Soal Penetapan 1 Ramadhan 1446 H, Menag: Kami Tunggu Sidang Isbat
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Menteri Agama (
Menag
)
Nasaruddin Umar
mengatakan, penetapan 1 Ramadhan 1446 Hijriyah atau 2025 masih menunggu
sidang isbat
yang belum ditentukan tanggal pelaksanaannya.
Hal itu dikatakan Nasaruddin menanggapi putusan Pengurus Pusat (PP)
Muhammadiyah
yang telah menetapkan awal Ramadan 1446 Hijriah jatuh pada 1 Maret 2025.
Menurut Imam Besar Masjid Istiqlal ini, penetapan itu merupakan hak Muhammadiyah.
“Itu haknya (Muhammadiyah), kami (masih) menunggu (sidang isbat),” ujar Nasaruddin saat ditemui di Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2025).
Sebelumnya, PP Muhammadiyah menetapkan
1 Ramadhan 1446 H
pada 1 Maret 2025 dan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 H jatuh pada Minggu, 30 Maret 2025.
Penetapan tersebut diketahui dari Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah tentang awal Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah 1446 H yang diunggah oleh akun Instagram resmi Pengurus Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah @pwmjateng, Selasa (7/1/2025).
”
1 Ramadhan 1446 H jatuh pada hari Sabtu Pahing, 1 Maret 2025 Masehi. Sementara 1 Syawal 1446 H jatuh pada hari Ahad Legi, 30 Maret 2025
,” dikutip dari unggahan Instagram @pwmjateng pada 8 Januari 2025.
Penentuan Lebaran 2025 ini berdasarkan Kalender Hijriah Global Tunggal (KGHT) yang mulai diberlakukan pada 1 Muharram 1446 Hijriah.
Selain awal Ramadhan dan Lebaran, Muhammadiyah juga menetapkan 1 Zulhijah 1446 H jatuh pada hari Rabu Kliwon, 28 Mei 2025. Lalu, 9 Zulhijah 1446 H jatuh pada hari Kamis Pon, 5 Juni 2025; dan 10 Zulhijah jatuh pada hari Jumat Wage, 6 Juni 2025.
“Muhammadiyah menetapkan awal bulan berdasarkan kriteria astronomis, yaitu ijtimak. Ijtimak adalah momen ketika posisi bulan berada di antara bumi dan matahari dalam satu garis lurus, menandai pergantian bulan hijriah,” demikian keterangan di laman resmi Muhammadiyah.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kementrian Lembaga: Kemenag
-
/data/photo/2025/01/08/677e37b56204a.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Soal Penetapan 1 Ramadhan 1446 H, Menag: Kami Tunggu Sidang Isbat
-

Cholil Nafis: Haji Itu bagi yang Mampu dan Ongkos Berdasarkan Standar
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Ukhuwah dan Dakwah, Muhammad Cholil Nafis, menegaskan bahwa biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) tidak perlu disamaratakan dengan pembayaran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BIPIH).
Dikatakan Cholil, ongkos haji sebaiknya mengikuti standar harga penyelenggaraan yang sudah ditetapkan.
“Haji itu bagi yang mampu, dan ongkos itu berdasarkan standar,” ujar Cholil dalam keterangannya di aplikasi X @cholilnafis (8/1/2025).
Ia juga menambahkan bahwa nilai pengembangan atau bagi hasil dari dana haji telah diterima setiap tahunnya, sehingga tidak perlu ada penyesuaian yang merata untuk seluruh calon jamaah.
“Jadi Ongkos haji itu ikuti saja harga penyelenggaraan, BPIH tidak perlu diratakan semua dengan bayar BIPIH. Karena nilai pengembangan atau bagi hasilnya sudah diterima setian tahunnya,” tandasnya.
Sebelumnya, Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR RI telah menyepakati penurunan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) untuk tahun 1446 H/2025 M dibandingkan dengan biaya haji tahun sebelumnya.
Kesepakatan tersebut dihasilkan dalam rapat kerja yang digelar di Senayan, Jakarta.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa rata-rata BPIH 2025 ditetapkan sebesar Rp89.410.258,79, dengan asumsi kurs 1 USD setara dengan Rp16.000 dan 1 SAR setara dengan Rp4.266,67.
“Rerata BPIH tahun 1446 H/2025 M sebesar Rp89.410.258,79. Biaya ini turun dibanding rerata BPIH 2024 yang mencapai Rp93.410.286,00,” ujar Menag Nasaruddin Umar, seperti dikutip dari laman resmi Kemenag.
-

DPR: Biaya haji 2025 turun, tapi kualitas pelayanan tak boleh turun
Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi XI DPR RI M. Hasanuddin Wahid menegaskan penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 tidak membuat layanan haji justru menurun.
“Biaya haji turun it’s okay, tapi kualitas pelayanan tidak boleh ikutan turun. Saya dan fraksi di DPR pasti akan mengawal pelaksanaan haji nanti, tentu saja bersama-sama dengan masyarakat,” kata pria yang akrab disapa Cak Udin dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Menurutnya, penurunan biaya haji 2025 membuat masyarakat Indonesia senang dan berbahagia.
“Ya saya kira masyarakat Indonesia senang biaya haji tahun ini turun. Dalam hal ini pemerintah saya lihat komitmen dan telah sungguh-sungguh mendengarkan aspirasi masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Cak Udin mengingatkan pemerintah untuk menjadikan sengkarut pelayanan haji tahun sebelumnya sebagai bahan evaluasi serius demi meningkatkan pelayanan haji tahun ini dan masa mendatang.
“Di masa haji sebelumnya kita melihat banyak problem, mulai dari pemondokan yang terlalu penuh, MCK minim, sampai masalah kuota tambahan. Belum lagi masalah transportasi yang sering telat. Nah saya berharap betul problem itu menjadi bahan evaluasi serius pemerintah agar tidak lagi terulang,” jelas Cak Udin.
Sebelumnya, Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M turun jika dibandingkan dengan biaya haji 2024.
Kesepakatan ini dirumuskan dalam Rapat Kerja Kementerian Agama dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin (6/1).
Rapat kerja ini menyepakati besaran BPIH untuk setiap jamaah haji reguler rata-rata sebesar Rp89.410.258,79 dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp16.000 dan 1 SAR sebesar Rp4.266,67.
“Rerata BPIH tahun 1446 H/2025 M sebesar Rp 89.410.258,79. Biaya ini turun dibanding rerata BPIH 2024 yang mencapai Rp 93.410.286,00,” ujar Menteri Agama RI Nasaruddin Umar di Jakarta, Senin.
Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2025 -
7 Fakta Terkait Biaya Haji 2025 Turun, Jemaah Tanggung Rp55,4 Juta – Page 3
Pemerintah dan DPR telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M dengan rata-rata sebesar Rp89.410.258,79 atau turun sebesar Rp4.000.027,21 dibanding rerata BPIH 2024 yang mencapai Rp93.410.286,00.
Penurunan BPIH berdampak pada turunnya Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayar jemaah. Jemaah haji 2024 rata-rata membayar Bipih sebesar Rp56.046.171,60. Sementara rerata jemaah 2025 akan membayar Bipih sebesar Rp55.431.750,78.
“Alhamdulillah pemerintah dan DPR sejak awal memiliki semangat yang sama untuk merumuskan pembiayaan haji yang lebih terjangkau oleh masyarakat,” terang Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief dalam keterangannya di Jakarta, Selasa 7 Januari 2025.
Hilman menjelaskan sejumlah alasan hingga biaya haji bisa diturunkan. Pertama, pada 2024, Kemenag berhasil melakukan banyak efisiensi hasil dari proses negosiasi dengan penyedia layanan di Arab Saudi. Efisiensi ini berhasil dilakukan terhadap berbagai komponen, baik akomodasi (hotel), konsumsi, maupun biaya layanan di Arafah-Muzdalifah-Mina (Armuzna).
“Efisiensi juga bisa dilakukan pada komponen operasional layanan umum dalam negeri dan luar negeri,” sebut Hilman.
“Total efisiensi ini mencapai Rp600 Miliar,” sambungnya.
Alasan kedua, dalam Panja BPIH, usulan awal Kemenag dibahas kembali dengan mendasarkan pada realisasi anggaran penyelenggaraan haji 2024.
“Seperti saya sampaikan, efisiensinya cukup signifikan karena keberhasilan dalam proses negosiasi,” ujarnya.
“Jadi usulan biaya haji tahun ini angkanya lebih dekat dengan realisasi haji 2024. Ini nanti akan kita optimalkan dalam proses negosiasi penyediaan layanan tahun ini,” sambungnya.
“Saya mengapresiasi tim pengadaan Kemenag yang cukup ulet dalam bernegosiasi sehingga langkah melakukan efisiensi bisa dioptimalkan,” kata Hilman.
Alasan ketiga, lanjut Hilman, penurunan biaya haji tahun ini karena ada pembelian sejumlah alat kebutuhan jemaah yang sudah difokuskan pada 2024. Sehingga tahun ini belum perlu membeli lagi.
“Kita optimalkan alat yang ada saat ini, seperti mesin pembaca dokumen travel, alat pendataan bio visa, dan lainnya. Alhamdulillah ini bisa menurunkan biaya haji,” papar Hilman.
-

Diminta Prabowo, KPK Kawal Penyelenggaran Haji 2025
Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengawal penyelenggaraan Haji 2025 bersama dengan sejumlah pemangku kepentingan lainnya. Hal itu sejalan dengan permintaan Presiden Prabowo Subianto, sebagaimana disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan pihaknya tengah menyiapkan koordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag), Badan Penyelenggara Haji (BPH) serta Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
“KPK akan mengawal prosesnya [penyelenggaraan Haji 2025],” ujar Tessa kepada wartawan, Selasa (7/1/2025).
Juru bicara berlatar belakang penyidik itu juga menuturkan, beberapa mantan pegawai lembaga antirasuah saat ini juga sudah ditempatkan di BPH. Mereka ditugaskan untuk mengawasi dan membantu proses pelaksanaan ibadah Haji.
“Tentunya KPK akan berkoordinasi dengan pihak-pihak yang melakukan kegiatan tersebut. Jadi prosesnya kita tunggu sama-sama dan kita harapkan pelaksanaan haji mulai tahun ini dan ke depan dapat berjalan dengan lancar dan dapat lebih murah,” ucapnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkap Presiden Prabowo dalam suatu rapat meminta agar penegak hukum ikut mengawal penyelenggaran Haji 2025.
Dasco mengakui bahwa ada keprihatinan yang mendorong agar penyelenggaraan Haji setiap tahunnya diperbaiki.
“Dalam suatu rapat saya dengar bahwa memang Pak Prabowo minta supaya penyelenggaraan haji ini didampingi oleh aparat penegak hukum. Ya bisa nanti dari Kejaksaan, bisa dari KPK supaya penyelenggaraannya bisa berjalan dengan baik,” jelasnya kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
-

Alhamdulillah! Biaya Haji 2025 Turun, Ini Penjelasan Kemenag
loading…
Pemerintah dan DPR menyepakati biaya haji atau Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M dengan rata-rata sebesar Rp89.410.258,79 dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp16.000 dan 1 SAR sebesar Rp4.266,67. Rerata BPIH tahun ini turun sebesar Rp4.000.027,21 dibanding rerata BPIH 2024 yang mencapai Rp93.410.286,00.
Penurunan BPIH berdampak pada turunnya Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayar jemaah. Jemaah haji 2024 rata-rata membayar Bipih sebesar Rp56.046.171,60. Sementara rerata jemaah 2025 akan membayar Bipih sebesar Rp55.431.750,78.
Penggunaan Nilai Manfaat yang dialokasikan dari hasil optimalisasi setoran awal jemaah juga turun. Rata-rata milai manfaat per jemaah pada 2024 sebesar Rp37.364.114,40. Tahun ini, penggunaan nilai manfaat turun rata-rata per jemaah sebesar Rp33.978.508,01. “Alhamdulillah pemerintah dan DPR sejak awal memiliki semangat yang sama untuk merumuskan pembiayaan haji yang lebih terjangkau oleh masyarakat,” terang Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief di Jakarta, Selasa (7/1/2024)
“Di saat yang sama, pemerintah dan DPR juga sepakat untuk menjaga dan merumuskan pelayanan yang terbaik untuk jemaah haji Indonesia,” sambungnya.
Sebagai wakil Kementeriam Agama dalam Panitia Kerja BPIH, Hilman Latief menjelaskan sejumlah alasan hingga biaya haji bisa diturunkan.
Pertama, pada 2024, Kemenag berhasil melakukan banyak efisiensi hasil dari proses negosiasi dengan penyedia layanan di Arab Saudi. Efisiensi ini berhasil dilakukan terhadap berbagai komponen, baik akomodasi (hotel), konsumsi, maupun biaya layanan di Arafah-Muzdalifah-Mina (Armuzna).
“Efisiensi juga bisa dilakukan pada komponen operasional layanan umum dalam negeri dan luar negeri,” sebut Hilman. ”Total efisiensi ini mencapai Rp600 Miliar,” sambungnya.
Alasan kedua, dalam Panja BPIH, usulan awal Kemenag dibahas kembali dengan mendasarkan pada realisasi anggaran penyelenggaraan haji 2024. “Seperti saya sampaikan, efisiensinya cukup signifikan karena keberhasilan dalam proses negosiasi,” ujarnya.
“Jadi usulan biaya haji tahun ini angkanya lebih dekat dengan realisasi haji 2024. Ini nanti akan kita optimalkan dalam proses negosiasi penyediaan layanan tahun ini,” sambungnya.
-

Kemenag Sebut Efisiensi dan Negosiasi Berhasil Turunkan Biaya Haji 2025
Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah dan DPR telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 dengan rata-rata sebesar Rp89,41 juta dengan asumsi kurs Rp16.000 per dolar AS.
Rerata BPIH tahun 2025 turun sebesar Rp4 juta dibandingkan dengan rerata BPIH 2024 yang mencapai Rp93,41 juta. Penurunan BPIH berdampak pada turunnya Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayar jemaah.
Jemaah haji 2024 rata-rata membayar Bipih sebesar Rp56,04 juta, sedangkan rerata jemaah 2025 akan membayar Bipih sebesar Rp55,43 juta.
Penggunaan Nilai Manfaat yang dialokasikan dari hasil optimalisasi setoran awal jemaah juga turun. Rata-rata milai manfaat per jemaah pada 2024 sebesar Rp37.364.114,40. Tahun ini, penggunaan nilai manfaat turun rata-rata per jemaah sebesar Rp33.978.508,01.
“Alhamdulillah pemerintah dan DPR sejak awal memiliki semangat yang sama untuk merumuskan pembiayaan haji yang lebih terjangkau oleh masyarakat,” terang Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief dilansir dalam keterangan resminya, Rabu (8/1/2025).
Sebagai wakil Kementerian Agama dalam Panitia Kerja BPIH, Hilman Latief menjelaskan sejumlah alasan hingga biaya haji bisa diturunkan.
Pertama, pada 2024, Kemenag berhasil melakukan banyak efisiensi hasil dari proses negosiasi dengan penyedia layanan di Arab Saudi. Efisiensi ini berhasil dilakukan terhadap berbagai komponen, baik akomodasi (hotel), konsumsi, maupun biaya layanan di Arafah-Muzdalifah-Mina (Armuzna).
“Total efisiensi ini mencapai Rp600 Miliar,” sambungnya.
Alasan kedua, dalam Panja BPIH, usulan awal Kemenag dibahas kembali dengan mendasarkan pada realisasi anggaran penyelenggaraan haji 2024. “Seperti saya sampaikan, efisiensinya cukup signifikan karena keberhasilan dalam proses negosiasi,” ujarnya.
“Jadi usulan biaya haji tahun ini angkanya lebih dekat dengan realisasi haji 2024. Ini nanti akan kita optimalkan dalam proses negosiasi penyediaan layanan tahun ini,” sambungnya.
Alasan ketiga, lanjut Hilman, penurunan biaya haji tahun ini karena ada pembeliaan sejumlah alat kebutuhan jemaah yang sudah difokuskan pada 2024, sehingga tahun ini belum perlu membeli lagi.
“Kita optimalkan alat yang ada saat ini, seperti mesin pembaca dokumen travel, alat pendataan bio visa, dan lainnya. Alhamdulillah ini bisa menurunkan biaya haji,” papar Hilman.
Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota jemaah haji. Jumlah ini terdiri atas 201.063 jemaah reguler, 1.572 petugas haji daerah, 685 adalah pembimbing pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), serta 17.680 jemaah haji khusus.
-

Program Makan Bergizi Gratis Dimulai, Ini Panduan Makan Bergizi Gratis di Lingkungan Pesantren – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM – Simak inilah panduan Program Makan Bergizi Gratis di Lingkungan Pesantren.
Diketahui, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) Kementerian Agama (Kemenag) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 10 tahun 2024 tentang Panduan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Lingkungan Pesantren.
Direktur Jenderal Pendis, Abu Rokhmad menuturkan, surat edaran yang diterbitkan pada 31 Desember 2024 ini diperuntukkan bagi seluruh pondok pesantren di Indonesia.
“Seluruh entitas Pendidikan Islam siap menyukseskan Makan Bergizi Gratis yang merupakan program prioritas Presiden Prabowo. Edaran kali ini kami terbitkan untuk menjadi panduan implementasi MBG di pondok pesantren,” kata Abu Rokhmad, dikutip dari kemenag.go.id, Selasa (7/1/2025).
Menurut Abu Rokhmad, implementasi program MBG tidak hanya berfokus pada pemenuhan gizi tetapi juga sebagai bagian dari penguatan karakter peserta didik.
“Program MBG bukan sekadar inisiatif untuk memenuhi kebutuhan gizi peserta didik tetapi juga menjadi media pembelajaran karakter,” jelas Abu Rokhmad.
“Misalnya, dalam pelaksanaan MBG, ada pembiasaan bagi para santri untuk mempraktikan nilai spiritual karena diajarkan berdoa sebelum makan, mempraktikan nilai toleransi karena mereka diajarkan untuk antre, tidak saling serobot dan sebagainya,” tambahnya.
Lebih lanjut Abu Rokhmad mengatakan, program MBG ini harus dimanfaatkan oleh para pimpinan pondok pesantren untuk memperkuat penanaman karakter bagi para santri
Panduan Program Makan Bergizi Gratis di Lingkungan Pesantren
Berikut panduan Program Makan Bergizi Gratis di Lingkungan Pesantren berdasarkan SE Dirjen Pendidikan Islam No 10 tahun 2024:
Panduan Makan Bergizi Gratis di Lingkungan Pesantren (Kemenag)
1. Pimpinan Pesantren agar melaksanakan program MBG sebagai salah satu langkah strategis meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, baik dari segi kesehatan maupun moral peserta didik.
2. Program MBG dirancang untuk mengajarkan nilai karakter berikut:
a. Nilai Spiritual
Caranya, membiasakan peserta didik berdoa sebelum makan (meningkatkan rasa syukur dan menanamkan kebiasaan baik yang mendukung pembentukan karakter).
Etika makan dan minum, antara lain:
Berwudhu ketika hendak makan
Membaca basmalah sebelum makan
Membaca hamdalah setelah makan
Berkumur setelah makan
Makan dengan tangan kanan
Makan menggunakan tiga jari
Mengambil makanan yang terdekat
Tidak makan sambil berbaring
Tidak mencaci makanan
Tidak membiarkan makanan yang jatuh.Tidak berlebih-lebihan dalam makan
Minum dengan tiga tegukan dan membaca basmalah
Tidak bernafas dalam bejana (tempat minum)
Tidak makan dan minum dengan berdirib. Toleransi dan Tenggang Rasa
Program MBG akan menggunakan sistem prasmanan. Peserta didik diajarkan untuk:
Mengantre dengan tertib
Mengambil makanan secukupnya
Menghormati teman-teman sekelasnyaKegiatan ini mengajarkan peserta didik untuk saling menghargai, berbagi, dan menjaga keharmonisan dalam lingkungan madrasah dan pesantren.
c. Nilai Tanggung Jawab
Peserta didik juga akan diajarkan untuk membawa peralatan makan dari rumah, yang kemudian mereka cuci sendiri setelah selesai digunakan. Tujuannya:
Meningkatkan rasa tanggung jawab terhadap barang pribadi
Membiasakan hidup bersih dan mandiriJadwal Pembagian MBG
Peserta didik PaudQu dan Kelas 1-2 SPM/PDF/PKPPS jenjang Ula: MBG dibagikan pukul 08.00 waktu setempat.
Peserta didik kelas 3-6 SPM/PDF/PKPPS jenjang Ula: MBG dibagikan pukul 09.30 waktu setempat.
Peserta didik SPM/PDF/PKPPS jenjang Wustha dan Ulya: MBG dibagikan pukul 12.00 waktu setempat.(Tribunnews.com/Latifah)
-

Kemenag dan BPJS Kesehatan kerjasama terkait jaminan kesehatan jamaah dan petugas haji
Kamis, 12 Desember 2024 15:44 WIB
Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno (kiri) menyaksikan Menteri Agama Nasaruddin Umar (tengah) dan Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti (kanan) saat menunjukkan naskah kerja sama usai penandatanganan di Jakarta, Kamis (12/12/2024). Kementerian Agama dan BPJS Kesehatan menjalin sinergi guna mengoptimalisasi jaminan kesehatan nasional dalam mendukung penyelenggaraan program jaminan kesehatan bagi jamaah haji reguler dan petugas haji. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/YU
Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno (kiri) menyaksikan penandatanganan kerja sama yang dilakukan Menteri Agama Nasaruddin Umar (tengah) dan Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti (kanan) di Jakarta, Kamis (12/12/2024). Kementerian Agama dan BPJS Kesehatan menjalin sinergi guna mengoptimalisasi jaminan kesehatan nasional dalam mendukung penyelenggaraan program jaminan kesehatan bagi jamaah haji reguler dan petugas haji. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/YU
