Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur Ditanyai KPK soal Kuota Tambahan Haji
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Pengusaha Biro Perjalanan Haji dan Umrah, Maktour, Fuad Hasan Masyur, telah rampung menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (28/8/2025).
Fuad diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
Dia mengatakan, sudah memberikan penjelasan kepada KPK terkait kuota haji tambahan.
“Pemeriksaan sangat baik. Itu mengenai bagaimana kuota tambahan. Itu saja, ya. Kami memberikan penjelasan,” kata Fuad.
Fuad mengatakan, kuota haji tambahan itu adalah hadiah yang diberikan dari Pemerintah Arab Saudi sehingga harus dijaga dengan baik.
“Hadiah yang diberikan oleh pemerintah Saudi tujuannya sangat baik. Makanya kita jaga semua agar tidak nanti justru memberikan dampak negatif kepada kedua belah pihak,” ujarnya.
Saat ditanya mengenai kuota haji tambahan yang dikelola Maktour, Fuad tak mengungkapkan secara detail.
Dia hanya mengatakan, jumlahnya hanya sedikit.
“Maktour hanya jumlah yang sangat terbatas. Sangat kecil sekali, ya,” tuturnya.
Dia juga membantah ada upaya penghilangan barang bukti saat KPK menggeledah kantor Maktour.
“Enggak ada itu, ya,” ucap dia.
Sebelumnya, Fuad Hasan Masyur memenuhi panggilan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (28/8/2025) sejak pukul 09.55 WIB pagi tadi.
Dia terlihat didampingi beberapa orang. “Insya Allah sebagai masyarakat yang baik dan taat, kami dipanggil, kami harus datang, ya,” kata Fuad.
Fuad juga mengatakan, membawa beberapa dokumen yang dibutuhkan terkait pemeriksaannya hari ini.
Terkait polemik kuota haji tambahan menjadi 50 persen, Fuad mengatakan, pihaknya hanya menjalankan kebijakan yang ditetapkan pemerintah.
“Kalau bicara itu nanti kami sampaikan, karena itu kebijakan dari pemerintah, kami hanya dimintakan untuk bisa mengisi itu saja, ya,” tuturnya.
Sementara itu, saat ditanya soal pencekalannya ke luar negeri, Fuad tak banyak berkomentar.
Meski demikian, dia mengatakan, Maktour sudah berkiprah selama 41 tahun dalam pelayanan haji dan umrah dan akan selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kami selalu menjaga integritas kami, akan selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Itu yang terpenting, ya. Sebagai penyelenggara terbaik, tentunya kami akan selalu menjaga dan insyaallah selalu berbuat terbaik untuk negeri ini,” ucap dia.
KPK tengah menyidik kasus dugaan korupsi terkait penentuan kuota haji tahun 2023-2024 di Kementerian Agama yang terjadi pada masa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Dalam perkara ini, KPK menduga terdapat penyelewengan dalam pembagian 20.000 kuota tambahan yang diberikan pemerintah Arab Saudi.
Berdasarkan Pasal 64 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, kuota haji khusus ditetapkan sebesar 8 persen, sedangkan kuota haji reguler ditetapkan sebesar 92 persen.
Dengan demikian, 20.000 kuota tambahan haji itu harusnya dibagi menjadi 18.400 atau setara 92 persen untuk haji reguler dan 1.600 atau setara 8 persen untuk haji khusus.
Namun, dalam perjalanannya, aturan tersebut tidak dilakukan oleh Kementerian Agama. Kuota tambahan dari Saudi dibagi 50:50 yakni 20.000 dialokasikan 10.000 kuota untuk haji reguler dan 10.000 kuota untuk haji khusus.
KPK menaksir kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp 1 triliun.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kementrian Lembaga: Kemenag
-
/data/photo/2025/08/28/68afcad13b675.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur Ditanyai KPK soal Kuota Tambahan Haji Nasional 28 Agustus 2025
-

Menag Tak Lagi Urusi soal Haji dan Umrah, Kepala BP Haji Otomatis jadi Menteri
JAKARTA – Komisi VIII DPR RI menggelar rapat evaluasi haji tahun 2025 bersama Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Kepala Badan Penyelenggara Haji, Mochamad Irfan Yusuf di Kompleks Parlemen siang ini.
Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang menyebut bahwa Kementerian Agama (Kemenag) tak lagi mengurusi ibadah haji dan umrah usai UU Haji disahkan.
Ia mengatakan UU Haji yang baru membuat penyelenggaraan layanan haji dipindah dari Kemenag kepada Kementerian Haji.
“Menteri Agama tidak lagi mengurusi urusan haji betul-betul menjadi ulama, mengurusi kepentingan umat beragama. Jadi sudah tepat menjadi anregurutta Kiai Haji Nasaruddin Umar,” ujar Marwan Dasopang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 27 Agustus.
Seperti diketahui, DPR RI telah mengesahkan revisi Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga Atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah menjadi undang-undang. Dengan demikian, Badan Penyelenggara (BP) Haji kini menjadi Kementerian Haji dan Umrah.
Marwan juga menyebut bahwa Kepala Badan Penyelenggara (BP) Haji Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan) akan otomatis menjadi Menteri Haji dan Umrah. Ia menuturkan, aturan itu sudah terdaftar dalam subtansi UU.
Dengan demikian, kata Marwan, Kepala BP akan berganti penyebutan menjadi Menteri Haji dan Umrah.
“Tentu nanti Gus Irfan ya, tidak lagi Kepala Badan, menjadi Menteri Haji. Dan pasal-pasal tentang itu sudah diputuskan mungkin belum 60 hari saya lupa Pak Sekjen ikut yang merumuskan kapan menyampaikan pertangungjawaban itu lebih cepat Pak, kalau nggak salah paling 30 hari atau berapa saya lupa,” kata Marwan.
Marwan menambahkan, dalam rapat yang diselenggarakan sesuai dengan amanat pasal 43 ayat (2) dan pasal 51 ayat (1) UU nomor 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, bahwa Menteri menyampaikan laporan evaluasi dan pertanggungjawaban serta laporan keuangan kepada Presiden dan DPR RI paling lama 60 hari terhitung setelah penyelenggaraan ibadah haji berakhir.
“Itu amanat dalam UU Haji tahun 2019 yang masih berlaku saat pelaksanaan ibadah 2025,” katanya.
-
/data/photo/2025/08/26/68adb99628e7f.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
KPK Dalami Pergeseran Kuota Haji Tambahan Saat Periksa Eks Stafsus Yaqut Nasional 27 Agustus 2025
KPK Dalami Pergeseran Kuota Haji Tambahan Saat Periksa Eks Stafsus Yaqut
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pergeseran kuota haji tambahan 2024 dari 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus menjadi proporsional 50 persen.
Materi tersebut didalami KPK saat memeriksa eks Stafsus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex pada Selasa (26/8/2025).
“Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mendalami terkait dengan pengetahuannya tentang splitting kuota tambahan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (27/8/2025).
KPK menduga Gus Alex mengetahui proses pergeseran 20.000 kuota haji tambahan menjadi proporsional 50 persen untuk reguler dan khusus.
“Yang bersangkutan sebagai stafsus menteri ya pada saat itu diduga mengetahui proses-proses penggeseran dari kuota tambahan sebesar 20.000 yang sedianya kalaupun dilakukan
splitting
(pemisahan) adalah 92 persen untuk reguler dan 8 persen untuk khusus begitu,” ujar Budi.
“Namun faktualnya atau pada prosesnya kemudian di-
split
menjadi 50 persen, 50 persen,” imbuh dia.
Sementara itu, Gus Alex enggan berkomentar ketika ditanya soal pemeriksaannya kemarin.
“Ke penyidik saja,” kata Gus Alex, Selasa kemarin.
Dalam perkara ini, KPK menduga terdapat penyelewengan dalam pembagian 20.000 kuota tambahan yang diberikan pemerintah Arab Saudi.
Plt Deputi Pendindakan dan Eksekusi KPK Asep menjelaskan, berdasarkan Pasal 64 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, diatur bahwa kuota haji khusus ditetapkan sebesar 8 persen, sedangkan kuota haji reguler ditetapkan sebesar 92 persen.
Dengan demikian, 20.000 kuota tambahan haji itu harusnya dibagi menjadi 18.400 atau setara 92 persen untuk haji reguler dan 1.600 atau setara 8 persen untuk haji khusus.
Namun, dalam perjalanannya, aturan tersebut tidak dilakukan Kementerian Agama yang malah membagi rata kuota tambahan dari Arab Saudi.
“Tetapi kemudian, ini tidak sesuai, itu yang menjadi perbuatan melawan hukumnya, itu tidak sesuai aturan itu, tapi dibagi dua (yaitu) 10.000 untuk reguler, 10.000 lagi untuk kuota khusus,” ujar Asep.
“Jadi kan berbeda, harusnya 92 persen dengan 8 persen, ini menjadi 50 persen, 50 persen. Itu menyalahi aturan yang ada,” imbuh dia.
KPK menaksir kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp 1 triliun.
KPK pun sudah mencegah 3 orang bepergian ke luar negeri demi kepentingan penyidikan, yakni eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas; eks staf khusus Yaqut, Ishfah Abidal Aziz; dan pengusaha biro perjalanan haji dan umrah, Fuad Hasan Masyhur.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Libur 5 September 2025, Begini Strategi Cuti Biar Libur Makin Panjang
Jakarta: Kabar gembira buat kamu yang sudah menanti-nanti waktu rehat panjang.
Pemerintah resmi menetapkan Jumat, 5 September 2025 sebagai hari libur nasional dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah.
Artinya, pekan pertama September bakal ada long weekend dari tanggal 5-7 September 2025.
Keputusan ini merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dengan nomor 933/2025, 1/2025, dan 3/2025.
Strategi cuti biar long weekend makin panjang
Bagi pekerja maupun pelajar, momen ini bisa jadi kesempatan untuk istirahat lebih lama. Dengan mengambil cuti tambahan pada Kamis, 4 September atau Senin, 8 September 2025, libur bisa semakin panjang.Bahkan, jika mengambil cuti di kedua hari tersebut, kamu bisa menikmati hampir sepekan penuh untuk berlibur atau sekadar quality time bersama keluarga.
Waktu tepat untuk healing
Long weekend bukan hanya soal liburan jauh. Bisa juga dimanfaatkan untuk sekadar healing sejenak dari rutinitas padat. Entah itu jalan-jalan ke luar kota, staycation, atau berkumpul dengan orang terdekat, libur panjang ini bisa jadi momentum untuk recharge energi.Jangan sampai terlewat
Catat baik-baik tanggalnya agar tidak ketinggalan merencanakan agenda. Long weekend awal September 2025 ini bisa jadi kesempatan emas untuk berlibur, mengeksplorasi destinasi wisata, atau sekadar beristirahat di rumah.Jakarta: Kabar gembira buat kamu yang sudah menanti-nanti waktu rehat panjang.
Pemerintah resmi menetapkan Jumat, 5 September 2025 sebagai hari libur nasional dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah.
Artinya, pekan pertama September bakal ada long weekend dari tanggal 5-7 September 2025.Keputusan ini merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dengan nomor 933/2025, 1/2025, dan 3/2025.
Strategi cuti biar long weekend makin panjang
Bagi pekerja maupun pelajar, momen ini bisa jadi kesempatan untuk istirahat lebih lama. Dengan mengambil cuti tambahan pada Kamis, 4 September atau Senin, 8 September 2025, libur bisa semakin panjang.
Bahkan, jika mengambil cuti di kedua hari tersebut, kamu bisa menikmati hampir sepekan penuh untuk berlibur atau sekadar quality time bersama keluarga.
Waktu tepat untuk healing
Long weekend bukan hanya soal liburan jauh. Bisa juga dimanfaatkan untuk sekadar healing sejenak dari rutinitas padat. Entah itu jalan-jalan ke luar kota, staycation, atau berkumpul dengan orang terdekat, libur panjang ini bisa jadi momentum untuk recharge energi.Jangan sampai terlewat
Catat baik-baik tanggalnya agar tidak ketinggalan merencanakan agenda. Long weekend awal September 2025 ini bisa jadi kesempatan emas untuk berlibur, mengeksplorasi destinasi wisata, atau sekadar beristirahat di rumah.
Cek Berita dan Artikel yang lain diGoogle News
(ANN)
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5237837/original/099298800_1748623603-WhatsApp_Image_2025-05-30_at_23.42.08.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Pemerintah-DPR Sepakati Hal Ini Terkait Layanan Haji dan Umrah – Page 3
Liputan6.com, Jakarta Pemerintah dan DPR RI sepakat untuk memperkuat layanan haji dan umrah. Keputusan ini disetujui pada Rapat Paripuna DPR saat pengambilan keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan ketiga atas UU Nomoe 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, Selasa (26/8/2025) kemarin.
Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Purwadi Arianto mengatakan, pengesahan RUU menjadi UU tersebut sebagai upaya strategis penguatan kelembagaan dan tata kelola yang diperlukan, dalam rangka peningkatan penyelenggaraan pelayanan ibadah haji dan umrah.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi telah menunjuk enam menteri sebagai wakil pemerintah untuk membahas RUU tersebut bersama DPR.
Keenam Menteri yang ditunjuk yaitu Menteri Agama, Menteri Kesehatan, Menteri Perhubungan, Menteri Keuangan, Menteri PANRB, dan Menteri Hukum.
“Penunjukan enam menteri ini menunjukkan bahwa pembahasan RUU Haji dan Umrah bukan hanya terkait aspek keagamaan, tetapi juga menyangkut aspek kesehatan, transportasi, keuangan, hukum, tata kelola organisasi, SDM Aparatur, dan pelayanan publik,” kata Purwadi, Rabu (27/8/2025).
Dalam konteks akselerasi peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan ibadah haji dan umrah, Kementerian PANRB berperan memberikan dukungan pada aspek tata kelola, kelembagaan dan SDM Aparatur agar transformasi pelayanan penyelenggaraan haji dan umrah dapat berjalan efektif. Pembahasan RUU tersebut membawa beberapa perubahan substansi penting.
-

Menag Ingin Kembangkan Ekoteologi hingga Kurikulum Cinta, Apa Itu?
Jakarta –
Menteri Agama (Menang) Nasaruddin Umar mengungkap kementeriannya sedang mengembangkan pengetahuan ketuhanan atau teologi baru untuk masyarakat Indonesia, yakni ekoteologi. Selain itu, Kemenag juga menerapkan kurikulum cinta.
Hal itu disampaikan Nasaruddin dalam acara ‘Demi Indonesia Wujudkan Asta Cita’ di Menara Bank Mega, Jakarta Selatan, Selasa (26/8/2026). Nasaruddin mengatakan bahwa pengembangan ekoteologi adalah hal yang sangat mendasar di Indonesia.
“Apa itu eko? Eko itu menyangkut masalah bumi, teologi hubungan Tuhan dengan ciptaannya. Jadi ekoteologi ini kita mencoba untuk melahirkan suatu konsep teologi baru untuk masyarakat Indonesia,” kata Nasaruddin.
Nassarudin kemudian menyinggung pandangan dari sosiolog asal Jerman, Max Weber. Dia lantas memaparkan cara mengubah perilaku masyarakat dalam ilmu sosiologi.
“Saya ingat apa yang dikatakan oleh Max Weber, ahli sosiologi agama, tidak mungkin kita bisa mengubah perilaku masyarakat tanpa merubah sistem etos, tidak mungkin bisa mengubah etos masyarakat tanpa mengubah sistem logos masyarakat itu. Karena logos adalah artikulasi dari etiologi, nggak mungkin kita bisa mengubah logos tanpa mengubah sistem teologi,” imbuhnya.
“Kalau kita akan menyelesaikan persoalan dengan hanya menyelesaikan sektor ekses di etos, itu tidak akan menyelesaikan persoalan secara mendasar. Hari ini kita selesaikan satu konflik, muncul di tempat yang lain konflik baru. Kenapa? Karena sistem teologi kita saat ini terlalu maskulin,” lanjut dia.
Nasaruddin ingin pengetahuan ketuhanan di Indonesia lebih berfokus pada perbaikan dalam hal keadilan sosial bagi perempuan, keindahan, kelembutan, empati atau disebut teologi feminin. Menurutnya, transformasi teologi itu menjadi tantangan saat ini.
“Kita akan mentransformasikan sistem teologi kita ini kepada teologi yang lebih feminin. Semua agama Tuhannya adalah feminin, tidak ada agama yang Tuhannya maskulin. Semua kitab suci, kitab sucinya feminin, nggak ada kita suci maskulin, semua nabi feminin, tidak ada maskulin. Tapi anehnya, kenapa umatnya super maskulin? Semua mau dibabat, semuanya mau dihancurkan, semuanya pokoknya sangat-sangat struggle, padahal Tuhannya sangat naturing,” tutur dia.
“Transformasi dari teologi struggle ke teologi naturing ini adalah PR yang sangat besar yang kita akan coba kembangkan. Yang salah satu tangkainya itu adalah kurikulum cinta,” sebut dia.
Kemudian terkait kurikulum cinta hal ini berkaitan dengan ajaran terhadap agama lain. Nasaruddin menyoroti guru agama yang mengajarkan kepada siswa terkait kebencian terhadap agama lain. Hal itu, kata dia, harus diubah.
“Kenapa kurikulum cinta? Karena guru-guru agama, agama apapun juga, kadang-kadang tidak sadar yang diajarkan kepada anak-anak kita itu adalah kebencian kepada agama lain. Bahkan penekanannya, mungkin lebih menekankan aspek perbedaan antara satu agama dan agama lain,” katanya.
Dia mengatakan mengajarkan agama harusnya menekankan aspek persamaan. Terlebih, kata Nasaruddin, Indonesia adalah bangsa yang plural.
“Dalam negara yang plural seperti Indonesia ini, kalau kita menekankan aspek itu, itu sangat berbahaya. Karena itu kita ingatkan kepada kita semua Kementerian Agama itu berusaha untuk melakukan poin yang sangat penting, teologinya itu bukan hanya mencintai sesama manusia, tetapi ‘engkau adalah aku, aku adalah engkau’, jadi tidak ada penyesalan saya memberikan sesuatu yang lebih. Nah engkau hanya di sini bukan hanya manusia, tapi kita mencoba tumbuh-tumbuhan ‘engkau adalah aku’ kalau kamu tidak disiram mati, binatang pun juga ‘kalau kamu nggak makan itu juga mati’,” tuturnya.
Nasaruddin berharap sistem pendidikan Indonesia menerapkan kurikulum cinta. Sehingga, kata dia, tak perlu adalah intoleransi hingga deradikalisasi.
“Kalau teologi cinta ini masuk dalam sistem pendidikan kita, maka kita tidak perlu bicara tentang intoleransi, kita tidak perlu bicara tentang deradikalisasi, atau pembaruan pemikiran keagamaan, itu nanti akan menjadi from within, dari dalam dirinya anak-anak itu sendiri,” jelasnya.
“Sekarang kita bikin kerukunan antarumat manusia, kerukunan antarmanusia dengan alam, dan kerukunan alam dengan tuhan, jadi man, God and nature. Jadi manusia, alam dan Tuhan, kalau ini merasuk ke dalam kurikulum, target kita itu adalah 25 tahun ke bawah, maka generasi yang kita lahirkan nanti itu generasi yang penuh dengan rasa cinta, antara satu sama lain sangat akrab, tidak ada lagi sekat budaya, tidak ada lagi sekat agama, yang menjadikannya sebagai perbedaan, tapi ini tidak akan menyatukan semua agama, itu ada pembatasannya nanti,” pungkasnya.
Acara Demi Indonesia ini didukung oleh PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., MIND ID, PT Pertamina (Persero), dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
Halaman 2 dari 2
(lir/eva)
-

Istana: Struktur Organisasi Kementerian Haji Rampung 30 Hari ke Depan
Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah menargetkan struktur organisasi dan tata kelola (SOTK) Kementerian Haji dan Umrah dapat selesai disusun dalam 30 hari ke depan.
Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suharyanto mengatakan penetapan struktur organisasi kementerian baru ini bakal diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) yang bakal diterbitkan Presiden Prabowo Subianto dalam waktu dekat.
Penerbitan Perpres dilakukan menyusul pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas UU No. 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dalam rapat paripurna DPR RI hari ini. Nantinya Perpres tersebut akan mengatur terkait dengan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) Kementerian Haji dan Umrah.
“Di dalam undang-undang kan disebutkan bahwa itu maksimal 30 hari, ya, jadi dalam 30 hari harus selesai SOTK-nya [Kementerian Haji dan Umrah],” katanya kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (26/8/2025).
Lebih lanjut, Bambang menyampaikan bahwa Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan instansi terkait tengah menggodok perincian aturan turunan itu.
Aturan tersebut akan mencakup susunan pejabat Kementerian Haji dan Umrah mulai dari tingkat menteri, direktur jenderal (dirjen) teknis, dan tataran di bawahnya.
Bambang menegaskan bahwa dengan disahkannya UU Haji dan Umrah, maka otomatis menghapuskan keberadaan Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) dan diganti menjadi instansi kementerian.
Kendati demikian, dia menyebut sumber daya manusia yang akan bertugas di Kementerian Haji dan Umrah juga akan berasal dari BP Haji dan Kementerian Agama.
“SDM-nya kita sedang hitung, tetapi sebagian besar memang itu adalah pindahan dari Kemenag. Sama BP Haji, betul,” pungkas purnawirawan TNI AU ini.
Terpisah, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa konsekuensi dari perubahan beleid tersebut mencakup pembentukan Kementerian Haji dan Umrah menggantikan BP Haji.
Namun, pihaknya menyerahkan kepada pemerintah mengenai pengaturan jumlah kementerian yang ada, dalam artian terdapat penambahan maupun peleburan.
“Nanti bagaimana pemerintah mengaturnya mengenai jumlah kementerian, apakah ada yang ditambah, kemudian ada yang dikurangi atau ada yang digabung, kita serahkan kepada pemerintah,” katanya kepada wartawan.
-

Pemerintah Siapkan Aturan AI Agar Anak Tak Terpapar Konten Negatif
Jakarta –
Pemerintah tengah mematangkan regulasi kecerdasan buatan (AI) yang tidak hanya menyasar sektor industri, tetapi juga menaruh perhatian besar pada perlindungan anak di ruang digital.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan, anak-anak harus mendapat ruang aman dari paparan konten berisiko di internet.
“Kami sadar anak-anak semakin terhubung dengan teknologi. Karena itu, perlindungan anak menjadi prioritas dalam regulasi AI yang sedang kami siapkan. Salah satunya dengan menyediakan alternatif kegiatan positif, supaya mereka tidak terjebak pada konten negatif di media sosial,” ujar Meutya saat ditemui di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Selasa (26/8/2025).
Regulasi AI yang kini masih dalam tahap uji publik dituangkan dalam Buku Putih AI, yang disusun bersama lebih dari 40 kementerian dan lembaga. Awalnya, uji publik dijadwalkan berakhir pada pertengahan Agustus, namun diperpanjang hingga 29 Agustus lantaran banyaknya aspirasi masyarakat.
Meutya menjelaskan, aturan turunan dari buku putih ini akan dibuat bertahap. Fokus pertama adalah pada etika, keamanan (safety), literasi, dan pendidikan, yang erat kaitannya dengan perlindungan anak dan masyarakat luas.
“Untuk aturan yang langsung menyasar sektor industri akan menyusul di tahap berikutnya,” tambahnya.
Ia juga menekankan bahwa regulasi ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah pusat. Kolaborasi dengan kementerian lain-seperti Kementerian PPPA, Kemendagri, Kemenag, hingga Kemendikbud-didorong agar kebijakan bisa berjalan hingga ke tingkat daerah.
Meski begitu, Meutya mengakui implementasi aturan masih membutuhkan waktu. Saat ini pemerintah masih berada dalam tahap sosialisasi dan memberi kesempatan kepada platform digital untuk menyiapkan teknologi, terutama sistem deteksi usia pengguna.
“Saat ini sanksinya masih berupa teguran atau pemanggilan. Tapi ketika waktunya sudah tepat dan semua pihak siap, tentu akan ada penegakan yang lebih tegas,” tegasnya.
Dengan langkah ini, pemerintah berharap regulasi AI tidak hanya mengawal inovasi teknologi, tetapi juga memastikan anak-anak Indonesia dapat tumbuh di ruang digital yang sehat, aman, dan mendukung perkembangan mereka.
(agt/fyk)
-

Regulasi AI Disiapkan, Menkomdigi Fokus Etika, Keamanan, dan Literasi
Jakarta –
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan penyusunan regulasi kecerdasan buatan (AI) di Indonesia akan mengedepankan aspek etika, keamanan, literasi, dan pendidikan.
Hal itu disampaikan Meutya saat ditemui usai kegiatan di UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, Selasa (26/8/2025). Sebagai informasi, saat ini pedoman penggunaan AI di Indonesia masih berlandaskan surat edaran.
Menurut Meutya, pemerintah telah meluncurkan Buku Putih AI sebagai pijakan awal dalam merumuskan kebijakan nasional. Dokumen ini sebelumnya telah melalui proses uji publik hingga pertengahan Agustus, namun kemudian diperpanjang hingga 29 Agustus karena banyaknya masukan dari masyarakat maupun kementerian/lembaga (KL).
“Awalnya uji publik kami rencanakan selesai di tanggal 20-an, tapi karena aspirasi masyarakat cukup tinggi dan ada permintaan perpanjangan, akhirnya kami buka hingga 29 Agustus. Jadi masih ada beberapa hari lagi bagi publik yang ingin memberikan masukan,” jelas Meutya.
Ia menambahkan, buku putih tersebut disusun bersama dengan lebih dari 40 kementerian dan lembaga, sehingga diharapkan dapat menjadi pedoman lintas sektor dalam mengantisipasi perkembangan teknologi AI.
Lebih lanjut, Meutya menekankan bahwa aturan turunan dari buku putih ini akan dibuat bertahap.
“Yang pertama akan kami dorong adalah terkait etika dan safety (keamanan), serta literasi dan pendidikan. Untuk sektor industri akan menyusul,” ujarnya.
Menkomdigi juga menyinggung pentingnya perlindungan anak di ruang digital. Menurutnya, pemerintah bersama sejumlah kementerian lain, seperti Kementerian PPPA, Kemendagri, Kemenag, dan Kemendikbud, sedang mempersiapkan langkah-langkah sosialisasi hingga ke tingkat daerah.
“Di tahap awal ini sanksi masih berupa teguran atau pemanggilan. Namun ketika waktunya sudah cukup, dan stakeholder juga siap, barulah kami terapkan sanksi yang lebih tegas,” tutur Meutya.
Menkomdigi menyebutkan bahwa regulasi AI di Indonesia diharapkan tidak hanya mengatur sisi teknis, tetapi juga memperkuat perlindungan masyarakat, terutama generasi muda, dari dampak negatif perkembangan teknologi.
(agt/agt)
-
/data/photo/2025/08/26/68ad245b0676b.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Menag Pastikan Seluruh Siswa Madrasah di Indonesia Dapat MBG Nasional 26 Agustus 2025
Menag Pastikan Seluruh Siswa Madrasah di Indonesia Dapat MBG
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Menteri Agama (Menag) Republik Indonesia Nasaruddin Umar memastikan seluruh siswa madrasah di Indonesia mendapatkan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Kami menargetkan seluruh siswa madrasah masuk dalam cakupan program MBG yang secara nasional menyasar 82,9 juta penerima manfaat,” kata Nasaruddin saat ditemui di Madrasah Tsanawiyah Negeri 6 Jakarta, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (26/8/2025).
Berdasarkan data Kemenag, jumlah madrasah di Indonesia mencapai 87.576 lembaga dengan total 10,49 juta murid, mulai dari Raudhatul Athfal atau RA setingkat Taman Kanak-kanak sebanyak 1,36 juta, Madrasah Ibtidaiyah atau MI setingkat SD sebanyak 4,29 juta murid.
Juga Madrasah Tsanawiyah atau MTs setara SMP sebanyak 3,23 juta murid, hingga Madrasah Aliyah MA setara SMA berjumlah 1,60 juta murid.
Nasaruddin menuturkan, Kemenag juga telah mengeluarkan kebijakan agar dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Raudhatul Athfal dapat digunakan untuk mendukung MBG.
“Madrasah dapat menggunakan dana BOS dan BOP RA untuk mendukung MBG, seperti perbaikan sanitasi, penyediaan air bersih, hingga alat ukur kesehatan siswa,” tuturnya.
Selain itu, Kemenag bekerja sama dengan Badan Gizi Nasional dan berbagai kementerian/lembaga untuk menyiapkan trainer nasional yang akan memberikan edukasi gizi kepada siswa.
“Program ini bukan sekadar makan gratis. Siswa juga akan dibekali pengetahuan tentang gizi, agar mereka tumbuh sehat dan produktif sejak dini,” jelasnya.
Nasaruddin memastikan, pihaknya akan terus melakukan pendampingan agar pelaksanaan MBG di madrasah berjalan efektif.
“Terima kasih kepada Bapak Presiden (Prabowo Subianto) yang telah memberikan perhatian kepada madrasah. Jutaan siswa madrasah bisa merasakan manfaat program Makan Bergizi Gratis,” imbuhnya.
Nasaruddin meminta siswa-siswi Madrasah Tsanawiyah Negeri 6 Jakarta mendoakan Prabowo agar tetap sehat selama menjalani tugas sebagai Kepala Negara.
“Anak-anakku semua, mari kita mendoakan pemerintah kita, khusus kepada Presiden Prabowo, doakan ya anak-anak supaya beliau sehat walafiat,” kata Nasaruddin.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.