Kementrian Lembaga: Kemenag

  • Usai Diperiksa KPK 7 Jam, Yaqut Dicecar 18 Pertanyaan

    Usai Diperiksa KPK 7 Jam, Yaqut Dicecar 18 Pertanyaan

    Bisnis.com, JAKARTA – Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah diperiksa KPK hampir 7 jam di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (1/9/2025). 

    Dari pantauan pewarta Bisnis, Yaqut hadir di KPK pukul 09.18 WIB dan selesai diperiksa pukul 16.22 WIB. Dia mengatakan pemeriksaan hari ini untuk memperdalam penyidikan terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.

    “Ya memperdalam keterangan yang saya sampaikan di pemeriksaan sebelumnya,” katanya kepada wartawan,” katanya.

    Dia mengaku telah dicecar 18 pertanyaan oleh penyidik KPK. Adapun terkait materi yang dibahas dia tidak bisa menjelaskan secara rinci dan melimpahkan kepada pihak KPK untuk menjelaskan.

    Begitu pun terkait surat keputusan pembagian kuota haji 2024 yang menjadi 50 untuk haji reguler dan 50 untuk haji khusus, dia menginginkan agar penyidik yang menjelaskan.

    Usai ditanya wartawan, dia bergegas menuju mobil. Disaat yang bersamaan, Yaqut diteriaki maling oleh massa demo dari Pati, Jawa Tengah.

    “Maling!” sorak pendemo.

    Diketahui, perkara ini telah naik ke tahap penyidikan. KPK juga telah melakukan penggeledahan rumah Yaqut dan menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.

    Tak hanya itu KPK telah mengeluarkan surat untuk mencegah Yaqut bepergian ke luar negeri dalam 6 bulan ke depan.

    Dalam perkara ini KPK juga menemukan transaksi jual beli kuota haji. Hal ini disampaikan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan selain kuota khusus, kuota haji furoda juga dijual dengan harga mencapai Rp1 miliar.

    “informasi yang kami terima itu, yang [kuota haji] khusus itu di atas Rp100 jutaan, bahkan Rp200-Rp300 gitu ya. Bahkan ada yang furoda itu hampir menyentuh angka Rp1 miliar per kuotanya, per orang,” kata Asep, Rabu (27/8/2025).

    Asep mengatakan selisih dari tarif tersebut kemudian disetorkan travel untuk oknum di Kementerian Agama mencapai USD2.600 sampai USD7.000 per kuota atau sekitar Rp40,3 juta sampai Rp108 juta.

    “Jadi kalau yang besaran US$2.600 sampai US$7.000 itu untuk kelebihannya yang disetorkan ke Oknum di Kementerian Agama,” jelasnya.

  • Prabowo kembali undang ormas keagamaan dan partai politik ke Istana

    Prabowo kembali undang ormas keagamaan dan partai politik ke Istana

    Jakarta (ANTARA) – Presiden Prabowo Subianto kembali mengundang pimpinan organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan dan sejumlah pimpinan partai politik ke Istana Kepresidenan RI untuk berdialog dan berdiskusi mengenai isu-isu kebangsaan, terutama yang menyangkut aksi massa pada pekan lalu.

    Beberapa dari tamu undangan itu mulai berdatangan di Istana Kepresidenan RI sejak pukul 14.00 WIB, diantaranya perwakilan dari tokoh agama Buddha, Bhante Kamsai Sumano Mahathera, perwakilan dari Gereja Bethel Injil Nusantara Pendeta Johnny Lokollo, Ketua Umum Dewan Pembina Pimpinan Pusat Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Ketum PBNU) Yahya Cholil Staquf, Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf, dan Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Addin Jauharudin.

    Kemudian, pimpinan ormas dan partai politik lainnya yang juga diundang ke Istana hari ini, antara lain Presiden Syarikat Islam, Hamdan Zoelva, Presiden Partai Keadilan Sejahtera Al Muzzammil Yusuf, Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar, Sekretaris Jenderal DPP Partai Solidaritas Indonesia Raja Juli Antoni, Ketua Umum DPP Partai Gelora Anis Matta, Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia, dan ada juga Menteri Agama Nasaruddin Umar, serta Menteri

    Beberapa dari mereka mengaku mendapat undangan sejak Minggu (31/8) malam, tetapi ada juga yang baru dihubungi Senin pagi dan siang ini untuk pertemuan di Istana Kepresidenan RI. Pertemuan itu dijadwalkan berlangsung pada sore hari, mengingat pada pukul 15.30 WIB, Presiden menjenguk sejumlah korban di RS Polri, Jakarta Timur.

    Di Istana Kepresidenan, sebelum acara pertemuan berlangsung, Gus Yahya, sapaan populer Ketum PBNU, menjelaskan dirinya diundang bersama sejumlah ormas, yang bukan hanya ormas Islam. “2 hari lalu kan 16 ormas Islam menghadap (Presiden) di Hambalang. Hari ini kemudian diundang semua ormas baik muslim maupun non-muslim, (pertemuan untuk) berkoordinasi menyampaikan, ya menyempurnakan penyampaian aspirasi masyarakat seperti yang kami lakukan kemarin, dan bagaimana juga berkoordinasi, bahu-membahu mengatasi keadaan, memulihkan keadaan,” kata Gus Yahya.

    Sementara itu, Muhaimin mengaku dirinya belum mengetahui agenda pertemuan hari ini di Istana Kepresidenan. “Hari ini, kita diundang belum tahu dengan siapa saja, tetapi tiada lain untuk terus melakukan upaya-upaya Pak Prabowo dan seluruh pemerintahan ini harus sukses. Kalau toh ada upaya-upaya, gangguan-gangguan hendaknya itu menjadi cobaan yang terus dihadapi dengan cepat, diatasi dengan baik, dan buat PKB tidak ada jalan lain, Pak Prabowo harus sukses memimpin Indonesia, karena visinya sangat mendasar, yaitu ekonomi, konstitusi tegas dalam menjalankan seluruh amanah konstitusi, solusi-solusi konstitusional tentang ekonomi, tentang politik, tentang berbagai hal,” kata Muhaimin.

    Pewarta: Genta Tenri Mawangi
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Zulhas, Bahlil, AHY, Cak Imin, hingga Anis Matta Merapat ke Istana
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        1 September 2025

    Zulhas, Bahlil, AHY, Cak Imin, hingga Anis Matta Merapat ke Istana Nasional 1 September 2025

    Zulhas, Bahlil, AHY, Cak Imin, hingga Anis Matta Merapat ke Istana
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden RI Prabowo Subianto memanggil sejumlah ketua umum partai politik (parpol) ke Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (1/9/2025).
    Pantauan Kompas.com, sejumlah ketum parpol yang hadir dalam rangka diundang oleh Kepala Negara.
    Beberapa ketum yang hadir hingga pukul 15.30 WIB, terpantau datang, yaitu Ketum Partai Golkar Bahlil Lahadalia, Ketum PAN Zulkifli Hasan, dan Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
    Kemudian, ada Ketum PKB Muhaimin Iskandar, Presiden PKS Al Muzzammil, hingga Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Muhammad Anis Matta.
    Bahlil secara singkat mengatakan, kedatangannya untuk rapat bersama Presiden RI.
    Sementara itu, AHY mengatakan, Presiden RI mengundang para ketum parpol dalam rangka dialog.
    “Ada dialog. Para ketua umum partai saya rasa diundang juga,” ujar AHY, Senin.
    Selain ketum parpol, sejumlah tokoh agama hingga mantan purnawirawan TNI juga dipanggil ke Istana.
    “Pak Presiden akan berdialog dengan pimpinan ormas dari berbagai agama dan kalangan. Saya rasa ini bagus sekali sebagai upaya lebih lanjut untuk sama-sama kita membahas situasi bangsa akhir-akhir ini,” ungkap dia.
    Terpisah, Menteri Agama Nasaruddin Umar juga hadir di lokasi.
    Namun, ia enggan mengungkap agenda bersama Prabowo.
    “Enggak tahu, ini baru dipanggil tadi,” ujar Menag.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Gerhana Bulan Total di Wilayah RI Minggu Depan, Cek Lokasi & Waktunya

    Gerhana Bulan Total di Wilayah RI Minggu Depan, Cek Lokasi & Waktunya

    Jakarta, CNBC Indonesia – Fenomena gerhana bulan total akan menghiasi langit Aceh pada Minggu malam hingga Senin dini hari, 7-8 September 2025. Peristiwa ini diprediksi menjadi gerhana bulan total terlama sejak 2022.

    Ketua Tim Falakiyah Kanwil Kemenag Aceh, Alfirdaus Putra, mengatakan gerhana akan berlangsung mulai pukul 22.28 WIB dengan fase penumbra, lalu berlanjut ke gerhana sebagian pada 23.27 WIB.

    Adapun puncak gerhana total terjadi sekitar pukul 00.30 WIB, saat bulan akan tampak berwarna merah tembaga atau populer disebut blood moon.

    Ia menjelaskan, gerhana bulan total merupakan peristiwa alam yang terjadi saat bulan melewati bayangan inti (umbra) bumi secara penuh atau bumi dalam posisi di tengah, antara posisi matahari dan bulan.

    “Selama fenomena ini berlangsung, bulan tampak meredup bahkan berubah warna menjadi merah tembaga, sehingga disebut blood moon,” ujar Afirdaus, dalam keterangan resmi dikutip dari website Kemenag, Senin (1/9/2025).

    Gerhana bulan total ini akan berlangsung selama 1 jam 22 menit hingga 01.52 WIB. Setelah itu bulan perlahan kembali normal hingga pukul 03.55 WIB.

    Fenomena langit ini tidak hanya dapat diamati di Aceh, tetapi juga di seluruh Indonesia serta sejumlah wilayah di Asia, Afrika, Eropa, dan Australia.

    Kepala Kanwil Kemenag Aceh, Azhari, mengingatkan masyarakat agar tidak mengaitkan gerhana dengan musibah atau pertanda buruk. Ia mengimbau warga memaknai peristiwa alam ini sebagai tanda kebesaran Allah serta menganjurkan umat Islam untuk melaksanakan salat khusuf.

    “Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh melalui Observatorium Pengamatan Astronomi Tgk Chiek Kuta Karang akan memusatkan pengamatan di halaman Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Aceh dengan menggunakan 5 unit teleskop astronomi serta melaksanakan ibadah salat khusuf di Musala Al-Ikhlas dalam Komplek Kantor Kanwil Kemenag,” ujar Azhari.

    Selain bisa disaksikan langsung, masyarakat juga dapat mengikuti siaran langsung pengamatan gerhana melalui kanal YouTube dan Facebook resmi Kemenag Aceh.

    (fab/fab)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Eks Menag Yaqut Tiba KPK, jadi Saksi Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

    Eks Menag Yaqut Tiba KPK, jadi Saksi Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

    Bisnis.com, JAKARTA – Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kembali menghadiri panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (1/9/2025), Yaqut berstatus sebagai saksi atas perkara dugaan korupsi kuota Haji 2024.

    Dari pantauan Bisnis, Yaqut tiba di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pukul 09.18 WIB. Dia mengenakan kemeja putih dengan kopiah hitam.

    “Saya menghadiri panggilan KPK sebagai saksi untuk memberikan keterangan sebagaimana diketahui,” kata Yaqut saat ditanya wartawan, Senin (1/9/2025). 

    Yaqut mengaku tidak ada dokumen dalam pemeriksaan hari ini. Dia juga tampak didampingi Juru Bicara yang telah menemaninya sejak 2022, Anna Hasbie.

    Pemeriksaan hari ini dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo yang menjelaskan Yaqut diperiksa untuk mendalami penyidikan kuota haji.

    “Benar, hari ini KPK melakukan penjadwalan pemeriksaan saksi Sdr. YCQ dalam penyidikan perkara kuota haji,” jelasnya dalam keterangan tertulis.

    Budi meyakini Yaqut akan memberikan keterangan dalam pemeriksaan tersebut sehingga membantu proses penyidikan untuk membuat terang perkara ini.

    Diketahui, KPK telah melakukan penggeledahan rumah Yaqut dan menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.

    KPK juga telah mencegah Yaqut bepergian ke luar negeri dalam 6 bulan ke depan. Dalam perkara ini KPK menemukan transaksi jual beli kuota haji. Hal ini disampaikan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan selain kuota khusus, kuota haji furoda juga dijual dengan harga mencapai Rp1 miliar.

    “informasi yang kami terima itu, yang [kuota haji] khusus itu di atas Rp100 jutaan, bahkan Rp200-Rp300 gitu ya. Bahkan ada yang furoda itu hampir menyentuh angka Rp1 M per kuotanya, per orang,” kata Asep, dikutip Rabu (27/8/2025).

    Asep mengatakan selisih dari tarif tersebut kemudian disetorkan travel untuk oknum di Kementerian Agama mencapai USD2.600 sampai USD7.000 per kuota atau sekitar Rp40,3 juta sampai Rp108 juta.

    “Jadi kalau yang besaran US$2.600 sampai US$7.000 itu untuk kelebihannya yang disetorkan ke Oknum di Kementerian Agama,” jelasnya.

    Eks Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas Kembali Menghadiri Panggilan KPK, Senin (1/9/2025) sebagai Saksi Perkara Korupsi Haji 2024. JIBI/Sulthon Sulung Kandiyas

  • Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Penuhi Panggilan KPK, Bawa Map Biru
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        1 September 2025

    Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Penuhi Panggilan KPK, Bawa Map Biru Nasional 1 September 2025

    Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Penuhi Panggilan KPK, Bawa Map Biru
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (1/9/2025).
    Pantauan Kompas.com, Yaqut tiba di Gedung KPK pada pukul 09.18 WIB.
    Dia terlihat membawa map biru dan didampingi beberapa orang.
    Yaqut mengatakan, dirinya akan diperiksa sebagai saksi terkait dengan kasus kuota haji 2024.
    “Saya menghadiri panggilan dari pihak KPK sebagai saksi untuk memberikan keterangan sebagaimana yang saya ketahui,” kata Yaqut.
    Yaqut mengatakan, dia tak membawa dokumen khusus, namun ia sudah bersiap untuk pemeriksaan hari ini.
    “Enggak ada, saya hanya persiapan saja,” ujarnya.
    Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 pada Senin (1/9/2025).
    “Semoga (Yaqut Cholil Qoumas) hadir ya,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Senin.
    Adapun KPK tengah menyidik kasus dugaan korupsi terkait penentuan kuota haji tahun 2023-2024 di Kementerian Agama yang terjadi pada masa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
    Dalam proses penyidikan, KPK telah memanggil dan memeriksa sejumlah saksi baik dari pihak Kementerian Agama, travel haji dan umrah, serta asosiasi penyelenggara haji dan umrah.
    Selain itu, KPK juga telah melakukan penggeledahan di beberapa titik, termasuk rumah eks Menteri Agama Yaqut.
    Dalam perkara ini, KPK menduga terdapat penyelewengan dalam pembagian 20.000 kuota tambahan yang diberikan pemerintah Arab Saudi.
    Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, berdasarkan Pasal 64 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, diatur bahwa kuota haji khusus ditetapkan sebesar 8 persen, sedangkan kuota haji reguler ditetapkan sebesar 92 persen.
    Dengan demikian, 20.000 kuota tambahan haji itu harusnya dibagi menjadi 18.400 atau setara 92 persen untuk haji reguler dan 1.600 atau setara 8 persen untuk haji khusus.
    Namun, dalam perjalanannya, aturan tersebut tidak dilakukan Kementerian Agama.
    “Tetapi kemudian, ini tidak sesuai, itu yang menjadi perbuatan melawan hukumnya, itu tidak sesuai aturan itu, tapi dibagi dua (yaitu) 10.000 untuk reguler, 10.000 lagi untuk kuota khusus,” ujar Asep.
    “Jadi kan berbeda, harusnya 92 persen dengan 8 persen, ini menjadi 50 persen, 50 persen. Itu menyalahi aturan yang ada,” imbuh dia.
    KPK menaksir kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp 1 triliun.
    KPK pun sudah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri demi kepentingan penyidikan, yakni eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas; eks staf khusus Yaqut, Ishfah Abidal Aziz; dan pengusaha biro perjalanan haji dan umrah, Fuad Hasan Masyhur.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPK Kembali Periksa Menag Yaqut Cholil Terkait Kuota Haji Hari Ini (1/9)

    KPK Kembali Periksa Menag Yaqut Cholil Terkait Kuota Haji Hari Ini (1/9)

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024 pada Senin (1/9/2025). 

    “Semoga yang bersangkutan hadir,” kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dilansir dari Antara. 

    Sebelumnya, KPK mengumumkan memulai penyidikan perkara dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024, yakni pada 9 Agustus 2025.

    Pengumuman dilakukan KPK setelah meminta keterangan kepada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam penyelidikan kasus tersebut pada 7 Agustus 2025.

    Pada saat itu, KPK juga menyampaikan sedang berkomunikasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut.

    Pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan penghitungan awal kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp1 triliun lebih, dan mencegah tiga orang untuk bepergian ke luar negeri. Salah satunya adalah mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas.

    Selain ditangani KPK, Pansus Angket Haji DPR RI sebelumnya juga menyatakan pihaknya telah menemukan sejumlah kejanggalan dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024.

    Poin utama yang disorot pansus adalah perihal pembagian kuota 50:50 dari alokasi 20.000 kuota tambahan yang diberikan Pemerintah Arab Saudi.

    Saat itu, Kementerian Agama membagi kuota tambahan 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus. Namun, hal tersebut tidak sesuai dengan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mengatur kuota haji khusus sebesar 8 persen, sedangkan 92 persen untuk kuota haji reguler.

  • Video Menag Sambangi Keluarga Korban Tewas Akibat Demo Ricuh di Makassar

    Video Menag Sambangi Keluarga Korban Tewas Akibat Demo Ricuh di Makassar

    Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar sambangi kediaman Muhammad Akbar Basri alias Abay (26), salah satu korban tewas kebakaran akibat demo ricuh di kantor DPRD Makassar, Sulawesi Selatan pada Jumat 29 Agustus malam.

    Kedatangan Nasaruddin mewakili Presiden Prabowo untuk menyampaikan duka mendalam kepada keluarga Abay. Ia bersama rombongan disambut hangat oleh keluarga Abay.

    detikers, klik di sini untuk menonton video 20Detik lainnya!

  • Menag: Semoga Affan Kurniawan Menjadi Syuhada karena Pertahankan Idealisme
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        29 Agustus 2025

    Menag: Semoga Affan Kurniawan Menjadi Syuhada karena Pertahankan Idealisme Nasional 29 Agustus 2025

    Menag: Semoga Affan Kurniawan Menjadi Syuhada karena Pertahankan Idealisme
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan ucapan duka mendalam atas wafatnya Affan Kurniawan, seorang driver ojek online (ojol) yang dilindas Brimob saat aksi demonstrasi, Kamis (28/8/2025).
    “Innalillahi wa inna ilaihi rajiun. Saya Nasaruddin Umar, Imam Besar Masjid Istiqlal dan Menteri Agama, dari lubuk hati yang paling dalam mengucapkan bela sungkawa sedalam-dalamnya atas musibah yang menimpa saudara kita semuanya, Affan Kurniawan,” ujar Menag Nasaruddin Umar dalam keterangannya, Jumat (29/8/2025).
    Nasaruddin mendoakan agar almarhum Affan meninggal sebagai syuhada karena telah mempertahankan idealisme yang dianggapnya benar.
    Syuhada adalah golongan orang-orang yang meninggal dunia karena mati syahid.
    “Kita doakan semoga arwah beliau diterima di sisi Allah SWT. Semoga beliau termasuk di antara syuhada karena mempertahankan idealisme yang dianggapnya benar,” tutur Menag.
    Nasaruddin berharap persoalan ini dapat diselesaikan dan pihak yang bertanggung jawab dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
    “Mari kita tuntaskan persoalan ini. Semoga yang benar-benar bersalah itu dikenakan hukuman sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ucapnya.

    Menag mendoakan agar keluarga Affan dapat menerima musibah ini dengan penuh ketabahan dan kesabaran.
    “Kepada seluruh keluarga (almarhum), semoga Allah memberikan ketabahan dan kesabaran menerima kenyataan ini,” ucap Menag.
    Ia yakin banyak masyarakat yang ikut mendoakan Affan Kurniawan.
    “Pasti banyak sekali orang yang mendoakan. Belum tentu kita akan dipanggil Tuhan dan sebanyak ini yang mendoakan,” ucap dia.
    Affan Kurniawan adalah pengemudi ojek online atau ojol yang meninggal dunia usai dilindas mobil kendaraan taktis (rantis) Brimob pada situasi demonstrasi 28 Agustus 2025 kemarin.
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta maaf atas peristiwa tersebut dan menyesali kejadian itu.
    Dia pun memerintahkan Divisi Profesi dan Pengamanan Polri untuk melakukan penanganan lebih lanjut.
    Sejauh ini, sudah ada tujuh anggota Brimob yang telah menjalani pemeriksaan etik dan ditempatkan khusus.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur Ditanyai KPK soal Kuota Tambahan Haji 
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        28 Agustus 2025

    Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur Ditanyai KPK soal Kuota Tambahan Haji Nasional 28 Agustus 2025

    Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur Ditanyai KPK soal Kuota Tambahan Haji
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pengusaha Biro Perjalanan Haji dan Umrah, Maktour, Fuad Hasan Masyur, telah rampung menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (28/8/2025).
    Fuad diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
    Dia mengatakan, sudah memberikan penjelasan kepada KPK terkait kuota haji tambahan.
    “Pemeriksaan sangat baik. Itu mengenai bagaimana kuota tambahan. Itu saja, ya. Kami memberikan penjelasan,” kata Fuad.
    Fuad mengatakan, kuota haji tambahan itu adalah hadiah yang diberikan dari Pemerintah Arab Saudi sehingga harus dijaga dengan baik.
    “Hadiah yang diberikan oleh pemerintah Saudi tujuannya sangat baik. Makanya kita jaga semua agar tidak nanti justru memberikan dampak negatif kepada kedua belah pihak,” ujarnya.
    Saat ditanya mengenai kuota haji tambahan yang dikelola Maktour, Fuad tak mengungkapkan secara detail.
    Dia hanya mengatakan, jumlahnya hanya sedikit.
    “Maktour hanya jumlah yang sangat terbatas. Sangat kecil sekali, ya,” tuturnya.
    Dia juga membantah ada upaya penghilangan barang bukti saat KPK menggeledah kantor Maktour.
    “Enggak ada itu, ya,” ucap dia.
    Sebelumnya, Fuad Hasan Masyur memenuhi panggilan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (28/8/2025) sejak pukul 09.55 WIB pagi tadi.
    Dia terlihat didampingi beberapa orang. “Insya Allah sebagai masyarakat yang baik dan taat, kami dipanggil, kami harus datang, ya,” kata Fuad.
    Fuad juga mengatakan, membawa beberapa dokumen yang dibutuhkan terkait pemeriksaannya hari ini. 
    Terkait polemik kuota haji tambahan menjadi 50 persen, Fuad mengatakan, pihaknya hanya menjalankan kebijakan yang ditetapkan pemerintah.
    “Kalau bicara itu nanti kami sampaikan, karena itu kebijakan dari pemerintah, kami hanya dimintakan untuk bisa mengisi itu saja, ya,” tuturnya.

    Sementara itu, saat ditanya soal pencekalannya ke luar negeri, Fuad tak banyak berkomentar.
    Meski demikian, dia mengatakan, Maktour sudah berkiprah selama 41 tahun dalam pelayanan haji dan umrah dan akan selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
    “Kami selalu menjaga integritas kami, akan selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Itu yang terpenting, ya. Sebagai penyelenggara terbaik, tentunya kami akan selalu menjaga dan insyaallah selalu berbuat terbaik untuk negeri ini,” ucap dia.
    KPK tengah menyidik kasus dugaan korupsi terkait penentuan kuota haji tahun 2023-2024 di Kementerian Agama yang terjadi pada masa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
    Dalam perkara ini, KPK menduga terdapat penyelewengan dalam pembagian 20.000 kuota tambahan yang diberikan pemerintah Arab Saudi.
    Berdasarkan Pasal 64 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, kuota haji khusus ditetapkan sebesar 8 persen, sedangkan kuota haji reguler ditetapkan sebesar 92 persen.
    Dengan demikian, 20.000 kuota tambahan haji itu harusnya dibagi menjadi 18.400 atau setara 92 persen untuk haji reguler dan 1.600 atau setara 8 persen untuk haji khusus.
    Namun, dalam perjalanannya, aturan tersebut tidak dilakukan oleh Kementerian Agama. Kuota tambahan dari Saudi dibagi 50:50 yakni 20.000 dialokasikan 10.000 kuota untuk haji reguler dan 10.000 kuota untuk haji khusus.
    KPK menaksir kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp 1 triliun.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.