Kementrian Lembaga: Kemenag

  • Erick Respons Rencana Jemaah Haji 2025 Pakai Pesawat Selain Garuda

    Erick Respons Rencana Jemaah Haji 2025 Pakai Pesawat Selain Garuda

    Jakarta, CNN Indonesia

    Menteri BUMN RI Erick Thohir buka suara soal pertimbangan Kementerian Agama (Kemenag) untuk menggandeng maskapai penerbangan selain Garuda Indonesia di penyelenggaraan Ibadah Haji 2025.

    “Nah kalau kebijakan mengenai Kementerian Agama ingin membuka tentu penerbangan dengan airline lain ya itu tentu bebas saja. Karena kebijakannya bukan di kami,” kata Erick di Terminal 2F Bandara Soetta, Tangerang, Rabu (1/1).

    Ia menyebut perihal itu, Kementerian BUMN tidak menjadi pemegang kebijakannya.

    Erick pun meminta awak media untuk mempertanyakan hal itu ke maskapai penerbangan Garuda Indonesia ataupun Citilink dan Pelita Air.

    “Nanti tanyakan saja sama dirut Garuda atau tentu dirut Citilink sama Pelita yang bisa membangun ekosistem,” ucapnya.

    Wamenag Romo Muhammad Syafi’i sebelumnya mengaku mempertimbangkan untuk menggandeng maskapai lain selain Garuda Indonesia di musim Haji 2025.

    Ia menyebut pertimbangan itu diambil untuk meningkatkan pelayanan bagi jemaah agar menjadi lebih baik ke depan.

    “Ya jadi memang semakin banyak yang siapkan jasa, semakin kompetitif, service juga semakin baik. Jadi mungkin peluang itu kita pakai juga untuk haji tahun ini. Mungkin akan buka peluang pada maskapai-maskapai yang lain, terutama yang domestik,” ujar Romo di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (30/12).

    Jelang musim Haji 2025, Menteri Agama Nasaruddin Umar juga telah mengusulkan rata-rata Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) untuk ibadah Haji 2025 sebesar Rp93.389.684,99 atau Rp93,4 juta.

    Ia menjelaskan dari total BPIH itu jumlah biaya yang dibebankan kepada jemaah haji sebesar Rp65.372.779,49 atau sebesar 70 persen dari keseluruhan BPIH.

    Sementara untuk nilai manfaat yang diusulkan untuk biaya haji 2025 sebesar Rp28.016.905,5 atau 30 persen dari total BPIH.

    Selain itu, jumlah kuota jemaah yang diberikan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi kepada Pemerintah Indonesia sebanyak 221 ribu orang sebelum mendapat kuota tambahan.

    Lalu untuk kuota petugas haji Indonesia berjumlah 2.210 orang. Angka itu mengalami penurunan dibanding Haji 2024.

    (mnf/DAL)

    [Gambas:Video CNN]

  • Politikus PKB Dukung Wacana Sekolah Libur Saat Ramadhan

    Politikus PKB Dukung Wacana Sekolah Libur Saat Ramadhan

    Politikus PKB Dukung Wacana Sekolah Libur Saat Ramadhan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Anggota Komisi VIII dari Fraksi PKB,
    Ashari Tambunan
    mendukung wacana libur sekolah selama Bulan Ramadhan.
    Ashari menilai, peserta didik bisa mengisi liburan dengan
    kegiatan positif
    berbasis komunitas di lingkungan masing-masing.
    “Peserta didik nanti bisa diarahkan untuk mengikuti kegiatan tadarus, buka bersama, hingga kajian di masjid atau musala di sekitar tempat tinggalnya,” kata Ashari dalam keterangan tertulis, Rabu (1/1/2024).
    “Dengan demikian, mereka bisa memahami arti penting kebersamaan di lingkungan masing-masing,” ucapnya.
    Adapun
    Kementerian Agama
    (Kemenag) tengah mengkaji wacana libur sekolah selama bulan Ramadhan.
    Kemenag menilai, liburan ini bertujuan peserta didik bisa menjalankan ibadah puasa Ramadhan secara khusyuk bersama keluarga masing-masing.
    Kemenag mengambil contoh beberapa pesantren yang juga meliburkan santri saat Ramadhan menjelang.
    Ashari berpandangan, wacana libur sekolah selama Ramadhan bukan hal baru.
    Ia menyebut bahwa kebijakan tersebut juga pernah dilakukan oleh Presiden ke-4 RI, KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.
    Bahkan, kata dia, kebijakan ini juga pernah berjalan saat Presiden Soeharto menjabat.
    “Saya menilai langkah tersebut sangat positif agar peserta didik mampu menjalankan ibadah puasa secara khusyuk di bawah pengawasan orang tua masing-masing,” kata Ashari.
    PKB pun menilai akan banyak manfaat jika peserta didik belajar di rumah selama bulan Ramadhan.
    Menurut Ashari, di satu sisi peserta didik bisa menjalankan puasa dengan lebih serius. Di sisi lain, orangtua juga jauh lebih tenang karena intensitas anak di luar rumah selama Ramadhan juga jauh lebih berkurang.
    “Sekolah tetap bisa memberikan tugas belajar secara daring sehingga materi pelajaran juga tidak ketinggalan,” ucapnya.
    Legislator asal Sumatera Utara tersebut mengatakan, Kementerian Agama bisa menggandeng Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) untuk mengadakan berbagai kegiatan bagi anak usia sekolah di wilayah masing-masing.
    Kegiatan tersebut bisa dalam bentuk pesantren kilat, tadarus bersama, buka bersama, hingga shalat jemaah di setiap waktu shalat rawatib.
    “Dengan demikian, kesetiakawanan sosial selama Ramadhan di lingkungan kota hingga pelosok perdesaan kembali terbangun dengan kuat,” ujarnya. 
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bolehkah Menggabungkan Puasa Rajab dengan Puasa Qadha untuk Bayar Utang Puasa?

    Bolehkah Menggabungkan Puasa Rajab dengan Puasa Qadha untuk Bayar Utang Puasa?

    TRIBUNJAKARTA.COM – Tak terasa saat ini sudah memasuki bulan Rajab, artinya umat muslim sudah semakin dekat dengan bulan Ramadan.

    Mengacu penanggalan Hijriah, tanggal 1 Rajab 1446 H jatuh pada tanggal 1 Januari 2025.

    Bulan Rajab merupakan bulan ke tujuh dari 12 bulan dalam satu tahun.

    Bulan Rajab merupakan salah satu dari empat bulan mulia yang dikenal dalam Islam.

    Bulan Haram atau bulan yang dimuliakan dalam Islam terdiri dari Rajab, Dzulqaidah, Dzulhijjah, dan Muharram.

    Di dalam bulan-bulan Harram yang diistimewakan oleh Allah, di dalamnya amal saleh dilipat gandakan.

    Di bulan Rajab, terdapat beberapa amalan sunnah yang dianjurkan. Salah satunya adalah puasa sunnah Rajab.

    Bagi umat Islam, puasa Rajab merupakan salah satu ibadah sunnah yang bisa dikerjakan selama bulan Rajab.

    Puasa Rajab sebenarnya dapat dilaksanakan kapan saja, asalkan masih dalam bulan tersebut.

    Namun, apakah kita bisa menggabungkan puasa Rajab dengan utang puasa Ramadan?

    Penjelasan Majelis Ulama Indonesia

    Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) 2023, Asrorun Niam Sholeh menjelaskan, bahwa menggabungkan puasa Rajab dengan puasa utang pada bulan Ramadan sah dan diperbolehkan.

    Ilustrasi berdoa (Pixabay)

    “Meng-qadha puasa Ramadan itu sah dan diperbolehkan bagi yang masih memiliki utang puasa. Malah hukumnya wajib, karena harus segera dibayarkan utang puasa Ramadannya,” ujarnya dikutip dari Kompas.com.

    Ia juga mengatakan bahwa utang puasa Ramadan dapat dilaksanakan di waktu-waktu yang tidak diharamkan untuk berpuasa, misalnya hanya puasa satu hari di hari Jumat saja.

    “Selain di bulan Rajab, mengganti utang puasa Ramadan juga bisa dilakukan pada puasa hari Senin dan hari Kamis juga,” imbuhnya.

    Amalan yang Dianjurkan Bulan Rajab

    Berikut beberapa keutamaan yang dianjurkan untuk dilaksanakan oleh umat Islam saat Bulan Rajab, yaitu:

    Puasa sunnah Rajab
    Membaca doa Bulan Rajab
    Melakukan sedekah
    Melaksanakan berbagai amalan baik

    Ilustrasi Berdoa (iStock)

    Puasa sunnah Rajab dianjurkan untuk dilakukan sebanyak mungkin, namun tidak disarankan dilakukan selama satu bulan penuh.

    puasa Rajab juga dapat dilaksanakan secara selang-seling. Umumnya, puasa Rajab bisa dilaksanakan selama sehari, tiga hari, tujuh hari, atau sebulan penuh.

    Bagi umat Islam yang memiliki utang puasa Ramadhan dan ingin menggantinya, dapat dilakukan pada saat puasa sunnah Rajab.

    Bacaan Niat Puasa Qadha

    Berikut ini niat Puasa Qadha atau bayar utang puasa Ramadan

    نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى

    Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhā’I fardhi syahri Ramadhāna lillâhi ta‘âlâ.

    Artinya: Aku berniat untuk mengqadha puasa Bulan Ramadan esok hari karena Allah SWT.

    Ilustrasi (Freepik)

    Doa Buka Puasa

    ذَهَبَ الظَّمَـأُ، وابْــتَلَّتِ العُرُوقُ، وثَــبَتَ الأَجْرُ إِن شَاءَ اللهُ

    Dzahaba-zh Zama’u, Wabtalati-l ‘Uruuqu wa Tsabata-l Ajru, Insyaa Allah

    Artinya: Telah hilang dahaga, urat-urat telah basah, dan telah diraih pahala, insya Allah.

    اَللّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ بِرَحْمَتِكَ يَا اَرْحَمَ الرَّحِمِيْنَ

    Allaahummalakasumtu wabika amantu wa’aa rizkika aftortu birohmatika yaa arhamarra himiin

    Artinya :

    “Ya Allah karena-Mu aku berpuasa, kepada-Mu aku beriman, kepada-Mu aku berserah dan dengan rezeki-Mu aku berbuka (puasa) dengan rahmat-Mu Ya Allah Tuhan Maha Pengasih”

    Bacaan Niat Puasa Rajab

    Dikutip dari Buku Pintar Panduan Lengkap Ibadah Muslimah yang disusun oleh Ust. Muhammad Syukron Maksum, berikut bacaan niat puasa Rajab:

    نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ رَجَبَ لِلهِ تَعَالَى

    Artinya: “Saya niat puasa bulan Rajab, Sunah karena Allah Ta’ala”.

    Keistimewaan Melaksanakan Puasa Rajab

    Terdapat beberapa keistimewaan bagi yang menjalankan puasa Rajab.

    Mengutip dari kudus.kemenag.go.id, ada 6 keistimewaan puasa Rajab yaitu:

    1. Melaksanakan puasa sebulan

    Rasulullah SAW bersabda “ Barang siapa berpuasa pada bulan Rajab sehari maka laksana ia puasa selama sebulan, bila puasa 7 hari maka ditutuplah untuknya pintu neraka jahanam. Bila puasa 8 hari maka dibukakan untuknya 8 pintu surga . Dan apabila puasa 10 hari maka Allah akan mengabulkan semua permintaannya.” HR.At-Thabrani.

    2. Mencatat amalnya selama 60 bulan.

    Rasulullah SAW bersabda , barang siapa puasa pada tanggal 27 Rajab , Allah mencatatnya sebagaimana orang yang puasa selama 60 bulan.” Abu Hurairah.

    3. Apabila puasa selama 7 hari pada bulan Rajab maka akan menutup pintu neraka baginya.

    4. Apabila puasa selama 8 hari pada bulan Rajab akan membuka 8 pintu surga untuknya.

    5. Apabila puasa selama 10 hari pada bulan Rajab maka akan menghapus dosa dosanya dan diganti dengan kebaikan .

    6. Apabila puasa sehari pada bulan Rajab maka akan mendapatkan air susu yang berasal dari sungai Rajab di surga. Rsanya manis melebihi madu. Rasulullah SAW bersabda:

    “Sesungguhnya di surga terdapat sungai yang dinamakan Rajab, airnya lebih putih daripada susu dan dan rasanya lebih manis dari madu. Barang siapa puasa sehari pada bulan Rajab, maka ia akan dikaruniai minum dari sungai tersebut.”

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Libur Tahun Baru, Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Hari Ini, 1 Januari 2025 – Halaman all

    Libur Tahun Baru, Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Hari Ini, 1 Januari 2025 – Halaman all

    Sistem ganjil genap di DKI Jakarta ditiadakan pada hari ini, Rabu (1/1/2025). Hal itu sehubungan dengan perayaan tahun baru 2025.

    Tayang: Rabu, 1 Januari 2025 10:55 WIB

    Instagram @dishubdkijakarta

    Ganjil Genap Jakarta Rabu 1 Januari 2025 Ditiadakan – 

    TRIBUNNEWS.COM – Sistem ganjil genap di DKI Jakarta ditiadakan pada hari ini, Rabu (1/1/2025).

    Hal itu sehubungan dengan perayaan tahun baru 2025.

    “Sehubungan dengan perayaan Tahun Baru 2025, ketentuan Ganjil Genap pada 1 Januari 2025 DITIADAKAN,” tulis akun Instagram @dishubdkijakarta, (31/12/2024).

    Peniadaan ganjil genap tersebut berdasarkan:

    Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025; dan
    Pergub DKI Jakarta No 88 Tahun 2019 Pasal 3 ayat (3): Pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu dan HARI LIBUR NASIONAL yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.

    Meski demikian, masyarakat diimbau untuk tetap mematuhi rambu lalu lintas.

    Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025

    Pemerintah telah menetapkan 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama di tahun 2025.

    Sehingga, total ada 27 tanggal merah selama tahun 2025.

    Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor: 1017 Tahun 2024, Nomor: 2 Tahun 2024, dan Nomor: 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

    Berikut adalah daftar hari libur nasional tahun 2025:

    1 Januari (Rabu) Tahun Baru 2025 Masehi
    27 Januari (Senin) Isra Mikraj Nabi Muhammad saw.
    29 Januari (Rabu) Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
    29 Maret (Sabtu) Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
    31 Maret-1 April (Senin-Selasa) Idulfitri 1446 Hijriah
    18 April (Jumat) Wafat Yesus Kristus
    20 April (Minggu) Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
    1 Mei (Kamis) Hari Buruh Internasional
    12 Mei (Senin) Hari Raya Waisak 2569 BE
    29 Mei (Kamis) Kenaikan Yesus Kristus
    1 Juni (Minggu) Hari Lahir Pancasila
    6 Juni (Jumat) Iduladha 1446 Hijriah
    27 Juni (Jumat) 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
    17 Agustus (Minggu) Proklamasi Kemerdekaan
    5 September (Jumat) Maulid Nabi Muhammad saw.
    25 Desember (Kamis) Kelahiran Yesus Kristus

    Berikut adalah daftar hari cuti bersama tahun 2025:

    28 Januari (Selasa)  Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
    28 Maret (Jumat) Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
    2, 3, 4, dan 7 April (Rabu, Kamis, Jumat, dan Senin) Idulfitri 1446 Hijriah
    13 Mei (Selasa) Hari Raya Waisak 2569 BE
    30 Mei (Jumat) Kenaikan Yesus Kristus
    9 Juni  (Senin) Idul Adha 1446 Hijriah
    26 Desember (Jumat) Kelahiran Yesus Kristus

    (Tribunnews.com/Widya)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Ahok dan Anies Bertemu di Balai Kota, Menteri Agama: Menyatukan yang Pernah Berserakan

    Ahok dan Anies Bertemu di Balai Kota, Menteri Agama: Menyatukan yang Pernah Berserakan

  • Perintah Prabowo Bertentangan dengan Usulan Menteri Agama soal Biaya Haji 2025, Omon-omon?

    Perintah Prabowo Bertentangan dengan Usulan Menteri Agama soal Biaya Haji 2025, Omon-omon?

    Jakarta: Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan kepada Kementerian Agama (Kemenag) untuk menurunkan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 2025 tanpa mengurangi kualitas pelayanan. Namun, usulan terbaru Kemenag justru menunjukkan kenaikan biaya yang dibebankan kepada jemaah haji, bertolak belakang dengan instruksi Presiden.

    Dalam rapat bersama Komisi VIII DPR di Gedung DPR/MPR/DPD RI, Jakarta, Senin 30 Desember 2024, Menteri Agama Nasaruddin Umar mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 sebesar Rp93.389.684,99. 

    Dari jumlah tersebut, Bipih yang ditanggung jemaah naik menjadi 70% atau Rp65.372.779,49, sedangkan nilai manfaat yang dikeluarkan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) hanya 30% atau Rp28.016.905.

    Kenaikan Bipih tersebut menjadi sorotan, terutama karena jumlahnya naik sekitar Rp9 juta dibandingkan biaya 2024 sebesar Rp56 juta. Hal ini bertentangan dengan arahan Prabowo yang menginginkan efisiensi tanpa membebani masyarakat.

    Baca juga: Begini Upaya BPKH Buat Pengelolaan Dana Haji Makin Akuntabel

    Arahan Tegas Prabowo
    Sebelumnya, Presiden Prabowo memerintahkan Kemenag untuk menyusun skema penurunan biaya haji. Wakil Menteri Agama HR Muhammad Syafii menegaskan bahwa arahan Presiden tersebut bertujuan untuk menjaga kualitas pelayanan dengan biaya yang lebih efisien.

    “Skema usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 1446 H/2025 M sedang dilakukan revisi sesuai dengan arahan Presiden untuk menurunkan biaya tanpa mengurangi kualitas pelayanan,” ujar Wamenag Muhammad Syafii di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.

    Penurunan biaya tersebut seharusnya diupayakan melalui efisiensi di berbagai komponen utama, seperti penerbangan, akomodasi, konsumsi, dan transportasi. Bahkan, Prabowo secara khusus meminta rasionalisasi biaya penerbangan yang menjadi komponen tertinggi, mencapai 35-40% dari total biaya haji.

    “Output-nya adalah meningkatkan pelayanan, pembinaan, dan perlindungan bagi jamaah haji dengan biaya yang lebih efisien. Kami sedang mencoba menyisir kembali berdasarkan manajemen biaya yang lebih baik,” lanjut Wamenag.
    Fakta Kenaikan Biaya Haji

    Namun, dalam rapat dengan DPR, Menteri Agama Nasaruddin Umar justru menjelaskan rincian biaya yang menunjukkan kenaikan signifikan. Usulan BPIH 2025 mencakup lima komponen utama:

    Biaya penerbangan PP: Rp34.386.390,68
    Akomodasi Makkah: Rp15.232.011,90
    Akomodasi Madinah: Rp4.454.403,48
    Living cost: Rp3.200.002,50
    Layanan masyarakat: Rp8.099.970,09

    Dengan total BPIH Rp93.389.684,99, usulan tersebut membebankan Rp65 juta kepada jemaah, lebih tinggi dibandingkan 2024. Anggota Komisi VIII DPR Nanang Samodra mempertanyakan keputusan Kemenag yang menaikkan persentase Bipih jemaah dari 60% menjadi 70%.

    “Dari segi biaya memang ada penurunan BPIH dari Rp93,4 juta tahun lalu menjadi Rp93,3 juta. Namun, yang agak membingungkan saya, komponen nilai manfaat dan Bipih-nya ini berbalik, yang tadinya 60% Bipih nilai manfaat 40%, sekarang Bipih-nya naik menjadi 70% dan nilai manfaatnya 30%,” ujar Nanang.

    Nanang juga mengkritik bahwa usulan ini membebani masyarakat meskipun total biaya tidak berubah signifikan. “Kalau disetor naik, tetap saja itu kenaikan. Jadi (perintah Prabowo) bertentangan dengan statement Pak Menteri,” tambahnya.
    Respons dan Tindak Lanjut

    Hingga kini, belum ada penjelasan dari Kemenag terkait langkah yang diambil untuk menyesuaikan usulan biaya haji dengan arahan Presiden Prabowo. Sementara itu, sorotan dari DPR dan publik terus menguat, mendesak Kemenag untuk merevisi usulan sesuai dengan mandat efisiensi dan keringanan biaya bagi masyarakat.

    Jakarta: Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan kepada Kementerian Agama (Kemenag) untuk menurunkan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 2025 tanpa mengurangi kualitas pelayanan. Namun, usulan terbaru Kemenag justru menunjukkan kenaikan biaya yang dibebankan kepada jemaah haji, bertolak belakang dengan instruksi Presiden.
     
    Dalam rapat bersama Komisi VIII DPR di Gedung DPR/MPR/DPD RI, Jakarta, Senin 30 Desember 2024, Menteri Agama Nasaruddin Umar mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 sebesar Rp93.389.684,99. 
     
    Dari jumlah tersebut, Bipih yang ditanggung jemaah naik menjadi 70% atau Rp65.372.779,49, sedangkan nilai manfaat yang dikeluarkan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) hanya 30% atau Rp28.016.905.
    Kenaikan Bipih tersebut menjadi sorotan, terutama karena jumlahnya naik sekitar Rp9 juta dibandingkan biaya 2024 sebesar Rp56 juta. Hal ini bertentangan dengan arahan Prabowo yang menginginkan efisiensi tanpa membebani masyarakat.
     
    Baca juga: Begini Upaya BPKH Buat Pengelolaan Dana Haji Makin Akuntabel

    Arahan Tegas Prabowo

    Sebelumnya, Presiden Prabowo memerintahkan Kemenag untuk menyusun skema penurunan biaya haji. Wakil Menteri Agama HR Muhammad Syafii menegaskan bahwa arahan Presiden tersebut bertujuan untuk menjaga kualitas pelayanan dengan biaya yang lebih efisien.
     
    “Skema usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 1446 H/2025 M sedang dilakukan revisi sesuai dengan arahan Presiden untuk menurunkan biaya tanpa mengurangi kualitas pelayanan,” ujar Wamenag Muhammad Syafii di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.
     
    Penurunan biaya tersebut seharusnya diupayakan melalui efisiensi di berbagai komponen utama, seperti penerbangan, akomodasi, konsumsi, dan transportasi. Bahkan, Prabowo secara khusus meminta rasionalisasi biaya penerbangan yang menjadi komponen tertinggi, mencapai 35-40% dari total biaya haji.
     
    “Output-nya adalah meningkatkan pelayanan, pembinaan, dan perlindungan bagi jamaah haji dengan biaya yang lebih efisien. Kami sedang mencoba menyisir kembali berdasarkan manajemen biaya yang lebih baik,” lanjut Wamenag.

    Fakta Kenaikan Biaya Haji

    Namun, dalam rapat dengan DPR, Menteri Agama Nasaruddin Umar justru menjelaskan rincian biaya yang menunjukkan kenaikan signifikan. Usulan BPIH 2025 mencakup lima komponen utama:

    Biaya penerbangan PP: Rp34.386.390,68
    Akomodasi Makkah: Rp15.232.011,90
    Akomodasi Madinah: Rp4.454.403,48
    Living cost: Rp3.200.002,50
    Layanan masyarakat: Rp8.099.970,09

    Dengan total BPIH Rp93.389.684,99, usulan tersebut membebankan Rp65 juta kepada jemaah, lebih tinggi dibandingkan 2024. Anggota Komisi VIII DPR Nanang Samodra mempertanyakan keputusan Kemenag yang menaikkan persentase Bipih jemaah dari 60% menjadi 70%.
     
    “Dari segi biaya memang ada penurunan BPIH dari Rp93,4 juta tahun lalu menjadi Rp93,3 juta. Namun, yang agak membingungkan saya, komponen nilai manfaat dan Bipih-nya ini berbalik, yang tadinya 60% Bipih nilai manfaat 40%, sekarang Bipih-nya naik menjadi 70% dan nilai manfaatnya 30%,” ujar Nanang.
     
    Nanang juga mengkritik bahwa usulan ini membebani masyarakat meskipun total biaya tidak berubah signifikan. “Kalau disetor naik, tetap saja itu kenaikan. Jadi (perintah Prabowo) bertentangan dengan statement Pak Menteri,” tambahnya.

    Respons dan Tindak Lanjut

    Hingga kini, belum ada penjelasan dari Kemenag terkait langkah yang diambil untuk menyesuaikan usulan biaya haji dengan arahan Presiden Prabowo. Sementara itu, sorotan dari DPR dan publik terus menguat, mendesak Kemenag untuk merevisi usulan sesuai dengan mandat efisiensi dan keringanan biaya bagi masyarakat.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DHI)

  • 7
                    
                        Ahok dan Anies Bertemu di Balai Kota, Menteri Agama: Menyatukan yang Pernah Berserakan
                        Megapolitan

    7 Ahok dan Anies Bertemu di Balai Kota, Menteri Agama: Menyatukan yang Pernah Berserakan Megapolitan

    Ahok dan Anies Bertemu di Balai Kota, Menteri Agama: Menyatukan yang Pernah Berserakan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com 
    – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta menggelar acara bertajuk Bentang Harapan JakAsa di Balai Kota, Selasa (31/12/2024).
    Acara ini menjadi momen bersejarah karena menghadirkan para mantan gubernur Jakarta lintas periode.
    Hadir dalam acara tersebut antara lain Gubernur Jakarta 1997-2007 Sutiyoso, Gubernur Jakarta 2007-2012 Fauzi Bowo (Foke), Gubernur Jakarta 2014-2017
    Basuki Tjahaja Purnama
    alias Ahok, dan Gubernur Jakarta 2017-2022
    Anies Baswedan
    .
    Wakil Gubernur Jakarta 2014-2017 Djarot Saiful Hidayat serta Wakil Gubernur Jakarta 2020-2022 Ahmad Riza Patria juga turut hadir.
    Tak ketinggalan, Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta terpilih, Pramono Anung dan Rano Karno, ikut memeriahkan suasana.
    Ahok dan Anies, yang pernah menjadi rival sengit pada Pilkada Jakarta 2017, tampak bertemu dalam suasana hangat.
    Momen ini menjadi simbol rekonsiliasi dan persatuan setelah perbedaan tajam di masa lalu.
    Menteri Agama RI Nasaruddin Umar, yang turut hadir, memuji inisiatif acara ini sebagai langkah penting untuk menyatukan elemen-elemen yang sebelumnya terpecah.
    “Kita terima kasih kepada Pak PJ Gubernur, menjadikan Jakarta ini seperti Indonesia kecil, menghimpun yang berserakan, menyatukan yang berbeda, dan bahkan mensolidkan yang pernah berserakan. Ini luar biasa,” kata Nazarudin.
    Ia menambahkan, acara ini mencerminkan miniatur Indonesia yang penuh keberagaman dan menjadi simbol optimisme menuju masa depan.
    “Ini adalah awal sebuah tahun yang akan kita arungi nanti dengan penuh optimisme. Konfigurasi Indonesia hadir di tempat ini, dari ujung ke ujung menjadi satu di halaman DKI Jakarta,” ujar dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ditjen Bimas Buddha Kemenag Raih Penghargaan Humas Award 2024

    Ditjen Bimas Buddha Kemenag Raih Penghargaan Humas Award 2024

    loading…

    Wamenag Romo Muhammad Syafi’i menyerahkan penghargaan kepada Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha Supriyadi di Jakarta, Senin (30/12/2024). Foto/Ist

    JAKARTA – Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha Kementerian Agama (Kemenag) meraih penghargaan Humas Award 2024 kategori Inovasi Konten Digital Layanan Keagamaan.

    Penghargaan tersebut diserahkan oleh Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i kepada Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha Supriyadi di Auditorium Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Senin (30/12/2024).

    Supriyadi menyampaikan rasa syukur atas dan berharap penghargaan tersebut menjadi penyemangat dan motivasi Ditjen Bimas Buddha dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat.

    Dia menjelaskan, inovasi layanan keagamaan melalui Virtual Reality 360 Candi Borobudur merupakan upaya Ditjen Bimas Buddha dalam memaksimalkan pelayanan keagamaan kepada umat Buddha. Hal itu setelah Candi Borobudur dicanangkan oleh pemerintah sebagai wisata religi umat Buddha Indonesia dan dunia.

    Humas Award 2024 memberikan penghargaan kepada Humas dan Media dengan berbagai macam kategori kepada Unit Eselon I, Kantor Wilayah Kementerian Agama, Perguruan Tinggi Keagamaan, Media dan Jurnalis.

    Sementara itu, Wamenag Romo Muhammad Syafi’i menilai humas memiliki peran strategis di era digital. Tidak hanya sebagai penyebar informasi, tetapi juga sebagai penghubung yang memperkuat hubungan antara Kemenag dengan masyarakat.

    Wamenag juga mengapresiasi kinerja humas yang dinilai sukses memanfaatkan teknologi untuk menyampaikan informasi secara efektif.

    “Kalau hari ini dengan segala pertimbangan, Kementerian Agama memberikan award terkait dengan media ini, saya kira ini adalah sesuatu yang sangat-sangat bermakna,” sebut sosok yang akrab disapa Romo.

    Dia berpesan kepada para penerima penghargaan untuk terus meningkatkan semangat dan dedikasi.

    “Prestasi ini harus menjadi cambuk agar Bapak-Ibu semakin semangat dalam berkarya. Jangan berhenti sampai di sini saja, karena masih banyak tugas dan tantangan yang menanti,” pesannya.

    (shf)

  • Pusat Kerukunan Umat Beragama Tingkatkan Harmoni Nasional

    Pusat Kerukunan Umat Beragama Tingkatkan Harmoni Nasional

    loading…

    Kepala PKUB Muhammad Adib Abdushomad menjelaskan peningkatan harmoni nasional dengan sejumlah capaian signifikan dalam memperkuat kerukunan antar umat beragama. Foto/Ist

    JAKARTA – Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) meningkatkan harmoni nasional dengan sejumlah capaian signifikan dalam memperkuat kerukunan antar umat beragama di Indonesia dan internasional.

    Berbagai program inovatif dan kegiatan strategis telah diluncurkan, di mana tidak hanya meningkatkan kesadaran sosial tetapi juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menciptakan masyarakat yang lebih harmonis.

    Kepala PKUB Muhammad Adib Abdushomad menjelaskan, pihaknya telah memanfaatkan teknologi untuk menjangkau masyarakat lebih luas melalui beberapa program digital. Salah satunya adalah ClasS of Religion, sebuah kampanye kerukunan yang melibatkan influencer lintas agama di Indonesia.

    “Program ini berhasil menjangkau lebih dari 6 juta individu, terutama dari kalangan Generasi Z dan Milenial, dan menggandeng tokoh agama terkemuka seperti Habib Ja’far untuk menyampaikan pesan perdamaian,” kata Muhammad Adib Abdushomad dalam keterangan tertulisnya, Selasa (31/12/2024).

    Selain itu, PKUB meluncurkan Podcast Kerukunan Tematik yang mengundang tokoh lintas agama. Di antaranya mantan Menteri Agama Lukman Hakim Syaifudin, Said Agil Husin Al Munawar, dan influencer lintas agama yakni: Dude Herlino, Ustadzah Oki Setiana Dewi, Jonru, Budi Khonghucu, Ketua PGI, dan Ketua KWI dan lain-lain.

    Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman agama yang santun dan ramah kepada masyarakat Indonesia. Dengan memanfaatkan platform digital, PKUB juga aktif menyebarkan pesan-pesan kerukunan melalui media sosial, yang semakin memperkuat dampak kampanye ini di kalangan generasi muda.

    Interfaith DialoguePKUB juga berhasil membawa nama Indonesia ke kancah internasional melalui program Interfaith Dialogue di Serbia. Program ini bertujuan untuk memperkenalkan Indonesia sebagai role model dalam menjaga dan merawat kerukunan antar umat beragama.

    “Melalui dialog yang melibatkan tokoh-tokoh agama dan pemimpin masyarakat, Indonesia menunjukkan komitmennya dalam mempromosikan toleransi dan perdamaian global,” lanjut Muhammad Adib Abdushomad.

  • 5 Pernyataan Menag Nasaruddin saat Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR, Bahas Kuota-Biaya Haji 2025 – Page 3

    5 Pernyataan Menag Nasaruddin saat Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR, Bahas Kuota-Biaya Haji 2025 – Page 3

    Menteri Agama (Menag) Nasaruddin menceritakan respons pemerintah Arab Saudi terhadap permintaan terkait haji dari Pemerintah Indonesia. Menurut Nasaruddin, pihak Arab Saudi hanya memberikan tanggapan singkat.

    “Dia sendiri ngangguk-ngangguk aja menterinya pada waktu itu. Tetapi negosiasi baru bisa kita lakukan kalau sudah dilunasi semua biaya yang diperlukan,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Nasaruddin menjelaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum mengajukan tambahan kuota petugas haji.

    “Sampai hari ini kami belum mengusulkan usulan tambahan berapa kuota petugas haji yang akan kita mohon. Akan tetapi, insya Allah setelah selesai pembicaraan keuangan akan kita lakukan negosiasi,” tutupnya.

    Sebelumnya, Menteri Agama Nasaruddin Umar mengusulkan Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) untuk Haji 2025 sebesar Rp 93, 38 juta. Usulan itu disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR, Senin 30 Desember 2024.

    Menurut Nasaruddin, besaran usulan itu berdasarkan perubahan valuasi dolar Amerika Serikat dan Riyal Arab Saudi yang menguat terhadap rupiah.

    “Untuk tahun 1446 Hijriah dan 2025 masehi, Pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah haji Rp 93.389.684,99,” kata Nasaruddin dalam di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin 30 Desember 2024.

    “Pada usulan BPIH tahun 1446 Hijriah atau 2025 ini, kami masih mengusulkan menggunakan asumsi nilai dolar atau nilai tukar kursi dolar AS terhadap rupiah adalah sebesar Rp16.000, jadi ini mengambil standarnya,” sambungnya.