Kementrian Lembaga: Kemenag

  • Enam Tokoh Pahlawan Nasional: Kahar Mudzakkir-Ruhana Kuddus

    Enam Tokoh Pahlawan Nasional: Kahar Mudzakkir-Ruhana Kuddus

    JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada enam tokoh, yakni Abdul Kahar Mudzakkir, Alexander Andries (AA) Maramis, KH Masjkur, M Sardjito, Ruhana Kuddus, dan Sultan Himayatuddin Muhammad Saidi.

    Pemberian gelar pahlawan nasional tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 120/TK/2019 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional tertanggal 7 November 2019 dan diberikan langsung kepada para ahli waris di Istana Negara, Jakarta, Jumat 8 November.

    Enam tokoh yang semasa hidupnya berjuang di berbagai bidang, mendapatkan gelar pahlawan nasional tahun 2019 ini.

    Mereka adalah Ruhana Kuddus, Sultan Himayatuddin Muhammad Saidi, Prof. Dr. M. Sardjito, Prof. K.H. Abdul Kahar Mudzakkir, Dr.(H.C.) A.A. Maramis dan K.H. Masjkur. pic.twitter.com/Ds0g8je22L

    — Joko Widodo (@jokowi) November 8, 2019

    Keenam tokoh penerima gelar Pahlawan Nasional tahun ini berasal dari beragam profesi dan latar belakang. Dua orang di antaranya merupakan anggota BPUPKI/PPKI, seorang sultan dari Sukawesi Tenggara, seorang dokter yang berjasa di dunia pendidikan, dan seorang perempuan yang berjasa di bidang jurnalis dan pendidikan.

    Berikut tokoh-tokoh penerima gelar Pahlawan Nasional 2019: 

    Abdul Kahar Muzakkir 

    Abdul Kahar Muzakkir. Foto: Wikimedia Commons

    Abdoel Kahar Moezakkir (atau ejaan baru Abdul Kahar Muzakkir) merupakan tokoh pendiri Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta. Tokoh asal Kotagede ini juga pernah menjadi rektor kampus tersebut periode 1948-1960.

    Selain mendirikan UII, Kahar Muzakkir memang dikenang sebagai cendekiawan Muslim dan pejuang nasional. Dia juga sempat duduk sebagai anggota Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). 

    Dr. Sardjito

    Doktor Sardjito. Foto: Wikimedia Commons

    Dr. Sardjito merupakan dokter sekaligus rektor pertama Universitas Gadjah Mada (UGM) periode 1950-1961. Selanjutnya dia juga menjadi rektor UII periode 1963 – 1970.

    Semasa hidupnya, Dr Sardjito kelahiran Magetan ini menciptakan sejumlah vaksin, misalnya untuk typhus, kolera, hingga disentri. Semasa perjuangannya, dia juga berkontribusi dengan membuat makanan dan multivitamin untuk para tentara RI yaitu Biskuit Sardjito. 

    Atas dedikasinya dalam bidang pendidikan dan kesehatan pada era perjuangan kemerdekaan, nama Dr Sardjito juga diabadikan sebagai nama rumah sakit di Yogyakarta, yaitu Rumah Sakit Umum Pusat Dr Sardjito.

    AA Maramis 

    Mr. Alexander Andries Maramis (1897-1977) akhirnya menjadi Pahlawan Nasional RI tahun 2019. pic.twitter.com/sL4IulHZ22

    — Bode Grey Talumewo (@bode_talumewo) November 8, 2019

    Alexander Andries Maramis atau lebih dikenal sebagai AA Maramis merupakan tokoh yang berasal dari Manado, Sulawesi Utara. Ia merupakan anggota BPUPKI dan Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) pada era kemerdekaan RI. 

    AA Maramis juga pernah menjabat sebagai Menteri Keuangan dan tanda tangannya ada dalam Oeang Republik Indonesia (ORI) — mata uang RI sebelum rupiah. AA Maramis juga keponakan dari Maria Walanda Maramis, tokoh pejuang perempuan dari Sulawesi Utara, yang sebelumya juga mendapat gelar Pahlawan Nasional. 

    Roehana Koeddoes

    Roehana Koeddoes Foto: Wikimedia Commons

    Roehana Koeddoes (atau Ruhana Kuddus dengan ejaan kini) akhirnya mendapat gelar Pahlawan Nasional. Jurnalis perempuan pertama di Indonesia ini, sempat gagal menjadi pahlawan nasional meski telah memenuhi seluruh persyaratan dalam proses pengusulan dari daerah.

    Roehana kelahiran Koto Gadang, Sumatera Barat, ini memiliki komitmen tinggi di bidang pendidikan dan literasi. Roehana hidup pada zaman yang sama dengan RA Kartini, di mana akses perempuan untuk mendapat pendidikan yang baik sangat dibatasi. Ia adalah pendiri surat kabar perempuan pertama di Indonesia.

    Roehana pernah menjadi pimpinan beberapa surat kabar pada masanya. Ia pernah menulis untuk surat kabar Poetri Hindia, Oetoesan Melajoe, hingga mendirikan surat kabarnya sendiri, Soenting Melajoe. Selain di dunia pers, Roehana juga aktif menjadi penggerak kerajinan di Sumbar, khususnya untuk kaum perempuan.

    Sultan Himayatuddin

    Sultan Himayatuddin Muhammad Saidi atau dikenal dengan gelar Oputa Yi Koo adalah putra daerah yang memimpin perlawanan terhadap agresi, invasi, dan imperialisme Belanda di wilayah kesultanan Buton pada abad ke-18. Himayatuddin pernah menjabat dua kali dipilih jadi sultan, yakni sebagai Sultan Buton ke-XX (1750-1752) dan ke-XXIII (1760-1760). Beliau wafat pada tahun 1776 masehi.

    Ia mendapat gelar pahlawan karena kegigihannya melawan penjajah Belanda di Tanah Air. Bahkan, ia sampai harus sempat turun tahta akibat perlawanannya dulu.

    KH Masjkur

    Alhamdulillah, KH Masjkur insya Allah akan dikukuhkan sebagai Pahlawan Nasional, pada 10 November 2019.#KyaikuPahlawanku

    | simak sosok beliau berikut ini. 👇🏻

    credit: @nahdlatululama pic.twitter.com/N4pjOSX6c1

    — PWNU Jatim | #HariSantri2019 (@pwnujatim) November 7, 2019

    KH Masjkur adalah tokoh dan ulama dari Nahdlatul Ulama. Ia pernah menjabat sebagai Menteri Agama di tiga era Perdana Menteri, yakni Amir Syarifuddin, Mohammad Hatta, Soesanto Tirtopordjo atau sekitar periode 1947-1949. Kemudian menjadi Menteri Agama lagi di era Perdana Menteri Ali Sastroamidjojo sekitar periode 1953-1955. 

    Pada zaman perjuangan kemerdekaan, KH Masjkur ikut menjadi anggota BPUPKI. Ia juga pernah tercatat sebagai pendiri Pembela Tanah Air (PETA), yang kemudian berubah nama Laskar Rakyat dan akhirnya menjadi TNI. Pada pertempuran 10 November 1945 di Surabaya, ia memimpin barisan Sabilillah. 

    Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan enam nama pahlawan nasional pada 2018 melalui SK Presiden Nomor 123/TK tahun 2018 tentang Penganugrahan Gelar Pahlawan Nasional.

    Enam orang itu yakni almarhum Abdurrahman Baswedan, tokoh dari Provinsi DI Yogyakarta; almarhumah Agung Hajjah Andi Depu, tokoh dari Provinsi Sulawesi Barat; dan almarhum Depati Amir, tokoh dari Provinsi Bangka Belitung.

    Kemudian, almarhum Mr. Kasman Singodimedjo, tokoh dari Provinsi Jawa Tengah; almarhum Ir. H. Pangeran Mohammad Noor, tokoh dari Provinsi Kalimantan Selatan; dan almarhum Brigjen KH Syam’un, tokoh dari Provinsi Banten.    

  • Soal Pengganti Miftah, Dasco: Posisi Itu Boleh Diisi dan Boleh Tidak

    Soal Pengganti Miftah, Dasco: Posisi Itu Boleh Diisi dan Boleh Tidak

    Soal Pengganti Miftah, Dasco: Posisi Itu Boleh Diisi dan Boleh Tidak
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Harian Partai
    Gerindra
    , Sufmi Dasco Ahmad bicara mengenai posisi
    Utusan Khusus Presiden
    Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan yang ditinggal
    Miftah Maulana
    Habiburrahman.
    Menurut Dasco, posisi tersebut bisa diisi oleh orang baru. Tetapi, bisa juga tidak dicari penggantinya.
    “Posisi itu boleh diisi dan boleh tidak diisi,” kata Dasco di depan kediaman pribadi Presiden
    Prabowo
    di Jalan Kertanegara Jakarta pada Jumat, 6 Desember 2024, dikutip dari tayangan Kompas TV.
    Dasco menjelaskan bahwa Utusan Khusus Presiden berbeda dengan nomenklatur di Kabinet Merah Putih.
    “Sebenarnya kan kalau
    utusan khusus presiden
    itukan tidak seperti nomenklatur di kabinet yang kalau dia berhenti posisinya kemudian masuk di nomenklatur itu,” ujarnya.
    Menurut Dasco, posisi Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan dibuat karena ketia itu Miftah Maulana dinilai memiliki perhatian terhadap toleransi umat beragama.
    “Nomenklatur itu kan dibuat karena memang
    Gus Miftah
    itu dia mempunyai perhatian yang besar terhadap toleransi umat beragama dan juga banyak keliling daerah dalam rangka kemudian dia juga banyak melapor soal sarana prasarana keagamaan yang kurang memadai banyak di daerah-daerah,” kata Dasco.
    “Sehingga, kemudian dibuatlah utusan khusus presiden bidang toleransi kerukunan umat beragama dan prasarana keagamaan kan gitu. Sehingga posisi itu boleh diisi dan boleh tidak diisi, demikian,” ujarnya lagi.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyebut bahwa bakal mencari pengganti Miftah Maulana untuk mengisi posisi Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.
    “Nanti kita cari ya, nanti kita cari (pengganti Miftah),” kata Prabowo di Kompleks Istana, Jakarta pada Jumat, 6 Desember 2024.
    Selain itu, Prabowo menyebut, pemerintah akan meminta pendapat majelis ulama hingga organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan untuk usulan sertifikasi bagi pendakwah dari Kementerian Agama (Kemenag).
    “Ya nanti kita lihat kalangan yang mengerti masalah ini semua, nanti mungkin mereka akan kasih masukkan ya, majelis ulama, kalangan-kalangan dari ormas-ormas keagamaan dan sebagainya, nanti kita minta pendapat mereka,” kata Prabowo.
    Diketahui, semua berawal dari viralnya potongan video yang memperlihatkan Miftah tengah mengolok-olok pedagang es teh dalam sebuah acara keagamaan.

    Es tehmu jik akeh ora
    ? (Es tehmu masih banyak enggak?) Masih?
    Yo kono didol, g*bl*k
    (ya, sana dijual).
    Dolen dhisik, engko nek durung payu yo wis
    , takdir (jual dulu, nanti kalau belum laku ya sudah, takdir),” kata Miftah dalam potongan video viral tersebut.
    Perlakuan Miftah itu lantas menuai kritik hingga hujatan dari warganet. Bahkan, muncul sejumlah petisi yang meminta Miftah mundur atau dicopot dari jabatan Utusan Khusus Presiden.
    Padahal, Miftah diketahui telah menemui langsung pedagang es teh yang bernama Sunhaji tersebut untuk meminta maaf.
    Hingga akhirnya, Miftah Maulana memutuskan mengundurkan diri dari jabatan Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan di Kabinet Meah Putih.
    “Saya memutuskan untuk mengundurkan diri dari tugas saya sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan,” ujar Miftah dalam konferensi pers di Pondok Pesantren Ora Aji, Sleman, Yogyakarta, Jumat.
    Miftah Maulana menegaskan bahwa keputusan mundur itu diambil tanpa desakan dari pihak manapun. Melainkan, didasarkan atas rasa cinta, hormat dan tanggung jawabnya kepada Presiden Prabowo Subianto serta kepada bangsa dan negara.
    “Keputusan ini saya ambil atas rasa cinta, hormat, dan tanggung jawab saya yang mendalam kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto serta seluruh masyarakat,” ujar Miftah.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bobby Nasution-Surya Unggul di Medan, Peroleh 388.688 Suara

    Bobby Nasution-Surya Unggul di Medan, Peroleh 388.688 Suara

    Medan, CNN Indonesia

    Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan telah menyelesaikan rekapitulasi hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) 2024. Hasilnya pasangan calon nomor urut 1, Bobby Nasution-Surya unggul dibanding rivalnya.

    “Selanjutnya, KPU Medan akan menyerahkan D hasil perolehan suara ke KPU Sumut untuk dilakukan rekapitulasi tingkat Provinsi Sumut,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan, Mutia Atiqah, Minggu (8/12/2024).

    Mutia mengatakan pasangan calon nomor urut 1 Bobby Nasution – Surya memperoleh 388.688 suara. Sedangkan Paslon nomor urut 2, Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala, memperoleh 222.878 suara.

    “Untuk surat suara yang sah sebesar 611.566 suara. Dan surat suara tidak sah sebanyak 17.923 lembar. Adapun daftar pemilih tetap (DPT) di Kota Medan berjumlah 1.799.421 jiwa pada Pilkada 2024,” ujarnya.

    Pilgub Sumut 2024 diikuti sebanyak dua pasangan calon yakni paslon nomor urut 1 Bobby Nasution-Surya didukung 10 partai politik antara lain Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PKS, PAN, Demokrat, PPP, Perindo, PSI.

    Bobby Nasution yang juga menjabat Wali Kota Medan merupakan menantu dari mantan Presiden Jokowi. Sedangkan Surya menjabat sebagai Bupati Asahan.

    Sementara itu, Paslon nomor urut 2 Edy Rahmayadi – Hasan Basri Sagala didukung PDIP, Hanura, Partai Ummat, Partai Buruh, Gelora dan PKN.

    Edy Rahmayadi merupakan Gubernur Sumut periode 2018 -2023. Sedangkan Hasan Basri Sagala merupakan mantan tenaga ahli Menteri Agama RI.

    (fnr/chri)

  • Gelar Muktamar Ilmu Pengetahuan, Lakpesdam PWNU Jateng Soroti Peran NU sebagai Civil Society – Halaman all

    Gelar Muktamar Ilmu Pengetahuan, Lakpesdam PWNU Jateng Soroti Peran NU sebagai Civil Society – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah menggelar kegiatan Muktamar Ilmu Pengetahuan Ke-2 Tahun 2024 di Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Surakarta. 

    Mengangkat tema besar “Merefleksikan Kembali Peran Nahdlatul Ulama sebagai Civil Society”, acara ini bertujuan untuk menggali refleksi dan strategi peran Nahdlatul Ulama (NU) sebagai kekuatan sipil dalam menghadapi tantangan global, sosial, dan geopolitik terkini. 

    Ketua Lakpesdam PWNU Jawa Tengah, M. Zainal Anwar mengatakan, kegiatan muktamar ilmu pengetahuan diharapkan mampu memberikan wawasan mendalam tentang potensi dan tantangan NU di era saat ini. 

    “Kami ingin acara ini menjadi pendorong lahirnya ide-ide besar yang relevan dalam menjawab tantangan zaman mendatang. Juga untuk menyelaraskan gerak dari Lakpesdam di berbagai kota dan kabupaten di Jawa Tengah,” ujar Zainal.

    Ke depan, kata Zainal yang juga Dosen UIN Raden Mas Said Surakarta, Lakpesdam PWNU Jawa Tengah akan mendorong adanya forum diskusi yang bisa memantik gagasan dan aksi yang relevan dengan kebutuhan jamaah dan jamiyyah khususnya di lingkup Jawa Tengah. 

    “NU di Jawa Tengah adalah terbesar kedua di Indonesia. Dengan berbagai potensi yang dimiliki, kami ingin organisasi NU nyata manfaatnya di masyarakat dan bisa bersinergi dengan berbagai kekuatan masyarakat sipil lain untuk mendorong pemerintah yang hadir dan menjawab masalah dan tantangan yang ada di Jawa Tengah,” ujar Zainal.

    Lakpesdam PWNU Jawa Tengah menggelar kegiatan Muktamar Ilmu Pengetahuan Ke-2 Tahun 2024 di Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Surakarta.

    Rektor UNS, Prof Hartono menyampaikan, topik-topik yang dibahas pada muktamar ini sangat relevan dengan tantangan yang dihadapi terutama dalam bidang pertanian. 

    Prof Hartono menegaskan, salah satu kajian riset utama UNS yang berfokus pada swasembada pangan sangat selaras dengan tema muktamar di tengah kondisi krisis pangan yang semakin memprihatinkan. 

    “Dalam lima tahun terakhir, sekitar 60.000 hingga 70.000 hektar lahan pertanian beralih fungsi, yang menyebabkan penurunan hasil pangan hingga 2-3 juta ton per tahun.”

    “Bahkan, pada 2023, Indonesia terpaksa mengimpor beras sebanyak 30.000 ton,” ungkapnya.

    Lebih lanjut, Prof. Hartono menjelaskan, pemerintah telah merencanakan program ketahanan pangan yang mencakup 3 juta hektar lahan baru melalui kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk perguruan tinggi, TNI, dan organisasi masyarakat. 

    “UNS juga mendapatkan alokasi sekitar 4.300 hektar sebagai kajian untuk disurvei dan membuat desain untuk optimalisasi lahan pertanian di Kalimantan,” ujar Prof Hartono.

    Sementara itu, Ketua Tanfidiyah PWNU Jawa Tengah, KH. Abdul Ghaffar Rozin yang akarab dipanggil Gus Rozin menjelaskan pentingnya pengembangan sumber daya manusia (SDM) melalui Lakpesdam. 

    Menurut Gus Rozin, Lakpesdam tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pengembangan SDM, tetapi juga berperan sebagai lembaga kajian dan pengembangan pemikiran dalam memperkuat masyarakat madani dan civil society. 

    “NU berkomitmen untuk membangun masyarakat yang partisipatif, tidak bergantung pada negara, dan menghidupkan kembali gerakan serta pemikiran Gus Dur yang mengedepankan keseimbangan antara intelektual dan ulama,” kata Gus Rozin.

    Dalam khutbah iftitahnya, Rois Syuriah PWNU Jawa Tengah, KH Ubaidillah Shodaqoh menjelaskan, Muktamar Ilmu Pengetahuan Ke-2 ini berangkat dari gagasan sederhana, yaitu untuk mengaktualisasikan ilmu pengetahuan di tengah masyarakat.  

    “Ilmu itu harus bermanfaat bagi umat. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk mengamalkan ilmu yang telah kita pelajari, bukan hanya di dunia akademis, tetapi lebih jauh lagi di masyarakat.”

    “Banyak ilmu yang belum sepenuhnya diaktualisasikan untuk kepentingan umat, dan ini menjadi tugas kita bersama, para cendikiawan, kyai, dan ulama untuk mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari,” ujar KH. Ubaidillah Shodaqoh.

    Melanjutkan Pemikiran Gus Dur

    Muktamar ini juga mengangkat pentingnya melanjutkan gerakan dan pemikiran Gus Dur yang berfokus pada pemberdayaan masyarakat sipil serta mendorong agar ilmu pengetahuan dan teknologi dapat digunakan untuk memperkuat masyarakat.

    Wakil Menteri Agama RI, Muhammad Syafi’i mengangkat tema tentang pentingnya civil society dalam kehidupan bersama. 

    Dalam penjelasannya, ia menyoroti konsep masyarakat sipil sebagai kekuatan sosial yang harus digerakkan untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan beradab. 

    Syafi’i mengungkapkan, masjid harus kembali berperan sebagai pusat peradaban, tidak hanya sebagai tempat ibadah. 

    Namun juga sebagai pusat politik, ekonomi, dan sosial, sebagaimana yang terjadi pada masa Nabi Muhammad SAW.

    “Masjid harus mengembalikan peran historisnya dalam membangun masyarakat. Kita bisa mengembangkan berbagai program untuk pemberdayaan masyarakat, seperti UMKM dan beasiswa anak-anak,” ujarnya.

    Ia menambahkan, masjid saat ini sudah mulai kehilangan ikatannya dengan masyarakat.

    Mengacu pada hasil disertasinya mengenai modal sosial masjid dalam perspektif Islam, Syafi’i menegaskan perlunya revitalisasi masjid sebagai penggerak perubahan sosial dan ekonomi. 

    Dalam kesempatan ini, ia juga mengumumkan pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren di Kementerian Agama serta peluncuran program studi Manajemen Pendidikan Pesantren untuk memperkuat peran pesantren dalam sistem pendidikan nasional.

    Para peserta mengikuti Lakpesdam PWNU Jawa Tengah kegiatan Muktamar Ilmu Pengetahuan ke-2 Tahun 2024 di Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Surakarta yang digelar Lakpesdam PWNU Jateng.

    Di sesi berikutnya, Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono membahas isu penting terkait ketahanan pangan dan distribusi pupuk subsidi di Indonesia. 

    Menurut Sudaryono, sistem birokrasi yang rumit dan melibatkan lebih dari 12 kementerian telah menyebabkan ketidaktepatan sasaran dalam distribusi pupuk subsidi kepada petani. 

    “Pada tahun 2025, kita akan menyederhanakan proses distribusi pupuk, menghilangkan penggunaan Kartu Tani, dan memastikan pupuk langsung sampai dari pabrik ke petani,” jelas Sudaryono. 

    Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan ketepatan alokasi dan mendukung produktivitas pertanian di Indonesia. 

    Sudaryono juga mengungkapkan rencana pemerintah untuk mengembalikan Bulog sebagai badan yang fokus pada pembelian gabah langsung dari petani, bukan dari pedagang perantara. 

    Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan petani dan memastikan harga gabah yang adil.

    Di sisi lain, Sudaryono menekankan pentingnya membuka lahan baru untuk produksi pangan di 12 provinsi yang dikenal sebagai brigade pangan. 

    “Ekonomi berbasis komunitas memiliki potensi besar untuk memperkuat ketahanan pangan dunia. NU sebagai ormas terbesar di dunia memiliki peran strategis dalam mengembangkan ketahanan pangan berbasis komunitas,” ujar Sudaryono.

    Dalam muktamar ini, Sudaryono berharap NU sebagai ormas terbesar di dunia dapat mengambil peran aktif dalam memajukan sektor pertanian berbasis komunitas, serta membantu mewujudkan ketahanan pangan nasional yang lebih stabil.

    Adapun acara ini dihadiri sekitar hampir 500 peserta yang terdiri dari para pengurus NU di Jawa Tengah, akademisi berbagai perguruan tinggi umum dan keagamaan, serta tokoh-tokoh penting dari eksekutif maupun legislatif. (*)

  • Komisi VIII DPR RI Dorong Pembangunan Kampung Haji di Arab Saudi Segera Terealisasi

    Komisi VIII DPR RI Dorong Pembangunan Kampung Haji di Arab Saudi Segera Terealisasi

    TRIBUNJATENG.COM, JEPARA – Komisi VIII DPR RI berkomitmen terus mendorong perbaikan berbagai layanan jemaah haji asal Indonesia. 

    Salah satu upayanya lewat pembangunan Kampung Haji Indonesia di Arab Saudi.

    Demikian yang disampaikan, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI H Abdul Wachid saat kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Haji BPKH yang digelar di Astana Hinggil Somosari Batealit Jepara, Sabtu – Minggu (7/8/2024).

    Menurut Abdul Wachid, perbaikan layanan harus terus dilakukan agar para ratusan ribu jemaah haji asal Indonesia mendapatkan layanan yang maksimal selama menjalankan Rukun Islam kelima.

    Perbaikan layanan ini mulai dari pesawat, hotel, katering, dan berbagai layanan lain terlebih saat puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna). 

    Perbaikan layanan haji ini juga merupakan tindak lanjut dari berbagai temuan Pansus Haji.

    “Komisi VIII kemarin sudah ke Arab Saudi. Berbagai temuan saat haji 2024 kita follow up di lapangan agar ada perbaikan layanan saat musim haji tahun 2025,” kata wakil rakyat asal Jepara ini, Minggu (8/12/2024).

    Selama di Arab Saudi, Komisi VIII menggelar pertemuan dengan masyarikh atau perusahaan penyedia layanan haji di Arab Saudi.

    Ada 15 perusahaan yang hadir dalam pertemuan itu.

    Abdul Wachid menegaskan pihaknya tak ingin ada satu perusahaan yang memonopoli layanan jemaah haji Indonesia di Arab Saudi.

    Oleh karena itu, pihaknya mendorong Kemenag RI agar menggelar seleksi terbuka untuk menentukan perusahaan yang akan dipakai saat musim haji 2025.

    “Jadi selama ini yang dipakai masyarikh yang itu-itu saja. Alasannya mereka sudah dipakai sejak lama. Tapi pengalaman haji 2023 dan 2024 menunjukkan layanan yang mereka berikan tak maksimal. Masak kita tega para tamu Allah SWT dari Indonesia tidak mendapat layanan sebagaimana mestinya, makanya kita ingin ada semacam beauty contest, mana yang terbaik itu yang dipakai oleh pemerintah.”

    “Kita ingin nanti ada beberapa perusahaan yang melayani jemaah haji Indonesia, jadi tak hanya satu. Kita juga ingin jemaah haji yang tanazul mendapatkan layanan full saat Armuzna, ga hanya di Arofah saja seperti yang selama ini berjalan,” jelas anggota DPR Fraksi Partai Gerindra ini.

    Abdul Wachid juga menyoroti soal tiket pesawat jemaah haji yang menurutnya kemahalan. 

    Ia mencontohkan selama ini untuk pesawat anggarannya Rp 34 juta per jemaah.

    Padahal kalau jemaah umrah dari Indonesia tiket pesawatnya hanya sekitar Rp 14 juta – Rp 15 juta.

    “Pihak maskapai beralasan kalau untuk haji mereka pulang dari Arab Saudi itu pesawat dalam kondisi kosong. Kita bisa menerima alasan itu, tapi kalau dihitung mestinya jatuhnya Rp 30 juta untuk PP, bukan Rp 34 juta. Makanya kita mendorong agar maskapai swasta di Indonesia juga bisa melayani jemaah haji agar ada penghematan anggaran dan perbaikan layanan,” tuturnya.

    Komisi VIII juga mendorong agar pembangunan Kampung Haji Indonesia di Arab Saudi bisa segera direalisasikan.

    Pihaknya optimis pembangunan Kampung Haji yang terpusat di satu lokasi akan berimbas pada perbaikan layanan haji untuk jemaah asal Indonesia.

    “Bapak Presiden Prabowo berulangkali menegaskan jemaah haji harus dilayani dengan maksimal. Jadi nanti hotel yang lokasinya dekat Masjidil Haram, katering dan berbagai layanan lain terpusat di situ, bahkan koki dan masakannya juga citarasa Indonesia,” ujar Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra ini.

    Jika Kampung Haji Indonesia dibangun pihaknya optimis biaya haji juga bisa ditekan. 

    Nilai manfaat uang tabungan haji yang selama ini dikelola BPKH juga bisa lebih dirasakan oleh jemaah.

    “Tahun lalu ongkos haji Rp 93 juta. Nilai manfaat dari BPKH (subsidi) Rp 36 juta. Jemaah haji sudah punya tabungan Rp 25 juta jadi tinggal nambah Rp 30 juta. Kalau biaya haji bisa ditekan lagi maka uang tambahan yang harus disetor jemaah haji bisa lebih sedikit,” tandasnya.

    Sementara itu, Plt Deputi Portofolio Penyelesaian Transaksi dan Penempatan BPKH, Ari Supangat mengatakan selain untuk subsidi haji, nilai manfaat BPKH juga digunakan untuk berbagai hal. 

    Mulai dari pengadaan ambulans, beasiswa,  pembangunan asrama haji, IAIN, masjid, madrasah dan lainnya 

    “Makanya kita sosialisasikan hal ini. Uang tabungan jemaah haji aman dan peruntukan serta manfaatnya juga jelas,” tandasnya . (Ito)

  • Duh! Oknum Polisi Tepergok ‘Goyang’ Istri Orang di Parkiran Mapolres Kolaka Utara

    Duh! Oknum Polisi Tepergok ‘Goyang’ Istri Orang di Parkiran Mapolres Kolaka Utara

    GELORA.CO – Oknum polisi di Kolaka Utara berinisial Aipda E tepergok selingkuh dengan istri orang.

    Tak tanggung-tanggung, Aipda E selingkuh hingga berbuat asusila dengan istri orang di halaman parkir Mapolres Kolaka Utara.

    Usai tepergok, Aipda E kabur dan tidak lama kemudian warga berbondong-bondong menggeruduk Mapolres Kolaka Utara yang menjadi tempat kejadian perkara.

    Peristiwa terjadi pada Kamis (31/10/2024) lalu, namun sidang etik kepolisian tak kunjung digelar.

    Adapun Aipda E kepergok melakukan tindak asusila dengan istri orang lain di halaman parkir Mako Polres Kolaka Utara.

    Kini, Aipda E akan menghadapi sidang etik yang dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat.

    Kombes Pol Moch Sholeh, Kabid Propam Polda Sultra, menyatakan bahwa Aipda E akan dipecat dari kepolisian akibat tindakan yang dilakukannya.

    “Sidang kode etik akan dilaksanakan meskipun tanpa kehadiran Aipda E.”

    “Sanksi yang mungkin diterima adalah PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) karena meninggalkan tugas selama lebih dari 30 hari,” ungkap Sholeh saat diwawancarai di Polda Sultra pada Kamis, 5 Desember 2024.

    @bumisultra.info KOLAKA UTARA – Oknum anggota polisi di Polres Kolaka Utara (Kolut) Sulawesi Tenggara (Sultra) inisial Aipda E yang digrebek warga tidur bareng dengan perempuan yang telah bersuami di dalam kendaraan, Telah diberhentikan dari jabatannya. Hingga kini, Aipda E masih dicari petugas yang buron pasca digrebek Kapolres Kolut, Melalui Wakapolres  Kompol Mochamad Salman menyelaskan kepada awak media bahwa, Oknum Polisi berpangkat  Aipda E yang menjabat sebagai Kanit Dalmas di Polres Kolut telah  dinonaktifkan. Penonaktipan oknum tersebut, Dilakukan pasca dilaporkan oleh inisial.A, suami dari inisial KM yang digrebek saat keduanya tidur bersama dalam mobil pada Pukul 01.30 Wita, Kamis dini hari (31/10/2024) lalu. “Ini perintah langsung dari Kapolda Sultra, Jika Aipda E ditangkap segera dibawa ke Polda,” Kata Wakapolres. Rabu (06/11/2024). Ia juga mengatakan, Pihak Propam juga telah bersurat ke Kemenag dan KUA Kolut mempertanyakan terkait status pernikahan KM dan A. Namun pihak Kemenag maupun KUA tidak menemukan catatan arsip buku nikah keduanya yang diakui oleh Pemerintah.   “Keduanya dipastikan tidak memeliki buku nikah, Secara agama Sah tetapi tidak diakui oleh Pemerintah karena A dan KM belum tercatat sejak menikah 1997. Sementara Aipda E ini bertatus duda,” ungkapnya. Dalam Kronologi Aipda E dan KM Digrebek. Kompol Mochamad Salman, juga menjelaskan,  Aipda E pertama kali dilihat oleh anggota piket berada di seberang jalan, depan Polres Kolut sekitar pukul 20.30 Wita, Rabu (30/10). Tidak lama kemudian, ia mengemudi mobi Ayla DT 1346 BJ ke arah utara. Aipda E kembali muncul di Mapolres Kolut pukul 23.00 Wita dan langsung memarkir kendaraannya di samping ruang SPKT. Sementara A dan NAA muncul di halaman polres pada pukul 1.30 Wita, Kamis dini hari. Lanjut kata Wakapolres, NAA yang melihat mobil Ayla itu langsung mendekatinya dan menyaksikan KM dan Aipda E dalam keadaan tertidur berdampingan dan divideokan melalui hanphone selularnya. NAA lekas melaporkan hal itu ke ayahnya dan menghubungi anggota keluarga lainnya mendatangi Polres Kolut yang dipimpin pria inisial AY. Keduanya nyaris dihakimi massa namun berhasil dihalangi anggota piket dan pawas. Namun emosi massa yang telah memuncak langsung menyerbu kendaraan dan berupaya membuka paksa pintu mobil. Sementara Aipda E sontak terbangun langsung menghidupkan mobilnya dan tancap gas melarikan diri melewati jalur belakang Polres Kolut. Dari kejadian itu, Kata Mochamad Salman,  Pihaknya belum bisa memastikan jika keduanya sedang melakukan perzinahan sebagaimana yang dituduhkan. Namun ia membenarkan jika Aipda E dan KM ditemukan tertidur berdampingan di dalam mobil dengan kondisi kaca pintu kendaraan di posisi Aipda E terbuka. Ia juga mengatakan bahwa, Pihaknya memastikan akan menangani secara profesional kasus tersebut, Meskipun Aipda E berstatus anggota.  Karena itu, ia meminta dari pihak keluarga pelapor mempercayakan penanganan hukumnya ke pihak berwajib yang saat ini melakukan pencarian kepada terlapor. “Yang jelas kalau ada anggota kita melanggar, kami kode etik-kn apabila terbukti. Tapi sejauh ini masih berstatus terduga sembari menunggu Aipda E diamankan,” pungkasnya. #beritaterkini #bumisultra #beritakriminal #infoterkini #fyp #capcut #kolakautara #sulawesitenggara ♬ original sound – BeardMusicStock

    Reaksi Masyarakat

    Peristiwa ini memicu reaksi keras dari masyarakat.

    Video yang viral menunjukkan sekelompok warga mendatangi Polres Kolaka Utara untuk mengekspresikan kekecewaan mereka.

    Dalam video tersebut, warga berteriak meminta agar pintu ditutup dan mengekspresikan rasa malu terhadap tindakan oknum polisi tersebut.

    “Ini bikin malu Polres Kolaka Utara.”

    “Siapa lagi yang harus kami percaya?” teriak salah satu warga dalam video.

    Humas Polres Kolaka Utara, Aipda Arif Afandi, mengonfirmasi bahwa kasus dugaan perselingkuhan ini telah ditindaklanjuti oleh Propam Polres Kolut dan Propam Polda Sultra.

    “Kami sudah menindaklanjuti kasus ini,” ujarnya saat dihubungi via WhatsApp.

    Dengan adanya kasus ini, diharapkan institusi kepolisian dapat lebih memperhatikan etika dan integritas anggotanya agar kepercayaan masyarakat dapat terjaga.

    Tepergok di Parkiran

    Diberitakan sebelumnya, nama institusi Kepolisian kembali tercoreng dengan adanya kasus kriminal yang dilakukan oleh oknum polisi.

    Kali ini adalah oknum polisi Polres Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara.

    Seorang oknum polisi Aipda E diduga selingkuh dengan istri orang.

    Sosok polisi tersebut kepergok melakukan tindak asusila bersama selingkuhan di dalam mobil.

    Mirisnya lagi, peristiwa tersebut terjadi di halaman parkir Mako Polres Kolaka Utara, markas kepolisian.

    Setelah kejadian, sosok Aipda E melarikan diri dari tugas atau kabur.

    Polres Kolut pun sempat menetapkan namanya dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

    Adapun dikutip dari TribunnewsSultra.com, aksi yang dilakukan Aipda E terjadi pada Kamis (31/10/2024) lalu.

    Kabar terbaru, Aipda E segera menjalani sidang etik.

    Tak main-main, Polda Sultra segera melakukan pemecatan kepada yang bersangkutan atas tindakan yang dilakukannya.

    Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Pol Moch Sholeh mengatakan Aipda E akan dipecat dari anggota Polri.

    Sidang kode etik terhadap Aipda E akan dilaksanakan Propam Polres Kolaka Utara meskipun tidak dihadiri oleh personel polisi tersebut (in absentia).

    “Ancaman sanksinya PTDH, nanti sidang in absentia.”

    “Sidangnya kita laksanakan 10 hari dari sekarang,” kata Sholeh saat diwawancarai di Polda Sultra, Kamis (5/12/2024).

    Surat DPO Aipda E oknum polisi yang diburu terkait kasus dugaan perzinahan di Kolaka Utara.
    Kombes Pol Moch Sholeh menyebut saat ini penyidik Propam masih merampungkan berkas perkara sidang etik Aipda E.

    Ia menyebut Aipda E diganjar sanksi PTDH setelah meninggalkan tugas selama 30 hari dan diduga melanggar etik karena kedapatan selingkuh.

    “Sidangnya nanti di Polres Kolut, karena orangnya tidak ada sudah lebih dari 30 hari (berstatus DPO),” kata Sholeh.

    Kabid Propam Polda Sultra ini menegaskan sidang kode etik secara in absentia tetap dilaksanakan meski tanpa kehadiran Aipda E, agar nantinya personel Polres Kolut tersebut tidak punya hak banding dari putusan.

    Digeruduk Warga

    Video viral masyarakat mendatangi Polres Kolaka Utara viral beberapa waktu lalu.

    Berdasarkan video berdurasi 1 menit 17 detik yang diterima TribunnewsSultra.com, Selasa (5/11/2024), memperlihatkan masyarakat berdatangan sambil berteriak.

    Sang perekam video viral tersebut berteriak untuk menutup pintu dan meminta kepada orang-orang agar tidak keluar.

    “Mana oi, oi eh,” teriak si perekam video.

    “Tutup pintu, tutup pintu, jangan ada yang keluar,” lanjutnya.

    “Kurang ajar ini. Ini pa di kantor polisi dibiarkan begini. Bikin malu Polres Kolaka Utara,” ujarnya.

    Sejumlah pria dalam video viral menyebutkan di samping Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu atau SPKT terjadi perselingkuhan.

    Si perekam video menambahkan, Polres Kolaka Utara membiarkan perzinahan terjadi di samping Gedung SPKT.

    “Betul-betul ini Polres Kolaka Utara. Siapa lagi yang harus kami percaya ini,’ ujarnya.

    Di akhir video, seorang pria meminta keadilan di Polres Kolaka Utara.

    Sementara itu, Humas Polres Kolaka Utara, Aipda Arif Afandi mengatakan kasus dugaan perselingkuhan tersebut telah ditindaklanjuti oleh Propam Polres Kolut dan Propam Polda Sultra.

    “Sudah ditindaklanjuti sama Propam Polres Kolut dan Propam Polda Sultra,” ucapnya saat dikonfirmasi via WhatsApp, Selasa (5/11/2024).

  • Amnesty Internasional Indonesia Sesalkan Larangan Pertemuan Ahmadiyah oleh Pemkab Kuningan

    Amnesty Internasional Indonesia Sesalkan Larangan Pertemuan Ahmadiyah oleh Pemkab Kuningan

    Amnesty Internasional Indonesia Sesalkan Larangan Pertemuan Ahmadiyah oleh Pemkab Kuningan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Amnesty Internasional
    Indonesia menyesalkan larangan pertemuan tahunan Jalsah Salanah Jemaah
    Ahmadiyah
    Indonesia di Desa Manislor yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.
    Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid mengatakan, larangan ini dikeluarkan pada saat Presiden Prabowo Subianto menginginkan kerukunan antarumat beragama.
    “Sangat disayangkan kejadian intoleransi ini terjadi hanya berselang dua hari setelah Presiden menggaungkan pentingnya keberagaman dan kerukunan sebagai token persatuan masyarakat Indonesia,” ujar Usman Hamid dalam keterangannya, Sabtu (7/12/2024).
    Usman mengatakan, kebijakan Pemkab Kuningan ini menunjukkan tidak adanya kebijakan yang jelas antara pemerintah pusat dan daerah terkait komitmen melindungi hak-hak asasi manusia dalam konteks keberagaman dan kerukunan di Indonesia.
    Ia berpandangan, melarang kegiatan Ahmadiyah dengan alasan demi menjaga kondusivitas daerah tidak dapat diterima.
    Sebab, mencerminkan tekanan atas kemerdekaan menjalankan agama sesuai keyakinan masing-masing yang dijamin oleh konstitusi.
    “Ini bukan pertama kalinya negara menunjukkan sikap intoleran dan diskriminatif terhadap warga Jemaah Ahmadiyah. Dalam berbagai kesempatan, tindakan diskriminasi seperti pembubaran kegiatan keagamaan, intimidasi, pengusiran bahkan persekusi terhadap warga komunitas ini terus berulang. Ini semakin mengukuhkan pola sistematis diskriminasi negara terhadap kelompok minoritas beragama,” katanya.
    Sebab itu, Amnesty Internasional mendesak Bupati Kuningan beserta jajaran mencabut larangan tersebut.
    Ia juga mendesak agar otoritas negar memastikan setiap unit-unit pemerintahan di daerah memberikan jaminan bagi warga Jemaah Ahmadiyah untuk melaksanakan kegiatan Jalsah Salanah tanpa diskriminasi.
    “Negara wajib segera mencabut Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, dan Jaksa Agung Tahun 2008 yang menjadi dasar diskriminasi dan represi terhadap warga Jemaah Ahmadiyah dan secara tegas menentang segala bentuk intoleransi maupun diskriminasi atas dasar keyakinan agama atau atas dasar alasan karakteristik manusia yang dilindungi oleh hukum internasional hak asasi manusia,” ucapnya. 
    Pemerintah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, melarang Jemaah Ahmadiyah mengadakan pertemuan tahunan Jalsah Salanah Jemaah Ahmadiyah Indonesia yang akan dilaksanakan pada tanggal 6-8 Desember 2024, bertempat di Desa Manislor, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan.
    Berdasarkan surat yang ditandatangani secara elektronik oleh Penjabat Bupati Kuningan tertanggal 4 Desember 2024, acara tersebut tidak boleh dilaksanakan dengan alasan kegiatan itu dapat menyebabkan kondusifitas daerah terganggu.
    Larangan itu juga ditegaskan dalam surat tertanggal 5 Desember 2024 yang ditandatangani secara elektronik oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan yang mengultimatum Pengurus Jemaah Ahmadiyah Indonesia untuk menghentikan kegiatan apa pun terkait dengan pelaksanaan Kegiatan Jalsah Salanah dengan batas waktu hari Kamis, 5 Desember 2024 sampai pukul 17.00 WIB. 
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Usulan Sertifikasi Pendakwah Dinilai Berlebihan dan Terlalu Formalistik

    Usulan Sertifikasi Pendakwah Dinilai Berlebihan dan Terlalu Formalistik

    Jakarta, Beritasatu.com – Ketua Dewan Penasihat Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Idrus Marham menilai usulan sertifikasi untuk pendakwah atau juru dakwah terlalu formalistik dan berlebihan. Menurut Idrus, sertifikasi pendakwah justru bisa menimbulkan masalah baru nantinya.

    “Kalau selalu pendekatan formalistik semua, nanti ada disertifikasi, nanti persoalan lagi. Nanti dijadikan sertifikat itu alat untuk menekan misalkan yang tidak mau nurut, ya tidak usah dikasih sertifikat, ini juga salah,” ujar Idrus di sela-sela acara BKPRMI, gedung Kementerian Pemuda dan Olahraga, Senayan, Jakarta, Jumat (6/12/2024).

    Idrus menegaskan memberikan dakwah bukan sekadar tugas formal semata, tetapi merupakan panggilan keagamaan yang membutuhkan kesadaran dan tanggung jawab serius dari pendakwah. Selain itu, kata dia, perlu ada tanggung jawab kolektif dari jemaah.

    “Lebih baik kita mengambil bagaimana bahwa tugas dakwah itu adalah sebuah tugas yang suci. Jadi, harus dilakukan dengan suci, dengan hikmah. Maka yang harus dibangun adalah kesadaran kolektif,” imbuh dia terkait sertifikasi pendakwah.

    Menurut Idrus, selain menjadi alat menekan, sertifikasi pendakwah justru bisa menimbulkan masalah sosial dan keagamaan. Alasannya, bisa saja nanti hanya kelompok tertentu yang mendapatkan sertifikasi, sedangkan yang lain tidak dapat. Dia menilai yang terpenting saat ini adalah kontrol sosial agar para pendakwah tetap berkarya dalam koridor yang benar.

    “Yang perlu dihidupkan adalah kontrol sosial masyarakat yang tetap, konsisten pada nilai juga. Sebab kalau misalkan pendekatannya formal, nanti perdebatannya panjang. Kalau ini dijadikan lagi alat untuk menekan, yang tidak mau nurut jangan dikasih sertifikat. Lalu baru lagi misalkan lagi ada anggapan kelompok-kelompok ini yang diberi ini, kelompok ini tidak,” pungkas Idrus.

    Sebelumnya, anggota Komisi VIII DPR Maman Imanulhaq meminta Kementerian Agama (Kemenag) melakukan sertifikasi pendakwah untuk memastikan para pendakwah memiliki kapasitas yang memadai untuk menyampaikan nilai-nilai keagamaan. Menurut Maman, pendakwah seharusnya merupakan orang yang menguasai sumber-sumber nilai keagamaan, baik itu dari Al-Qur’an, hadis, maupun sumber-sumber klasik.

    “Kementerian Agama perlu melakukan sertifikasi pendakwah,” kata Maman dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (4/12/2024).

  • Dianggap Profesional, Kemenag Ingin Belajar Kelola Pendidikan ke Muhammadiyah

    Dianggap Profesional, Kemenag Ingin Belajar Kelola Pendidikan ke Muhammadiyah

    ERA.id – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyebut kementeriannya ingin belajar mengelola pendidikan dari organisasi keagamaan Muhammadiyah.

    “Mohon kami sebagai murid meminta bantuan dan masukan kepada ayahanda demi kejayaan bangsa kita, yakni melalui Kemenag,” kata Menag dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (6/12/2024), dikutip dari Antara.

    Hal ini disampaikan Menag saat memberikan sambutan pada Sidang Tanwir Muhammadiyah di Kupang, NTT. Kedatangan Menag di lokasi acara disambut Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah dan peserta Sidang Tanwir.

    Nasaruddin mengatakan pihaknya baru menyepakati alokasi anggaran Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR. Ada sejumlah anggaran Kemenag yang direalokasi ke Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

    Anggaran Kemenag sekitar Rp70 triliun. Dana tersebut diharapkan mampu memperkuat peran Kemenag dalam membangun kehidupan keagamaan serta pendidikan agama dan keagamaan di Indonesia.

    Menag menilai keberhasilan kementerian yang dipimpinnya tidak hanya diukur dari sisi administratif pelaksanaan program. Lebih dari itu, keberhasilan Kemenag tampak dari dampak setiap program terhadap peningkatan kualitas kehidupan keagamaan masyarakat.

    “Tolok ukurnya adalah seberapa dekat umat dengan agamanya. Jika umat semakin berjarak dari agama, berarti Kemenag gagal. Sebaliknya, jika umat semakin dekat, itu tanda keberhasilan kami,” kata Menag.

    Imam Besar Masjid Istiqlal itu juga mengajak seluruh elemen, termasuk Muhammadiyah, untuk terus bersinergi dalam memperkuat pendidikan dan bimbingan keagamaan.

    “Muhammadiyah telah menjadi teladan dalam profesionalisme. Kami berharap dapat terus belajar dan bekerja sama demi mewujudkan visi Indonesia yang maju dan bermartabat,” ucapnya.

  • Fokus pada BP Haji dan BPJPH

    Fokus pada BP Haji dan BPJPH

    Jakarta: Anggaran Kementerian Agama (Kemenag) untuk tahun 2025 mengalami penurunan setelah dilakukan realokasi khusus ke Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Dalam rapat Komisi VIII DPR RI bersama Kemenag pada Kamis 5 Desember 2024, total anggaran Kemenag disesuaikan dari Rp 79,16 triliun menjadi Rp 78,55 triliun, dengan nilai realokasi sebesar Rp 616,5 miliar.

    Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menjelaskan bahwa fokus realokasi adalah untuk memperkuat penyelenggaraan haji dan jaminan produk halal, dua sektor strategis yang langsung bersentuhan dengan kebutuhan masyarakat.

    “Kementerian Agama bersama BP Haji dan BPJPH sudah dapat bergerak lebih cepat untuk menjalankan program-program mereka, tanpa ada lagi program yang tertunda,” kata Marwan yang dikutip Jumat 6 Desember 2024.

    Baca juga: Fakta-fakta Menteri Nasaruddin Umar Potong 50 Persen Anggaran Perjalanan Dinas Kementerian Agama

    Penambahan Anggaran BP Haji, BPJPH Tetap Sesuai Usulan
    Dalam realokasi tersebut, BP Haji mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp 50 miliar, dari Rp 129,7 miliar menjadi Rp 179,7 miliar. Penambahan ini akan digunakan untuk persiapan pelaksanaan ibadah haji 2026.

    “Penambahan realokasi anggaran untuk BP Haji ini akan dialokasikan untuk persiapan pelaksanaan ibadah haji 2026. Pendalaman lebih lanjut akan dilakukan untuk memastikan alokasi ini digunakan pada bidang yang tepat,” ujar Marwan.

    Di sisi lain, anggaran BPJPH tetap sesuai usulan awal sebesar Rp436,8 miliar. BPJPH diharapkan mampu mempercepat program jaminan halal dengan alokasi yang memadai. Keputusan ini selanjutnya akan diajukan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk mendapatkan persetujuan final.

    Jakarta: Anggaran Kementerian Agama (Kemenag) untuk tahun 2025 mengalami penurunan setelah dilakukan realokasi khusus ke Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Dalam rapat Komisi VIII DPR RI bersama Kemenag pada Kamis 5 Desember 2024, total anggaran Kemenag disesuaikan dari Rp 79,16 triliun menjadi Rp 78,55 triliun, dengan nilai realokasi sebesar Rp 616,5 miliar.
     
    Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menjelaskan bahwa fokus realokasi adalah untuk memperkuat penyelenggaraan haji dan jaminan produk halal, dua sektor strategis yang langsung bersentuhan dengan kebutuhan masyarakat.
     
    “Kementerian Agama bersama BP Haji dan BPJPH sudah dapat bergerak lebih cepat untuk menjalankan program-program mereka, tanpa ada lagi program yang tertunda,” kata Marwan yang dikutip Jumat 6 Desember 2024.
    Baca juga: Fakta-fakta Menteri Nasaruddin Umar Potong 50 Persen Anggaran Perjalanan Dinas Kementerian Agama

    Penambahan Anggaran BP Haji, BPJPH Tetap Sesuai Usulan

    Dalam realokasi tersebut, BP Haji mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp 50 miliar, dari Rp 129,7 miliar menjadi Rp 179,7 miliar. Penambahan ini akan digunakan untuk persiapan pelaksanaan ibadah haji 2026.
     
    “Penambahan realokasi anggaran untuk BP Haji ini akan dialokasikan untuk persiapan pelaksanaan ibadah haji 2026. Pendalaman lebih lanjut akan dilakukan untuk memastikan alokasi ini digunakan pada bidang yang tepat,” ujar Marwan.
     
    Di sisi lain, anggaran BPJPH tetap sesuai usulan awal sebesar Rp436,8 miliar. BPJPH diharapkan mampu mempercepat program jaminan halal dengan alokasi yang memadai. Keputusan ini selanjutnya akan diajukan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk mendapatkan persetujuan final.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DHI)