Kementrian Lembaga: Kemenag

  • Usulan Baru, Biaya Haji 2025 Dibayar Jemaah Turun Hampir Rp10 Juta

    Usulan Baru, Biaya Haji 2025 Dibayar Jemaah Turun Hampir Rp10 Juta

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji (bipih) atau besaran biaya haji yang ditanggung jemaah Indonesia pada 1446H/2025M sebesar Rp55.593.201,57 atau Rp55,59 juta. Nilai ini turun hampir Rp10 juta dari usulan sebelumnya.

    Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief menjelaskan, pihaknya kini mengusulkan rata-rata biaya haji atau biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2025 sebesar Rp89.666.469,26 atau Rp89,67 juta. Nilai tersebut lebih rendah dibandingkan usulan sebelumnya yang mencapai Rp93,38 juta.

    Secara terperinci, Hilman menuturkan bahwa biaya perjalanan ibadah haji (bipih) atau besaran yang ditanggung jemaah sebesar Rp55,59 jutaatau 62% dari BPIH. Sementara itu, besaran subsidi dari nilai manfaat dana haji sebesar Rp34,07 juta atau 38% dari total BPIH.

    Khusus bipih dalam usulan terbaru ini, lebih rendah hampir Rp10 juta dibanding usulan sebelumnya yang mencapai Rp65,37 juta atau 70% dari BPIH. 

    “Komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah haji dengan menggunakan asumsi dasar di atas pemerintah mengusulkan biaya besaran bipih 1446H/2025 sebesar Rp55.593.201,57,” ucap Hilman dalam Rapat Dengar pendapat bersama Komisi VIII DPR RI, Senin (6/1/2025).

    Sementara itu, besaran dana subsidi dari nilai manfaat sebesar Rp34,07 juta pada usulan terbaru ini lebih besar dibanding sebelumnya. Pada usulan sebelumnya Kemenag mematok dana subsidi hanya sebesar Rp28 juta atau 30% dari BPIH 2025.

    Adapun, dari total BPIH sebesar Rp89,6 juta itu terdiri atas Rp50,61 juta biaya penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi dan Rp39,05 juta biaya ibadah haji dalam negeri.

    Perinciannya, biaya haji di Arab Saudi mencakup Rp23,21 juta untuk akomodasi, Rp6,37 juta konsumsi, Rp4,71 juta transportasi, Rp16,08 juta pelayanan di Arafah, Muzdalifah dan Mina, serta Rp22.448 perlindungan.

    Lalu, Rp93.226 premi asuransi dan perlindungan lainnya, Rp19.303 pembiayaan jemaah haji di Arab Saudi, Rp71.116 pelayanan umum di Arab Saudi, dan Rp4.959 pengelolaan BPIH.

    Sementara itu, biaya penyelenggaraan ibadah haji di dalam negeri mencakup Rp33,05 juta untuk biaya penerbangan, Rp129.084 akomodasi, Rp185.881 konsumsi, Rp55.468 perlindungan, Rp92.286 pelayanan di embarkasi dan debarkasi, Rp13.765 pelayanan keimigrasian, serta Rp250.000 premi asuransi dan perlindungan lainnya.

    Kemudian, Rp214.997 untuk biaya dokumen perjalanan, Rp3,2 juta biaya hidup, Rp940.775 pembinaan jemaah haji di Tanah Air. Rp665.045 pelayanan umum di dalam negeri, dan Rp218.106 pengelolaan BPIH.

    Hilman menyebut, rancangan besaran BPIH disusun dengan menggunakan asumsi nilai tukar kurs dolar terhadap rupiah sebesar Rp16.000, sedangkan asumsi nilai tukar SAR terhadap rupiah sebesar Rp4.266,67 per 1 SAR.

  • Mayoritas Alumni LPDP Bekerja di Sektor Publik, 33% di Swasta, Sosial, dan Wirausaha

    Mayoritas Alumni LPDP Bekerja di Sektor Publik, 33% di Swasta, Sosial, dan Wirausaha

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut sekitar dua pertiga dari alumni penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan atau LPDP memilih bekerja di sektor publik.

    Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono menuturkan total penerima beasiswa LPDP pada periode 2010—2024 adalah sebanyak 652.976 orang. Adapun beasiswa tersebut juga mencakup kolaborasi yang dilakukan dengan Kemendikbudristek dan juga Kemenag.

    Dia menuturkan, untuk periode 2024 total penerima beasiswa LPDP adalah sebanyak 59.625 orang.

    Thomas menuturkan, sekitar 66,5% alumni penerima beasiswa LPDP bekerja di sektor publik. Sektor tersebut mencakup beberapa profesi seperti akademisi, peneliti, posisi di pemerintahan dan lembaga/kementerian.

    “Alumni LPDP sebanyak 66,5% bekerja di sektor publik, sedangkan 33,5% lainnya di sektor swasta,” kata Thomas dalam Konferensi Pers APBN Kita di Kantor Kemenkeu, Jakarta pada Senin (6/1/2025).

    Sebanyak 33,5% alumni LPDP itu bekerja di perusahaan swasta, lembaga swadaya masyarakat atau non-governmental organization (NGO), pekerja sosial, hingga wirausaha.

    Sementara itu, total dana abadi (endowment fund) LPDP hingga saat ini telah mencapai Rp154,11 triliun dengan Rp9,25 triliun diantaranya adalah tambahan pada periode 2024. 

    Thomas menuturkan, hasil pengembangan dana abadi salah satunya digunakan untuk memberikan pendanaan riset kepada 3.243 proyek dengan total Rp3,23 triliun.

    Selanjutnya, LPDP juga telah melakukan penyaluran dana sebesar Rp108,14 miliar kepada 20 Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH). Selain itu, lembaga tersebut juga memberikan hibah kepada 398 grantee dengan total nilai Rp124,38 miliar.

    Sebelumnya, defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 tercatat senilai Rp507,8 triliun. Pendapatan negara meningkat, tetapi belanja negara tumbuh lebih tinggi lagi. 

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan bahwa berdasarkan data APBN 2024 unaudited, defisit mencapai Rp507,8 triliun atau setara 2,29% terhadap produk domestik bruto (PDB).

    Defisit APBN itu lebih besar dari realisasi 2023 yaitu Rp347,6 triliun atau 1,65% terhadap PDB. Namun, lebih kecil dari outlook semesteran, ketika Kemenkeu sempat memperkirakan defisit APBN 2024 berisiko menembus 2,70%. 

    “APBN 2024 yang tadinya didesain dengan defisit 2,29% dari PDB, [diperkirakan] akan mengalami kenaikan yang cukup signifikan [karena tekanan ekonomi pada semester I/2024],” ujar Sri Mulyani.

  • BREAKING NEWS, Biaya Haji 2025 Tiap Calon Jemaah Rp55,5 Juta

    BREAKING NEWS, Biaya Haji 2025 Tiap Calon Jemaah Rp55,5 Juta

    TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA – Resmi, Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 2025.

    Selepas pembahasan bersama DPR RI, pada tahun ini biaya haji ditetapkan menjadi Rp89,6 juta.

    Adapun yang dibebankan kepada tiap jemaah calon haji adalah Rp55,5 juta atau sekira 68 persen dari total BPIH.

    Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief mengungkapkan bahwa Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibebankan kepada jemaah Haji 2025 turun sekira Rp10 juta atau menjadi Rp55,5 juta.

    Adapun biaya haji yang diusulkan sebelumnya Rp65 juta.

    Hal tersebut disampaikan Hilman Latief dalam rapat Kemenag dan Komisi VIII DPR di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Senin (6/1/2025). 

    “Komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah haji, dengan menggunakan asumsi dasar di atas, pemerintah mengusulkan bahwa biaya untuk besaran Bipih 1446 Hijriah atau 2025 sebesar Rp55.593.201,57,” ujar Hilman Latief.

    Hilman menjelaskan bahwa untuk Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 telah turun menjadi Rp89.666.469,26.

    Sementara nilai manfaat yang diberikan mencapai Rp34.073.267,69.

    Dengan demikian, beban yang diberikan kepada jemaah Haji 2025 adalah 68 persennya atau Rp55.593.201,57.

    Biaya penerbangan ke Arab Saudi Rp33.100.000 
    Akomodasi Makkah Rp14.775.478
    Akomodasi Madinah Rp4.517.720
    Living Cost Rp3.200.002.

    (*)

  • Turun Rp10 Juta, Usul Biaya Haji 2025 untuk Jemaah Jadi Rp55,5 Juta

    Turun Rp10 Juta, Usul Biaya Haji 2025 untuk Jemaah Jadi Rp55,5 Juta

    Jakarta, CNN Indonesia

    Kementerian Agama (Kemenag) menurunkan usulan Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) 2025 menjadi Rp 89,66 juta. Kemenag awalnya mengusulkan BPIH sebesar Rp 93,3 juta.

    “Dari jumlah itu kami sebutkan bahwa BPIH yang kami sampaikan pada kesempatan kali ini adalah Rp 89.666.469,26,” kata Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Hilman Latief saat rapat bersama Komisi VIII DPR RI, Senin (6/1).

    Imbas penurunan usulan BPIH itu, jumlah anggaran yang dibebankan kepada jemaah pada Haji 2025 atau BIPIH juga mengalami penurunan.

    Nilai BIPIH atau anggaran yang dibebankan kepada jemaah pada Haji 2025 diusulkan menjadi Rp 55.593.201,57 atau sekitar 62 persen dari keseluruhan BPIH. Angka Rp55 juta ini turun sepuluh juta dari usulan sebelumnya Rp65,3 juta.

    Sementara itu, nilai manfaat yang dianggarkan oleh Kemenag sebesar Rp 34.073.267,69 atau sekitar 38 persen dari keseluruhan BPIH.

    Sebelumnya, Menteri Agama Nasaruddin Umar mengusulkan biaya haji 2025 yang ditanggung oleh jemaah haji sebesar Rp 65.372.779,49. Angka itu naik sekitar Rp 9 juta dibanding biaya haji 2024 dengan rata-rata sebesar Rp56 Juta.

    Angka itu muncul dari usulan Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) 2025 sebesar Rp 93.389.684,99 dikurangi nilai manfaat yang akan diterima oleh jemaah haji 2025 diusulkan sebesar Rp 28.016.905,5 atau sebesar 30 persen dari total BPIH.

    “Untuk tahun 1446 hijriah dan 2025 masa ini, Pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah haji Rp93.399.694,90,” kata Nasaruddin dalam rapat kerja bersama DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (30/12).

    Nasaruddin mengatakan besaran usulan itu telah berdasarkan perubahan valuasi dolar Amerika Serikat dan Riyal Arab Saudi yang menguat terhadap rupiah.

    (mba/gil)

    [Gambas:Video CNN]

  • 9
                    
                        Turun Rp 10 Juta dari Usulan, Biaya Haji 2025 Diusulkan Jadi Rp 55,5 Juta
                        Nasional

    9 Turun Rp 10 Juta dari Usulan, Biaya Haji 2025 Diusulkan Jadi Rp 55,5 Juta Nasional

    Turun Rp 10 Juta dari Usulan, Biaya Haji 2025 Diusulkan Jadi Rp 55,5 Juta
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief, mengungkapkan bahwa Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibebankan kepada jemaah Haji 2025 kini turun menjadi Rp 55,5 juta.
    Adapun biaya haji yang diusulkan sebelumnya sebesar Rp 65 juta.
    Hal tersebut disampaikan Hilman dalam rapat antara Kemenag dan Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Senin (6/1/2025).
    “Hadirin yang terhormat, komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah haji, dengan menggunakan asumsi dasar di atas, pemerintah mengusulkan bahwa biaya untuk besaran Bipih 1446 Hijriah atau 2025 sebesar Rp 55.593.201,57,” ujar Hilman.
    Hilman menjelaskan bahwa untuk Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 telah turun menjadi Rp 89.666.469,26, sementara nilai manfaat yang diberikan mencapai Rp 34.073.267,69.
    Dengan demikian, beban yang diberikan kepada jemaah Haji 2025 adalah 68 persennya, atau Rp 55.593.201,57.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jadwal Pembagian Makan Bergizi Gratis di Pesantren untuk Siswa PAUD, SD, SMP hingga SMA – Halaman all

    Jadwal Pembagian Makan Bergizi Gratis di Pesantren untuk Siswa PAUD, SD, SMP hingga SMA – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) resmi dimulai secara serentak di 26 provinsi di Indonesia pada hari ini (6/1/2025).

    Untuk mendukung program MBG, Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) telah merilis Surat Edaran (SE) Nomor 10 tahun 2024 tentang Panduan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Lingkungan Pesantren.

    Dalam Surat Edaran yang diterbtikan pada 31 Desember 2024, terdapat jadwal hingga panduan Makan Bergizi Gratis di Pesantren.

    Seluruh pondok pesantren di Indonesia, mulai dari siswa PAUD hingga SMA dihimbau untuk mengikuti panduan dari Kemenag.

    “Seluruh entitas Pendidikan Islam siap menyukseskan Makan Bergizi Gratis yang merupakan program prioritas Presiden Prabowo. Edaran kali ini kami terbitkan untuk menjadi panduan implementasi MBG di pondok pesantren,” kata Direktur Jenderal Pendis Abu Rokhmad, dikutip dari laman resmi Kemenag.

    Jadwal Pembagian Makan Bergizi Gratis di Pesantren untuk PAUD hingga SMA

    PAUD dan Kelas 1-2 jenjang Ula (setara SD): Pukul 08.00 waktu setempat
    Kelas 3-6 jenjang Ula (Setara SD): Pukul 09.30 waktu setempat
    Jenjang Wustha (Setara SMP) dan Ulya (Setara SMA): Pukul 12.00 waktu setempat

    Panduan Program MBG di Lingkungan Pesantren

    1. Pimpinan Pesantren agar melaksanakan program MBG sebagai salah satu langkah strategis meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, baik dari segi kesehatan maupun moral peserta didik.

    2. Program MBG dirancang untuk mengajarkan nilai karakter berikut:

    a. Nilai Spiritual

    Caranya, membiasakan peserta didik berdoa sebelum makan (meningkatkan rasa syukur dan menanamkan kebiasaan baik yang mendukung pembentukan karakter).

    Etika makan dan minum, antara lain:

    Berwudhu ketika hendak makan
    Membaca basmalah sebelum makan
    Membaca hamdalah setelah makan
    Berkumur setelah makan
    Makan dengan tangan kanan
    Makan menggunakan tiga jari
    Mengambil makanan yang terdekat
    Tidak makan sambil berbaring
    Tidak mencaci makanan
    Tidak membiarkan makanan yang jatuh
    Tidak berlebih-lebihan dalam makan
    Minum dengan tiga tegukan dan membaca basmalah
    Tidak bernafas dalam bejana (tempat minum)
    Tidak makan dan minum dengan berdiri

    b. Toleransi dan Tenggang Rasa

    Program MBG akan menggunakan sistem prasmanan. Peserta didik diajarkan untuk:

    Mengantre dengan tertib
    Mengambil makanan secukupnya
    Menghormati teman-teman sekelasnya

    Kegiatan ini mengajarkan peserta didik untuk saling menghargai, berbagi, dan menjaga keharmonisan dalam lingkungan madrasah dan pesantren.

    c. Nilai Tanggung Jawab

    Peserta didik juga akan diajarkan untuk membawa peralatan makan dari rumah, yang kemudian mereka cuci sendiri setelah selesai digunakan.

    Tujuannya:

    Meningkatkan rasa tanggung jawab terhadap barang pribadi.
    Membiasakan hidup bersih dan mandiri.

    (Tribunnews.com/Farrah)

    Artikel Lain Terkait Program Makan Bergizi Gratis

  • Ini Upaya Kemenag Dukung Asta Cita di Hari Amal Bhakti Ke-79

    Ini Upaya Kemenag Dukung Asta Cita di Hari Amal Bhakti Ke-79

    loading…

    Kementerian Agama (Kemenag) menggelar upacara bendera dalam rangka peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) Ke-79, Jumat (3/1/2025). Upacara yang dihadiri ribuan ASN Kemenag ini digelar di halaman Kantor Kementerian Agama, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta.

    Hari Amal Bakti Kementerian Agama ke-79 mengusung tema “Umat Rukun Menuju Indonesia Emas.” “Semangat memperingati Hari Amal Bakti tahun 2025 tak dapat dipisahkan dari komitmen seluruh jajaran Kementerian Agama dalam mendukung dan mengimplementasikan Asta Cita Pemerintahan Prabowo-Gibran,” ujar Menag Nasaruddin Umar di Jakarta, Jumat (3/1/2025).

    Kemenag, lanjut Menag, berkomitmen antara lain untuk memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi dan hak asasi manusia, hingga memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam, dan budaya, serta peningkatan toleransi antarumat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur.

    Upacara HAB Ke-79 di Kantor Kemenag Pusat dihadiri Wamenag Romo Syafi’I, Kepala Badan Penyelenggaraan Haji (BPH) Mochamad Irfan Yusuf, pejabat eselon I dan II Kemenag, Penasihat DWP Kemenag Helmi Halimatul Udhmah, serta seluruh ASN dan jajaran DWP Kemenag.

    Lebih lanjut, Menag Nasaruddin Umar menuturkan tema HAB ke-79 “Umat Rukun Menuju Indonesia Emas” merupakan wujud nyata dari misi Asta Cita Pemerintahan Prabowo – Gibran. “Asta cita mengamanatkan betapa Indonesia Emas dapat terwujud jika umat hidup rukun dan harmonis. Sebaliknya, Indonesia emas akan sulit diwujudkan sekiranya umat tidak rukun dan tidak harmonis,” lanjut Menag Nasaruddin.

    Dalam kesempatan tersebut, Menag Nasaruddin Umar juga mengajak jajarannya untuk berperan serta dalam mewujudkan berbagai program kemaslahatan umat di tingkat nasional maupun global. “Kementerian Agama harus mampu menguatkan peran dalam kampanye penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam, dan budaya, sejalan dengan Asta Cita Presiden,” pesan Menag.

    Lebih lanjut, menurut Menag, suara agama sangat dibutuhkan dalam kampanye pencegahan kerusakan iklim. Forum Conference of the Parties (COP) ke-28 tahun 2023 di Abu Dhabi dan COP ke-29 tahun 2024 di Azerbaijan, secara khusus membuka Paviliun Iman sebagai platform bersama para tokoh lintas agama untuk menyuarakan pentingnya pelestarian alam dari perspektif agama-agama.

    “Selain itu, Deklarasi Istiqlal yang ditandatangani oleh Pemimpin Gereja Katolik Paus Fransiskus dan Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta pada 5 September 2024, juga menegaskan tentang pentingnya persatuan, toleransi, kemanusian, dan penanggulangan perubahan lingkungan,” sambungnya,

    Selain itu, Menag juga mengingatkan jajarannya agar terlibat dalam penguatan Pendidikan Keagamaan. Proses Pendidikan, lanjut Menag, akan menghasilkan sumber daya manusia unggul dalam karakter, penguasaan sains, teknologi, literasi, dan memiliki kepedulian sosial. Anak-anak dan peserta didik yang sehat, cerdas, dan berakhlak mulia adalah modal kekuatan bangsa dalam mengarungi percaturan global.

    “Mendukung program prioritas Pemerintahan Prabowo-Gibran, makan bergizi gratis akan dilaksanakan pada lembaga pendidikan binaan Kementerian Agama,” tukas Menag.

    Pemberdayaan ekonomi umat juga menjadi konsentrasi Kemenag di hari lahirnya yang ke-79 ini. Ini menurut Menag Nasaruddin dilakukan dalam upaya mewujudkan asta cita pemerintah dan mengentaskan kemiskinan. Reformasi dan meritokrasi birokrasi serta pencegahan korupsi dari Kemenag di tahun ini. Hal ini, lanjut Menag, perlu menjadi perhatian seluruh ASN Kemenag,

    “Mari kita satukan langkah kaki, bulatkan niat dan satukan pikiran untuk terus berkhidmat demi agama, bangsa, dan negara dengan niat ibadah. Kita semua perlu berupaya menjadi sahabat spiritual umat sesuai kapasitas masing-masing,” tutup Menag.

    (aww)

  • Kemenag Raih Indeks SPBE dengan Predikat Memuaskan Jadi Kado HAB Ke-79

    Kemenag Raih Indeks SPBE dengan Predikat Memuaskan Jadi Kado HAB Ke-79

    loading…

    Kementerian Agama (Kemenag) hari ini mendapat kado istimewa dalam perayaan Hari Amal Bhakti (HAB) ke-79. Kemenag meraih predikat Memuaskan berdasarkan hasil evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) 2024.

    Pemeringkatan indeks SPBE ini diumumkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN dan RB) pada 31 Desember 2024. Pengumuman ini tertuang dalam Keputusan Menteri PAN dan RB Nomor 663 Tahun 2024 tentang Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pada Instansi Pusat Dan Pemerintah Daerah Tahun 2024.

    Dalam SK Menteri PAN dan RB tersebut disebutkan bahwa evaluasi ini bertujuan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya melalui penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik pada instansi pusat dan pemerintah daerah.

    “Kementerian PAN dan RB melakukan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dilakukan pada 615 Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024, termasuk 34 kementerian. Alhamdulillah Kementerian Agama meraih predikat ‘Memuaskan’ dengan skor 4,63,” terang Sekjen Kemenag M Ali Ramdhani di Jakarta, Jumat (3/1/2025). ”Ini menjadi salah satu kado Istimewa, penanda reformasi birokrasi dan digitalisasi di Kemenag berjalan baik,” sambung Sekjen.

    Dari 34 kementerian, hanya 12 yang meraih predikat ‘Memuaskan’. Kemenag bahkan masuk lima besar bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (4,75), Kementerian Keuangan (4,74), Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (4,68), dan Kementerian BUMN (4,64).

    Capaian ini terasa istimewa karena Kementerian Agama adalah instansi pemerintah dengan satuan kerja terbesar di Indonesia, bahkan mungkin di dunia. Rentang kerjanya mencakup seluruh wilayah di Indonesia dengan lebih dari 4.000 satuan kerja.

    “Karenanya, digitalisasi dan penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik adalah niscaya. Sebab, itu dapat memudahkan akses publik terhadap layanan Kementerian Agama,” ujar Sekjen Kemenag.

    “Tahun 2023, indeks SPBE Kemenag 3,58 dengan predikat ‘Sangat Baik’, sementara pada 2022, skornya 2,26 dengan predikat ‘Cukup’. Ini menunjukkan ada grafik peningkatan yang sangat signifikan. Ini bentuk komitmen Kemenag mendukung penerapan teknologi digital sebagaimana arahan Presiden Prabowo,” sambungnya.

    Salah satu terobosan Kemenag dalam penerapan SPBE adalah penerapan e-Katalog dalam pengadaan barang dan jasa, serta e-government melalui pengembangan Pusaka Superapss. Aplikasi ini menjadi semacam holding bagi seluruh sistem layanan di Kementerian Agama. “Sehingga, publik lebih mudah mengakses layanan Kemenag karena dapat diakses melalui satu genggaman gadget,” sebut Kang Ali Ramdhani.

    Sejumlah layanan yang tersedia di Pusaka Superapps antara lain: Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu, Sistem Informasi Manajemen Nikah, Sistem Informasi Masjid dan rumah ibadah lainnya, EMIS dan layanan data kependidikan, layanan digital Kitab Suci agama-agama, dan lainnya.

    “Pusaka SuperApps akan terus kita kembangkan hingga mencakup seluruh layanan yang bisa dengan mudah diakses masyarakat,” tandasnya.

    (aww)

  • 100 Persen Dumas 2024 Ditindaklanjuti, Itjen Kemenag Rekomendasikan 154 Hukdis Pegawai

    100 Persen Dumas 2024 Ditindaklanjuti, Itjen Kemenag Rekomendasikan 154 Hukdis Pegawai

    loading…

    100 Persen Dumas 2024 Ditindaklanjuti, Itjen Kemenag Rekomendasikan 154 Hukdis Pegawai/Kemenag

    Sepanjang 2024, Inspektorat Jenderal Kementerian Agama ( Itjen Kemenag ) berhasil menindaklanjuti seluruh pengaduan masyarakat (Dumas) yang masuk. Ini disampaikan Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenag, Faisal Ali Hasyim, saat memberikan laporan kinerja kepada Menteri Agama. “Sepanjang 2024, terdapat 906 pengaduan ke Itjen dan 100 persen pengaduan tersebut telah berhasil ditindaklanjuti,” tutur Irjen Faisal di Jakarta, Kamis (2/1/2025).

    Dari dumas tersebut, lanjut Irjen Faisal, sebanyak 729 laporan dikonfirmasi dan memenuhi kualifikasi untuk ditindaklanjuti. “Seluruh pengaduan masyarakat telah ditindaklanjuti melalui mekanisme konfirmasi/klarifikasi, audit tujuan tertentu, dan audit investigasi,” terangnya.

    “Namun, dari dumas tersebut terdapat pengaduan yang tidak dapat ditindaklanjuti karena pelapor dan/atau terlapor tidak jelas dan tidak dapat dikonfirmasi, serta secara materi tidak berkadar pengawasan dan bukan kewenangan Inspektorat Jenderal,” terang Irjen Faisal.

    Dijelaskan Faisal, terdapat dumas yang tidak berkadar pengawasan dan bukan menjadi kewenangan Itjen. Sebanyak 81% dilakukan konfirmasi/ klarifikasi baik kepada pelapor maupun terlapor untuk mengetahui kebenaran atas Dumas, sedangkan 15% diteruskan ke Inspektorat Investigasi untuk dilakukan audit investigasi terutama terkait Dumas tentang dugaan penyalahgunaan wewenang, korupsi/pungli, dan pelanggaran kepegawaian lainnya yang ancaman hukumannya termasuk pelanggaran disiplin berat. “Sedangkan sisanya 4% adalah Dumas yang tidak dapat ditindaklanjuti,” imbuhnya.

    Hasilnya, Itjen Kemenag merekomendasikan 154 hukuman disiplin bagi pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran. “Kami telah merekomendasikan 154 hukuman disiplin. Sebagaimana arahan Menteri Agama agar terus melakukan bersih-bersih di tubuh Kemenag,” tegas Faisal.

    Irjen mengapresiasi partisipasi publik dalam ikut mengawasi kinerja Kemenag melalui saluran dumas. “Ini artinya kita telah berhasil menjadikan masyarakat sebagai mitra pengawasan. Ke depan, kita akan terus memperkuat integrasi sistem dengan berbagai platform teknologi untuk memastikan akses yang lebih luas dan mudah bagi masyarakat,” pungkasnya.

    (aww)

  • Kemenag Terbitkan Edaran Panduan Makan Bergizi Gratis di Lingkungan Pesantren

    Kemenag Terbitkan Edaran Panduan Makan Bergizi Gratis di Lingkungan Pesantren

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) menerbitkan Edaran Panduan Makan Bergizi Gratis di Lingkungan pesantren.

    Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) Kementerian Agama (Kemenag) menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 10 tahun 2024 tentang Panduan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Lingkungan Pesantren.

    Direktur Jenderal Pendis Abu Rokhmad menuturkan, surat edaran yang diterbitkan pada 31 Desember 2024 diperuntukkan bagi seluruh pondok pesantren di Indonesia.

    “Seluruh entitas Pendidikan Islam siap menyukseskan Makan Bergizi Gratis yang merupakan program prioritas Presiden Prabowo. Edaran kali ini kami terbitkan untuk menjadi panduan implementasi MBG di pondok pesantren,” tutur Abu Rokhmad dikutip dari keterangan resminya, Senin (5/1/2025).

    Menurut Abu Rokhmad implementasi program MBG tidak hanya berfokus pada pemenuhan gizi tetapi juga sebagai bagian dari penguatan karakter peserta didik.

    “Misalnya, dalam pelaksanaan MBG, ada pembiasaan bagi para santri untuk mempraktikan nilai spiritual karena diajarkan berdoa sebelum makan, mempraktikan nilai toleransi karena mereka diajarkan untuk antre, tidak saling serobot dan sebagainya,” imbuhnya.

    Karenanya, lanjut Abu Rokhmad, program MBG ini harus dimanfaatkan oleh para pimpinan pondok pesantren untuk memperkuat penanaman karakter bagi para santri.

    Berikut petikan SE Dirjen Pendidikan Islam No 10 tahun 2024:

    SE Dirjen Pendidikan Islam No 10 Tahun 2024 Panduan Program Makan Bergizi Gratis di Lingkungan Pesantren

    1. Pimpinan Pesantren agar melaksanakan program MBG sebagai salah satu langkah strategis meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, baik dari segi kesehatan maupun moral peserta didik.

    2. Program MBG dirancang untuk mengajarkan nilai karakter berikut:

    a. Nilai Spiritual
    Caranya, membiasakan peserta didik berdoa sebelum makan (meningkatkan rasa syukur dan menanamkan kebiasaan baik yang mendukung pembentukan karakter).

    Etika makan dan minum, antara lain:

    1) Berwudhu ketika hendak makan.
    2) Membaca basmalah sebelum makan.
    3) Membaca hamdalah setelah makan.
    4) Berkumur setelah makan.
    5) Makan dengan tangan kanan.
    6) Makan menggunakan tiga jari.
    7) Mengambil makanan yang terdekat.
    8) Tidak makan sambil berbaring.
    9) Tidak mencaci makanan.
    10) Tidak membiarkan makanan yang jatuh.
    11) Tidak berlebih-lebihan dalam makan.
    12) Minum dengan tiga tegukan dan membaca basmalah.
    13) Tidak bernafas dalam bejana (tempat minum).
    14) Tidak makan dan minum dengan berdiri.

    b. Toleransi dan Tenggang Rasa
    Program MBG akan menggunakan sistem prasmanan. Peserta didik diajarkan untuk:

    1) Mengantre dengan tertib.
    2) Mengambil makanan secukupnya.
    3) Menghormati teman-teman sekelasnya.

    Kegiatan ini mengajarkan peserta didik untuk saling menghargai, berbagi, dan menjaga keharmonisan dalam lingkungan madrasah dan pesantren.

    c. Nilai Tanggung Jawab
    Peserta didik juga akan diajarkan untuk membawa peralatan makan dari rumah, yang kemudian mereka cuci sendiri setelah selesai digunakan. Tujuannya:

    1) Meningkatkan rasa tanggung jawab terhadap barang pribadi.
    2) Membiasakan hidup bersih dan mandiri.

    3. Jadwal Pembagian MBG

    a. Peserta didik PaudQu dan Kelas 1-2 SPM/PDF/PKPPS jenjang Ula: MBG dibagikan pukul 08.00 waktu setempat

    b. Peserta didik kelas 3-6 SPM/PDF/PKPPS jenjang Ula: MBG dibagikan pukul 09.30 waktu setempat

    c. Peserta didik SPM/PDF/PKPPS jenjang Wustha dan Ulya: MBG dibagikan pukul 12.00 waktu setempat