Seleksi Anggota Baznas Dimulai 25 Agustus, Ini Syarat dan Ketentuannya
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Kementerian Agama (Kemenag) akan membuka seleksi calon Anggota Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk masa kerja 2025-2030 yang dimulai pada 25 Agustus 2025.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad menuturkan, pendaftaran akan diumumkan secara terbuka melalui media cetak, elektronik, dan kanal digital Kementerian Agama (Kemenag).
“Jadwal sudah merancang pada tanggal 25 Agustus sampai dengan tanggal 10 September 2025. Kami akan merilis pengumuman dan pendaftaran seleksi. Jadi kurang lebih ada 16 hari kerja,” imbuh Abu saat ditemui di Kantor Kemenag, Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (22/8/2025).
Abu menuturkan, proses seleksi calon anggota Baznas akan dilakukan melalui sejumlah tahapan, termasuk adanya wawancara oleh Tim Seleksi.
“Seleksi meliputi pemeriksaan administrasi, tes pengetahuan dasar, penulisan makalah, dan wawancara,” ujar Abu.
Untuk syarat administrasi, para calon anggota Baznas harus melampirkan surat keterangan sehat dan surat bebas dari riwayat kriminalitas atau SKCK.
“Tentu saja ada beberapa administrasi yang harus disiapkan lebih dulu, mulai soal surat keterangan sehat, Surat Keterangan Catatan Kepolisian,” ujarnya.
Dalam proses seleksi ini, Kemenag mengedepankan lima kriteria yang menjadi poin plus bagi para kandidat calon anggota Baznas.
Pertama, memiliki kemampuan manajerial, lalu mempunyai kemampuan berjejaring karena potensi zakat mencapai ratusan triliun.
Kemudian, nilai integritas. Sebab, menjadi komisioner Baznas merupakan pekerjaan yang menyangkut kepercayaan banyak orang dan agama.
Pengetahuan agama, terutama yang berhubungan dengan ilmu fikih tentang zakat, dan terakhir paham dengan nilai-nilai kebangsaan.
Abu menyampaikan bahwa pembentukan kepengurusan baru ini penting karena masa jabatan Baznas 2020-2025 segera berakhir.
“Proses seleksi ditargetkan selesai sebelum Oktober 2025 agar kepengurusan baru segera terbentuk tanpa jeda kepemimpinan,” imbuhnya.
Adapun, Tim Seleksi Calon Anggota Baznas meliputi: Ketua Abu Rokhmad (Dirjen Bimas Islam Kemenag), Sekretaris Waryono Abdul Ghafur (Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf).
Kemudian anggotanya meliputi Kamaruddin Amin (Sekjen Kemenag), Khairunas (Itjen Kemenag), Amien Suyitno (Dirjen Pendis Kemenag), Aba Subagja (Deputi Bidang SDM Aparatur MenPAN RB), Mastuki Baidlowi (unsur akademisi), Choirul Sholeh Rasyid (organisasi keagamaan), dan Amirsyah Tambunan (organisasi keagamaan).
Tim Seleksi akan diberi mandat menyusun jadwal seleksi, mengumumkan pendaftaran, menyeleksi administrasi dan kompetensi, hingga menyampaikan hasil seleksi kepada Menteri Agama Nasaruddin Umar.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kementrian Lembaga: Kemenag
-
/data/photo/2025/08/22/68a865fc9e4ff.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Seleksi Anggota Baznas Dimulai 25 Agustus, Ini Syarat dan Ketentuannya Nasional 22 Agustus 2025
-

DPR dan Pemerintah Sepakat BP Haji Naik Status Jadi Kementerian
Bisnis.com, JAKARTA — Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah menyepakati perubahan Badan Penyelenggara atau BP Haji menjadi kementerian dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengatakan pasal mengenai hal itu disepakati dalam rapat Panitia Kerja (Panja) RUU Haji yang digelar pada hari ini. Menurut dia, perubahan tersebut pun sesuai dengan yang diinginkan oleh DPR RI.
“Bunyi DIM (Daftar Inventarisasi Masalah) pemerintah sudah kementerian dan kita senang saja kan memang usulan kita,” kata Marwan di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (22/8/2025).
Namun, dia meminta pemerintah untuk berhati-hati dalam memisahkan hal itu karena haji dan umrah masih berada pada lingkup keagamaan, di mana ada Kementerian Agama. Jangan sampai, kata dia, ada tumpang tindih dalam pelaksanaannya.
“Dan itu bisa diklaster, ini urusan agama bidang ini, Menteri Agama. Ini urusan agama khusus penyelenggaraan haji dan umrah. Dan ini sudah ketemu,” ujarnya.
Menurut dia, pembahasan perubahan nomenklatur itu saat ini belum sampai ke strukturnya karena Panja belum membahas bab soal kelembagaan. Namun, dia mengatakan bahwa DPR mengusulkan agar kelembagaan kementerian tersebut strukturnya sampai ke kabupaten.
“Ya pokoknya strukturnya sampai di situ. Sekali pun di kecamatan butuh, tapi sifatnya sudah fungsional,” ungkapnya.
Dia pun mengatakan pembahasan RUU itu akan bersifat maraton untuk bisa segera diselesaikan. Nantinya, berbagai usulan DPR terhadap RUU itu pun masih melihat terlebih dahulu respons dari pemerintah.
“Apakah itu diterima oleh pemerintah, nanti kita lihat,” kata Marwan.
Diberitakan sebelumnya, Istana Kepresidenan memastikan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang atau RUU Haji telah diserahkan ke DPR.
“Insyaallah sudah [diserahkan ke DPR]. Mohon doanya supaya bisa cepat selesai,” ujar Prasetyo usai konferensi pers di kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (21/8/2025).
Lebih jauh, dia membenarkan bahwa dalam DIM RUU Haji terdapat usulan pembentukan Kementerian Haji. “Ya [ada dalam DIM], ada rencana seperti itu,” tegasnya.
Menurut Prasetyo, pembentukan kementerian baru ini bukan sekadar memperbesar struktur kabinet, melainkan merupakan kebutuhan mendesak setelah evaluasi pelaksanaan haji tahun lalu. Sebelumnya, pemerintah sempat membentuk badan khusus haji.
-

DPR-Pemerintah sepakat ubah BP Haji jadi kementerian dalam RUU Haji
Jakarta (ANTARA) – Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah menyepakati perubahan Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi kementerian dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengatakan pasal mengenai hal itu disepakati dalam rapat Panitia Kerja (Panja) RUU Haji yang digelar pada Jumat ini. Menurut dia, perubahan tersebut pun sesuai dengan yang diinginkan oleh DPR RI.
“Bunyi DIM (Daftar Inventarisasi Masalah) pemerintah sudah kementerian. Dan kita senang saja kan memang usulan kita,” kata Marwan di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat.
Namun, dia meminta pemerintah untuk berhati-hati dalam memisahkan hal itu karena haji dan umrah masih berada pada lingkup keagamaan, di mana ada Kementerian Agama. Jangan sampai, kata dia, ada tumpang tindih dalam pelaksanaannya.
“Dan itu bisa diklaster, ini urusan agama bidang ini, Menteri Agama. Ini urusan agama khusus penyelenggaraan haji dan umrah. Dan ini sudah ketemu,” kata dia.
Menurut dia, pembahasan perubahan nomenklatur itu saat ini belum sampai ke strukturnya karena Panja belum membahas bab soal kelembagaan. Namun, dia mengatakan bahwa DPR mengusulkan agar kelembagaan kementerian tersebut strukturnya sampai ke kabupaten.
“Ya pokoknya strukturnya sampai di situ. Sekalipun di kecamatan butuh, tapi sifatnya sudah fungsional,” kata dia.
Dia pun mengatakan pembahasan RUU itu akan bersifat maraton untuk bisa segera diselesaikan. Nantinya, berbagai usulan DPR terhadap RUU itu pun masih melihat terlebih dahulu respons dari pemerintah.
“Apakah itu diterima oleh pemerintah, nanti kita lihat,” kata dia.
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-

DPP FK KBIHU gelar silaturahmi nasional (Silatnas) KBIHU 2025
DPP FK KBIHU gelar silaturahmi nasional (Silatnas) KBIHU 2025
Hadirkan KBIHU Seluruh Indonesia
DPP FK KBIHU gelar silaturahmi nasional (Silatnas) KBIHU 2025
Dalam Negeri
Editor: Novelia Tri Ananda
Kamis, 21 Agustus 2025 – 10:31 WIBElshinta.com – Dalam rangka penguatan terhadap peran pembimbingan dan pendampingan kepada Jemaah Haji Indonesia, DPP FK KBIHU dengan bangga melaksanakan Silaturahmi Nasional (Silatnas) KBIHU 2025 yang bertajuk “Merajut Ukhuwah, Menguatkan Persatuan, Merawat Kebersamaan” yang dihadiri oleh 1611 KBIHU dari seluruh Indonesia.
Acara ini diselenggarakan pada tanggal 19-20 Agustus 2025 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur.
Rangkaian acara diawali pada tanggal 19 Agustus 2025 dengan melaksanakan Silaturahmi Internal yang menghadirkan KBIHU diseluruh Indonesia untuk melaksanakan konsolidasi organisasi, penguatan tata kelola KBIHU dan edukasi pelaksanaan akreditasi KBIHU.
Tujuan konsolidasi organisasi menurut Wakil Ketua Umum DPP FK KBIHU, KH. E. Sunidja MM., M. Ag, mengatakan bahwa tujuannya adalah untuk menguatkan kesatuan visi, misi, dan sinergi antar pengurus dan anggota KBIHU, serta penguatan jejaring mitra eksternal.
Dalam penguatan tata kelola yang baik (good governance) mampu menjadi kunci agar KBIHU mampu menjalankan perannya secara optimal dan profesional.
Sedangkan untuk akreditasi KBIHU yang insyallah akan dilaksanakan serentak tahun 2026 mendatang, DPP FK KBIHU melaksanakan persiapan dengan memberikan edukasi kepada seluruh pengurus KBIHU agar akreditasi sesuai dengan PMA No. 7 Tahun 2023.
Melengkapi rangkaian acara Silatnas hari pertama ini, sesi silaturahmi eksternal menjadi bagian yang tidak kalah penting. Dalam silaturahmi ini akan hadir 2 (dua) marasumber utama yakni Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji Dan Umrah Kementerian Agama Republik Indonesia (Dirjen PHU Kemenag RI), Prof H. Hilman Latief, MA, Ph.D, yang didampingi oleh Direktur Bina Haji, Dr. Musta’in Ahmad, M.A, dan Deputi Bidang Koordinasi
Pelayanan Haji Dalam Negeri Badan Penyelenggara Haji (BPH), Dr. H. Puji Raharjo, M.
Hum, yang didampingi oleh pejabat eselon 2 dari BPH. Kedua narasumber merupakan bagian dari mitra strategis KBIHU diharapkan akan memperkuat ekosistem perhajian dengan sinergitas yang diwujudkan dalam regulasi dan standar bimbingan dan pendampingan jemaah.
Pada rangkaian acara Silatnas hari kedua yang diselenggarakan tanggal 20 Agustus 2025, DPP FK KBIHU menghadirkan Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH), Dr. KH. MochammadIrfan Yusuf, selaku penanggung jawab utama penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia ke depan setelah peralihan dari Kementerian Agama RI.
“Sebagai bentuk penguatan sinergitas dengan BPH dan stakeholder lainnya, pada Silatnas kali ini juga sebagai momen yang tepat untuk menyatakan kesiapan dan dukungan KBIHU dalam mensukseskan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026” . Ujar KH. Sunidja.
Puncak dari Silatnas ini menghadirkan 3 (tiga) pembicara utama yakni : (1) Pimpinan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), (2) Pimpinan Komisi 8 DPR RI dan (3) Wakil Menteri Agama RI, yang berperan sangat penting dalam penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia yang akan tampil dalam acara Dialog Perhajian tersebut. Tema yang diusung dalam dialog ini adalah penguatan bimbingan dan pendampingan jemaah dalam perspektif penyelenggaraan ibadah haji yang inklusif, kolaboratif, dan berkualitas.
Selama ini hasil survei BPS tentang kepuasan Jemaah terhadap penyelenggaraan ibadah haji telah mencapai dengan predikat “Sangat Memuaskan”. Namun demikian, itu lebih banyak terkait dengan yang bersifat dukungan, seperti halnya bagaimana kualitas hotelnya, kateringnya, transportasinya dan lain sebagainya, belum menyentuh kepada hal yang substansial, yaitu tentang kualitas ibadah haji.
Dalam pernyataannya, KH. Sunidja mengatakan bahwa terdapat 3 (tiga) penguatan KBIHU dalam pembimbingan dan pendampingan yaitu : (1) Kolaborasi dengan pemerintah dalam rangka penguatan bimbingan manasik yang komprehensif dan holistik, (2) Kolaborasi dengan Komisi 8 DPR RI dalam penguatan regulasi dan kebijakan penyelenggaraan ibadah haji, serta (3) Kolaborasi dengan BPKH dalam penguatan peningkatan sarana dan operasional bimbingan serta pendampingan, misalnya melalui pemanfaatan dana yang berasal dari dana kemaslahatan dan lain sebagainya.
Mungkinkah? Dalam seluruh rangkaian acara ini, DPP FK KBIHU juga menekankan komitmen dan tanggung jawab KBIHU dalam upaya mendukung pemerintah dalam penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia melalui upaya peningkatan kualitas pembimbingan, pembinaan dan pendampingan jemaah dalam mewujudkan dan mengantarkan para jemaah haji untuk memperoleh kemabruran haji.
Tentang Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji Dan Umrah (FKKBIHU) Adalah sebuah organisasi yang didirikan pada tanggal 5 Mei 2005. Forum ini mewadahi kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah (KBIHU) di seluruh Indonesia dan menjadi wadah bagi KBIHU untuk komunikasi, koordinasi, kolaborasi dan sinergi (K3S) dalam meningkatkan kualitas pembimbingan, pembinaan dan pendampingan kepada jemaah haji dan umrah.Anggota FK KBIHU tersebar di seluruh provinsi di Indonesia dengan jumlah anggota sampai saat ini sebanyak 1942 KBIHU. Adapun peran Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan
Ibadah Haji Dan Umrah (FK KBIHU):
1. Mengkoordinasikan dan mendorong upaya peningkatan kualitas pembimbingan, pembinaan dan pendampingan jemaah haji dan umrah yang dilakukan oleh KBIHU.
2. Memfasilitasi penguatan K3S (komunikasi, kolaborasi, koordinasi dan sinergi) antar KBIHU.
3. Menjadi mitra strategis pemerintah dan seluruh stakeholder dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.
4. Mendukung program-program pemerintah terkait ibadah haji dan umrah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
5. Mendorong inovasi dan pengembangan dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah yang inklusif, kolaboratif, berkualitas dan bermartabat.
Sumber : Elshinta.Com
-

HNW Ingatkan Pemerintah Pembayaran Uang Muka Haji 2026 Harus Hati-hati
Jakarta –
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam pembayaran uang muka Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk musim haji 2026. Ia menilai perlunya ketelitian karena penyelenggaraan haji berada di bawah Badan Penyelenggara Haji atau Kementerian Haji dan Umrah, sedangkan pembayaran uang muka dilakukan oleh Dirjen PHU Kementerian Agama.
“Jangan sampai uang muka ini sekarang dibayarkan oleh Kementerian Agama, lalu nanti keluar Revisi UU Penyelenggaraan Haji dan Umrah bahwa Haji 2026 dilaksanakan oleh BP Haji. Sehingga agar pembayaran awal oleh Kemenag di kemudian hari tidak justru menjadi masalah, penting sejak awal ada tanggung jawab dan kerjasama di antara kedua lembaga. Agar tak jadi masalah hukum lagi. Terlebih saat ini juga ada kasus terkait haji tahun sebelumnya yang sedang ditangani di Komisi Pemberantasan Korupsi,” ujar HNW dalam keterangannya, Kamis (21/8/2025).
Sebelumnya, Pemerintah melalui Menteri Agama mengajukan kepada Komisi VIII DPR-RI untuk persetujuan pembayaran uang muka BPIH dalam rangka pembayaran pemesanan zona tenda di Armuzna. Nilai yang diajukan untuk pembayaran tersebut sebesar 627,24 juta SAR atau sekitar Rp 2,7 Triliun, dengan batas akhir pembayaran yang ditentukan pihak Saudi Arabia yaitu pada 23 Agustus 2025.
HNW menyayangkan pemerintah yang baru menyampaikan informasi mengenai kebutuhan mendesak pembayaran uang muka 2 hari menjelang tenggat waktu yang ditentukan Saudi. Apalagi, 22 dan 23 Agustus adalah Hari Jumat dan Sabtu di mana kedua hari tersebut merupakan hari libur di Arab Saudi.
“Seharusnya hal ini dibahas sejak jauh-jauh hari, agar pembahasannya lebih matang dan mendalam. Karena meskipun DPR-RI sedang reses, ada mekanisme menyelenggarakan rapat di masa reses, jika memang isunya mendesak dan penting sebagaimana yang diutarakan Kemenag dan BP Haji hari ini,” imbuhnya.
Selain itu, tanggung jawab juga harus dipegang bersama antara Kementerian Agama dan Badan Penyelenggara Haji sesuai regulasi yang masih berlaku yakni UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang PIHU dan Perpres Nomor 154 Tahun 2024 tentang BP Haji.
(akd/akd)
-

Sri Mulyani Naikkan Anggaran buat Guru-Dosen Jadi Rp 274 Triliun
Jakarta –
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengoreksi anggaran pendidikan untuk guru, dosen, dan tenaga pendidik. Dari sebelumnya Rp 178,7 triliun, menjadi Rp 274,7 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.
“Anggaran pendidikan yang langsung dinikmati oleh dosen, guru dan tenaga pendidik adalah Rp 274,7 triliun,” kata Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR, Kamis (21/8/2025).
Sebelumnya dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026, Jumat (15/8) sore, Sri Mulyani memaparkan anggaran pendidikan untuk guru, dosen dan tenaga kependidikan sebesar Rp 178,7 triliun.
Angka yang sama disampaikan Presiden Prabowo Subianto saat menyampaikan RAPBN 2026 dan Nota Keuangan di Gedung DPR RI pada siang harinya.
Perbedaan terletak pada penyaluran tunjangan profesi guru (TPG) aparatur sipil negara (ASN) daerah dari sebelumnya Rp 68,7 triliun menjadi Rp 69 triliun untuk 1,6 juta guru.
Kemudian perbedaan signifikan terlihat pada TPG pegawai negeri sipil (PNS), tunjangan profesi dosen (TPD) PNS, serta gaji pendidik dari sebelumnya Rp 82,9 triliun menjadi Rp 120,3 triliun.
Sementara itu, TPG non-PNS dan TPD non-PNS masih sama yakni masing-masing sebesar Rp 19,2 triliun untuk 754.747 guru dan Rp 3,2 triliun untuk 80.325 dosen.
Saat dikonfirmasi, Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Luky Alfirman menjelaskan perubahan itu karena sebelumnya masih ada komponen yang belum masuk perhitungan.
“Perhitungan sebelumnya belum memasukkan semua komponen belanja pegawai untuk gaji dan tunjangan guru, dosen dan tenaga kependidikan di semua daerah,” ujar Luky.
Kemenkeu memastikan anggaran pendidikan tetap mencakup 20% dari APBN, di mana pada 2026 jumlahnya mencapai Rp 757,8 triliun. Rinciannya, anggaran pendidikan disalurkan melalui transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp 253,4 triliun untuk tunjangan guru negeri/swasta, Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Bantuan Operasional Pendidikan Anak Usia Dini (BOP PAUD), BOP Kesetaraan, hingga tambahan penghasilan guru.
Kemudian anggaran pendidikan disalurkan melalui K/L sebesar Rp 243,9 triliun. Anggaran tersebut dibelanjakan melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Pekerjaan Umum (PU), serta Kementerian Sosial (Kemensos).
Anggaran pendidikan berikutnya disalurkan melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp 223,6 triliun. Masuk anggaran pendidikan karena target manfaatnya dirasakan oleh 71,9 juta siswa dan santri di seluruh Indonesia.
Terakhir, anggaran pendidikan dialokasikan untuk pembiayaan sebesar Rp 37 triliun. Pembiayaan ini disalurkan untuk berbagai program seperti beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) untuk 4.000 mahasiswa, 452 riset, 21 perguruan tinggi negeri badan hukum (PTNBH) eksisting dan 2 PTNBH baru, serta untuk dukungan 9 sekolah unggulan dan revitalisasi 11.686 sekolah.
Tonton juga video “Sri Mulyani Kena Deepfake, Ini Pernyataan Aslinya soal Guru-Dosen” di sini:
(aid/hns)
-

Maulid Nabi 2025 Berapa Hijriah? Simak Info dan Jadwal Liburnya
Jakarta –
Maulid Nabi Muhammad SAW akan kembali diperingati tahun ini, yang mana tanggal peringatannya jatuh pada bulan September 2025 dalam kalender Masehi. Setiap tahun, Maulid Nabi diperingati tanggal 12 Rabiulawal dalam kalender Hirjiah
Lantas, kapan tepatnya peringatan Maulid Nabi 2025 dan bertepatan pada tahun ke berapa dalam kalender Hijriah?
Maulid Nabi 2025 Adalah yang ke-1447 Hijriah
Untuk menjawabnya dapat merujuk pada Kalender Hijriah Indonesia Tahun 2025 yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI).
Tahun ini, Maulid Nabi Muhammad SAW adalah peringatan yang ke-1447 Hijriah. Berdasarkan kalender hijriah tersebut, peringatan Maulid Nabi SAW tanggal 12 Rabiulawal 1447 Hijriah jatuh pada Jumat, 5 September 2025 Masehi.
Berikut informasi kalendernya:
Kalender Hijriah Agustus 2025 (Foto: Dok. Bimas Islam Kemenag RI)
Maulid Nabi adalah peringatan hari lahir Nabi Muhammad SAW yang dirayakan setiap tahunnya oleh umah Islam setiap tanggal 12 Rabiulawal. Perayaan ini menjadi momen penting untuk mengenang dan memuliakan kelahiran Rasulullah SAW.
Libur Nasional Maulid Nabi: 5 September 2025
Tanggal tersebut juga telah ditetapkan sebagai hari libur nasional untuk peringatan Maulid Nabi SAW. Penetapan ini sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri terbaru tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025.
Sehubungan jatuhnya tanggal tersebut pada hari Jumat yang berdekatan dengan libur akhir pekan (Sabtu dan Minggu), maka memperpanjang durasi libur akhir pekan menjadi long weekend. Libur ini berlangsung selama 3 hari berturut-turut.
Berikut rincian tanggalnya:
Kamis, 4 September 2025: Rekomendasi cutiJumat, 5 September 2025: Libur nasional Maulid Nabi SAWSabtu, 6 September 2025: Libur akhir pekanMinggu, 7 September 2025: Libur akhir pekanSenin, 8 September 2025: Rekomendasi cuti
Demikian informasi seputar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW tahun ini, yakni ke-1447 Hijriah, yang bertepatan pada hari Jumat, 5 September 2025. Tanggal ini juga telah ditetapkan sebagai hari libur nasional dan dapat dimanfaatkan sebagai long weekend atau libur panjang.
(wia/imk)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5321780/original/069057700_1755680261-WhatsApp_Image_2025-08-20_at_15.56.21_a7ee7c57.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5315873/original/003304800_1755174702-20250814-Budi_Prasetyo-HEL_1.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)