Kementrian Lembaga: Kemenag

  • PA Jakbar kabulkan gugatan pembatalan perkawinan WNI dengan WNA Arab

    PA Jakbar kabulkan gugatan pembatalan perkawinan WNI dengan WNA Arab

    Jakarta (ANTARA) – Majelis Hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat mengabulkan gugatan yang diajukan Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Jakarta Barat ihwal pembatalan perkawinan seorang WNI dengan warga negara Arab Saudi.

    Pengabulan gugatan tersebut dibacakan langsung oleh Ketua Majelis Hakim PA Jakarta Barat, Aminuddin dengan nomor 1175/Pdt.G/2025/PA.JB di Kantor PA Jakarta Barat, Kamis.

    Kepala Kejari Jakarta Barat, Hendri Antoro, menyampaikan rasa syukur atas putusan tersebut meski belum berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

    “Kami masih menunggu 14 hari lagi apakah ada upaya banding dari tergugat. Andaikan tidak tentu nanti akan kami melakukan satu langkah hukum, langkah administrasi selanjutnya,” katanya.

    Hendri menjelaskan, proses persidangan berjalan lancar meski sempat menghadapi tantangan administrasi karena tergugat berada di luar negeri.

    “Tidak ada kendala, hanya tantangan karena harus melalui proses rogatori yang memang SOP dari Mahkamah Agung,” kata dia.

    Menurut Hendri, langkah hukum ini ditempuh setelah pihaknya mendapat arahan dari Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM Datun) untuk melakukan gugatan pembatalan perkawinan.

    Setelah melakukan telaah dan klarifikasi dengan berbagai pihak, termasuk KUA, Kemenag, hingga keluarga, JPN akhirnya mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Agama.

    “Ketika (putusan) ini nanti sudah inkrah, kami akan melakukan satu langkah administratif. Memastikan bahwa perkawinannya akan dibatalkan,” ujarnya.

    Sementara mengenai kondisi korban, Hendri mengatakan sudah berada di rumah aman (safe house) KBRI Riyadh sejak Februari 2025 dan dalam kondisi terlindungi.

    “Dan kalau tidak salah setiap minggu sekali orang tuanya masih bisa telepon,” imbuhnya.

    Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Jakarta Barat tengah berupaya untuk memulangkan seorang warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Arab Saudi dengan mengajukan gugatan pembatalan perkawinan ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

    Pendaftaran gugatan telah dilakukan pada Rabu (30/4).

    “Gugatan diajukan atas dasar informasi dari Atase Hukum di KBRI Riyadh yang menerangkan bahwa telah terjadi KDRT terhadap WNI perempuan,” kata Hendri pada Jumat (2/5).

    Hendri mengatakan bahwa sebelum tinggal di Arab Saudi, korban menikah dengan warga negara Arab Saudi di wilayah Jakarta Barat.​​​​​​​

    Setelah didalami, kata Hendri, didapati bukti awal bahwa perkawinan antara WNI dan WNA tersebut tidak sesuai prosedur dengan alasan sebagaimana Undang – Undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan Berdasarkan pasal 22 yang menyebutkan “Perkawinan dapat dibatalkan, apabila para pihak tidak memenuhi syarat-syarat untuk melangsungkan perkawinan”.

    Selain itu dalam pasal 26 ayat (1) juga menyatakan bahwa perkawinan yang dilangsungkan dimuka pegawai pencatat perkawinan yang tidak berwenang, wali nikah yang tidak sah atau yang dilangsungkan tanpa dihadiri oleh dua orang saksi, dapat dimintakan pembatalannya oleh keluarga dalam garis keturunan lurus ke atas dari suami atau istri, jaksa dan suami atau istri.

    “Gugatan pembatalan perkawinan ini sebagai wujud nyata kehadiran Negara dalam melindungi hak-hak warga negara untuk hidup aman dan tentram,” ujar Hendri.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Romo Magnis Minta Pelaku Kerusuhan Ditindak, Jangan Salah Tangkap
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        11 September 2025

    Romo Magnis Minta Pelaku Kerusuhan Ditindak, Jangan Salah Tangkap Nasional 11 September 2025

    Romo Magnis Minta Pelaku Kerusuhan Ditindak, Jangan Salah Tangkap
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Guru Besar Filsafat Sekolah Tinggi Filsafat (STF) Driyarkara, Franz Magnis Suseno atau Romo Magnis mengatakan, dalam pertemuan Gerakan Nasional Bangsa (GNB) di Istana Jakarta pada Kamis (11/9/2025), tidak ada pembicaraan spesifik mengenai kerusuhan yang terjadi selama aksi demonstrasi pada akhir Agustus 2025.
    Romo Magnis menegaskan pentingnya menindak pelaku kerusuhan tersebut.
    “Nah, ini tidak dibicarakan ini. Tentu pelaku kerusuhan harus ditindak karena demonstrasi harus tanpa kekerasan,” kata Romo Magnis, di Kompleks Istana, Jakarta, Kamis (11/9/2025).
    Ia juga mengingatkan agar tidak terjadi salah tangkap terkait pelaku kerusuhan.
    “Iya,” ujar dia.
    Diketahui, Presiden Prabowo Subianto mengundang tokoh bangsa yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa (GNB) ke Istana Kepresidenan Jakarta, sore ini.
    Selain Romo Magnis, sejumlah tokoh dan pejabat turut hadir.
    Mereka di antaranya Wakil Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi Stella Christie, Wakil Menteri Sosial Agus Jabo hingga eks Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim.
    “Mendampingi Pak Presiden menerima tamu sepertinya. Dari Gerakan Nurani Bangsa,” kata Agus Jabo, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis.
    Sementara itu, Lukman Hakim menyampaikan, sejumlah tokoh dari Gerakan Nurani Bangsa akan hadir termasuk Ketua Gerakan Nurani Bangsa sekaligus istri Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Sinta Nuriyah, juga turut hadir.
    “Dari Gerakan Nurani Bangsa yang akan hadir adalah tentu ketuanya Ibu Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid, lalu ada Pak Quraish Shihab, ada Romo Magnis Suseno, lalu ada Ibu Omi Komaria Nurcholish Madjid, ada Komaruddin Hidayat, Erry Riyana Hardjapamekas, ada beberapa tokoh yang lain, Profesor Ery Seda, ada Laode Syarif,” ujar dia.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Romo Magnis hingga Quraish Shihab penuhi undangan Prabowo ke Istana

    Romo Magnis hingga Quraish Shihab penuhi undangan Prabowo ke Istana

    “Kita harapkan yang terbaik-baiknya. Karena itu, penting (untuk) tidak terlambat. Tinggal tiga menit,”

    Jakarta (ANTARA) – Imam Katolik sekaligus pengajar ilmu filsafat Franz Magnis-Suseno atau Romo Magnis hingga Mantan Menteri Agama Quraish Shihab, bersama tokoh lainnya dari Gerakan Nurani Bangsa menyambangi Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, untuk memenuhi undangan Presiden Prabowo Subianto.

    Romo Magnis yang mengenakan kemeja batik berwarna cokelat dengan tongkatnya berjalan memasuki halaman Istana Kepresidenan dan mengaku tidak ingin terlambat datang menemui Presiden Prabowo.

    “Kita harapkan yang terbaik-baiknya. Karena itu, penting (untuk) tidak terlambat. Tinggal tiga menit,” kata Frans Magnis saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis.

    Selain Romo Magnis, sejumlah tokoh yang terlihat hadir ke Istana, antara lain mantan Menteri Agama Quraish Shihab, Sinta Nuriyah yang merupakan istri Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid dan mantan Menteri Agama Lukman Hakim.

    Lukman Hakim mengatakan bahwa pertemuan para tokoh Gerakan Nurani Bangsa (GNB) dengan Presiden Prabowo akan membahas mengenai perkembangan terakhir dan kondisi terkini bangsa Indonesia.

    “Kita masih belum tahu mungkin masalah-masalah yang terakhir perkembangan terakhir,” tegasnya.

    Lukman juga membeberkan sejumlah tokoh yang hadir dalam pertemuan ini.

    “Dari gerakan nurani bangsa yang akan hadir adalah tentu ketuanya Ibu Sinta nuriyah Abdurrahman Wahid, lalu kemudian ada Pak Quraish Shihab, ada Romo Magnis Suseno, lalu ada Ibu Omi Komaria Nurcholish Madjid, ada Komaruddin Hidayat, Erry Riyana Hardjapamekas, ada beberapa tokoh yang lain, Profesor Ery Seda, ada Laode Syarif,” sebutnya.

    Sementara itu, sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih juga sudah tampak memasuki Kompleks Istana Kepresidenan, di antaranya Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, kemudian Menko bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.

    Kemudian, para tokoh bangsa yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa itu langsung disambut oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar.

    Pewarta: Mentari Dwi Gayati
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • KPK Ungkap Agen Travel Terancam Tak Dapat Kuota Haji Jika Tak Bayar Setoran ke Kemenag

    KPK Ungkap Agen Travel Terancam Tak Dapat Kuota Haji Jika Tak Bayar Setoran ke Kemenag

    GELORA.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa agen travel terancam tidak mendapatkan kuota haji khusus jika tidak memberikan uang ke oknum dari pihak Kementerian Agama (Kemenag).

    “Ya, kuotanya dari Kementerian Agama, kuota hajinya. Jadi, itu lah tindakan kesewenang-wenangan kadang meminta sesuatu di luar. Kalau tidak diberikan, ya nanti kuota hajinya bisa enggak kebagian, seperti itu,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, dikutip pada Kamis (11/9/2025).

    Untuk itu, dia menjelaskan agen travel sangat bergantung kepada Kemenag untuk mendapatkan kuota haji, termasuk pembagian kuota haji tambahan.

    Dengan begitu, Asep menyebut pihaknya terus mendalami pembagian kuota haji khusus tersebut karena penambahan kuota haji juga terjadi pada tahun 2023.

    “Sebelumnya pada 2023 juga ada, tapi tidak sebesar yang di tahun 2024, dan juga pembagiannya itu masih sesuai, kalau tidak salah ya, sesuai dengan aturan yang ada,” tandas Asep.

    Duduk Perkara Dugaan Korupsi Kuota Haji

    KPK mengungkapkan perbuatan melawan hukum yang diduga terjadi pada kasus dugaan korupsi pada penyelenggaraan haji yang kini ada di tahap penyelidikan.

    Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa pada 2023 Presiden Joko Widodo meminta Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Al Saud. Pada pertemuan itu, Indonesia diberikan penambahan kuota haji tambahan sebanyak 20.000 untuk tahun 2024.

    Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, Asep menjelaskan pembagian kuota haji seharusnya 92 persen untuk kuota reguler dan 8 persen untuk kuota khusus.

    “Jadi kalau ada kuota haji, berapa pun itu, pembagiannya demikian. 

    Dia menjelaskan alasan pengaturan itu ialah mayoritas jemaah haji yang mendaftar menggunakan kuota reguler, sedangkan kuota khusus berbayarnya lebih besar dibandingkan dengan kuota reguler sehingga penyediaannya hanya 8 persen.

    Dengan tambahan kuota haji menjadi 20.000, Asep menegaskan seharusnya pembagiannya ialah 1.600 untuk kuota haji khusus dan 18.400 untuk kuota haji reguler.

    “Tetapi kemudian, ini tidak sesuai, itu yang menjadi perbuatan melawan hukumnya, itu tidak sesuai aturan itu, tapi dibagi dua. 10.000 untuk reguler, 10.000 lagi untuk kuota khusus,” ungkap Asep.

    “Jadi kan berbeda dong, harusnya 92 persen dengan 8 persen, ini menjadi 50 persen, 50 persen. Nah seperti itu, itu menyalahi aturan yang ada,” tambah dia.

    Dengan begitu, Asep menyebut biaya haji khusus dengan kuota yang setengah dari kuota reguler menyebabkan tingginya pendapatan agen travel.

    “Kemudian prosesnya, kuota ini, ini kan dibagi-bagi nih. Dibagi-bagi ke travel-travel. Travel-travelnya kan banyak di kita, travel haji itu banyak. Dibagi-bagi sesuai dengan, karena ada asosiasi travel, tentunya kalau travelnya besar, ya porsinya besar. Travel yang kecil, ya dapatnya juga kecil,” ujar Asep.

  • Lukman Hakim dan Gerakan Nurani Bangsa Bertemu Prabowo di Istana, Bahas Apa?

    Lukman Hakim dan Gerakan Nurani Bangsa Bertemu Prabowo di Istana, Bahas Apa?

    Bisnis.com, JAKARTA — Mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dijadwalkan menghadiri pertemuan tokoh Gerakan Nurani Bangsa dengan Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (11/9/2025).

    Lukman mengungkapkan undangan awal dijadwalkan pukul 16.00 WIB, namun kemudian mundur setengah jam. “Diundang tadinya jam 16.00 lalu kemudian ada penundaan 30 menit jadi 16.30,” ujarnya sebelum memasuki kompleks Istana.

    Saat ditanya agenda pertemuan, Lukman menyebut belum ada informasi rinci. “Kita masih belum tahu, mungkin masalah-masalah yang terakhir, perkembangan terakhir,” katanya singkat.

    Meski begitu, dia memastikan sejumlah tokoh Gerakan Nurani Bangsa hadir mendampingi, antara lain Ketua Gerakan Nurani Bangsa Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid, Prof. M. Quraish Shihab, Romo Franz Magnis Suseno, Omi Komaria Nurcholish Madjid, Prof. Komaruddin Hidayat, Erry Riyana Hardjapamekas, Prof. Ery Seda, serta Laode M. Syarif.

    Pertemuan ini menjadi salah satu rangkaian dialog Presiden Prabowo dengan tokoh lintas agama, akademisi, dan masyarakat sipil dalam merespons dinamika sosial politik terkini di Tanah Air.

    Sementara itu, Wakil Menteri Sosial (Wamen) Agus Jabo Priyono mengatakan dirinya dijadwalkan mendampingi Presiden RI Prabowo Subianto menerima sejumlah tokoh yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (11/9/2025).

    “Mendampingi pak Presiden menerima tamu, sepertinya seperti itu,” ujar Agus Jabo singkat saat tiba di kompleks Istana.

    Meski belum merinci agenda pertemuan, dia menyebut pertemuan tersebut akan dihadiri sejumlah tokoh lintas agama, akademisi, hingga pegiat masyarakat sipil.

    “Dari gerakan nurani bangsa,” ucapnya.

    Meski begitu, Agus mengaku belum mengetahui topik yang akan dibicarakan ketika ditanya lebih lanjut soal isu yang akan dibahas.

    “Saya belum tahu, saya belum tahu,” katanya.

  • 10
                    
                        Prabowo Undang Tokoh Bangsa ke Istana, Ada Istri Gus Dur, Romo Magnis, hingga Quraish Shihab
                        Nasional

    10 Prabowo Undang Tokoh Bangsa ke Istana, Ada Istri Gus Dur, Romo Magnis, hingga Quraish Shihab Nasional

    Prabowo Undang Tokoh Bangsa ke Istana, Ada Istri Gus Dur, Romo Magnis, hingga Quraish Shihab
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden Prabowo Subianto mengundang tokoh bangsa yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa (GNB) ke Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (11/9/2025) sore.
    Pantauan
    Kompas.com
    di lokasi, sejumlah tokoh sudah hadir. Mereka adalah Wakil Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi Stella Christie, Wakil Menteri Sosial Agus Jabo hingga eks Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim.
    Agus mengaku bakal mendampingi Presiden Prabowo untuk menerima tokoh bangsa.
    “Mendampingi Pak Presiden menerima tamu sepertinya. Dari Gerakan Nurani Bangsa,” kata Agus Jabo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis.
    Sementara itu, Lukman Hakim menyampaikan, sejumlah tokoh dari Gerakan Nurani Bangsa akan hadir.
    Ketua Gerakan Nurani Bangsa sekaligus istri Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Sinta Nuriyah, turut hadir.
    “Dari Gerakan Nurani Bangsa yang akan hadir adalah tentu ketuanya Ibu Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid, lalu ada Pak Quraish Shihab, ada Romo Magnis Suseno, lalu ada Ibu Omi Komaria Nurcholish Madjid, ada Komaruddin Hidayat, Erry Riyana Hardjapamekas, ada beberapa tokoh yang lain, Profesor Ery Seda, ada Laode Syarif,” jelas dia.
    Semula kata dia, acara diadakan pada pukul 16.00 WIB. Kemudian diundur setengah jam menjadi 16.30 WIB.
    Kemungkinan, dialog juga akan membahas sejumlah perkembangan terakhir di Tanah Air.
    “Kita masih belum tahu, mungkin masalah-masalah yang terakhir perkembangan terakhir,” jelas Lukman.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kami Hanya Follow The Money

    Kami Hanya Follow The Money

    GELORA.CO – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) cukup berani dalam menangani kasus korupsi kuota haji.

    Sebab, saat ini arah penyidikan sedang menyasar organisasi keagamaan terbesar di Indonesia, yakni Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). 

    Tentu saja ini mencoreng citra PBNU, sebagai organisasi keagamaan yang sarat mebgajarakn soal moral, malah diduga terlibat dalam praktik korupsi.

    Seperti diketahui, penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023–2024 penuh praktik korupsi, terutama dalam penenruan kuota haji.

    Kala itu Menteri Agama dipegang oleh Yaqut Cholil Qoumas.

    Gus Yaqut adalah Ketua Umum GP Ansor, adik kandung dari Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf.

    Terkait KPK menyasar PBNU, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, coba meluruskan. 

    Menurut Asep, KPK tak ada niat obrak abrik PBNU, namun pihaknya hanya menelusuri aliran dana dalam kasus korupsi kuota haji ini.

    “Jadi, kami sedang melakukan follow the money, ke mana saja uang itu mengalir, seperti itu,” ujar Asep dikutip dari Kompas.com, Kamis (11/9/2025).

    Menurut Asep, penelusuran aliran dana hingga ke organisasi masyarakat keagamaan dilakukan karena penyelenggaraan ibadah haji tidak bisa dilepaskan dari peran ormas. 

    “Karena permasalahan kuota haji ini terkait dengan penyelenggaraan ibadah di salah satu agama,” ujarnya. 

    “Ini masalah keagamaan, menyangkut umat beragama, proses peribadatan. Jadi, tentunya ini melibatkan organisasi keagamaan,” jelasnya. 

    Meski demikian, Asep menegaskan bahwa penelusuran tersebut tidak berarti KPK mendiskreditkan ormas tertentu. 

    “Tentunya bukan dalam artian kami mendiskreditkan salah satu organisasi keagamaan tersebut, tidak,” ucapnya. 

    “Kami memang di setiap menangani perkara tindak pidana korupsi akan meneliti dan menelusuri ke mana uang-uang itu pergi,” imbuhnya. 

    Ia menambahkan, kewajiban KPK adalah melakukan asset recovery atau pemulihan kerugian keuangan negara. 

    “Kami diberikan kewajiban untuk melakukan asset recovery, sehingga kami bisa mengambil kembali uang negara yang diambil secara paksa oleh oknum para koruptor ini untuk dikembalikan kepada negara,” tegas Asep. 

    KPK secara resmi mengumumkan penyidikan perkara dugaan korupsi kuota haji pada 9 Agustus 2025. 

    Pengumuman itu dilakukan usai meminta keterangan dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada 7 Agustus 2025. 

    Tak lama setelah itu, KPK berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung kerugian negara. 

    Pada 11 Agustus 2025, KPK menyebutkan kerugian awal akibat kasus ini mencapai lebih dari Rp1 triliun. 

    Sebagai langkah pencegahan, KPK juga mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, termasuk Yaqut Cholil Qoumas. 

    Selain KPK, Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI juga menemukan kejanggalan pada pembagian kuota tambahan sebanyak 20.000 yang diberikan Pemerintah Arab Saudi tahun 2024. 

    Kemenag membagi kuota itu menjadi 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus, padahal aturan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 menyebutkan haji khusus hanya boleh 8 persen, sedangkan reguler 92 persen. 

    Asep Guntur Rahayu menyebut aliran dana korupsi kuota haji mengalir secara berjenjang hingga level tertinggi di Kemenag. 

    “Kalau di Kementerian, ujungnya ya Menteri. Kalau di Kedeputian, ujungnya Deputi,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (10/9/2025). 

    Meski tidak menyebut nama langsung, sosok Menteri Agama saat itu adalah Yaqut Cholil Qoumas, yang sudah dimintai keterangan oleh KPK. 

    Menurut Asep, pejabat tinggi biasanya tidak menerima uang secara langsung, melainkan melalui staf khusus, kerabat, atau asisten. 

    Namun, tetap ada indikasi mereka ikut menikmati dana tersebut. 

    “Masalah menerima langsung atau tidak, itu akan menjadi salah satu bahan kami untuk membuktikan. Itu salah satunya,” tegas Asep. 

    KPK menemukan bahwa aliran dana berawal dari agen travel yang membayar antara 2.600 hingga 7.000 dolar AS untuk setiap kuota haji yang diberikan. 

    Dana tersebut kemudian mengalir secara berjenjang melalui staf ahli, kerabat pejabat, hingga ke pucuk pimpinan. 

    “Masing-masing orang ini kemudian mendapat bagiannya sendiri-sendiri, sehingga kami sedang mengumpulkan uang-uang tersebut, yang walaupun sekarang sudah jadi rumah, sudah jadi kendaraan, dan lain-lain, kami lakukan penyitaan,” ungkap Asep.

  • KPK Periksa Kapusdatin BP Haji Hasan Afandi Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

    KPK Periksa Kapusdatin BP Haji Hasan Afandi Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

    Jakarta

    KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024. Hari ini KPK melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Kapusdatin) Badan Penyelenggara Haji, Moh Hasan Afandi, terkait kasus dugaan korupsi kuota haji.

    “KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Kamis (11/9/2025).

    “Atas nama MHA Kapusdatin BP Haji Tahun 2024 sampai dengan sekarang,” ucapnya.

    Hasan sendiri telah tiba di gedung KPK sejak pukul 09.44 WIB. Namun, belum dirincikan materi apa yang akan didalami dalam pemeriksaan kali ini.

    “Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” sebutnya.

    Kasus dugaan korupsi kuota haji pada 2024 ini telah naik ke tahap penyidikan, tapi KPK belum menetapkan tersangka. KPK telah memeriksa sejumlah pihak termasuk eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

    Kasus bermula saat Indonesia mendapat tambahan kuota haji sebanyak 20.000. Kemudian ada pembagian kuota haji tambahan itu sebanyak 50:50 untuk haji reguler dan haji khusus.

    Padahal, menurut UU, kuota haji khusus 8 persen dari total kuota nasional. KPK menduga bahwa asosiasi travel haji yang mendengar informasi adanya kuota tambahan itu lebih menghubungi pihak Kementerian Agama (Kemenag) untuk membahas masalah pembagian kuota haji.

    Berdasarkan penghitungan sementara, kerugian negara yang disebabkan kasus ini mencapai lebih dari Rp 1 triliun. Kerugian itu timbul akibat perubahan jumlah kuota haji reguler menjadi khusus.

    Terbaru dalam kasus ini, KPK melakukan penyitaan 2 rumah di Jakarta Selatan senilai Rp 2,6 miliar. Rumah itu diduga dibeli dari fee kuota haji.

    Halaman 2 dari 2

    (ial/isa)

  • KPK Temukan Modus Agen Travel Jual Kuota Haji Khusus Pakai SK Menag

    KPK Temukan Modus Agen Travel Jual Kuota Haji Khusus Pakai SK Menag

    Bisnis.com, JAKARTA – Kasus dugaan korupsi kuota haji masih bergulir. Terbaru KPK menemukan modus agen tour travel menjual kuota haji khusus 2023-2024 menggunakan Surat Keputusan Menteri Agama yang kala itu dijabat Yaqut Cholil Qoumas.

    Temuan ini naik ke permukaan saat KPK memanggil Khalid Basalamah sebagai saksi fakta, Selasa (9/9/2025). Dalam keterangannya, Khalid ingin berangkat haji menggunakan jalur furoda bersama rombongannya. 

    Namun dia ditawari kuota haji khusus oleh PT Muhibbah milik Ibnu Massud dengan kondisi T0 atau dapat langsung berangkat seperti furoda, tetapi mempunyai harga yang relatif lebih murah. Dalam promosinya, PT Muhibbah menggunakan Surat Keputusan Menteri Agama bahwa Khalid dapat langsung berangkat lewat kuota haji khusus. 

    SK tersebut tertera terdapat kuota tambahan sebesar 20 ribu, di mana pembagiannya 50 persen haji reguler dan 50 persen haji khusus.

    “Jadi dengan berbekal SK tersebut, siapapun yang ditunjukkan SK-nya, termasuk juga mungkin kita, ‘ini resmi lho, ada SK-nya ini’. Nah seperti itu, jadi tidak salah juga ketika disampaikan seperti itu. Walaupun dalam prosesnya, SK yang terbit itu ternyata menyimpang dari ketentuan Undang-Undang nomor 8 tahun 2018,” kata Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (10/9/2025).

    Perlu diketahui, seharusnya pembagian kuota haji tambahan sebesar 92$ haji reguler dan 8% haji khusus. Artinya pembagian kuota saat itu menyalahi aturan.

    Di samping itu, berdasarkan keterangan Khalid jemaah dari Uhud Tour termasuk dalam jamaah PT Muhibbah karena Uhud Tour merupakan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), tapi belum mendapatkan kuota tambahan. 

    Totalnya sebanyak 122 jamaah diberangkatkan melalui PT Muhibbah pada tahun yang sama yaitu 2024.

    “Uhud Tour, ini kami jemaah Muhibbah. Saya bersama jemaah Uhud Tour masuk menjadi jemaah Muhibbah. Karena Uhud Tour PIHK-nya belum bisa dapat kuota, jadi kami sebagai jemaah Muhibbah. Jumlahnya 122,” jelasnya, Selasa (9/9/2025) di Gedung Merah Putih KPK. 

    Penyidik KPK memang mendeteksi adanya jual-beli kuota haji, di mana kuota khusus dijual sekitar Rp300 juta. Sedangkan kuota haji furoda dijual dengan harga mencapai Rp1 miliar.

    Selisih dari tarif tersebut kemudian disetorkan travel untuk oknum di Kementerian Agama mencapai USD2.600 sampai USD7.000 per kuota atau sekitar Rp40,3 juta sampai Rp108 juta.

    Namun, tarif penjualan kuota haji disesuaikan dengan kemampuan jemaah yang berminat. Salah satu temuan penyidik mengapa terdapat jemaah yang mau membeli karena mereka sudah menggelar syukuran di rumahnya dan gengsi jika tidak jadi berangkat.

    Sampai saat penyidik masih mendalami perkara yang dialami Khalid Basalamah maupun saksi-saksi lainnya, termasuk barang bukti yang ditemukan penyidik usai menggeledah rumah Yaqut.

  • KPK Ceritakan Alasan Khalid Basalamah Terima Tawaran Kuota Haji Khusus

    KPK Ceritakan Alasan Khalid Basalamah Terima Tawaran Kuota Haji Khusus

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan alasan Khalid Basalamah menggunakan jalur haji khusus, meski sempat memilih haji furoda.

    Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menceritakan Khalid mulanya ingin berangkat ibadah haji bersama rombongannya menggunakan visa furoda. Kemudian dia ditawari kuota khusus oleh agen travel PT Muhibbah milik Ibnu Masud.

    Sebab PT Muhibbah memberikan Surat Keputusan Kementerian Agama bahwa ada kuota tambahan sebesar 20 ribu, di mana 50 persen haji reguler dan 50 persen haji khusus. Sehingga Khalid merasa tawaran yang diberikan resmi dari pemerintah.

    “Jadi dengan berbekal SK tersebut, siapapun yang ditunjukkan SK-nya, termasuk juga mungkin kita, ini resmi lho, ada SK-nya ini. Nah seperti itu, jadi tidak salah juga ketika disampaikan seperti itu. Walaupun dalam prosesnya, SK yang terbit itu ternyata menyimpang dari ketentuan Undang-Undang nomor 8 tahun 2018,” kata Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK,  Rabu (10/9/2025).

    Sebagai informasi, seharusnya pembagian kuota haji tambahan sebesar 92 persen haji reguler dan 8 persen haji khusus.

    Lebih lanjut, kuota haji khusus yang dijual oleh PT Muhibbah memiliki kondisi T0 atau jemaah bisa langsung berangkat tanpa menunggu antrean seperti haji furoda.

    “Artinya bisa langsung berangkat. Ya siapapun dengan prinsip ekonomian ya, biaya bayarnya lebih murah, tapi berangkatnya bisa langsung tahun itu. Ya pasti milih yang itu [haji khusus],” jelas Asep.

    Asep menambahkan penyidik masih mendalami perkara yang dialami Khalid Basalamah sehingga akan memanggil saksi-saksi lainnya untuk memperkaya informasi.

    Diketahui, Selasa (9/9/2025) Khalid Basalamah memenuhi panggilan KPK sebagai saksi fakta. Setelah diperiksa, dia menyampaikan kepada wartawan menjadi korban dari PT Muhibbah

    “Saya kan sebagai jemaah di PT Muhibbah, punyanya Ibnu Masud tadi. Jadi posisi kami ini korban dari PT Muhibbah, yang dimiliki oleh Ibnu Masud,” katanya kepada wartawan.

    Khalid menjelaskan jemaah dari Uhud Tour termasuk dalam jamaah PT Muhibbah karena Uhud Tour merupakan  Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) belum mendapatkan kuota tambahan.

    Totalnya sebanyak 122 jamaah diberangkatkan melalui PT Muhibbah pada tahun yang sama yaitu 2024.

    “Uhud Tour, ini kamu jemaah Muhibbah. Saya bersama jemaah Uhud Tour masuk menjadi jemaah Muhibbah. Karena Uhud Tour PIHK-nya belum bisa dapat kuota, jadi kami sebagai jemaah Muhibbah. Jumlahnya 122,” jelasnya.

    Sebagai informasi, penyidik KPK tengah mengusut dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 yang menyeret mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Kuota haji tambahan 20 ribu yang seharusnya terbagi menjadi 92% kuota reguler dan 8% kuota khusus.

    KPK telah mencegah Yaqut, Pemilik Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur, dan mantan stafsusnya Ishfah Abidal Azis untuk bepergian ke luar negeri dalam 6 bulan ke depan.

    KPK juga menggeledah rumah Yaqut dan menyita barang bukti elektronik (BBE) serta sejumlah dokumen.

    Tak hanya itu, KPK mengendus adanya jual-beli kuota haji. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan selain kuota khusus dijual sekitar Rp300 juta. Sedangkan kuota haji furoda dijual dengan harga mencapai Rp1 miliar.

    “informasi yang kami terima itu, yang [kuota haji] khusus itu di atas Rp100 jutaan, bahkan Rp200-Rp300 gitu ya. Bahkan ada yang furoda itu hampir menyentuh angka Rp1 M per kuotanya, per orang,” kata Asep, dikutip Rabu (27/8/2025).

    Asep mengatakan selisih dari tarif tersebut kemudian disetorkan travel untuk oknum di Kemeterian Agama mencapai USD2.600 sampai USD7.000 per kuota atau sekitar Rp40,3 juta sampai Rp108 juta.

    “Jadi kalau yang besaran USD2.600 sampai USD7.000 itu untuk kelebihannya yang disetorkan ke Oknum di Kementerian Agama,” jelasnya.

    Namun, tarif penjualan kuota haji disesuaikan dengan kemampuan jemaah yang berminat. Adapun Asep menjelaskan alasan adanya jemaah yang berminat karena mereka sudah menggelar syukuran si rumahnya dan gengsi jika tidak jadi berangkat.

    “Ya karena mereka sudah, apa namanya, di rumahnya sudah syukuran dan lain-lain. Daripada nggak jadi nih berangkat, bayarlah sama yang bersangkutan. Makanya disitulah, variasi, variatif seperti itu,” tuturnya.