Kementrian Lembaga: Kemenag

  • Mensos Gus Ipul Tinjau Sekolah Rakyat Bangkalan, Siap Resmi Dibuka 30 September

    Mensos Gus Ipul Tinjau Sekolah Rakyat Bangkalan, Siap Resmi Dibuka 30 September

    Bangkalan (beritajatim.com) – Menteri Sosial (Mensos) Republik Indonesia, Saifullah Yusuf meninjau secara langsung kesiapan penyelenggaraan sekolah rakyat di Kabupaten Bangkalan, Sabtu (27/09/2025).

    Mensos yang dikenal dengan sebutan Gus Ipul itu mengungkapkan, secara umum sekolah rakyat di Bangkalan sudah siap, sehingga bisa segera diresmikan.

    “Alhamdulillah, insyaallah tanggal 30 akan mulai MPLS. Guru-gurunya siap, kepala sekolahnya siap, Pak Bupati juga mendukung, Dinas Sosial bekerja. Mudah-mudahan lancar, saya mohon doa restunya,” ungkapnya.

    Ia berharap pembangunan gedung permanen bisa dimulai tahun ini agar pada tahun depan siswa sudah bisa belajar di fasilitas yang lebih layak. Namun, diakuinya pada tahap awal masih ada sejumlah kekurangan.

    “Awal-awal tentu ada kekurangan. Mungkin guru agama belum lengkap, airnya tidak lancar, atau security yang belum ada. Tapi semua bisa diatasi secara gotong-royong, termasuk bantuan dari Kemenag maupun NU di Bangkalan,” jelasnya.

    Lebih lanjut, ia memastikan kesejahteraan tenaga pendidik sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah pusat melalui APBN. “Ini sesuai arahan Bapak Presiden, jadi kepala sekolah dan guru semua dari PBN. Tidak membebani APBD,” tegasnya.

    Sementara itu, untuk kebutuhan makan siswa pada tahap awal masih mengandalkan katering pihak ketiga. Ke depan, setelah gedung sekolah permanen selesai dibangun, layanan Makan Bergizi Gratis (MBG) akan disiapkan melalui dapur sekolah.

    Dengan dukungan pemerintah daerah, guru, dan masyarakat, ia optimistis seluruh tantangan yang muncul di awal dapat diatasi. “Kalau gotong royong, insyaallah semuanya bisa diatasi,” pungkasnya.[sar/kun]

  • Polda Metro Jaya soal Kasus Delpredo Cs: Masih Terus Berlanjut, Akan Diproses Tuntas – Page 3

    Polda Metro Jaya soal Kasus Delpredo Cs: Masih Terus Berlanjut, Akan Diproses Tuntas – Page 3

    Sebelumnya, mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan Gerakan Nurani Bangsa (GNB) siap menjadi penjamin enam orang aktivis yang ditahan buntut ricuh demo Agustus kemarin.

    Hal itu disampaikan usai mereka menjenguk mereka di Polda Metro Jaya, Selasa (23/9/2025). Enam orang itu adalah Delpedro Marhaen, Muzaffar Salim, Syahdan Husein, Khariq Anhar, RAP dan Figha Lesmana.

    “Kaitannya dengan penjamin ya, kami sudah bersepakat dari Gerakan Nurani Bangsa menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya penangguhan itu. Jadi poinnya kami bersedia untuk menjadi penjamin,” kata Lukman kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (23/9/2025).

    Lukman sendiri enggan bicara lebih juah terkait dengan sangkaan yang dihadapkan oleh enam orang aktivis tersebut. Namun ia menitipkan pesan agar kepolisian tetap memperhatikan hak-hak mereka saat mendekam di tahanan.

    “Tadi kami sudah sampaikan ke Bapak Kapolda dan Bapak Wakapolda bahwa hak-hak asasi manusia harus tetap bisa dipenuhi, harus bisa dilindungi, harus bisa diperhatikan dengan baik, begitu poin pentingnya,” tandas dia.

  • 295 Anak Jadi Tersangka Unjuk Rasa Agustus, KPAI: Investigasinya Harus Transparan
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        26 September 2025

    295 Anak Jadi Tersangka Unjuk Rasa Agustus, KPAI: Investigasinya Harus Transparan Nasional 26 September 2025

    295 Anak Jadi Tersangka Unjuk Rasa Agustus, KPAI: Investigasinya Harus Transparan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyampaikan bahwa investigasi polisi dalam penetapan 295 tersangka berusia anak dalam unjuk rasa pada akhir Agustus 2025 harus transparan dan melibatkan berbagai pihak.
    Komisioner KPAI Aris Adi Leksono mengatakan, pihak kepolisian harus objektif dalam menangani persoalan yang menyangkut anak.
    “Jadi harus objektif dan tentu dalam proses investigasinya harus transparan dengan melibatkan berbagai pihak pastinya,” ucap Aris saat ditemui di Kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Jumat (26/9/2025).
    Aris melanjutkan, kepolisian harus membuktikan secara transparan bagaimana proses investigasi yang dilakukan sebelum menetapkan ratusan anak tersebut menjadi tersangka.
    “Investigasinya harus terang melibatkan berbagai pihak untuk membuktikan bahwa betul-betul pelajar ini terlibat kerusuhan,” ucapnya.
    Pasalnya, kata Aris, KPAI menerima banyak aduan bahwa anak-anak yang ditetapkan itu hanya ikut-ikutan dan terpengaruh media sosial.
    “Mereka hanya kebetulan tertangkap di dalam video kamera, yang kemudian diduga terlibat pada anarkisme,” imbuhnya.
    Sebab itu, Aris memperingatkan agar pihak kepolisian tidak salah tangkap dan menetapkan anak tersebut sebagai tersangka meski tidak ikut terlibat demonstrasi.
    “Jangan sampai salah tangkap begitu atau salah menetapkan yang mungkin dia hanya ikut-ikut, tetapi tidak terbukti secara objektif melakukan, misalkan tindakan anarkis membakar atau merusak dan seterusnya,” tuturnya.
    Untuk diketahui, polisi telah menetapkan 959 orang sebagai tersangka dalam kerusuhan 25-31 Agustus 2025.
    Data tersebut diungkap Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Syahar Diantono dalam konferensi pers di Markas Besar Polri, Jakarta, Rabu (24/9/2025).
    Penetapan tersangka ini dilakukan atas dasar 246 laporan polisi yang tersebar di 15 Polda.
    Dari total tersangka tersebut, ada 295 anak yang ditetapkan sesuai dengan UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang SPPA.
    Ada 68 anak yang diproses melalui mekanisme diversi, 56 anak yang sudah tahap II (berkas dilimpahkan ke kejaksaan), 6 anak dengan berkas lengkap (P21), serta 160 anak yang masih dalam tahap pemberkasan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPK Dalami Pertemuan Menag Yaqut dengan Eks Bendahara Amphuri

    KPK Dalami Pertemuan Menag Yaqut dengan Eks Bendahara Amphuri

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pertemuan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dengan mantan Bendahara Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Tauhid Hamdi.

    Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan penyidik menduga pertemuan mereka membahas mengenai penerbitan Surat Keputusan (SK) pembagian kuota haji.

    “Jadi, apakah pertemuan ini sebelum terbitnya SK? Itu yang kita dalami juga. Sebelum terbitnya SK atau setelah terbitnya SK? Apakah juga sebelum dan setelah? Itu yang kita dalami karena ada perbedaan, perbedaan dugaan,” ungkap Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip Jumat (26/9/2025).

    Pemeriksaan Tauhid juga mendalami dan mengonfirmasi dugaan penyidik atas kasus korupsi kuota haji, sehingga pertemuan keduanya diduga membahas perkara ini 

    “Jadi kita akan melihat bahwa ada pertemuan-pertemuan itu. Apa yang dibicarakan. Karena dugaannya pasti bertemu ada pembicaraan. Masa bertemu diam-diam saja. Kalau bertemu ada pembicaraan. Pembicaraannya apa? Apa yang dibicarakan?,” ucapnya.

    Di sisi lain, Tauhid yang diperiksa pada Kamis (25/9/2025) mengaku ditanya terkait tugas dan fungsinya ketika menjabat sebagai bendahara umum.

    “Tadi ditanyain tugas dan fungsi sebagai bendahara asosiasi,” kata Tauhid setelah diperiksa KPK.

    Kini KPK tengah memperluas jangkauan informasi dengan memeriksa sejumlah biro travel yang diduga mengetahui dan terlibat dalam perkara kuota haji. Asep mengatakan Pulau Jawa, menjadi target utama karena sebaran biro travel di sana lebih banyak.

    “Yang paling banyak itu dekat-dekatnya di Jawa Barat. Kemudian di Jawa Tengah, yang besar-besar gitu, karena travel-travelnya itu nanti juga kalau yang operasional yang ada di Sulawesi Selatan ya,” kata Asep dalam konferensi pers, Kamis (25/9/2025).

    Nantinya penyidik KPK akan mendatangi travel-travel yang berada di wilayah tersebut, di mana lokasi pemeriksaan bekerjasama dengan aparat penegak hukum setempat.

    Asep menyampaikan cara ini dilakukan agar pendalaman informasi lebih komprehensif. Menurutnya datangnya penyidik ke lokasi travel agar kebutuhan informasi bisa didapatkan secara cepat sehingga tidak membutuhkan waktu lama. 

    Sebagai informasi, pembagian kuota haji melanggar aturan yang berlaku. Total kuota tambahan sebanyak 20 ribu pada 2024 seharusnya dibagi menjadi 92% kuota reguler dan 8% kuota khusus.

    Namun dalam realisasinya pembagian menjadi 50:50. Artinya kuota khusus memperoleh porsi lebih banyak dari seharusnya. Apalagi keputusan pembagian 50:50 diteken oleh Menteri Agama saat itu, Yaqut Cholil Qoumas.

    KPK menduga ada kongkalikong antara biro dengan Kementerian Agama agar pembagian kuota menjadi 50:50. Selain itu, KPK juga menemukan praktik jual beli kuota haji senilai Rp300 juta haji khusus dan Rp1 miliar haji furoda. Kerugian negara ditaksir lebih dari Rp1 triliun.

  • KPK Dalami Pertemuan Eks Bendum Amphuri dengan Yaqut Cholil soal Kuota Haji

    KPK Dalami Pertemuan Eks Bendum Amphuri dengan Yaqut Cholil soal Kuota Haji

    Jakarta

    KPK telah memeriksa lagi eks Bendahara Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), Tauhid Hamdi (TH) terkait kasus korupsi kuota haji. KPK mendalami dugaan apakah ada pertemuan dengan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas sebelum atau sesudah adanya surat keputusan (SK) pembagian kuota haji tambahan.

    “Jadi apakah pertemuan ini sebelum terbitnya SK? Itu yang kita dalamin juga. Sebelum terbitnya SK. Atau setelah terbitnya SK. Apakah juga sebelum dan setelah. Itu yang kita dalami,” ujar Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/9/2025).

    KPK sendiri menduga memang ada pertemuan terkait dengan pembagian kuota haji tersebut. KPK tengah menelusuri kebenarannya.

    “Karena ada perbedaan. Perbedaan dugaan. Kalau sebelum terbitnya ya tentunya juga. Kami menduga ada pembicaraan-pembicaraan terkait dengan ini. Menduga,” sebutnya.

    Asep menjelaskan bahwa penyidik KPK bekerja atas dugaan awal, yang kemudian dikonfirmasi kebenarannya. Sehingga KPK mendalami terkait pertemuan-pertemuan tersebut.

    “Jadi kita akan melihat bahwa ada pertemuan-pertemuan itu. Apa yang dibicarakan. Karena dugaannya pasti bertemu ada pembicaraan. Masa bertemu diam-diam saja. Kalau bertemu ada pembicaraan. Pembicaraannya apa? Apa yang dibicarakan?,” ucapnya.

    KPK sendiri memeriksa Tauhid Hamdi hari ini. Dengan begitu, Tauhid telah 2 kali diperiksa KPK.

    Pada pemeriksaan sebelumnya, Tauhid mengaku ditanyai soal tugas dan fungsi saat dia menjabat di Amphuri. Pemeriksaan itu berlangsung sekitar 8 jam.

    Adapun kasus dugaan korupsi kuota haji pada 2024 ini telah naik ke tahap penyidikan, tapi KPK belum menetapkan tersangka. KPK telah memeriksa sejumlah pihak, termasuk eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

    Kasus bermula saat Indonesia mendapat tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu. Kemudian, ada pembagian kuota haji tambahan itu sebanyak 50:50 untuk haji reguler dan haji khusus.

    Padahal, menurut undang-undang, kuota haji khusus 8 persen dari total kuota nasional. KPK menduga bahwa asosiasi travel haji yang mendengar informasi adanya kuota tambahan itu lebih menghubungi pihak Kementerian Agama (Kemenag) untuk membahas masalah pembagian kuota haji.

    Berdasarkan penghitungan sementara, kerugian negara yang disebabkan kasus ini mencapai lebih dari Rp 1 triliun. Kerugian itu timbul akibat perubahan jumlah kuota haji reguler menjadi khusus.

    Terbaru KPK meyakini ada juru simpan untuk menampung uang hasil korupsi tersebut. KPK masih memburu siapa juru simpan uang tersebut.

    KPK juga mengungkap ada oknum dari Kemenag yang menawarkan ke pihak travel kuota haji khusus yang bisa langsung berangkat di tahun yang sama. Syaratnya dengan membayar ‘uang percepatan’.

    Halaman 2 dari 3

    (ial/isa)

  • KPK Sebut Juru Simpan Duit Korupsi Kuota Haji Berjenjang, Ada Pengepul Utama

    KPK Sebut Juru Simpan Duit Korupsi Kuota Haji Berjenjang, Ada Pengepul Utama

    Jakarta

    KPK mengungkap ada sosok juru simpan aliran dana dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024. KPK menyebut juru simpan itu sifatnya berjenjang.

    “Ini juru simpan, jadi ini kan bertingkat ya. Bertingkat itu maksudnya, jadi pengumpul itu tidak hanya langsung dari satu orang,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Kamis (25/9/2025).

    Asep menjelaskan juru simpan itu ada di tiap travel, kemudian bertingkat pada asosiasi travel. Dari para asosiasi travel ini kemudian disetor lagi kepada juru simpan di Kemenag.

    “Nanti di Kemenag juga ini kan oknum-oknumnya bertingkat, ada pada level pelaksana, ada pada tingkatan dirjen, ada pada tingkatan yang lebih atasnya lagi,” kata dia.

    “Jadi ini ngumpul, ngumpulnya gitu, itu yang sedang kita dalami. Ya pasti ujungnya pada satu orang, pada pengumpul utama, gitu,” tambahnya.

    “Kalau kita temukan nanti bahwa uang hasil tindakan korupsi itu sudah dialihkan, bentuknya sudah dibelikan terhadap mungkin kendaraan, properti lainnya. Kita akan TPPU-kan,” sebutnya.

    Adapun kasus dugaan korupsi kuota haji pada 2024 ini telah naik ke tahap penyidikan, tapi KPK belum menetapkan tersangka. KPK telah memeriksa sejumlah pihak, termasuk eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

    Padahal, menurut undang-undang, kuota haji khusus 8 persen dari total kuota nasional. KPK menduga bahwa asosiasi travel haji yang mendengar informasi adanya kuota tambahan itu lebih menghubungi pihak Kementerian Agama (Kemenag) untuk membahas masalah pembagian kuota haji.

    Berdasarkan penghitungan sementara, kerugian negara yang disebabkan kasus ini mencapai lebih dari Rp 1 triliun. Kerugian itu timbul akibat perubahan jumlah kuota haji reguler menjadi khusus.

    Terbaru KPK meyakini ada juru simpan untuk menampung uang hasil korupsi tersebut. KPK masih memburu siapa juru simpan uang tersebut.

    KPK juga mengungkap ada oknum dari Kemenag yang menawarkan ke pihak travel kuota haji khusus yang bisa langsung berangkat di tahun yang sama. Syaratnya dengan membayar ‘uang percepatan’.

    (ial/whn)

  • 7
                    
                        KPK Sebut Khalid Basalamah Paling Tahu Oknum Kemenag yang Terima Uang Percepatan Haji
                        Nasional

    7 KPK Sebut Khalid Basalamah Paling Tahu Oknum Kemenag yang Terima Uang Percepatan Haji Nasional

    KPK Sebut Khalid Basalamah Paling Tahu Oknum Kemenag yang Terima Uang Percepatan Haji
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, Pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour) Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah mengetahui paling mengetahui sosok oknum dari Kementerian Agama (Kemenag) yang menerima uang percepatan haji khusus.
    Meski demikian, KPK belum membeberkan sosok oknum Kemenag tersebut.
    “Kemudian soal Ustaz KB (Khalid Basalamah) setor uang. Itu kemudian (untuk) percepatan. Ini oknumnya siapa gitu ya. Sebetulnya yang paling tahu adalah Ustaz KB, yang paling tahu ketemu siapa,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (25/9/2025).
    Asep juga memastikan, penyidik sudah mengetahui sosok oknum dari Kemenag tersebut. Namun, ia belum bisa mengungkapkannya.
    “Dan penyidiknya sudah ditanyakan gitu ya (sosok oknum Kemenag),” ujarnya.
    Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, uang yang diserahkan Khalid Zeed Abdullah Basalamah adalah uang pemerasan yang dilakukan oknum dari Kementerian Agama (Kemenag) terkait percepatan pemberangkatan haji khusus.
    Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, Khalid diperas untuk menyetorkan sejumlah uang setelah oknum itu menjanjikan pemberangkatan haji khusus langsung dilakukan meski baru mendaftar.
    “Jadi itu (uang yang serahkan Khalid ke KPK) sebetulnya bukan suap. Karena inisiatifnya dari si oknum (Kemenag) itu. ‘Kamu kalau mau berangkat tahun ini, bayar dong uang percepatannya’. Itu sudah memeras,” kata Asep di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (18/9/2025).
    “Dia (Khalid) karena daripada furoda juga belum jelas. Nah ini yang sudah jelas nih, visanya sudah ada, haji khusus. Jadi dia, ya sudah kalau emang ada,” sambungnya.
    Asep mengatakan, Khalid dan sekitar 122 calon jemaah akhirnya berangkat ibadah haji menggunakan haji khusus pada tahun yang sama.
    Namun, tak lama setelah penyelenggaraan ibadah haji tersebut, DPR RI membentuk Pansus Haji untuk melihat pembagian kuota haji 2024 tersebut.
    Hal ini, kata Asep, membuat oknum Kemenag itu ketakutan dan memutuskan mengembalikan uang hasil pemerasan itu kepada Khalid Basalamah.
    “Karena ada ketakutan dari si oknum ini, kemudian dikembalikanlah uang itu, yang tadi sudah diserahkan sebagai uang percepatan itu, diserahkanlah kembali ke Ustaz Khalid Basalamah,” tuturnya.
    Asep menambahkan, pihak-pihak yang membujuk Khalid Basalamah dari haji furoda menjadi haji khusus tidak hanya dari oknum Kemenag, melainkan juga dari pihak travel perjalanan haji.
    Dia mengatakan, oknum dari Kemenag membujuk pendakwah tersebut secara berjenjang.
    “Ya, itu berjenjang. Yang minta itu adalah dari oknum Kemenag. Tapi (juga) ke travel. Jadi berjenjang. Setelah kita telusuri berjenjang. Permintaannya begitu berjenjang. Tapi masing-masing travel juga ngambil keuntungan,” ucap dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kasus Kuota Haji, KPK Telusuri Biro Travel di Luar Jawa

    Kasus Kuota Haji, KPK Telusuri Biro Travel di Luar Jawa

    Bisnis.com, JAKARTA – Penyidik KPK mendalami perkara dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 dengan memanggil biro travel yang diduga mengetahui dan terlibat dalam kasus ini. Sejumlah biro travel sudah dipanggil oleh lembaga antirasuah itu.

    Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan biro travel yang diduga mengetahui atau terlibat dalam perkara kuota haji berada di Pulau Jawa.

    “Yang paling banyak itu deket-deketnya di Jawa Barat. Kemudian di Jawa Tengah, yang besar-besar gitu, karena travel-travelnya itu nanti juga kalau yang operasional yang ada di Sulawesi Selatan ya,” kata Asep dalam konferensi pers, Kamis (25/9/2025).

    Nantinya penyidik KPK akan mendatangi travel-travel yang berada di wilayah tersebut, di mana lokasi pemeriksaan bekerjasama dengan aparat penegak hukum setempat.

    Asep menyampaikan cara ini dilakukan agar pendalaman informasi lebih komprehensif. Menurutnya datangnya penyidik ke lokasi travel agar kebutuhan informasi bisa didapatkan secara cepat sehingga tidak membutuhkan waktu lama. 

    “Karena kalau dipanggil kesini juga akan tidak efektif. Kalau misalkan banyak. Di Jatim misalkan banyak nih kalau kita panggil kesini. Kemudian juga nanti kalau kita minta ‘Pak ada gak ini ya fakturnya atau apa, brosur dan lain-lainnya’ ‘Waduh gak bawa pak’ Pulang kan jauh. Namun, kalau didatangi kesana Sekaligus kita bisa minta dokumen-dokumen yang ada disana,” jelas Asep.

    Lebih lanjut, Asep menerangkan melalui cara ini penyidik bisa langsung melakukan upaya paksa jika saksi dirasa menutup-nutupi informasi yang dibutuhkan penyidik. Salah satunya adalah melakukan penggeledahan. 

    Adapun terkait penetapan tersangka, Asep mengatakan penyidik masih mendalami perkara ini dan meminta agar publik mohon bersabar.

    Sebagai informasi, pembagian kuota haji melanggar aturan yang berlaku. Total kuota tambahan sebanyak 20 ribu seharusnya dibagi menjadi 92% kuota reguler dan 8% kuota khusus.

    Namun dalam realisasinya pembagian menjadi 50:50. Artinya kuota khusus memperoleh porsi lebih banyak dari seharusnya. Apalagi keputusan pembagian 50:50 diteken oleh Menteri Agama saat itu, Yaqut Cholil Qoumas

    KPK menduga ada kongkalikong antara biro dengan Kementerian Agama agar pembagian kuota menjadi 50:50. Selain itu, KPK juga menemukan praktik jual beli kuota haji senilai Rp300 juta haji khusus dan Rp1 miliar haji furoda. Kerugian negara ditaksir lebih dari Rp1 triliun.

  • Kemenag Angkat Peran Resolusi Jihad di Tema Hari Santri 2025

    Kemenag Angkat Peran Resolusi Jihad di Tema Hari Santri 2025

    Jakarta

    Hari Santri 2025 usung tema ‘Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia’. Tema tersebut sengaja diangkat untuk mengingat kontribusi para santri dalam kemajuan peradaban Indonesia yang sudah dilakukan sejak dahulu.

    Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) Prof. Amien Suyitno mengatakan hadirnya Hari Santri tidak terlepas dari perjalanan sejarah yang pernah dilalui oleh para santri di Indonesia. Mereka para santri banyak memainkan peran untuk mendukung peradaban di Indonesia.

    “Teman-teman harus tahu bahwa Hari Santri itu sebuah hari di mana punya nilai sejarah yang sangat panjang terkait dengan kemerdekaan Indonesia. Dulu sebelum Indonesia merdeka, kita semua tahu betapa besarnya peran para santri mengawal Kemerdekaan. Dan puncaknya adalah pada saat lahirnya Resolusi Jihad yang waktu itu dipandegani, bahasa saya dipandegani oleh seorang tokoh besar, K.H. Hasyim Asy’ari yang menyerukan jihad ketika melawan kembalinya sekutu di Surabaya,” kata Prof. Amien kepada detikcom beberapa waktu lalu.

    “Dan itu adalah titik balik ketika kemudian lahirnya Pahlawan 10 November 1845 di mana Bung Tomo, waktu itu minta restu ke Hasyim Asy’ari supaya melakukan upaya bagaimana menghalangi kembalinya kolonialisme ke Surabaya. Dan Alhamdulillah dengan seruan lewat Resolusi Jihad, itu kemudian seluruh komponen bangsa, apalagi para santri, bergerak serentak mengusir penjajah yang ditandai puncaknya 10 November 1945. Itu yang kemudian mengapa, kemudian tema Hari Santri tidak boleh lepas dari mengawal Indonesia Merdeka,” sambungnya.

    Dia mengatakan Hari Santri 2025 tidak hanya untuk menjaga semangat nasionalisme para santri saja. Namun juga untuk mendorong kontribusi para santri untuk berkontribusi terhadap peradaban dunia. Menurutnya, para santri memiliki kekayaan intelektual dan spiritual yang mumpuni untuk berkontribusi di panggung global.

    Dia pun optimistis para santri bisa memberikan kontribusi besar terhadap peradaban dunia. Sebab jejak sejarah mencatat kontribusi besar terhadap peradaban. Bahkan membawa Islam mencapai puncak kejayaannya.

    “Kita sangat yakin dengan kekayaan intelektual yang dimiliki santri dengan basis-basis keilmuan yang tadi saya sampaikan bahwa santri dengan kitab turatsnya yang punya basis yang kuat bagaimana memberikan kontribusi bagi peradaban dunia dalam arti yang sesungguhnya. Kalau kita sedikit kembali ke abad 2 Hijriah, di mana masa kejayaan Islam waktu itu pada masa Al-Ma’mun, pada masa di mana Puncak Kejayaan Islam di situ. Sesungguhnya juga berbasis pada tradisi kajian-kajian keislaman yang basisnya turats,” tutupnya.

    (akn/ega)

  • Wamenag Pastikan Alih Pegawai Kemenag ke Kemenhaj Tak Ganggu Persiapan Haji 2026

    Wamenag Pastikan Alih Pegawai Kemenag ke Kemenhaj Tak Ganggu Persiapan Haji 2026

    Bisnis.com, JAKARTA — Peralihan pegawai dan aset dari Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agaman ke Kementerian Haji dan Umrah berbarengan dengan persiapan penyelenggaraan haji 2026. Wakil Menteri Agama (Wamenag), Romo HR Muhammad Syafi’i memastikan bahwa proses tersebut tidak akan menganggu persiapan penyelenggaraan haji 2026.

    Syafi’i menjelaskan bahwa pada awal September 2025, tugas persiapan haji 2026 masih berada di Ditjen PHU Kemenag, dan langsung beralih ke Kementerian Haji dan Umrah.

    “Begitu berhenti, itu langsung diambil alih oleh Kementerian Haji dan Umrah. Jadi tidak ada jeda,” ujar Romo Syafi’i di Antara Heritage Centre (AHC) Jakarta, Kamis (25/9/2025), melansir Antara.

    Syafi’i menyampaikan proses perpindahan, termasuk pengalihan aset, saat ini terus berlangsung dan diperkirakan selesai dalam dua hingga tiga bulan ke depan.

    “Ini (masa peralihan) masih dikasih tenggang waktu dua-tiga bulan ini. Akan tetapi, semua proses perhajian sudah dilaksanakan,” katanya.

    Dia juga menjelaskan bahwa perubahan struktur organisasi berlangsung hingga ke tingkat daerah. Kepala Bidang Haji di Kantor Wilayah Kemenag provinsi, lanjutnya, diperkirakan akan menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah.

    Sementara itu, Kepala Seksi Haji di kabupaten/kota diperkirakan akan menjabat sebagai Plt Kepala Kantor setempat.

    Syafi’i menambahkan seluruh tugas yang sebelumnya dilaksanakan oleh Kemenag melalui Ditjen PHU, kini dilanjutkan oleh jajaran deputi di Kementerian Haji dan Umrah yang sudah terbentuk, termasuk di dalamnya adalah proses pengelolaan aset-aset terkait haji dan umrah yang selama ini berada di bawah Kemenag.

    “Penyerahan aset juga akan bedol desa menjadi milik Kementerian Haji dan Umrah,” ujarnya.

    Namun, Syafi’i mengakui proses perpindahan di tingkat pusat sedikit lebih kompleks. Hal ini disebabkan adanya tumpang tindih antara keberadaan pejabat Ditjen PHU dan Badan Penyelenggara Haji (BPH) yang sebelumnya dibentuk lebih dulu, kemudian menjadi Kementerian Haji dan Umrah.

    “Kalau di pusat, tidak bisa langsung bedol desa, karena posisi-posisi di BPH sudah terisi. Maka, dilakukan seleksi untuk melengkapi kebutuhan yang masih kosong,” kata dia.

    Berbeda dengan di daerah, proses transisi justru lebih lancar, karena sebelumnya belum ada struktur BPH di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi, di daerah bisa langsung bedol desa,” ujarnya.