Andi Widjajanto soal Urgensi Tim Pencari Fakta Kerusuhan Demo Agustus: Pemulihan Kepercayaan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Penasihat Senior LAB 45 Andi Widjajanto menilai pembentukan tim pencari fakta sangat penting pascademonstrasi dan kerusuhan yang terjadi pada akhir bulan Agustus 2025.
“Sepakat. Ini bagian dari pemulihan
trust
secara cepat,” kata Andi dalam podcast Gaspol
Kompas.com
, dikutip Sabtu (14/9/2025).
Menurut Andi, kehadiran tim pencari fakta dapat mempercepat pemulihan kepercayaan publik ke pemerintah.
“Dengan menggunakan metode akutabilitas yang sudah berulang dilakukan dan sudah juga berkali-kali menunjukan ya
trust
bisa dipulihkan dengan tim pencari fakta,” ujarnya.
Andi mengatakan, tim pencari fakta bisa dibentuk dengan gabungan sejumlah instansi pemerintah.
Di sisi lain, menurut dia, tim pencari fakta itu juga bisa diserahkan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) jika memang ada indikasi pelanggaran HAM.
“Atau tim pencari faktanya merupakan kumpulan dari tokoh-tokoh independen atau
hybrid
pemerintahnya ada, Komnas HAM-nya ada, tokoh independennya juga ada,” kata Andi.
Dalam kesempatan itu, Andi juga mengatakan bahwa aksi demonstrasi dan kerusuhan Agustus lalu ini terkait masalah kepercayaan.
Untuk memulihkan retaknya kepercayaan tersebut, menurut dia, memerlukan waktu yang panjang.
“Masalah
trust
bukan hanya dari publik, rakyat ke pemerintah, tapi juga
trust
di dalam instansi pemerintahan itu sendiri,” ungkap dia.
Oleh karena itu, Andi mengatakan, perlu juga ada strategi jangka pendek untuk memulihkan kepercayaan publik.
“Jadi ada tuntutan baru, misalnya 17+8, sangat bagus tuntutannya, harus dipilah. Mana tuntutan-tuntutan yang memang relevan untuk memulihkan kepercayaan dalam masa
short term
,” katanya.
Kemudian, Andi menyebut, langkah Presiden Prabowo Subianto merombak kabinet merupakan langkah jangka pendek untuk memulihkan kepercayaan.
“Presiden Prabowo kemarin dengan melakukan
reshuffle
adalah salah satu bagian
shortcut
dari memulihkan
trust
itu. Tapi, itu langsung di level strategis,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Prabowo disebut menyetujui pembentukan tim independen yang bertugas untuk menginvestigasi peristiwa yang terjadi pada demonstrasi Agustus 2025.
Setujunya Prabowo terhadap pembentukan tim tersebut diungkap mantan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa (GNB) usai berdiskusi dengan Prabowo selama tiga jam pada Kamis, 11 September 2025.
“Salah satu tuntutan masyarakat sipil yang juga menjadi aspirasi kami dari GNB adalah perlunya dibentuk komisi investigasi independen terkait dengan kejadian prahara Agustus beberapa waktu yang lalu,” ujar Lukman usai pertemuan dengan Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis malam.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menilai bahwa pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) yang menginvestigasi demonstrasi Agustus 2025 akan membutuhkan waktu.
Mulai dari penunjukkan anggota-anggota TGPF hingga proses pencarian fakta yang dilakukan oleh tim tersebut.
“Jadi, kalau menuntut TGPF itu kan masih perlu waktu, menyusun orang-orangnya lagi, menunggu mereka bekerja untuk mengumpulkan fakta-fakta,” ujar Yusril din Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis malam.
Menurut dia, hal tersebut justru akan memakan waktu dalam proses investigasi terhadap demo pada 25 hingga 31 Agustus 2025.
Oleh karena itu, dia menilai bahwa investigasi terkait demo lebih baik diserahkan kepada aparat penegak hukum, di mana prosesnya sudah berjalan.
“Saya kira lebih baik kita menggunakan aparat penegak hukum yang ada sekarang, lebih cepat bekerjanya daripada kita berlama-lama,” ujar Yusril.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kementrian Lembaga: Kemenag
-
/data/photo/2025/09/14/68c6543d00efc.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Andi Widjajanto soal Urgensi Tim Pencari Fakta Kerusuhan Demo Agustus: Pemulihan Kepercayaan Nasional 14 September 2025
-

Berangkat Haji Furoda tapi Pakai Fasilitas Negara
GELORA.CO – Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman juga turut menyerahkan foto-foto beberapa istri pejabat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Istri pejabat itu diketahui berangkat haji furoda atau tak memakai visa kuota reguler RI, tetapi diduga menerima fasilitas negara.
“Saya tambahkan yang istri-istri pejabat, foto-fotonya saya sudah serahkan, yang berangkat dengan haji furoda tapi di sananya menerima fasilitas negara, hotel dan makan. Itu kan harusnya nggak boleh” kata Boyamin, dikutip Sabtu (13/9/2025).
Boyamin mengungkapkan, ada juga tukang pijat hingga asisten rumah tangga para pejabat yang dimaksud yang turut berangkat ke Tanah Suci menggunakan sistem petugas haji.
Menurutnya, hal itu menyalahi aturan lantaran petugas haji harus menjalani ujian terlebih dahulu dan juga bertugas melayani jemaah haji di Arab Saudi.
“Tapi karena ini hanya pembantu dan tukang pijat, dia melayani majikannya saja, tidak melayani jemaah. Tadi saya serahkan lebih lengkap, berupa foto-foto,” ujarnya.
Sebelumnya, koordinator MAKI Boyamin Saiman mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (12/9/2025). Kedatangannya untuk memberikan data tambahan ke KPK terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
Dia mengungkapkan, data tambahan itu yakni surat tugas yang ditandatangani inspektur jenderal (irjen) Kementerian Agama (Kemenag).
Dalam surat tersebut menurut Boyamin, mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas bersama beberapa orang lain ditugaskan melaksanakan pemantauan ibadah haji 2024. Dia mengatakan, tugas Yaqut menjadi tumpang tindih karena saat itu berstatus sebagai amirul hajj.
“Jadi Menteri Agama dan Staf Khusus nggak boleh jadi pengawas, apalagi Menteri Agama itu sudah jadi amirul hajj, sudah dibiaya negara untuk akomodasi dan uang harian,” ujarnya.
Boyamin mengatakan, Yaqut diduga menerima uang tambahan sebesar Rp7 juta per hari berdasarkan tugas itu
-

Viral Dugaan Pelecehan Pengusaha Rental Mobil oleh Oknum Dosen di Malang
Malang (beritajatim.com) – Sebuah video di TikTok terkait dugaan pelecehan yang sudah dilihat sekitar 3 juta kali ramai menjadi perbincangan. Dugaan pelecehan tersebut menyeret dosen salah satu perguruan tinggi di Malang.
Video tersebut juga telah mendapat komentar hingga ribuan dari netizen. Banyak netizen yang penasaran dengan video yang berisi seorang lelaki paruh baya dengan istrinya tengah cekcok dengan tetangga sebelah rumahnya.
Untuk mengetahui hal itu, beritajatim.com coba telah melakukan wawancara dengan terduga korban dan terduga pelaku. Korban, seorang pengusaha rental mobil membeberkan kronologi lengkap serangkaian peristiwa yang dialaminya.
Konflik yang berawal dari hubungan baik antar tetangga di kawasan Joyogrand, Kota Malang, ini berujung pada teror dan laporan hukum. Korban menuturkan, hubungannya dengan terduga pelaku pada awalnya sangat baik. Namun, keakraban tersebut diduga disalahartikan oleh terduga pelaku, yang kemudian mulai melontarkan candaan dan pernyataan yang mengarah pada pelecehan.
“Dia menganggap saya terlalu santai. Bercandaan-bercandaan yang menurut saya intim, itu dianggap biasa sama dia,” ungkap Sahara.
Menurut penuturan korban, tindakan tidak menyenangkan yang ia alami terjadi dalam beberapa tahap. Berikut adalah kronologi lengkap berdasarkan kesaksiannya:
Dugaan Pelecehan Verbal dan Visual
Korban mengaku telah mengalami pelecehan sebanyak empat kali. Tindakan tersebut tidak hanya bersifat verbal, tetapi juga visual. Korban mengklaim pelaku pernah secara sengaja menunjukkan video porno yang diduga diperankan pelaku bersama istrinya.
“Dia menunjukkan video porno bersama istrinya ke saya sambil berkata hal yang tidak pantas diucapkan” jelas korban kepada beritajatim.com, Jumat (12/9/2025) sore.
Pelaku diduga sering melontarkan kalimat-kalimat bernada seksual. Korban mencontohkan, pelaku pernah berkata, “Saya kalau dekat Mbak ***** bawaannya sangat nafsu.”
Pelecehan verbal berlanjut ketika pelaku mengomentari penampilan fisik korban dengan kalimat yang sangat tidak pantas, membandingkan bagian tubuhnya dengan istrinya dan menyatakan ketertarikannya secara eksplisit.
Setelah korban mulai menjaga jarak, konflik semakin memanas. pelaku diduga menyebarkan fitnah melalui media sosial (Facebook, Instagram, dan WhatsApp) untuk merusak reputasi pribadi dan bisnis rental mobil milik korban.
“Dia menggiring opini publik untuk membenci saya dan usaha saya. Garasi saya dituduh sebagai tempat transaksi narkoba, miras, judi online, bahkan mobil-mobil rental saya disebut mobil curian,” tegas korban.
Fitnah tersebut juga menyerang kehidupan pribadinya, termasuk dengan mengaitkan namanya dengan pejabat universitas lain yang sama sekali tidak ia kenal.
Tindakan pelaku diduga meningkat menjadi perusakan fisik dan intimidasi. Korban menyebut mobil usahanya sengaja dirusak dengan cara digores menggunakan paku di seluruh bagian bodi. Aksi ini, menurutnya, terekam oleh kamera CCTV.
Puncak teror terjadi pada suatu malam pukul 02.30 WIB. IM diduga dengan sengaja membunyikan klakson mobil selama lima menit dan menggeber mobil customer yang terparkir hingga menimbulkan keributan. Insiden ini berujung pada ketegangan fisik antara pelaku dan karyawan korban.
“Dia mengambil kunci mobil customer dari kotak penyimpanan kami, itu sudah masuk wilayah privasi usaha,” katanya.
Tak hanya itu, korban juga menuding pelaku melakukan intimidasi dengan melibatkan mahasiswa dan orang-orang yang mengaku sebagai anggota TNI untuk menyerang dan mengancamnya.
Jawaban dari Pelaku
Terkait hal ini, beritajatim.com juga telah mendapatkan klarifikasi dari pihak terduga pelaku. Melalui istrinya, terduga pelaku secara tegas membantah semua tuduhan, terutama terkait pelecehan seksual dan menyebutkan sebagai fitnah yang kejam.
“Kalau soal cabul, saya pastikan semiliar persen itu fitnah,” ujar istri terduga pelaku.
Sementara, terduga pelaku sendiri memberikan narasi yang berbeda. Ia mengklaim kepindahannya ke lingkungan tersebut adalah untuk melakukan pengamatan terhadap dugaan aktivitas ilegal, seperti jual-beli mobil bodong dan transaksi obat terlarang.
Ia merasa menjadi korban dalam kasus ini, dengan menyatakan bahwa dirinya telah dirugikan secara profesional. “Beberapa masjid sudah memecat saya, memberhentikan saya dari jadwal khutbah hingga tahun 2026,” ungkapnya.
Pelaku juga menuduh pihak korban telah memengaruhi warga sekitar, termasuk pengurus RT, dengan memberikan sejumlah uang agar berpihak padanya. Menurutnya, konflik ini adalah rekayasa yang sengaja dibuat untuk mengusirnya dari lingkungan tersebut.
Kasus ini telah viral di media sosial dan mendapat perhatian dari berbagai pihak, termasuk Kementerian Agama (Kemenag) yang dikabarkan telah menurunkan tim Inspektorat Jenderal (Irjen) untuk menangani kasus ini. Sementara itu, proses pidana sedang berjalan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya terhadap ASN tersebut.
Beritajatim.com telah berusaha menghubungi pihak perguruan tinggi di Malang, tempat terduga pelaku mengajar, terkait tindak lanjut atas kasus ini. Namun hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan dari pihak perguruan tinggi tersebut. [dan/beq]
-
/data/photo/2025/01/20/678ddef0bcd68.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
GNB Tuntut Reformasi Polri ke Prabowo, Soroti Kekerasan Aparat Nasional 13 September 2025
GNB Tuntut Reformasi Polri ke Prabowo, Soroti Kekerasan Aparat
Penulis
JAKARTA, KOMPAS.com
– Tuntutan reformasi Polri yang dibawa Gerakan Nurani Bangsa (GNB) ke Presiden Prabowo Subianto adalah tuntutan yang berisi pembenahan menyeluruh kepolisian, agar kekerasan aparat kepolisian terhadap masyarakat tak terjadi lagi.
“Kami mengusulkan pembenahan utuh terutama kebijakannya agar tidak ada ruang tindakan kekerasan eksesif yang dilakukan kepada rakyat,” kata salah satu tokoh dari GNB, Allisa Wahid, kepada
Kompas.com
, Sabtu (13/9/2025).
Dia menyebut Affan Kurniawan, pengemudi ojek online berusia 21 tahun yang meninggal dunia usai dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob di Jakarta pada 28 Agustus 2025 malam.
Peristiwa yang menimpa Affan adalah salah satu contoh yang membuat reformasi Polri perlu segera dilakukan agar tidak ada lagi kekerasan serupa.
“Yang terpenting adalah reformasi paradigma, terkait dengan peran fungsi Polri dalam hidup bangsa dan negara. Banyaknya kekerasan yang dilakukan anggota kepolisian, ada tagar 1 hari 1 oknum di media sosial, dan lain-lain, menandakan kondisinya bukan kasuistik, tapi paradigmatik,” tutur Alissa.
Putri sulung dari Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur ini menilai akar masalah dari kekerasan oleh aparat kepolisian ada pada level paradigma atau kerangka berpikir yang mendasar.
“Selama paradigma tidak berubah, pasti akan terulang, bahkan makin parah,” kata Alissa.
Aspek selanjutnya yang perlu direformasi adalah pembenahan bangunan institusi tersebut.
“Lalu reformasi struktural, tentunya disesuaikan dengan paradigma baru,” ujarnya.
Alissa juga menjelaskan perihal perlunya reformasi Polri agar tidak terjadi perilaku koruptif.
“Juga kebijakan, terutama untuk menegakkan disiplin dan pencegahan korupsi dan kolusi di tubuh Polri,” kata Alissa.
Pembentukan komisi reformasi tersebut adalah salah satu tuntutan masyarakat termasuk GNB yang terdiri sejumlah tokoh bangsa dan tokoh-tokoh lintas agama.
Perihal pembentukan komisi reformasi Polri itu disampaikan anggota GNB, Pendeta Gomar Gultom usai GNB bertemu dengan Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan RI, Jakarta pada Kamis (11/9/2025) malam.
“Tadi juga disampaikan oleh Gerakan Nurani Bangsa perlunya evaluasi dan reformasi kepolisian, yang disambut juga oleh Pak Presiden, (yang) akan segera membentuk tim atau komisi reformasi kepolisian. Saya kira ini juga atas tuntutan dari masyarakat yang cukup banyak,” kata Pendeta Gomar Gultom, dikutip dari ANTARA.
Sementara itu, Menteri Agama RI Nasaruddin Umar menambahkan bahwa aspirasi mengenai reformasi Polri yang disampaikan GNB itu telah direncanakan dan dirumuskan konsepnya oleh Presiden Prabowo.
“Ini gayung bersambut ya, apa yang ada dalam (Gerakan) Nurani Bangsa itu juga dalam nurani saya, kata Bapak Presiden. Jadi, harapan-harapan yang diminta oleh teman-teman itu juga malah sudah dalam konsepnya Bapak Presiden,” kata Nasaruddin. “Jadi, istilahnya tadi itu gayung bersambut ya apa yang dirumuskan teman-teman ini justru itu yang sudah akan dilakukan oleh Bapak Presiden terutama menyangkut masalah reformasi dalam bidang kepolisian,” ujar Menag lagi.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/thumbnails/5347341/original/007395100_1757667575-prabowo-setuju-reformasi-besar-besar-termasuk-kepolisian-usai-bertemu-tokoh-agama-35550d.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Prabowo Setuju Reformasi Besar-besar Termasuk Kepolisian Usai Bertemu Tokoh Agama
L
OlehLiputanenamDiperbaharui 12 Sep 2025, 16:00 WIB
Diterbitkan 12 Sep 2025, 15:58 WIB
Presiden Prabowo berdialog bersama Gerakan Nurani Bangsa (GNB) yang terdiri para tokoh lintas agama. Salah satu poin yang disampaikan dari dialog tersebut adalah permintaan untuk mengevaluasi institusi Polri pasca-serangkaian peristiwa demonstrasi pada akhir Agustus kemarin. Mengamini hal itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan usulan dari GNB bak gayung bersambut. Dia memastikan harapan yang disuarakan GNB sebagai representasi masyarakat sipil akan ditindaklanjuti Presiden Prabowo.
-
/data/photo/2025/01/30/679b41c15a311.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Boyamin Lapor KPK karena Yaqut dan Stafsus Terdaftar Jadi Pengawas Haji 2024 Nasional 12 September 2025
Boyamin Lapor KPK karena Yaqut dan Stafsus Terdaftar Jadi Pengawas Haji 2024
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) melapor ke KPK soal data kasus kuota haji 2024, termasuk di dalamnya ada laporan bahwa Menag Yaqut Cholil Qoumas terdaftar sebagai pengawas haji.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, membawa berkas ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (12/9/2025).
Boyamin menjelaskan bahwa berkas itu menjelaskan adanya sejumlah pejabat di Kemenag, termasuk Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, yang menerima pekerjaan dalam bentuk pengawasan pelaksanaan haji.
Padahal, menteri agama dan sejumlah pejabat tidak boleh menjadi pengawas dalam penyelenggaraan haji.
“Jadi, Menteri Agama dan Staf Khusus enggak boleh jadi pengawas, apalagi Menteri itu sudah jadi amirul hajj, sudah dibiayai negara untuk akomodasi dan uang harian. Pengawas itu adalah dari APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah). APIP itu Inspektorat Jenderal,” ujar Boyamin.
Boyamin mengatakan, dokumen yang diserahkan ke KPK adalah Surat Tugas Nomor 956 Tahun 2024 yang dibuat oleh Inspektur Jenderal Kementerian Agama.
Boyamin mengatakan, Yaqut dan sejumlah pejabat Kemenag menerima pekerjaan tambahan tersebut dan menerima uang harian Rp7 juta per hari.
“Diberikan juga ini uang harian sebagai pengawas, sehari Rp7 juta, ya, dikali 15 hari, ya berapa itu,” tuturnya. Karenanya, Boyamin meminta KPK menindaklanjuti bahwa ada keterlibatan eks Menag Yaqut dalam pengawasan haji yang bukan menjadi ranahnya.
Karenanya, Boyamin meminta KPK menindaklanjuti bahwa ada keterlibatan eks Menag Yaqut dalam pengawasan haji yang bukan menjadi ranahnya.
“Ini salah satu, saya menunjukkan pada KPK, pada teman-teman sekalian bahwa dugaan keterlibatan YCQ, Menteri Agama waktu itu semakin kuat, wong dia sendiri yang menyelenggarakan, masa yang mengawasi dia sendiri,” ucap dia.
Juru Bicara eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Anna Hasbie membantah penyataan Koordinator Masyarakat Antikorupsi (MAKI) Boyamin Saiman yang menyebut bahwa menteri agama dan staf khusus tidak boleh menjadi pengawas haji.
“Pertama, tudingan Boyamin bahwa Menteri Agama dan staf khusus ‘tidak boleh menjadi pengawas haji’ adalah keliru dan tidak memahami regulasi,” kata Anna dalam keterangan tertulis, Jumat (12/9/2025).
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

PBNU Masuk Pusaran Korupsi Kuota Haji, Savic Ali Sebut Pernyataan KPK Merugikan Nama Baik Organisasi
GELORA.CO – Perkembangan pengusutan kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 di Kementerian Agama (Kemenag) oleh KPK melebar. Kali ini institusi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masuk pusaran pengusutan.
Perkembangan penanganan kasus korupsi kuota haji yang menyerempet PBNU itu menjadi sorotan tokoh muda NU Savic Ali. Pria yang juga menjadi Ketua PBNU Bidang Media dan Advokasi itu mengatakan, PBNU secara kelembagaan selayaknya meminta klarifikasi ke KPK.
Savic menegaskan PBNU harus mendukung upaya KPK dalam menjalankan tugas pemberantasan korupsi di Indonesia. Di sisi lain PBNU juga harus meminta penjelasan dari KPK atas pernyataan yang dia sebut sebagai insinuatif tersebut.
“Pernyataan insinuatif tanpa penjelasan yang jelas, merugikan nama baik organisasi,” kata Savic (12/9). Dengan adanya pernyataan seperti itu, menimbulkan penghakiman oleh publik terhadap PBNU sebagai sebuah lembaga atau organisasi.
“Sampai sekarang belum ada terdakwa (kasus korupsi kuota haji), tapi pernyataannya sudah kemana-mana,” sambungnya. Menurut dia KPK yang isinya ada aparat kepolisian pernah bertindak ceroboh. Buktinya mereka kalah dalam sidang praperadilan beberapa waktu lalu.
Seperti diketahui KPK telah memeriksa Syaiful Bahri, yang mereka sebut sebagai staf PBNU. Petinggi PBNU langsung meluruskan informasi itu, bahwa Saiful Bahri bukan staf, karyawan, maupun pegawai PBNU.
Klarifikasi tersebut disampaikan Wakil Sekjen PBNU Lukman Khakim. Dia meluruskan dan mengklarifikasi berita terkait pemanggilan seseorang yang disebut Syaiful Bahri oleh KPK.
Lukman mengatakan, Syaiful Bahri tercatat sebagai pengurus salah satu lembaga di NU. Tetapi yang bersangkutan tidak pernah aktif sejak terbentuknya PBNU kepengurusan 2022-2027.
“Syaiful Bahri memang tercatat dan masuk sebagai anggota LWP (Lembaga Wakaf dan Pertanahan) PBNU 2022-2027,” kata Lukman (10/9) malam. Tapi setelah dia cek, ternyata yang bersangkutan tidak pernah aktif. Syaiful Bahri tercatat hanya muncul saat Rakernas di Cipasung.
Dia menjelaskan sejak Muktamar NU di Lampung 2021 yang lalu, PBNU baru menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) pertama, pada bulan Maret 2022 lalu. Di forum Rakernas itu, ditetapkan kepengurusan PBNU masa bhakti 2022-2027.
“Sejak itu, saya tidak pernah dengar dia aktif di PBNU,” kata Lukman. Selain itu dia menegaskan Syaiful Bahri juga bukan karyawan di Sekretariat PBNU.
Sepengetahuan Lukman, Syaiful Bahri adalah orang dekat Isfah Abidal Aziz alias Gus Alex. Gus Alex sendiri adalah seorang yang telah dipanggil KPK dalam statusnya sebagai saksi. Sebelumnya Gus Alex juga pernah jadi Staf Khusus mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Bersama sejumlah nama lain, Alex termasuk yang dicegah dan ditangkal (cekal) oleh KPK.
“Dia (Syaiful Bahri) adalah anak buah Mas Ishfah Abidal Aziz. Selama Alex jadi Wasekjen, Syaiful memang sering menjadi operator lapangan urusan Sekretariat dan Kepanitiaan,” ujar Lukman.
Dengan demikian, kata Lukman, sudah jelas bahwa Syaiful Bahri tidak tercatat sebagai salah seorang karyawan atau staf di PBNU. “Info sementara, dia tidak tercatat sebagai karyawan PBNU. Tinggal dikroscek data di Keuangan. Ada atau tidak aliran gaji dari PBNU untuk dia,” ujar Lukman.
Sebagaimana diberitakan, KPK memanggil seseorang yang disebut sebagai staf PBNU bernama Syaiful Bahri untuk menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Selain Syaiful Bahri, KPK juga memanggil seorang pegawai negeri sipil (PNS) Kementerian Agama (Kemenag) Ramadhan Haris untuk kasus yang sama.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (9/9). Kendati demikian, lembaga antirasuah itu belum mengungkap materi yang didalami oleh penyidik dalam pemanggilan Syaiful Bahri dan Ramadhan Haris.
Sebelumnya, KPK telah menyita uang senilai USD 1,6 juta atau sekitar Rp 26 miliar terkait dengan kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Selain uang senilai USD 1,6 juta itu, KPK juga menyita empat unit mobil, serta lima bidang tanah dan bangunan.
-

MAKI Duga Yaqut Terima 7 juta per Hari Sebagai Pengawas Haji 2024
Bisnis.com, JAKARTA — Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mengatakan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas diduga menerima 7 juta per hari sebagai pengawas haji 2024.
Dugaan ini diperkuat dengan bukti tambahan yang disampaikan MAKI ke KPK terkait dugaan skandal kuota haji 2023–2024. Bukti yang dilampirkan adalah surat tugas berkop Kementerian Agama bernomor 956/IJ/04/2024 tertanggal 29 April 2024.
Dalam surat itu, tertera 8 nama yang salah satunya Yaqut sebagai penanggung jawab pengawasan penyelenggaraan haji selama 25 hari. Surat dibuat oleh Inspektorat Jenderal Kemenag, Faisal.
Dia menyampaikan dari penugasan itu, Yaqut diduga menerima uang Rp7 juta per hari selama kurang lebih 15 hari. Menurutnya, pengawas haji seharusnya berasal dari luar jajaran Kemenag seperti Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP)
“Apalagi Menteri Agama itu sudah jadi Amirul Had sudah dibiaya negara untuk akomodasi dan uang harian. Nah, diduga juga, diberikan juga ini uang harian sebagai pengawas. Sehari 7 juta. Ya kali 15 hari ya berapa ini?,” kata dia kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (12/9/2025).
Sehingga, katanya, Yaqut mengemban dua tugas dan memperoleh imbalan secara ganda. Dia berpandangan hal ini telah melanggar aturan. Boyamin mengatakan bukti ini menunjukkan kepada KPK bahwa dugaan keterlibatan Yaqut dalam skandal korupsi kuota haji makin kuat.
Selain Yaqut, dia mengatakan ada salah satu staf khusus Kemenag yang juga menjadi pengawas, tetapi disebut sebagai pemantau dalam keterangan.
“Jadi, artinya apa? Diduga ya ingin mengendalikan keseluruhan pengawasan supaya pertama yang kuota haji itu tidak dimasalahkan,” jelasnya.
Dia mendesak KPK segera menetapkan tersangka pada pihak-pihak terkait yang terbukti kuat menyalahi aturan. Boyamin turut menyampaikan rencananya untuk mengajukan gugatan praperadilan jika dalam satu minggu KPK belum menetapkan tersangka.
“Pokoknya minggu depan tidak ada pengumuman tersangka, dua minggu lagi saya buat praperadilan gitu ya. Karena keterlaluan lah wong ini kan sebenarnya hanya pungli dasarnya kan, gampang pembuktiannya segala macam gitu kan,” tuturnya.
-
/data/photo/2025/09/11/68c2d77623a78.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Siapa Tokoh-tokoh dalam GNB yang Usulkan Tim Reformasi Polri ke Prabowo? Nasional 12 September 2025
Siapa Tokoh-tokoh dalam GNB yang Usulkan Tim Reformasi Polri ke Prabowo?
Penulis
JAKARTA, KOMPAS.com
– Gerakan Nurani Bangsa atau GNB menyampaikan tuntutan ke Presiden Prabowo Subianto agar Prabowo membentuk tim reformasi polri. Siapa anggota GNB?
Dilansir
ANTARA
, Jumat (12/9/2025), GNB berisi banyak tokoh sebagai anggotanya.
GNB yang diterima Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis (11/9/2025), yakni Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid yang merupakan istri Presiden ke-4 RI; tokoh agama sekaligus filsuf cum teolog, Romo Franz Magnis-Suseno SJ; agamawan Profesor M Quraish Shihab, dan tokoh Nahdlatul Ulama KH Ahmad Mustofa Bisri.
Ada pula Uskup Agung Jakarta, Mgr Ignatius Kardinal Suharyo; Omi Komariah Nurcholish Madjid; Profesor Doktor Amin Abdullah; Bhikkhu Pannyavaro Mahathera, Alissa Q Wahid; hingga mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
Turut pula, filsuf sekaligus astronom Karlina Rohima Supelli; Ketua Umum PGI Pendeta Jacky Manuputty; Mantan Ketua Umum PGI Pendeta Gomar Gultom; Romo A Setyo Wibowo SJ; Mantan pimpinan KPK Erry Riyana Hardjapamekas; Eri Seda; Laode Moh Syarif; Makarim Wibisono; Komaruddin Hidayat; dan budayawan Slamet Rahardjo.
Pembentukan komisi reformasi tersebut adalah salah satu tuntutan masyarakat termasuk Gerakan Nurani Bangsa (GNB) yang terdiri sejumlah tokoh bangsa dan tokoh-tokoh lintas agama.
Perihal pembentukan komisi reformasi Polri itu disampaikan anggota GNB, Pendeta Gomar Gultom usai GNB bertemu dengan Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan RI, Jakarta pada Kamis (11/9/2025) malam.
“Tadi juga disampaikan oleh Gerakan Nurani Bangsa perlunya evaluasi dan reformasi kepolisian, yang disambut juga oleh Pak Presiden, (yang) akan segera membentuk tim atau komisi reformasi kepolisian. Saya kira ini juga atas tuntutan dari masyarakat yang cukup banyak,” kata Pendeta Gomar Gultom, dikutip dari
ANTARA
.
Sementara itu, Menteri Agama RI Nasaruddin Umar menambahkan bahwa aspirasi mengenai reformasi Polri yang disampaikan GNB itu telah direncanakan dan dirumuskan konsepnya oleh Presiden Prabowo.
“Ini gayung bersambut ya, apa yang ada dalam (Gerakan) Nurani Bangsa itu juga dalam nurani saya, kata Bapak Presiden. Jadi, harapan-harapan yang diminta oleh teman-teman itu juga malah sudah dalam konsepnya Bapak Presiden,” kata Nasaruddin. “Jadi, istilahnya tadi itu gayung bersambut ya apa yang dirumuskan teman-teman ini justru itu yang sudah akan dilakukan oleh Bapak Presiden terutama menyangkut masalah reformasi dalam bidang kepolisian,” ujar Menag lagi.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Jawab Tuntutan Rakyat, Prabowo Bahas Reformasi Ekonomi dan Hukum hingga Penegakan Hukum Indonesia
Bisnis.com, JAKARTA – Untuk menjawab permasalahan reformasi politik, ekonomi, hingga penegakan hukum, maka Presiden Prabowo melakukan pertemuan tiga jam untuk membahas isu tersebut.
Menteri Agama Nasaruddin Umar yang turut hadir menyampaikan bahwa Presiden Prabowo memberikan jawaban terbuka atas berbagai pertanyaan dari para tokoh GNB.
“Hampir tiga jam dialog yang sangat terbuka, sangat penuh keakraban antara tokoh lintas agama, tokoh bangsa bersama dengan Bapak Presiden. Dengan begitu terbuka, Bapak Presiden memberikan jawaban terhadap pertanyaan-pertanyaan dari tokoh Nurani Bangsa ini,” ujarnya dalam keterangannya kepada awak media usai pertemuan.
Sementara itu, tokoh senior Quraish Shihab menilai pertemuan ini memberi pencerahan dan memperkuat optimisme terhadap masa depan bangsa.
Dia menyebut penjelasan Presiden Prabowo yang begitu terbuka dan mendalam menjadi bukti komitmen nyata pemerintah dalam menindaklanjuti aspirasi rakyat.
“Saya kira yang jelas kami mendapat banyak informasi, penjelasan yang sangat memuaskan dari Bapak Presiden. Apa yang kami sampaikan dalam hari-hari yang lalu itu dipahami oleh Bapak Presiden dan diterima dengan baik sehingga dialog kita hari ini, malam ini sungguh sangat bermanfaat untuk kemajuan bangsa dan negara kita,” tuturnya, Kamis (11/9/2025) malam.
Hal senada disampaikan Lukman Hakim Saifuddin. Menurutnya, Presiden Prabowo tidak hanya menerima aspirasi, tetapi juga membahasnya secara rinci.
Dia juga menegaskan bahwa salah satu tuntutan utama masyarakat sipil adalah pembentukan Komisi Investigasi Independen terkait Prahara Agustus.
“Presiden menyetujui pembentukan itu dan detailnya tentu nanti pihak istana akan menyampaikan bagaimana formatnya,” imbuhnya.
Selain itu, GNB juga menyuarakan pentingnya pembebasan aktivis, mahasiswa, dan pelajar yang masih ditahan agar tidak terputus pendidikannya. Tokoh GNB lainnya, Pdt. Gomar Gultom, mengungkapkan bahwa dialog juga menyinggung soal reformasi kepolisian.
“Tadi juga disampaikan oleh Gerakan Nurani Bangsa perlunya evaluasi dan reformasi kepolisian yang disambut juga oleh Pak Presiden akan segera membentuk tim atau komisi reformasi kepolisian,” jelasnya.
Menag pun mengatakan bahwa Prabowo menyambut baik usulan tersebut. Menurutnya, pertemuan tersebut menjadi bukti adanya persamaan pandangan antara Presiden Prabowo dengan Gerakan Nurani Bangsa.
“Jadi terjadi penguatan dan persamaan pandangan antara Bapak Presiden dengan kelompok Gerakan Nurani Bangsa ini,” pungkasnya.