Kementrian Lembaga: Kemenag

  • Apa Makna Baju Adat Wapres Gibran dan Selvi saat HUT ke-80 RI? Simak Penjelasannya – Page 3

    Apa Makna Baju Adat Wapres Gibran dan Selvi saat HUT ke-80 RI? Simak Penjelasannya – Page 3

    Sebagai informasi, sebelum upacara dimulai, suasana penuh semangat nasionalisme dibangun melalui alunan lagu-lagu kebangsaan yang dibawakan oleh Gita Bahana Nusantara, paduan suara anak bangsa pilihan dari seluruh penjuru negeri yang dibina langsung oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

    Kemudian, para hadirin juga dibuat terpukau dengan iring-iringan kirab bendera dan teks Proklamasi dari Monumen Nasional ke Istana Merdeka.

    Upacara diawali dengan laporan Komandan Upacara, Kolonel Inf. Amril Hairuman Tehupelasury, kepada Presiden Prabowo Subianto selaku Inspektur Upacara.

    Sesaat kemudian, dentuman meriam sebanyak tujuh belas kali disertai sirene panjang bergema, menandai dimulainya Peringatan Detik-Detik Proklamasi.

    Suasana khidmat tercipta ketika Presiden Prabowo membacakan langsung Naskah Proklamasi yang delapan dekade silam dikumandangkan oleh sang Proklamator, Presiden Soekarno.

    Usai pembacaan, Presiden Prabowo memimpin seluruh peserta upacara mengheningkan cipta untuk mengenang jasa para pahlawan bangsa. Selanjutnya, Menteri Agama Nasaruddin Umar memimpin doa yang menghadirkan nuansa syahdu di halaman Istana Merdeka.

    Prosesi berlanjut dengan pengibaran Sang Merah Putih oleh Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tim “Indonesia Berdaulat.”

    Tugas membawa bendera dipercayakan kepada Bianca Alessia Christabella Lantang dari Sulawesi Utara, didampingi oleh El Rayyi Mujahid Faqih dari Kalimantan Timur sebagai pembentang. Sementara, Farrel Argantha Irawan dari DKI Jakarta bertindak sebagai pengerek dan Arka Bintang Is’adkauthar dari Jawa Timur selaku Komandan Kelompok 8.

    Diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya, bendera Merah Putih perlahan naik dan berkibar gagah di langit halaman Istana Merdeka, disambut rasa bangga yang membuncah dari seluruh hadirin. Selepas pengibaran, laporan penutup Komandan Upacara kepada Inspektur Upacara menjadi tanda berakhirnya prosesi sakral Detik-Detik Proklamasi.

    Rangkaian upacara berlanjut dengan persembahan lagu “Hari Merdeka” ciptaan Husein Mutahar oleh Gita Bahana Nusantara.

    Pada upacara tahun ini, turut hadir para pelajar dari Sekolah Rakyat untuk bernyanyi bersama, menghadirkan suasana semakin semarak sekaligus menambah kekhidmatan perayaan kemerdekaan.

     

  • 18 Agustus 2025 Apakah Libur Nasional? Simak Penjelasannya – Page 3

    18 Agustus 2025 Apakah Libur Nasional? Simak Penjelasannya – Page 3

    Penetapan cuti bersama pada 18 Agustus 2025 dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang merupakan perubahan atas SKB sebelumnya. SKB perubahan ini adalah Nomor 933/2025, Nomor 1/2025, dan Nomor 3/2025. Dokumen ini secara spesifik mengubah SKB sebelumnya, yaitu Nomor 1017/2024, Nomor 2/2024, dan Nomor 2/2024, yang mengatur Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

    Penandatanganan SKB perubahan yang menambahkan 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama ini dilakukan pada Kamis, 7 Agustus 2025. Para menteri yang menandatangani adalah Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini. Proses penandatanganan ini berlangsung di Kantor Kemenko PMK, Jakarta.

    Dengan adanya perubahan SKB ini, masyarakat diharapkan dapat memahami perbedaan antara hari libur nasional dan cuti bersama. Cuti bersama memberikan fleksibilitas namun tetap mengurangi jatah cuti tahunan bagi sebagian pekerja, sementara hari libur nasional adalah hari libur penuh yang ditetapkan pemerintah. Informasi ini penting untuk perencanaan aktivitas masyarakat dan operasional perusahaan.

  • Yaqut Cholil Akan Kembali Diperiksa Kasus Korupsi Kuota Haji

    Yaqut Cholil Akan Kembali Diperiksa Kasus Korupsi Kuota Haji

    GELORA.CO -Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto memastikan akan kembali memanggil mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) setelah mengamankan ponsel hingga dokumen saat menggeledah rumah Yaqut.

    Setyo mengatakan, dirinya tidak mengetahui secara detail barang bukti apa yang diamankan tim penyidik saat menggeledah rumah Yaqut di Condet, Jakarta Timur pada Jumat, 15 Agustus 2025.

    “Nanti akan dilakukan konfirmasi atau kegiatan lanjutan terhadap para pihak yang lokasinya dilakukan penggeledahan,” kata Setyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Minggu, 17 Agustus 2025.

    Namun demikian, Setyo mengaku tidak mengetahui jadwal pemeriksaan terhadap Yaqut.

    “Kalau waktunya, ya saya kembalikan kepada para penyidik. Pimpinan tentunya tidak akan mengatur masalah hal yang sifatnya teknis banget, seperti waktu penyidikan, hari, jam, apa, semua itu menjadi ranah penyidik,” pungkas Setyo.

    Pada Jumat, 15 Agustus 2025, tim penyidik telah menggeledah rumah Yaqut dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah Haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024.

    Dari rumah Yaqut, tim penyidik mengamankan barang bukti elektronik (BBE), salah satunya ponsel, dan dokumen. Di hari yang sama, tim penyidik juga telah menggeledah rumah milik ASN Kemenag di Depok, Jawa Barat. Dari sana, tim penyidik mengamankan satu unit mobil Toyota Innova Zenix.

    KPK juga sudah melakukan penggeledahan di beberapa tempat sebelumnya, seperti kantor Kemenag, rumah pihak terkait, dan salah satu kantor pihak swasta biro perjalanan haji.

    Dari rumah pihak terkait di Depok, KPK mengamankan 1 unit mobil. Sedangkan dari kantor Kemenag, diamankan dokumen dan barang bukti elektronik (BBE).

    Pada Sabtu dinihari, 9 Agustus 2025, KPK resmi mengumumkan bahwa sejak Jumat, 8 Agustus 2025, KPK sudah meningkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan perkara dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah Haji di Kemenag era Yaqut Cholil Qoumas.

    Dalam perkara ini, KPK menggunakan sangkaan Pasal 2 Ayat 1 dan atau Pasal 3 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. Perkara ini diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara lebih dari Rp1 triliun.

    Berdasarkan Pasal 64 Ayat 2 UU 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, pembagian kuota haji adalah sebesar 92 persen untuk kuota reguler, dan 8 persen untuk kuota khusus. Namun nyatanya, 20 ribu kuota tambahan dari pemerintah Arab Saudi malah dibagi menjadi 50 persen untuk haji reguler, dan 50 persen untuk haji khusus.

    Tambahan kuota haji tersebut diperoleh setelah pertemuan bilateral antara Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi dengan Putra Mahkota yang juga Perdana Menteri (PM) Kerajaan Arab Saudi Mohammed bin Salman Al-Saud pada 19 Oktober 2023 lalu.

    Namun, dalam Keputusan Menteri Agama nomor 130/2024 yang ditandatangani Yaqut pada 15 Januari 2024 justru mengatur pembagian 10.000 untuk kuota haji reguler dan 10.000 untuk kuota haji khusus.

    Selama penyelidikan perkara ini, KPK sudah memeriksa beberapa pihak, yakni Yaqut Cholil, Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI) Muhammad Farid Aljawi.

    Selanjutnya, Ketua Umum Kesatuan Travel Haji Umrah Indonesia (Kesthuri) Asrul Aziz, Rizky Fisa Abadi, Muhammad Agus Syafi, Abdul Muhyi, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah, dan pendakwah Khalid Basalamah.

  • Kemenag RI targetkan STAIN Meulaboh Aceh berstatus IAIN di 2025

    Kemenag RI targetkan STAIN Meulaboh Aceh berstatus IAIN di 2025

    Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Prof Dr M Arskal Salim. ANTARA/HO-STAIN Tgk Dirundeng Meulaboh

    Kemenag RI targetkan STAIN Meulaboh Aceh berstatus IAIN di 2025
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Sabtu, 16 Agustus 2025 – 06:00 WIB

    Elshinta.com – Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Prof Dr M Arskal Salim mengatakan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh Aceh siap bertransformasi menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) pada tahun ini

    “Untuk STAIN Meulaboh bertransformasi menjadi institut, ini sudah dalam proses yang on the track. Kita berharap tidak lama lagi, mudah-mudahan bisa terwujud di tahun 2025 ini,” kata Arskal di Aceh Barat dalam keterangan diterima Jumat di Meulaboh.

    Arskal berharap STAIN Meulaboh akan semakin berkembang dan menjadi magnet bagi mahasiswa, tidak hanya dari Aceh Barat, tetapi juga dari seluruh Aceh, wilayah Indonesia, bahkan dari luar negeri.

    Selain alih status, ia juga menanggapi usulan pemagaran lingkungan kampus. Menurutnya, Kemenag Republik Indonesia akan mempelajari kebutuhan tersebut dan mempertimbangkan skala prioritas di antara banyaknya permintaan dari berbagai kampus lain.

    “Kita akan melihat ini sebagai kebutuhan prioritas, tapi prioritasnya sampai di mana dan seberapa banyak, itu nanti akan kita bicarakan dengan baik,” ujarnya.

    Ketua STAIN Meulaboh, Dr H Syamsuar MAg menyampaikan pemagaran lingkungan kampus merupakan urgensi yang harus diselesaikan di samping peralihan status menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN).

    Menurutnya, keberadaan pagar akan memberikan rasa aman dan nyaman bagi sivitas akademika dan mahasiswa, sekaligus menunjang pengembangan kampus ke depan.

    “Kami sangat berharap agar usulan untuk pemagaran lingkar kampus dapat dikabulkan,” ujarnya.

    Sumber : Antara

  • 2
                    
                        Pemerintah Akan Bangun Gedung 40 Lantai, Kelola Dana Umat Rp 500 T per Tahun
                        Nasional

    2 Pemerintah Akan Bangun Gedung 40 Lantai, Kelola Dana Umat Rp 500 T per Tahun Nasional

    Pemerintah Akan Bangun Gedung 40 Lantai, Kelola Dana Umat Rp 500 T per Tahun
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pemerintah akan membangun gedung 40 lantai di lahan bekas Kedutaan Besar Inggris, di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat.
    Hal ini diungkapkan Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam peluncuran Gerakan Wakaf Pendidikan Islam Ditjen Pendidikan Islam Kemenag, di Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (16/8/2025).
    Awalnya, Nasaruddin menceritakan potensi pengelolaan dana umat mencapai Rp 500 triliun jika dikelola dan diorganisir secara profesional dan akuntabel kepada Presiden Prabowo Subianto.
    “Wah, luar biasa itu, Pak Nasaruddin,” kata Nasaruddin, menirukan ucapan Prabowo.
    Prabowo kemudian bertanya mengapa pengelolaan dengan anggaran besar itu tidak bisa terealisasi hingga saat ini.
    Nasaruddin mengatakan ada beberapa penyebabnya.
    Pertama, pemerintah tidak mengorganisir dengan baik.
    Kedua, literasi umat beragama di Indonesia terkait dengan wakaf masih kurang.
    Kemudian, tata kelola wakafnya sangat lemah.
    Masalah lainnya adalah kapasitas kepastian hukum tanah wakaf yang tidak bisa diberdayakan secara ekonomi karena aktanya belum selesai, wakafnya belum selesai, dan juga minimnya profesionalisme para Nazir.
    “Nah, kalau ini semua kita berdayakan, Bapak Presiden, kita mengumpulkan dana umat itu Rp 500 triliun per tahun,” kata Nasaruddin.
    Mendengar penjelasan Nasaruddin, Prabowo disebut menanyakan kantor para pengelola dana umat yang tersedia saat ini, misalnya Badan Amil Zakat Infak Sedekah Nasional (Baznas).
    Nasaruddin menuturkan bahwa saat ini Baznas, kemudian Badan Wakaf Indonesia (BWI), dan lembaga terkait pengelolaan dana umat masih terpencar-pencar.
    Dia menjabarkan model pengelolaan yang sudah matang seperti di Malaysia, yang memiliki satu gedung khusus untuk kantor badan pengelola dana umat.
    “Bagaimana kalau kita cari satu tempat yang strategis untuk mengumpulkan dana umat yang sebanyak itu,” kata Nasaruddin, menirukan Prabowo.
    Saat itu Nasaruddin menjawab, “Terserah, Bapak Presiden”.
    Prabowo kemudian mengharapkan ada tempat strategis dan ikonik untuk membangun gedung yang nantinya digunakan oleh lembaga pemberdayaan dana umat tersebut.
    Eks Kedutaan Besar Inggris yang dikelola oleh Kementerian Luar Negeri kemudian dipilih.
    Tanah itu berada persis di sisi timur Bundaran Hotel Indonesia, di sisi utara Hotel Mandarin Oriental.
    “Begini, kita harus cari tempat yang strategis biar ikonik,” kata Nasaruddin, menirukan Presiden.
    Maka dia ingat bekas kedutaan Inggris di depan Hotel Indonesia, di sebelah utaranya ada, antara Mandarin Hotel dengan di sebelahnya.
    “Ya sudah, Pak Nasar, coba konsep 27 lantai, karena tanggal ini 27 Ramadhan,” ujar Nasaruddin kembali menirukan Prabowo.
    Mendengar angka 27 lantai, Nasaruddin menilai itu belum cukup, karena akan ada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), hingga Majelis Ulama Indonesia juga akan hadir di gedung tersebut.
    Karena Prabowo juga sempat menanyakan apakah MUI saat ini memiliki kantor yang representatif.
    “Enggak ada, Bapak. Nanti juga ada lembaga produk halal juga enggak ada tempatnya, kemudian BPKH juga nyewa. Kalau kita bikin 40 gimana, Pak? Angka berkah itu, Arbain,” kata Nasaruddin.
    “Oh ya, 40,” kata Prabowo diucapkan Nasaruddin.
    Nasaruddin kemudian memerintahkan Sekretaris Jenderal Kemenag untuk membuat gambaran gedung 40 lantai yang akan dibangun di Bundaran HI tersebut.
    Gambar rancangan ini, kata Nasaruddin, sudah berada di tangan Presiden Prabowo Subianto.
    “Jadi, sebentar lagi kita akan menyaksikan (pembangunan gedung) lembaga pemberdayaan dana umat. Di situ akan berkantor semua lembaga-lembaga keuangan seperti yang tadi saya sampaikan, Baznas, BWI, JPH, kemudian yang berkaitan dengan pundi-pundi umat,” ujar dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Nasaruddin Umar Buka Suara Usai Kantor Ditjen PHU Kemenag Digeledah KPK – Page 3

    Nasaruddin Umar Buka Suara Usai Kantor Ditjen PHU Kemenag Digeledah KPK – Page 3

    KPK mengumumkan memulai penyidikan perkara dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024, yakni pada 9 Agustus 2025.

    Pengumuman tersebut dilakukan KPK setelah meminta keterangan kepada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada 7 Agustus 2025.

    Pada saat itu, KPK juga menyampaikan sedang berkomunikasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut.

    KPK pada 11 Agustus 2025, mengumumkan penghitungan awal kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp1 triliun lebih, dan mencegah tiga orang untuk bepergian ke luar negeri yang salah satunya adalah mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas.

    Selain ditangani KPK, Pansus Angket Haji DPR RI sebelumnya mengklaim menemukan sejumlah kejanggalan yang terjadi dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024.

    Titik poin utama yang disorot pansus adalah perihal pembagian kuota 50:50 dari alokasi 20.000 kuota tambahan yang diberikan Pemerintah Arab Saudi.

    Saat itu, Kementerian Agama membagi kuota tambahan 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

    Hal tersebut tidak sesuai dengan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mengatur kuota haji khusus sebesar 8 persen, sedangkan 92 persen untuk kuota haji reguler.

     

  • KPK Dalami Kasus Kuota Haji hingga Rumah Eks Menag Yaqut Digeledah, Cak Imin: Hahaha

    KPK Dalami Kasus Kuota Haji hingga Rumah Eks Menag Yaqut Digeledah, Cak Imin: Hahaha

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, menghindari pertanyaan wartawan.

    Hal itu terkait rekomendasi Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR atas penyelenggaraan haji 2024.

    Saat dimintai tanggapan, Cak Imin, sapaan akrabnya, menolak memberi komentar.

    “Tanya DPR itu, saya udah bukan DPR lagi,” ujar Muhaimin usai menghadiri Sidang Tahunan MPR serta Sidang Bersama DPR dan DPD di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025).

    Sebagaimana diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji.

    Termasuk pelaksanaan tahun 2024 yang sebelumnya dinilai bermasalah oleh Timwas DPR. Kala itu, Cak Imin merupakan ketua Timwas.

    Penyidikan KPK terus berjalan. Baru-baru ini, penyidik menggeledah rumah Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di kawasan Condet, Jakarta Timur.

    Dari lokasi tersebut, sejumlah dokumen dan perangkat elektronik termasuk ponsel Yaqut disita.

    Yaqut sendiri telah diperiksa serta dicegah bepergian ke luar negeri.

    Selain rumah Yaqut, salah satu ASN Kementerian Agama juga digeledah KPK. Satu kendaraan ikut disita.

    Dugaan korupsi berpusat pada penyelewengan alokasi tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu jemaah, yang diduga tidak didistribusikan sesuai aturan dengan kerugian negara mencapai Rp1 triliun.

    Meski kembali didesak lantaran pernah memimpin Timwas, Cak Imin tetap menolak berkomentar.

    Ia hanya menegaskan jawaban yang sama sambil tertawa kecil.

    “Tanya DPR aja, saya kan udah menteri. Hahahaha,” katanya.

  • Penyelenggaraan Haji Era Yaqut Diusut KPK, Cak Imin: Hahahaha

    Penyelenggaraan Haji Era Yaqut Diusut KPK, Cak Imin: Hahahaha

    GELORA.CO –  Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, enggan menjawab pertanyaan terkait temuan dan rekomendasi Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR terkait penyelenggaraan haji tahun 2024.

    “Tanya DPR itu, saya udah bukan DPR lagi,” kata Cak Imin, demikian ia disapa, usai menghadiri Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat 15, Agustus 2025.

    Diketahui, KPK saat ini tengah melakukan penyelidikan atas dugaan pidana korupsi dalam penyelenggaraan haji, diantaranya terkait penyelenggaraan tahun 2024 yang berdasarkan investigasi Timwas Haji DPR bermasalah. Adapun Cak Imin ketika itu merupakan ketua Timwas.

    Penyidikan perkara terus dilakukan KPK. Terbaru, KPK menggeledah rumah Yaqut Cholil di Condet, Jakarta Timur. Sejumlah dokumen dan barang elektronik disita penyidik, termasul ponsel Yaqut. Yaqut juga sudah diperiksa dan dicegah ke luar negeri.

    Didesak karena posisinya sebagai orang yang pernah memimpin Timwas Haji DPR, Cak Imin tetap enggan memberi tanggapan. Dia mengulang jawaban serupa sambil terkekek.

    “Tanya DPR aja, saya kan udah menteri. Hahahaha,” ucap Cak Imin yang pernah diisukan memiliki hubungan tidak harmonis dengan Yaqut sejak dilantik jadi Menteri Agama, Desember 2020.

  • KPK Geledah Rumah Eks Menag Yaqut dan ASN Kemenag, Satu Kendaraan Disita Terkait Kasus Kuota Haji

    KPK Geledah Rumah Eks Menag Yaqut dan ASN Kemenag, Satu Kendaraan Disita Terkait Kasus Kuota Haji

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap kembali bicara terkait dugaan kasus korupsi kuota haji.

    Lewat cuitan di akun media sosial X pribadinya, Yudi Purnomo membagikan momen saat mendapatkan kesempatan wawancara langsung di salah satu acara Metro TV.

    Dalam acara tersebut, ia menjadi satu pembicara dengan tema “membidik tersangka korupsi kuota haji,”

    Yudi Purnomo terlihat semringah dalam foto tangkapan layar yang dibagikannya itu.

    Ia menyinggung eksepsinya yang tersenyum di kala belum ada satu pun tersangka dalam kasus korupsi ini.

    “Tersenyum agak gimana gitu. karena belum ada tersangka,” tulisnya dikutip Jumat (15/8/2025).

    Padahal, ia menyebut dugaan kasus korupsi kuota haji ini merugikan negara dengan angka yang fantastis

    Tak tanggung-tanggung, ia menyebut kerugian yang didapatkan mencapai angka 1 triliun

    “Kasus korupsi dugaan merugikan negara 1 triliun terkait kasus korupsi kuota tambahan haji,” terangnya.

    Diketahui, Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menggeledah kediaman pribadi mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, di wilayah Jakarta Timur, Jumat (15/8/2025).

    KPK juga menggeledah rumah salah satu ASN Kementerian Agama RI di Depok. Di sana KPK menyita satu unit kendaraan dalam penggeledahan di rumah ASN tersebut.

    Kasus kuota haji telah naik ke tahap penyidikan tapi KPK belum menetapkan adanya tersangka.

    Sudah ada tiga pihak yang dilakukan pencegahan ke luar negeri oleh KPK, salah satu yang dicegah ialah Yaqut Cholil Qoumas.

    (Erfyansyah/fajar)

  • Gubernur BI ingatkan rupiah simbol kedaulatan negara yang harus dijaga

    Gubernur BI ingatkan rupiah simbol kedaulatan negara yang harus dijaga

    Kita harus menjaga bersama, menggunakannya dengan bangga, dan memahami perannya bagi perekonomian nasional.

    Jakarta (ANTARA) – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengingatkan bahwa rupiah merupakan simbol kedaulatan negara yang diperjuangkan para pahlawan bangsa, sehingga harus dijaga dan dihormati serta menjadi kebanggaan seluruh warga negara Indonesia.

    “Kita harus menjaga bersama, menggunakannya dengan bangga, dan memahami perannya bagi perekonomian nasional,” kata Perry saat membuka Festival Rupiah Berdaulat Indonesia (FERBI) 2025, sebagaimana keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Jumat.

    Gubernur BI juga menegaskan bahwa rupiah bukan hanya sekadar alat bayar, tetapi juga identitas bangsa dan jendela untuk melihat kekayaan budaya serta sejarah Indonesia.

    Lebih lanjut, Perry Warjiyo mengajak seluruh masyarakat untuk terus mencintai rupiah dengan mengenali karakteristik dan desain rupiah, menumbuhkan kebanggaan terhadap rupiah dengan menggunakan rupiah sebagai satu-satunya alat pembayaran yang sah di Indonesia, serta meningkatkan pemahaman terhadap rupiah terkait perannya dalam peredaran uang.

    Deputi Gubernur BI Ricky Perdana Gozali menyampaikan apresiasi kepada semua pihak atas sinergi, kontribusi, dan kolaborasi seluruh mitra kerja Pengelolaan Uang Rupiah (PUR) BI dalam rangka memastikan tersedianya uang rupiah yang berkualitas dan terpercaya di seluruh wilayah Indonesia.

    Selanjutnya, Deputi Gubernur BI itu juga melakukan kick off Sinergi Edukasi Cinta, Bangga, Paham (CBP) Rupiah yang menjadi langkah bank sentral untuk memperluas literasi masyarakat akan rupiah melalui kerja sama dengan berbagai mitra kerja.

    Mitra ini, antara lain Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Agama (Kemenag), Perpustakaan Nasional RI, Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan Asosiasi Psikolog Pendidikan Indonesia (APPI).

    BI bersama mitra-mitra tersebut memperluas jangkauan edukasi CBP Rupiah serta mempercepat jumlah tenaga edukator eksternal dalam struktur pendidikan nasional, sehingga pemahaman tentang rupiah dapat ditanamkan sejak dini.

    Adapun perhelatan FERBI 2025 berlangsung di Istora Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta pada 15-17 Agustus 2025.

    FERBI 2025 merupakan wadah edukasi kolaboratif dan interaktif bagi masyarakat untuk meningkatkan pemahaman mengenai peran rupiah dalam sejarah perjalanan bangsa dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta untuk menumbuhkan semangat kebangsaan.

    Seremoni perhelatan pembukaan FERBI 2025 turut dihadiri lembaga mitra BI dalam pengedaran uang rupiah, seperti Kementerian, Polri, TNI AL, Peruri, perbankan, serta asosiasi.

    Sebagai bagian dalam rangkaian kegiatan FERBI, BI juga menyelenggarakan dialog kebangsaan bertajuk “Menjaga Kedaulatan Bangsa melalui Rupiah” dengan narasumber keluarga pahlawan nasional, inspirator desainer pelestari wastra Indonesia, serta penegak hukum pemberantasan rupiah palsu.

    Diskusi antartokoh ini akan mengeksplorasi pesan pentingnya menghargai dan menghormati rupiah sebagai simbol negara khususnya kepada generasi muda Indonesia dalam membangun rasa cinta kepada bangsa, serta persatuan dan kesatuan untuk menjaga kedaulatan bangsa.

    FERBI 2025 juga menghadirkan berbagai kegiatan menarik seperti eksibisi “Rupiah Simbol Kedaulatan Bangsa”, layanan penukaran uang rupiah logam dan Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI pecahan Rp75.000, rangkaian perlombaan CBP Rupiah Championship, dan ragam permainan HUT ke-80 RI.

    FERBI 2025 terbuka untuk umum dan dapat dihadiri oleh masyarakat tanpa dipungut biaya atau gratis.

    Pewarta: Rizka Khaerunnisa
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.