Kementrian Lembaga: Kemenag

  • Pesantren Harus Kembangkan Tradisi Intelektual Berbasis Turats

    Pesantren Harus Kembangkan Tradisi Intelektual Berbasis Turats

    JAKARTA – Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan pesantren harus mengembangkan tradisi intelektual kritis berbasis turats lewat pendekatan multidisipliner, mulai dari semantik, filologi, hingga antropologi, agar khasanah klasik itu tetap hidup dan relevan.

    “Tidak semua kitab kuning bisa disebut turats. Kitab turats adalah karya yang ditulis oleh ulama mumpuni, yang menghayati filosofi dasar Al Quran dan hadis, serta mampu mengangkat martabat kemanusiaan dan mendekatkan diri kepada Allah,” ujar Menag Nasaruddin dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

    Pernyataan itu disampaikan Menag Nasaruddin saat membuka Halaqah Internasional di Pesantren As’adiyah Pusat Sengkang, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan. Forum ini mengangkat tema “Transformasi Sosio-Ekologis dan Solusi Epistemologis Berbasis Turats”.

    Menag mengingatkan pentingnya cara membaca yang komprehensif sebagaimana diperintahkan Al Quran.

    Ia menjelaskan bahwa ada tiga objek utama bacaan bagi setiap Muslim, khususnya para santri yakni membaca alam semesta (makro kosmos), membaca ayat-ayat yang merasuk dalam diri manusia (mikro kosmos), dan membaca kitab suci Al Quran (wahyu).

    “Yang pertama adalah membaca alam semesta, yang kedua adalah membaca ayat-ayat yang merasuk dalam diri manusia, dan yang ketiga adalah membaca kitab suci Al Quran,” ujar Nasaruddin.

    Menurut dia, kata iqra’ tidak sekadar berarti melafalkan huruf, tetapi juga menghimpun. Seperti pohon yang menghimpun akar, batang, daun, dan buah atau manusia yang menghimpun seluruh unsur makro kosmos dalam dirinya.

    “Himpunan yang paling sempurna adalah manusia. Oleh karena itu, Ibnu Arabi menyebut bahwa sejatinya makro kosmos itu manusia, bukan alam semesta,” katanya.

    Namun demikian, Menag menegaskan pesantren jangan berhenti pada bacaan tekstual semata.

    Ia mengatakan Al Quran harus dipahami tidak hanya sebagai kitabullah (petunjuk bagi seluruh manusia), tetapi juga sebagai kalamullah (firman Allah yang hanya bisa diakses melalui ketaqwaan dan kedalaman spiritual).

    “Jangan kita bangga hanya karena hafal Al Quran atau mampu menafsirkannya. Di atas langit masih ada langit. Masih ada lapisan terdalam, yakni haqaiq Al Quran,” ujar Imam Besar Masjid Istiqlal tersebut.

    Ia kemudian mengurai empat tingkatan bacaan Alquran yakni teks Al Quran, isyarat Al Quran, lathaif Al Quran, dan haqaiq Al Quran.

    Menag juga mengingatkan bahwa membaca dalam Islam tidak boleh dipersempit hanya pada dimensi tekstual. Tradisi iqra’ harus ditopang oleh kesadaran kritis terhadap realitas sosial dan ekologis, dengan turats sebagai basis epistemologisnya.

    “Al Quran itu bukan sekadar informasi, tetapi juga konfirmasi. Membaca Al Quran berarti membaca alam, membaca diri, lalu mengkonfirmasikan semuanya dengan wahyu. Itulah tradisi ilmiah pesantren yang harus terus dikembangkan,” kata Nasaruddin.

    Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Amien Suyitno menekankan pentingnya kontekstualisasi maqashid al-syariah agar agama selalu relevan dengan zaman.

    Ia menyoroti bab thaharah dalam fikih yang sering dipahami sempit, padahal sejatinya mengandung pesan ekologis.

    “Menjaga air adalah bagian dari thaharah. Itu artinya menjaga kebersihan dan lingkungan juga ibadah. Inilah bentuk ekoteologi, membaca kehidupan dan alam dengan Al Quran sekaligus ditopang pemahaman turats,” katanya.

    Suyitno menegaskan pesantren memiliki peran strategis dalam melahirkan fikih yang responsif terhadap isu-isu modern, termasuk krisis lingkungan.

    “Dengan turats sebagai fondasi dan realitas sebagai ladang praksis, halaqah ini diharapkan melahirkan gagasan yang dapat menjadi rujukan kebijakan publik,” katanya.

  • Video: Menag Klaim Tepuk Sakinah Bisa Tekan Perceraian

    Video: Menag Klaim Tepuk Sakinah Bisa Tekan Perceraian

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Agama Nazaruddin Umar menegaskan komitmen memperkuat ketahanan keluarga lewat program tepuk Sakinah. Namun di tengah tren angka perceraian yang terus menanjak, efektivitas program ini masih jadi tanda tanya besar.

    Selengkapnya dalam program Nation Hub CNBC Indonesia, Jumat (03/10/2025).

  • DPR minta perbanyak Sekolah Widyalaya buat serap lulusan kampus agama

    DPR minta perbanyak Sekolah Widyalaya buat serap lulusan kampus agama

    Denpasar (ANTARA) – Anggota Komisi VIII DPR RI I Ketut Kariyasa Adnyana meminta pemerintah daerah di Bali perbanyak membentuk Sekolah Widyalaya atau satuan pendidikan formal bernuansa Hindu buat menyerap lebih banyak lulusan perguruan tinggi agama.

    “Kami sarankan membentuk Sekolah Widyalaya minimal tiap desa atau tiap kecamatan, ada TK, SD, SMP, karena selama ini yang menjadi kendala lemahnya serapan guru yang berbasis agama karena sekolah-sekolah seperti Widyalaya di Bali kecil sekali,” kata dia.

    Dalam reses Komisi VIII DPR RI di Denpasar, Jumat, itu Kariyasa yang juga dari dapil Bali menyayangkan sebagai daerah mayoritas Hindu justru sangat sedikit memiliki sekolah bernuansa Hindu setara madrasah.

    Padahal peluang membangun atau mengonversi sekolah swasta menjadi negeri Sekolah Widyalaya sangat tinggi.

    “Swasta kan kembang kempis juga untuk pembiayaan, maka dari itu kalau kita dorong nanti bisa di-negeri-kan beberapa sekolah yang ada, sehingga nanti bisa menerima tamatan guru-guru ataupun tenaga lain yang berbasis Hindu,” ujar Kariyasa.

    Untuk mendukung pemenuhan sumber daya manusia di Sekolah Widyalaya, Anggota DPR RI itu mendorong mulai dari mengubah STAHN Mpu Kuturan sebagai salah satu perguruan Hindu menjadi universitas seperti universitas Hindu lainnya.

    Dengan status ini maka kampus berbasis agama dapat bergerak lebih optimal dalam melahirkan lulusan-lulusan terbaik.

    “Kalau sekolah agama itu kalau hanya institut atau sekolah tinggi itu hanya seperti kolam atau waduk padahal semestinya kalau urusan sekolah agama itu harus seperti samudera, sehingga Pak Menteri Agama juga itu mendorong secepatnya dijadikan universitas,” kata dia.

    Kariyasa mengatakan dewan juga sudah berkomunikasi dengan Pemprov Bali agar dicarikan lahan untuk meningkatkan kapasitas kampus dan rencananya akan ada hibah di Gerokgak, Buleleng.

    “Tapi yang terpenting adalah kita tekankan Widyalaya ini, sekolah yang berbasis Hindu, dan juga banyak sekarang sekolah-sekolah yang bernuansa Hindu, nanti output kampus pasti banyak ada guru-guru agama, kalau tidak diterima nanti pekerjaan kan kasihan juga mereka, kuliah lama-lama dengan biaya yang besar tidak terserap,” ujar Kariyasa.

    Oleh karena itu dewan menilai dua institusi pendidikan di Bali ini sangat penting dan saling keterkaitan untuk menjaga kuantitas guru atau tenaga di bidang Agama Hindu serta untuk menjamin keberlangsungan profesinya.

    Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kemenhaj Bakal Gandeng APH, Cegah Risiko Dana Haji Bocor Rp5 Triliun

    Kemenhaj Bakal Gandeng APH, Cegah Risiko Dana Haji Bocor Rp5 Triliun

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) berencana menggandeng Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mencegah risiko kebocoran dana haji sebesar Rp5 triliun. 

    Hal itu diungkapkan Menteri Haji Mochamad Irfan Yusuf alias Gus Irfan usai audiensi bersama KPK, Jumat (3/10/2025). Meskipun perhitungan tersebut merupakan prediksi, dia tetap mengambil langkah serius agar kebocoran tidak terjadi.

    “Tapi itu hanya potensi, kita perlu nanti dari APH mungkin yang menelisik kemungkinan temuan seperti itu,” kata Gus Irfan.

    Dia menjelaskan perputaran uang Haji sekitar Rp17-20 triliun. Para peneliti, katanya, memprediksi kebocoran anggaran di Indonesia sebesar 20-30%.

    “Nah kita kalau menggunakan angka itu kemungkinan akan terjadi sekitar Rp5 triliun, itu ketemunya,” terangnya.

    Salah satunya bekerja sama dengan KPK untuk mencegah tindak pidana korupsi. Pasalnya, Gus Irfan telah menyerahkan sekitar 200 calon nama pejabat untuk Kementerian tersebut.

    Dari 200 calon nama tersebut, di antaranya berlatar belakang Penyelenggara Haji dan Umrah dari Kementerian Agama (Kemenag). Adapun, jajaran Dirjen akan berasal dari internal Badan Penyelenggara Haji dan satu perguruan tinggi.

    Dia mengatakan nantinya untuk penambahan calon pejabat akan diambil dari kementerian atau lembaga lainnya. Gus Irfan menyebut KPK bakal memeriksa riwayat para calon pejabat Kementerian Haji dan Umrah.

    “Kami juga menyerahkan beberapa nama calon pejabat yang akan bergabung dengan Kementerian Haji untuk di-tracking supaya tidak ada permasalahan di kemudian hari di Kementerian Haji,” ujarnya.

    Nantinya akan ada pendampingan bersama KPK untuk memastikan penyelenggaraan proses haji sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku dan dilakukan secara akuntabel serta transparan. 

    KPK sendiri tengah mengkaji potensi kebocoran dana untuk memperkirakan celah-celah yang menyebabkan kebocoran anggaran.

    “Terkait dengan anggaran haji yang setiap tahun itu ada kebocoran sekitar Rp 5 triliun, itu bisa dilakukan monitoring oleh Direktur Monitoring, dilakukan evaluasi,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, kepada wartawan, Rabu (1/10/2025).

    Kata Asep, hasil kajian akan langsung diserahkan kepada Kementerian Haji dan Umrah, sehingga memitigasi kebocoran anggaran saat pelaksanaan ibadah haji berikutnya.

    “Sehingga dalam pelaksanaan haji di tahun berikutnya, misalkan tahun 2026 dan seterusnya, kebocoran-kebocoran itu bisa diantisipasi, dibuatkan SOP-nya,” jelas Asep.

    Dia mencotohkan kemungkinan kebocoran yang dapat berasal dari perorangan, kelompok, penyelenggara katering, penginapan, dan para petugas.

  • Menteri Haji Serahkan 200 Nama Calon Pejabat Kemenhaj ke KPK

    Menteri Haji Serahkan 200 Nama Calon Pejabat Kemenhaj ke KPK

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf atau akrab disapa Gus Irfan menyerahkan 200 lebih nama calon pejabat untuk Kementerian Haji dan Umrah ke KPK.

    Gus Irfan menjelaskan, langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi di Kementerian tersebut. Terlebih Kementerian Haji dan Umrah baru resmi didirikan.

    “Kami juga menyerahkan beberapa nama calon pejabat yang akan bergabung dengan Kementerian Haji untuk ditracking supaya tidak ada permasalahan di kemudian hari di Kementerian Haji,” katanya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (3/10/2025).

    Dari 200 itu diantaranya berlatar belakang Penyelenggara Haji dan Umrah dari Kementerian Agama (Kemenag). Adapun jajaran Dirjen akan berasal dari internal Badan Penyenggara Haji dan satu  perguruan tinggi.

    “Dirjen dirjen tidak, dirjen tidak. Kita ambilkan dari internal kita badan penyelenggara haji dan ada satu yg dari kampus perguruan tinggi,” ucapnya.

    Dia mengatakan nantinya untuk penambahan calon pejabat akan diambil dari kementerian atau lembaga lainnya.
    Gus Irfan menyebut nantinya KPK akan memeriksa riwayat para calon pejabat Kementerian Haji dan Umrah.

    Dia menjelaskan pendampingan bersama KPK untuk memastikan penyelenggaraan proses haji sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku dan dilakukan secara akuntabel serta transparan. 

    Sekretaris Jenderal KPK, Cahya Hardianto Harefa, menuturkan dalam waktu dekat akan menggelar pembelakan kepada nama yang diserahkan oleh Gus Irfan.

    “Dalam waktu dekat  juga nanti akan ada pembekalan-pembekalan, sosialisasi kepada tim dari pak menteri supaya juga terus diingatkan khususnya nanti juga pada saat mendekati pelaksanaan nya diingatkan sekali lagi bahwa ini adalah tugas yang telah dibiayai negara sehingga diharapkan tidak menerima hal-hal lain yang tidak sah,” jelas Cahya.

    Cahya menjelaskan bahwa KPK sudah pernah melakukan kajian-kajian dan bahkan penyelidikan terkait dengan kegiatan haji ini.

    Sebagaimana diketahui, KPK tengah mengusut perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024. Kala itu, Indonesia mendapat 20 ribu kuota tambahan dari pemerintah Arab Saudi dengan pembagian 8 persen kuota khusus dan 92 persen kuota reguler.

    Namun dalam realisasinya pembagian menjadi 50:50. Artinya kuota khusus memperoleh porsi lebih banyak dari seharusnya. Apalagi keputusan pembagian 50:50 diteken oleh Menteri Agama saat itu, Yaqut Cholil Qoumas

    KPK menduga ada kongkalikong antara biro dengan Kementerian Agama agar pembagian kuota menjadi 50:50. Selain itu, KPK juga menemukan praktik jual beli kuota haji senilai Rp300 juta haji khusus dan Rp1 miliar haji furoda. Kerugian negara ditaksir lebih dari Rp1 triliun.

  • Ansari Sambut Positif Pengesahan Kementerian Haji dan Umrah

    Ansari Sambut Positif Pengesahan Kementerian Haji dan Umrah

    Pamekasan (beritajatim.com) – Anggota DPR RI Dapil Jatim XI Madura, Ansari, menyambut positif pengesahan Undang-Undang Kementerian Haji dan Umrah dalam Rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan I Tahun 2025-2026 di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (2/10/2025).

    Pengesahan tersebut menetapkan perubahan dari Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah melalui Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah yang sudah disahkan pada 26 Agustus 2025.

    Dengan demikian, mulai 2026 tidak ada lagi Ditjen Penyelenggara Haji dan Umrah (Ditjen PHU) di bawah Kementerian Agama. Seluruh urusan penyelenggaraan haji dan umrah akan ditangani langsung oleh Kementerian Haji dan Umrah.

    “Tentu kami menyambut positif pengesahan dan penetapan perubahan (dari BP Haji dan Umrah menjadi Kementerian Haji dan Umrah) ini, apalagi Undang-Undang ini merupakan inisiatif dari Komisi VIII. Terlebih hal ini juga untuk kebutuhan umat,” kata Ansari kepada beritajatim.com, Jumat (3/10/2025).

    Politisi perempuan asal Pamekasan tersebut menjelaskan bahwa perubahan kelembagaan ini merupakan komitmen Komisi VIII DPR RI untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi jemaah haji dan umrah.

    “Berbagai evaluasi juga sudah kami lakukan setelah pelaksanaan haji tahun 2025 kemarin, tujuannya untuk meningkatkan kualitas pelayanan jemaah haji dan umrah, baik di dalam negeri maupun di tanah suci (saat pelaksanaan ibadah haji dan umrah),” ungkapnya.

    Dengan disahkannya UU ini, Kementerian Haji dan Umrah juga resmi menjadi mitra kerja Komisi VIII DPR RI. “Harapannya, pelaksanaan ibadah haji dan umrah ke depan semakin membaik, dan jemaah asal Indonesia mendapatkan pelayanan terbaik dari pemerintah,” tambah Ansari.

    Berdasarkan data Kemenag RI, jumlah jemaah haji Indonesia tahun 2025 tercatat sebanyak 221.000 orang, terdiri atas 203.320 jemaah reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Sementara itu, jumlah jemaah umrah Indonesia pada kuartal pertama 2025 mencapai 547.122 orang, dengan rincian 218.964 jemaah pada Januari, 217.268 jemaah pada Februari, dan 110.890 jemaah pada Maret 2025. [pin/beq]

  • ​Kapan Puasa 2026? Simak Jadwal Awal Ramadan dan Idul Fitri 1447 H

    ​Kapan Puasa 2026? Simak Jadwal Awal Ramadan dan Idul Fitri 1447 H

    Jakarta: Bulan suci Ramadan 1447 Hijriah akan segera tiba pada awal tahun 2026. Bagi umat Muslim di Indonesia, pertanyaan yang selalu muncul setiap tahun adalah kapan tepatnya puasa akan dimulai? 

    Penetapan resmi awal puasa di Indonesia akan diumumkan melalui Sidang Isbat yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) menjelang akhir bulan Syaban. Sidang ini melibatkan para ahli falak, perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI), ormas-ormas Islam, serta lembaga terkait lainnya, dengan penentuan tanggal berdasarkan hasil rukyatul hilal.
    Awal Puasa Menurut Muhammadiyah
    Mengutip dari situs resmi Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Majelis Tarjih dan Tajdid menetapkan bahwa 1 Ramadan 1447 H jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026. Keputusan ini diambil setelah melakukan peninjauan ulang terhadap data astronomis global dan validasi terhadap parameter Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT).

    Perlu dicatat bahwa metode hisab Muhammadiyah kadang berbeda dengan metode rukyatul hilal pemerintah, sehingga dapat menghasilkan perbedaan tanggal. Hal ini disebabkan perbedaan pendekatan dan kriteria dalam melihat posisi hilal.

    Penetapan Resmi Pemerintah Melalui Sidang Isbat

    Pemerintah Indonesia akan menunggu hasil Sidang Isbat untuk menetapkan tanggal awal puasa secara resmi. Sidang ini dilakukan menjelang akhir Syaban dengan pengamatan hilal di seluruh Indonesia. Keputusan resmi dari pemerintah bertujuan untuk menjaga keseragaman pelaksanaan Ramadan di seluruh wilayah Indonesia.

    Selain itu, Sidang Isbat juga melibatkan para ahli falak, perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI), ormas-ormas Islam, dan lembaga terkait lainnya. Dengan pengawasan dan kajian yang matang, penetapan tanggal awal puasa akan memastikan seluruh umat Muslim di Indonesia dapat memulai ibadah puasa secara serentak.
     

     

    Hari Raya Idul Fitri 1447 H dan Libur Panjang 2026
    Dengan perkiraan awal puasa tersebut, Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 H diperkirakan jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026. Pemerintah telah menetapkan libur dan cuti bersama tahun 2026 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, memberikan kepastian bagi masyarakat untuk merencanakan liburan dan mudik.

    Rangkaian libur dan cuti bersama Idul Fitri 2026

    Berikut rangkaian libur dan cuti bersama Idul Fitri 2026 berdasarkan SKB 3 Menteri dikutip dari akun Instagram @kemensetneg.ri:

    Jumat, 20 Maret 2026: Cuti bersama Idulfitri
    Sabtu, 21 Maret 2026: Libur nasional Idulfitri
    Minggu, 22 Maret 2026: Libur nasional Idulfitri
    Senin, 23 Maret 2026: Cuti bersama Idulfitri
    Selasa, 24 Maret 2026: Cuti bersama Idulfitri

    (Sheva Asyraful Fali)

    Jakarta: Bulan suci Ramadan 1447 Hijriah akan segera tiba pada awal tahun 2026. Bagi umat Muslim di Indonesia, pertanyaan yang selalu muncul setiap tahun adalah kapan tepatnya puasa akan dimulai? 
     
    Penetapan resmi awal puasa di Indonesia akan diumumkan melalui Sidang Isbat yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) menjelang akhir bulan Syaban. Sidang ini melibatkan para ahli falak, perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI), ormas-ormas Islam, serta lembaga terkait lainnya, dengan penentuan tanggal berdasarkan hasil rukyatul hilal.
    Awal Puasa Menurut Muhammadiyah
    Mengutip dari situs resmi Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Majelis Tarjih dan Tajdid menetapkan bahwa 1 Ramadan 1447 H jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026. Keputusan ini diambil setelah melakukan peninjauan ulang terhadap data astronomis global dan validasi terhadap parameter Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT).
     
    Perlu dicatat bahwa metode hisab Muhammadiyah kadang berbeda dengan metode rukyatul hilal pemerintah, sehingga dapat menghasilkan perbedaan tanggal. Hal ini disebabkan perbedaan pendekatan dan kriteria dalam melihat posisi hilal.

    Penetapan Resmi Pemerintah Melalui Sidang Isbat
     
    Pemerintah Indonesia akan menunggu hasil Sidang Isbat untuk menetapkan tanggal awal puasa secara resmi. Sidang ini dilakukan menjelang akhir Syaban dengan pengamatan hilal di seluruh Indonesia. Keputusan resmi dari pemerintah bertujuan untuk menjaga keseragaman pelaksanaan Ramadan di seluruh wilayah Indonesia.
     
    Selain itu, Sidang Isbat juga melibatkan para ahli falak, perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI), ormas-ormas Islam, dan lembaga terkait lainnya. Dengan pengawasan dan kajian yang matang, penetapan tanggal awal puasa akan memastikan seluruh umat Muslim di Indonesia dapat memulai ibadah puasa secara serentak.
     

     

    Hari Raya Idul Fitri 1447 H dan Libur Panjang 2026
    Dengan perkiraan awal puasa tersebut, Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 H diperkirakan jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026. Pemerintah telah menetapkan libur dan cuti bersama tahun 2026 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, memberikan kepastian bagi masyarakat untuk merencanakan liburan dan mudik.
     
    Rangkaian libur dan cuti bersama Idul Fitri 2026
     
    Berikut rangkaian libur dan cuti bersama Idul Fitri 2026 berdasarkan SKB 3 Menteri dikutip dari akun Instagram @kemensetneg.ri:
     
    Jumat, 20 Maret 2026: Cuti bersama Idulfitri
    Sabtu, 21 Maret 2026: Libur nasional Idulfitri
    Minggu, 22 Maret 2026: Libur nasional Idulfitri
    Senin, 23 Maret 2026: Cuti bersama Idulfitri
    Selasa, 24 Maret 2026: Cuti bersama Idulfitri
     
    (Sheva Asyraful Fali)

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News


    Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id

    (RUL)

  • Menteri Haji dan Umrah Gelar Audiensi Pencegahan Korupsi dengan KPK

    Menteri Haji dan Umrah Gelar Audiensi Pencegahan Korupsi dengan KPK

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf alias Gus Irfan menyambangi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (3/10/2025).

    Berdasarkan pantauan Bisnis, Gus Irfan tiba pukul 13.48 WIB mengenakan kemeja kokoh bewarna cokelat. Dia turun dari mobil Alphard berwarna hitam dengan platform nomor B 2455 PKX.

    Dia juga ditemani oleh beberapa ajudan serta pegawai dari Kementerian Haji dan Umrah. Gus Irfan tidak menjawab pertanyaan awak media terkait tujuan kedatangannya di lembaga antirasuah tersebut.

    “Nanti dulu ya, saya ke dalam dulu,” katanya kepada wartawan. 

    Terpisah, Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pihaknya mengadakan audiensi dengan Kementerian Haji dan Umrah.

    “Siang ini, KPK menerima audiensi dari Kementerian Haji dan Umrah, dalam kerangka pencegahan korupsi,” ucap Budi.

    Budi menjelaskan hal ini untuk mendukung penyelenggaraan ibadah haji berjalan optimal dan mencegah praktik tindak pidana korupsi.

    “Mengingat terkait penyelenggaraan ibadah haji ini, KPK tidak hanya mendukung melalui upaya-upaya penindakan saja, namun juga pencegahan, salah satunya melalui kajian untuk memotret titik-titik rawan korupsi dan memberikan rekomendasi perbaikan sistem dalam penyelenggaraan ibadah ini,” lanjutnya.

    Budi berharap kolaborasi ini dapat mendukung upaya perwujudan good governance, khususnya memberantas korupsi.

    Bukan tanpa sebab, hal ini tidak lepas dari perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 yang sedang di telusuri KPK. Kala itu, Indonesia mendapat 20 ribu kuota tambahan dari pemerintah Arab Saudi dengan pembagian 8 persen kuota khusus dan 92 persen kuota reguler.

    Namun dalam realisasinya pembagian menjadi 50:50. Artinya kuota khusus memperoleh porsi lebih banyak dari seharusnya. Apalagi keputusan pembagian 50:50 diteken oleh Menteri Agama saat itu, Yaqut Cholil Qoumas

    KPK menduga ada kongkalikong antara biro dengan Kementerian Agama agar pembagian kuota menjadi 50:50. Selain itu, KPK juga menemukan praktik jual beli kuota haji senilai Rp300 juta haji khusus dan Rp1 miliar haji furoda. Kerugian negara ditaksir lebih dari Rp1 triliun.

     

  • Asphuri Bantah Travel Anggotanya Balikin Duit Kasus Kuota Haji ke KPK

    Asphuri Bantah Travel Anggotanya Balikin Duit Kasus Kuota Haji ke KPK

    Jakarta

    Aliansi Silaturahmi Penyelenggara Haji dan Umrah Azhari Indonesia atau Asphuri membantah KPK soal travel yang tergabung di dalamnya mengembalikan uang terkait dugaan korupsi kuota haji. Asphuri menyatakan anggotanya tidak pernah diperiksa KPK.

    “Tidak ada satupun anggota Asphuri yang dimintai keterangan atau diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi kuota haji. Termasuk
    tidak ada satu pun anggota ASPHURI yang mengembalikan uang ke KPK,” ujar Asphuri dalam keterangan tertulis yang dikirimkan, Jumat (3/10/2025).

    Hal itu disampaikan Asphuri dalam keterangan hak jawab yang terkait berita ini. Keterangan tertulis itu ditandatangani Ketua Umum Asphuri Faisal Ibrahim Surur dan Sekjen Asphuri Mulya R Rachmatoellah.

    Aspuri menyatakan pihaknya merupakan organisasi para alumni Universitas Al-Azhar Mesir. Asphuri menyatakan ada 43 perusahaan atau travel haji dan umrah yang tergabung di dalamnya.

    Sebelumnya, KPK menyatakan telah menerima pengembalian uang terkait dugaan korupsi kuota haji tahun 2024. KPK menyebut pengembalian uang itu dilakukan beberapa biro perjalanan atau travel haji.

    “Ini terkait dengan pengembalian uang benar, ada beberapa ya, travel, baik yang tergabung di Asphuri maupun yang lain,” terang Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (2/10).

    Asep mengatakan pengembalian uang ini menjadi bahan pendalaman oleh para penyidik. Pengembalian uang ini, katanya, membuat perkara semakin jelas.

    “Bagaimana ada kickback, ada uang kembali yang mengalir ke pihak dari jamaah, kemudian ke travel, kemudian lanjut ke oknum pegawai Kemenag dan seterusnya. Dan ada beberapa yang masih nyangkut di sana-sini,” kata Asep.

    Kasus dugaan korupsi kuota haji pada tahun 2024 ini telah naik ke tahap penyidikan. Namun, KPK belum menetapkan tersangka.

    Kasus bermula saat Indonesia mendapat tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu pada tahun 2024 atau saat Yaqut Cholil Qoumas menjabat Menag. Kuota haji tambahan itu kemudian dibagi rata, 10 ribu untuk haji reguler dan dan 10 ribu haji khusus.

    Padahal, UU Haji mengatur kuota haji khusus hanya 8% dari total kuota nasional. KPK menduga asosiasi travel haji yang mendengar informasi kuota tambahan itu menghubungi pihak Kemenag untuk membahas masalah pembagian kuota haji.

    Berdasarkan penghitungan sementara, kerugian negara yang disebabkan kasus ini mencapai lebih dari Rp 1 triliun. KPK juga telah menyita uang, mobil hingga rumah terkait kasus ini.

    KPK juga mengungkap ada oknum dari Kemenag yang menawarkan ke pihak travel kuota haji khusus yang bisa langsung berangkat di tahun yang sama. Syaratnya dengan membayar ‘uang percepatan’.

    Halaman 2 dari 2

    (haf/imk)

  • Kabar Terbaru Rencana Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren di Kemenag

    Kabar Terbaru Rencana Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren di Kemenag

    Menurutnya, pembahasan mengenai pembentukan Ditjen Pesantren sudah berlangsung cukup lama dan mendapat dukungan dari DPR RI, khususnya Komisi VIII. Bahkan, pihak legislatif telah membahas aspirasi tersebut bersama Menteri PAN-RB.

    “Alhamdulillah, Ketua Komisi VIII dan Wakil Ketua DPR sudah mendiskusikan aspirasi itu dengan MenPAN-RB,” ujarnya.

    Kamaruddin menegaskan, aspirasi masyarakat Indonesia sangat jelas. Pesantren harus dikelola oleh lembaga dengan kapasitas yang lebih besar. Karena itu, naskah akademik terus dimatangkan agar urgensi pembentukan Ditjen Pesantren tergambar lebih kuat.