Kementrian Lembaga: Kemenag

  • Survei RILIS Setahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Amran Sulaiman dan Purbaya Menteri Berkinerja Terbaik

    Survei RILIS Setahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Amran Sulaiman dan Purbaya Menteri Berkinerja Terbaik

    “Dari data di lembaga survei RILIS yang kami temukan, untuk sementara, Pak Andi Amran Sulaiman dan Pak Purbaya Sadewa masuk dalam divisi I yang memperoleh tingkat kepuasan tertinggi atas kinerjanya. Mereka adalah sebagai menteri pertanian dan menteri keuangan,” katanya.

    Sementara itu, kata Arman, para menteri yang masuk dalam kategori divisi II sebanyak 6 orang. Mereka adalah Menteri Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya 78,8%, Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono 72,4%, Menteri Agama Nasarudin Umar 72,1%, Menteri Pertahanan Sjafrie Syamsoedin 70,6%, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi 70,2% dan Agus Gumiwang Kartasasmita 70,1%.

    Direktur Riset Lingkaran Strategis (RILIS) Arman Salam

    Dibawahnya, ada divisi III. Yaitu para menteri yang memiliki tingkat kepuasan publik atas kinerjanya dibawah 70%. Mereka antara lain, Menlu Sugiono 69,5%, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono 68,1%, Menko Bidang Hukum dan HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra 63,4%, Menteri Pendidikan Tinggi dan IPTEK Brian Yuliarto 61,4%, Mendagri Tito Karnavian 61,3%, Menhub Dudy Purwagandhi 61,3%, Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan 61,2%, Menpora Erick Thohir 61,2 dan Menkes Budi Gunadi Sadikin 60,2%.

    Selanjutnya, Arman menyebutkan sejumlah menteri yang masuk kategori divisi IV dengan tingkat kepuasan dibawah 60%. Mereka antara lain, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto 57,8%, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq 57,4%, Menteri Kebudayaan Fadli Zon, Menteri UMKM Maman Abdurahman, Menteri Perdagangan Budi Santoso, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifatul Choirul Fauzi dan Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini masing-masing di angka 56,8%.

  • Hari Santri Dirayakan 22 Oktober: Begini Sejarah, Makna, dan Tema Peringatannya – Page 3

    Hari Santri Dirayakan 22 Oktober: Begini Sejarah, Makna, dan Tema Peringatannya – Page 3

    Gus Yahya menegaskan bahwa peringatan Hari Santri Nasional 2025 merupakan momentum konsolidasi kekuatan dalam menjaga dan merawat persatuan bangsa.

    “HSN yang genap satu dekade sejak ditetapkan pada 2015, juga bermakna sebuah perayaan atas diakuinya eksistensi dan perjuangan kaum santri dalam melahirkan NKRI,” kata Gus Yahya.

    Sementara Kementerian Agama menyatakan Peringatan Hari Santri 2025 menjadi momentum strategis untuk meneguhkan peran santri sebagai agen perdamaian, penjaga moral bangsa, dan motor penggerak peradaban dunia.

    “Santri tidak hanya mengaji, tetapi membawa cahaya peradaban. Kini saatnya santri Indonesia memberikan kontribusi nyata bagi dunia,” ujar Staf Khusus Menteri Agama Bidang Kebijakan Publik, Media/Hubungan Masyarakat dan Pengembangan SDM, Ismail Cawidu di Jakarta, Jumat (19/9/2025).

    Cawidu mengatakan peringatan Hari Santri 2025 akan digelar dengan semangat baru dan skala yang lebih luas. Dia menegaskan seluruh rangkaian Hari Santri 2025 disiapkan secara terpadu untuk menggambarkan tiga peran utama santri masa kini, yaitu sebagai duta budaya, agen perubahan sosial, dan motor kemandirian ekonomi.

    Dia menyebut peringatan Hari Santri 2025 menandai era baru kehadiran santri di kancah global. Untuk pertama kalinya, akan diselenggarakan Musabaqah Qira’atil Kutub (MQK) tingkat Internasional di Pesantren As’adiyah Sengkang, Sulawesi Selatan pada 1–7 Oktober 2025.

  • Daftar Skandal Korupsi Besar yang Terkuak di Era Prabowo-Gibran
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        20 Oktober 2025

    Daftar Skandal Korupsi Besar yang Terkuak di Era Prabowo-Gibran Nasional 20 Oktober 2025

    Daftar Skandal Korupsi Besar yang Terkuak di Era Prabowo-Gibran
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Masa kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka genap satu tahun pada Senin (20/10/2025) sejak keduanya dilantik pada 20 Oktober 2024.
    Selama kurun waktu tersebut, terdapat beberapa kasus korupsi besar yang dibongkar dan menjadi sorotan publik.
    Kompas.com
    merangkum kasus korupsi besar yang terjadi di era Pemerintahan Prabowo-Gibran, sebagai berikut:
    Kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina periode 2018-2023 menjadi salah satu perkara yang menjadi sorotan publik.
    Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung menetapkan sejumlah tersangka, salah satunya, pengusaha Mohammad Riza Chalid pada Kamis (10/7/2025).
    Kejagung juga telah menetapkan Riza Chalid masuk sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buronan sejak 6 Agustus 2025. Hal ini dilakukan lantaran Riza sudah tiga kali mangkir dari pemanggilan penyidik.
    Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka yakni Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Sani Dinar Saifuddin (SDS) selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Agus Purwono (AP) selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Maya Kusmaya (MK) selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, dan Edward Corne (EC) selaku VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga.
    Kemudian, Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Dimas Werhaspati (DW) selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, dan Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.
    Berkas perkara sembilan tersangka telah dilimpahkan tahap 2 di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
    Dalam penyidikan, Kejagung menemukan fakta bahwa adanya pemufakatan jahat (
    mens rea
    ) ada kegiatan pengadaan impor minyak mentah oleh PT Kilang Pertamina Internasional dan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga dengan para tersangka dari pihak swasta sehingga menyebabkan kerugian keuangan negara.
    Kejagung mengatakan, tindakan para tersangka menyebabkan kerugian keuangan negara hingga 285 triliun.
    Selain kasus korupsi tata kelola minyak mentah, ada juga kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendidbudristek) pada 2019-2022.
    Awalnya, Kejaksaan Agung menetapkan empat tersangka pada Selasa (15/7/2025), di antaranya mantan Stafsus Mendikbudristek era Nadiem Makarim, Jurist Tan (JT); eks Konsultan Teknologi di lingkungan Kemendikbudristek Ibrahim Arief (IBAM); Direktur Jenderal PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek tahun 2020-2021 Mulyatsyahda (MUL); dan Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek Sri Wahyuningsih (SW).
    Keempatnya dianggap telah melakukan pemufakatan jahat dengan bersekongkol dalam pengadaan laptop berbasis Chromebook pada era Nadiem Makarim sebagai Mendikbudristek.
    Dari hasil penyelidikan, Kejagung menaksir kerugian keuangan negara mencapai Rp 1,98 triliun.
    Dua bulan berselang, Kejagung menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim sebagai tersangka baru pada Kamis (4/9/2025).
    Nadiem disangkakan dengan Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 jo, Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagai mana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
    Dalam perjalanannya, Nadiem Makarim mengajukan gugatan praperadilan untuk menguji sah atau tidaknya status tersangka yang dialamatkan oleh Kejagung.
    Namun, Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, I Ketut Darpawan menolak gugatan Nadiem sehingga status tersangka menjadi sah menurut hukum.
    Pada awal Maret 2025, publik dihebohkan dengan kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor kepada tiga perusahaan crude palm oil (CPO) yaitu PT Wilmar Group, PT Permata Hijau Group, dan PT Musik Mas Group.
    Kasus ini menjerat empat orang yang berprofesi sebagai hakim. Mereka adalah Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta, Agam Syarif Baharuddin, Ali Muhtarom, keduanya hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dan Djuyamto, seorang hakim dari PN Jaksel.
    Para hakim itu menerima uang dari pengacara yang mewakili perusahaan yaitu Ariyanto dan Marcella Santoso.
    Dari suap yang diterima, Djuyamto, Ali, dan Agam memutus vonis lepas untuk tiga korporasi, yaitu Permata Hijau Group, Wilmar Group, dan Musim Mas Group.
    Sementara, Arif Nuryanta dan Wahyu Gunawan terlibat dalam proses negosiasi dengan pengacara dan proses untuk mempengaruhi majelis hakim agar memutus perkara sesuai permintaan.
    Saat ini, hakim yang terlibat kasus korupsi tersebut sedang menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
    Pada awal Agustus 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 yang terjadi pada masa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas naik ke tahap penyidikan.
    “Terkait dengan perkara haji, KPK telah menaikkan status penyelidikan terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023 sampai dengan 2024 ke tahap penyidikan,” kata Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi, Asep Guntur Rahayu, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (9/8/2025) dini hari.
    KPK menaksir kerugian keuangan negara akibat kasus korupsi ini mencapai Rp 1 triliun.
    Dalam kasus ini, KPK telah memeriksa sejumlah saksi baik dari pihak Kementerian Agama, asosiasi penyelenggara haji hingga travel perjalanan.
    KPK pun sudah mencegah 3 orang berpergian ke luar negeri demi kepentingan penyidikan, yakni eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qumas; eks staf khusus Yaqut, Ishfah Abidal Aziz; dan pengusaha biro perjalanan haji dan umrah, Fuad Hasan Masyhur.
    Meski demikian, hingga saat ini, KPK belum menetapkan tersangka dalam kasus kuota haji tersebut.
    Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (20/8/2025).
    Immanuel Ebenezer dan 10 orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.
    “KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka, yakni IBM, kemudian GAH, SB, AK, IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan), FRZ, HS, SKP, SUP, TEM, dan MM” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (22/8/2025).
    Dalam perkara ini, KPK menemukan bahwa Noel menerima aliran uang sebesar Rp 3 miliar pada 24 Desember 2024.
    Selain itu, KPK juga menyita 32 kendaraan yang terdiri dari 25 mobil dan 7 motor terkait kasus pemerasan tersebut.
    Akibat perbuatannya, Noel dan 10 tersangka lainnya dipersangkakan Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
    Pada September 2025, KPK juga menetapkan dua legislator Heri Gunawan dan Satori sebagai tersangka kasus dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
    Meski demikian, KPK belum melakukan penahanan terhadap dua tersangka lantaran masih membutuhkan keterangan dari tersangka.
    KPK menduga, yayasan yang dikelola Heri Gunawan dan Satori telah menerima uang dari mitra kerja Komisi XI DPR RI, yaitu Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
    Namun, keduanya diduga tidak melaksanakan kegiatan sosial sebagaimana dipersyaratkan dalam proposal permohonan bantuan dana sosial tersebut.
    Atas perbuatannya, Heri Gunawan dan Satori disangkakan melanggar Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP.
    Tak hanya itu, keduanya juga dikenakan pasal sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
    Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menilai, Presiden Prabowo menunjukkan ketegasannya dalam pemberantasan korupsi khususnya di sektor sumber daya alam yang menyeret nama-nama besar.
    “Prabowo juga telah menampakkan ketegasannya dalam hal korupsi di sektor sumber daya alam yang melibatkan orang-orang besar dan oligarki hitam di negeri ini,” kata Nasir saat dihubungi, Jumat (17/10/2025).

    Nasir mengatakan, Prabowo juga memberikan arahan dan perintah langsung ke Kejaksaan Agung untuk menuntaskan kawasan kebun sawit dan tambang di kawasan hutan yang notabene ilegal.
    “Ada ratusan triliun kerugian keuangan dan perekonomian negara akibat sumber daya alam kita dikelola secara ilegal,” ujarnya.
    Nasir juga mengatakan, selama satu tahun terakhir, banyak kasus besar yang ditangani KPK dan Kejaksaan Agung termasuk mereka yang tidak tersentuh di era pemerintahan Jokowi.
    “Orang-orang besar yang tidak tersentuh di masa Jokowi, justru kini dipersoalkan dan sepertinya Prabowo tidak menghalangi penegakan hukum jika mereka diduga terlibat dalam tindak pidana,” tuturnya.
    Meski demikian, Nasir mengatakan, saat ini, Presiden Prabowo perlu mengevaluasi regulasi dan aparat penegak hukum terkait dengan extraordinary crime.
    Sebab, kata dia, kerusakan yang ditimbulkan sangat besar.
    “Upaya pemulihan keuangan negara sulit untuk didapat dalam jumlah yang besar kalau regulasi dan aktor penegak hukumnya tidak direformasi,” ucap dia.
    Sementara itu, Pakar hukum tata negara Feri Amsari menilai, kasus korupsi yang ditangani dalam satu tahun terakhir lebih banyak menjaring lawan politik dari pada melakukan pemberantasan praktik rasuah tersebut.
    “Beberapa kasus korupsi yang ditangani kan lebih banyak sebagai upaya menjatuhkan lawan politik dibandingkan upaya sungguh-sungguh untuk melakukan pemerantasan korupsi,” kata Feri saat dihubungi, Jumat malam.
    Feri menyoroti, Kejaksaan Agung yang memamerkan uang hasil penindakan kasus korupsi. Namun, ia mengatakan masih dibutuhkan perbaikan anti orupsi agar Kejaksaan Agung dan KPK menjadi imbang.
    “Kalau KPK-nya dilarang lebih diminta untuk pencegahan, tetapi kalau institusi seperti Kejaksaan punya kecenderungan ya tidak melakukan pencegahan tapi penindakan. Anehnya itu tidak dilarang karena tidak bersentuhan dengan figur-figur kakap yang mestinya dipermasalahkan dalam praktik bernegara yang sangat koruptif,” ujarnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Lembaga & Badan Baru Bermunculan, Ini Sepak Terjangnya

    Lembaga & Badan Baru Bermunculan, Ini Sepak Terjangnya

    Jakarta, CNBC Indonesia – Setahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka ternyata sudah banyak program yang sudah dijalankan. Sejumlah program unggulan Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) ini dijalankan oleh badan dan lembaga baru.

    Sejumlah lembaga baru tersebut memang dibentuk dan sudah menjalankan tugas sesuai kewenangannya masing-masing di pemerintahan Presiden Prabowo dan Wapres Gibran.

    Tercatat, pembentukan institusi baru umumnya dilakukan saat Presiden dan Wapres resmi menjabat, namun ada juga yang dipersiapkan di zaman pemerintahan sebelumnya. Umumnya, lembaga dan badan tersebut sudah berfungsi dan beroperasi dalam satu tahun ini. Berikut ini rangkuman lembaga dan badan baru tersebut, serta sepak terjangnya.

    1. Badan Gizi Nasional (BGN)

    Badan Gizi Nasional dibentuk pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Badan ini dibentuk dalam rangka mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang akan dijalankan Presiden Terpilih Prabowo Subianto. Lembaga pemerintah ini dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional (BGN).

    Sesuai dengan Perpres ini, BGN adalah lembaga pemerintah yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Pada 19 Agustus 2024, Presiden Jokowi pun melantik Dadan Hindayana sebagai Kepala Badan Gizi Nasional.

    Saat itu, BGN mendapatkan alokasi anggaran Rp 71 triliun untuk menjalankan MBG mulai Januari 2025. Terbukti pada 6 Januari 2025, MBG mulai berjalan.

    Setelah berjalan selama 6 bulan, MBG menunjukkan perkembangan signifikan. Hingga 22 Juni 2025, sebanyak 1.837 unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah beroperasi hampir seluruh provinsi di Indonesia.

    Menurut Staf Khusus Kepala BGN Bidang Komunikasi, Redy Hendra Gunawan, jumlah SPPG akan terus bertambah dalam beberapa bulan kedepan. Pada Agustus nanti, menargetkan 7.000 SPPG.

    “Program MBG ini setelah berjalan sejak 6 Januari, hari ini sudah hampir 6 bulan lamanya hingga per 22 Juni per hari ini, telah beroperasional sejumlah 1.837 unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi hampir di seluruh provinsi yang ada di Indonesia,” katanya dikutip dari keterangan pers di Jakarta, Minggu (22/6/2025).

    “Jumlah SPPG ini akan bertambah di bulan Juli dan Agustus. Di bulan Agustus, kami menargetkan pertambahan jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi sejumlah 7.000 SPPG dan secara eksponensial akan bertambah sampai bulan November dengan target total 32.000 unit SPPG di seluruh Indonesia,” lanjut Redy.

    Namun, pada perjalanannya BGN menghadapi tantangan yang besar. Tantangan ini yaitu, munculnya kasus keracunan anak-anak sekolah penerima MBG. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mencatat ada 11.660 ribu kasus keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) per 5 Oktober 2025. Data ini dihimpun dari Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons atau SKDR yang dikembangkan Kemenkes.

    Adapun penyebab kasus keracunan MBG bervariasi, mulai dari kesalahan pengadaan bahan baku, distribusi makanan yang melewati batas waktu aman, hingga pergantian pemasok yang tidak siap secara kualitas.

    Sebagai tindak lanjut, BGN menutup sementara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti melanggar SOP hingga proses perbaikan selesai. Presiden Prabowo juga memerintahkan agar setiap SPPG dilengkapi dengan alat sterilisasi, rapid test makanan, serta melibatkan juru masak terlatih.

    Foto: Kepala BGN, Dadan Hindayana dalam Konferensi pers penanggulangan KLB pada program prioritas makan bergizi gratis di Kementerian Kesehatan, Kamis, (2/1/2025). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
    Kepala BGN, Dadan Hindayana dalam Konferensi pers penanggulangan KLB pada program prioritas makan bergizi gratis di Kementerian Kesehatan, Kamis, (2/1/2025). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

    Sementara itu sertifikasi akan diperketat. Setiap SPPG wajib memiliki Sertifikat Laik Higieni dan Sanitasi (SLHS) dari Kementerian Kesehatan, serta sertifikasi keamanan pangan berbasis HACCP dari lembaga independen.

    Kepala BGN Dadan Hindayana menegaskan, Dadan memastikan bahwa pengawasan terhadap dapur penyedia terus diperketat. Hingga saat ini, lebih dari 300 dapur SPPG telah mengantongi SLHS.

    “Per hari ini ada 361 dari total. Terbanyak di daerah Jawa, terutama tadinya basisnya SPPG berbasis restoran, kafe, sama katering. Tapi kita akan percepat semua untuk SLHS, tapi dengan demikian praktiknya kita terapkan, dari awal kan untuk lolos ke verifikasi memang standar-standar itu dipunyai,” tuturnya dikutip dari Detikcom, minggu lalu (18/10/2025).

    Presiden Prabowo Subianto mengakui program Makan Bergizi Gratis (MBG) belum sempurna. Pasalnya, dalam pelaksanaannya hingga saat ini masih ada beberapa ribu anak yang keracunan.

    Kendati demikian dia menilai ada pihak-pihak yang membesar-besarkan masalah tersebut dan menjadikannya dasar untuk menghentikan program MBG.

    “Memang program ini tidak sempurna dalam pelaksanaan sampai sekarang ada beberapa ribu anak yang sakit perut keracunan makan, tapi yang dibesarkan adalah keracunan seolah-olah program ini harus dihentikan,” kata Prabowo dalam sidang senat terbuka wisuda 521 sarjana Universitas Kebangsaan Republik Indonesia, Sabtu (18/10/2025).

    Dirinya menegaskan kasus keracunan secara statistik hanya 0,0008% dari total penerima MBG atau 8.000 dari 1,4 miliar porsi makanan yang telah dibagikan.

    “Artinya program ini 99,99% berhasil, jadi di mana ada usaha manusia yang 99,99% berhasil dibilang gagal,” ujarnya.

    Prabowo pun menegaskan bahwa ke depan tidak ada satu pun anak yang sakit karena MBG. Pihaknya akan terus melakukan evaluasi dan melakukan pengawasan di segala aspek dengan ketat.

    “Kita mau zero error kita mau zero defect walaupun sangat sulit tapi kita harus. Kita sudah perintahkan semua dapur harus punya alat-alat yang terbaik untuk membersihkan dan ini kita akan sempurnakan terus dan juga kita minta semua guru untuk anak-anak sebelum makan, cuci tangan yang benar kalau perlu harus diajarkan bagaimana makan pakai sendok,” ujarnya.

    Foto: CNBC Indonesia
    Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyebut pemerintah membuka opsi Kementerian BUMN dilebur ke Daya Anagata Nusantara (Danantara).

    2. Danantara

    Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) resmi dibentuk setelah Presiden Prabowo menandatangani Undang-Undang Nomor 1 tahun 2025 tentang perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha milik Negara dan peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 2025 tentang organisasi dan tata kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara pada Februari 2025. Inilah yang menandai terbentuknya Badan Pengelola Inventasi baru yaitu Danantara.

    Sebagai holding BUMN, Danantara memiliki mandat utama untuk mengelola dan mengoptimalkan aset negara yang selama ini tersebar di berbagai kementerian, lembaga, dan BUMN dan meningkatkan nilai investasi dan produktivitas aset melalui pendekatan bisnis yang modern dan berorientasi profit.

    Danantara juga diberi mandat untuk menjadi mitra strategis investor global, membuka peluang kerja sama dalam pengembangan aset negara di berbagai sektor. Terakhir, Danantara harus mendukung program pembangunan nasional, khususnya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

    Sebulan sesudah diundangkan, susunan pengurus Danantara pun dilantik Presiden pada 23 Maret 2025. Dewan Direksinya, yaitu:

    Dewan Direksi Danantara

    Kepala Badan/Chief Executive Officer (CEO) Rosan Roeslani
    Chief Operational Officer (COO) Dony Oskaria
    Chief Investment Officer (CIO) Pandu Sjahrir

    Kemudian, Dewan Pengawasnya, terdiri dari:

    Erick Thohir
    Muliaman Hadad
    Menteri Keuangan
    Para Menko dan Mensetneg

    Sejak dilantik direksi dan pengurusnya, Danantara sudah beroperasi selama 7 bulan. Dalam rentang waktu tersebut Danantara mulai menyisir investasi dan proyek-proyek yang akan dijalankan.

    CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani mengatakan, 33 proyek tersebut salah satunya berfokus di sektor energi dari pengolahan sampah. Rosan menyebut, saat ini pihaknya telah merampungkan Peraturan Pemerintah (PP) sudah rampung, sehingga proses tender segera dilaksanakan.

    “Itu yang 33 itu yang waste to energy kan. Nah kita sedang, PP nya sudah rampung, itu akan segera laksanakan untuk tender prosesnya,” ujarnya saat ditemui di gedung DPR RI Jakarta, Kamis (4/9/2025).

    Pada perkembangannya, Chief Investment Officer Danantara Pandu Sjahrir mengatakan ada lebih dari 100 perusahaan dari dalam negeri maupun asing, yang tergabung dalam 70 konsorsium menyatakan minat terhadap proyek waste to energy.

    “Kita sudah mulai prosesnya dari dua minggu lalu. Ya alhamdulillah bagus sekali,” ujarnya di Hotel JS Luwansa Jakarta, Kamis (15/10/2025).

    Selain proyek waste to energy, Danantara juga menjalankan pembangunan kampung haji Indonesia di Arab Saudi. Luas kampung haji tersebut diperkirakan mencapai 80 hektare.

    Danantara akan menanggung penuh pendanaan awal proyek pembangunan kampung haji. Setelah itu, Danantara akan mengajak Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk mengawal pembangunan tersebut.

    “Kalau pendanaan enggak ada masalah, ada Danantara kan. Nanti kerja sama dengan BPKH. Mungkin awalnya pembelian tanahnya dari kami, tapi nanti pembangunan ke depannya ya kita akan kolaborasi dengan BPKH,” ujar Rosan saat ditemui di acara ISEF 2025, dikutip dari Detikcom, (8/10/2025).

    3. Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih

    Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan meresmikan 80.081 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes/Kel Merah Putih) di seluruh Indonesia pada 21 Juli 2025. Peresmian digelar di Koperasi Desa Merah Putih Bentangan, Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten.

    Prabowo menegaskan peluncuran 80.081 koperasi ini bukanlah langkah kecil, melainkan gerakan nasional strategis untuk memotong dominasi ekonomi oleh pihak-pihak besar yang selama ini menghambat kemajuan rakyat.

    Adapun, koperasi ini juga diharapkan dapat memutus mata rantai distribusi barang yang selama ini merugikan produsen dan konsumen. Presiden Prabowo juga menyebut bahwa koperasi-koperasi ini akan didukung dengan infrastruktur nyata seperti gudang penyimpanan, cold storage, gerai sembako, apotek, hingga kendaraan logistik. Selain itu, akan terdapat pula fasilitas pinjaman super mikro untuk mempermudah distribusi barang dan perputaran ekonomi desa.

    Sebagai catatan, Kopdes menjadi salah satu instrumen pemerintah ke depan untuk mengoptimalkan anggaran dana desa dalam menggerakkan ekonomi masyarakat lebih cepat.

    Kopdes pun diberikan kemudahan untuk mengakses kredit ke perbankan. Kopdes Merah Putih sudah bisa mengajukan pinjaman modal usaha dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

    Kebijakan ini sudah ditegaskan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pinjaman dalam Rangka Pendanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Melalui aturan ini, Kopdes Merah Putih bisa mengajukan pinjaman ke Himbara dengan plafon sampai Rp 3 miliar.

    Sejalan dengan ini, Menteri Keuangan yang menjabat saat itu, Sri Mulyani, juga menekan PMK Nomor 63 Tahun 2025 tentang Penggunaan Saldo Anggaran Lebih pada Tahun Anggaran 2025 untuk Pemberian Dukungan kepada Bank yang Menyalurkan Pinjaman kepada Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

    Ini artinya, pemerintah dapat menyalurkan Saldo Anggaran Lebih (SAL) APBN 2025 sebagai modal pembiayaan Himbara untuk Kopdes Merah Putih.

    Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu yang menjabat saat itu menjelaskan melalui program Kopdes Merah Putih, pemerintah juga tidak lagi meninabobokan Pemerintahan Desa hanya dengan menggelontorkan dana desa secara cuma-cuma, melainkan mengajari cara pendanaan kreatif dengan memasukkan dana APBN melalui dana desa untuk menekan biaya pinjaman di bank dan mencegah risiko gagal bayar.

    “Nah caranya bagaimana supaya tidak berat bebannya itu bunganya? maka pemerintah taruh dana di bank Himbara itu jumlahnya Rp 100 triliun sebetulnya tahun depan, Rp 83 triliun kita sudah tempatkan beberapa sekarang dengan subsidize rate,” ucap Anggito.

    “Jadi itu viable dan feasible untuk Himbara lakukan apabila unit usaha koperasi ingin ekspansi usahanya tapi supaya risikonya nol, maka pemerintah dibolehkan intercept, jadi tidak ada gagal bayar,” tegasnya.

    Sebagai catatan, Kopdes juga diwajibkan untuk memberikan imbal jasa 20% ke pemerintah desa. Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengatakan keuntungan dari KopDes Merah Putih ini akan diberikan ke desa sebagai Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

    Menurut Yandri, hal ini dilakukan sebab KopDes Merah Putih dilahirkan dari musyawarah desa khusus. Dalam pembentukannya pun melibatkan Kepala Desa hingga Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Hal ini sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Desa Nomor 10 Tahun 2025 tentang Mekanisme Persetujuan Kepala Desa dalam rangka Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih.

    “Karena lahirnya prosesnya, pengawalannya peran desa dan kepala desa, termasuk dana desa sangat kuat di sini, maka desa akan mendapatkan manfaat dari sisa hasil usaha itu, atau laba imbal jasa sekurang-kurangnya 20% dari keuntungan bersih usahanya dan dilaporkan dalam rapat anggota,” ujar Yandri dalam konferensi pers di kantornya, dikutip dari Detikcom, Rabu (13/8/2025).

    4. Badan Penyelenggara Haji (BP Haji)

    Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) adalah embrio dari Kementerian Haji dan Umrah yang pendiriannya telah disahkan. BP Haji awalnya dibentuk pada awal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto melalui Perpres No.154 Tahun 2024. BP Haji awalnya diamanatkan untuk mengelola ibadah haji secara profesional. Pasalnya, ke depannya, Kementerian Agama tidak akan lagi bertanggung jawab mengelola haji.

    Lalu, pada perkembangannya, melalui revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, status BP Haji ditingkatkan statusnya menjadi Kementerian Haji dan Umrah, yang disahkan pada 26 Agustus 2025.

    Pada 8 September 2025, Presiden telah melantik Menteri Haji dan Umrah, yakni Mochamad Irfan Yusuf, yang juga dikenal sebagai Gus Irfan. Sementara itu, Wakil Menteri Haji dan Umrah adalah Dahnil Anzar Simanjuntak.

    Dengan adanya kementerian baru ini, pemerintah berkomitmen menghadirkan pelayanan haji dan umrah yang lebih profesional, transparan, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.

    Wakil Menteri Agama Romo Syafi’i mengatakan Presiden sangat menginginkan pertama, agar pelayanan haji ke depan itu harus semakin lebih baik dari pelaksanaan haji tahun-tahun sebelumnya,” ungkap Wamenag dalam rilis resmi (9/9/2025).

    Presiden berharap berbagai persoalan yang kerap muncul setiap musim haji tidak lagi terulang. “Maka dengan adanya penanganan khusus oleh kementerian ini, kita tidak mendengar lagi perulangan persoalan pelaksanaan haji dan umrah,” jelasnya.

    Selain itu, Presiden juga mengingatkan agar ongkos haji bisa lebih efisien melalui skema yang lebih sederhana. “Apakah pengurangan durasi tinggal di Arab Saudi, atau juga dengan mekanisme penerbangan, juga dengan akurasi penetapan katering, hotel, dan (layanan) Armuzna (Arafah, Muzdalifah, Mina),” kata Wamenag.

    (haa/haa)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Profil Romo Syafii, Wamenag yang Nikahi Maya Suhasni Siregar di Masjid Al Azhar – Page 3

    Profil Romo Syafii, Wamenag yang Nikahi Maya Suhasni Siregar di Masjid Al Azhar – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta- Wakil Menteri Agama (Wamenag), Romo Muhammad Syafi’i mengikat janji suci dengan Maya Suhasni Siregar di Masjid Al Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Sabtu, 18 Oktober 2025. Acara akad nikah Romo Syafi’i digelar pukul 09.00 WIB dan dilanjutkan dengan tasyakuran di Aula Buya Hamka.

    Pernikahan ini dihadiri banyak tokoh nasional, ulama, dan habaib. Di antara mereka, Habib Rizieq Syihab menjadi salah satu saksi pernikahan.

    Sebelum dengan Maya Suhasni, Romo Syafi’i pernah menikah dengan Khairina Rosita. Namun, Khairina Rosita meninggal dunia pada 2023 setelah berjuang melawan kanker. Dari pernikahan tersebut, dia dikaruniai tujuh anak dan kini juga memiliki cucu.

    Menteri Agama, Nasaruddin Umar mengaku sangat bahagia melihat Romo Syafi’i kini menikah lagi setelah dua tahun tanpa pendamping.

    “Kita sangat senang dan lega, Romo yang selama ini sendiri sekarang ada pendampingnya,” kata Nasaruddin Umar dikutip dari Instagramnya @nasaruddin_umar, Minggu (19/10/2025).

    Nasaruddin mengatakan, Kemenag akan menyambut bahagia kedatangan Maya Suhasni yang kini berstatus istri Romo Syafi’i.

    “Ibu Maya, selamat bergabung nanti dengan keluarga besar kita di Kemenag,” ucapnya.

  • Menag Mau Bikin OJK Syariah, Rp 1.000 T Dana Umat Tak Lagi Bebas Dipakai

    Menag Mau Bikin OJK Syariah, Rp 1.000 T Dana Umat Tak Lagi Bebas Dipakai

    Jakarta

    Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar, berkeinginan membentuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) versi syariah untuk mengatur penggunaan dana umat Islam. Dana umat ini punya potensi besar dan belum tergarap dengan baik.

    Nasaruddin menyebut, potensi dana umat sekitar Rp 1000 triliun per tahun. Selain itu, Indonesia menjadi negara dengan penduduk islam terbesar di dunia, yakni sekitar 2 juta penduduk.

    Dana umat ini bersumber dari zakat, wakaf, infaq jariyah, sedekah, jaminan produk halal, hingga Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), termasuk instrumen investasi syariah seperti sukuk. Menurutnya, pengelolaan ini harus diawasi ketat melalui lembaga semacam OJK.

    “Nah itu kalau ini kita kelola, mungkin juga nanti ada semacam (lembaga) supaya nanti kontrol keuangannya itu bisa diatur sedemikian rupa. Kita pengin, saya membayangkan nanti kita akan memiliki semacam OJK syariah,” ungkap Nasaruddin dalam sambutannya di acara Peluncuran Produk Wakaf Berbasis Saham, dikutip dari YouTube Indonesia Stock Exchange, Sabtu (18/10/2025).

    Dengan kehadiran OJK syariah ini, terang Nasaruddin, lembaga pengelola dana umat seperti Baznas tidak dapat seenaknya menggunakan dana yang ada. Ia menyebut, OJK syariah ini dapat mengoptimalkan kelolaan dana umat yang hingga kini belum tergarap.

    “Nah kalo ini diatur dalam satu OJK syariah maka pundi umat sekitar Rp 1000 triliun per tahun ini, bukan main. Luar biasa, ini harta karun yang belum tergarap ini. Jangan-jangan ini hampir sama nilainya dengan pajak-pajak yang kita kembangkan ke yang diefektifkan pemerintah saat ini,” terangnya.

    Nasaruddin menyebut, dana umat yang dikelola secara baik dapat mengentaskan kemiskinan dari RI. Ia menerangkan, 20 juta penduduk dengan status miskin mutlak membutuhkan dana bantuan sekitar Rp 20 miliar. Dana umat yang dikelola Baznas diklaim dapat menyelesaikan persoalan tersebut.

    “20 juta orang miskin mutlak dibutuhkan Rp 20 miliar untuk membebaskan mereka. Separuh dana baznas saja mereka sudah bisa selesai. Nah ini kalau kita kumpulkan semuanya itu amat dahsyat,” jelasnya.

    Saat ini, Kementerian Agama (Kemenag) sendiri telah mendapat restu untuk membentuk sebuah lembaga khusus yang mengelola dana umat. Bahkan, Presiden Prabowo Subianto sendiri yang memberinya nama, yakni Lembaga Pemberdayaan Dana Umat (LPDU).

    Berdasarkan survei, Nasaruddin menambahkan, potensi zakat di Indonesia mencapai Rp 327 triliun sementara yang dikumpulkan Baznas sebesar Rp 41 triliun. Kemudian, dari wakaf sebesar Rp 140 triliun, kurban Rp 180 triliun, fidyah dan kafarat masing-masing Rp 500 miliar dan Rp 660 miliar.

    Selain itu, potensi aqiqah Rp 10 triliun, pemberian uang pengganti perceraian atau iwad Rp 3,5 triliun, hingga luqathah atau tanah yang jatuh ke baitulmal sebesar sekitar Rp 20 triliun.

    “Kalau ini semuanya dikelola oleh lembaga khusus, kami tantang kepada Bapak Presiden waktu beliau membayar zakat, ‘Pak, pundi-pundi yang bisa kita peroleh itu hampir sama dengan pajak’. Pajak tahun lalu itu Rp 1.200 triliun. Nah kalau pundi-pundi ini diefektifkan, dioptimalkan itu bisa Rp 1,1 triliun. Kaget beliau. 50% saja berarti dana yang bisa kita peroleh dari pundi-pundi umat islam saja, belum katolik, protestan, hindu, itu lebih besar lagi,” pungkasnya.

    (fdl/fdl)

  • Rp25 Miliar untuk Audit 80 Pesantren, Cak Imin: Akan Diberikan Secara Adil

    Rp25 Miliar untuk Audit 80 Pesantren, Cak Imin: Akan Diberikan Secara Adil

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah akan menggelontorkan Rp25 miliar untuk mengaudit 80 pondok pesantren yang berisiko ambruk. Persen ya tengah berjalan.

    Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengatakan pihaknya telah melakukan. Bersama dengan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Agama Nasaruddin Umar, dan Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo.

    “Menindaklanjuti arahan Presiden prabowo, saya bersama prasetyo_hadi28, nasaruddin_umar, dan dody_hanggodo meneruskan diskusi perkembangan audit pesantren dan beberapa rencana paket kebijakan lainnya,” tulis Cak Imin di akun Threadsnya, dikutip Sabtu (18/10/2025).

    Dia mengatakan bantuan yang akan diturunkan akan dilakukan secara adil. Selain pesantren, juga terhadap rumah ibadah, dan lembaga pendidikan keagamaan.

    “Bantuan negara akan diberikan secara adil — untuk pesantren, rumah ibadah, dan lembaga pendidikan keagamaan lainnya,” ujarnya.

    Hal tersebut, kata dia, agar tiap umat beragama bisa dengan aman dan nyaman beraktivitas.

    “Agar setiap santri, anak didik, dan umat beragama bisa beraktivitas dengan aman dan nyaman. Bergerak, bertindak, berdaya!” ucapnya.

    Sementara itu, sebelumnya Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo mengatakan jumlah pondok pesantren di Indonesia sebenarnya sangat banyak. Audit akan dilakukan secara bertahap dalam beberapa gelombang.

    “Anggaran untuk mereview 80 sampling pertama, yang batch 1 itu sekitar Rp 25 miliaran,” kata Dody Hanggodo seperti dilansir dari Antara, Jumat (17/10/2025).

  • Ini Cara Geng Mulyono Ngembat Duit Kereta Cepat

    Ini Cara Geng Mulyono Ngembat Duit Kereta Cepat

    Oleh M Rizal Fadillah | Pemerhati Politik dan Kebangsaan

    GENG Solo eh geng Mulyono mulai panik atas kebijakan keuangan sang Menteri. Kereta cepat dihambat. Membayar hutang Whoosh tidak boleh menggunakan APBN. B to B tawaran Jepang ternyata dipilih China yang bergeser B to G. Kini dibuat kalang-kabut karena harus kembali menjadi B to B sebagaimana konsep awal. Tapi B atau G banci juga, soalnya saat ini BPI Danantara yang harus menangani.

    Setelah Purbaya menyebut tidak gunakan dana APBN maka Luhut sang kreator dan motor KA Cepat Whoosh mencak-mencak “Siapa yang minta APBN ?”, ketusnya. Rupanya soal APBN itu lemparan atau usul Rosan Roeslani CEO Danantara. Akhirnya semua setuju Danantara yang menanggulangi. Toh dana BUMN terhimpun di dalamnya. Hutang Whoosh ke China fantastis mencapai 116 trilyun rupiah.

    Menurut analis kebijakan publik Agus Pambagio proyek kerjasama Whoosh dengan skim hutang ke China adalah ide dari Jokowi. Ekonom Anthoni Budiawan menyatakan  proyek ini terindikasi mark up berlipat. Beban berat Whoosh dapat berakibat pailit dan ini berarti berpeluang untuk diambil alih atau dalam kendali penuh China. Jokowi sebagai pihak yang memaksakan harus bertanggungjawab. Diduga kuat Jokowi adalah bagian dari penikmat dana mark up.

    Luhut sang kreator, motor, dan ambassador proyek China menganggap enteng masalah. Baginya hanya persoalan restrukturisasi hutang dengan China Development Bank (CDB). Ia minta segera turunkan Keppres untuk tim juru runding. Menurutnya pihak China telah bersedia. Luhut dan Jokowi merupakan Duo Whoosh. Jika proyek ini bangkrut mereka berdua harus bertanggungjawab secara hukum.

    Mengingat terindikasi mark up, maka ruang  korupsi sangat terbuka. BPK harus berhitung, PPATK mengusut aliran dana, dan KPK tidak boleh menutup mata. Harus mulai bergerak. Terlalu banyak pintu korupsi Jokowi baik dari 200 proyek PSN, BTS Kemenkominfo, dana haji Kemenag, proyek-proyek Kemendikbud, Bansos, pelepasan aset 6 Jt Ha hutan Kemenhut, izin tambang, IKN, Blok Medan,  proyek infrastruktur, dana Covid, dan lainnya. Kini diramaikan KCIC Whoosh.

    Jokowi Presiden korup, tukang bohong, jago pencitraan, ijazah palsu, dan banyak kenistaan lainnya jelas merupakan figur buruk bangsa. Memilukan dan memalukan.

    Ironinya ternyata sekelas UGM sang Rektor Ova Emilia masih memuji-muji sebagai alumni yang menjadi kebanggaan Fakultas Kehutanan UGM. Figur bobrok kok dibanggakan ?

    Bersama kasus-kasus lain Whoosh yang faktanya menjadi beban keuangan negara akan menyeret Jokowi dan geng nya ke tempat sampah. Siapa menanam akan menuai. Jokowi sudah sangat layak untuk dipenjara. Sumpek Indonesia atas keberadaannya.

    Whoosh..owhoosh..owhoosh..bablas Jokowine.

    Bandung, 18 Oktober 2025.

  • Purbaya Beri Lampu Hijau Pembangunan Ulang Pesantren Al Khoziny Pakai APBN

    Purbaya Beri Lampu Hijau Pembangunan Ulang Pesantren Al Khoziny Pakai APBN

    Jakarta

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku tak masalah jika pembangunan ulang atau renovasi bangunan ambruk di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

    Menurutnya, dengan adanya pembangunan ini maka anggaran kementerian dapat terserap sejalan dengan keinginannya.

    “Kalau saya, saya lampunya hijau terus. Kan modenya mode belanja. Asal belanjanya pas, tepat sasaran, tepat waktu. Untuk saya sih nggak ada masalah,” kata Purbaya di Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Jakarta Selatan, Jumat (17/10/2025).

    Purbaya mengatakan, pembangunan ponpes ini juga tidak perlu proposal karena sudah dibahas dengan sejumlah menteri. “Enggak (Perlu proposal) kan sebetulnya tadi pagi udah bicara kan mereka. Tinggal finalisasi aja. Abis itu nanti, Menteri PU yang mendesain semuanya,” katanya.

    Hanya saja, Purbaya belum menjelaskan anggaran pembangunan ponpes tersebut menggunakan anggaran kementerian mana. Ia menegaskan keputusan final pembangunan ponpes tersebut berada di tangan Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (PM) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

    “Tapi keputusan bukan di saya, di Pak Muhaimin, tapi yang jelas PU sanggup, saya sanggup, tinggal Pak Muhaimin aja sanggup nggak?” katanya.

    Di tempat yang sama, Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan, pihaknya juga masih menunggu keputusan dari Cak Imin. Pihaknya bersedia untuk mengeluarkan anggaran untuk pembangunan ponpes ini.

    “Sumber anggaran kalau nanti Pak Muhaimin berkenan, dan Menteri Agama berkenan, bisa ngambil dari PU,” katanya.

    (ara/ara)

  • Kemenag Bentuk Ditjen Pesantren, Sudah Dapat Restu Kemenpan RB

    Kemenag Bentuk Ditjen Pesantren, Sudah Dapat Restu Kemenpan RB

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Agama RI segera membentuk Direktorat Jenderal Pesantren, dimana surat izin prakarsanya sudah bergulir dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) ke Sekretariat Negara.

    Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i, usai bertemu dengan Menpan RB Rini Widyanti mengatakan surat izin prakarsa Ditjen Pesantren telah ditandatangani hari ini.

    Sebagai catatan, pengelolaan pesantren saat ini ditangani Direktorat Pesantren di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis), Kemenag.

    “Saya optimistis Hari Santri 2025 ada kado izin prakarsa pembentukan Ditjen Pesantren dari Presiden Prabowo,” terang Syafi’i usai pertemuan di Jakarta, Jumat (17/10/2025)

    Dia pun mengapresiasi pendampingan yang dilakukan Kemenpan RB dalam proses pengusulan pembentukan Ditjen Pesantren. Pasalnya, usul ini sudah berproses sejak 2019, lalu dimunculkan kembali pada 2021, 2023, dan 2024.

    “Tim KemenpanRB selama ini terus melakukan pandampingan. Alhamdulillah, di era Menpan Ibu Rini, ada progress signifikan. Kita sangat apresiasi,” ujar Wamenag.

    Wamenag juga menjelaskan bahwa pembentukan Ditjen Pesantren sangat mendesak mengingat saat ini Kementerian Agama mencatat ada lebih dari 42.000 pesantren yang terdaftar di seluruh negeri.

    Jumlah pesantren bahkan diperkirakan bisa mencapai 44.000 karena masih ada beberapa lembaga yang belum terdaftar. Puluhan ribu pesantren itu, kini mengelola lebih dari 11 juta santri dengan kurang lebih 1 juta kiai atau dewan guru.

    Selain itu, Direktorat Pesantren saat ini juga membina 104.204 Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) dan 194.901 Lembaga Pendidikan Al-Qur’an (LPQ).

    Ini secara kuantitas bukan jumlah yang sedikit. Ditjen Pesantren dibutuhkan karena kehadirannya sesuai dengan kebutuhan atas layanan umat beragama. Kita juga sudah hitung analisis beban kerja setiap unit organisasi/jabatan jika terbentuk Ditjen Pesantren,” tegas Wamenag.

    Dia juga mengaku optimistis bahwa izin prakarsa dari presiden terkait Ditjen Pesantren akan terbit sebelum 22 Oktober 2025, yang bertepatan dengan Hari Santri Nasional.

    “Sekaligus penghormatan kepada para kyai yang telah mendedikasikan diri untuk pengembangan pesantren,” katanya.