Kementrian Lembaga: Kemenag

  • Prancis akui Palestina buka harapan baru terwujudnya perdamaian dunia

    Prancis akui Palestina buka harapan baru terwujudnya perdamaian dunia

    “Kami, bangsa Indonesia bersuka cita atas berita ini. Keputusan Presiden Perancis Emmanuel Macron yang menyatakan niat untuk mengakui negara Palestina ini semakin membuka harapan baru untuk terwujudnya perdamaian dunia,”

    Jakarta (ANTARA) – Direktur Eksekutif the Institute of Democracy and Education (IDE) Indonesia Gugun Gumilar merespons positif keputusan Presiden Prancis Emmanuel Macron mengakui negara Palestina, di mana dapat membuka harapan baru untuk terwujudnya perdamaian dunia.

    “Kami, bangsa Indonesia bersuka cita atas berita ini. Keputusan Presiden Perancis Emmanuel Macron yang menyatakan niat untuk mengakui negara Palestina ini semakin membuka harapan baru untuk terwujudnya perdamaian dunia,” kata Gugun dalam keterangan di Jakarta, Minggu.

    Ia juga menantikan negara-negara lainnya untuk membuat sikap dan keputusan yang sama sehingga kita semua dapat membangun peradaban umat manusia yang damai berkeadilan.

    Gugun yang juga Staf Khusus Menteri Agama bidang kerja sama dan hubungan luar negeri itu mengungkapkan bahwa menghapus penjajahan di atas dunia adalah amanah Undang-Undang Dasar 1945.

    “Undang-Undang Dasar 1945 yang menjadi pedoman kita dalam berbangsa dan bernegara telah dengan tegas menyatakan bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan. Sebab itu, dukungan kita dan negara-negara di dunia, salah satunya Prancis terhadap Palestina menjadi komitmen penting umat manusia yang bermartabat dalam menghapus kolonialisme dan imperialisme di era modern,” ungkapnya.

    Selain itu, Gugun juga menegaskan dukungan Prancis sebagai sinyal positif bagi perdamaian di Timur Tengah sebagaimana spirit KTT Asia Afrika 1955.

    “Dukungan Presiden Prancis ini akan menjadi sinyal positif bagi perdamaian di Timur Tengah, sebagaimana disampaikan oleh Kementerian Luar Negeri RI. Konflik di Timur Tengah itu wajib kita akhiri. Semua bangsa di dunia ini harus merasakan nikmatnya perdamaian, sebagaimana dulu diperjuangkan oleh para pendiri bangsa kita melalui KTT Asia Afrika tahun 1955 di Bandung,” ujarnya.

    Ia juga mengucapkan terima kasih terhadap Presiden Macron atas keputusan yang membanggakan dan memberi banyak harapan bagi masa depan dunia.

    “Kami, bangsa Indonesia mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Presiden Macron. Sikap Prancis dalam mendukung Palestina merupakan satu sikap dan langkah positif untuk memastikan prospek masa depan berdirinya negara Palestina yang berdaulat, adil, dan merdeka melalui solusi dua negara (two state solution),” ucap Gugun.

    Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan Indonesia menyambut baik keputusan Presiden Macron untuk mengakui negara Palestina.

    Menurut pernyataan akun resmi X @Kemlu_RI di Jakarta, Sabtu (26/7), pengakuan tersebut merupakan langkah positif untuk memastikan prospek masa depan berdirinya negara Palestina yang berdaulat dan merdeka melalui solusi dua negara.

    “Berdirinya Negara Palestina yang berdaulat dan merdeka, berdasarkan batas wilayah yang disepakati pada 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya, melalui Solusi Dua Negara,” menurut pernyataan tersebut.

    Selain itu, Indonesia juga mendesak semua negara yang belum mengakui negara Palestina untuk mengikuti langkah Prancis.

    Pewarta: Benardy Ferdiansyah
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • BP Haji Harap Keberadaan Pansus Tak Ganggu Jadwal Pengesahan UU Haji
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        27 Juli 2025

    BP Haji Harap Keberadaan Pansus Tak Ganggu Jadwal Pengesahan UU Haji Nasional 27 Juli 2025

    BP Haji Harap Keberadaan Pansus Tak Ganggu Jadwal Pengesahan UU Haji
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kepala Badan Penyelenggara Haji Mochamad Irfan Yusuf berharap keberadaan panitia khusus (Pansus) untuk mengevaluasi penyelenggaraan haji tahun 2025 tidak mengganggu rencana pengesahan Undang-Undang (UU) Haji.
    Hal ini menyusul usulan Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI yang menyarankan pembentukan
    Pansus Haji
    untuk mengevaluasi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025.
    Meski hingga kini, usulan masih dikaji dan Pansus belum dibentuk.
    “Untuk Pansus, itu bukan domain kita. Tapi saya berharap apapun itu, Pansus atau bukan, tidak berpengaruh pada
    schedule
    pengesahan RUU perubahan tentang Undang-Undang Haji ini,” kata Irfan usai acara Milad ke-50 MUI di Pondok Gede, Jakarta Timur, Sabtu (26/7/2025).
    Pria yang karib disapa Gus Irfan ini menuturkan, pengesahan revisi UU tersebut perlu tepat waktu lantaran BP Haji mulai menjadi tulang punggung penyelenggaraan haji di Indonesia tahun depan.
    Bahkan di akhir Juli ini, BP Haji sudah mulai harus memesan tempat untuk jemaah wukuf di Arafah.
    “Pertengahan Agustus, mulai pembayaran uang muka beberapa tempat, sehingga itu bukan domain kita untuk bicara tentang Pansus. Tapi domain kita hanya ingin revisian segera terlaksana,” ucap dia.
    Ia pun berharap RUU itu segera dibahas DPR RI bersama pemerintah melalui rapat kerja.
    “Nanti masuk ke pemerintah, akan segera dibentuk panja pemerintah. Kemudian kembali ke DPR. Dan kita harapkan Agustus sudah bisa disahkan sebagai Undang-Undang,” jelasnya.
    Sebagai informasi, Badan Penyelenggara (BP) Haji akan mulai menyelenggarakan ibadah haji pada tahun 2026, menggantikan tugas Kemenag selama ini.
    Sebelumnya, Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengevaluasi secara menyeluruh penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025.
    “Timwas Haji DPR RI akan menindaklanjuti hasil kerja dengan merekomendasikan untuk membentuk Pansus Haji 2025, mengingat dalam melakukan evaluasi menyeluruh akan melibatkan lintas komisi di DPR RI,” ujar Ketua Timwas Haji DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, dalam rapat paripurna DPR RI di Jakarta, Kamis (24/7/2025).
    Cucun menjelaskan bahwa pembentukan Pansus diperlukan karena Timwas menemukan berbagai permasalahan dalam penyelenggaraan haji tahun ini.
    Permasalahan tersebut mencakup kebijakan pemerintah yang tidak selaras dengan ketentuan, pelaksanaan layanan yang tidak sesuai perjanjian, hingga belum terpenuhinya hak-hak jemaah yang dijamin Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
    Selain itu, Timwas Haji DPR RI merekomendasikan agar jemaah yang tidak mendapatkan pelayanan sesuai dengan ketentuan diberikan kompensasi oleh penyedia layanan.
    Politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu berpandangan bahwa kompensasi tersebut menjadi bentuk tanggung jawab dan perlindungan terhadap hak-hak jemaah.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ketua Komisi VIII DPR Minta Kemenag Bentuk Ditjen Pondok Pesantren
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        26 Juli 2025

    Ketua Komisi VIII DPR Minta Kemenag Bentuk Ditjen Pondok Pesantren Nasional 26 Juli 2025

    Ketua Komisi VIII DPR Minta Kemenag Bentuk Ditjen Pondok Pesantren
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Ketua Komisi VIII DPR RI,
    Marwan Dasopang
    , meminta agar
    Kementerian Agama
    (Kemenag) segera membentuk
    Direktorat Jenderal Pondok Pesantren
    .
    Upaya pembentukan Dirjen Pondok Pesantren terus dilakukan sejak disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pesantren menjadi Undang-Undang (UU) melalui Rapat Paripurna DPR yang berlangsung pada 24 September 2019.
    “Kami lagi berjuang mendorong pemerintah supaya lahir Ditjen Pondok Pesantren. Dan ke depannya akan ada anggaran khusus untuk Pondok Pesantren,” kata Marwan saat Kunjungan Kerja Reses di Pekanbaru, Riau, dikutip dari keterangannya, Sabtu (26/7/2025).
    Marwan menyampaikan bahwa lingkup kerja Kementerian Agama saat ini semakin mengecil setelah zakat, halal, dan haji menjadi badan sendiri.
    Oleh karena itu, Komisi VIII DPR RI terus mendorong terbentuknya Pondok Pesantren sekelas Dirjen (Eselon I).
    “Pesantren telah menjadi warisan Indonesia, dan tetap eksis sampai sekarang,” imbuh Marwan.
    Menurut Marwan, lahirnya Sekolah Rakyat pada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menjadi langkah strategis dan menjadikan Pondok Pesantren yang sudah lama untuk terus dapat eksis.
    “Kami butuh dukungan dari semua pihak untuk menyukseskan program-program pendidikan di Pesantren, termasuk di Riau ini,” ucap dia.
    Politikus Partai Kebangkitan Bangsa ini menilai, pondok pesantren memiliki kekhasan untuk meningkatkan perekonomian bangsa.
    “Kami juga akan mendorong dan mendukung Badan Wakaf Indonesia (BWI) dan Kemenag selaku mitra, untuk melaksanakan program wakaf tunai. Jika setiap santri memberi wakaf Rp 1.000, itu akan berefek luar biasa,” kata dia.
    Marwan menuturkan, potensi wakaf di pesantren akan jauh melebihi Baznas sehingga dapat menjadi kekuatan ekonomi yang sangat besar bagi negara.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 10 Profesi Paling Banyak Dicari di Seleksi CPNS 2025, BKN Ungkap Daftarnya

    10 Profesi Paling Banyak Dicari di Seleksi CPNS 2025, BKN Ungkap Daftarnya

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2025 kabarnya bakal segera dibuka. Di antara banyak formasi, apa saja daftar pekerjaan PNS yang paling dicari di 2025?

    Sebelum itu, perlu melihat statistik pelamar CPNS 2024. Menilik data BKN, pendaftar CPNS resmi ditutup per 11 September 2024. Total ada 3.872.844 pendaftar.

    Di antara 3.8 juta pendaftar, ada 3.321.312 yang melakukan submit atau mengakhiri pendaftaran. Selebihnya, tidak menyelesaikan pendaftarannya.

    Instansi dengan pendaftar terbanyak diraih Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan 568.257 pendaftar dari 9.070 pelamar. Kemudian paling rendah Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan yang hanya 391 pelamar dari 65 formasi.

    Berikut ini daftar instansi pusat dengan pendaftar terbanyak CPNS 2024:

    Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

    Formasi: 9.070

    Pelamar: 568.257

    Kementerian Agama

    Formasi: 20.772

    Pelamar: 329.222

    Kementerian Kesehatan

    Formasi: 8.607

    Pelamar: 106.950

    Kementerian Komunikasi dan Informatika

    Formasi: 4.215

    Pelamar: 87.440

    Kejaksaan Agung

    Formasi: 9.694

    Pelamar: 80.929

    Meski begitu, diketahui ada sejumlah instansi yang membuka pendaftarannya beberapa waktu kemudian. Yakni di bawah naungan Kemendikbud dan Kemenag.

    Data yang dihimpun, Kemdikbudristek pendaftarnya 88.185 orang. Lalu Kemenag 411.194.

    Lalu di 2025 ini, pekerjaan PNS apakah yang paling banyak dicari?

    Laman resmi jadiasn.go.id merangkum 10 pekerjaan paling dicari. Jika ditilik, 10 pekerjaan itu tak jauh dari instansi yang paling banyak dilamar di 2024.

    Guru dan Tenaga Kependidikan
    Pekerjaan ini memang menempati posisi strategis. Mengingat banyaknya sekolah dan instansi pendidikan yang ada.

    Tenaga kesehatan
    Selain tenaga pendidik, pekerjaan sebagai tenaga kesehatan juga paling dibutuhkan. Mengingat kesehatan merupakan hak dasar warga negara yang mesti dijamin.

    Hakim
    Sebagai profesi yang ada di ranah hukum, hakim berada dalam naungan Mahkamah Agung. Meski dituntut independen, hakim pada dasarnya merupakan PNS.

    Jaksa
    Mirip dengan hakim yang bekerja di ranah hukum, tapi jaksa berada dalam naungan berbeda. Sebagai PNS, jaksa dinaungi Kejaksaan Agung.

    Camat
    Camat sudah tentu PNS, namun camat tidak bisa diisi sembarang orang. Pengangkatannya mesti ditunjuk kepala daerah, dan berbagai kualifikasi lainnya.

    Analis kebijakan
    Profesi ini bisa ditemui di berbagai instansi. Tugasnya mengidentifikasi persoalan publik, pengumpulan dan pengolahan data, serta penyusunan rekomendasi berbasis analisis yang komprehensif dan objektif.

    Pemeriksa Keuangan
    Meski ada di instansi lain, pemeriksa keuangan atau auditor biasanya dinanungi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Tugasnya mengidentifikasi ketidaksesuaian prosedur, potensi pemborosan anggaran, serta memastikan setiap proses keuangan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

    Penyuluh Pertanian
    Pekerjaan ini mendorong peningkatan produktivitas dan kualitas hasil tani. Pekerjaan tersebut makin strategis mengingat pemerintah menggalakkan kemandirian pangan.

    Pengemudi alat berat
    Pekerjaan PNS ini sangat teknis. Bisa diisi mulai dari latar belakang pendidikan Sekolah Menengah Atas.

    Petugas keamanan tahanan
    Tak heran jika pekerjaan ini terus dibutuhkan. Per 2024 saja, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang menaungi pekerjaan ini menjadi instansi paling banyak dilamar.
    (Arya/Fajar)

  • Penyelidikan Dugaan Korupsi Haji, KPK Soroti Pembagian Kuota Tak Sesuai Aturan

    Penyelidikan Dugaan Korupsi Haji, KPK Soroti Pembagian Kuota Tak Sesuai Aturan

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag) dilakukan setelah mengendus adanya penyimpangan dalam proses penambahan kuota haji.

    Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut dugaan ini bermula dari permintaan penambahan kuota haji yang dikomunikasikan antara pemerintah Indonesia-Arab Saudi. Langkah ini untuk mengurangi antrian jamaah.

    “Ini untuk memperpendek, memangkas itu, kan kuotanya harus diperbesar, yang berangkatnya harus lebih banyak. Nah, di sana diberikanlah kalau tidak salah 20 ribu, ya, 20 ribu,” kata Asep kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan yang dikutip Jumat, 25 Juli.

    Penambahan kuota dari pemerintah Arab Saudi inilah yang kemudian bermasalah. “Ada aturannya bahwa untuk kuotanya itu 8 sama 92. Kalau tidak salah, mohon dikoreksi saya, 8 persen untuk haji khusus dan 92 persen untuk reguler,” tegasnya.

    “Tetapi kemudian ternyata dibagi dua, 50-50 seperti itu,” sambung Asep.

    Kondisi ini yang kemudian diduga telah membuat ada pihak lain yang diuntungkan. Dalam penelusurannya, sambung Asep, penyelidik masih meminta keterangan secara berjenjang mulai dari penyelenggara haji di Kemenag hingga agen perjalanan atau travel agent.

    Adapun beberapa waktu lalu, penyelidik KPK diketahui telah meminta keterangan dari pendakwah sekaligus pemilik Uhud Tour, Khalid Basalamah.

    Dari proses inilah, nantinya penyelidik bisa saja memanggil pucuk tertinggi di Kementerian Agama atau Menteri Agama saat itu, Yaqut Cholil Qoumas. “Kita mulai dari penyelenggaranya,” ungkap Asep.

    “Penyelenggara itu, …, travel ya. Salah satunya juga kan ada kemarin diperiksa di sini, pemilik travel. Karena itu penerima akhir dari kuota itu sebelum masyarakat yang kemudian menggunakan,” jelas Direktur Penyidikan KPK ini.

    Diberitakan sebelumnya, KPK telah mengisyaratkan penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama masih terus berjalan. Kasus ini disebut segera memasuki babak baru.

    Adapun dugaan korupsi ini pernah beberapa kali dilaporkan. Nama eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga terseret di dalamnya.

  • Terungkap Perseteruan FPI dan PWI LS Sudah Sejak 2,5 Tahun Lalu, Pemicunya Nasab

    Terungkap Perseteruan FPI dan PWI LS Sudah Sejak 2,5 Tahun Lalu, Pemicunya Nasab

    GELORA.CO  – Perselisihan antata organiasasi masyarakat Front Persaudaraan Islam/FPI dengan Perjuangan Walisongo Indonesia Laskar Sabilillah (PWI LS) terjadi sejak 2,5 tahun lalu.

    Hal ini diungkapkan tokoh FPI, Novel Bamukmin.  

    Diberitakan sebelumnya terjadi bentrokan antara FPI dan PWI LS di Desa Pegundan, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, pada Rabu (23/7/2025).

    Peristiwa itu terjadi saat pimpinan FPI, Rizieq Shihab, berceramah dalam sebuah acara peringatan bulan Muharam.

    Akibat bentrokan itu sebanyak 15 orang mengalami luka-luka, termasuk polisi.

    Novel menjelaskan, pemicu perselisihan antara FPI dan PWI LS selama ini karena perkara nasab.

    “Sebenarnya kejadian ini sudah berlarut-larut, ya. Sebelumnya sudah 2,5 tahun, kami sudah berseteru dengan PWI LS. Di antar kejadian-kejadian, pangkal tolaknya, inti permasalahan adalah soal nasab,” katanya dalam wawancara eksklusif yang ditayangkan di YouTube Tribunnews, Kamis (24/7/2025).

    Dikutip dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), nasab merupakan keturunan terutama keturunan dari pihak bapak.

    Tak hanya keturunan, nasab juga digunakan untuk hubungan darah secara horizonal seperti paman, bibi, saudara sekandung, dan sebagainya.

    Sementara, dilansir laman Kementerian Agama (Kemenag), nasab merujuk pada pertalian kekeluargaan berdasarkan hubungan darah yang sah, terutama lewat jalur ayah.

    Nasab menentukan hak dan kewajiban dalam hubungan keluarga, seperti hak waris dan perwalian.

    Novel mengungkapkan pihaknya sempat berdebat tentang nasab dengan PWI LS.

    Namun, menurutnya, perdebatan soal hal itu sudah selesai.

    Dia menyebut definisi nasab sudah tertuang dalam buku setebal 574 halaman yang disepakati oleh beberapa ormas Islam.

    “Masalah nasab, debat demi debat, dialog demi dialog, sudah kami tempuh. Bahkan kami terakhir dari spirit 212 seperti FPI, ada Persada 212, dan GNPF Ulama, itu semuanya sudah sepakat, bahwa permasalahan ini sudah selesai.”

    “Karena kita buat buku setebal 547 halaman yang sudah menuntaskan permasalahan yang selama ini diributkan oleh mereka,” jelasnya.

    Tak hanya itu, Novel juga menyebut PWI LS sebenarnya sudah menerima penjelasan tentang nasab tersebut setelah adanya pembuktian secara ilmiah.

    Namun, menurutnya, ormas tersebut masih tetap ingin menebar kebencian terhadap FPI.

    “Cuma memang ada keinginan yang lebih yang PWI LS ini ingin ternyata bukan sekedar bahasan ilmiah dan terus menebar kebencian. Sepertinya mereka memang ingin TSMB yaitu terstruktur, sistematis, masif, dan brutal,” jelasnya.

    Novel bahkan juga menyebut PWI LS turut melibatkan penyanyi dangdut legendaris Rhoma Irama dalam perdebatan terkait nasab ini.

    Dia mengungkapkan puncak perseteruan antara FPI dan PWI LS terjadi pada Rabu malam kemarin ketika Rizieq Shihab akan berceramah di Kabupaten Pemalang di mana justru berujung bentrokan antara kedua ormas.

    Novel Tuduh PWI LS Sudah Rencanakan untuk Bentrok dengan FPI sejak Lama

    Novel menuduh bahwa PWI LS sudah merencanakan untuk melakukan bentrok dengan FPI sejak lama.

    Dia menegaskan hal itu menjadi wujud penolakan PWI LS atas segala ceramah yang dilakukan oleh Rizieq Shihab maupun para petinggi FPI.

    “Kejadian semalam, jadi mereka PWI LS sudah merencanakan jauh-jauh hari dengan adanya terjadwal daripada Imam Besar Habib Rizieq Shihab, mereka ingin mengganggu panggung-panggung ceramah yang di mana FPI selama ini berceramah,” tuturnya.

    Novel pun menganggap apa yang sudah direncanakan oleh PWI LS termasuk tindakan pidana sehingga dia berharap agar adanya proses hukum terhadap ormas tersebut.

    Tebtabf bentrokan di Pemalang, Novel menyebut PWI LS memang sudah menarget Rizieq Shihab. Pasalnya, di belakang panggung ceramah, sudah ada anggota PWI LS yang bersiap. 

    Dia juga menuding polisi turut terlibat dalam rencana bentrokan itu dengan mengarahkan Rizieq Shihab agar lewat belakang panggung.

    Padahal, kata Novel, para Laskar FPI sudah mensterilkan depan panggung agar Rizieq Shihab bisa berceramah.

    “Yang arah ke belakang ini mereka menyerang, sudah terencana, dan mereka laksanakan perencanaan itu dan menyerang FPI lewat belakang panggung dan FPI sudah siapkan dan terjadi bentrokan,” ujarnya.

    PWI LS Bantah Jadi Provokator, Justru Klaim Jadi Korban

    Sementara, PWI LS turut buka suara tentang bentrokan yang terjadi di mana pihaknya membantah menjadi pelaku provokasi.

    Koordinator Komunikasi Antar Wilayah DPP PWI LS, Andi Rustono, justru mengaku menjadi korban provokasi.

    Selain itu, Andi juga membantah tuduhan bahwa pihaknya membawa senjata tajam saat bentrokan terjadi.

    “Tidak benar menggunakan senjata tajam, justru pihak kami yang menjadi korban dan bentrok itu. Salah satu korban terdapat luka serius di kepala dan bola mata nyaris lepas,” ungkapnya, dikutip dari Kompas.com.

    Dia menegaskan pihaknya hanya membawa kayu dan bambu. Andi mengatakan dibawanya dua alat tersebut bukan tanpa alasan.

    Andi mengeklaim terlebih dahulu memperoleh provokasi setelah ada massa FPI melempar bata merah dan batu ke arah massa PWI LS.

    Bahkan, dia menyebut kayu dan bambu bukan dibawa sebelum insiden terjadi, tetapi diambil dari pekarangan rumah warga di sekitar lokasi.

    15 Orang Alami Luka akibat Bentrok, Termasuk Polisi

    Dikutip dari Tribun Jateng, bentrokan antara FPI dan PWI LS mengakibatkan adanya 15 orang menderita luka.

    Adapun rinciannya adalah sembilan korban luka dari PWI LS, dua dari FPI, dan sisanya adalah empat anggota kepolisian.

    Hal ini dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto.

    Terkait korban dari kepolisian, Artanto mengatakan mereka terluka karena terkena lemparan batu.

    “Korban polisi ini terkena lemparan batu di bagian kepala maupun wajah. Ada yang dirawat di rumah sakit, adapula yang rawat jalan,” katanya.

    Pemicu Bentrokan Masih Diselidiki

    Artanto juga mengungkapkan terkait pemicu bentrokan masih terus diselidik termasuk memburu pihak-pihak yang dianggap melakukan provokasi dan tindakan kekerasan.

    “Kami juga sedang meminta keterangan para saksi untuk membuat terang peristiwa,” bebernya.

    Dari kejadian ini, Polda Jateng meminta kepada kedua pihak yang terlibat bentrok untuk menahan diri.

    “Kami imbau dari kedua pihak menjaga simpatisan masing-masing agar tidak terulang kembali,” ujarnya.

  • IPHI Tegaskan BPKH Tidak Boleh Dibubarkan, Ini Alasannya

    IPHI Tegaskan BPKH Tidak Boleh Dibubarkan, Ini Alasannya

    Bisnis.com, JAKARTA — Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) menegaskan, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tidak boleh dibubarkan. Hal ini disampaikan di tengah isu peleburan lembaga tersebut ke Badan Penyelenggara Haji (BP Haji).

    Usulan itu disampaikan Ketua Umum Pengurus Pusat IPHI Erman Suparno di tengah proses amandemen Undang-undang (UU) No.34/2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji dan UU No. 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

    “Usulan IPHI, prinsip ini, [BPKH] tidak boleh dibubarkan,” kata Erman dalam Bisnis Indonesia Forum di Wisma Bisnis Indonesia, Jakarta Pusat, Kamis (24/7/2025).

    Menurutnya, BPKH tidak boleh dibubarkan lantaran BPKH memiliki dasar hukum yang kuat. Selain itu, lembaga ini merupakan badan nasional yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

    “Jadi jangan BPKH itu dibubarkan, karena BPKH itu ada dasar-dasar kebijakan. Ini tidak boleh lho dibubarkan,” ujarnya.

    Dia menilai, alih-alih membubarkan BPKH, perlu dilakukan perubahan struktur organisasi dalam badan yang mengelola keuangan haji itu.

    Erman mengusulkan agar BPKH nantinya terdiri dari unsur pemerintah, eksekutif, legislatif, serta pemangku kepentingan terkait lainnya, termasuk IHPI.

    “Kalau ini terjadi sinergitas, BPKH akan lebih aman, lebih simpel,” pungkasnya.

    Adapun di tengah revisi UU No.34/2014 dan UU No. 8/2019, mencuat usulan agar BPKH dilebur dalam Badan Penyelenggara Haji (BP Haji).

    Dalam catatan Bisnis, Wakil Ketua Baleg DPR RI Iman Sukri menyampaikan, revisi UU No.8/2019 mencantumkan pasal baru yakni Pasal 1A yang mengatur mengenai definisi BP Gaji dan Umrah sebagai lembaga setingkat menteri yang bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang haji dan umrah.

    “Menyisipkan satu pasal di antara Pasal 1 dan Pasal 2, yakni Pasal 1A yang mengatur mengenai definisi Badan Penyelenggara (BP) Haji dan Umrah,” kata Iman Sukri dalam rapat, mengutip laman resmi DPR RI, Selasa (15/7/2025).

    Nasib BPKH lantas dipertanyakan jika BP Haji diusulkan setingkat menteri atau bahkan diubah nomenklaturnya menjadi Kementerian.

    Ketua Komnas Haji Mustolih Siradji mengatakan, jika BP Haji dinaikkan statusnya, maka kehadiran lembaga pengelola keuangan haji itu tak lagi relevan. Sebab, jika Kementerian Haji hanya mengatur teknis haji saja, maka fungsinya menjadi sangat terbatas.

    Untuk itu, dia mengusulkan agar BPKH dilebur fungsinya dalam Kementerian Haji. Misalnya, menjadi direktorat baru yang mengurus keuangan haji termasuk investasi di bawah Kementerian Haji. 

    “Karena kalau nanti ada Kementerian Haji, kemudian ada BPKH, itu nanti justru akan makin panjang rantai-rantai birokrasi penyelenggaraan ibadah haji,” ungkap Mustolih.

    Dia menuturkan, sejak BPKH resmi didirikan pada 2017, posisi lembaga ini seolah menjadi subordinat dari Kementerian Agama (Kemenag). Apalagi ketika membahas atau menentukan biaya haji, kehadiran BPKH kerap dianggap sebagai ‘kasir’ belaka.

    Menurutnya, selama ini terjadi disharmoni dalam aturan yang mengatur soal pengelolaan keuangan haji dan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.

    Dalam UU No.34/2014, Mustolih mengatakan bahwa BPKH mendapat mandat untuk menerima, mengelola, dan menginvestasikan biaya haji jemaah haji reguler dan khusus.

    Namun, BPKH tidak dilibatkan dalam penentuan biaya ibadah haji. Pasalnya dalam UU No.8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah di Indonesia, diatur bahwa biaya penyelenggaraan ibadah haji dirumuskan oleh Kemenag dan DPR RI.

    “Kalau misalnya BP Haji statusnya menjadi Kementerian, saya kira BPKH harus dilebur,” ujar Mustolih.

  • Menag Dorong RI Jadi ‘Imam’ Teknologi: Tanpa Imam, Makmumnya Rusak

    Menag Dorong RI Jadi ‘Imam’ Teknologi: Tanpa Imam, Makmumnya Rusak

    Jakarta

    Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar membicarakan pemanfaatan teknologi oleh umat muslim di RI. Menurut Nasaruddin, teknologi bisa dimanfaatkan untuk memberdayakan warga atau umat dalam menjalankan aktivitas maupun ibadah.

    Nasaruddin pun mengingatkan umat Islam di RI tidak sekadar menjadi konsumen dari kemajuan teknologi. Dia mendorong umat muslim di RI dapat menjadi ‘imam’ pemanfaatan teknologi.

    “Jadi kita tidak boleh hanya jadi konsumen, tapi juga harus jadi produsen IT juga, maka kita harus jadi imam dalam pemanfaatan teknologi. Kalau teknologi tanpa imam, itu makmumnya akan rusak,” kata Nasaruddin Umar di Masjid Istiqlal saat kerja sama dengan aplikasi Muslimverse, Minggu (20/7/2025).

    Adapun Muslimverse merupakan aplikasi yang digagas mantan Menparekraf Sandiaga Uno. Keduanya menjalin kerja sama memanfaatkan jalur teknologi sebagai media dakwah.

    “Aktivitas kami nanti juga akan menciptakan bangsa yang besar bagaimana Indonesia menjadi teladan di dalam menyampaikan dakwah, sejuk, dan tidak ada ancaman dari siapapun,” ungkapnya.

    Dalam kesempatan itu, Sandiaga menyebut perkembangan teknologi membuat umat muslim khususnya kawula muda membaca Alquran lewat gawai. Ini pun direspons olehnya dengan membangun teknologi yang berbasis aktivitas umat muslim.

    (fca/fca)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Kanwil Kemenag DKI Upayakan Madrasah Swasta dan Negeri di Jakarta Bebas Biaya

    Kanwil Kemenag DKI Upayakan Madrasah Swasta dan Negeri di Jakarta Bebas Biaya

    JAKARTA – Kantor Wilayah Kementerian Agama DKI Jakarta mengupayakan madrasah swasta dan negeri di Jakarta juga bisa bebas biaya seperti halnya sekolah-sekolah di bawah naungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikasmen).

    Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) DKI Jakarta, Adib, mengutip ANTARA, Minggu, 20 Juli 2025, mengatakan bila dukungan ini salah satunya mengingat jumlah madrasah swasta yang lebih banyak dibandingkan negeri.

    “Kami sangat mendukung agar masyarakat dapat menikmati pendidikan gratis di madrasah, termasuk madrasah swasta yang jumlahnya jauh lebih banyak dari madrasah negeri,” kata dia.

    Merujuk data pada November 2024, jumlah madrasah di Jakarta mencapai 1.819 yang terdiri dari madrasah negeri dan swasta.

    Dari jumlah itu, Raudhatul Athfal (RA) sebanyak 990, Madrasah Ibtidaiyah (MI) 475, Madrasah Tsanawiyah (MTs) 254 dan Madrasah Aliyah mencapai (MA) 100.

    Dari total tersebut, yang berstatus negeri (dikelola langsung oleh Kementerian Agama) berjumlah 86 lembaga, yakni MIN (20), MTsN (42) dan MAN (24). Sedangkan sisanya dikelola swasta sebanyak 1.733 lembaga.

    Adib menyampaikan, usulan pemenuhan biaya pendidikan dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah meliputi biaya penyediaan sarana dan prasarana, biaya tenaga pendidik dan kependidikan dan biaya operasional dan pemeliharaan gedung dan fasilitas.

    Sebelumnya, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan DPRD DKI Jakarta, Muhammad Subki mengatakan, madrasah juga seharusnya bisa gratis karena siswa di lembaga itu merupakan warga Jakarta.

    Menurut dia, untuk mewujudkan madrasah gratis, perlu sinkronisasi dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Pendidikan.

    Subki mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta seharusnya tidak hanya fokus menggratiskan tingkat SD, SMP, SMA dan SMK. Namun, perlu juga memprioritaskan pada sekolah Madrasah Ibtidaiyah, Tsanawiyah dan Aliyah.

    Ini karena semua yang terkait tentang pendidikan harus diperhatikan. Dengan begitu, tidak terjadi ketimpangan dan menimbulkan kecemburuan antarlembaga pendidikan.

  • Kanwil Kemenag DKI Upayakan Madrasah Swasta dan Negeri di Jakarta Bebas Biaya

    Kanwil Kemenag DKI Upayakan Madrasah Swasta dan Negeri di Jakarta Bebas Biaya

    JAKARTA – Kantor Wilayah Kementerian Agama DKI Jakarta mengupayakan madrasah swasta dan negeri di Jakarta juga bisa bebas biaya seperti halnya sekolah-sekolah di bawah naungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikasmen).

    Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) DKI Jakarta, Adib, mengutip ANTARA, Minggu, 20 Juli 2025, mengatakan bila dukungan ini salah satunya mengingat jumlah madrasah swasta yang lebih banyak dibandingkan negeri.

    “Kami sangat mendukung agar masyarakat dapat menikmati pendidikan gratis di madrasah, termasuk madrasah swasta yang jumlahnya jauh lebih banyak dari madrasah negeri,” kata dia.

    Merujuk data pada November 2024, jumlah madrasah di Jakarta mencapai 1.819 yang terdiri dari madrasah negeri dan swasta.

    Dari jumlah itu, Raudhatul Athfal (RA) sebanyak 990, Madrasah Ibtidaiyah (MI) 475, Madrasah Tsanawiyah (MTs) 254 dan Madrasah Aliyah mencapai (MA) 100.

    Dari total tersebut, yang berstatus negeri (dikelola langsung oleh Kementerian Agama) berjumlah 86 lembaga, yakni MIN (20), MTsN (42) dan MAN (24). Sedangkan sisanya dikelola swasta sebanyak 1.733 lembaga.

    Adib menyampaikan, usulan pemenuhan biaya pendidikan dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah meliputi biaya penyediaan sarana dan prasarana, biaya tenaga pendidik dan kependidikan dan biaya operasional dan pemeliharaan gedung dan fasilitas.

    Sebelumnya, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan DPRD DKI Jakarta, Muhammad Subki mengatakan, madrasah juga seharusnya bisa gratis karena siswa di lembaga itu merupakan warga Jakarta.

    Menurut dia, untuk mewujudkan madrasah gratis, perlu sinkronisasi dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Pendidikan.

    Subki mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta seharusnya tidak hanya fokus menggratiskan tingkat SD, SMP, SMA dan SMK. Namun, perlu juga memprioritaskan pada sekolah Madrasah Ibtidaiyah, Tsanawiyah dan Aliyah.

    Ini karena semua yang terkait tentang pendidikan harus diperhatikan. Dengan begitu, tidak terjadi ketimpangan dan menimbulkan kecemburuan antarlembaga pendidikan.