Kementrian Lembaga: Kemenag

  • Spektakuler! Kemenag Tuban Siapkan Tari Kolosal “Ayo Ning Tuban” dengan 12 Ribu Peserta

    Spektakuler! Kemenag Tuban Siapkan Tari Kolosal “Ayo Ning Tuban” dengan 12 Ribu Peserta

    Tuban (beritajatim.com) – Jelang peringatan Hari Santri tahun 2025, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban bakal menghadirkan tari kolosal “Ayo Ning Tuban” dengan jumlah peserta ribuan.

    Kepala Kemenag Tuban, Umi Kulsum membenarkan bahwa peringatan Hari Santri 2025 dilaksanakan di Alun-Alun Tuban dengan mempersembahkan tarian kolosal dengan jumlah peserta yang diperkirakan hadir mencapai hampir 12.000 orang dari berbagai elemen lembaga seperti santri dari pesantren, madrasah, dan masyarakat umum. “Nantinya pukul 07.00 Wib dilaksanakan apel bersama, kemudian ada serangkaian acara lomba,” ujar Umi Kulsum. Senin (06/10/2025).

    Adapun serangkaian lomba yakni lomba Pesantren Berseri yang diikuti lebih dari 180 pondok pesantren yang telah memiliki izin operasional. Kemudian, lomba Nadzom meliputi Imriti dan Aqidatul Awwam. Serta, lomba Da’i dan Da’iyah tingkat Madrasah Diniyah.

    Setelah itu, serangkaiannya ada Workshop Pesantren Ramah Anak sebagai bagian dari penguatan peran pesantren dalam perlindungan anak dan pendidikan yang inklusif.

    “Kami selalu menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi lintas sektor agar pelaksanaan Hari Santri berjalan lancar dan khidmat,” imbuhnya.

    Wanita yang akrab disapa Umi ini juga berharap hari santri jatuh pada tanggal 22 Oktober 2025 mendatang para peserta hadir pukul 06.00 Wib, karena pukul 07.00 Wib sudah dimulai. “Dan acara ini, seluruh biaya pelaksanaan didukung penuh oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban,” tutup Umi. [dya/kun]

  • Andre Rosiade Tinjau MAN 1 Sijunjung, Bantu Urus Status hingga Dana Pembangunan

    Andre Rosiade Tinjau MAN 1 Sijunjung, Bantu Urus Status hingga Dana Pembangunan

    Jakarta

    Wakil Ketua Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra, Andre Rosiade meninjau kampus dua MAN 1 Sijunjung di Nagari Tamparungo, Kecamatan Sumpur Kudus, Kabupaten Sijunjung. Andre berjanji membantu pembangunan sekolah yang bakal dipersiapkan menjadi MAN 3 Sijunjung.

    “Nanti uangnya kita minta ke Menteri Agama. Ini tugas saya,” kata Andre dalam keterangannya, Senin (6/10/2025).

    Peninjauan didampingi Wakil Bupati Sijunjung Iraddatillah, Wakil Ketua DPRD Sijunjung Syahril Syamra, Kepala Kampus 2 MAN 1 Sijunjung Yasmikan, dan sejumlah tokoh masyarakat Sumpur Kudus. Sekolah ini sendiri dibangun pada 2022 lalu yang dikerjakan secara swadaya.

    Ketua Umum Ikatan Keluarga Minang (IKM) ini mengaku bertanggung jawab membantu masyarakat di dapilnya, termasuk memperjuangkan bidang pendidikan. Dia menyebut akan bertemu dengan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar terkait pembangunan sekolah tersebut.

    “Tugas saya sebagai duta besar mencarikan uangnya. Segera kami akan cari dan temui Pak Menteri Agama untuk menyelesaikan kampus dua MAN 1 Sijunjung ini. Karena anggota dewan ditugaskan untuk menyampaikan harapan masyarakat,” tuturnya.

    “Karena tuntutan masyarakat ini aliyahnya lokal jauh dari yang di Palangki dari MAN 1. Setelah fasilitas sudah mencukupi nanti kita usulkan jadi MAN 3,” ujarnya.

    Kepala Kampus dua MAN 1 Sijunjung Yasmikan berharap MAN 1 Sijunjung dapat segera berubah status menjadi MAN 3 Sijunjung. Dia juga berharap tenaga pengajar di sekolah itu bisa menjadi guru PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

    (wnv/idn)

  • Wapres pimpin upacara militer pemakaman Karlinah Wirahadikusumah

    Wapres pimpin upacara militer pemakaman Karlinah Wirahadikusumah

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka memimpin upacara militer pemakaman istri Wapres ke-4 RI, Karlinah Djaja Atmadja Wirahadikusumah, di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama (TMP) Kalibata di Jakarta, Senin.

    Dalam prosesi pemakaman itu, Wapres Gibran selaku inspektur upacara menerima lebih dulu laporan dari Komandan Upacara Letkol Cpm. Safiq.

    Kemudian, prosesi dilanjutkan dengan pembacaan riwayat hidup almarhumah Karlinah, yang selama hidupnya dikenal sebagai sosok pendamping setia untuk Wapres Ke-4 RI Umar Wirahadikusumah, penuh keteladanan, dan Karlinah juga disebut berjasa dan berperan besar dalam mendukung pengabdian almarhum Umar Wirahadikusumah.

    Prosesi selanjutnya, Wapres Gibran membacakan apel persada dan melakukan prosesi penimbunan tanah secara simbolis ke liang lahat mendiang Karlinah.

    “Apel persada, saya Wakil Presiden Republik Indonesia, atas nama negara bangsa dan Tentara Nasional Indonesia dengan ini mempersembahkan ke Persada Ibu Pertiwi, jiwa raga dan jasa-jasa, nama Karlinah Umar Wirahadikusumah,” kata Wapres Gibran saat membacakan apel persada dalam upacara pemakaman Karlinah Djaja Atmadja Wirahadikusumah di TMP Kalibata.

    “Semoga jalan darma bakti yang ditempuhnya dapat menjadi suri tauladan bagi kita semua dan arwahnya mendapatkan tempat terbaik di sisi-Nya,” sambung Wapres RI.

    Selepas itu, Wapres Gibran lanjut meletakkan karangan bunga di atas pusara almarhumah Karlinah sebagai bentuk penghormatan terakhir atas nama negara, bangsa, dan Tentara Nasional Indonesia. Wapres kemudian menyerahkan bendera Merah Putih kepada putri almarhumah, Nila Shanti.

    Rangkaian upacara berlangsung selama kurang lebih sejam dan berakhir pada pukul 14.25 WIB.

    Di TMP Kalibata, Wapres Gibran juga menyampaikan ucapan duka cita secara langsung kepada keluarga Karlinah Djaja Atmadja Wirahadikusumah.

    Upacara militer pemakamah almarhumah Karlinah di TMP Kalibata turut dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago, Wakil Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Budi Prijono, dan beberapa pejabat negara lainnya.

    Karlinah menghembuskan napas terakhirnya pada usia 95 tahun di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta. Jasadnya kemudian disemayamkan di rumah duka di Jalan Teuku Umar Nomor 61, Menteng, Jakarta Pusat. Upacara persemayaman di rumah duka dipimpin Penasihat Khusus Presiden Bidang Pertahanan Nasional Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman.

    Sejumlah tokoh dan pejabat negara melayat untuk memberikan penghormatan terakhir kepada almarhumah, antara lain Presiden Ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono, Wakil Presiden Ke-11 Boediono, Ketua DPR Puan Maharani, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Ketua Komisi IV DPR yang juga putri Presiden Ke-2 Soeharto, Siti Hediati Hariyadi alias Titiek Soeharto.

    Karlinah Djaja Atmadja merupakan istri dari Wakil Presiden Ke-4 RI Umar Wirahadikusumah yang menjabat pada era Orde Baru periode 11 Maret 1983 – 11 Maret 1988.

    Karlinah, semasa hidupnya, aktif dalam berbagai organisasi sosial dan kemasyarakatan, dan pernah menerima anugerah Satya Lencana Kebaktian Sosial pada 1982 dari Pemerintah Indonesia.

    Tidak hanya itu, daftar penghargaan lainnya yang pernah diterima almarhumah semasa hidupnya, antara lain Bintang Mahaputera Adipradana pada tahun 1987, Lencana Melati – Gerakan Pramuka, kemudian Grand Cross of the Order of Merit of the Federal Republic of Germany dari Pemerintah Jerman, dan Grand Cordon 1st Class of the Supreme Order of the Renaissane pada tahun 1986 dari Pemerintah Jordania.

    Pewarta: Genta Tenri Mawangi
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Ketua KPK: Total Uang Korupsi Kuota Haji yang Dikembalikan Hampir Rp100 Miliar

    Ketua KPK: Total Uang Korupsi Kuota Haji yang Dikembalikan Hampir Rp100 Miliar

    Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Setyo Budiyanto mengatakan pihaknya telah menerima pengembalian uang hampir Rp100 miliar dari asosiasi dan biro travel haji terkait kasus dugaan korupsi kuoa haji 2024. 

    Seperti diketahui, belakangan ini KPK tengah menggelar ‘maraton’ pemeriksaan terhadap asosiasi maupun biro travel yang diduga mengetahui atau terlibat dalam perkara ini.

    “Secara keseluruhan kalau ratusan miliar mungkin belum, kalau sudah puluhan miliar mungkin sudah. Mendekati seratus [Rp100 miliar] ada, gitu,” kata Setyo kepada wartawan, Senin (6/10/2025). 

    Setyo berjanji KPK akan menuntaskan perkara yang terjadi di era Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas dengan mengejar aset-aset yang diduga berkaitan kasus tersebut. Penyidik KPK, katanya, juga terus melakukan tracing aset. 

    “Ya pasti akan kita kejar semaksimal mungkin selama memang terinformasi bahwa ada aset dan aset tersebut merupakan yang atau aset bergerak tidak bergerak itu, merupakan rangkaian dalam perkara, itu pasti dilakukan tracing semaksimal mungkin,” jelas Setyo. 

    Sejumlah pihak secara perorangan maupun biro atau asosiasi travel haji telah diperiksa KPK. Salah satunya sebagian biro dari Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH) dikatakan telah mengembalikan uang.

    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pengembalian uang setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap beberapa biro di Jawa Timur.

    “Dalam beberapa pemeriksaan terakhir, KPK juga menerima pengembalian dari para biro travel ataupun PIHK secara khusus atau diantaranya dari biro-biro travel di bawah asosiasi HIMPUH,” ucap Budi, Selasa (30/9/2025).

    Sebagai informasi, pembagian kuota haji melanggar aturan yang berlaku. Total kuota tambahan sebanyak 20 ribu seharusnya dibagi menjadi 92% kuota reguler dan 8% kuota khusus.

    Namun dalam realisasinya pembagian menjadi 50:50. Artinya kuota khusus memperoleh porsi lebih banyak dari seharusnya. Apalagi keputusan pembagian 50:50 diteken oleh Yaqut Cholil sebagai Menteri Agama kala itu.

    KPK menduga ada kongkalikong antara biro dengan Kementerian Agama agar pembagian kuota menjadi 50:50. Selain itu, KPK juga menemukan praktik jual beli kuota haji senilai Rp300 juta haji khusus dan Rp1 miliar haji furoda. Kerugian negara ditaksir lebih dari Rp1 triliun.

    “informasi yang kami terima itu, yang [kuota haji] khusus itu di atas Rp100 jutaan, bahkan Rp200-Rp300 gitu ya. Bahkan ada yang furoda itu hampir menyentuh angka Rp1 M per kuotanya, per orang,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dikutip Senin (6/10/2025).

    Asep mengatakan selisih dari tarif tersebut kemudian disetorkan travel ke oknum di Kementerian Agama mencapai US$2.600 sampai US$7.000 per kuota atau sekitar Rp40,3 juta sampai Rp108 juta.

    “Jadi kalau yang besaran US$2.600 sampai US$7.000 itu untuk kelebihannya yang disetorkan ke Oknum di Kementerian Agama,” jelasnya.

  • Ponpes di Lumajang Belum Ada yang Miliki Izin PBG

    Ponpes di Lumajang Belum Ada yang Miliki Izin PBG

    Lumajang (beritajatim.com) – Pondok Pesantren di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, tercatat belum pernah mengajukan izin Persetujuan Pembangunan Gedung (PBG).

    Hal ini terungkap berdasarkan data di Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Lumajang yang belum pernah menerima pengajuan izin PBG dari pondok pesantren manapun.

    Sebagai informasi, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkap bahwa hanya ada 50 Ponpes di seluruh Indonesia yang mengantongi PBG.

    Padahal, berdasarkan data Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia (RI) di tahun 2024/2025 terdapat 42.433 ponpes yang sudah berdiri aktif di sejumlah di Indonesia.

    Fungsional Muda Penata Kelola Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman DPKP Lumajang Iin Suhariyati mengatakan, izin PBG umumnya harus diajukan sebelum sebuah bangunan didirikan.

    Sedangkan, data terbaru sejak tahun 2020-2025 yang dimiliki DPKP Lumajang tidak pernah mencatat adanya izin PBG yang diajukan oleh pondok pesantren.

    “Selama ini belum pernah ada untuk pondok pesantren mengajukan izinnya (PBG), kalau dulu kan namanya IMB (izin mendirikan bangunan, Red),” terang Iin ketika dikonfirmasi, Senin (6/10/2025).

    Menurutnya, selain PBG terdapat juga izin berupa Sertifikat Laik Fungsi (SLF) yang harusnya dimiliki sebuah bangunan seperti pondok pesantren.

    Hanya saja, Iin menyebut pihaknya belum pernah menerbitkan satupun SLF untuk pondok pesantren di Lumajang.

    “Sempat ada yang mengajukan satu permohonan SLF untuk pondok pesantren, tapi belum keluar SLF nya, karena memang bangunannya belum sesuai dengan teknik pengkajian kelayakan bangunan,” tambahnya.

    Iin mengatakan, izin PBG harusnya diajukan sebelum bangunan di sebuah lahan didirikan, sedangkan SLF diajukan sesudah sebuah bangunan berdiri untuk.

    “Jadi, SLF ini sebenarnya sama produk keluarannya PBG juga, cuman kalau bangunan nya sudah berdiri perijinan nya lewat SLF, tapi kalau pbg masih belum ada bangunan sama sekali, masih tanah kosong, masih direncanakan untuk bangunan,” ungkap Iin. (has/but)

  • Tersangka Kuota Haji Belum Ditetapkan, Ketua KPK: Masalah Waktu Aja

    Tersangka Kuota Haji Belum Ditetapkan, Ketua KPK: Masalah Waktu Aja

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih belum menentukan tersangka pada kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 di lingkungan Kementerian Agama.

    Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengatakan pihaknya telah mempelajari dokumen perkara kuota haji. Dia menyebut akan segera mengumumkan tersangka dalam perkara ini meski belum tahu kapan pengumuman itu disampaikan.

    “Ah itu kan relatif, soal masalah waktu aja ya,” kata Setyo kepada wartawan, Senin (6/10/2025). 

    Setyo menjelaskan penyidik masih mengumpulkan informasi dari berbagai pihak untuk melengkapi konstruksi perkara. Dia menegaskan tidak ada masalah yang memengaruhi proses penyidikan.

    “Masalah lain tidak ada kok. Kalau penetapan tersangka itu ada dokumennya gitu. Yang saya melihat, mereka (penyidik) masih melakukan proses pemanggilan dan orangnya kalau hadir dilakukan pemeriksaan,” jelas Setyo. 

    Baginya pengusutan perkara ini hanya menunggu waktu yang tepat hingga sampai pengumuman tersangka. Kendati, dia menyebut pihaknya telah menerima pengembalian uang hampir Rp100 miliar dari asosiasi dan biro travel haji.

    “Secara keseluruhan kalau ratusan miliar mungkin belum, kalau sudah puluhan miliar mungkin sudah. Mendekati seratus ada, gitu,” kata Setyo. 

    Setyo berjanji KPK akan menuntaskan perkara yang terjadi di era Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas dengan mengejar aset-aset yang diduga berkaitan kasus tersebut. Penyidik, katanya, juga terus melakukan tracing aset. 

    “Ya pasti akan kita kejar semaksimal mungkin selama memang terinformasi bahwa ada aset dan aset tersebut merupakan yang atau aset bergerak tidak bergerak itu, merupakan rangkaian dalam perkara, itu pasti dilakukan tracing semaksimal mungkin,” jelas Setyo. 

    Belakangan ini, penyidik KPK memang tengah gencar memeriksa pihak-pihak terkait yang diduga mengetahui dan terlibat dalam perkara kuota haji.

    Diketahui, pembagian kuota haji melanggar aturan yang berlaku. Total kuota tambahan sebanyak 20 ribu seharusnya dibagi menjadi 92% kuota reguler dan 8% kuota khusus.

    Namun dalam realisasinya pembagian menjadi 50:50. Artinya kuota khusus memperoleh porsi lebih banyak dari seharusnya. Apalagi keputusan pembagian 50:50 diteken oleh Yaqut.

    KPK menduga ada kongkalikong antara biro dengan Kementerian Agama agar pembagian kuota menjadi 50:50. Selain itu, KPK juga menemukan praktik jual beli kuota haji senilai Rp300 juta haji khusus dan Rp1 miliar haji furoda. Kerugian negara ditaksir lebih dari Rp1 triliun.

  • 10
                    
                        Gibran Jadi Inspektur Upacara Pemakaman Istri Wapres Ke-4 RI
                        Nasional

    10 Gibran Jadi Inspektur Upacara Pemakaman Istri Wapres Ke-4 RI Nasional

    Gibran Jadi Inspektur Upacara Pemakaman Istri Wapres Ke-4 RI
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, menjadi inspektur upacara pemakaman Karlinah Djaja Atmadja, istri Wakil Presiden ke-4 RI Umar Wirahadikusumah, pada Senin (6/10/2025).
    Karlinah dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, dengan penghormatan militer.
    “Apel persada, saya Wakil Presiden RI atas nama negara, bangsa, dan TNI dengan ini mempersembahkan ke persada Ibu Pertiwi,” kata Gibran saat membacakan teks apel persada di pemakaman.
    Gibran menuturkan, Karlinah meninggal dunia demi kepentingan dan keluhuran bangsa.
    Sebelum meninggal, dia sakit dan menjalani perawatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto pada Senin sekitar pukul 04.33 WIB.
    “Semoga jalan dharma bakti yang ditempuhnya dapat menjadi suri teladan bagi kita semua dan arwahnya mendapat tempat terbaik di sisinya,” ujar Gibran.
    Setelah itu, upacara dilanjutkan dengan prosesi penguburan jenazah.
    Sejumlah prajurit melepaskan tembakan penghormatan untuk mendiang Karlinah.
    Setelah jenazah ditutup dengan papan, acara dilanjutkan dengan tabur bunga yang dilakukan oleh keluarga mendiang Karlinah.
    Mereka yang tampak hadir adalah Presiden ke-4 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan putri Presiden ke-2 RI Soeharto, Titiek Soeharto.
    Kemudian, putri Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, sekaligus Ketua DPR RI, Puan Maharani; Wakil Presiden ke-11 RI, Boediono; Menteri Agama, Nasaruddin Umar; dan eks Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.
    Subuh tadi, Karlinah meninggal pada usia 95 tahun.
    Dia mengembuskan napas terakhirnya pada pukul 04.33 WIB di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.
    Sejumlah pejabat tinggi negara telah menyampaikan dukacita atas meninggalnya istri mantan wakil presiden tersebut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPK Panggil Dewan Pembina Asosiasi Gaphura Terkait Kasus Kuota Haji 
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        6 Oktober 2025

    KPK Panggil Dewan Pembina Asosiasi Gaphura Terkait Kasus Kuota Haji Nasional 6 Oktober 2025

    KPK Panggil Dewan Pembina Asosiasi Gaphura Terkait Kasus Kuota Haji
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Muharom Ahmad selaku Dewan Pembina Asosiasi Gabungan Pengusaha Haji, Umrah, dan Wisata Halal Nusantara (Gaphura) sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 pada Senin (6/10/2025).
    “Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin.
    Meski demikian, KPK belum mengungkapkan materi yang akan didalami dari pemeriksaan saksi tersebut.
    Diketahui, KPK tengah menyidik kasus dugaan korupsi terkait penentuan kuota haji tahun 2023-2024 di Kementerian Agama yang terjadi pada masa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
    Dalam perkara ini, KPK menduga terdapat penyelewengan dalam pembagian 20.000 kuota tambahan yang diberikan pemerintah Arab Saudi.
    Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, berdasarkan Pasal 64 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, diatur bahwa kuota haji khusus ditetapkan sebesar 8 persen, sedangkan kuota haji reguler ditetapkan sebesar 92 persen.
    Dengan demikian, 20.000 kuota tambahan haji itu harusnya dibagi menjadi 18.400 atau setara 92 persen untuk haji reguler dan 1.600 atau setara 8 persen untuk haji khusus.
    Namun, dalam perjalanannya, aturan tersebut tidak dilakukan Kementerian Agama.
    “Tetapi kemudian, ini tidak sesuai, itu yang menjadi perbuatan melawan hukumnya, itu tidak sesuai aturan itu, tapi dibagi dua (yaitu) 10.000 untuk reguler, 10.000 lagi untuk kuota khusus,” ujar Asep.
    “Jadi kan berbeda, harusnya 92 persen dengan 8 persen, ini menjadi 50 persen, 50 persen. Itu menyalahi aturan yang ada,” imbuh dia.
    KPK menaksir kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp 1 triliun.
    KPK pun sudah mencegah 3 orang bepergian ke luar negeri demi kepentingan penyidikan, yakni eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qumas; eks staf khusus Yaqut, Ishfah Abidal Aziz; dan pengusaha biro perjalanan haji dan umrah, Fuad Hasan Masyhur.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Gubernur Jabar KDM Jelaskan Mekanisme Donasi Rp.1000 Per Hari untuk Warga

    Gubernur Jabar KDM Jelaskan Mekanisme Donasi Rp.1000 Per Hari untuk Warga

    BANDUNG – KDM selaku Gubernur Jawa Barat wacanakan kebijakan donasi Rp1.000 per hari untuk ASN di Jawa Barat. Program ini digagas untuk mewujudkan konsep warga bantu warga.

    “Uang (iuran) Rp1.000 itu nanti dipegang oleh bendahara kas, gitu kan. Kemudian contohnya orang datang mengadukan lagi nungguin di RS butuh uang untuk makan, atau bayar kontrakan selama nungguin di rumah sakit, ya tinggal diterima, berikan,” kata Dedi selepas menghadiri upacara HUT ke-80 TNI di Makodam III Siliwangi, Bandung, mengutip ANTARA, Minggu 5 Oktober.

    Nantinya RT/RW diproyeksikan memiliki kas yang bisa dipergunakan untuk membantu warga. Seperti halnya ketika ada warga yang hendak ke rumah sakit, tapi tidak punya ongkos, bisa datang ke RT untuk bantuan.

    “Di tempat saya itu setiap malam itu ronda itu mungut seribu rupiah, itu dikumpulin dan itu tidak menjadi problem bagi kehidupan masyarakat di sana, sehingga menjadi selesai,” ujarnya.

    Kebijakan yang mengusung konsep kebersamaan ini, diungkapkan Dedi, mengadopsi dari program rereongan jimpitan atau rereongan sekepal beras saat dirinya menjadi Bupati Purwakarta.

    Program itu, disebutnya berhasil, di mana Dinas Pendidikan di Kabupaten Purwakarta tiap bulan menyiapkan beberapa ton beras yang dikirimkan ke kampung tertentu. “Ini berhasil,” katanya.

    Adapun untuk tingkat sekolah, Dedi menegaskan ini bukanlah pungutan sekolah, karena dalam program ini anak-anak sekolah diarahkan mengumpulkan donasi tiap hari di bendahara kelas.

    Nantinya uang ini akan dipergunakan, semisal jika ada teman sekelas yang sakit untuk menengok dan membantu pengobatannya.

    “Kemudian jika teman sekelasnya misalnya nggak punya seragam kebetulan orang tuanya tidak mampu ya diberi. Seperti itu lah,” ucapnya.

    Ketika ditanya mengenai tingkatan pelaksanaan program ini apakah wajib atau tidak, Dedi menekankan bahwa program ini sukarela.

    “Bagi mereka yang mau ngasih ya silahkan, yang tidak, ya tidak apa-apa,” tuturnya.

    Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi mengeluarkan surat edaran untuk mendorong aparatur sipil negara (ASN), siswa sekolah, hingga masyarakat untuk berdonasi sebesar Rp1.000 per hari.

    Surat Edaran dengan nomor 149/PMD.03.04/KESRA tentang Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu (poe ibu) atau gerakan bersama-sama sehari seribu, yang dilihat di Bandung, Jumat (3/10), ditujukan bagi para bupati dan wali kota se-Jawa Barat, kepala OPD dari provinsi sampai kota dan kabupaten, serta seluruh Kantor Wilayah Kemenag Jawa Barat.

    Dalam edaran yang dibuat tertanggal 1 Oktober tahun 2025 tersebut, Dedi mencatat dirinya merujuk kepada peraturan pemerintah nomor 39 tahun 2012 tentang penyelenggaraan kesejahteraan sosial bahwa masyarakat memiliki peran dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui nilai-nilai luhur budaya bangsa, kesetiakawanan sosial dan kearifan lokal.

    Dedi menulis, sehubungan dengan hal tersebut, dalam rangka meningkatkan kesetiakawanan sosial dalam kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara. Serta sebagai upaya memperkuat pemenuhan hak dasar masyarakat di bidang pendidikan dan kesehatan yang masih terkendala keterbatasan anggaran dan akses.

  • 7
                    
                        Tragedi Ponpes Al Khoziny, Menteri PU: Baru 50 Ponpes Kantongi Izin Bangunan
                        Yogyakarta

    7 Tragedi Ponpes Al Khoziny, Menteri PU: Baru 50 Ponpes Kantongi Izin Bangunan Yogyakarta

    Tragedi Ponpes Al Khoziny, Menteri PU: Baru 50 Ponpes Kantongi Izin Bangunan
    Tim Redaksi
    YOGYAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia, Dody Hanggodo, menyebut hingga saat ini baru 50 pondok pesantren yang mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
    Ini terkait dengan Ponpes Al Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur, yang ambruk beberapa waktu lalu.
    Berdasarkan data Kementerian Agama (Kemenag), pada 2024/2025 terdapat 42.433 ponpes yang tersebar di sejumlah provinsi di Indonesia.
    Dari jumlah tersebut mayoritas ponpes berada di Pulau Jawa.
    “Kalau itu harusnya kan semua pesantren ada izin, dulu Izin Mendirikan Bangunan saat ini namanya berganti PBG. Nah, itu PBG kewenangannya tidak di pemda, kita koordinasi Kemendagri dan Kemenag. Karena ponpes di bawah Kemenag,” kata Dody, Minggu (5/10/2025).
    Perlu diketahui, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) saat ini telah diubah menjadi PBG, diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021
    Disinggung terkait bangunan di Al Khoziny, pihaknya nanti akan berkoordinasi dengan pihak terkait.
    “Tapi sekarang kan fokusnya masih tanggap darurat di sana tuh. Kalau sudah selesai kita akan duduk bersama dengan Menteri agama dan Menteri dalam negeri mensosialisasikan kepada pemda dan seluruh ponpes-ponpes perlunya PBG, harus sertifikasi laik bangunan,” kata dia.
    Dody menyebut saat ini sangat sedikit Pondok Pesantren se Indonesia yang memiliki PBG.
    “Karena di seluruh Indonesia Raya hanya 50 ponpes yang memiliki izin mendirikan bangunan, yang lain belum,” kata dia.
    Perlu diketahui, bangunan mushala tiga lantai yang terletak di area asrama putra Ponpes Al Khoziny ambruk dan menimpa para santri saat mereka sedang melaksanakan shalat Ashar pada pukul 15.00 WIB, Senin (29/9/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.