KPK: Surat Panggilan untuk Eks Menag Yaqut Dikirim 2 Pekan Lalu
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyelidiki kasus kuota haji 2024 mengatakan surat panggilan terhadap mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas sudah dikirim sejak dua pekan lalu.
“Suratnya karena ini sudah dua minggu yang lalu kita kirimkan panggilannya, (suratnya) sudah sampai pada yang bersangkutan,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (5/8/2025).
Karenanya, Asep berharap Yaqut memenuhi panggilan penyelidik karena keterangannya dibutuhkan agar konstruksi perkara menjadi lebih terang.
“Saya juga meyakini beliau adalah negarawan, beliau juga mantan menteri, akan hadir pada besok hari untuk diminta keterangan yang terkait dengan ini, biar clear,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK memanggil mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas pada Kamis (7/8/2025) besok.
Yaqut dijadwalkan untuk diminta keterangannya terkait penyelidikan kasus kuota haji 2024.
Adapun KPK mengisyaratkan bahwa penyelidikan kasus kuota haji 2024 dalam waktu dekat akan naik ke tahap penyidikan.
“Dalam waktu dekat mudah-mudahan kita sudah bisa melangkah ke tahap yang lebih pasti,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, dalam keterangannya yang dikutip, Minggu (20/7/2025).
Asep mengatakan, saat ini KPK masih memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut. “Dan terkait masalah haji, ya mohon di-support,” ujar dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kementrian Lembaga: Kemenag
-
/data/photo/2024/08/16/66beee1d99696.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
KPK: Surat Panggilan untuk Eks Menag Yaqut Dikirim 2 Pekan Lalu Nasional 6 Agustus 2025
-
/data/photo/2025/08/06/689350b1643ac.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Sekjen Kemenag Berdoa ASN-nya yang Ditangkap Densus 88 Tak Terlibat Terorisme Nasional 6 Agustus 2025
Sekjen Kemenag Berdoa ASN-nya yang Ditangkap Densus 88 Tak Terlibat Terorisme
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag, Kamaruddin Amin, prihatin mendengar kabar ada Aparatur Sipil Negara (ASN) dari kementeriannya di Aceh yang ditangkap Densus 88 Antiteror dan berdoa ASN tersebut tidak terkait terorisme.
“Mudah-mudahan tidak terbukti. Kita berdoa, karena bagaimanapun tentu kami merasa sangat prihatin atas ditangkapnya salah seorang ASN kita,” ujar Kamaruddin saat ditemui di Gading Serpong, Tangerang, Banten, Rabu (6/8/2025).
Kamaruddin menuturkan bahwa jika ASN Kemenag tersebut terbukti terlibat, Kemenag tetap akan mendukung langkah yang diambil Densus 88 dalam mengusut kasus ini.
“Kami tentu mendukung proses itu dan kami terus mengambil langkah-langkah teknis untuk memastikan ASN Kemenag tidak lagi terlibat dalam kasus-kasus seperti yang dituduhkan,” tuturnya.
Kamaruddin mengungkapkan bahwa tidak ada kecurigaan selama kehidupan keseharian ASN Kemenag Aceh yang diduga terlibat terorisme itu.
“Anaknya sederhana, diam, tidak pernah bertutur kata yang mencurigakan atau melakukan langkah-langkah yang mengarah kepada hal-hal yang dituduhkan itu,” ucapnya.
Untuk mendukung proses pengembangan kasus ini, Kamaruddin mengatakan bahwa Kemenag pusat telah berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kemenag di Aceh.
“Kami sudah koordinasi, kami sudah langsung telepon, dan bahkan sudah ada laporan tertulis juga dari beliau, ya memang tidak ada tanda-tanda mengarah ke situ,” tuturnya.
Sebelumnya, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua orang terduga teroris berinisial ZA (47) dan M (40) dalam sebuah operasi penegakan hukum di Banda Aceh, Selasa (5/8/2025) pukul 09.00 WIB.
Juru Bicara Densus 88, AKBP Mayndra Eka Wardhana, mengatakan bahwa penangkapan ini merupakan pengembangan operasi jaringan terorisme yang telah dilakukan dalam beberapa bulan terakhir.
“Menurut keterangan awal, ZA diduga terlibat dalam pendanaan kegiatan salah satu organisasi teror,” kata Mayndra dalam keterangan tertulis, Selasa (5/8/2025) kemarin.
ZA, kata Mayndra, diduga mengelola aliran dana yang digunakan untuk mendukung logistik dan aktivitas kelompok tersebut.
Sementara itu, M ditangkap lantaran diduga memiliki peran strategis sebagai salah satu petinggi jaringan teror di wilayah Aceh, yang bertugas melakukan perekrutan dalam rangka kaderisasi.
Ia mengatakan bahwa tim penyidik menduga barang bukti ini memuat bukti penting berupa data-data kelompok, jaringan pendukung, serta dokumen terkait aktivitas kelompok.
Mayndra menyebut bahwa penangkapan ini adalah bagian dari pengembangan operasi penanggulangan teror yang terus dilakukan oleh Densus.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Sekolah di Jakbar siap laksanakan Program CKG
Jakarta (ANTARA) – Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto menyatakan sekolah-sekolah di wilayah tersebut siap melaksanakan Program Cek Kesehatan Gratis (CKG).
“Jadi bukan hanya di sekolah umum. Namun juga di pondok pesantren dan sekolah keagamaan,” kata Uus saat dihubungi di Jakarta, Rabu.
Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Suku Dinas Pendidikan dan Suku Dinas Kesehatan setempat agar sekolah beserta para pelajar dipersiapkan untuk mengikuti program itu.
“Sudah koordinasi dengan Sudindik dan Sudin Kesehatan supaya lembaga sekolahnya dipersiapkan, termasuk kemarin CKG di Ponpes Assidiqiyah. Saya dapat laporan, sudah berjalan lancar,” ujar Uus.
Menurut Uus, Program CKG penting untuk dilaksanakan dan layanan itu berkonsep “jemput bola” yang mendekatkan layanan pemeriksaan kesehatan dengan para pelajar.
“Intinya kita mendukung program-program pemerintah untuk bisa dilaksanakan di seluruh lapisan masyarakat, termasuk salah satunya di sekolah. Sehingga mereka benar-benar bisa mendapat layanan kesehatan yang terbaik,” ujar Uus.
Adapun Program CKG di Ponpes Assidiqiyah bakal berlangsung dalam delapan gelombang. Pelaksanaan pertama pada Senin (3/8) diikuti 100 peserta.
Program CKG akan terus berlanjut di Ponpes Assidiqiyah hingga 830 pelajar di sekolah itu mendapatkan layanan tersebut.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Agama Nasaruddin Umar meminta jajaran, baik tingkat pusat maupun kantor wilayah di seluruh provinsi, mengawal kesuksesan Program CKG di sekolah keagamaan.
“Kepada seluruh kepala kanwil se-Indonesia kalau nanti saya tahu ada di antara sekolah yang tidak mendapatkan pemeriksaan, nanti akan saya panggil para kepala kanwil dan Kankemenag-nya,” kata dia di Jakarta, Senin (4/8).
Ia menjelaskan, pelaksanaan CKG akan menjadi kesempatan penting dalam mendukung Visi Indonesia Emas 2045, khususnya mencetak generasi yang sehat, cerdas dan berdaya saing.
Ia menjelaskan pelaksanaan CKG menyasar madrasah, pesantren, satuan pendidikan keagamaan Kristen, Katolik, Hindu (Widyalaya) dan Buddha (Dhammasekha).
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-

Densus 88 Tangkap 2 ASN Terduga Teroris di Aceh, Kemenag Siap Berikan Sanksi Tegas
Bisnis.com, JAKARTA — Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri telah menangkap dua aparatur sipil negara (ASN) terduga teroris di Aceh.
Sekjen Kementerian Agama Kamaruddin Amin membenarkan ada Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag yang ditangkap anggota Densus 88 karena diduga terlibat dalam terorisme. ASN tersebut merupakan Pegawai Negeri Sipil pada Kanwil Kemenag Aceh.
“Kita dukung langkah Densus 88 menangkap ASN yang diduga terlibat terorisme, tentu dengan tetap mengedepankan azas praduga tidak bersalah,” terang dalam siaran persnya, Rabu (6/8/2025).
Saat ini, lanjut Kamaruddin, pihaknya menunggu keterangan resmi dari Densus 88 terkait dugaan keterlibatan ASN Kemenag dalam gerakan terorisme. Kemenag juga akan kooperatif jika pihak Densus 88 dalam proses penegakkan hukum membutuhkan keterangan dari Kementerian Agama.
“Kementerian Agama adalah leading sector penguatan moderasi beragama. Tentu keterlibatan ASN Kemenag dalam gerakan terorisme tidak bisa kita tolerir. Kita akan berikan sanksi berat sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Kamaruddin Amin.
Sebelumnya, Juru Bicara Densus 88, AKBP Mayndra Wardhana mengatakan dua orang yang ditangkap itu berinisial ZA (47) dan M (40). Keduanya ditangkap di salah satu tempat di Banda Aceh 09.00 WIB.
“Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap dua orang terduga teroris berinisial ZA dan M dalam sebuah operasi penegakan hukum di Banda Aceh,” ujar Mayndra dalam keterangan tertulis, Selasa (5/8/2025).
Dia menjelaskan peran dua terduga teroris ini. Mulai ZA diduga berperan sebagai pendanaan dan logistik kegiatan salah satu organisasi teror.
Kemudian, M diduga memiliki peran strategis sebagai salah satu petinggi jaringan teror di wilayah Aceh. M juga bertugas merekrut dalam rangka kaderisasi.
“Penangkapan ini merupakan bagian dari pengembangan operasi penanggulangan teror yang terus dilakukan oleh Densus 88 di berbagai wilayah,” imbuhnya.
Adapun, Mayndra juga telah mengamankan sejumlah barang bukti seperti barang bukti elektronik hingga senjata tajam yang diduga digunakan dalam rangka pelatihan.
“Tim penyidik menduga barang bukti ini memuat bukti penting berupa data-data kelompok, jaringan pendukung, serta dokumen terkait aktivitas kelompok,” pungkasnya.
-

Mobil Mewah Eks Menag Yaqut
Jakarta –
Eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas sedang jadi sorotan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pemeriksaan terhadap Yaqut terkait dugaan korupsi kuota haji. Menilik sisi lain dari Yaqut, berikut ini garasinya.
Dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Rabu (6/8/2025), Yaqut memiliki harta kekayaan sebesar Rp 13.794.729.733 (Rp 13,7 miliaran). Harta itu disampaikan pada 20 Januari 2025.
Sebagian besar hartanya merupakan aset tanah dan bangunan senilai Rp 9.520.500.00 (Rp 9,5 miliaran), harta bergerak lainnya Rp 220.754.500, kas dan setara kas Rp 2.598.475.233 (Rp 2,5 miliaran).
Khusus isi garasinya, Yaqut memiliki nilai sebesar Rp 2.210.000.000. Rinciannya sebagai berikut:
1. Mazda CX-5 tahun 2015 senilai Rp 260 juta
2. Toyota Alphard tahun 2024 senilai Rp 1.950.000.000Semua kendaraan Yaqut itu didaftarkan atas perolehan hasil sendiri.
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menag, Yaqut Cholil Qoumas. Pemeriksaan dilakukan terkait penyelidikan dugaan korupsi kuota haji.
“Betul,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Rabu (6/8/2025), dilansir dari detikNews.
Terpisah, juru bicara KPK Budi Prasetyo juga membenarkan pemanggilan terhadap Yaqut. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung Kamis (7/8/2025).
“Kami mengkonfirmasi benar bahwa akan dilakukan permintaan keterangan kepada yang bersangkutan,” ujar Budi.
Budi menyebut keterangan Yaqut sangat dibutuhkan dalam proses penyelidikan perkara ini. Ia berharap Yaqut hadir dalam agenda pemeriksaan tersebut.
“Nanti kami akan cek apakah sudah ada konfirmasi kehadiran atau belum. Namun tentu KPK berharap kepada yang bersangkutan dapat hadir dalam undangan atau panggilan tersebut. Karena memang keterangan dari yang bersangkutan sangat dibutuhkan dalam proses penyelidikan ini,” sambung Budi.
(riar/rgr)
-
/data/photo/2025/08/05/6891c88a3aae3.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kemenag Dukung Densus 88 Tangkap ASN-nya yang Diduga Terlibat Terorisme Nasional 6 Agustus 2025
Kemenag Dukung Densus 88 Tangkap ASN-nya yang Diduga Terlibat Terorisme
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama Kamaruddin Amin mendukung langkah Densus 88 untuk menangkap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag yang diduga terlibat terorisme.
ASN tersebut diketahui merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Kanwil Kemenag Aceh.
“Kami dukung langkah Densus 88 menangkap ASN yang diduga terlibat terorisme, tentu dengan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah,” ujar Kamaruddin dalam keterangannya, Rabu (6/8/2025).
Kamaruddin menuturkan, ia telah menerima laporan dari Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Aceh terkait adanya ASN-nya yang ditangkap Densus 88.
“Saya sudah menerima laporan dari Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Aceh terkait adanya ASN dengan inisial MZ yang ditangkap Densus 88 karena diduga terlibat dalam gerakan terorisme,” tuturnya.
Kamaruddin juga telah membaca surat pemberitahuan penangkapan dari Densus 88 yang ditujukan kepada Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Aceh.
Saat ini, Kemenag masih menunggu keterangan resmi dari Densus 88 terkait dugaan keterlibatan ASN Kemenag dalam gerakan terorisme.
Kamaruddin menegaskan bahwa pihaknya juga akan kooperatif jika pihak Densus 88 membutuhkan keterangan dari Kemenag.
“Kementerian Agama adalah
leading sector
penguatan moderasi beragama. Tentu keterlibatan ASN Kemenag dalam gerakan terorisme tidak bisa kita toleransi,” tegasnya.
Sebelumnya, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua orang terduga teroris berinisial ZA (47) dan M (40) dalam sebuah operasi penegakan hukum di Banda Aceh, Selasa (5/8/2025) pukul 09.00 WIB.
Juru Bicara Densus 88 AKBP Mayndra Eka Wardhana mengatakan, penangkapan ini merupakan pengembangan operasi jaringan terorisme yang telah dilakukan dalam beberapa bulan terakhir.
“Menurut keterangan awal, ZA diduga terlibat dalam pendanaan kegiatan salah satu organisasi teror,” kata Mayndra dalam keterangan tertulis, Selasa.
ZA, kata Mayndra, diduga mengelola aliran dana yang digunakan untuk mendukung logistik dan aktivitas kelompok tersebut.
Sementara itu, M ditangkap lantaran diduga memiliki peran strategis sebagai salah satu petinggi jaringan teror di wilayah Aceh, yang bertugas melakukan perekrutan dalam rangka kaderisasi.
Ia mengatakan, tim penyidik menduga barang bukti ini memuat bukti penting berupa data-data kelompok, jaringan pendukung, serta dokumen terkait aktivitas kelompok.
Mayndra menyebut, penangkapan ini adalah bagian dari pengembangan operasi penanggulangan teror yang terus dilakukan oleh Densus.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

KPK Bakal Panggil Eks Menag Yaqut soal Dugaan Korupsi Kuota Haji
Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemanggilan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada Kamis (7/8/2025) untuk mendalami penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait kuota haji khusus.
“Betul [KPK akan panggil Yaqut],” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dilansir dari Antara, Rabu (6/8/2025).
Pada kesempatan terpisah, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo juga mengonfirmasi agenda pemanggilan tersebut.
“Kami mengonfirmasi bahwa benar akan dilakukan permintaan keterangan kepada yang bersangkutan pada pekan ini,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.
Menurut Budi, kehadiran Yaqut pada Kamis besok sangat dibutuhkan oleh KPK, sehingga membuat terang penyelidikan perkara tersebut.
“KPK berharap kepada yang bersangkutan dapat hadir dalam undangan atau panggilan tersebut karena memang keterangan dari yang bersangkutan sangat dibutuhkan dalam proses penyelidikan ini,” katanya.
Sementara itu, dia mengatakan bahwa KPK secepatnya akan menaikkan penanganan perkara tersebut, yakni dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Pada 20 Juni 2025, KPK mengonfirmasi telah mengundang dan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji khusus.
Setelah pernyataan pada tanggal tersebut, KPK sempat memanggil sejumlah pihak, seperti ustadz Khalid Basalamah hingga Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah.
Pada kesempatan berbeda, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan kasus dugaan korupsi terkait kuota haji khusus tidak hanya terjadi pada tahun 2024, tetapi juga tahun-tahun sebelumnya.
Untuk tahun 2024, Pansus Angket Haji DPR RI mengklaim menemukan sejumlah kejanggalan yang terjadi dalam penyelenggaraan ibadah haji pada tahun 2024.
Titik poin utama yang disorot pansus adalah perihal pembagian kuota 50:50 pada alokasi 20.000 kuota tambahan yang diberikan Arab Saudi. Saat itu, Kementerian Agama membagi kuota tambahan 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.


