Kementrian Lembaga: Kemenag

  • Terkait Kuota Khusus Tambahan Haji, Khalid Basalamah Ngaku jadi Korban Travel Lain

    Terkait Kuota Khusus Tambahan Haji, Khalid Basalamah Ngaku jadi Korban Travel Lain

    GELORA.CO – Hampir delapan jam diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pendakwah Khalid Basalamah mengaku sebagai korban dari travel lain yang menawarkan berangkat haji menggunakan kuota khusus tambahan.

    “Jadi saya posisinya tadi sama jamaah furoda, terus kemudian kami sudah bayar furoda, sudah siap berangkat furoda, tapi ada seseorang bernama Ibnu Masud yang pemilik PT Muhibbah dari Pekanbaru menawarkan kami visa ini. Sehingga akhirnya kami ikut dengan visa itu di travelnya di Muhibbah, jadi kami terdaftar sebagai jamaahnya di situ,” kata Khalid kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa malam, 9 September 2025.

    Ia mengaku bahwa dirinya bersama 122 jamaah lainnya sebagai korban dari PT Muhibbah milik Ibnu Masud karena awalnya hendak berangkat menggunakan visa Furoda, akhirnya pindah ke kuota haji khusus.

    “Saya kan sebagai jamaah di PT Muhibbah, punyanya Ibnu Masud tadi. Jadi posisi kami tuh sebenarnya korban dari PT Muhibbah yang dimiliki Ibnu Masud. Kami tadinya semuanya furoda, nah ditawarkan lah untuk pindah menggunakan visa ini,” terang Khalid.

    Pendakwah yang memiliki nama lengkap Khalid Zeed Abdullah Basalamah selaku pemilik PT Zahra Oto Mandiri alias Uhud Tour ini menjelaskan, Ibnu Masud menyatakan bahwa visa haji khusus yang digunakan merupakan kuota resmi dari Kementerian Agama (Kemenag).

    “Bahasanya Ibnu Masud kepada kami, kalau ini adalah kuota tambahan resmi 20 ribu dari Kemenag. Karena dibahasakan resmi dari pihak Kemenag, ya kami terima. Dan saya pun terdaftar sebagai jamaah di PT Muhibbah,” pungkas Khalid.

    Khalid sebelumnya mangkir saat dipanggil pada Selasa, 2 September 2025, dengan alasan sudah ada keperluan lain.

    Khalid Basalamah juga sudah dimintai keterangan pada saat proses penyelidikan pada Senin, 23 Juni 2025.

    Dalam perkara ini, KPK sudah melakukan penggeledahan di beberapa tempat. Pada Selasa, 19 Agustus 2025, tim penyidik menggeledah 3 kantor asosiasi penyelenggara ibadah haji dan 1 rumah pihak biro travel. Dari sana, KPK mengamankan dokumen, catatan keuangan jual beli kuota tambahan haji, dan barang bukti elektronik (BBE).

    Pada Jumat, 15 Agustus 2025, tim penyidik telah menggeledah rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Dari sana, tim penyidik mengamankan BBE, salah satunya ponsel, dan dokumen. Di hari yang sama, tim penyidik juga telah menggeledah rumah milik ASN Kemenag di Depok, Jawa Barat. Dari sana, tim penyidik mengamankan satu unit mobil Toyota Innova Zenix.

    KPK juga sudah melakukan penggeledahan di beberapa tempat sebelumnya, seperti kantor Kemenag, rumah pihak terkait, dan salah satu kantor pihak swasta biro perjalanan haji. 

  • Usai Diperiksa KPK, Ustaz Khalid Basalamah Ngaku Korban Travel Muhibbah
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        9 September 2025

    Usai Diperiksa KPK, Ustaz Khalid Basalamah Ngaku Korban Travel Muhibbah Nasional 9 September 2025

    Usai Diperiksa KPK, Ustaz Khalid Basalamah Ngaku Korban Travel Muhibbah
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Direktur/Pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour) Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah telah rampung diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (9/9/2025).
    Pantauan Kompas.com, Khalid yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji dimintai keterangan hampir 8 jam, dari pukul 11.04 WIB sampai dengan 18.48 WIB.
    Khalid mengaku sebagai korban dari travel haji dan umrah PT Muhibbah Mulia Wisata milik Ibnu Mas’ud.
    “Saya kan sebagai jemaah di PT Muhibbah, punyanya Ibnu Mas’ud. Jadi, posisi kami ini sebenarnya korban dari PT Muhibbah yang dimiliki oleh Ibnu Mas’ud,” kata Khalid.
    Dia mengatakan, awalnya ia akan berangkat ibadah haji dengan kategori haji furoda.
    Namun, kata dia, saat akan berangkat haji furoda, Ibnu Mas’ud menawarkan ia untuk berpindah agar berangkat haji menggunakan travel-nya yang disebutkan resmi dari Kementerian Agama.
    “Kita memang sudah berangkat setiap tahun dengan furoda. Cuma waktu kami sudah bayar furoda, kami sudah akan berangkat, sudah siap. Jemaah juga sudah siap semua. Nah, Ibnu Mas’ud ini dari PT Muhibbah datang menawarkan untuk menggunakan visa ini (kuota khusus) dengan mengatakan itu adalah visa resmi. Kuota resmi,” ujar dia.
    Khalid mengatakan, atas penawaran tersebut, ia dan 122 jemaah Uhud Tour menjadi calon jemaah haji yang berangkat menggunakan jasa travel Muhibbah Mulia Wisata.
    “Karena dibahasakan resmi dari Kemenag, kami terima gitu, dan saya terdaftar sebagai jemaah di PT Muhibbah,” tutur dia.
    Khalid mengatakan, fasilitas yang didapatkannya atas perjalanan haji bersama travel Muhibbah Mulia Wisata ini seperti haji khusus.
    “Fasilitas ya seperti furoda, bukan (seperti haji reguler), langsung ke VIP karena pakai (haji) khusus tadi,” ucap Khalid.
    Sebelumnya, Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (9/9/2025).
    Pantauan Kompas.com, Khalid tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 11.04 WIB.
    Dia terlihat mengenakan pakaian serba hitam dan didampingi oleh empat orang yang berpakaian rapi.
    Khalid mengatakan, ia memenuhi panggilan KPK yang sudah dijadwalkan sebelumnya, namun saat itu, ia berhalangan hadir.
    “Iya, ini pengulangan karena kemarin kami ada jadwal kajian, jadi belum bisa,” kata Khalid.
    Khalid juga mengatakan, ia turut didampingi oleh tim kuasa hukumnya.
    “Iya (didampingi kuasa hukum),” ujar dia.
    KPK tengah menyidik kasus dugaan korupsi terkait penentuan kuota haji tahun 2023-2024 di Kementerian Agama yang terjadi pada masa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
    Dalam proses penyidikan, KPK telah memanggil dan memeriksa sejumlah saksi baik dari pihak Kementerian Agama, travel haji dan umrah, serta asosiasi penyelenggara haji dan umrah.
    Selain itu, KPK juga telah melakukan penggeledahan di beberapa titik, termasuk rumah eks Menteri Agama Yaqut.
    Dalam perkara ini, KPK menduga terdapat penyelewengan dalam pembagian 20.000 kuota tambahan yang diberikan pemerintah Arab Saudi.
    Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, berdasarkan Pasal 64 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, diatur bahwa kuota haji khusus ditetapkan sebesar 8 persen, sedangkan kuota haji reguler ditetapkan sebesar 92 persen.
    Dengan demikian, 20.000 kuota tambahan haji itu harusnya dibagi menjadi 18.400 atau setara 92 persen untuk haji reguler dan 1.600 atau setara 8 persen untuk haji khusus.
    Namun, dalam perjalanannya, aturan tersebut tidak dilaksanakan oleh Kementerian Agama.
    “Tetapi kemudian, ini tidak sesuai. Itu yang menjadi perbuatan melawan hukumnya, itu tidak sesuai aturan itu, tapi dibagi dua (yaitu) 10.000 untuk reguler, 10.000 lagi untuk kuota khusus,” ujar Asep.
    “Jadi kan berbeda, harusnya 92 persen dengan 8 persen, ini menjadi 50 persen, 50 persen. Itu menyalahi aturan yang ada,” imbuh dia.
    KPK menaksir kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp 1 triliun.
    KPK pun sudah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri demi kepentingan penyidikan, yakni eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas; eks staf khusus Yaqut, Ishfah Abidal Aziz; dan pengusaha biro perjalanan haji dan umrah, Fuad Hasan Masyhur.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mbak Wali Buka Porsenijar Zona 2 Jatim: Ajang Guru Kembangkan Bakat dan Tingkatkan Kompetensi

    Mbak Wali Buka Porsenijar Zona 2 Jatim: Ajang Guru Kembangkan Bakat dan Tingkatkan Kompetensi

    Kediri (beritajatim.com) – Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati membuka Pekan Olahraga Seni dan Pembelajaran (Porsenijar) PGRI tingkat Provinsi Jawa Timur Zona 2, Selasa (9/9/2025). Kegiatan yang diselenggarakan di Gedung Serbaguna SMKN 2 Kediri ini, sebagai ajang atau wadah prestasi sekaligus silaturahmi para tenaga pendidik di zona 2 Jawa Timur.

    Sekitar 104 atlet dan 24 official dari daerah zona 2 Jawa Timur, yang meliputi Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Blitar, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Kediri, Kota Kediri, Kota Mojokerto, dan Kota Blitar turut berpartisipasi mengikuti perlombaan pada cabang olahraga yang dipertandingkan, yakni bulu tangkis, tenis meja, dan catur.

    Selain olahraga, Porsenijar juga meliputi perlombaan bidang seni yakni menyanyi solo, tari tunggal, video konten kreatif dan video paduan suara. Serta perlombaan pada bidang pembelajaran, meliputi praktik pembelajaran mendalam _(deep learning)_.

    Dalam sambutannya, Mbak Wali menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Porsenijar. Menurutnya, kegiatan ini menjadi wadah berharga bagi para tenaga pendidik untuk mengembangkan potensi di luar kegiatan belajar mengajar.

    “Porsenijar ini kegiatan yang sangat bagus sekali, mempertemukan guru-guru hebat dari 5 kabupaten dan 3 kota di Jawa Timur. Sekaligus sebagai wadah bagi guru untuk mengembangkan potensi dan bakatnya di bidang seni dan olahraga. Harapannya, dari ajang ini lahir atlet maupun seniman dari kalangan guru di Kota Kediri,” ujar Mbak Wali.

    Lebih jauh, Wali Kota termuda di Indonesia ini menekankan bahwa Porsenijar tidak hanya berfokus pada olahraga dan seni. Bidang pembelajaran melalui praktik _deep learning_ menjadi salah satu bagian penting, karena mampu mengasah keterampilan, kreativitas, dan karakter para pendidik.

    “Kompetisi ini secara tidak langsung merupakan upaya meningkatkan kualitas pendidikan. Jadi, bukan hanya soal siapa yang juara, tetapi bagaimana kegiatan ini memberi dampak positif pada kompetensi para guru,” tambahnya.

    Di akhir sambutan, Mbak Wali memberikan semangat kepada seluruh peserta. Harapannya Porsenijar menjadi momentum untuk memperkuat solidaritas, meningkatkan kompetensi, sekaligus mempersembahkan karya terbaik bagi bangsa dan negara.

    Hadir dalam pembukaan ini Wakil Ketua IV PGRI Provinsi Jawa Timur Munthohar, Ketua Biro Kesra dan Ketenagakerjaan PGRI Provinsi Jawa Timur Budi Lenggono, Ketua PGRI Kota Kediri Anang Kurniawan, Ketua PGRI Kabupaten Kediri Muchsin, Ketua PGRI Kabupaten Blitar Sunarto, Ketua PGRI Kota Blitar Ashari, Ketua PGRI Kabupaten Mojokerto Suwadi, Ketua PGRI Kota Mojokerto Mulib, Ketua PGRI Kabupaten Tulungagung Muhadi, Ketua PGRI Kabupaten Trenggalek Catur Winarno, perwakilan Cabang Dinas Pendidikan Kediri Sidiq, perwakilan Kemenag Abdul Basith, serta seluruh peserta Porsenijar Zona 2 Jawa Timur. [nm/kun]

  • KPK: Pemeriksaan Khalid Basalamah untuk Dalami Konstruksi Perkara Kuota Haji

    KPK: Pemeriksaan Khalid Basalamah untuk Dalami Konstruksi Perkara Kuota Haji

    Bisnis.com, JAKARTA – Khalid Basalamah memenuhi panggilan KPK hari ini, Selasa (9/9/2025) Meski sempat absen dari pemanggilan sebelumnya, pemeriksaan bertujuan untuk mendalami konstruksi perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan periode 2024.

    kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Khalid merupakan pemilik Travel Uhud Tour, salah satu pihak travel yang diduga mengetahui konstruksi perkara ini.

    “Artinya saksi ini adalah saksi fakta, sehingga keterangan-keterangan dari saksi sangat dibutuhkan oleh penyidik untuk membuka dengan terang terkait dengan konstruksi perkara dugaan korupsi kuota Haji 2024,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK,  Selasa (9/9/2025).

    Budi menjelaskan dalam konstruksi perkaranya dari kuota tambahan dilakukan pembagian (splitting) untuk haji reguler dan khusus. Kemudian terdapat asosiasi yang menjadi wadah dari para biro perjalanan.

    Termasuk, katanya, dalam melakukan plotting atau pembagian dari kuota tambahan yang menjadi kuota khusus ini. 

    “Oleh karena itu dalam perkara ini juga KPK tidak hanya melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak di Kementerian Agama, tapi juga pihak-pihak di asosiasi dan juga hari ini salah satunya adalah pihak-pihak biro perjalanan haji yang memang terlibat dalam proses penyelenggaraan ibadah haji,” jelasnya.

    Di sisi lain, penyidik KPK tengah mengusut dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 yang menyeret mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Kuota haji tambahan 20 ribu yang seharusnya terbagi 50-50 justru ditetapkan menjadi 92% kuota reguler dan 8% kuota khusus.

    KPK telah mencegah Yaqut, Pemilik Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur, dan mantan stafsusnya Ishfah Abidal Azis untuk bepergian ke luar negeri dalam 6 bulan ke depan.

    KPK juga menggeledah rumah Yaqut dan menyita barang bukti elektronik (BBE) serta sejumlah dokumen. 

    Tak hanya itu, KPK mengendus adanya jual-beli kuota haji. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan kuota khusus dijual sekitar Rp300 juta. Sedangkan kuota haji furoda dijual dengan harga mencapai Rp1 miliar.

    “informasi yang kami terima itu, yang [kuota haji] khusus itu di atas Rp100 jutaan, bahkan Rp200-Rp300 gitu ya. Bahkan ada yang furoda itu hampir menyentuh angka Rp1 miliar per kuota, per orang,” kata Asep, dikutip Rabu (27/8/2025).

    Asep mengatakan selisih dari tarif tersebut kemudian disetorkan travel untuk oknum di Kementrian Agama mencapai US$2.600 sampai US$7.000 per kuota atau sekitar Rp40,3 juta sampai Rp108 juta.

    “Jadi kalau yang besaran US$2.600 sampai US$7.000 itu untuk kelebihannya yang disetorkan ke Oknum di Kementerian Agama,” jelasnya. 

    Namun, tarif penjualan kuota haji disesuaikan dengan kemampuan jemaah yang berminat. Adapun, Asep menjelaskan alasan adanya jemaah yang berminat karena mereka sudah menggelar syukuran si rumahnya dan gengsi jika tidak jadi berangkat.

    “Ya karena mereka sudah, apa namanya, di rumahnya sudah syukuran dan lain-lain. Daripada enggak jadi nih berangkat, bayarlah sama yang bersangkutan. Makanya disitulah, variasi, variatif seperti itu,” tuturnya.

  • Percaya Diri Berlebihan Lahirkan Jumawa dan Arogansi

    Percaya Diri Berlebihan Lahirkan Jumawa dan Arogansi

    GELORA.CO -Baru sehari mengenakan jas kebesaran sebagai bendahara negara, Purbaya Yudhi Sadewa langsung menuai sorotan. Ucapannya yang menyebut pertumbuhan ekonomi 6–7 persen akan mampu meredam kritik rakyat dinilai terlalu percaya diri, bahkan berpotensi meremehkan aspirasi publik yang termuat dalam 17+8 tuntutan rakyat.

    Di tengah harapan besar publik pada Menteri Keuangan baru, Purbaya Yudhi Sadewa, justru lahirkan kegelisahan. Bukan soal kebijakan fiskal atau langkah strategis, melainkan sikap percaya diri berlebihan yang ia tunjukkan hanya beberapa jam setelah dilantik.

    Mantan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, ikut memberikan pesan bernuansa kritik halus namun mendalam kepada Purbaya. Lewat unggahannya, Lukman mengingatkan bahwa rasa percaya diri memang penting, tetapi jika ditunjukkan berlebihan justru bisa menjerumuskan.

    “Percaya diri itu baik sekali. Ia modal kerja berenergi. Cukuplah ia ada di pikiran dan hati, untuk bekal diri sendiri,” tulis Lukman lewat akun X miliknya, seperti dikutip redaksi di Jakarta, Selasa, 9 September 2025.

    Namun, ia menegaskan, bila keyakinan diri itu diekspresikan terlalu jauh ke publik, maka dampaknya bisa negatif.

    “Namun bila ia diungkapkan, disebarluaskan secara berlebihan, jatuhnya menjadi kejumawaan, pertanda arogan,” imbuhnya.

    Pesan Lukman ini menjadi catatan penting bagi Purbaya yang kini mengemban tugas berat mengelola fiskal negara. Publik berharap, alih-alih mengumbar pernyataan yang berisiko ditafsir meremehkan rakyat, Menkeu baru lebih fokus bekerja nyata menjawab keresahan masyarakat

  • Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

    Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

    Bisnis.com, JAKARTA – Pendakwah Khalid Basalamah penuhi panggilan KPK sebagai saksi untuk dimintai keterangan terkait perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024.

    Dari pantauan Bisnis, Khalid tiba pukul 11.04 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Dia mengenakan kemeja dan celana bewarna hitam dengan didampingi tiga pria berjas dan satu pria berkemeja putih.

    “Ini pengulangan karena kemarin kami ada jadwal kajian, jadi belum bisa [hadir pemeriksaan],” kata Khalid, Selasa (9/9/2025).

    Pemilik Travel Uhud Tour itu tidak menjawab ketika ditanya apakah membawa dokumen atau berkas pada pemeriksaan hari ini.

    Dia mengatakan belum mengetahui secara rinci materi pemeriksaan yang akan ditanyakan kepada dirinya.

    Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Khalid Basalamah absen pada jadwal pemanggilan 2 September 2025.

    “Tidak hadir, mas. Ada keperluan lain, mas. Nanti akan dijadwalkan kembali,” kata Budi, Selasa (2/9/2025).

    Di sisi lain, penyidik KPK tengah mengusut dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 yang menyeret mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Kuota haji tambahan 20 ribu yang seharusnya terbagi menjadi 92% kuota reguler dan 8% kuota khusus.

    KPK telah mencegah Yaqut, Pemilik Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur, dan mantan stafsusnya Ishfah Abidal Azis untuk bepergian ke luar negeri dalam 6 bulan ke depan.

    KPK juga menggeledah rumah Yaqut dan menyita barang bukti elektronik (BBE) serta sejumlah dokumen. 

    Tak hanya itu, KPK mengendus adanya jual-beli kuota haji. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan selain kuota khusus dijual sekitar Rp300 juta. Sedangkan kuota haji furoda dijual dengan harga mencapai Rp1 miliar.

    “informasi yang kami terima itu, yang [kuota haji] khusus itu di atas Rp100 jutaan, bahkan Rp200-Rp300 gitu ya. Bahkan ada yang furoda itu hampir menyentuh angka Rp1 M per kuotanya, per orang,” kata Asep, dikutip Rabu (27/8/2025).

    Asep mengatakan selisih dari tarif tersebut kemudian disetorkan travel untuk oknum di Kemeterian Agama mencapai US$2.600 sampai US$7.000 per kuota atau sekitar Rp40,3 juta sampai Rp108 juta.

    “Jadi kalau yang besaran US$2.600 sampai US$7.000 itu untuk kelebihannya yang disetorkan ke Oknum di Kementerian Agama,” jelasnya. 

    Namun, tarif penjualan kuota haji disesuaikan dengan kemampuan jemaah yang berminat. Adapun Asep menjelaskan alasan adanya jemaah yang berminat karena mereka sudah menggelar syukuran si rumahnya dan gengsi jika tidak jadi berangkat.

    “Ya karena mereka sudah, apa namanya, di rumahnya sudah syukuran dan lain-lain. Daripada nggak jadi nih berangkat, bayarlah sama yang bersangkutan. Makanya disitulah, variasi, variatif seperti itu,” tuturnya.

  • Kementerian Haji dan Umrah Hanya Urusi Satu Agama, Eks Menag Lukman Saifuddin Buka Suara

    Kementerian Haji dan Umrah Hanya Urusi Satu Agama, Eks Menag Lukman Saifuddin Buka Suara

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Haji dan Umrah resmi terbentuk, menterinya pun sudah dilantik. Tapi lembaga itu menuai kritik karena hanya mengurusi satu agama.

    Haji dan umrah diketahui salah satu bagian dari ibadah umat Islam. Agama mayoritas di Indonesia.

    Pembentukan dan pelantikan pejabat kementerian baru itu ditanggapi eks Menteri Agama Lukman H. Saifuddin. Itu diungkapkan melalui unggahannya di X.

    Mulanya, Pegiat Media Sosial Heru Prasetia mengunggah postingan soal kementerian tersebut.

    “Kok bisa ya bikin kementerian yang cuma ngurusi salah satu saja dari perkara satu agama?” kata Heru dikutip dari unggahannya di X, Selasa (9/9/2025).

    Lukman lalu membalas unggahan itu dengan singkat.

    “Naaah…,” tulisnya.

    Seorang pengguna media sosial, yang juga penulis, Pungkas Nurrohman menimpalinya. Menanyakan apa seribet itu mengurus haji.

    “Apa seruwet itu ngurusi haji pak?
    Kok sampek acara sebulan harus disiapkan satu kementerian yang kerja setahun penuh,” tulisnya.

    Lukman kembali menimpali pertanyaan itu dengan singkat.

    “Duuuh…,” ujarnya singkat.

    Diketahui, Presiden Prabowo Subianto melantik Menteri Haji dan Umrah di Istana Negara. Usai pelantikan, Menteri Haji dan Umrah mengungkapkan bahwa Presiden menekankan pentingnya memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah haji.

    “Apa pun yang perlu dilakukan, lakukan untuk jamaah,” kata Presiden, sebagaimana disampaikan Menteri.

    Menteri menilai tugas ini bukan perkara ringan. Selama sepuluh bulan terakhir, ia mengaku menyaksikan langsung beratnya medan penyelenggaraan haji, baik di Indonesia maupun di Arab Saudi.

  • Fakta-Fakta Tragedi Maut di Majelis Taklim Bogor: Kesaksian Korban hingga Penyebab Bangunan Ambruk – Page 3

    Fakta-Fakta Tragedi Maut di Majelis Taklim Bogor: Kesaksian Korban hingga Penyebab Bangunan Ambruk – Page 3

    Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan, insiden ambruknya bangunan majelis taklim di Ciomas, Kabupaten Bogor, menjadi pengingat bagi pemerintah untuk memperkuat standar keamanan bangunan fasilitas keagamaan di seluruh Indonesia.

    Hal ini disampaikannya usai menjenguk korban selamat di RSUD Kota Bogor, sekaligus mengungkapkan rasa belasungkawa kepada keluarga korban.

    “Kami tidak ingin kejadian ini terulang. Ke depan, Kementerian Agama akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap bangunan-bangunan keagamaan, termasuk majelis taklim, langgar, dan musala yang dikelola oleh masyarakat,” kata Nasaruddin.

    Kemenag juga akan bekerja sama dengan instansi terkait termasuk Kementerian PUPR dan Baznas untuk memberikan dukungan renovasi fasiltas yang tak layak. Semuanya dilakukan untuk mengutamakan keselamatan para jemaah atau umat yang hendak beribadah.

    “Ini bukan hanya soal renovasi, tapi soal keselamatan jemaah. Kami tidak ingin tempat yang seharusnya menjadi pusat spiritual malah berubah menjadi tempat bencana karena kelalaian struktural,” tutur Nasaruddin.

    Selain aspek teknis, Nasaruddin mendorong adanya pendampingan psikologis dan sosial bagi para korban terutama anak-anak yang trauma akibat kejadian tersebut.

  • KPK Periksa Wasekjen GP Ansor, Dalami Soal Barang Sitaan dari Penggeledahan Rumah Yaqut

    KPK Periksa Wasekjen GP Ansor, Dalami Soal Barang Sitaan dari Penggeledahan Rumah Yaqut

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami barang bukti yang disita dari penggeledahan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) saat memeriksa Wakil Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor Syarif Hamzah Asyathry pada Kamis (4/9/2025).

    Syarif Hamzah pada saat itu diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023–2024.

    “Dikonfirmasi terkait dokumen dan barang bukti elektronik yang ditemukan saat penggeledahan di rumah saudara YCQ,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dilansir dari Antara, Senin (8/9/2025).

    Sebelumnya, KPK menggeledah rumah Yaqut Cholil pada 15 Agustus 2025, dan menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.

    KPK mengumumkan memulai penyidikan perkara dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024, yakni pada 9 Agustus 2025.

    Pengumuman dilakukan KPK setelah meminta keterangan kepada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam penyelidikan kasus tersebut pada 7 Agustus 2025.

    Pada saat itu, KPK juga menyampaikan sedang berkomunikasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung kerugian keuangan negara dalam kasus kuota haji tersebut.

    Pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan penghitungan awal kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp1 triliun lebih, dan mencegah tiga orang untuk bepergian ke luar negeri. Salah satunya adalah mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas.

    Selain ditangani KPK, Pansus Angket Haji DPR RI sebelumnya juga menyatakan pihaknya telah menemukan sejumlah kejanggalan dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024.

    Titik poin utama yang disorot pansus adalah perihal pembagian kuota 50 berbanding 50 dari alokasi 20.000 kuota tambahan yang diberikan Pemerintah Arab Saudi.

    Saat itu, Kementerian Agama membagi kuota tambahan 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

    Hal tersebut tidak sesuai dengan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mengatur kuota haji khusus sebesar 8 persen, sedangkan 92 persen untuk kuota haji reguler.

  • MAKI Kecewa KPK Tak Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji

    MAKI Kecewa KPK Tak Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji

    GELORA.CO -Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengaku kecewa karena Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024.

    Hal itu disampaikan Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, merespons lambannya langkah KPK untuk menetapkan tersangka padahal penyidikan perkara ini telah berlangsung selama satu bulan.

    “Ya kita kecewa, sampai sekarang KPK belum menetapkan tersangka. Siapa pun itu, ada unsur pemerintah, unsur swastanya yang mendapatkan uang, yang diduga juga menerima bagian dari oknum pejabatnya, itu harus jadi tersangka,” kata Boyamin kepada RMOL, Senin, 8 September 2025.

    Karena, kata Boyamin, kuota tambahan haji sebanyak 10 ribu patut diduga dijual, sehingga ada pungutan liar, pemerasan, ataupun gratifikasi.

    “Jadi harus segera penetapan tersangka. Karena bukti-bukti sudah cukup kuat kalau menurut saya. Kalau soal menteri ya silakan KPK saja, kalau alat bukti cukup ya sekarang memang tepat waktunya,” terang Boyamin.

    Namun kata Boyamin, jika memang alasannya karena belum cukup bukti, KPK jangan memaksakan untuk menetapkan tersangka, agar nantinya tidak kalah jika digugat praperadilan.

    “Tapi kalau versi saya, sebenarnya ya yang buat SK itu kan menteri yang mengubah 8 persen jadi 50 persen. Jadi dari sanalah urutannya. Itu versi saya, tapi kita serahkan KPK saja,” pungkas Boyamin.

    Penyidikan kasus korupsi kuota haji ini sudah dimulai KPK sejak Jumat, 8 Agustus 2025. KPK menggunakan sangkaan Pasal 2 Ayat 1 dan atau Pasal 3 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. Perkara ini diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara lebih dari Rp1 triliun.

    Berdasarkan Pasal 64 Ayat 2 UU 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, pembagian kuota haji adalah sebesar 92 persen untuk kuota reguler, dan 8 persen untuk kuota khusus. Namun nyatanya, 20 ribu kuota tambahan dari pemerintah Arab Saudi malah dibagi menjadi 50 persen untuk haji reguler, dan 50 persen untuk haji khusus. 

    KPK telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat seperti kantor Kemenag, rumah pihak terkait, dan salah satu kantor pihak swasta biro perjalanan haji.

    Pada Selasa, 2 September 2025, tim penyidik telah melakukan penyitaan dari beberapa pihak terkait, yakni uang dengan total 1,6 juta Dolar AS, 4 unit kendaraan roda empat, dan 5 bidang tanah dan bangunan.