Kementrian Lembaga: Kemenag

  • Hasil Akhir Seleksi CPNS 2024 Diumumkan Mulai Hari Ini, Ini Link dan Cara Ceknya – Halaman all

    Hasil Akhir Seleksi CPNS 2024 Diumumkan Mulai Hari Ini, Ini Link dan Cara Ceknya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Berikut link dan cara cek hasil akhir seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.

    Menurut jadwal, hasil akhir seleksi CPNS 2024 diumumkan mulai hari ini, Minggu, 5 Januari 2025.

    Nantinya, masing-masing instansi akan mengumumkan hasil akhir CPNS 2024 secara berkala hingga 12 Januari 2025.

    Peserta dapat mengecek hasil akhir CPNS 2024 melalui laman sscasn.bkn.go.id atau melalui instansi masing-masing.

    71 Link Resmi Pengumuman Hasil Akhir CPNS 2024

    1. Kemenpan-RB (https://www.menpan.go.id/site/berita-terkini/cpns)

    2. Kementerian Sekretaris Negara (https://www.setneg.go.id/)

    3. Kemenkumham (https://cpns.kemenkumham.go.id/)

    4. Mahkamah Agung (https://rekrutmen.mahkamahagung.go.id/)

    5. KPK (https://rekrutmen.kpk.go.id/cpns)

    6. Badan Riset dan Inovasi Nasional (https://casn.brin.go.id/)

    7. Kementerian ESDM (https://casn.esdm.go.id/)

    8. Kementerian Agama (https://casn.kemenag.go.id/)

    9. Kemendikbud Ristek (https://casn.kemdikbud.go.id/cpns/cpns2024)

    10. Kementerian Perhubungan (https://cpns.dephub.go.id/)

    11. Kementerian Pertanian (https://casn.pertanian.go.id/)

    12. Kementerian Kesehatan (https://casn.kemkes.go.id/)

    13. Kemendagri (https://infocasn.kemendagri.go.id/)

    14. Kementerian Pertahanan (https://www.kemhan.go.id/ropeg/category/pengadaan-cpns)

    15. Kementerian Keuangan (https://rekrutmen.kemenkeu.go.id/)

    16. Kementerian Perindustrian (https://rekrutmen.kemenperin.go.id/)

    17. Kementerian Sosial (https://cpns.kemensos.go.id/)

    18. Kementerian Bappenas (https://rekrutmen.bappenas.go.id/cpns)

    19. Kementerian Perekonomian (https://rekrutmen.ekon.go.id/)

    20. Kementerian Perdagangan (https://rekrutmen.kemendag.go.id/cpns/offline/main)

    21. Kemenko Polhukam (https://polkam.go.id/casn-polhukam/)

    22. Kemenko Bidang Perekonomian (https://rekrutmen.ekon.go.id/cpns/pengumuman)

    23. Kemenko PMK (https://kemenkopmk.go.id/pengumuman/cpns)

    24.Kemenkop danUKM (https://www.kemenkopukm.go.id/kepegawaian)

    25. Badan Kepegawaian Negara (https://www.bkn.go.id/)

    26. Kejaksaan RI (https://biropeg.kejaksaan.go.id/pengumuman/cpns)

    27. Kemenparekraf (https://kemenparekraf.go.id/pengumuman)

    28. Kementerian PUPR (https://pu.go.id/pengumuman)

    29. Kemenkominfo (https://casn.kominfo.go.id/seleksi-cpns/2024)

    30. Kementerian Kelautan dan Perikanan (https://ropeg.kkp.go.id/)

    31. Kementerian KLHK (https://casn.menlhk.go.id/)

    32. Kementerian Ketenagakerjaan (https://kemnaker.go.id/news/search?tags=pengumuman-dan-info)

    33. Kejaksaan RI (https://biropeg.kejaksaan.go.id/pengumuman/cpns

    34. Kementerian Luar Negeri (https://e-casn.kemlu.go.id/)

    35. Kementerian Pemuda dan Olahraga (https://www.kemenpora.go.id/rekrutmenasn)

    36. Kementerian BKPM (https://www.bkpm.go.id/id/tentang-bkpm/karir)

    37. Kementerian ATR/BPN (https://www.atrbpn.go.id/pengumuman)

    38. Setjen MPR RI (https://setjen.mpr.go.id/pengumumans)

    39. Mahkamah Agung (https://www.mahkamahagung.go.id/id/pengumuman)

    40. Setjen Komisi Yudisial (https://www.komisiyudisial.go.id/frontend/slider_detail/172)

    41. Badan Pemeriksa Keuangan (https://rekrutmen-asn.bpk.go.id/)

    42. Setjen Dewan Ketahanan Nasional (https://www.wantannas.go.id/pengumuman-penerimaan-cpns)

    43. Badan Siber dan Sandi Negara (https://www.bssn.go.id/cpns-2024/)

    44. Lembaga Administrasi Negara (https://lan.go.id/?cat=125)

    45. Badan Pusat Statistik (https://casn.bps.go.id/)

    46. Arsip Nasional Republik Indonesia (https://anri.go.id/publikasi/pengumuman)

    47. Badan Informasi Geospasial BIG (https://casn.big.go.id/#/pengumuman)

    48. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional(https://www.bkkbn.go.id/)

    49. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (https://www.bpkp.go.id/id/pengumuman/WyO)

    50. Perpustakaan Nasional (https://casn.perpusnas.go.id/)

    51. Badan Narkotika Nasional (https://bnpb.go.id/)

    52. Setjen Komisi Pemilihan Umum (https://www.kpu.go.id/berita/11/pengumumanse)

    53. Komnas HAM (https://www.komnasham.go.id/index.php/penerimaan-pegawai/)

    54. BP2MI (https://bp2mi.go.id/pengumuman-list)

    55. Badan Keamanan Laut (https://www.bakamla.go.id/publication/detail_news/pengumuman-cpns-bakamla-ri-tahun-anggaran-2024)

    56. Basarnas (https://basarnas.go.id/berita?category=9)

    57. LKPP (https://www.lkpp.go.id/pengumuman)

    58. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (https://bnpt.go.id/)

    59. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (https://www.lpsk.go.id/publikasi?search=cpns)

    60. Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (https://bpip.go.id/)

    61. Badan Karantina Indonesia (https://casn.karantinaindonesia.go.id/)

    62. Badan Pangan Nasional (https://badanpangan.go.id/pengumuman)

    63. Otorita Ibu Kota Nusantara (https://www.ikn.go.id/karier)

    64. Setjen Dewan Nasional KEK (https://kek.go.id/media/press?tag=CPNS+2024)

    65. Badan Intelijen Negara (https://www.bin.go.id/Karir)

    66. Bawaslu (https://www.bawaslu.go.id/id/pengumuman/rekrutmen-cpns)

    67. Badan Metereologi, Klimatologi, dan Geofisika (https://www.bmkg.go.id/cpns/)

    68. Badan Pengawas, Obat dan Makanan (https://casn.pom.go.id/) 

    69. Kejaksaan Agung (https://rekrutmen.kejaksaan.go.id/pengumuman/detail/PENGUMUMAN-CPNS-TA-2024)

    70. Setjen DPR (https://www.dpr.go.id/cpns)

    71. Kementerian PPA (https://kemenpppa.go.id/page/view/konten/ODQ)

    Cara Cek Hasil Akhir CPNS 2024 melalui Laman SSCASN

    Akses laman SSCASN
    Pada halaman utama, klik menu ‘masuk’
    Masukkan NIK, password dan kode CAPTCHA
    Kemudian klik ‘Masuk’
    Jika sudah, nantinya sistem akan menampilkan hasil akhir CPNS 2024 peserta

    Jadwal CPNS 2024

    Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024 – 4 Januari 2025 Pengumuman Hasil CPNS: 5 – 12 Januari 2025 
    Masa Sanggah: 13 – 15 Januari 2025 
    Jawab Sanggah: 13 – 19 Januari 2025 
    Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah: 15 – 20 Januari 2025 
    Pengumuman Pasca Sanggah: 16 – 22 Januari 2025 
    Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari – 21 Februari 2025 
    Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari – 23 Maret 2025

    (Tribunnews.com/Farrah)

    Artikel Lain Terkait CPNS 2024

  • DPR Minta Kemenag dan Kemendikdasmen Duduk Bersama soal Rencana Libur Sekolah Sebulan Saat Ramadan – Page 3

    DPR Minta Kemenag dan Kemendikdasmen Duduk Bersama soal Rencana Libur Sekolah Sebulan Saat Ramadan – Page 3

    Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) merespons soal wacana pemerintah  yang ingin ada libur sekolah selama bulan Ramadan. Disebut hal ini perlu kajian yang mendalam.

    “Harus dikaji secara holistik, jika libur ini hanya mengakomodir siswa beragama Islam, bagaimana siswa non muslim? Jika mereka libur, mereka tidak mendapat layanan pembelajaran. Jika mereka tetap sekolah, ini juga mendiskriminasi layanan belajar siswa muslim yang libur,” kata Koordinator Nasional P2G, Satriwan Salim, dalam keterangannya, Sabtu (4/1/2025).

     Dia juga melihat, jika wacana ini terjadi, maka terjadi kekhawatirakn di guru sekolah maupun madrasah swasta karena gaji mereka akan berkurang signifikan jika siswa libur sebulan penuh, lantaran orang tua pun keberatan membayar iuran SPP karena anaknya libur sekolah.

    “Guru-guru swasta di daerah khawatir, kalau liburnya full selama puasa, nanti yayasan akan memotong gajinya signifikan. Padahal kebutuhan belanja saat bulan puasa ditambah idul fitri keluarga meningkat,” ungkap Satriwan.

    Selain itu, dia juga melihat setiap ramadan jam belajar memang berkurang atau mendapatkan penyesuaian. Jadi sebenarnya bisa tetap masuk sekolah, namun jadwal pembelajaran dimodifikasi, diatur ulang, lalu dikombinasikan dengan kegiatan sekolah bernuasa pendidikan nilai kerohanian.

    “Misal saja, dengan mengurangi jam pelajaran di SMA/MA/SMK dari 45 menjadi 30-35 menit. Kemudian mengubah jam masuk sekolah lebih siang dan lebih cepat pulang. Atau juga belajar aktif hanya dua minggu pada pertengahan ramadan. Sisanya sekolah mengadakan program pesantren pamadan. Jadi opsinya ada banyak,” jelas Satriwan.

    Menurut dia, ramadan bisa jadi momentum siswa dan guru meningkatkan literasi, baik literasi agama seperti membaca dan mempelajari kitab suci, sejarah Islam, kajian karakter tokoh, atau literasi umum.

     

  • Warga Boleh Gelar Akad Nikah di Luar KUA dan Hari Kerja, Berikut Syarat dari Kemenag – Halaman all

    Warga Boleh Gelar Akad Nikah di Luar KUA dan Hari Kerja, Berikut Syarat dari Kemenag – Halaman all

    Laporan wartawan Tribunnews.com Rina Ayu

    TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA – Kementerian Agama baru saja menerbitkan regulasi terkait pencatatan nikah.

    Akad nikah dapat dilangsungkan di luar Kantor Urusan Agama (KUA) atau di luar hari dan jam kerja.

    Beleid ini tertuang dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) No 30 tahun 2024 tentang Pencatatan Nikah.

    PMA ini ditandatangani Menag Nasaruddin Umar pada 24 Desember 2024.

    “Akad nikah dilaksanakan di KUA pada hari dan jam kerja,” demikian bunyi ayat (1) Pasal 16 PMA 30 tahun 2024 sebagaimana dikutip hari ini, Sabtu (4/1/2025).

    Selain itu, akad nikah juga bisa digelar di luar KUA atau di luar hari dan jam kerja.

    Meski demikian, ada syarat yang harus dipenuhi sebagaimana diatur pada ayat (2) Pasal 16.

    Syarat tersebut adalah atas permintaan calon pengantin (catin) dan persetujuan Kepala KUA/Pegawai Pencatat Nikah (PPN).

    Dengan regulasi baru ini, maka aturan PMA No 22 Tahun 2024 tentang Pencatatan Nikah sudah tidak berlaku lagi. Sebelumnya, Pasal 16 PMA 22/2024 mengatur dua hal, yaitu:

    1) Akad nikah dilaksanakan di KUA Kecamatan pada hari dan jam kerja.

    2) Akad nikah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dilaksanakan di luar KUA Kecamatan.

    “Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Agama Nomor 22 Tahun 2024 tentang Pencatatan Pernikahan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 639), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” bunyi Pasal 59 pada PMA 30 tahun 2024.

    Pada Pasal 60 diatur bahwa Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, yaitu 30 Desember 2024.

  • Resah Wanita Korban Pelecehan Sampai Lompat dari Angkot, Lapor Sopir Malah Digoda

    Resah Wanita Korban Pelecehan Sampai Lompat dari Angkot, Lapor Sopir Malah Digoda

    TRIBUNJATIM.COM, JAKARTA – Seorang wanita nekat lompat dari angkot setelah menjadi korban pelecehan seksual di angkot yang ia tumpangi.

    Saat itu ia menaiki angkot jurusan Ciputat-Gandaria City, Jakarta Selatan.

    Wanita berinisial MH (28) itu sempat lapor ke sopir setelah mengalami pelecehan.

    Namun bukannya mendapat pertolongan, tapi wanita ini malah mendapatkan perlakuan berupa rayuan. 

    MH bahkan sempat dirayu sopir angkot setelah kejadian.

    Sopir angkot merayu MH dengan modus mencoba menenangkan setelah peristiwa pelecehan seksual itu terjadi.

    “Terus karena aku ketakutan, badan aku lemes, gemeter, ngelapor lah ke sopir.

    Dalam tanda kutip aku minta rasa aman sama sopirnya lah.

    ‘Laki-laki itu enggak ada martabatnya’ dia bilang gitu,” kata MH saat dihubungi, Kamis (2/1/2025).

    Setelah berusaha ditenangkan, MH kemudian mulai digoda oleh sopirangkot.

    MH mengaku sempat ditanyakan berbagai hal tidak penting sebelum sang sopir angkot mengajak bertemu keesokan harinya.

    “Nah lama-lama nada dia jadi berubah, jadi ngegodain gitu.

    Nanya-nanya umur, udah nikah belum, digodain gitu, ‘besok ketemu lagi yuk neng’ gitu,” tambah MH.

    Bahkan, karena mengetahui MH bukanlah warga asal Jakarta, sopir angkot itu justru mengajaknya berkeliling dengan modus mengantarkannya ke tempat yang lebih dekat.

    “Itu muternya jauh dan saya enggak tahu ke mana itu muternya.

    Makin jauh, dia makin nanya-nanya gitu.

    Digodain gitu sama dia,” ujar MH.

    MH akhirnya memberanikan diri untuk meminta turun dari angkot.

    Namun, sang sopir tetap melajukan kendaraannya.

    Akhirnya korban lompat dari angkot saat sedang macet.

    “Untungnya depan Gandaria City macet, saya langsung turun aja ke luar karena abangnya enggak mau berhenti,” kata dia.

    Diberitakan sebelumnya, seorang pria di dalam angkot, tanpa identitas, terekam video sedang memegang alat kelaminnya yang tertutupi celana, Selasa (30/12/2024).

    Dalam video yang diunggah akun Instagram @infotangselpride, tampak seorang pria berkacamata tertangkap kamera menempatkan tangan di atas kemaluannya.

    Untuk memuluskan aksinya, pria itu menutupi bagian kemaluannya dengan tas hitam yang dia bawa. (*)

    Sementara itu, aksi pelecehan lainnya juga pernah terjadi di Jombang, Jawa Timur.

    Pengakuan beberapa siswi Madrasah Aliyah (MA) di Kabupaten Jombang yang diduga menerima tindakan pelecehan oleh oknum Kepala Sekolah (Kepsek) bikin geger Kota Santri. 

    Beberapa siswi mengaku mendapat tindakan yang tak senonoh yang dilakukan oleh oknum Kepsek hingga membuat para siswi ini trauma.

    Seorang siswi yang mengaku menerima dugaan tindakan pelecehan menyebut jika ia dirangkul saat hendak salim ke Kepsek. 

    “Saya niat salin setelah sholat. Kenapa kok langsung dirangkul kayak gitu? Kalau dirangkul di sini tidak apa-apa, nah ini di bagian sini e,” ucapnya sambil menunjuk ke bagian pundaknya. 

    Ia mengaku risih atas tindakan yang dialaminya.

    “Saya risih kalau begitu. Itu juga bukan muhrim,” katanya melanjutkan. 
     
    Siswi lainnya yang juga mengaku mendapatkan dugaan tindakan pelecehan oleh oknum Kepsek juga ikut bersuara.

    Ia mengakui jika dirinya pernah menerima perilaku tak senonoh dari Kepsek. 

    “Saat itu saya mau berangkat sekolah. Terus pas saya bersama anda (Kepsek) malah anda meluk-meluk gitu. Terus ada yang ngevideo juga. Saya risih diperbuat seperti itu,” katanya. 

    Aksi demo ratusan siswa MA di Jombang yang menuntut Ketua Yayasan dan Kepala Sekolah (kepsek) mundur (tribunjatim.com/Anggit Pujie Widodo)

    “Saat itu,  saya dulu pernah pakai seragam olahraga SMP. Karena memang baju olahraga MA saya masih tukar karena kekecilan. Saat itu ada bapak (Kepsek) lagi di parkiran. Setelah itu saya salim. Setelah salim itu itu kemudian mendorong sepeda dan bapak nya bilang ‘loh pakai seragam mana itu? Sambil nyolek saya,” ungkapnya. 

    Siswi lain yang juga merasa pernah dilakukan juga ikut menyampaikan keresahannya.

    Ia malah bersumpah bahwa ia pernah diperlakukan tidak baik oleh Kepsek.

    “Demi Allah saya dipegang pinggulnya,” jelasnya. 

    Kasus ini masih terus bergulir.

    Setelah Kementerian Agama (Kemenag) Jombang juga ikut menerjunkan tim untuk menggali informasi terkait adanya dugaan pelecehan oleh Kepsek kepala pra siswi. 

    Selain itu, Polres Jombang juga sudah turun. Pemeriksaan juga sudah dilakukan terhadap korban dugaan pelecehan di Polres Jombang.

  • Kabar Arab Saudi Melarang Jemaah Lansia 90 Tahun Berhaji, Kemenag: ada Pembatasan

    Kabar Arab Saudi Melarang Jemaah Lansia 90 Tahun Berhaji, Kemenag: ada Pembatasan

    TRIBUNJATIM.COM – Jemaah lanjut usia (lansia) yang berusia di atas 90 tahun dikabarkan dilarang untuk berhaji oleh Pemerintah Arab Saudi.

    Tak hanya itu, untuk lansia berusia 70 tahun ke atas juga akan dibatasi jumlahnya.

    Hal ini dilakukan oleh pemerintah Arab Saudi untuk mitigasi agar pelaksanaan haji lebih ramah lansia.

    Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief mengatakan saat ini masih banyak jemaah lansia asal Indonesia yang naik haji.

    Bahkan pada haji 2024, ada jemaah yang berusia 100 tahun.

    “Ini yang menarik, mungkin jumlahnya enggak banyak tapi Informasi sementara bahwa mereka mungkin akan membatasi jemaah dengan tidak memberikan izin pada jemaah di atas 90 tahun,” ujar Hilman dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (3/1).

    Dijelaskan Hilman, pembatasan usia jemaah haji tersebut merupakan kebijakan pemerintah Arab Saudi.

    Dia menyebut, Kemenag masih sedang akan bersurat ke pemerintah Arab Saudi untuk memastikan kabar tersebut. 

    Selain usia di atas 90 tahun, kata dia, pemerintah Arab Saudi juga membatasi jemaah lansia yang berusia 70 sampai 80 tahun ke atas untuk naik haji.

    “Dan juga ada pembatasan persentase jemaah lansia antara usia 80 atau 70 tahun ke atas, atau 80,” jelasnya. 

    Ia menjelaskan saat ini Kemenag mencatat ada 10 persen jemaah yang berusia lansia akan berangkat haji 2025. Angka ini masih sedang dipastikan lagi oleh pemerintah. 

    “Saya dengan dari tim kapuskes haji akan menganalisis lagi data jemaah sakit dan jemaah meninggal kemudian kita cermati usianya,” pungkasnya.

    Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKB Mahdalena, meminta Kementerian Agama (Kemenag) untuk mencari solusi atas pembatasan usia jemaah haji di atas 90 tahun.

    Sebab menurutnya larangan jemaah haji di atas 90 tahun akan membuat mereka ngambek dan kecewa.

    “Harus dipikirkan juga Pak Dirjen, apa solusinya, karena tentu calon jemaah yang di atas 90 tahun ini pasti ngambek dan sangat kecewa,” kata dia.

    Legislator PKB dapil NTB 1 itu mencontohkan solusi, yakni apakah akan diberi jatah umrah bagi mereka yang dilarang berangkat haji.

    “Karena saya yakin mereka pun sudah daftar berpuluh-puluh tahun pak, sampai akhirnya aturan yang dikeluarkan oleh pemerintahan Saudi ini,” ucapnya.

    Sebab itu, Mahdalena meminta Kemenag untuk menginventarisasi jumlah jemaah haji yang berusia di atas 90 tahun.

    “Jadi saya minta datanya berapa puluh persen yang di atas 90 tahun, kemudian solusinya seperti apa Pak Dirjen,” tutupnya. (Tribun Network/igm/mam/wly)

     

  • 2025 Tahun Ular Kayu, Ada Long Weekend di Momen Imlek 2576 Kongzli, Bisa Libur 5 Hari

    2025 Tahun Ular Kayu, Ada Long Weekend di Momen Imlek 2576 Kongzli, Bisa Libur 5 Hari

    TRIBUNJATIM.COM – Tahun 2025 merupakan Tahun Ular Kayu yang hanya muncul sekali dalam 60 tahun.

    Periode ini berlangsung mulai 29 Januari-16 Februari 2025.

    Untuk menghormati dan memperingati Tahun Baru Imlek, pemerintah menetapkannya sebagai libur nasional atau tanggal merah.

    Adapun Tahun baru Imlek 2576 Kongzli atau Chinese new year 2025 jatuh pada akhir bulan ini, tepatnya 

    Lantas, berapa hari libur Tahun Baru Imlek 2025?

    Libur Tahun Baru Imlek 2025 diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 1017, 2, 2 Tahun 2024.

    SKB 3 Menteri itu ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada 14 Oktober 2025.

    Merujuk pada aturan tersebut, total libur Imlek 2025 ada dua hari yang terdiri dari libur nasional dan cuti bersama.

    Berikut tanggalnya:

    Selasa, 28 Januari 2025: Cuti bersama Imlek 2576 Kongzli
    Rabu, 29 Januari 2025: Libur nasional Imlek 2576 Kongzli

    Long weekend Tahun Baru Imlek 2025

    Peringatan Imlek berdekatan dengan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 2025 dan akhir pekan, sehingga ada kemungkinan libur panjang atau long weekend.

    Berikut rinciannya:

    Sabtu, 25 Januari 2025: Libur akhir pekan
    Minggu, 26 Januari 2025: Libur akhir pekan:
    Senin, 27 Januari 2025: Libur nasional Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
    Selasa, 28 Januari 2025: Cuti bersama Imlek 2576 Kongzli
    Rabu, 29 Januari 2025: Libur nasional Imlek 2576 Kongzli.

    Ilustrasi kalender bulan Januari 2025 (freepik.com)

    Kapan libur lagi setelah Imlek 2025?

    Masih mengacu pada SKB 3 Menteri, peringatan Imlek adalah libur terakhir yang jatuh pada bulan Januari.

    Libur nasional dan cuti bersama berikutnya baru ada kembali mulai Maret.

    Berikut sisa libur nasional dan cuti bersama 2025:

    Sisa libur nasional 2025

    Sabtu, 29 Maret 2025: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
    Senin-Selasa, 31 Maret-1 April 2025: Idul Fitri 1446 Hijriah
    Jumat, 18 April 2025: Wafat Yesus Kristus
    Minggu, 20 April 2025: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
    Kamis, 1 Mei 2025: Hari Buruh Internasional
    Senin, 12 Mei 2025: Hari Raya Waisak 2569 BE
    Kamis, 29 Mei 2025: Kenaikan Yesus Kristus
    Minggu, 1 Juni 2025: Hari Lahir Pancasila
    Jumat, 6 Juni 2025: Idul Adha 1446 Hijriah
    Jumat, 27 Juni 2025: 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
    Minggu, 17 Agustus 2025: Proklamasi Kemerdekaan
    Jumat, 5 September 2025: Maulid Nabi Muhammad SAW
    Kamis, 25 Desember 2025: Kelahiran Yesus Kristus (Hari Natal).

    Sisa cuti bersama 2025

    Jumat, 28 Maret 2025: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
    Rabu, Kamis, Jumat, dan Senin, 2, 3, 4, dan 7 April 2025: Idul Fitri 1446 Hijriah
    Selasa, 13 Mei 2025: Hari Raya Waisak 2569 BE
    Jumat, 30 Mei 2025: Kenaikan Yesus Kristus
    Senin, 9 Juni 2025: Idul Adha 1446 Hijriah
    Jumat: 26 Desember 2025: Kelahiran Yesus Kristus (Hari Natal).

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

  • Hari Amal Bakti Kementerian Agama ke-79: Penyemangat Kesatuan dan Keberagaman untuk Indonesia Emas

    Hari Amal Bakti Kementerian Agama ke-79: Penyemangat Kesatuan dan Keberagaman untuk Indonesia Emas

    TRIBUNJATENG.COM — Hari Amal Bakti (HAB) ke-79 Kementerian Agama (Kemenag) yang diperingati pada 3 Januari 2025, mengusung tema “Umat Rukun Menuju Indonesia Emas”.

    Tema ini menggarisbawahi pentingnya persatuan umat dalam mewujudkan Indonesia sebagai negara maju, dengan keberagaman sebagai kekuatan utama.

    Menurut Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), tema ini sangat relevan dalam menghadapi tantangan bangsa Indonesia yang terus berkembang.

    Sinergisitas Kementerian Agama dan LDII untuk Persatuan Bangsa

    DPP LDII, melalui rilis yang diterbitkan pada Jumat (3/1/2025), mengucapkan selamat kepada Kemenag atas peringatan Hari Amal Bakti ke-79 dan menyatakan kesiapan untuk memperkuat sinergi dengan Kemenag.

    KH Chriswanto Santoso, Ketua Umum DPP LDII, menegaskan bahwa umat yang rukun dan bersatu merupakan modal sosial yang sangat penting dalam membangun negara.

    “Keberagaman yang ada di Indonesia adalah berkah dari Allah SWT, yang menjadi kekuatan kita untuk maju bersama,” ujar KH Chriswanto.

    Indonesia, yang kaya akan keberagaman agama, budaya, dan suku, membutuhkan lembaga yang bisa merawat dan menjaga kebhinnekaan.

    Kemenag, menurut KH Chriswanto, berperan sebagai garda terdepan dalam menjaga harmoni antar umat beragama, baik agama mayoritas maupun minoritas. Dengan cara ini, nilai-nilai Pancasila, yang menekankan persatuan dalam keberagaman, dapat diwujudkan dengan baik.

    Kementerian Agama: Pilar Pembangunan Jasmani dan Rohani

    Pentingnya pembangunan spiritual dalam masyarakat juga menjadi sorotan dalam peringatan Hari Amal Bakti ini.

    KH Chriswanto menjelaskan bahwa cita-cita pembangunan nasional Indonesia tidak hanya bertujuan untuk membangun fisik atau infrastruktur, tetapi juga untuk membangun mental dan spiritual bangsa.

    “Manusia Indonesia seutuhnya adalah yang memiliki keseimbangan antara pembangunan jasmani dan rohani,” tuturnya.

    Pembangunan yang hanya berfokus pada teknologi tanpa memperhatikan aspek spiritual, menurutnya, dapat membawa dampak negatif.

    Negara yang melupakan pembangunan rohani akan menghadapi masalah sosial yang serius, seperti menurunnya budi pekerti, meningkatnya praktik perzinahan, krisis keluarga, dan kriminalitas. Oleh karena itu, Kemenag memiliki peran krusial dalam menjaga dan mengembangkan agama, yang akan menjaga moralitas dan etika sosial masyarakat.

    Moderasi Beragama sebagai Kunci Keharmonisan

    Pada kesempatan ini, Ketua DPW LDII Jawa Tengah, Prof Singgih Tri Sulistiyono, menekankan bahwa Hari Amal Bakti merupakan simbol pengabdian Kemenag untuk seluruh umat beragama di Indonesia.

    Prof Singgih mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk ormas Islam seperti LDII, untuk mendukung program moderasi beragama yang digagas Kemenag.

    “Moderasi beragama adalah jalan untuk menjaga umat yang beragam, tetapi tetap satu dalam langkah dan tujuan. Ini adalah fondasi bagi Indonesia yang adil dan makmur,” ujar Prof. Singgih.

    Program moderasi beragama ini bertujuan untuk menciptakan masyarakat yang harmonis dan mengedepankan nilai-nilai toleransi dalam kehidupan beragama, berbangsa, dan bernegara.

    Optimisme Mewujudkan Indonesia Emas

    Dengan kebhinnekaan yang terawat dengan baik dan kepemimpinan nasional yang terus memperkuat sinergi antar umat, DPP LDII optimis Indonesia akan mampu mencaplokkan posisi terdepan di dunia pada usia 100 tahun kemerdekaannya.

    Persatuan umat dan keberagaman adalah kunci kesuksesan menuju Indonesia Emas. Sebaliknya, perpecahan dan prasangka buruk hanya akan menghambat kemajuan bangsa.

    Sebagai lembaga yang bertanggung jawab menjaga kerukunan umat beragama, Kemenag memiliki peran sentral dalam mengawal kesatuan umat.

    Dalam konteks ini, peran Kemenag sebagai pengayom bagi seluruh umat beragama menjadi sangat penting dalam memastikan bahwa keberagaman bukanlah penghalang, melainkan kekuatan untuk Indonesia yang lebih maju dan sejahtera.

    Dengan semangat Hari Amal Bakti ke-79, mari kita bersama-sama mendukung dan memperkuat peran Kemenag dalam menjaga persatuan umat, menuju Indonesia Emas yang penuh berkah dan kedamaian. (*)
     
     
     

  • PKB Sebut Biaya Haji Bisa Turun, Minta Pengeluaran Tak Efisien Dicoret – Page 3

    PKB Sebut Biaya Haji Bisa Turun, Minta Pengeluaran Tak Efisien Dicoret – Page 3

    Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat dengar pendapat dengan Dirjen Penyelengaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama untuk membahas komponen biaya kesehatan penyelenggaraan haji tahun 2025.

    Dalam rapat, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wahid menyebut, pihaknya telah melakukan kajian bahwa rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 bisa dirasionalisasi hingga angka di bawah Rp90 juta.

    “Komisi VIII DPR RI menghasilkan bahwa rata-rata BPIH tahun 1446 Hijriah atau 2025 Masehi dapat dirasionalisasi hingga di bawah Rp90.000.000, wah ini luar biasa,” ujar Abdul Wahid saat membuka rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/1).

    “Hasil telaah Komisi VIII DPR RI juga serupa dengan hasil telah yang dilakukan oleh Wakil Menteri Agama Republik Indonesia. Ini dengan menteri dan wakilnya beda ini,” sambungnya.

    Pada rapat kerja Komisi VIII dengan Menteri Agama dan Badan Penyelenggara Haji tanggal 30 Desember 2024, telah mengusulkan BPIH pada 2025 sebesar Rp93.389.684,99.

    Dengan asumsi kuota haji sebesar 221.000 yang dibagi 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota khusus. Serta kurs dolar Amerika Rp16.000 per USD.

    Abdul Wahid menilai, usulan rata-rata besaran BPIH tersebut tentu masih membutuhkan pembahasan yang lebih lanjut. Sehingga dapat dilakukan penurunan agar BPIH tahun 1446 Hijriyah atau 2025 Masehi terjangkau bagi jemaah haji.

    “Dan dapat mendukung pemberian pembinaan, pelindungan, dan pelayanan maksimal dan berkualitas baik kepada jemaah haji,” jelas politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

  • Keistimewaan Bulan Rajab, Momen Berharga untuk Mendekatkan Diri kepada Allah SWT – Halaman all

    Keistimewaan Bulan Rajab, Momen Berharga untuk Mendekatkan Diri kepada Allah SWT – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Berikut ini keistimewaan Bulan Rajab, momen yang berharga untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.

    Bulan Rajab ini juga merupakan waktu mempersiapkan diri menghadapi bulan-bulan suci berikutnya.

    Diketahui, berdasarkan kalender Hijriah yang dikeluarkan Kementerian Agama (Kemenag), tanggal 1 Rajab 2025 jatuh pada tanggal 1 Januari 2025.

    Dengan demikian, awal bulan Rajab 1446 H bersamaan dengan awal bulan Januari 2025.

    Bulan Rajab memiliki kedudukan yang istimewa dalam Islam yang penuh dengan keberkahan, seperti bulan Syaban dan Ramadhan.

    Dengan memanfaatkan keistimewaan Bulan Rajab, umat Islam dapat menguatkan iman dan meraih keberkahan yang luar biasa.

    Bulan Rajab ditandai dengan berbagai keistimewaan dan juga pahala bagi umat Islam yang secara optimal bisa memanfaatkannya.

    Selengkapnya, inilah keistimewaan Bulan Rajab yang dikutip dari baznas.go.id.

    1. Isra Miraj

    Keistimewaan Bulan Rajab terkait dengan peristiwa Isra Miraj.

    Waktu itu peristiwa perjalanan malam Nabi Muhammad SAW dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsa dan juga menembus Arsyi Allah SWT di langit ketujuh.

    2. Bulan Kebaikan

    Keistimewaan Bulan Rajab disebut juga dengan Al-Ashabb yang memiliki arti mengucur, karena bulan Rajab begitu deras kebaikan yang Allah SWT berikan.

    Maka dari itu, janganlah menyia-nyiakan bulan Rajab tanpa berbuat banyak amal kebajikan.

    3. Doa dan Ibadah 

    Umat Islam dianjurkan untuk meningkatkan kualitas ibadah wajib dan ibadah sunah lainnya, seperti doa, dan dzikir selama Bulan Rajab.

    Momen ini menjadi kesempatan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan amalan-amalan kebaikan.

    4. Disunahkan untuk Berpuasa

    Melaksanakan puasa sunnah di Bulan Rajab juga dianjurkan karena seperti amalan yang bernilai pahala tinggi.

    Selain itu, puasa juga dimaksudkan dapat mendekatkan diri kepda Allah SWT dan dapat mensucikan diri.

    5. Permohonan Ampunan

    Keistimewaan Bulan Rajab ini dapat membuka pintu dalam taubat dan mohon ampunan (istigfar), dimana hal tersebut bisa membersihkan diri dari dosa dan kesalahan di masa lampau.

    Selain itu, keistimewaan Bulan Rajab juga menjadi waktu yang tepat untuk bersedekah dan memberikan kontribusi kepada yang membutuhkan.

    (Tribunnewws.com/Latifah)

  • Biaya Haji 2025, Panja DPR Minta Biaya Sejumlah Komponen Dipangkas

    Biaya Haji 2025, Panja DPR Minta Biaya Sejumlah Komponen Dipangkas

    Bisnis.com, JAKARTA – Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) DPR RI mengusulkan untuk memangkas biaya sejumlah komponen untuk meringankan beban jemaah haji tahun ini, mulai dari biaya penerbangan hingga layanan embarkasi dan debarkasi.

    Anggota Panja Haji DPR Abdul Fikri Faqih meminta maskapai dan Pertamina untuk bernegosiasi dan menyerahkan perincian biaya penerbangan agar dapat dikaji ulang. 

    Permintaan ini seiring adanya rencana untuk mengerek biaya penerbangan dari semula Rp33,4 juta per jemaah menjadi Rp34,48 juta per jemaah, menurut BPIH yang diusulkan oleh Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag).

    “Direncanakan naik Rp958.552 menurut BPIH yang diusulkan PHU. Mana komponen yang tidak mendukung, silakan dirundingkan agar kenaikan itu tidak terjadi,” ujarnya dalam rapat perdana Panja Haji bersama Kemenag, dikutip dari laman resmi DPR, Jumat (3/1/2025).

    Selain biaya penerbangan, komponen lain yang disoroti yaitu layanan embarkasi dan debarkasi. Anggota Komisi VIII itu mempertanyakan rencana kenaikan biaya sebesar Rp92.486 per orang. Padahal menurutnya, tidak ada biaya tambahan untuk layanan tersebut.

    Dia juga mendorong agar biaya keimigrasian sebesar Rp13.765 dihapuskan dan biaya dokumen perjalanan sebesar Rp308.000 dapat ditekan menjadi lebih murah.

    Dia mengharapkan, usulan-usulan tersebut dapat ditindaklanjuti oleh Kemenag agar biaya haji tahun ini dapat lebih terjangkau bagi masyarakat.

    Dalam catatan Bisnis, Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan rata-rata biaya haji atau biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) jemaah Indonesia pada 1446H/2025M sebesar Rp93.389.684,99 atau Rp93,3 juta. 

    “Untuk 1446H/2025M, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH Rp93,3 juta,” usul Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI dan Kepala Badan Penyelenggara Haji di Kompleks Parlemen, Senin (30/12/2024). 

    Secara terperinci, Nasaruddin menuturkan bahwa biaya perjalanan ibadah haji (bipih) atau besaran yang ditanggung jemaah sebesar Rp65,3 juta atau 70% dari BPIH dan subsidi dari nilai manfaat sebesar Rp28 juta atau 30%.

    Komponen utama biaya meliputi penerbangan senilai Rp34,3 juta, akomodasi di Makkah Rp15,2 juta, akomodasi di Madinah Rp4,4 juta, biaya hidup Rp3,2 juta, dan paket layanan masyair Rp8,09 juta.