Kementrian Lembaga: Kemenag

  • Taspen serahkan manfaat pensiun ke sejumlah mantan menteri era Jokowi

    Taspen serahkan manfaat pensiun ke sejumlah mantan menteri era Jokowi

    Jakarta (ANTARA) – PT Taspen (Persero) menyerahkan manfaat pensiun dan Tabungan Hari Tua (THT) kepada sejumlah mantan menteri Kabinet Indonesia Maju serta mantan petinggi negara.

    Penyerahan dilakukan langsung di kantor kementerian masing-masing oleh Komisaris Utama Taspen Suhardi Alius, Plt. Direktur Utama Taspen Rony Hanityo Aprianto, dan Direktur Operasional Taspen Ariyandi sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi para menteri.

    Corporate Secretary Taspen Henra mengatakan Taspen sebagai pengelola jaminan sosial bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat negara senantiasa proaktif dalam memberikan seluruh hak dan manfaat para abdi negara.

    “Taspen mengapresiasi kinerja dan seluruh pengabdian serta dedikasi para menteri kepada negara melalui penyerahan manfaat Program Pensiun dan THT. Kami berharap manfaat yang diterima dapat memberikan kesejahteraan bagi mereka dan keluarga,” ujar Henra dalam keterangan di Jakarta, Selasa.

    Beberapa menteri dan petinggi negara yang menerima manfaat Pensiun dan THT secara langsung di kantornya masing-masing antara lain: Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan HAM Hadi Tjahjanto, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga, dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

    Selanjutnya ada juga Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Menteri Pariwisata & Ekonomi Kreatif Sandiaga S. Uno, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Ibu Siti Nurbaya Bakar Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan dan Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin.

    “Nuna ikut senang saya dapat uang pensiun dari TASPEN sebesar Rp27 juta selama saya menjabat jadi Kepala Staf Presiden dan Menteri Koperasi dan UKM. Mulai 1 November akan dapat uang pensiun Rp3 juta tiap bulan. Alhamdulillah,” ujar Teten Masduki berseloroh melalui akun sosial media resminya. Nuna adalah kucing peliharaaan Teten.

    Para menteri dan petinggi negara memasuki masa pensiun pada 1 November 2024, setelah menjalankan amanah sebagai menteri selama periode pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Ma’ruf Amin dan berakhirnya masa jabatan sebagai petinggi negara.

    Adapun manfaat yang disalurkan meliputi Program Pensiun dan Tabungan Hari Tua, sebagai bagian dari hak yang diterima oleh pejabat negara setelah masa baktinya.

    Sebelumya, Taspen juga telah menyerahkan manfaat pensiun dan THT secara langsung kepada Wakil Presiden Ma’ruf Amin di Istana Wakil Presiden pada pertengahan September lalu. Selain para menteri, Taspen juga memberikan layanan pensiun kepada berbagai pejabat negara lainnya, seperti anggota Dewan Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Komisi Pemberantasan Korupsi, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Badan Pemeriksa Keuangan, duta besar dan kepala daerah. Hal itu sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

    Penyaluran manfaat pensiun dan THT tersebut merupakan wujud apresiasi pemerintah kepada pejabat negara atas dedikasi dan pengabdian selama bertugas. Sebagai pengelola program jaminan sosial ASN dan Pejabat Negara, Taspen terus berupaya menjaga kepercayaan dengan memberikan layanan yang andal dan proaktif.

    Taspen akan terus memperkuat peran pentingnya dalam mengelola program jaminan sosial bagi ASN dan pejabat negara, dengan tetap berkomitmen pada prinsip 5T dalam penyelenggaraan program pensiun, yaitu Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Tempat.

    Hal itu sejalan dengan arahan Menteri BUMN Erick Thohir yang menekankan bahwa perusahaan BUMN harus terus mendorong produktivitas bisnis yang lebih efisien, melakukan perbaikan, dan berorientasi layanan.

    Pewarta: Citro Atmoko
    Editor: Evi Ratnawati
    Copyright © ANTARA 2024

  • DPR Tunda Rapat dengan Menag soal Biaya Haji 2025, Ada Apa?

    DPR Tunda Rapat dengan Menag soal Biaya Haji 2025, Ada Apa?

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi VIII DPR RI menunda rapat dengan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar dalam agenda pembicaraan pendahuluan biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446 H/2025 M, pada hari ini, Senin (11/11/2024).

    Hal ini dikarenakan Komisi VIII mengklaim tidak ingin terjebak dalam urusan pemerintah. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang di dalam agenda rapat. Dia mengemukakan Komisi VIII tidak dalam kapasitas untuk menentukan siapa yang akan menyelenggarakan ibadah haji, apakah itu di bawah Kementerian Agama (Kemenag) atau Badan Penyelenggara Haji (BPH).

    “Kalau hari ini kita mendengarkan penjelasan dari Pak Menteri berarti komisi VIII mengesahkan Menteri agama-lah yang akan menyelenggarakan ibadah haji,” tuturnya, Senin (11/11/2024). 

    Maka dari itu, lanjut Marwan, dia meminta agar rapat kali ini ditunda terlebih dahulu. Bahkan, pihaknya juga tidak memberikan kesempatan kepada Menag untuk memaparkan materi.

    Jika sudah dibacakan, kata dia, berarti Komisi VIII memberi ruang kepada Kemenag, kecuali dalam materi ada sebutan BPH dan juga hadir dalam rapat.

    “Ini sebutan badan tidak ada di dalam paparan, kemudian badannya juga tidak ada di sini, berarti kami tidak memberi kesempatan untuk pak menteri menjelaskan penyampaian usulan ini. Karena begitu disampaikan, berarti kami mengesahkan. Nanti kami terjebak dalam urusan ini,” tuturnya.

    Marwan menegaskan karena itulah Menteri Agama tidak diberikan kesempatan untuk berbicara. Jika diberikan kesempatan, Marwan khawatir nanti terpancing pendapat dari para anggota komisi dan akhirnya terjadi keributan.

    Komisi VIII memberi kesempatan pada pemerintah untuk melakukan sinkronisasi antara Perpres Nomor 152/2024 tentang Kemenag dan Perpres Nomor 154/2024 tentang BPH. Marwan menyampaikan jika dua lembaga ini hadir bersama di Komisi VIII, maka pihaknya pun akan menerima dengan baik.

    “Kami berikan kesempatan kepada Pak Menteri untuk melakukan koordinasi. Kalau sudah selesai, besok hari kita buka raker lagi untuk mendengarkan usulan dari pemerintah,” jelasnya.

    Sebelumnya, anggota Komisi VIII dari Fraksi PDIP Selly Andriany Gantina menyampaikan masih ada inkonsistensi dan ketidakjelasan terkait pembahasan penyelenggaraan haji apakah akan dibahas di Kemenag atau BPH.

    Menurut Selly, jika mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto, aturan Perpres nomor 154 tahun 2024 tentang Badan penyelenggaraan Ibadah haji yang sudah berlaku sejak 5 November 2024 dan mengatur terkait penyelenggaraan ibadah haji ini rasanya bertolak belakang dengan keberadaan Perpres Nomor 152 tahun 2024. Terutama pasal 16, 17, 18 dan 19 yang mengatur tugas dan fungsi penyelenggaraan ibadah haji. 

    “Artinya, kami tidak ingin nanti dibenturkan seolah-olah DPR tidak tahu tupoksi siapa yang bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan ibadah haji. Mohon sekiranya dipastikan terlebih dahulu yang berkenan untuk menyelenggarakan ibadah haji ini apakah Kementerian Agama, apakah badan penyelenggaraan ibadah haji,” tandasnya.

  • Quraish Shihab Imbau Masyarakat Berhati-hati Pilih Guru untuk Dalami Ilmu Agama

    Quraish Shihab Imbau Masyarakat Berhati-hati Pilih Guru untuk Dalami Ilmu Agama

    Jakarta, Beritasatu.com – Kasus kejahatan seksual yang melibatkan pemuka agama akhir-akhir ini membuat cendekiawan Islam Quraish Shihab mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan pandai memilih teman dan guru untuk mendalami ilmu agama.

    Mantan menteri agama tersebut mengimbau para orang tua untuk melindungi anak-anak agar tidak mendapatkan ilmu yang menyimpang dari ajaran agama. Umumnya, ilmu yang bertentangan ajaran agama yang disampaikan oleh mereka yang mengaku sebagai pemuka agama. 

    “Saya ingin imbau masyarakat, orang tua, agar memberikan pendiikan dan peringatan kepada anak-anaknya. Kita harus membentengi diri, keluarga kita dan anak-anak dari terjadinya hal-hal yang bertentangan dengan ajaran agama dan yang mengatasnamakan sesuatu padahal sebenarnya dia tidak menyandang sesuatu itu (status pemuka agama),” kata Quraish Shihab dalam dialog Majelis Hukuma Indonesia di Jakarta, Senin (11/11/2024).

     Untuk mengenal pemuka agama yang dapat dipelajari ilmunya, Quraish Shihab mengajak masyarakat untuk menilai mereka dari sikap sehari-hari. “Lihatlah bagaimana sikapnya sehari-hari. Mungkin sepintas kita belum tahu, tetapi perhatikan sehari-harinya. Jadi pandai-pandailah memilih teman,” kata ulama berusia 80 tahun tersebut. 

    Sementara itu, Indonesia akhir-akhir ini kerap dihebohkan dengan pemberitaan tentang oknum berkedok pemuka agama yang diduga melakukan kejahatan seksual, termasuk pada anak-anak. 

    Pada awal Oktober 2024, Polres Metro Kota Tangerang telah menetapkan Sudirman (49), Yusuf Bachtiar (30), dan Yandi Supriyadi (28) sebagai tersangka dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak-anak panti asuhan di Tangerang, Banten.

    Sudirman adalah pimpinan panti yang disebut polisi telah beroperasi sejak Mei 2006 tanpa izin. Ia juga dikenal sebagai guru mengaji hingga ustaz yang pernah diundang ke televisi. Jumlah korban kekerasan seksual di panti asuhan tersebut, diperkirakan bisa mencapai lebih dari 40 anak.

    Pada September 2024 viral video warga menggeruduk sebuah pondok pesantren di Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, setelah mendengar kabar pelecehan santriwati. 

    Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, kasus pelecehan 5 santriwati dilakukan dalam kurun waktu 2020 hingga 2024. Dua ustaz, ayah dan anak, berinisial SM (51) alias Sudin serta MHS (29) alias Muhammad Hadi Sopyan, berpura-pura membangunkan santriwati sambil melakukan pelecehan.

    Pada Selasa (8/10/2024) Sudin ditemukan meninggal dunia di tahanan Polres Metro Bekasi. Polisi menyebut Sudin tiba-tiba mengalami gangguan pernapasan. Nyawanya tak tertolong meski telah dibawa ke rumah sakit Polri Kramat Jati. 

    Sementara itu, kasus kekerasan seksual juga diduga dilakukan seorang ustaz berinisial S (55) di Sumberlawang, Kabupaten Sragen, terhadap murid ngajinya V (16). Korban diduga telah disetubuhi sebanyak tujuh kali, dan dicabuli lebih dari 10 kali sejak 2022.

  • Suswono: Kerukunan umat penting untuk memperkokoh pondasi Jakarta

    Suswono: Kerukunan umat penting untuk memperkokoh pondasi Jakarta

    Keberadaan gereja-gereja ini mencerminkan bagaimana masyarakat Batak tidak hanya beradaptasi, tetapi juga mempertahankan nilai-nilai leluhur di tengah dinamika kota besarJakarta (ANTARA) –

    Calon wakil gubernur Jakarta nomor urut satu, Suswono menekankan pentingnya kerukunan umat beragama untuk memperkokoh  pondasi Jakarta yang penduduknya terdiri atas multietnis dan multiagama.

     

    “Kerukunan antarumat beragama adalah cerminan persatuan yang perlu dijaga. Jakarta sebagai miniatur Indonesia memiliki tanggung jawab untuk menunjukkan bahwa toleransi dan kedamaian dapat diwujudkan di tengah keberagaman,” kata Suswono saat menghadiri Pesta Gotilon Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) di Cakung, Jakarta Timur seperti dikutip dalam keterangan tertulis yang diterima, Minggu.

    Baca juga: Ratusan personel Satpol PP Jaksel siap amankan Pilkada DKI

    Menurut dia  etnis Batak telah menjadi bagian integral dari kehidupan perkotaan Jakarta, menghadirkan keragaman budaya yang dinamis di tengah hiruk-pikuk kota metropolitan.

     

    “Etnis Batak tidak hanya membawa kekayaan budaya, tetapi juga menghidupkan semangat perantauan yang kuat, menjadikan mereka elemen penting dalam membangun karakter kota,” ucap Suswono.

     

     

    Suswono juga menyoroti keberadaan 81 Gereja HKBP di Jakarta, yang menurutnya merupakan simbol kokohnya identitas dan nilai budaya Batak.

     

    “Keberadaan gereja-gereja ini mencerminkan bagaimana masyarakat Batak tidak hanya beradaptasi, tetapi juga mempertahankan nilai-nilai leluhur di tengah dinamika kota besar, ” katanya.

     

    Selain itu untuk memperkuat komitmen kerukunan umat beragama, Suswono berencana mempererat komunikasi antarumat beragama, termasuk dengan Menteri Agama Nasaruddin Umar.

     

    Suswono menekankan bahwa komunikasi yang terbuka dan dialog rutin adalah kunci dalam membangun keharmonisan.

     

     

    Dengan komitmen untuk mendukung kerukunan umat beragama, Suswono optimis bahwa Jakarta dapat terus berkembang sebagai kota yang inklusif dan toleran, mencerminkan semangat persatuan Indonesia.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2024

  • Kemenag Beri Bimtek Bantuan Digital untuk 120 Lembaga Pendidikan Diniyah Formal – Page 3

    Kemenag Beri Bimtek Bantuan Digital untuk 120 Lembaga Pendidikan Diniyah Formal – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Direktorat Pendidikan Pesantren Kementerian Agama menggelar Bimbingan Teknis dan Review Dokumen Bantuan pada Pendidikan Diniyyah Formal, Muadalah, dan Ma’had Aly.

    Kegiatan ini diadakan untuk meningkatkan pemahaman tentang konsep digitalisasi dalam pendidikan, terutama di lingkungan pesantren pada tanggal 6-8 November 2024 di Serpong.

    Acara ini dihadiri oleh para perwakilan lembaga Pendidikan Diniyah Formal (PDF), 120 penerima bantuan termasuk yang ikut melalui daring, dengan narasumber dari Asosiasi Pendidikan Diniyah Formal (ASPENDIF), Inspektorat Jenderal Kementerian Agama yang memaparkan tentang pentingnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan bantuan pemerintah, serta perwakilan dari EMIS (Education Management Information System) terkait tata kelola pendataan di Pesantren.

    Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Basnang Said, juga hadir dan memberi arahannya mengenai pentingnya penguatan digital di lembaga pendidikan pesantren.

    Dalam penyampaian materinya, Basnang menggarisbawahi bahwa tujuan dari pengembangan Pendidikan Diniyyah Formal (PDF) ini adalah untuk menjawab tantangan digitalisasi.

    “Digitalisasi yang kami upayakan harus mampu beradaptasi dengan perkembangan ilmu sains dan teknologi,” ujarnya, sambil menekankan bahwa ini adalah langkah strategis untuk kemajuan pendidikan di pesantren.

    Pria asal Sulawesi Selatan ini juga menyoroti transformasi PDF, dengan tetap mempertahankan kitab kuning sebagai landasan pembelajaran.

    “Kualitas PDF saat ini sangat luar biasa dan akan dipertahankan dalam proses transformasi,” pesannya.

  • Menag Gandeng KPK dan Kejagung dalam Pelaksanaan Haji

    Menag Gandeng KPK dan Kejagung dalam Pelaksanaan Haji

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar akan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung dalam penyelenggaraan ibadah haji untuk memastikan transparansi dan integritas.

    “Kami sudah berdiskusi dengan KPK terkait penyelenggaraan haji dan meminta pendampingan agar tidak terjadi penyimpangan, baik di dalam negeri maupun luar negeri,” ujar Nasaruddin Umar dalam acara mudakarah perhajian di Bandung, Jumat (8/11/2024) dilansir Antara.

    Pemberantasan korupsi menjadi agenda utama Presiden Prabowo Subianto, seperti yang tercantum dalam Astacita poin ketujuh yang menekankan penguatan reformasi di bidang politik, hukum, dan birokrasi, serta fokus pada pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.

    Dalam berbagai kesempatan, Presiden Prabowo secara konsisten menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi. Hal ini disampaikan berulang kali baik sebelum dilantik maupun setelah resmi menjabat sebagai kepala negara.

    Selaras dengan agenda besar Presiden Prabowo, Menag Nasaruddin menekankan kementeriannya juga harus terbebas dari segala bentuk penyelewengan yang dapat merugikan negara dan masyarakat.

    “Pak Presiden sangat berkomitmen untuk membersihkan instansi pemerintahan maupun swasta. Beliau bertekad untuk menertibkan segala hal yang merusak nilai luhur Bangsa Indonesia,” kata Menag.

    Menurutnya, penyelenggaraan haji yang dapat dianggap sukses adalah ketika para jemaah mendapat layanan terbaik dan tidak terjadi penyelewengan yang merugikan negara.

    “Saya mengingatkan seluruh aparat Kemenag bahwa kami bertekad untuk membersihkan Kementerian Agama secara menyeluruh. Moto kami adalah agar pelaksanaan haji tahun ini lebih baik, dengan pengelolaan yang dilakukan bersama-sama,” tambahnya.

  • Ini Syarat dan Cara Pendaftaran Petugas Haji Tingkat Daerah

    Ini Syarat dan Cara Pendaftaran Petugas Haji Tingkat Daerah

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) membuka seleksi petugas penyelenggaraan ibadah haji (PPIH) atau petugas haji tahun 1446 H/2025 untuk tingkat daerah.

    Direktur Bina Haji pada Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Arsad Hidayat mengemukakan pendaftaran seleksi akan dilakukan mulai 7-15 November 2024. Sementara ini, menurutnya, seleksi petugas haji baru dibuka untuk tingkatan daerah, namun untuk tingkat pusat akan diinfokan lebih lanjut.

    “Ini baru tingkat daerah. Untuk pendaftaran seleksi petugas haji 1446 H/2025 M tingkat pusat akan diumumkan kemudian,” tuturnya.

    Dia menjelaskan bahwa ada dua tahapan pelaksanaan seleksi PPIH tingkat daerah. Seleksi pertama, menururnya, berlangung pada tingkat kabupaten/kota melalui penilian administrasi dan Computer Assisted Test (CAT). 

    “CAT akan digelar pada 21 November 2024. Hasilnya diumumkan sehari berikutnya, 22 November 2024,” katanya.

    Kemudian, menurutnya, peserta yang lolos seleksi tingkat kabupaten/kota, mengikuti tahap berikutnya di tingkat provinsi. 

    “CAT dan wawancara akan digelar pada 5 Desember 2024. Hasil seleksi tingkat provinsi diumumkan pada 6 Desember 2024,” ujarnya.

    Berikut Persyaratan Peserta Seleksi PPIH 1446 H/2025 M:

    I. Syarat Umum

    A. Warga Negara Indonesia

    B. Beragama Islam

    C. Sehat jasmani dan rohani

    D. Tidak dalam keadaan hamil

    E. Berkomitmen dalam pelayanan Jemaah

    F. Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik serta tidak sedang menjadi tersangka pada proses hukum pidana

    G. Mampu mengoperasikan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS

    H. Pegawai ASN dan/atau pegawai pada Kementerian Agama, pegawai ASN kementerian/lembaga, TNI dan POLRI

    I. Unsur masyarakat dari organisasi kemasyarakatan Islam, lembaga pendidikan islam, dan/atau tenaga profesional

    J. Diutamakan Pejabat/Pegawai Kementerian Agama yang memiliki pengetahuan, pengalaman atau membidangi Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

    II. Syarat Khusus

    A. PPIH Kloter

    Ketua Kloter: a. Pegawai ASN Kementerian Agama; b. Berusia paling rendah 30 tahun dan paling tinggi 58 tahun pada saat mendaftar; c. Memahami fiqih manasik dan alur perjalanan haji; d. Memiliki kemampuan memimpin (leadership), koordinasi, dan komunikasi; e. Diutamakan berpendidikan paling rendah sarjana di bidang Agama Islam; f. Diutamakan sudah menunaikan ibadah haji; dan g. Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
    Pembimbing Ibadah Kloter a. Berusia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 60 tahun pada saat mendaftar; b. Telah menunaikan ibadah haji; c. Memiliki sertifikat pembimbing manasik; d. Memahami fiqih manasik dan alur perjalanan haji; e. Berkomitmen melaksanakan tugas bimbingan manasik kepada jemaah haji pra keberangkatan dibuktikan dengan surat pernyataan; f. Berpendidikan paling rendah sarjana; dan g. Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

    B. PPIH Arab Saudi

    Pelaksana Pelayanan Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi a. Usia paling rendah 25 tahun dan paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar; dan b. Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

            Pelaksana Bimbingan Ibadah a. Usia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 60 tahun pada saat mendaftar; b. Telah menunaikan ibadah haji; c. Memahami bimbingan ibadah dan manasik haji; d. Memiliki sertifikat pembimbing manasik haji; dan e. Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
            Pelaksana Siskohat a. Usia paling rendah 25 tahun dan paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar; b. Pegawai yang bertugas sebagai operator Siskohat pada Kementerian Agama Pusat, Kantor Wilayah, atau Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dengan masa kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun yang dibuktikan dengan surat keterangan dari atasan; c. Mampu mengoperasikan aplikasi Siskohat; d. Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris; dan e. Diutamakan pernah mengikuti bimbingan teknis Siskohat yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal atau memiliki sertifikat atau piagam.

  • Kemenag Gelar Mudzakarah Perhajian, Ini Isu yang Dibahas
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        7 November 2024

    Kemenag Gelar Mudzakarah Perhajian, Ini Isu yang Dibahas Nasional 7 November 2024

    Kemenag Gelar Mudzakarah Perhajian, Ini Isu yang Dibahas
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kementerian Agama RI menggelar Mudzakarah Perhajian Indonesia yang akan membahas isu-isu krusial kebijakan penyelenggaraan ibadah
    haji
    1446 Hijriah/ 2025 Masehi.
    Direktur Bina
    Haji
    pada Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah
    Kemenag
    Arsad Hidayat mengatkan, forum ini akan digelar selama tiga hari di Institut Agama Islam (IAI) Persis Bandung, Jawa Barat.
    “Ini juga dalam rangka harmonisasi seluruh ormas Islam di mana pada tahun-tahun sebelumnya Mudzakarah Perhajian ini juga pernah diadakan di Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyyah Situbondo milik Nahdlatul Ulama serta di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta,” ujar Arsad dalam keterangannya, Kamis (7/11/2024).
    Untuk penyelenggaraan pertama di Bandung, akan digelar 7-9 November 2024.
    Mudzakarah ini akan dihadiri oleh lembaga dan kementerian terkait untuk penyelenggaraan haji seperti Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, Badan Pengelola Keuangan Haji, dan PT Angkasa Pura.
    Arsad menyampaikan, salah satu isu penting yang akan dibahas adalah penggunaan nilai manfaat dalam penyelenggaraan ibadah haji.
    Isu lainnya yang akan dibahas dalam Mudzakarah Perhajian Indonesia Tahun 2024 adalah terkait kepadatan jemaah haji di Mina.

    Arsad mengatakan, saat ini Kementerian Agama berupaya untuk membangun pemahaman jemaah haji Indonesia yang meyakini bahwa tinggal di Mina hukumnya hanya keutamaan, atau tidak wajib.
    “Saya kira juga tidak mudah untuk mengubah
    mindset
    jemaah yang selama ini mengatakan wajib, tapi setelah kita diskusi dengan para ulama, ternyata ada beberapa madzhab fikih yang mengatakan bahwa mabit di Mina itu bukan wajib ya, sebenarnya boleh saja, artinya ketika mereka mabit di Mina itu mendapatkan keutamaan dan ketika mereka meninggalkan itu tidak masalah,” tutur Arsad.
    Selain itu, forum Mudzakarah Perhajian nantinya juga akan menyoroti isu pemanfaatan atau pemotongan hewan Dam di Arab Saudi serta skema distribusinya di Tanah Air.
    “Upaya ini sebenarnya sudah kita lakukan dari tahun lalu, bagaimana memanfaatkan daging Dam melalui pemotongan di Tanah Suci kemudian dikirim ke Tanah Air lalu didistribusikan kepada orang-orang yang membutuhkan, cuma di dalam perjalanannya emang ternyata tidak mudah. Saya kira ini juga menjadi PR kita kedepan untuk mengharmonisasikan regulasi antara Kementerian Agama dengan instansi lain,” ucap dia.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dikdik-Bagja Fokus Tangani Permukiman dan Lingkungan Cimahi

    Dikdik-Bagja Fokus Tangani Permukiman dan Lingkungan Cimahi

    JABAR EKSPRES – Lingkungan menjadi salah satu prioritas dari 24 program yang diusung oleh pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi nomor urut 1, Dikdik Suratno Nugrahawan dan Bagja Setiawan.

    Salah satu fokus utama mereka adalah penanganan masalah lingkungan di area permukiman Kota Cimahi.

    “Penanganan masalah lingkungan, khususnya di permukiman, harus dilakukan secara berkelanjutan. Selama ini saya melihat penataan kawasan permukiman merupakan hal yang perlu mendapatkan perhatian lebih,” ungkap Cawalkot Cimahi, Dikdik Suratno Nugrahawan, saat ditemui belum lama ini.

    Menurut Dikdik, meski kawasan permukiman di Cimahi sudah lama terbentuk, penataan dan perbaikan tetap dibutuhkan untuk memastikan kualitas hidup dan kesehatan masyarakat terus meningkat.

    BACA JUGA:Cegah Penyalahgunaan, Kemenag Cimahi Musnahkan 6.894 Buku Nikah

    “Upaya ini penting agar permukiman tertata dengan baik, sehingga dapat meningkatkan derajat kesehatan warga, terutama dari aspek lingkungan,” jelasnya.

    Dikdik juga menyoroti pentingnya faktor lingkungan terhadap kesehatan, dengan merujuk pada teori H.L. Bloom yang menyebutkan bahwa 40 persen derajat kesehatan dipengaruhi oleh kondisi lingkungan.

    “Berdasarkan teori Bloom, faktor lingkungan berperan besar dalam menentukan kesehatan masyarakat, yaitu sebesar 40 persen,” tegasnya.

    Selain itu, Dikdik-Bagja juga menekankan pentingnya program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) Plus sebagai salah satu program prioritas yang akan mereka jalankan.

    BACA JUGA:Diduga Selingkuh Bertahun-tahun, Anak Buka Aib Ayah Kandung yang Ternyata Anggota DPRD Kabupaten Bogor

    “PPM Plus ini akan memperbarui data dari program sebelumnya, dan alokasinya akan berdasarkan asas keadilan, sesuai jumlah RT yang ada di masing-masing RW,” jelasnya.

    Dikdik menjelaskan, setiap RT akan menerima alokasi anggaran PPM Plus sekitar Rp30 juta, disesuaikan dengan jumlah RT di RW tersebut. Anggaran ini diarahkan untuk penanganan masalah lingkungan di wilayah permukiman.

    “Anggaran PPM Plus ini akan digunakan untuk menyelesaikan masalah lingkungan di permukiman masing-masing RW sesuai kebutuhan warga, termasuk program perbaikan rumah tidak layak huni (Rutilahu),” ujarnya.

    Dari data yang mereka miliki, setidaknya ada 3.000 rumah di Cimahi yang membutuhkan intervensi melalui program perbaikan Rutilahu, serta sekitar 15 hektare kawasan kumuh yang tersebar di berbagai wilayah.

  • BAZNAS jadi percontohan lembaga zakat yang terus berinovasi

    BAZNAS jadi percontohan lembaga zakat yang terus berinovasi

    Sumber foto: Istimewa/elshinta.com.

    Menag Malaysia: BAZNAS jadi percontohan lembaga zakat yang terus berinovasi
    Dalam Negeri   
    Sigit Kurniawan   
    Senin, 04 November 2024 – 15:43 WIB

    Elshinta.com – Menteri Agama Malaysia, H.E. Senator Dato Setia Dr. Haji. Mohd Na’im Mokhtar menyampaikan, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menjadi percontohan lembaga zakat yang terus melakukan inovasi di tengah perkembangan zaman yang semakin maju.

    Hal tersebut disampaikan oleh Mohd Na’im saat menjadi narasumber dalam World Zakat And Waqf Forum (WZWF) Annual Meeting and Conference 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, pada Sabtu (2/11/2024). 

    “Kesuksesan BAZNAS di Indonesia menjadi contoh luar biasa. Dengan menerapkan metode pengumpulan zakat secara digital, BAZNAS telah menjangkau komunitas-komunitas yang kurang terlayani, memastikan penyediaan perawatan kesehatan, pendidikan, dan kebutuhan dasar bagi jutaan orang,” ujar Mohd Na’im.

    Menurutnya, inisiatif tersebut dapat menjadi acuan bersama bahwa zakat dapat memainkan peran penting dalam memenuhi kebutuhan sosial melalui inovasi teknologi, terlebih saat dunia diwarnai oleh ketimpangan yang semakin melebar.

    “Misi kita untuk mempromosikan keadilan ekonomi menjadi lebih mendesak dari sebelumnya. Dalam beberapa dekade terakhir, kesenjangan antara si kaya dan si miskin telah melebar ke tingkat yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah modern,” katanya. 

    “Zakat, dengan tujuan intrinsiknya untuk mendistribusikan kekayaan, memiliki kekuatan untuk mengatasi ketidakadilan ini, menjangkau mereka yang terpinggirkan dan diabaikan,” imbuhnya.

    Lebih lanjut, Mohd Na’im menyampaikan, zakat merupakan instrumen yang transformatif. Katanya, hal ini menjadi sarana untuk memberantas kemiskinan, merangsang aktivitas ekonomi, dan memupuk kohesi sosial.

    “Bayangkan sebuah dunia di mana setiap orang yang mampu memenuhi kewajiban zakat mereka, mendukung pendidikan, perawatan kesehatan, dan pemenuhan kebutuhan hidup bagi mereka yang membutuhkan. Visi ini dapat dicapai, dan merupakan visi yang harus kita perjuangkan tanpa henti,” ujarnya.

    Sumber : Elshinta.Com