuri, antara lain Jabal Khandamah, Jabal Tsur, Kamar Mayat RS An-Noor Makkah, sejumlah tempat di sekeliling hotel tempat tinggal jemaah, kawasan Arafah dan Muzdalifah, perbatasan Makkah dan al-Lith, serta pengecekan CCTV.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.