Kementrian Lembaga: Kemenag

  • Dukung Ekonomi Nasional, BCA Fasilitasi 2.000 UMKM Kantongi Sertifikasi Halal

    Dukung Ekonomi Nasional, BCA Fasilitasi 2.000 UMKM Kantongi Sertifikasi Halal

    Denpasar: PT Bank Central Asia (BCA) resmi menerbitkan sertifikasi halal untuk 2.000 UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) di Tanah Air. Ribuan pelaku usaha tersebut telah sah mendapatkan sertifikasi usai mengikuti program pembinaan dan penerbitan sertifikat halal gratis dari BCA.
     
    Program pembinaan dan penerbitan sertifikat halal gratis dari BCA ini telah berjalan sejak 2023. Kemudian berlanjut hingga 2024, dengan menyasar lebih banyak UMKM sebagai penerima manfaat. Puncak kegiatan pada 2024, ditutup acara ‘Penyerahan 147 Sertifikat Halal kepada 147 UMKM asal Bali’ di Balai Pertemuan Bhumiku, Kota Denpasar, Bali, pada Selasa, 21 Januari 2025.
     
    Turut hadir pada acara tersebut yaitu Direktur BCA John Kosasih, Kepala Dinas Koperasi UKM Bali Dr. I Wayan Ekadina,SE,M.Si, Asisten Deputi Bidang Legalitas & Pelindungan Usaha Mikro Kementerian UMKM Rahmadi S.Sos., M.Si, Direktur Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Provinsi Bali Irhamsah, Direktur Registrasi Halal Muhammad Djamaluddin, S.Ag.,M.Pd.I, Kepala Bank Indonesia Bali R. Erwin Soeriadimadja, dan Ketua Satuan Tugas Halal Kanwil Kemenag Provinsi Bali Dr. H. Syarif Hidayatullah S.S, M.Pd. Selain itu, dari manajemen BCA juga hadir EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA Hera F. Haryn, Kepala Kantor Wilayah IV BCA Harijanto, SVP Commercial & SME Business BCA Andrie, Kepala KCU Denpasar Hogianto, Kepala KCU Kuta Ida Bagus Dwi P, dan Kepala KCU Singaraja Asran Karim.

    Direktur BCA John Kosasih menyatakan sertifikasi halal memiliki dampak besar terhadap perkembangan UMKM. “Kami terus berkomitmen untuk meningkatkan pemberian sertifikasi halal kepada para pelaku UMKM. Berdasarkan data dari Kemenkop UMKM, adanya sertifikasi halal dapat meningkatkan omzet UMKM hingga 8-10 persen. Oleh karena itu, hal ini menjadi prioritas untuk terus kami dukung,” ujarnya.
     
    John juga berharap jumlah penerima manfaat program ini dapat meningkat pada 2025. Hal ini sejalan dengan kontribusi besar UMKM terhadap perekonomian Indonesia, yang mencapai lebih dari 60 persen dari Pendapatan Domestik Bruto (PDB) dan menyerap 97 persen tenaga kerja nasional.
     
    Memiliki sertifikasi halal menjadi kewajiban, termasuk bagi para UMKM. Hal ini juga merupakan mandat dari Undang-Undang (UU) Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. UU tersebut kemudian diintegrasikan ke dalam UU Cipta Kerja. 
     
     

     
    Bukan hanya sekadar kewajiban, namun juga banyak manfaat yang dirasakan ketika para pelaku usaha atau UMKM memiliki sertifikasi halal. 
     
    Hal itu setidaknya diungkapkan pemilik UMKM Bara Food, Anita Yuliana, yang juga merupakan salah satu penerima manfaat program ini. Ia mengungkapkan bahwa sertifikasi halal tidak hanya menjamin kualitas produk, tetapi juga membuka akses ke pasar yang lebih luas.
     
    “Sertifikasi halal ini memberikan jaminan kepada konsumen bahwa produk kami berkualitas dan terjaga kehalalannya. Selain itu, kami juga bisa menjangkau retail yang lebih besar,” tutur Anita.
     
    Program sertifikasi halal BCA merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memberdayakan UMKM. Selain workshop sertifikasi halal, BCA juga menyelenggarakan berbagai program lainnya, yakni BCA UMKM Fest 2024, pembinaan UMKM Desa Wisata, partisipasi 32 UMKM di Trade Expo Indonesia, dan pelatihan UMKM Go Export.
     
    Melalui inisiatif ini, BCA tidak hanya mendorong kemajuan ekonomi halal di Indonesia, tetapi juga memperkokoh peran UMKM sebagai tulang punggung perekonomian nasional.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ROS)

  • Pertama dalam Sejarah, Kemenag Umumkan Daftar Jemaah Haji Khusus 2025 – Page 3

    Pertama dalam Sejarah, Kemenag Umumkan Daftar Jemaah Haji Khusus 2025 – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Direktorat Jenderal Penyelenggaran Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag) membuat terobosan dalam operasional haji 1446 H/2025 M. Ditjen PHU mengumumkan daftar nama Jemaah Haji Khusus yang berhak melunasi biaya haji tahun ini.

    Hal ini ditegaskan oleh Dirjen PHU Hilman Latief dalam rapat daring bersama Staf Khusus Menteri Agama, Sekretaris Ditjen PHU Arfi Hatim, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Nugraha, Konsul Haji pada KJRI Jeddah Nasrullah Jasam, Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Akhmad Fauzin, para Kepala Bidang Haji Kanwil Kemenag Provinsi, Pimpinan Asosiasi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus, serta para pimpinan Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPS BPIH), Kamis (23/1/2025) kemarin.

    “Daftar nama jemaah haji khusus diumumkan secara terbuka melalui website resmi Kementerian Agama dan media. Ini bagian dari transparansi,” ujar Hilman, seperti dikutip dari siaran pers, Jumat (24/1/2025).

    “Pendekatan ini sama dengan yang dilakukan jemaah haji reguler. Mereka yang berhak melunasi diumumkan secara terbuka,” sambungnya.

    Selama ini, kata Hilman, daftar nama jemaah haji khusus tidak diumumkan, melainkan dipanggil melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Mulai tahun ini, daftar nama jemaah haji khusus diumumkan secara terbuka.

    “Sehingga, semua jemaah bisa mengakses daftar nama yang berhak melunasi biaya haji tahun ini. Ini komitmen kami terhadap keterbukaan informasi,” ujar Hilman Latief.

     

  • Awasi Penyelenggaraan Haji 2025 Libatkan KPK

    Awasi Penyelenggaraan Haji 2025 Libatkan KPK

    Jakarta (beritajatim.com)— Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar menyatakan akan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk pengawasan dan pendampingan pelaksanaan ibadah haji tahun 2025. Langkah ini diambil guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan ibadah haji.

    “Ini kunjungan kedua saya ke KPK sejak dilantik sebagai Menteri Agama. Pada kunjungan pertama, kami meminta pendampingan untuk semua program kerja Kementerian Agama. Kali ini, kami fokus membahas penyelenggaraan ibadah haji agar KPK dapat terlibat sejak awal,” ujar Nasaruddin Umar.

    Transparansi Jadi Fokus Utama

    Dalam diskusi tersebut, Menteri Agama menekankan pentingnya transparansi untuk meminimalkan potensi penyimpangan. Beberapa isu krusial yang dibahas meliputi:

    Transparansi Nomor Urut Jamaah: Menghindari manipulasi dalam daftar antrean haji.

    Prosedur Pergantian Peserta: Pengaturan penggantian peserta haji yang wafat secara adil dan transparan.

    Pengadaan Layanan di Arab Saudi: Termasuk bus shalawat dan katering jamaah.

    Menteri Nasaruddin juga berharap pendampingan dari KPK dapat menciptakan penyelenggaraan haji yang lebih efisien dan bebas dari penyimpangan.

    Komitmen KPK untuk Pengawasan Haji

    Wakil Ketua KPK, Agus Joko Pramono, menyambut baik inisiatif Kemenag dalam melibatkan KPK sejak perencanaan. Ia menegaskan bahwa KPK siap mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan ibadah haji.

    “KPK mendukung penuh langkah Menteri Agama dan jajaran untuk menciptakan proses penyelenggaraan haji yang bersih dan efisien. Kami akan terus memonitor setiap tahap pelaksanaan haji 2025,” kata Agus.

    Kolaborasi antara Kemenag dan KPK ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan ibadah haji, sekaligus menjadikannya lebih baik di masa mendatang. [aje]

  • Daftar Nama Jemaah Haji Khusus 2025 Diumumkan Terbuka

    Daftar Nama Jemaah Haji Khusus 2025 Diumumkan Terbuka

    Jakarta (beritajatim.com) – Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) menghadirkan inovasi baru dalam pelaksanaan haji tahun 1446 H/2025 M.

    Salah satu terobosannya adalah pengumuman daftar nama jemaah haji khusus yang berhak melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (Bipih) secara terbuka melalui kanal resmi pemerintah.

    Transparansi dalam Pelayanan Haji

    Dirjen PHU Hilman Latief menjelaskan bahwa pengumuman ini merupakan bagian dari komitmen transparansi Kementerian Agama dalam melayani masyarakat.

    “Daftar nama jemaah haji khusus diumumkan secara terbuka melalui website resmi Kementerian Agama dan media. Ini bagian dari transparansi,” ujar Hilman dalam rapat daring bersama sejumlah pihak terkait melansir situs resmi Kementerian Agama, Jumat (24/1/2025).

    Hilman menambahkan bahwa pendekatan ini serupa dengan yang dilakukan untuk jemaah haji reguler, di mana daftar nama diumumkan secara terbuka. Sebelumnya, daftar nama jemaah haji khusus hanya disampaikan melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Dengan adanya kebijakan baru ini, semua jemaah dapat langsung mengakses informasi melalui kanal resmi.

    Upaya Maksimalkan Kuota Haji Khusus

    Hilman juga menginstruksikan kepada Kepala Bidang Haji di Kanwil Kemenag Provinsi untuk aktif menyosialisasikan daftar nama tersebut.

    “Sosialisasi ini penting agar jemaah mengetahui lebih awal dan segera melakukan pelunasan. Langkah ini juga bertujuan untuk mengoptimalkan serapan kuota haji khusus,” jelas Hilman.

    Pada 2024, kuota haji khusus masih tersisa sebanyak 250, lebih besar dibandingkan sisa kuota haji reguler. Tahun ini, kuota haji khusus berjumlah 17.680 jemaah, terdiri atas:

    16.128 jemaah haji khusus berdasarkan nomor urut porsi

    177 jemaah prioritas lansia (1%)

    1.375 petugas haji (penanggung jawab PIHK, pembimbing, dan petugas kesehatan)

    Jadwal Pelunasan Bipih Khusus

    Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Nugraha Stiawan menegaskan bahwa pengisian kuota dilakukan secara bertahap. Proses pelunasan dimulai dari 24 Januari hingga 7 Februari 2025.

    Jika masih ada sisa kuota, tahap kedua akan dibuka pada 17–21 Februari 2025. Untuk sisa akhir, pengisian dijadwalkan pada 27–28 Februari 2025.

    Nugraha juga menekankan pentingnya kedisiplinan dalam pengisian kuota. “Saya minta kepada para Kepala Bidang Haji agar proses pengisian kuota haji khusus ini benar-benar dilakukan sesuai ketentuan,” ujarnya. [aje]

  • Kemenag Umumkan Jemaah Haji Khusus yang Berhak Pelunasan

    Kemenag Umumkan Jemaah Haji Khusus yang Berhak Pelunasan

    Jakarta, FORTUNE – Direktorat Jenderal (Ditjen) Penyelenggaran Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama RI mengumumkan daftar nama jemaah haji khusus yang berhak melunasi biaya Haji 2025.

    Direktur Jenderal (Dirjen) PHU Kemenag RI, Hilman Latief mengatakan bahwa hal ini bertujuan untuk keterbukaan informasi.

    “Daftar nama jemaah haji khusus diumumkan secara terbuka melalui website resmi Kementerian Agama dan media. Ini bagian dari transparansi,” tegas Hilman dalam keterangannya, dikutip Jumat (24/1).

    Dia juga menyebut pendekatan ini sama dengan yang dilakukan jemaah haji reguler, yakni mereka yang berhak melunasi diumumkan secara terbuka. Selama ini, tutur Hilman, daftar nama jemaah haji khusus tak diumumkan, melainkan dipanggil lewat Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

    Lanjut dia, mulai haji 2025, daftar nama jemaah haji khusus diumumkan secara terbuka.

    “Sehingga, semua jemaah bisa mengakses daftar nama yang berhak melunasi biaya haji tahun ini. Ini komitmen kami terhadap keterbukaan informasi,” jelas Hilman.

    Kemudian dia berpesan kepada para kepala bidang haji kantor wilayah (kanwil) Kemenag provinsi, agar bisa turut menyosialisasikan daftar nama jemaah haji khusus yang berhak melunasi biaya haji. Tujuannya agar para jemaah dapat mengetahui lebih awal dan bisa segera melakukan proses pelunasan.

    “Sosialisasi juga diperlukan dalam rangka mengoptimalkan serapan kuota haji khusus. Tahun lalu, kuota haji khusus masih tersisa 250, lebih besar dari sisa kuota haji regular. Tahun ini pengisian kuota harus lebih maksimal,” kata Hilman.

    Kuota Haji Khusus 2025

    Untuk diketahui, kuota haji khusus 2025 ada sebanyak 17.680 jemaah. Jumlah ini terdiri atas 16.128 jemaah haji khusus yang berhak melunasi biaya haji berdasarkan nomor urut porsi, 177 jemaah haji khusus prioritas lanjut usia atau lansia (1 persen), serta 1.375 petugas haji seperti penanggung jawab PIHK, pembimbing, dan petugas kesehatan.

    Sementara itu, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Ditjen PHU Kemenag RI Nugraha Stiawan menjelaskan bahwa pengisian kuota jemaah haji khusus dilakukan setiap hari kerja mulai tanggal 24 Januari–7 Februari 2025. Jika masih ada sisa, maka bakal dibuka kembali pengisian sisa kuota mulai 17–21 Februari 2025 mendatang.

    “Untuk pengisian sisa kuota akhir, jika masih ada, maka itu akan dilakukan 27–28 Februari 2025. Saya minta kepada para kepala bidang haji, agar proses pengisian kuota haji khusus ini harus benar-benar dilakukan sesuai ketentuan,” tandas Nugraha.

  • Kemendikti Saintek Siapkan 3 Skema Pencairan Tukin Dosen ASN 2025 Rp2,5 Triliun

    Kemendikti Saintek Siapkan 3 Skema Pencairan Tukin Dosen ASN 2025 Rp2,5 Triliun

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) menyatakan pihaknya memiliki tiga skema pembagian tunjangan kinerja (tukin) dosen ASN.

    Hal tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendikti Saintek, Togar M. Simatupang seusai pihaknya menghadiri rapat dengan Komisi X DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (23/1/2025).

    “Tukin kita baru mendengar adanya kabar dari Ketua Banggar DPR bahwa pemerintah kira-kira komit sekitar Rp2,5 triliun. Skemanya, kita mengusulkan tiga opsi,” tuturnya.

    Disebutkannya, opsi pertama disebut dengan opsi cukup dengan besaran dana Rp2,8 triliun atau yang paling mendekati nominal yang disetujui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yaitu Rp2,5 triliun.

    Dengan skema tersebut, Togar mengemukakan prioritas pemberian dana tukin akan diberikan pada dosen ASN di Perguruan Tinggi Negeri Satuan Kerja (PTN Satker). 

    Maksudnya, perguruan tinggi jenis ini adalah yang beroperasi sebagai satuan kerja di bawah naungan Kementerian dan Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTN BLU) yang belum memiliki remunerasi (imbalan kepada pegawai berupa gaji, tunjangan, bonus sebagai apresiasi atas kontribusinya).

    “Skema kedua itu lebih tinggi lagi [anggarannya]. Sama ya PTN Satker, PTN BLU, tapi BLU yang sudah punya remunerasi, tapi masih di bawah tukin besarannya,” sebutnya.

    Adapun, untuk skema kedua tersebut Togar mengatakan butuh kucuran dana sebesar Rp3,6 triliun. Menurutnya, skema kedua ini pun dipraktekan oleh pemerintah di Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

    Sementara itu, untuk usulan skema ketiga dia mengungkapkan butuh dana sebesar Rp8,2 triliun karena memungkinkan seluruh dosen ASN di Indonesia mendapatkan tukin.

    “Nah yang ketiga, semua dapat. Semua kita, dosen-dosen PNS kita, 81.000 orang itu dapat tukin,” ungkapnya.

    Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi X Lalu Hadrian Irfani menyampaikan jumlah anggaran tukin dosen ASN yang disetujui Kemenkeu adalah sebesar Rp2,5 triliun. 

    Dengan anggaran tersebut, Lalu menyebut akan ada 33.957 dosen ASN yang menerima pembayaran tukin tersebut. Untuk pencairan, dia mengatakan masih akan disusun oleh pihak Kemendikti Saintek.

    “Bahwa Kementerian Keuangan, pemerintahan Pak Prabowo Subianto sudah menganggarkan Tukin tahun 2025 terbayarkan Rp2,5 triliun.

    Sebanyak 33.957 dosen kita yang akan dibayarkan Tukin,” ujarnya sehabis rapat.

  • Kemenag Umumkan Daftar Jemaah Haji Khusus yang Berhak Lunasi Biaya Haji – Halaman all

    Kemenag Umumkan Daftar Jemaah Haji Khusus yang Berhak Lunasi Biaya Haji – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA –  Kementerian Agama mengumumkan daftar nama Jemaah Haji Khusus yang berhak melunasi biaya haji tahun ini.

    Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief mengatakan langkah ini merupakan bentuk transparansi. 

    “Daftar nama jemaah haji khusus diumumkan secara terbuka melalui website resmi Kementerian Agama dan media. Ini bagian dari transparansi,” ujar Hilman melalui keterangan tertulis, Kamis (23/1/2025).

    “Pendekatan ini sama dengan yang dilakukan jemaah haji reguler. Mereka yang berhak melunasi diumumkan secara terbuka,” tambah Hilman. 

    Selama ini, kata Hilman, daftar nama jemaah haji khusus tidak diumumkan, melainkan dipanggil melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). 

    Mulai tahun ini, daftar nama jemaah haji khusus diumumkan secara terbuka.

    “Sehingga, semua jemaah bisa mengakses daftar nama yang berhak melunasi biaya haji tahun ini. Ini komitmen kami terhadap keterbukaan informasi,” jelas Hilman.

    Kepada para Kepala Bidang Haji Kanwil Kemenag Provinsi, Hilman Latief berpesan agar dapat ikut menyosialisasikan daftar nama jemaah haji khusus yang berhak melunasi biaya haji. 

    Tujuannya, agar jemaah bisa tahu lebih awal dan bisa segera melakukan proses pelunasan.

    “Sosialisasi juga diperlukan dalam rangka mengoptimalkan serapan kuota haji khusus. Tahun lalu, kuota haji khusus masih tersisa 250, lebih besar dari sisa kuota haji regular. Tahun ini pengisian kuota harus lebih maksimal,” tutur Hilman.

    Kuota haji khusus 2025 sebanyak 17.680 jemaah. 

    Jumlah ini terdiri atas 16.128 jemaah haji khusus yang berhak melunasi biaya haji berdasarkan nomor urut porsi, 177 jemaah haji khusus prioritas lansia (1 persen), serta 1.375 petugas haji (penanggung jawab PIHK, pembimbing, petugas kesehatan).

    Pengisian kuota jemaah haji khusus dilakukan setiap hari kerja mulai 24 Januari sampai 7 Februari 2025. 

    Jika masih ada sisa, maka dibuka kembali pengisian sisa kuota mulai 17 sampai 21 Februari 2025. 

    Sementara untuk pengisian sisa kuota akhir, jika masih ada, maka itu akan dilakukan 27 sampai 28 Februari 2025.

  • Usai Rapat di KPK, Menag Janji Layanan Haji Lebih Baik Meski Biaya Turun

    Usai Rapat di KPK, Menag Janji Layanan Haji Lebih Baik Meski Biaya Turun

    Jakarta

    Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar melakukan rapat bersama Pimpinan KPK terkait persiapan haji 2025. Nasaruddin menyerahkan informasi mengenai potensi korupsi dalam pelaksanaan haji dan meminta KPK mendampingi.

    “Kami sampaikan semuanya apa yang berpotensi masalah supaya nanti bersama-sama dari awal KPK ikut mendampingi kami,” kata Nasaruddin di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (23/1/2025).

    Nasaruddin mengatakan pihaknya ingin menciptakan tiga kali senyum untuk jemaah. Senyuman pertama, katanya, diawali dari biaya haji 2025 yang turun dibanding tahun sebelumnya.

    “Insyaallah kami berobsesi menciptakan tiga kali senyum ya. Senyum di awal, biayanya lebih murah,” jelas Nasaruddin

    Senyum kedua berkaitan dengan pelayanan saat ibadah haji berlangsung. Nasaruddin mengatakan pihaknya berupaya memberikan fasilitas terbaik bagi jemaah meski biaya turun.

    “Kita juga ingin ketika terjadi proses ibadah haji itu kami berobsesi semua jamaah itu merasa puas, tidak boleh pengurangan pembayarannya itu justru mengurangi kualitas pelayanan. Nah kita ingin murah biayanya, tapi pelayanannya lebih baik. Itu yang kami sebut senyum di pertengahan,” ujar Nasaruddin.

    “Kita juga ingin senyum di akhir, kenapa? Kita harapkan hajinya nanti mabrur ya. Mabrur itu beda dengan maqbul. Maqbul itu diukur sah atau tidaknya nanti di tempat-tempat haji. Tapi kemabrurannya itu dihitung dari saat pulang dari tanah suci. Seberapa besar dampak positif kepada para jamaah di dalam masuarakat, bangsanya dan negaranya,” jelas Nasaruddin.

    Wakil Ketua KPK Agus Joko Pramono mendukung permintaan pendampingan dari Kemenag dalam mengawasi ibadah haji tahun ini. Agus mengatakan KPK juga telah menjabarkan ke Nasaruddin terkait potensi korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji.

    Sebagai informasi, Kemenag dan Komisi VIII DPR sepakat BPIH 1446 H/2025 M untuk jemaah reguler rata-rata Rp 89.410.258,79 dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp 16.000 dan 1 SAR sebesar Rp 4.266,67. Biaya ini turun sekitar Rp 4 juta dibandingkan tahun lalu yang mencapai Rp 93.410.286,00.

    Dari angka tersebut, besaran biaya haji 2025 terbaru yang harus dibayar jemaah adalah Rp 55.431.750,78. Sementara dana nilai manfaat sebesar Rp 33.978.508,01. Perbandingan Bipih dan nilai manfaat 62% banding 38%.

    (ygs/haf)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Surat Edaran Bersama Libur Sekolah Ramadan Terbit, Ini Jadwalnya

    Surat Edaran Bersama Libur Sekolah Ramadan Terbit, Ini Jadwalnya

    Liputan6.com, Banyuwangi – Pemerintah telah menerbitkan Surat Edaran Bersama tentang libur sekolah dan pembelajaran di bulan Ramadan 2025. Aturan ini mengatur kegiatan pembelajaran sekolah, madrasah hingga guru selama bulan Ramadan, termasuk di Banyuwangi.

    Aturan ini diteken langsung oleh tiga menteri yakni Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Menteri Agama (Menag), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dengan Nomor 2 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 400. 1/320 SJ tertanggal 20 Januari 2025.

    “Surat edaran bersama ini menjadi pedoman kita semua dalam pelaksanaan pembelajaran sekolah dan madrasah,” ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuwangi, Guntur Priambodo, Kamis (23/1/2025). 

    Di dalamnya diatur tentang waktu pembelajaran mandiri di rumah serta pembelajaran di sekolah selama bulan Ramadan, Idul Fitri, dan cuti bersama Idul Fitri sesuai dengan kalender pemerintah. SEB Tiga Menteri ini sekaligus membatalkan wacana libur sekolah selama Ramadan 2025 yang muncul ke publik sebelumnya. 

    Berdasarkan SEB dimaksud pembelajaran pada bulan Ramadan 2025 diatur sebagai berikut. 

    Tanggal 27-28 Februari dan 3-5 Maret 2025, pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari sekolah. 

    “Kami berharap para orangtua turut berperan mendampingi proses belajar putra-putrinya, terutama saat kegiatan belajar mandiri,” kata Kepala Dinas Pendidikan Suratno. 

    Dilanjutkan tanggal 6-25 Maret 2025, siswa masuk sekolah alias kegiatan pembelajaran dilaksanakan di sekolah.

    Selama masuk sekolah, siswa diberikan berbagai kegiatan untuk meningkatkan keimanan dan karakter mulia. Seperti pembiasaan ibadah, tadarus bergilir, serta pondok Ramadan. 

    “Sementara bagi non-muslim juga diberikan kegiatan yang sepadan sehingga semuanya tetap jalan,” urai Suratno. 

    Adapun libur bersama Idul Fitri akan dilaksanakan pada 26-28 Maret dan 2-8 April 2025.

    “Siswa akan masuk sekolah kembali pada 9 April. Ini berlaku untuk semua jenjang pendidikan,” katanya. 

     

  • Menteri Agama, BP Haji, dan BPKH Datangi KPK, Ada Apa?

    Menteri Agama, BP Haji, dan BPKH Datangi KPK, Ada Apa?

    loading…

    Menag Nasaruddin Umar, Wakil Kepala BP Haji Dahnil Anzar Simanjuntak, dan Kepala Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah mendatangi gedung KPK. Foto/Jonathan Simanjuntak

    JAKARTA – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar , Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Dahnil Anzar Simanjuntak, dan Kepala Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (23/1/2025). Fadlul Imansyah yang pertama kali tiba pukul 13.47 WIB.

    Tak sampai lima menit, kedatangan Fadlul kemudian diikuti Nasaruddin Umar dan Dahnil Anzar Simanjuntak. Saat tiba, mereka terlihat lansgung memasuki gedung antirasuah tersebut.

    Awak media sempat mempertanyakan maksud kedatangan mereka. Namun mereka tidak menjawab detail. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut kedatangan mereka untuk melakukan audiensi dengan KPK.

    Baca Juga

    Adapun audiensi membahas pengelolan haji dalam rangka pencegahan korupsi. “Hari ini KPK menerima audiensi Kemenag, BPKH, dan BPH untuk membahas terkait pengelolaan haji khususnya dalam rangka pencegahan korupsi,” kata Budi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (23/1/2025).

    (rca)