Kementrian Lembaga: Kemenag

  • Warganet Desak Pemerintah Kaji Ulang Dana APBN untuk Ponpes Al Khoziny

    Warganet Desak Pemerintah Kaji Ulang Dana APBN untuk Ponpes Al Khoziny

    Jakarta

    encana pemerintah membangun ulang Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, dengan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menuai sorotan tajam dari publik. Ribuan warganet menilai langkah ini tidak adil dan berpotensi menjadi preseden buruk, mengingat insiden ambruknya bangunan ponpes tersebut disebabkan kelalaian konstruksi, bukan bencana alam.

    Tragedi di Ponpes Al Khoziny terjadi pada awal Oktober 2025 saat salah satu gedung mushala tiba-tiba ambruk ketika digunakan untuk kegiatan malam hari. Insiden itu menewaskan 67 orang, termasuk para santri dan pengasuh ponpes. Tim SAR gabungan sempat berjuang keras mengevakuasi 91 korban tertimbun reruntuhan selama lebih dari 72 jam masa golden time.

    Investigasi awal mengungkap bangunan tersebut tumbuh tanpa perencanaan konstruksi matang dan tidak memenuhi standar keselamatan. Polisi kini tengah menyelidiki dugaan pelanggaran hukum terkait pembangunan ilegal, termasuk penggunaan dana donasi umat untuk sertifikasi tanah pribadi, bukan atas nama wakaf.

    Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)DodyHanggodo mengumumkan pemerintah siap membangun ulang Ponpes AlKhoziny menggunakan dana APBN. “Insyaallah cuma dari APBN ya. Tapi tidak menutup kemungkinan nanti kita juga ada bantuan dari swasta kita pasti bantu. Cuma sementara waktu dari APBN,” ungkapnya dalam konferensi persnya di kantor Kementerian PU, Jakarta, Selasa (7/10/2025), dikutip dari detikFinance.

    Rencana ini bagian dari upaya audit dan perbaikan bangunan pesantren rawan roboh di seluruh Indonesia, mengingat Kementerian Agama (Kemenag) mengaku minim anggaran untuk 42 ribu pesantren nasional.

    Wacana APBN ini langsung memicu gelombang protes di X (sebelumnya Twitter). Banyak warganet menilai langkah kurang tepat dan perlu dikaji ulang.

    “Mohon dikaji ulang penggunaan APBN untuk bangun ponpes Bapak Presiden @prabowo. @DivHumas_Polri @HumasPoldaJatim seharusnya bergerak cepat melakukan investigasi dan penyelidikan penyebab ambruknya atau harus nunggu LP dari keluarga korban dulu?” ujar @v1_souls.

    “Lahhh hebat kali APBN bangun ponpes swasta, proses dulu siapa yg harus bertanggung jawab atas kematian anak2 tsb, ini ada 67 manusia yg meninggal dunia loh, dan itu jumlah yg sangat banyak!,” kata @inoeable.

    “aneh bin ajaib, kesalahan pengelolah dalam management keselamatan dgn mengambil biaya malah dibangun ulang dgn biaya APBN ? trus pertanggung jawabannya dimana?” tanya @eoh_axela.

    “Seharusnya ponpes ini ditutup dan pemimpinnya diadili karena bertanggungjawab atas kematian 66 santri. Bukannya malah dikasih reward pembangunan gedung dengan APBN. Masyaallah astaghfirullah,” ungkap @sitaplana.

    “ga habis pikir itu mas. udah makan korban banyak, belum ada tindakan hukum atas kelalaian itu, eh malah dijanjikan dibangunin pakai apbn,” ujar @jogjapokeid.

    Hingga kini, tagar #APBN ramai di X, dengan lebih dari ribuan postingan. Menurut detikers bagaimana soal polemik ini? Tulis di kolom komentar ya.

    (afr/afr)

  • Kementerian PUPR Tindaklanjuti Instruksi Presiden, Tinjau Pembangunan Ponpes Lirboyo Kediri

    Kementerian PUPR Tindaklanjuti Instruksi Presiden, Tinjau Pembangunan Ponpes Lirboyo Kediri

    Kediri (beritajatim.com) – Direktorat Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berkunjung ke Pondok Pesantren (Ponpes) Lirboyo Kediri pada Kamis, 9 Oktober 2025. Setibanya di lokasi, rombongan disambut langsung oleh sejumlah pengurus pondok pesantren.

    Pertemuan berlangsung di Gedung Yayasan Lirboyo Kediri dan dihadiri oleh Dr. Dewi Chomistriana selaku Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, serta Kepala Balai Cipta Karya Provinsi Jawa Timur. Dalam kesempatan tersebut, Dr. Dewi menjelaskan maksud dan tujuan kunjungannya.

    Menurutnya, kedatangan bersama rombongan kali ini merupakan tindak lanjut atas instruksi Presiden Prabowo melalui Menteri PUPR untuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah bangunan pondok pesantren.

    “Tentunya ini sebagai respon kami atas terjadinya peristiwa beberapa waktu lalu runtuhnya bangunan Ponpes di Sidoarjo. Ini sebagai respon pemerintah terhadap apa yang barusan terjadi. Tentunya kami akan bekerjasama dengan Kementerian Agama karena ponpes di bawah naungan Kemenag,” terang Dr. Dewi Chomistriana.

    Ia menegaskan, Kementerian PUPR memiliki tanggung jawab terhadap kelayakan dan keandalan bangunan, khususnya yang digunakan masyarakat luas.

    “Kementerian PU memiliki tanggung jawab untuk mengecek keandalan gedung. Tentunya tenaga kami tidaklah cukup kalau memeriksa seluruh pondok pesantren, ada 42 ribu. Tapi yang baru mendapatkan izin persetujuan pembangunan gedung baru 51 atau 0,1 persen, masih sangat sedikit. Jadi kami membuat kriteria, kami utamakan jumlah santri di atas 1.000 orang. Gedung bangunannya di atas empat lantai maka kami prioritaskan karena itu memiliki risiko sangat tinggi karena jumlah huniannya berat,” bebernya.

    Dr. Dewi berharap pertemuan ini dapat memberikan gambaran langsung mengenai kebutuhan pondok pesantren di lapangan. Selain meninjau pembangunan pondok, Ditjen Cipta Karya juga bertanggung jawab terhadap pemulihan bangunan milik pemerintah daerah yang rusak akibat kerusuhan pada akhir Agustus 2025 lalu.

    “Kita juga bertanggung jawab memberikan program terkait sanitasi. Sanitasi di sini bisa terkait limbah, persampahan serta air bersih dan penataan kawasan. Ini menjadi kesempatan yang sangat bagus. Kami di Kementerian PU bisa turut membantu jika memang diperlukan beberapa intervensi program yang menjadi tugas kami Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum,” ucapnya.

    Usai pertemuan, rombongan meninjau lokasi pembangunan gedung Ponpes Lirboyo, didampingi sejumlah pengasuh pondok pesantren, di antaranya H. Abdul Mu’id Shohib atau Gus Mu’id, KH Abdullah Kafabihi Mahrus, dan lainnya.

    Dalam keterangannya, H. Abdul Mu’id Shohib menjelaskan bahwa kunjungan Kementerian PUPR merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Prabowo untuk memberikan pendampingan bagi sejumlah pondok pesantren, khususnya yang tengah melaksanakan pembangunan.

    “Kebetulan di Ponpes Lirboyo saat ini ada beberapa proyek pembangunan. Ini dari tim PU sedang mereview seluruh bangunan yang dikerjakan, nanti hasilnya akan disampaikan ke kita. Tadi Bu Dewi menyampaikan Kementerian PU secara terbuka siap memberikan bantuan yang diperlukan, khususnya Ponpes Lirboyo dan ponpes lainnya,” paparnya.

    Pihak Kementerian PUPR mulai melakukan review bangunan sejak Rabu, 8 Oktober 2025, dan dijadwalkan selesai pada Sabtu, 11 Oktober 2025. Hasil pemeriksaan diperkirakan rampung dalam waktu paling cepat sepuluh hari. [nm/aje]

  • KPK Usut Dugaan Penyelewengan Anggaran Katering Penyelenggaraan Haji 2024

    KPK Usut Dugaan Penyelewengan Anggaran Katering Penyelenggaraan Haji 2024

    Bisnis.com, JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas dugaan korupsi penyelewengan dana logistik pada penyelenggaraan haji 2024.

    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo membeberkan bahwa pelaksanaan kuota haji cukup kompleks karena melibatkan berbagai kalangan mulai dari asosiasi, biro travel, Kementerian Agama, hingga Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

    Budi menyebut, selain kuota haji, ada potensi penyalahgunaan anggaran logistik seperti penyediaan katering. Sebagaimana diketahui bahwa kuota haji yang seharusnya 92% kuota reguler dan 8% kuota khusus, diubah menjadi 50%-50%.

    “Artinya kalau kita menghitung biaya penyelenggaran haji soal konsumsi, logistik, akomodasi kan itu menjadi salah satu biaya yang dihitung termasuk item-item yang dihitung dalam pembiayaan penyelenggaran ibadah haji. Artinya apa? itu didalami juga informasi itu,” kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2025).

    Budi menyampaikan bahwa penyidik akan menganalisis temuan informasi dari para pihak yang telah diperiksa. Sebab belakangan ini KPK gencar memanggil asosiasi maupun biro travel yang diduga terlibat atau mengetahui perkara ini.

    KPK menyisir asosiasi atau biro travel di wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

    Terbaru, Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengatakan pihaknya telah menerima pengembalian uang hampir Rp100 miliar dari asosiasi dan biro travel haji terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. 

    “Secara keseluruhan kalau ratusan miliar mungkin belum, kalau sudah puluhan miliar mungkin sudah. Mendekati seratus ada, gitu,” kata Setyo kepada wartawan, Senin (6/10/2025). 

    Setyo berjanji KPK akan menuntaskan perkara yang terjadi di era Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas dengan mengejar aset-aset yang diduga berkaitan kasus tersebut. Penyidik, katanya, juga terus melakukan tracing aset. 

    “Ya pasti akan kita kejar semaksimal mungkin selama memang terinformasi bahwa ada aset dan aset tersebut merupakan yang atau aset bergerak tidak bergerak itu, merupakan rangkaian dalam perkara, itu pasti dilakukan tracing semaksimal mungkin,” jelas Setyo.

  • KPK Periksa Kepala Daker Bandara PPIH Arab Saudi di Kasus Kuota Haji

    KPK Periksa Kepala Daker Bandara PPIH Arab Saudi di Kasus Kuota Haji

    Jakarta

    Sejumlah saksi kembali dipanggil oleh KPK terkait kasus kuota haji 2024. Hari ini KPK memanggil saksi Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Bandara Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Abdul Basir.

    “Saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji Indonesia tahun 2023-2024,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (9/10/2025).

    Selain Abdul Basir, KPK memanggil salah satu direktur biro travel dari PT Ila Safinatin Najah bernama Abdullah Zunaidi Harahap. Budi belum memerinci hal yang akan didalami dari pemeriksaan keduanya.

    “Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK,” ujar Budi.

    Sebelumnya, KPK memeriksa Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Jawa Tengah, Saiful Mujab (SM). Saiful diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Direktur Pelayanan Haji Kemenag.

    “Penyidik mendalami terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji reguler. Kenapa ini penting, karena ini kan juga salah satu yang terdampak atau terekses dari adanya diskresi pembagian kuota tambahan,” tutur Budi, Rabu (8/10).

    Kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 bermula saat Indonesia mendapat tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu. Kuota tambahan itu kemudian dibagi 10 ribu untuk haji reguler dan 10 ribu untuk haji khusus.

    KPK menduga kerugian negara yang disebabkan oleh kasus ini mencapai Rp 1 triliun. KPK juga telah menyita uang, mobil, hingga rumah terkait kasus ini.

    Uang yang disita itu antara lain berasal dari pengembalian duit sejumlah biro travel. KPK menduga uang itu merupakan biaya ‘percepatan’ yang diminta oleh oknum Kemenag, tapi dikembalikan lagi ke pihak travel gara-gara takut kepada panitia khusus haji DPR pada 2024.

    (lir/lir)

  • KPK Ungkap Ada Setoran dari Travel Agent Penyelenggara Haji Khusus ke Kemenag dengan Berbagai Modus

    KPK Ungkap Ada Setoran dari Travel Agent Penyelenggara Haji Khusus ke Kemenag dengan Berbagai Modus

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap ada berbagai modus pemberian uang dari agen perjalanan atau travel agent penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) ke Kementerian Agama. Penyerahan ini disebut supaya calon jamaah haji mereka bisa segera berangkat ke Tanah Suci.

    “Dalam perkembangan penyidikannya, ditemukan fakta-fakta adanya dugaan aliran uang dari para PIHK kepada oknum di Kemenag, dengan berbagai modus seperti uang percepatan, dan lainnya,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu, 8 Oktober.

    Budi kembali menjelaskan kasus ini berawal dari penyalahgunaan wewenang penyelenggara negara yang bekerja sama dengan pihak lain dalam pembagian kuota haji tahun 2023-2024. Ketika itu, Indonesia mendapat 20.000 jatah tambahan dari Pemerintah Arab Saudi untuk memecah antrean.

    “Dengan adanya pembagian kuota tambahan ke dalam kuota haji reguler dan kuota haji khusus, yang tidak sesuai dengan ketentuan perundangan tersebut maka mengakibatkan jumlah kuota yang dikelola oleh Kemenag dalam bentuk kuota haji reguler menjadi berkurang dari yang semestinya,” tegasnya.

    “Sebaliknya, kuota haji khusus yang dikelola oleh para PIHK atau biro travel menjadi bertambah secara signifikan dari yang seharusnya. Artinya, kuota-kuota haji khusus yang diperjualbelikan oleh PIHK itu bermula dari adanya diskresi pembagian kuota tersebut,” sambung Budi.

    Diberitakan sebelumnya, KPK sedang mengusut dugaan korupsi terkait kuota dan penyelenggaraan haji tahun 2023-2024 pada Kementerian Agama (Kemenag). Belum ada tersangka yang ditetapkan karena menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum.

    Adapun sprindik umum tersebut menggunakan Pasal 2 Ayat 1 dan/atau Pasal 3 UU nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2021 jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Artinya, ada kerugian negara yang terjadi akibat praktik korupsi ini. 

    Kerugian negara dalam kasus korupsi kuota dan penyelenggaraan haji periode 2023-2024 ini disebut mencapai Rp1 triliun lebih. Jumlah tersebut masih bertambah karena baru hitungan awal KPK yang terus berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

    Kasus ini bermula dari pemberian 20.000 kuota haji tambahan dari pemerintah Arab Saudi bagi Indonesia untuk mengurangi antrean jamaah. Hanya saja, pembagiannya ternyata bermasalah karena dibagi sama rata, yakni 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Agama yang ditandatangani Yaqut Cholil Qoumas.

    Padahal, berdasarkan perundangan, pembagian seharusnya 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.

    Belakangan, pembagian bermasalah itu disinyalir karena adanya uang dari pihak travel haji dan umrah maupun asosiasi yang menaungi ke Kementerian Agama. Setelah dapat jatah, mereka menjual kuota tambahan tersebut kepada calon jamaah haji.

    Dalam proses penyidikan, sejumlah pihak sudah dimintai keterangan termasuk Yaqut Cholil Qoumas. Rumahnya juga sudah digeledah penyidik dan ditemukan dokumen maupun barang bukti elektronik yang diduga terkait.

  • KPK Duga Biro Travel Tahu Praktik Jual-Beli Kuota Petugas Haji Khusus

    KPK Duga Biro Travel Tahu Praktik Jual-Beli Kuota Petugas Haji Khusus

    Bisnis.com, JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya praktik jual-beli kuota haji petugas haji khusus. Alhasil, terjadi pengurangan pendamping jemaah haji 2024 yang mempengaruhi pelayanan penyelanggaraan haji.

    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menduga praktik tersebut diduga diketahui oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau biro-biro travel yang melayani jemaah haji khusus. Sebab, menurutnya terdapat ketentuan pembagian petugas pendamping terhadap para jemaah

    “Seharusnya tahu. Karena memang ada ketentuan atau batasan-batasannya. Misalnya dengan jumlah 40 jamaah harus didampingi oleh petugas pendamping, kemudian petugas kesehatan, kemudian ada petugas layanan lainnya,” kata Budi kepada wartawan, Rabu (8/10/2025).

    Budi menyampaikan kuota haji khusus milik petugas dijual kepada calon jemaah yang bertujuan untuk meraup keuntungan lebih. Selain itu, KPK juga melebarkan radar pencarian guna menemukan indikasi jual-beli kuota haji reguler.

    “Ini masih terus ditelusuri karena memang saat ini penyelidik juga masih terus mendalami PIHK-PIHK lainnya,” jelas Budi

    KPK sudah mendeteksi praktik jual-beli kepada jemaah. Namun belakangan ini diketahui bahwa kuota bagi petugas haji juga diperjualbelikan.

    Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan KPK menemukan kuota haji khusus dijual sekitar Rp300 juta dan kuota haji furoda dijual dengan harga mencapai Rp1 miliar.

    “informasi yang kami terima itu, yang [kuota haji] khusus itu di atas Rp100 jutaan, bahkan Rp200-Rp300 gitu ya. Bahkan ada yang furoda itu hampir menyentuh angka Rp1 M per kuotanya, per orang,” kata Asep, Rabu
     (27/8/2025).

    Asep mengatakan selisih dari tarif tersebut kemudian disetorkan travel untuk oknum di Kementerian Agama mencapai US$2.600 sampai US$7.000 per kuota atau sekitar Rp40,3 juta sampai Rp108 juta.

    “Jadi kalau yang besaran US$2.600 sampai US$7.000 itu untuk kelebihannya yang disetorkan ke oknum di Kementerian Agama,” tutur Asep.

    Sampai saat ini KPK belum menetapkan tersangka dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp1 triliun. Walaupun lembaga antirasuah itu tengah menggelar maraton pemeriksaan terhadap para biro travel haji yang diduga mengetahui peran era Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.

  • KPK Berpeluang Periksa Gus Yaqut Lagi Usai Pertemuan dengan Asosiasi Travel Penyelenggara Haji Terungkap

    KPK Berpeluang Periksa Gus Yaqut Lagi Usai Pertemuan dengan Asosiasi Travel Penyelenggara Haji Terungkap

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut berpeluang dipanggil lagi terkait korupsi kuota dan penyelenggaraan haji tahun 2023-2024 pada Kementerian Agama.

    Hal ini disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat disinggung pemeriksaan eks Bendahara Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), H.M Tauhid Hamdi yang kembali dicecar soal pertemuannya dengan Yaqut pada hari ini, 7 Oktober. Katanya, keterangan yang sudah dikumpulkan bakal jadi penentu dipanggil atau tidaknya mantan menteri era Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) tersebut.

    “Tentu dari pemeriksaan hari ini akan dianalisis nanti pihak-pihak mana saja yang dibutuhkan kembali untuk dipanggil dan dimintai keterangannya termasuk yang bersangkutan (Yaqut Cholil Qoumas, red),” kata Budi kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 7 September.

    Budi bilang permintaan keterangan yang berulang kerap dilakukan penyidik. Cara ini biasanya dilakukan untuk membuat terang perkara yang sedang ditangani.

    “Jika nanti memang dibutuhkan kembali keterangannya, maka nanti akan dipanggil oleh KPK untuk kembali dimintai keterangan melengkapi keterangan-keterangan yang sudah diperoleh dari saksi-saksi lainnya,” tegasnya.

    Adapun Yaqut sudah pernah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik komisi antirasuah pada 2 September lalu. Dia dimintai keterangan selama hampir tujuh jam sejak pukul 09.22 WIB hingga 16.20 WIB di kantor KPK.

    Ketika itu, Yaqut tak secara spesifik menjelaskan pemeriksaan penyidik. Dia hanya mengaku disodori belasan pertanyaan dan sudah dijawab.

    Sementara itu, H. M. Tauhid menjelaskan penyidik masih mendalami pertemuannya dengan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Tapi, ia mengklaim tak pernah membahas soal pembagian kuota haji tambahan yang ternyata menyalahi perundangan.

    “Masih sekitar pendalaman pertemuan dengan Gus Yaqut sebelum KMA (Keputusan Menteri Agama) turun, sebelum dan pertemuan silaturahmi setelah tidak lagi menjadi menteri agama,” kata Tauhid kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 7 Agustus.

    Tauhid juga membantah mengintervensi pembagian kuota haji tambahan. Dia menegaskan segala keputusan diambil Kementerian Agama dalam hal ini, Yaqut sebagai menteri.

    “50 persen wewenangnya Gus Yaqut ya, Kemenag. Kami tidak ada intervensi untuk menentukan kuota 50-50. Kami cuman apa, ketemu biasa aja,” tegasnya.

    Diberitakan sebelumnya, KPK sedang mengusut dugaan korupsi terkait kuota dan penyelenggaraan haji tahun 2023-2024 pada Kementerian Agama (Kemenag). Belum ada tersangka yang ditetapkan karena menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum.

    Adapun sprindik umum tersebut menggunakan Pasal 2 Ayat 1 dan/atau Pasal 3 UU nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2021 jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Artinya, ada kerugian negara yang terjadi akibat praktik korupsi ini.

    Kerugian negara dalam kasus korupsi kuota dan penyelenggaraan haji periode 2023-2024 ini disebut mencapai Rp1 triliun lebih. Jumlah tersebut masih bertambah karena baru hitungan awal KPK yang terus berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

    Kasus ini bermula dari pemberian 20.000 kuota haji tambahan dari pemerintah Arab Saudi bagi Indonesia untuk mengurangi antrean jamaah. Hanya saja, pembagiannya ternyata bermasalah karena dibagi sama rata, yakni 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Agama yang ditandatangani Yaqut Cholil Qoumas.

    Padahal, berdasarkan perundangan, pembagian seharusnya 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.

    Belakangan, pembagian bermasalah itu disinyalir karena adanya uang dari pihak travel haji dan umrah maupun asosiasi yang menaungi ke Kementerian Agama. Setelah dapat jatah, mereka menjual kuota tambahan tersebut kepada calon jamaah haji.

    Dalam proses penyidikan, sejumlah pihak sudah dimintai keterangan termasuk Yaqut Cholil Qoumas. Rumahnya juga sudah digeledah penyidik dan ditemukan dokumen maupun barang bukti elektronik yang diduga terkait.

  • Penjelasan Kemenag soal Kabar Hanya 51 Pesantren yang Punya IMB – Page 3

    Penjelasan Kemenag soal Kabar Hanya 51 Pesantren yang Punya IMB – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Kementerian Agama meluruskan soal kabar hanya 51 pesantren yang memiliki izin mendirikan bangunan (IMB). Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kemenag Prof Amien Suyitno menjelaskan bila isu tersebut benar, maka itu hanya sampel saja dari 42 ribu pesantren Se-Indonesia.

    “Ya mungkin itu baru sampling, karena pesantren kita banyak. Bisa jadi betul tapi kalau sampling ya mungkin itu baru perwakilan yang dilakukan saat peninjauan,” kata Amien di Kantor Kementerian Agama Jakarta, Rabu (8/10/2025).

    Amien memastikan, usai Presiden Prabowo memberi instruksi untuk mengevaluasi insiden di Ponpes Al Khoziny, Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar melakukan langkah konstruktif terkait pesantren di Indonesia.

    “Saya lihat Pak Menko juga langsung berkomunikasi dengan Pak Menteri Agama, Pak Prof. Kiai Nasaruddin, dan bahkan juga Pak Menko langsung berkomunikasi dengan Menteri PU Dody Hanggodo,” jelas Amien.

    Kemenag juga akan rapat hari ini di Kantor Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) untuk menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo.

    “Salah satu langkah jangka pendek yang akan dilakukan adalah memastikan, memetakan data pesantren yang berpotensi rusak berat, itu tentu akan menjadi prioritas jangka pendek,” ungkap dia.

    “Saya di Direktorat Pendidikan Islam akan menyiapkan data itu, mapping. Kedua tentu akan ada langkah-langkah selanjutnya, termasuk langkah terkait IMB,” tutur dia.

    Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau BNPB melakukan pencarian korban tewas, robohnya Pondok Pesantren Al Khoziny, Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur selesai hari ini, Senin (6/10).

  • Prabowo Bakal Lantik Pejabat Baru: Ada Nama Arya Sinulingga?

    Prabowo Bakal Lantik Pejabat Baru: Ada Nama Arya Sinulingga?

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan dalam waktu dekat akan melantik sejumlah pejabat penting di jajaran kementerian dan lembaga negara pada Rabu (8/10/2025).

    Dari informasi yang beredar ada dua nama menjadi sorotan, yaitu Arya Mahendra Sinulingga yang dikabarkan sebagai Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) dan dr. Benjamin Paulus Octavianus sebagai Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes). Meski demikian, hal itu baru menjadi rumor yang beredar di Istana. 

    Pelantikan ini diharapkan menjadi langkah lanjutan pemerintahan Prabowo-Gibran dalam memperkuat tata kelola BUMN sekaligus meningkatkan pelayanan kesehatan nasional.

    Pengangkatannya sebagai Kepala BP BUMN dipandang sebagai bagian dari strategi Prabowo untuk memperkuat fungsi pengawasan dan pengaturan perusahaan milik negara, terutama di tengah peran BUMN yang krusial dalam menopang pembangunan nasional dan menjaga stabilitas ekonomi.

    Posisi Wamenkes

    Sementara itu, Nama Benjamin Paulus Octavianus belum banyak dikenal publik luas, tetapi kiprahnya di dunia medis dan birokrasi kesehatan disebut menjadi alasan kuat penunjukannya.

    Dia diharapkan dapat membantu Menteri Kesehatan dalam mempercepat agenda besar sektor kesehatan, mulai dari peningkatan layanan rumah sakit, distribusi tenaga kesehatan ke daerah terpencil, hingga penguatan sistem penanggulangan penyakit menular dan gizi masyarakat.

    Selain itu, Presiden Ke-8 RI itu dikabarkan juga akan melantik Anggito Abimanyu sebagai Kepala Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

    Anggito dikenal sebagai ekonom senior dengan rekam jejak panjang mulai dari Wakil Menteri Keuangan RI, Kepala BPKH (2017–2022), hingga Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag (2012–2014) dan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu (2006–2010)

    Selain ketiga nama tersebut, satu posisi Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) juga disebut akan dilantik, meski hingga kini belum beredar nama yang pasti.

    Sementara itu, dua jabatan penting masih kosong: Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

  • 4
                    
                        Evakuasi Tuntas, Kini Saatnya Tegakkan Hukum atas Tragedi Ponpes Al Khoziny…
                        Nasional

    4 Evakuasi Tuntas, Kini Saatnya Tegakkan Hukum atas Tragedi Ponpes Al Khoziny… Nasional

    Evakuasi Tuntas, Kini Saatnya Tegakkan Hukum atas Tragedi Ponpes Al Khoziny…
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Operasi pencarian dan evakuasi korban ambruknya bangunan tiga lantai di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, resmi berakhir pada Selasa (7/10/2025).
    Setelah sembilan hari pencarian tanpa henti, kini publik menanti proses hukum untuk mengungkap penyebab ambruknya bangunan yang menewaskan puluhan santri di ponpes tersebut.
    Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii mengatakan, operasi ditutup pada pukul 10.00 WIB setelah seluruh area reruntuhan dinyatakan steril.
    Selama sembilan hari, tim gabungan berhasil mengevakuasi 171 korban.
    Dari jumlah itu, 67 orang meninggal dunia, 104 lainnya selamat, dan delapan bagian tubuh ditemukan di antara puing-puing bangunan.
    “Hari ini masuk hari kesembilan. Kami telah menyelesaikan pelaksanaan operasi pencarian dan pertolongan terhadap korban, serta memindahkan seluruh material bangunan yang runtuh,” kata Syafii di lokasi kejadian, Selasa.
    Meski pencarian telah berakhir, penanganan lanjutan akan diteruskan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
    “Apa yang kita tutup hari ini adalah proses pencarian dan pertolongan. Nanti akan ditindaklanjuti dan disupervisi langsung oleh BNPB,” ujarnya.
    Pantauan Kompas di lokasi menunjukkan, bangunan tiga lantai yang semula berdiri kokoh kini telah rata dengan tanah.
    Dua unit eskavator masih bekerja mengangkat sisa material beton.
    Dinding di sisi kiri musala yang tersambung dengan bangunan utama ikut roboh akibat efek domino dari runtuhnya struktur utama.
    Ambruknya bangunan itu terjadi pada Senin (29/9/2025) sekitar pukul 15.00 WIB, saat para santri tengah beribadah.
    Dugaan sementara, konstruksi bangunan gagal menahan beban tambahan di lantai atas.
    Pemerintah dan parlemen mendorong dilakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab utama runtuhnya bangunan pesantren yang berusia lebih dari satu abad itu.
    Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menyebut, kepolisian telah bergerak menangani kasus ini.
    “Saya dengar sudah bergerak. Kepolisian sudah bergerak,” ujar Cak Imin di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan.
    Menurut Cak Imin, sejumlah pihak telah dimintai keterangan dan publik diminta menunggu hasil penyelidikan.
    “Bahkan sudah memanggil pihak-pihak. Kita tunggu saja,” katanya.
    Dia menjelaskan, Ponpes Al Khoziny adalah salah satu pesantren tua yang sudah berdiri selama 125 tahun.
    Banyak pesantren serupa belum memiliki perencanaan bangunan yang memadai.
    “Pesantren yang baru saja mengalami musibah seperti di Sidoarjo memang usianya 125 tahun. Rata-rata pesantren dengan bangunan yang sangat tua itu tidak diikuti dengan perencanaan yang memadai,” ujarnya.
    Cak Imin menambahkan, keterbatasan anggaran, usia bangunan yang sangat tua, dan keinginan pesantren menjaga independensi menjadi tiga faktor utama yang membuat banyak bangunan pesantren rentan.
    “Karena tiga hal itu, kita akan evaluasi mulai dari pesantren yang paling tua dan paling rawan,” ucapnya.
    Sementara itu, Ketua MPR RI Ahmad Muzani meminta masyarakat mempercayakan penyelidikan kepada kepolisian.
    Langkah hukum yang dilakukan aparat sangat penting agar penyebab insiden terungkap dan menjadi pelajaran bagi lembaga pendidikan lainnya.
    “Kami percaya kepada pihak kepolisian untuk melakukan penyidikan dan pengusutan ini sehingga peristiwa ini bisa menjadi pelajaran penting bagi para penyelenggara pendidikan,” ujarnya saat ditemui di Gedung BPK RI.
    Muzani juga menyampaikan duka mendalam atas banyaknya korban jiwa dalam tragedi tersebut.
    “Peristiwa ini sangat memprihatinkan dan memilukan kita semua. Ini harus jadi pelajaran bahwa bangunan berstandar konstruksi sangat penting bagi keselamatan para santri dan siswa,” kata dia.
    Muzani menambahkan, Kementerian Agama bersama kementerian dan lembaga terkait telah turun ke lapangan menangani dampak musibah itu.
    “Saya sudah lihat Menteri Agama dan kementerian terkait sudah melakukan berbagai kunjungan dan penyelidikan. Saya percaya keputusan yang diambil nanti akan menjadi yang terbaik,” tuturnya.
    Kepolisian Daerah Jawa Timur (Jatim) memastikan akan menindaklanjuti proses hukum setelah tahap pencarian selesai resmi berakhir.
    Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, penyidikan akan dimulai setelah proses identifikasi korban oleh tim DVI Biddokes rampung.
    “Tentu kami akan melakukan tindakan di awal proses, baik upaya penyelidikan kemudian nanti akan ditingkatkan ke penyidikan,” ujar Jules dalam konferensi pers di Surabaya.
    Dia menegaskan bahwa proses penegakan hukum yang akan dilakukan ini sebagai bentuk empati terhadap keluarga korban.
    “Saya percaya bahwa kami akan melakukan proses ini dengan sebaik-baiknya. Mudah-mudahan secepatnya kami melakukan proses penegakan hukum,” katanya.
    Meski begitu, polisi telah mengamankan delapan beton
    core drill
    dan 20 tulangan baja berbagai ukuran sebagai barang bukti dari lokasi reruntuhan.
    Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) juga telah memeriksa seorang santri selamat, yakni Shaka Nabil Ichsani, untuk dimintai keterangan awal.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.