Kementrian Lembaga: Kemenag

  • Kemenag Bentuk Ditjen Pesantren, Sudah Dapat Restu Kemenpan RB

    Kemenag Bentuk Ditjen Pesantren, Sudah Dapat Restu Kemenpan RB

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Agama RI segera membentuk Direktorat Jenderal Pesantren, dimana surat izin prakarsanya sudah bergulir dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) ke Sekretariat Negara.

    Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i, usai bertemu dengan Menpan RB Rini Widyanti mengatakan surat izin prakarsa Ditjen Pesantren telah ditandatangani hari ini.

    Sebagai catatan, pengelolaan pesantren saat ini ditangani Direktorat Pesantren di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis), Kemenag.

    “Saya optimistis Hari Santri 2025 ada kado izin prakarsa pembentukan Ditjen Pesantren dari Presiden Prabowo,” terang Syafi’i usai pertemuan di Jakarta, Jumat (17/10/2025)

    Dia pun mengapresiasi pendampingan yang dilakukan Kemenpan RB dalam proses pengusulan pembentukan Ditjen Pesantren. Pasalnya, usul ini sudah berproses sejak 2019, lalu dimunculkan kembali pada 2021, 2023, dan 2024.

    “Tim KemenpanRB selama ini terus melakukan pandampingan. Alhamdulillah, di era Menpan Ibu Rini, ada progress signifikan. Kita sangat apresiasi,” ujar Wamenag.

    Wamenag juga menjelaskan bahwa pembentukan Ditjen Pesantren sangat mendesak mengingat saat ini Kementerian Agama mencatat ada lebih dari 42.000 pesantren yang terdaftar di seluruh negeri.

    Jumlah pesantren bahkan diperkirakan bisa mencapai 44.000 karena masih ada beberapa lembaga yang belum terdaftar. Puluhan ribu pesantren itu, kini mengelola lebih dari 11 juta santri dengan kurang lebih 1 juta kiai atau dewan guru.

    Selain itu, Direktorat Pesantren saat ini juga membina 104.204 Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) dan 194.901 Lembaga Pendidikan Al-Qur’an (LPQ).

    Ini secara kuantitas bukan jumlah yang sedikit. Ditjen Pesantren dibutuhkan karena kehadirannya sesuai dengan kebutuhan atas layanan umat beragama. Kita juga sudah hitung analisis beban kerja setiap unit organisasi/jabatan jika terbentuk Ditjen Pesantren,” tegas Wamenag.

    Dia juga mengaku optimistis bahwa izin prakarsa dari presiden terkait Ditjen Pesantren akan terbit sebelum 22 Oktober 2025, yang bertepatan dengan Hari Santri Nasional.

    “Sekaligus penghormatan kepada para kyai yang telah mendedikasikan diri untuk pengembangan pesantren,” katanya.

  • BPKH Diminta Kelola Dana Haji untuk Bangun RS di Setiap Embarkasi

    BPKH Diminta Kelola Dana Haji untuk Bangun RS di Setiap Embarkasi

    Bisnis.com, CIREBON- Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriani Gantina, mendorong pemerintah pusat untuk segera merealisasikan pembangunan Rumah Sakit Haji di setiap embarkasi haji di Indonesia. 

    Menurutnya, langkah ini bukan hanya kebutuhan pelayanan kesehatan bagi jamaah haji, tetapi juga dapat menjadi bagian dari ekosistem ekonomi haji nasional yang lebih produktif dan berkelanjutan.

    Selly menilai, momentum untuk mempercepat pembangunan rumah sakit haji kini terbuka lebar setelah adanya pemindahan aset dari Kementerian Agama (Kemenag) kepada Kementerian Haji dan Umrah, serta dukungan regulasi melalui Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

    “UU Nomor 8 Tahun 2019 sudah berbicara tentang ekonomi haji dan membuka peluang pengelolaan dana melalui skema Badan Layanan Umum (BLU). Maka, kami di DPR berharap pemerintah bisa memaksimalkan potensi ini dengan menggandeng Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH),” ujar Selly di Cirebon, Kamis (18/10/2025).

    Dia menjelaskan, BPKH memiliki peran strategis dalam pengelolaan dan investasi dana haji. 

    Melalui anak perusahaannya, BPKH Limited, lembaga ini dapat berinvestasi di dalam negeri, termasuk dalam pengembangan sektor kesehatan yang berkaitan langsung dengan layanan jamaah haji.

    “BPKH Limited bisa melakukan investasi bekerjasama dengan Kementerian Haji dan Umrah. Salah satunya dengan memaksimalkan klinik-klinik haji yang sudah ada untuk dikembangkan menjadi rumah sakit haji. Kita sudah punya contoh di Pondok Gede, kenapa tidak dikembangkan di embarkasi lain?” katanya.

    Menurut Selly, rencana ini sejalan dengan kebijakan Kementerian Haji dan Umrah yang tengah menyiapkan program istitoah kesehatan dan manasik haji sepanjang tahun. 

    Program tersebut akan menuntut kesiapan fasilitas kesehatan haji yang memadai di setiap daerah asal jamaah.

    “Kalau manasik haji akan dilaksanakan sepanjang tahun, maka kebutuhan rumah sakit haji di setiap embarkasi menjadi sangat mendesak. Karena di situ bukan hanya tempat pemeriksaan, tapi juga pusat pembinaan kesehatan jamaah sebelum keberangkatan,” jelasnya.

    Selly menyebut, pembangunan rumah sakit haji ini juga berpotensi menjadi model investasi sosial-keagamaan yang berorientasi pada keberlanjutan. 

    Dengan dukungan BPKH dan skema BLU, pengelolaan keuangan rumah sakit dapat dilakukan secara profesional tanpa mengandalkan pembiayaan rutin APBN.

    “Kalau investasi ini dilakukan secara prudent dan transparan, perputaran keuangannya akan lebih jelas, akuntabel, dan memberikan nilai tambah bagi jamaah maupun negara. Jadi bukan sekadar layanan, tapi juga bagian dari penguatan ekonomi syariah nasional,” tegasnya.

    Dalam waktu dekat, Komisi VIII DPR akan mendorong agar Kementerian Haji dan Umrah segera menyusun roadmap nasional pembangunan Rumah Sakit Haji. 

    Peta jalan itu diharapkan dapat memetakan kebutuhan, potensi investasi, serta tata kelola pengelolaan di setiap embarkasi, mulai dari Surabaya, Makassar, Batam, hingga Indramayu.

    “Saya akan menyampaikan dalam rapat kerja nanti agar pemerintah segera membuat roadmap pembangunan Rumah Sakit Haji di setiap embarkasi. Ini penting supaya arah kebijakan, kebutuhan anggaran, dan mekanisme investasi bisa terukur dan jelas,” kata Selly.

    Selain berfungsi sebagai pusat layanan kesehatan bagi jamaah haji dan umrah, rumah sakit tersebut diharapkan bisa menjadi pusat layanan medis islami yang juga melayani masyarakat umum sepanjang tahun.

    Dengan demikian, keberadaannya tidak hanya mendukung penyelenggaraan haji, tetapi juga memperkuat sistem kesehatan nasional berbasis keumatan.

    “Kalau ini dijalankan dengan baik, rumah sakit haji bisa menjadi instrumen strategis dalam memperkuat ekosistem ekonomi syariah, menciptakan lapangan kerja, dan memberikan manfaat sosial yang luas,” pungkas Selly.

  • Prabowo di KTT Gaza komitmen RI wujudkan perdamaian Palestina-Israel

    Prabowo di KTT Gaza komitmen RI wujudkan perdamaian Palestina-Israel

    “Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas langkah-langkah konkret Indonesia dalam mewujudkan perdamaian dunia. Ini bukan lah hal yang mudah, tetapi atas dasar komitmen Indonesia semua ditempuh agar terwujudnya perdamaian antara Israel dan

    Jakarta (ANTARA) – Staf Khusus Menteri Agama RI Bidang Kerja Sama Luar Negeri Gugun Gumilar menilai kehadiran Presiden RI Prabowo Subianto dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Perdamaian Gaza di Mesir merupakan komitmen Indonesia demi terwujudnya perdamaian Palestina-Israel.

    “Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas langkah-langkah konkret Indonesia dalam mewujudkan perdamaian dunia. Ini bukan lah hal yang mudah, tetapi atas dasar komitmen Indonesia semua ditempuh agar terwujudnya perdamaian antara Israel dan Palestina,” kata Gugun dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

    KTT tersebut menjadi momentum penting dalam sejarah diplomasi global karena di tengah krisis kemanusiaan berkepanjangan di Jalur Gaza, kehadiran Presiden Prabowo membawa harapan baru, bukan hanya bagi rakyat Palestina, tetapi juga bagi masa depan perdamaian dunia.

    Gugun mengharapkan dengan adanya langkah konkret tersebut, Indonesia semakin diperhitungkan dalam kancah Internasional serta semakin memperkuat dalam hal keagamaan, pendidikan, dan umat di ranah internasional, khususnya menjadi peluang bagi Kemenag RI untuk memperluas jejaring di forum-forum global agama dan pendidikan.

    Adapun, kehadiran Presiden Prabowo di KTT tersebut menghasilkan kesepakatan damai dan penghentian perang di Gaza, Palestina.

    Sekretaris Kabinet (Seskab) Letkol Teddy Indra Wijaya menyebut kehadiran Presiden Prabowo dalam KTT tersebut merupakan bukti Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo bukan sekadar penonton, melainkan ikut andil mewujudkan perdamaian di Gaza.

    “Ini adalah momentum istimewa. Indonesia di bawah kepemimpinan Bapak Presiden Prabowo tidak menjadi penonton, tetapi kita di sini turut serta menjadi salah satu penentu, dan salah satu pencetak sejarah dalam perdamaian di Timur Tengah, khususnya di Palestina. Kita doakan bersama, Insya Allah semuanya lancar, semuanya yang telah disepakati dapat berjalan sebagaimana yang diharapkan,” kata Seskab Teddy saat dihubungi di Jakarta, Selasa (14/10) malam.

    Ia menjelaskan Presiden Prabowo sejak dulu, termasuk semasa menjabat sebagai Menteri Pertahanan (Menhan) RI selalu mendukung perjuangan rakyat Palestina, yang ditunjukkan dengan peran aktif Presiden Prabowo di berbagai forum internasional, dan pengiriman bantuan serta tenaga kesehatan dari Indonesia untuk rakyat Palestina.

    Pewarta: Benardy Ferdiansyah
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • DPR Dukung Pembentukan Dirjen Pesantren Buntut Tragedi Al Khoziny

    DPR Dukung Pembentukan Dirjen Pesantren Buntut Tragedi Al Khoziny

    JAKARTA – Tragedi robohnya salah satu bangunan di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Sidoarjo, menjadi momentum bagi DPR RI untuk mendorong perombakan kelembagaan di Kementerian Agama (Kemenag). Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, mengusulkan agar Direktorat Pesantren di bawah Kemenag ditingkatkan statusnya menjadi Direktorat Jenderal (Ditjen) khusus untuk memperkuat pembinaan dan pengawasan.

    Singgih menilai pembentukan lembaga baru ini sangat mendesak mengingat besarnya jumlah dan peran historis pesantren di Indonesia.

    “Di Indonesia ada sekitar 5 juta santri dan lebih dari 42 ribu pondok pesantren aktif. Jika menjadi Ditjen, lembaga ini akan lebih berdaya dalam melindungi, membina, dan memajukan pesantren,” ujar Singgih kepada wartawan, Kamis (16/10).

    Tragedi di Sidoarjo, menurut Singgih, adalah peringatan keras akan kerentanan tata kelola dan infrastruktur pesantren. Peningkatan kualitas, standar bangunan, dan pengawasan teknis adalah keharusan agar peristiwa serupa tidak terulang.

    “Pesantren memiliki akar sejarah yang kuat dan menjadi benteng pembentukan karakter bangsa. Negara harus hadir memberi dukungan nyata,” katanya.

    Ditjen Pesantren: Solusi Pemerataan dan Transparansi Dana

    Legislator Golkar dari Dapil Jawa Tengah V itu menilai, keberadaan Ditjen Pesantren akan memberikan posisi yang lebih setara bagi lembaga pendidikan Islam itu dalam struktur Kemenag. Hal ini memungkinkan program bantuan, pelatihan, serta audit teknis bangunan dapat tersalurkan dengan lebih efektif dan transparan.

    “Kalau ada Ditjen khusus, setiap pesantren bisa mendapat akses langsung ke tenaga ahli, inspeksi bangunan, hingga dana perbaikan yang transparan dan tepat sasaran,” bebernya.

    Singgih juga menyoroti adanya ketimpangan penyaluran dana untuk pesantren, terutama dari Dana Abadi Pesantren yang dikelola bersama LPDP. Menurutnya, dana tersebut selama ini lebih banyak difokuskan pada beasiswa, sementara alokasi untuk pembangunan fisik dan rehabilitasi masih sangat kecil.

    Ia mengungkapkan bahwa imbal hasil Dana Abadi Pendidikan dan Pesantren pada 2023 mencapai Rp9,3 triliun, namun hanya sekitar Rp250 miliar yang disalurkan ke pesantren.

    “Padahal idealnya, Rp900 miliar perlu dialokasikan untuk 5 juta santri agar manfaatnya lebih luas, tidak hanya untuk beasiswa, tetapi juga pembangunan dan pemeliharaan fasilitas,” ujarnya.

    Dorong Kualitas SDM Pesantren

    Selain aspek kelembagaan dan pendanaan, Singgih menilai penguatan SDM pesantren juga sangat mendesak. Ia mengingatkan bahwa pesantren adalah wajah asli pendidikan Islam Indonesia, tetapi perhatian pemerintah terhadapnya masih belum seimbang.

    “Masih banyak pesantren yang dikelola secara swadaya dengan fasilitas terbatas, teknologi minim, dan guru yang belum tersertifikasi. Data Balitbang Kemenag mencatat lebih dari 60 persen guru di pesantren belum bergelar sarjana,” jelasnya.

    Singgih menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren sudah memberikan dasar hukum bagi negara untuk mendukung pesantren. Pembentukan Ditjen khusus, menurutnya, tidak akan menambah beban Kemenag, apalagi urusan haji kini sudah ditangani Kementerian Haji, namun justru akan membuat pembinaan pesantren lebih fokus dan efektif.

  • Pesantren Ajarkan Kesantunan, Lahirkan Budaya Hormat Anak pada Orang Tua

    Pesantren Ajarkan Kesantunan, Lahirkan Budaya Hormat Anak pada Orang Tua

    GELORA.CO – Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menanggapi kontroversi dari tayangan Trans7 yang diduga melecehkan kiai dan Pondok Pesantren Lirboyo. Dia mengaku merasa prihatin terhadap pemberitaan tersebut. 

    Sebab menurutnya, pesantren adalah benteng moral bangsa yang telah melahirkan generasi ulama, pemimpin, dan tokoh nasional.

    “Saya merasa sangat kaget dan prihatin dengan pemberitaan yang menempatkan pesantren secara negatif. Sekian ratus tahun pondok pesantren berkiprah mendidik manusia Indonesia agar menjadi masyarakat yang beradab, hingga mengkristal dalam nilai kemanusiaan yang adil dan beradab,” kata Nasaruddin di Jakarta, Rabu (15/10/2025).

    “Pesantren bukan sekadar lembaga pendidikan agama, tetapi pusat pembentukan moral, karakter, dan kemanusiaan. Mari bersama menjaga marwahnya,” sambungnya.

    Dia menilai, pondok pesantren bukan hanya lembaga pendidikan agama, tetapi juga pusat pembentukan karakter dan keadaban sosial. Jasa pondok pesantren bagi negeri juga tidak dapat disepelekan.

    Sejak ratusan tahun lalu, pesantren berperan besar dalam membentuk masyarakat Indonesia yang santun, taat, dan beradab. Kepercayaan masyarakat terhadap pesantren juga semakin meningkat. 

    Dengan demikian, dia mengajak seluruh masyarakat untuk memahami pesantren secara utuh dan kultural. Serta semua pihak untuk menjaga marwah pondok pesantren dan menghindari narasi yang bersifat stigma. “Tradisi pesantren mengajarkan kesantunan murid kepada kiai. Dari situ lahir budaya hormat anak kepada orang tua, yang kemudian berimbas pada rakyat yang berbakti kepada pemimpinnya,” jelasnya.

    Menurutnya, keseimbangan antara rakyat yang santun dan pemimpin yang berwibawa merupakan cerminan nilai-nilai yang tumbuh di lingkungan pesantren. 

    “Di mana ada rakyat yang santun, di sana biasanya ada pemimpin yang berwibawa. Dan di mana ada pemimpin yang berwibawa, di sana ada rakyat yang santun. Suasana kebatinan seperti inilah yang dibentuk oleh pondok pesantren,” tegasnya.

    Seperti diketahui, tagar #BoikotTrans7 tengah ramai diperbincangkan di media sosial X (Twitter) sejak Senin (13/10) malam hingga hari ini menyusul kontroversi tayangan yang dianggap menyinggung Pondok Pesantren Lirboyo.

    Aksi boikot itu muncul sebagai reaksi kekecewaan warganet terhadap program ‘Xpose Uncensored’ di Trans7 yang dinilai melecehkan pesantren dan ulama. Dalam episode program Xpose yang tengah ramai dibicarakan, menampilkan sejumlah narasi dan visual yang dinilai menciptakan stereotip negatif terhadap kehidupan di pesantren.

    Segmen itu pun memiliki judul yang provokatif dan tidak pantas, yakni ‘Santrinya minum susu aja kudu jongkok, emang gini kehidupan di pondok?’.

    Potongan video tersebut viral dan memicu kemarahan publik karena dianggap menyinggung kehidupan santri dan melecehkan nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh dunia pesantren.

  • 83,5% Publik Puas Kinerja Prabowo, Sektor Energi Unggul

    83,5% Publik Puas Kinerja Prabowo, Sektor Energi Unggul

    Bisnis.com, JAKARTA – Lembaga riset Index Politica mencatat tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Presiden Prabowo Subianto mencapai 83,5% setelah satu tahun pemerintahan Kabinet Merah Putih. Survei ini dilakukan pada 1–10 Oktober 2025 terhadap 1.600 responden di 27 provinsi, menggunakan metode multistage random sampling dengan margin of error ±3% dan tingkat kepercayaan 95%.

    Direktur Riset Index Politica, Fadhly Alimin Hasyim, menyebut sektor energi menjadi salah satu pilar utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah.

    “Kementerian ESDM ini sangat vital. Banyak programnya belum terekspos, padahal berperan besar menjaga devisa dan memperkuat APBN,” ujarnya dalam konferensi pers di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (13/10/2025).

    Fadhly menilai program B40 Biodiesel yang dijalankan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di bawah kepemimpinan Bahlil Lahadalia menjadi salah satu langkah konkret menuju kemandirian energi nasional.

    “Program ini menghemat sekitar Rp147 triliun. Jika ditingkatkan ke B45, potensi efisiensinya mencapai Rp197 triliun, dan bila mencapai B50, dampaknya terhadap neraca perdagangan dan APBN akan lebih besar lagi,” katanya.

    Menurutnya, program ini bukan hanya soal energi terbarukan, tetapi juga berimplikasi langsung terhadap penghematan impor bahan bakar minyak (BBM) dan stabilitas fiskal.

    Selain itu, Bahlil juga dinilai berhasil menghidupkan kembali sumur-sumur minyak tua yang sebelumnya tidak produktif.

    “Program revitalisasi sumur minyak yang dianggap tidak ekonomis ini berhasil meningkatkan lifting nasional,” ujar Fadhly.

    Program biodiesel dan bioetanol, lanjut Fadhly, sejalan dengan agenda transisi energi dan komitmen Net Zero Emission 2060.

    “Program biofuel seperti B40 dan rencana E10 bensin bukan hanya pro lingkungan, tapi juga pro rakyat. Program ini memperkuat ekonomi hijau dan mengurangi ketergantungan impor,” tegasnya.

    Fadhly menyebut keberhasilan program-program tersebut ikut berkontribusi pada tingginya tingkat kepuasan publik terhadap pemerintahan Prabowo–Gibran.

    “Sektor energi adalah tulang punggung ekonomi nasional. Kinerja ESDM memberi dampak nyata terhadap fiskal, lingkungan, dan stabilitas harga energi,” ujarnya.

    Tujuh Menteri Paling Dikenal Publik

    Dalam survei yang sama, masyarakat diminta menyebut nama menteri yang paling dikenal (top of mind). Hasilnya, tujuh menteri menempati posisi teratas:

    Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan – program stimulus Rp200 triliun ke bank Himbara dan BSI.
    Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM – program peningkatan lifting minyak dan biodiesel B45.
    Jenderal (Purn) Sjafri Sjamsoedin, Menteri Pertahanan – program transfer teknologi kapal selam, drone, dan pesawat tempur.
    Dr. Wihaji, Menteri BKKBN – penurunan angka stunting balita.
    Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan – revitalisasi irigasi dan bendungan.
    Dr. Amran Sulaiman, Menteri Pertanian – program swasembada beras dan jagung.
    Dr. Nasaruddin Umar, Menteri Agama – penurunan biaya haji.

    Sebanyak 87,5% responden mengaku mengetahui aktivitas dan kebijakan para menteri. Faktor utama yang memengaruhi persepsi publik mencakup keberhasilan program (41,5%), keramahan dan kesantunan (17,5%), serta pemberitaan positif di media (16,2%).

    Fadhly menegaskan, hasil survei ini menjadi barometer bagi arah kebijakan ekonomi nasional ke depan.

    “Kinerja sektor energi yang kuat, efisiensi fiskal, dan dorongan pada energi bersih menjadi kombinasi yang memperkuat kepercayaan publik. Ini fondasi penting menuju kedaulatan energi Indonesia,” tutupnya.

  • Wawancara Khusus: Blak-blakan Lukman Hakim Saifuddin Bongkar Tradisi Kiai, Santri dan Pesantren – Page 3

    Wawancara Khusus: Blak-blakan Lukman Hakim Saifuddin Bongkar Tradisi Kiai, Santri dan Pesantren – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Pesantren kembali menjadi sorotan publik. Dalam beberapa pekan terakhir, dua peristiwa berbeda menyeret lembaga pendidikan Islam tertua di Indonesia ini ke ruang diskusi yang ramai, bahkan kadang bising. Pertama, robohnya bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, yang menelan korban luka dan menimbulkan duka mendalam.

    Peristiwa itu memunculkan banyak pertanyaan tentang standar keamanan, pengawasan, dan tata kelola pembangunan infrastruktur pesantren, terutama di tengah meningkatnya jumlah lembaga pendidikan berbasis komunitas di berbagai daerah. Di saat yang hampir bersamaan, sebuah tayangan di salah satu televisi swasta tentang tradisi dan kehidupan santri di pesantren menuai kecaman publik.

    Tayangan tersebut dinilai tidak sensitif dan cenderung menyudutkan kehidupan pesantren, menimbulkan reaksi keras dari berbagai kalangan, mulai dari kiai, alumni pesantren, hingga organisasi keagamaan.

    Dua peristiwa ini menyentuh akar yang sama, bagaimana pesantren dilihat dan diperlakukan dalam ruang publik modern. Pesantren bukan sekadar institusi pendidikan keagamaan, tetapi juga ruang sosial dan budaya yang telah berabad-abad membentuk karakter bangsa. Namun, di era keterbukaan informasi dan cepatnya arus media, wajah pesantren kini diuji, antara pelestarian nilai dan tantangan zaman.

    Untuk menelisik lebih dalam, Liputan6.com berbincang dengan Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Agama RI periode 2014–2019, yang dikenal sebagai salah satu tokoh moderat dan pembela kuat keberagaman di Indonesia.

    Dalam wawancara khusus ini, Lukman berbicara tentang makna pesantren di tengah krisis persepsi, pentingnya pengawasan dan pembinaan pemerintah terhadap lembaga pendidikan berbasis komunitas, serta cara menjaga marwah pesantren agar tetap menjadi benteng moral dan kebangsaan di tengah perubahan sosial yang cepat.

    Berikut wawancara khusus dalam Bincang Liputan6 yang dipandu dua jurnalis Liputan6, Luqman Rimadi dan Lia Harahap: 

     

    Menengok soal insiden yang terjadi di Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo. Seperti apa tata kelola Pesantren kita saat ini ?   

    Pesantren ini adalah suatu institusi lembaga pendidikan yang telah ada jauh sebelum Indonesia itu sendiri lahir. Pesantren tidak hanya sebagai lembaga pendidikan semata, dia juga lembaga dakwah, dia juga lembaga pengembangan masyarakat. Jadi memang punya pengaruh yang sangat luas di tengah-tengah masyarakatnya.

    Karenanya pemerintah merasa perlu merekognisi, mengakui sekaligus mengapresiasi, memberikan penghargaan kepada pesantren ini, karena kontribusinya yang sangat besar terbukti dengan adanya hari santri, misalnya dengan adanya undang-undang khusus tentang pesantren dan banyak hal-hal lain. Jadi itu pesantren dalam konteks Indonesia yang punya dampak sangat positif dalam kehidupan kita bersama, berbangsa, bernegara. Kasus kejadian kemarin itu memang sesuatu yang dalam pandangan saya ini musibah, kecelakaan. Kecelakaan itu adalah sesuatu yang tidak dikehendaki oleh pihak manapun.

    Saya memaknai peristiwa yang terjadi di Al-Khoziny, robohnya bangunan di pesantren lalu kemudian mengakibatkan korban jiwa puluhan itu, dan belasan lain yang luka, itu adalah musibah, kecelakaan yang tentu harus diambil pelajaran dari situ. 

    Harus ada introspeksi, harus lalu kemudian menimbulkan mawas diri dan evaluasi kita. Poinnya adalah harus ada hikmah yang bisa kita ambil, dan ini hikmahnya sangat besar peristiwa yang kemarin itu. Jangan hanya memaknai musibah itu dari sisinya yang negatif, yang menyedihkan. Juga banyak sisi-sisi positif dari musibah itu. Karena ujian, cobaan itu adalah sesuatu medium cara untuk bagaimana kita bisa naik kelas. Nah, untuk bisa naik kelas maka mari kita lihat juga dari sisinya yang positif. Lalu kemudian bisa lebih berbenah diri, lebih mawas diri, dan seterusnya.

     

    Pak, tapi dalam perjalanannya perkembangan pesantren, dulu dengan sekarang kan pasti ada perbedaannya. Apa yang perlu diperbarui dari tata kelola pesantren ini?

    Pesantren itu memang sangat beragam, jenisnya, ragamnya, macamnya itu berbeda-beda. Nah, kurikulumnya yang diajarkan dan segala sesuatu yang terkait dalam pesantren itu. Tapi di antara beragamnya pesantren, khusus terkait dengan pembangunan, sarana-prasarana, pendirian, bangunan-bangunan yang ada di lingkungan pesantren, kurang lebihnya sama. Mereka umumnya melakukan secara swadaya, karena tidak  ada pesantren pemerintah.  Cara mereka membangun bangunan yang ada di lingkungan pesantren memang beragam. Ada yang betul-betul memenuhi SOP bagaimana lazimnya atau seharusnya sebuah bangunan itu didirikan sejak tahap perencanaannya, lalu pengorganisasiannya, pelaksanaannya, sampai pemantauannya, sampai monitoringnya. Itu betul-betul mengikuti SOP sebagaimana mestinya, kalau mau mendirikan suatu bangunan.

    Tapi tidak sedikit pesantren yang karena ketidaktahuan, keterbatasan pimpinannya atau orang-orang yang ada di sana, kemudian tidak mengikuti ketentuan itu sebagaimana mestinya. Sehingga kemudian menimbulkan persoalan-persoalan. Saya pikir benar kejadian kemarin itu membuat kita semua harus sadar diri, berintrospeksi, bagaimana tata kelola pendirian bangunan di lingkungan pesantren itu harus lebih diperbaiki pada semua tahapannya. Yang tidak kalah pentingnya, di tiap tahapan itu perlu ada mitigasi. Mitigasi itu adalah antisipasi kita bila terjadi hal-hal yang tidak kita kehendaki.

    Sampai detik akhir proses pencarian di Al Khoziny berakhir. Tidak ada tuntutan dari wali santri yang anak-anaknya menjadi korban. Bagaimana Anda melihatnya ?  

    Saya justru bersyukur dengan tidak adanya tuntutan seperti itu. Kalau ada tuntutan, artinya kan ada pihak-pihak yang ingin membawanya ke proses hukum. Kalau para pihak, masyarakat itu sendiri sudah bisa menyelesaikan masalahnya sendiri, tidak perlu dibawa ke proses hukum, itu lebih baik. Kalau tadi dikatakan ada kritik kenapa tidak ada yang memprotes atau membawa ke proses hukum, buat saya malah justru sebaliknya, kenapa harus dikritik, justru itu harus disyukuri. Karena hukum itu adalah cara terakhir ketika diantara kita tidak bisa menyelesaikan masalah kita sendiri. Lalu memerlukan lembaga peradilan untuk menyelesaikan persoalan kita. Dunia pesantren punya cara pandangnya tersendiri ketika menyelesaikan, menyikapi konflik-konflik, peristiwa seperti ini. 

    Bukankah pertanggungjawaban itu Penting?  

    Kejadian kemarin itu, Pesantren Al-Khoziny itu sudah menjadi pukulan yang luar biasa, khususnya bagi  dunia pesantren. Bagi pemerintah, bagi  negara juga itu hikmah tersendiri, pelajaran tersendiri. Kenapa kok selama ini kita enggak aware ya, pemerintah misalnya tidak melakukan kontrol, pengawasan, bagaimana konstruksi bangunan-bangunan lembaga-lembaga pendidikan keagamaan kita. Itu tidak hanya pesantren, lembaga pendidikan keagamaan kan banyak juga gitu.

    Poin saya adalah, saya setuju harus ada tanggung jawab pihak-pihak yang lalu kemudian karena kelalaiannya, itu lalu kemudian menimbulkan kerugian pihak lain, apalagi korban jiwa, itu harus dimintai tanggung jawabannya. Tapi tanggung jawab itu kan beda-beda jenisnya. Yang paling ujung adalah ketika korban atau yang merasa dirugikan, menuntut tuntutan itu. Tapi kalau yang dirugikan dalam tanda kutip, itu lalu kemudian bisa mengikhlaskan, itu kan yang terbaik. Saya melihatnya begitu.

     

     

  • ASN Kemenag di Situbondo Tipu Calon Haji Pakai Modus Percepatan Berangkat ke Mekkah

    ASN Kemenag di Situbondo Tipu Calon Haji Pakai Modus Percepatan Berangkat ke Mekkah

    JAKARTA – Penyidik Satreskrim Polres Situbondo, Jawa Timur, mengungkap dugaan kasus penipuan modus pengurusan percepatan pemberangkatan calon haji yang dilakukan ASN di Kantor Urusan Agama (KUA) Kementerian Agama setempat.

    Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Agung Hartawan  mengatakan tersangka inisial MH (54), PNS di KUA itu langsung dilakukan penahanan setelah menjalani serangkaian pemeriksaan oleh penyidik Unit III/Tipikor Polres setempat.

    “Yang bersangkutan diduga memanfaatkan jabatannya untuk meyakinkan para korban calon haji agar menyerahkan sejumlah uang dengan janji bisa mempercepat keberangkatan ke Tanah Suci Mekkah,” ujarnya dilansir ANTARA, Rabu, 14 Oktober.

    Kepada penyidik, lanjut AKP Agung, tersangka menjanjikan percepatan pemberangkatan haji dengan imbalan uang puluhan juta rupiah.

    Tersangka meminta uang sebesar Rp53 juta dari korban calon jamaah haji berinisial A dan Rp44 juta dari korban inisial S dengan dalih untuk mengurus administrasi ke Kementerian Agama di Surabaya, serta membayar pelunasan keberangkatan haji.

    “Total kerugian yang dialami kedua korban calon haji itu mencapai Rp97 juta. Kami juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa sembilan lembar kuitansi bermaterai dengan nominal bervariasi,” kata AKP Agung Hartawan.

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan PNS Kantor Urusan Agama (KUA) itu, tersangka dijerat dengan Pasal 378 dan/atau 372 Jo 65 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan.

    Sampai saat ini, penyidik tengah melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Situbondo untuk proses hukum lebih lanjut.

  • Transisi, Kasi Haji dan Umrah Kemenag Pamekasan Komitmen Berikan Layanan Terbaik

    Transisi, Kasi Haji dan Umrah Kemenag Pamekasan Komitmen Berikan Layanan Terbaik

    Pamekasan (beritajatim.com) – Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah dipastikan menjadi bagian terpisah dari Kantor Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) berdasar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 dan Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2025 tentang pembentukan Kementerian Haji dan Umrah.

    Kementerian Haji dan Umrah merupakan kementerian pada pemerintah eksekutif yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden Indonesia, bertugas melaksanakan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Kementerian tersebut merupakan peningkatan dari Badan Penyelenggara Haji dan peleburan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah dari Kemenag RI, pada 26 Agustus 2025. Sekalipun saat ini masih dalam tahap transisi menuju pemisahan sepenuhnya.

    “Hingga saat ini masih dalam tahap transisi, dan masih belum ada serah terima secara resmi antara Kemenag RI dengan Kementerian Haji dan Umrah,” kata Kasi Haji dan Umrah Kemenag Pamekasan, Abdul Halim, Rabu (15/10/2025).

    Tidak hanya itu, pihaknya juga komitmen untuk selalu menjalin koordinasi intens pada masa transisi. “Tentu kami selalu siap mendukung transisi ini, guna memberikan layanan terbaik bagi masyarakat,” ungkapnya.

    Sebelumnya Kepala Kemenag Pamekasan, Mawardi juga menyampaikan komitmen sebagai bagian dari pemerintah untuk selalu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, termasuk urusan haji dan umrah. “Saat ini masih transisi dan belum resmi ada serah terima, sejauh ini kami juga masih melayani proses administrasi hingga pasporing untuk calon jemaah haji 2026, termasuk pembatalan dan lainnya,” jelasnya.

    “Oleh karena itu, sebagai bagian dari pemerintah, kami selalu siap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, termasuk untuk persiapan pelaksanaan ibadah haji dan umrah pada 2026 mendatang,” tegas Mawardi.

    Sementara anggota Komisi VIII DPR RI Dapil Jatim XI Madura, Ansari sangat berharap status tersebut dapat meningkatkan sektor pelayanan dan pelaksanaan haji. “Penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 harus lebih baik, sebab penyelenggaraannya sudah dilimpahkan dari Kemenag ke kementerian baru yang secara khusus menangani urusan haji dan umrah,” tegasnya.

    “Artinya peralihan kelembagaan ini harus segera dilakukan, tentunya dengan cara efektif dan efisien mengingat tahapan pelaksanaan ibadah haji sudah dimulai. Sehingga harus ada koordinasi dan komunikasi yang baik antara lembaga, baik di pusat maupun di daerah,” pungkasnya. [pin/kun]

  • Maju Mundur KPK Menetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji 2024

    Maju Mundur KPK Menetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji 2024

    Bisnis.com, JAKARTA – Penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji terus bergulir, namun hingga kini belum menemukan titik terang dalam penetapan tersangka. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa sejumlah pihak mulai dari biro travel haji hingga asosiasi penyelenggara umrah.

    Kasus ini mencuat setelah KPK menemukan dugaan pelanggaran dalam pembagian kuota haji yang dinilai tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

    Indonesia awalnya mendapat jatah 221.000 kuota haji. Jumlah itu kemudian bertambah 20.000 kuota setelah Presiden Joko Widodo bertemu dengan Perdana Menteri Kerajaan Arab Saudi, Mohammed bin Salman Al-Saud. Tambahan kuota ini terjadi pada masa kepemimpinan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

    Sesuai regulasi, pembagian kuota haji seharusnya terdiri dari 92% kuota haji reguler dan 8% kuota haji khusus. Namun, KPK mendeteksi bahwa kuota justru dibagi 50:50 berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani oleh Menteri Agama.

    Yaqut telah diperiksa oleh KPK pada 7 Agustus 2025 sebagai saksi. Usai diperiksa, dia enggan menjelaskan isi pemeriksaan kepada media. Sehari setelahnya, Jumat (8/8/2025), KPK resmi menaikkan status penanganan perkara ini ke tahap penyidikan melalui penerbitan Surat Perintah Penyidikan Umum (Sprindik Umum).

    Yaqut kembali diperiksa pada Senin (1/9/2025) dalam upaya memperdalam penyidikan. Tak hanya itu, penyidik KPK juga menggeledah rumahnya di Jakarta Timur dan menyita sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik.

    Penggeledahan juga dilakukan di rumah aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Agama. Dari hasil tersebut, penyidik turut mengamankan satu unit mobil Innova Zenix.

    Pada 11 Agustus 2025, KPK telah mencegah tiga nama untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan yakni Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas; pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur (FHM); dan Ishfah Abidal Aziz (IAA), mantan staf khusus Menteri Agama.

    Lembaga antirasuah juga memeriksa sejumlah tokoh penting lainnya yakni mantan Bendahara Amphuri, Tauhid Hamdi; Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief; Wasekjen Gerakan Pemuda Ansor, Syarif Hamzah Asyanthry; mantan Ketua Koperasi Amphuri Bangkit Melayani, Joko Asmoro.

    KPK juga mengendus praktik jual-beli kuota haji. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa kuota haji khusus dibanderol antara Rp100 juta hingga Rp300 juta. Bahkan, untuk jalur furoda, tarifnya bisa mencapai Rp1 miliar per orang.

    “Informasi yang kami terima, kuota haji khusus bisa di atas Rp100 jutaan, bahkan hingga Rp200–Rp300 juta. Jalur furoda bahkan hampir menyentuh Rp1 miliar,” ujar Asep, Senin (25/8/2025).

    Asep menyebut, selisih dari penjualan tersebut disetorkan oleh biro travel kepada oknum di Kementerian Agama, dengan nominal mencapai USD2.600 hingga USD7.000 per kuota — setara Rp40,3 juta hingga Rp108 juta.

    Dari hasil pemeriksaan, KPK telah menerima dana hampir Rp100 miliar dari berbagai asosiasi dan biro travel haji yang diduga terlibat dalam perkara ini.

    “Kalau ratusan miliar mungkin belum, tapi kalau puluhan miliar sudah. Mendekati Rp100 miliar, ada,” kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto, kepada wartawan, Senin (6/10/2025).

    Meski telah memeriksa puluhan saksi dan menyita sejumlah aset, KPK belum menetapkan satu pun tersangka. Setyo menyebut, penetapan tersangka hanya tinggal menunggu waktu.

    “Soal penetapan tersangka itu soal waktu saja,” ujarnya.

    Dia menambahkan bahwa penyidik masih melengkapi konstruksi perkara dengan memanggil saksi-saksi lain dan mengumpulkan bukti tambahan.

    “Masalah lain tidak ada. Penetapan tersangka itu harus disertai dokumen lengkap. Penyidik masih bekerja dan memanggil pihak-pihak terkait untuk diperiksa,” jelasnya.

    Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo juga menyatakan bahwa penetapan tersangka akan segera diumumkan.

    “Sedang kami siapkan. Jadi kita sama-sama tunggu. Tidak lama lagi akan diumumkan,” katanya, Kamis (18/9/2025).

    Budi menegaskan bahwa tidak ada kendala dalam proses penyidikan. Ia memastikan bahwa tim penyidik bekerja secara progresif.

    “Dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji tahun 2023–2024, tidak ada keraguan sedikit pun dari KPK,” tegas Budi, Selasa (14/10/2025).

    Sampai saat ini, KPK masih terus menyurati pihak-pihak terkait untuk dilakukan pemeriksaan.