Kementrian Lembaga: Kemenag

  • Kemenag Lamongan Buka Tahapan Pelunasan Bipih bagi Calon Jemaah Haji 2025

    Kemenag Lamongan Buka Tahapan Pelunasan Bipih bagi Calon Jemaah Haji 2025

    Lamongan (beritajatim.com) – Kementerian Agama Kabupaten Lamongan membuka tahapan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah (Bipih) bagi Calon Jemaah Haji (CJH) reguler tahun keberangkatan 2025.

    Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Lamongan, Mohammad Muhlisin Mufa, mengatakan tahap pelunasan dibuka selama satu bulan penuh.

    “Para calon jemaah memiliki waktu 30 hari, mulai hari ini sampai Senin (14/3/2025) mendatang untuk melakukan pelunasan,” kata Muhlisin, Jumat (14/2/2025).

    Muhlisin menyebutkan, biaya yang harus dilunasi sebesar Rp35,9 juta. Jumlah tersebut merupakan sisa beban pembiayaan dari selisih setor awal sebesar Rp25 juta. Sebagian CJH juga mendapat nilai manfaat yang masuk lewat virtual akun sebesar Rp2 juta.

    “Biaya tersebut sesuai dengan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) di mana Embarkasi Surabaya ditetapkan Bipih sebesar Rp 60,9 juta per jemaah,” tuturnya.

    Lebih lanjut Muhlisin mengungkapkan dalam tahap pelunasan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan sejumlah pihak, antara lain dengan Bank Penerima Setoran (BPS) dan tim kesehatan juga Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

    “Koordinasi awal ini di antaranya untuk segera melaksanakan tahap pelunasan yangmana tetap didasarkan pada istitha’ah haji atau kemampuan CJH untuk menjalankan ibadah haji sesuai syariat Islam,” ujarnya.

    Selain berkoordinasi dengan pihak perbankan dan tim kesehatan haji, Kemenag juga telah melakukan serangkaian persiapan lain, di antaranya pengurusan paspor dan bio visa.

    “Sejauh ini berjalan tanpa kendala. Misalnya bio visa, kita lakukan di Kantor Kemenag Lamongan dengan terjadwal,” ujarnya. [fak/beq]

  • Blak-Blakan Menkeu Sri Mulyani Dampak Efisiensi ke Beasiswa LPDP dan KIP 2025

    Blak-Blakan Menkeu Sri Mulyani Dampak Efisiensi ke Beasiswa LPDP dan KIP 2025

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan tidak akan ada pemangkasan anggaran program-program beasiswa dari pemerintah pusat selama 2025.

    Sri Mulyani menegaskan beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tidak akan terdampak kebijakan efisien anggaran Rp306,69 triliun yang diinstruksikan oleh Presiden Prabowo Subianto.

    Untuk beasiswa KIP, sambungnya, tidak ada pengurangan anggaran pada tahun ini. Oleh sebab itu, dia mengklaim 1.040.192 mahasiswa penerima beasiswa KIP tahun anggaran 2025 bisa meneruskan program belajar seperti biasa.

    “Jumlah anggaran untuk Beasiswa Kartu Indonesia Pintar untuk 1.040.192 mahasiswa tersebut adalah sebesar Rp14,69 triliun. Anggaran tersebut tidak terkena pemotongan dan tidak dikurangi,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (14/2/2025).

    Sementara itu, bendahara negara menyatakan ada 40.030 siswa penerima LPDP Kemendiktisaintek yaitu Beasiswa Pendidikan Indonesia dan Beasiswa Indonesia Bangkit di bawah Kemenag.

    “Juga tetap berjalan sesuai dengan kontrak beasiswa yang sudah dilakukan,” lanjutnya.

    Diberikan sebelumnya, Kementerian Keuangan bakal mengalihkan para talenta terbaik instansinya yang telah mendaftar beasiswa Kemenkeu atau Ministerial Scholarship 2025 untuk mendaftar LPDP. 

    Meski LPDP dan KIP tidak terdampak, namun Kementerian Keuangan membatalkan penawaran beasiswa Ministerial Scholarship Tahun 2025 karena adanya efisiensi belanja kementerian/lembaga (K/L) sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

    Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Andin Hadiyanto mengungkapkan pemangkasan beasiswa terjadi karena hal tersebut bagian dari manajemen talenta, bukan bantuan sosial ataupun belanja pegawai yang tidak diperkenankan dihemat.  

    “Itu kan bagian dari manajemen talenta, sedang kita evalusi lagi. Jadi, kita dorong ya supaya lewat LPDP saja,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Kamis (13/2/2025). 

    Andin mengarahkan agar para calon penerima beasiswa untuk mendaftar beasiswa yang juga milik Kemenkeu, yakni LPDP. Mengingat saat ini dalam periode pendaftaran LPDP Tahap I/2025 akan berakhir pada 18 Februari 2025. 

    Selain itu, pihaknya juga mengarahkan agar para talenta Kemenkeu untuk mendaftar beasiswa lainnya, di luar yang pemerintah sediakan, seperti halnya beasiswa dari Japan International Cooperation Agency (JICA). 

    “Banyak beasiswa lain, tapi itu [Ministerial Scholarship] karena untuk pegawai Kemenkeu yang berprestasi, mereka kita siapkan supaya lolos di seleksi beasiswa yang lain,” tutur Andin.

  • Anggaran KIP Kuliah Tak Kena Potong Efisiensi, Sri Mulyani: Teruskan Seperti Biasa

    Anggaran KIP Kuliah Tak Kena Potong Efisiensi, Sri Mulyani: Teruskan Seperti Biasa

    PIKIRAN RAKYAT – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menegaskan bahwa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah tidak kena pengurangan anggaran, sama sekali. Ia meluruskan kabar-kabar yang berhembus di kalangan masyarakat.

    Melalui konferensi pers bersama pimpinan DPR, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Jumat, 14 Februari 2025, Sri Mulyani mengaku telah mengumpulkan isu-isu yang berkembang belakangan soal efisiensi anggaran.

    Ia menekankan bahwa KIP Kuliah aman terkendali, nominal pun target mahasiswa penerima tepat sebagaimana rencana semestinya.

    “Mengenai berita munculnya terkait beasiswa Kartu Indonesia Pintar, kami tegaskan bahwa beasiswa Kartu Indonesia Pintar tidak dilakukan pemotongan atau pengurangan,” kata Sri Mulyani.

    Sri Mulyani mengungkap, data jumlah penerima beasiswa KIP untuk tahun anggaran 2025 ialah sebesar 1.040.192 mahasiswa.

    Sementara, jumlah anggaran untuk beasiswa Kartu Indonesia Pintar untuk sejumlah mahasiswa tersebut adalah sebesar Rp14.698.000.000 (Rp14,6 triliun).

    “Anggaran tersebut tidak terkena pemotongan dan tidak dikurangi,” ucapnya menegaskan.

    “Dengan demikian, seluruh mahasiswa yang telah dan sedang menerima beasiswa KIP, Kartu Indonesia Pintar dapat meneruskan program belajar seperti biasanya,” tutur dia lagi.

    Sementara itu, masih dari keterangan Sri Mulyani, beasiswa lain yang sedang berjalan yaitu 40.030 beasiswa penerima LPDP, Kemenditi Saintek yaitu beasiswa pendidikan Indonesia, dan beasiswa Indonesia Bangkit di bawah Kementerian Agama (Kemenag).

    Menkeu RI memastikan semua beasiswa itu juga tetap berjalan sesuai dengan kontrak yang sudah dilakukan.

    UKT Dilarang Diutak-atik

    Sri Mulyani memperingatkan agar Uang Kuliah Tunggal (UKT) tidak terdampak efisiensi anggaran Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Ia mengimbau agar UKT jangan sampai jadi memberatkan mahasiswa. Ia menjelaskan kembali alokasi pengurangan anggaran yang semestinya.

    “Mengenai atau terkait bantuan operasional pendidikan keperguruan tinggi. Karena kriteria efisiensi Kementerian Lembaga yang kita lakukan menyangkut kriteria-kriteria aktivitas yaitu perjalanan dinas, seminar, ATK, peringatan, dan perayaan serta kegiatan seremonial lainnya, maka perguruan tinggi akan terdampak pada item belajar tersebut,” ucap Sri Mulyani.

    Maka, ia menegaskan, selain poin-poin yang telah disebutkan, tidak ada pemangkasan anggaran lain dari kampus. Dia mengulang sampai dua kali larangan kenaikan UKT bagi mahasiswa.

    “Langkah (efisiensi anggaran) ini tidak boleh, saya ulangi, tidak boleh mempengaruhi keputusan perguruan tinggi mengenai UKT, yang dalam hal ini baru akan dilakukan untuk tahun ajaran baru tahun 2025-2026 yaitu nanti pada bulan Juni atau Juli,” katanya. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Kemenag Ajak Media Jadikan Ramadan Momentum Siarkan Program Edukatif

    Kemenag Ajak Media Jadikan Ramadan Momentum Siarkan Program Edukatif

    loading…

    Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag Abu Rokhmad mengajak media menjadikan Ramadan sebagai momentum untuk menyiarkan program yang bermanfaat bagi umat. Foto/istimewa

    JAKARTA – Menjelang Ramadan 2025, Kementerian Agama (Kemenag) bersama media membahas sejumlah isu penting. Salah satunya pedoman siaran keagamaan di Bulan Suci.

    Pembahasan tersebut digelar dalam kegiatan “Temu Penanggung Jawab Program Siaran Agama Islam di Media,” yang digelar di Wisma Kementerian Agama (Kemenag), Jakarta Pusat, Kamis, 13 Februari 2025.

    Selain praktisi siaran keagamaan di media, acara itu juga dihadiri Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan tokoh agama untuk membahas pedoman siaran keagamaan selama Ramadan.

    Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Abu Rokhmad, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan lembaga penyiaran dalam menyajikan siaran keagamaan yang edukatif, informatif, dan berkualitas.

    “Kekuatan kita hari ini dan ke depan tidak lagi bertumpu pada individu, tetapi pada kerja sama dan kolaborasi. Oleh karena itu, siaran keagamaan pun harus terus kita perkuat melalui sinergi antara Kemenag dengan KPI, MUI, serta sahabat-sahabat dari media,” ujar Abu, Jumat (14/2/2025).

    Abu mengatakan, peningkatan kualitas siaran keagamaan akan terus didorong melalui pembinaan dan apresiasi terhadap media yang menghadirkan program berkualitas. Abu juga menegaskan Surat Edaran Menteri Agama No. 9 Tahun 2023 tentang Pedoman Ceramah Keagamaan merupakan acuan utama dalam penyiaran keagamaan yang menyejukkan dan mendukung harmoni sosial.

    “Masyarakat lebih terbuka terhadap pesan keagamaan di bulan Ramadan. Oleh karena itu, media harus memastikan bahwa program-program yang disajikan benar-benar membawa manfaat bagi umat, selaras dengan nilai kebangsaan, toleransi, dan kepedulian sosial,” ujarnya.

    Guru Besar UIN Walisongo Semarang itu juga menekankan pentingnya lima fokus utama dalam siaran keagamaan di media, yang juga akan menjadi aspek penilaian dalam kegiatan Anugerah Syiar Ramadan 2025 sebagai bentuk apresiasi Kemenag terhadap media yang menghadirkan program Ramadan berkualitas.

  • Auditor Syariah Kemenag Audit Baznas Garut, Bagaimana Hasilnya?

    Auditor Syariah Kemenag Audit Baznas Garut, Bagaimana Hasilnya?

    Liputan6.com, Garut – Menjelang datangnya Ramadan 1446H/2025, Auditor Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI melakukan audit syariah Baznas Garut, Jawa Barat, terhadap pengelolaan Zakat, Infaq dan Sodakoh (ZIS) yang dilakukan lembaga pengumpul ZIS itu.

    “Dengan status opini wajar hasil audit keuangan publik, ini akan menjadi data awal kami, bahwa baznas Garut dalam pengelolaan keuangannya sudah sesuai dengan standar akuntansi zakat,” ujar Auditor Syariah Inspektoral Jenderal Kementerian Agama Ahmad Nida, di kantor Baznas Garut, Kamis (13/2/2025).

    Menurutnya, sebagai bagian Kemenag RI, lembaganya berkewajiban melakukan pengawasan dan pemeriksaan, kemudian evaluasi, dan review atas penyelenggaraan pengelolaan ZIS yang dilakukan Baznas Garut.

    “Setelah kami melihat telaah dokumen, kemudian wawancara, di sini sudah dilakukan audit keuangan oleh KAP (Kantor Akuntan Publik), ini bukti komitmen pengurus baznas Garut juga menjaga akuntabilitas publik cukup baik,” papar dia.

    Namun meskipun demikian, lembaganya belum memutuskan hasil audit syariah yang telah dilakukan terhadap Baznas Garut. “Soal hasilnya nanti pimpinan kami yang akan menyampaikan,” kata dia.

    Tidak hanya itu, hadirnya audit syariah diharapkan mampu menjadi pelecut Banzas Garut untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, yang didukung dengan akuntabilitas yang cukup baik.

    “Audit Syariah ini memberikan penilaian akuntabilitas kepada masyarakat, bahwa dana zakat dan infaq di sini (baznas Garut) diawasi,” kata dia.

    Sementara itu, Ketua Baznas Garut Abdullah Effendi mengapresiasi audit syariah yang dilakukan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) RI tersebut.

    Menurutnya, jauh hari sebelum kehadiran tim auditor Syariah Kemenang RI, lembaganya telah melakukan audit keuangan yang dilakukan kantor akuntan publik Moch Zainuddin, Sukmadi dan rekan. “Hasil laporannya jelas opini wajar tanpa pengecualian,” ujar dia.

    Dengan pengelolaan yang berpatokan pada 3 A, Aman Syar’i, Aman Regulasi dan Aman NKRI, seluruh komisioner dan staf BAZNAS Garut terus berbenah meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Garut.

    “Ada sedikit kekurangan mungkin, namun kami terus berupaya memberikan pelayanan kepada masyarakat, buktinya tiap tahun titipan ZIS kepada kami terus meningkat,” ujar dia.

    Berbekal hasil audit keuangan secara independen, Ia optimis audit syariah yang dilakukan Kemenag RI sejalan dengan hasil audit keuangan yang telah dilakukan baznas Garut.

    “Jika patokannya pada hasil audit keuangan, kami optimis hasil audit syariat yang dilakukan Kemenag RI juga positif, yang membuat kepercayaan kami dalam mengelola titipan dana zakat, infaq dan sodakoh, masyarakat Garut terus meningkat,” papar dia bangga.

  • Kemenag Jadi Salah Satu Kementerian dengan Efisiensi Anggaran Terbesar

    Kemenag Jadi Salah Satu Kementerian dengan Efisiensi Anggaran Terbesar

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengungkapkan Kementerian Agama (Kemenag) menjadi salah satu kementerian dengan efisiensi anggaran terbesar dalam APBN 2025. Kemenag memangkas anggaran sebesar Rp 12,31 triliun dari pagu awal yang telah ditetapkan.

    “Mungkin Kemenag adalah salah satu kementerian dengan pemangkasan anggaran terbesar,” ujar Nasaruddin saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/2/2025).

    Menurut Nasaruddin, efisiensi anggaran ini merupakan bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

    Sebelumnya, pagu awal anggaran Kemenag ditetapkan sebesar Rp 78,5 triliun. Namun, setelah efisiensi, anggaran yang tersisa menjadi Rp 66,2 triliun.

    Nasaruddin merinci beberapa pos anggaran yang mengalami efisiensi. Anggaran untuk Sekretariat Jenderal Kemenag dengan pagu awal Rp 35,7 triliun, kena efisiensi sebesar Rp 378 miliar.

    Begitu juga pos Inspektorat Jenderal terkena efisiensi sebesar Rp 63 miliar dari pagu awal Rp 178 miliar. Lalu, anggaran di Ditjen Pendidikan Islam mengalami efisiensi Rp 10 triliun dari pagu awal sebesar Rp 35,8 triliun.

    Pos lain yang mengalami efisiensi anggaran yaitu Ditjen Bimas Kristen yang pagu awal sebesar Rp 1 triliun, mendapat pemotongan Rp 304 miliar.

  • Pelunasan Biaya Haji Reguler Dibuka Mulai 14 Februari 2025, Embarkasi Surabaya Rp 60 Juta Lebih

    Pelunasan Biaya Haji Reguler Dibuka Mulai 14 Februari 2025, Embarkasi Surabaya Rp 60 Juta Lebih

    TRIBUNJATIM.COM – Pelunasan biaya haji bagi jemaah reguler 1446 H/2025 H dibuka mulai 14 Februari 2025. Artinya, calon jemaah haji reguler yang hendak berangkat tahun ini sudah mulai bisa melakukan pemusnahan biaya hajinya. 

    Tahap ini dibuka menyusul terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1446 Hijriah/2025 Masehi yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat sudah terbit. 

    Keppres Nomor 6 tahun 2025 ini ditandatangani Presiden pada 12 Februari 2025. “Pelunasan Bipih jemaah haji reguler 1446 H mulai 14 Februari – 14 Maret 2025,” ujar Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief di Jakarta, Kamis (13/2/2025).

    Disebutnya bahwa jemaah haji sudah membayar setoran awal sebesar Rp 25 juta. Rata-rata dari mereka juga mendapat nilai manfaat yang masuk melalui virtual account sekitar Rp 2 jutaan. 

    “Sehingga mereka dalam proses pelunasan nanti tinggal membayar selisihnya,” sambung Hilman.

    Disampaikan bahwa Keppres Nomor 6 tahun 2025 mengatur Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per embarkasi. 

    Ketentuan biaya ini berlaku bagi jemaah haji, Petugas Haji Daerah (PHD), dan Pembimbing Kelompok Bimbingan lbadah Haji dan Umrah (KBIHU). 

    Berikut Besaran Bipih Jemaah Haji:

    a. Embarkasi Aceh sebesar Rp46.922.333,00

    b. Embarkasi Medan sebesar Rp47.976.531,00

    c. Embarkasi Batam sebesar Rp54.331.751,00

    d. Embarkasi Padang sebesar Rp51.781.751,00

    e. Embarkasi Palembang sebesar Rp54.411.751,00

    f. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp58.875.751,00

    g. Embarkasi Solo sebesar Rp55.478.501,00

    h. Embarkasi Surabaya sebesar Rp60.955.751,00

    i. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp57.235.421,00

    j. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp59.331.751,00

    k. Embarkasi Makassar sebesar Rp57.670.921,00

    l. Embarkasi Lombok sebesar Rp56.764.801,00

    m. Embarkasi Kertajati sebesar Rp58.875.751,00

    “Besaran Bipih jemaah haji ini dipergunakan untuk biaya: penerbangan haji, sebagian biaya akomodasi di Makkah, dan sebagian biaya akomodasi di Madinah, biaya hidup (living cost),” papar Hilman.

    Sementara besaran Bipih PHD dan Pembimbing KBIHU:

    a. Embarkasi Aceh sebesar Rp80.900.841,00

    b. Embarkasi Medan sebesar Rp81.955.039,00

    c. Embarkasi Batam sebesar Rp88.310.259,00

    d. Embarkasi Padang sebesar Rp85.760.259,00

    e. Embarkasi Palembang sebesar Rp88.390.259,00

    f. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp92.854.259,00

    g. Embarkasi Solo sebesar Rp89.457.009,00

    h. Embarkasi Surabaya sebesar Rp94.934.259,00

    i. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp91.213.929,00

    j. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp93.310.259,00

    k. Embarkasi Makassar sebesar Rp91.649.429,00

    l. Embarkasi Lombok sebesar Rp90.743.309,00

    m. Embarkasi Kertajati sebesar Rp92.854.259,00

    Bipih PHD dan KBIHU ini dipergunakan untuk biaya penerbangan; akomodasi; konsumsi; transportasi; pelayanan di Arafah, Mudzalifah, dan Mina; pelindungan; pelayanan di embarkasi atau debarkasi; pelayanan keimigrasian; premi asuransi dan pelindungan lainnya; dokumen perjalanan; biaya hidup (living cost); pembinaan jemaah haji di tanah air dan Arab Saudi; pelayanan umum di dalam negeri dan Arab Saudi; dan pengelolaan BPIH

    Keppres juga mengatur tentang Besaran BPIH Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi yang bersumber dari Nilai Manfaat yang digunakan untuk membayar selisih BPIH dengan besaran Bipih sebesar Rp6.831.820.756.658,34. Sementara Nilai Manfaat untuk Jemaah Haji Khusus sebesar Rp9.490.138.000,00.

    Direktur Layanan Haji Dalam Negeri pada Ditjen PHU, Muhammad Zain menjelaskan, pihaknya telah merilis daftar nama jemaah haji reguler yang masuk alokasi kuota tahun 1446 H/2025 M. 

    Daftar nama itu tertuang dalam Surat No B -04045/DJ/Dt.II.II.1/HJ.00/02/2025 tentang Daftar Nama Jemaah Haji Reguler Masuk Alokasi Kuota Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi. 

    “Surat ini kami tujukan kepada Kepala Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia dan Pimpinan Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih untuk disosialisasikan,” sebut Muhammad Zain.

    Daftar nama Jemaah Haji Reguler yang masuk dalam alokasi kuota haji tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi dengan kriteria sebagai berikut:

    a. Jemaah haji masuk alokasi kuota keberangkatan pada musim haji tahun berjalan dengan ketentuan:

    1) Berstatus aktif;

    2) Berusia paling rendah 18 tahun;

    3) Belum pernah menunaikan ibadah haji atau sudah pernah menunaikan ibadah haji paling singkat 10 (sepuluh) tahun sejak menunaikan ibadah haji yang terakhir pada tahun 1436 Hijriah/2015 Masehi kecuali pembimbing KBIHU bersertifikat.

    b. Prioritas Jemaah Haji Reguler lanjut usia yang ditentukan:

    1) Secara sistem berdasarkan urutan usia tertua di masing-masing provinsi;

    2) Terdaftar sebagai Jemaah haji paling sedikit 5 tahun atau telah terdaftar sebagai Jemaah haji sebelum tanggal 3 Mei 2020.

    Daftar nama tersebut dapat diakses melalui link sebagai berikut: https://drive.google.com/drive/folders/1X9JtECyQJiME0VQ2DX4Nm-YhaTJiAWMo

     

    “Melalui link tersebut, semua sudah tertera. Ada nama-nama jemaah haji reguler yang masuk alokasi kuota tahun 1446 H/2025 M,” ujarnya. 

  • Pelunasan Haji Mulai 14 Februari 2025, Bipih Embarkasi Surabaya Rp60,955 Juta

    Pelunasan Haji Mulai 14 Februari 2025, Bipih Embarkasi Surabaya Rp60,955 Juta

    Jakarta (beritajatim.com) – Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), komponen ongkos haji yang ditanggung setiap jemaah, mulai dibuka pada 14 Februari 2025. Besaran Bipih untuk Embarkasi Surabaya sebesar Rp60.955.751,00.

    “Pelunasan Bipih jemaah haji reguler 1446 H mulai 14 Februari – 14 Maret 2025,” kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) RI, Hilman Latief di Jakarta, Kamis (13/2/2025) mengutip website Kemenag RI.

    Ditjen PHU Kemenag segera membuka tahap pelunasan biaya haji bagi jemaah reguler 1446 H/2025 H. Tahap ini dibuka menyusul terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1446 Hijriah/2025 Masehi yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan Nilai Manfaat sudah terbit. Keppres Nomor 6 tahun 2025 ini ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 12 Februari 2025.

    Hilman mengutarakan, “Jemaah haji sudah membayar setoran awal sebesar Rp25juta. Rata-rata dari mereka juga mendapat nilai manfaat yang masuk melalui virtual account sekitar Rp2 jutaan. Sehingga mereka dalam proses pelunasan nanti tinggal membayar selisihnya,” sambung Hilman.

    Keppres Nomor 6 tahun 2025 diteken Presiden pada 12 Februari 2025. Keppres ini mengatur Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per embarkasi. “Ketentuan biaya ini berlaku bagi jemaah haji, Petugas Haji Daerah (PHD), dan Pembimbing Kelompok Bimbingan lbadah Haji dan Umrah (KBIHU),” jelas Hilman Latief.

    Berapa besar nilai Bipih jemaah haji di masing-masing embarkasi. Berikut besaran Bipih jemaah haji:
    a. Embarkasi Aceh sebesar Rp46.922.333,00
    b. Embarkasi Medan sebesar Rp47.976.531,00
    c. Embarkasi Batam sebesar Rp54.331.751,00
    d. Embarkasi Padang sebesar Rp51.781.751,00
    e. Embarkasi Palembang sebesar Rp54.411.751,00
    f. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp58.875.751,00
    g. Embarkasi Solo sebesar Rp55.478.501,00
    h. Embarkasi Surabaya sebesar Rp60.955.751,00
    i. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp57.235.421,00
    j. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp59.331.751,00
    k. Embarkasi Makassar sebesar Rp57.670.921,00
    l. Embarkasi Lombok sebesar Rp56.764.801,00
    m. Embarkasi Kertajati sebesar Rp58.875.751,00

    “Besaran Bipih jemaah haji ini dipergunakan untuk biaya penerbangan haji, sebagian biaya akomodasi di Makkah, dan sebagian biaya akomodasi di Madinah, biaya hidup (living cost),” papar Hilman.

    Jemaah haji di Masjidil Haram, Makkah. (Foto: Ainur Rohim/beritajatim.com)

    Berikut besaran Bipih PHD dan Pembimbing KBIHU:
    a. Embarkasi Aceh sebesar Rp80.900.841,00
    b. Embarkasi Medan sebesar Rp81.955.039,00
    c. Embarkasi Batam sebesar Rp88.310.259,00
    d. Embarkasi Padang sebesar Rp85.760.259,00
    e. Embarkasi Palembang sebesar Rp88.390.259,00
    f. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp92.854.259,00
    g. Embarkasi Solo sebesar Rp89.457.009,00
    h. Embarkasi Surabaya sebesar Rp94.934.259,00
    i. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp91.213.929,00
    j. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp93.310.259,00
    k. Embarkasi Makassar sebesar Rp91.649.429,00
    l. Embarkasi Lombok sebesar Rp90.743.309,00
    m. Embarkasi Kertajati sebesar Rp92.854.259,00

    Bipih PHD dan KBIHU ini dipergunakan untuk biaya penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, pelayanan di Arafah, Mudzalifah, dan Mina, pelindungan, pelayanan di embarkasi atau debarkasi, pelayanan keimigrasian, premi asuransi dan pelindungan lainnya, dokumen perjalanan, biaya hidup (living cost), pembinaan jemaah haji di Tanah Air dan Arab Saudi, pelayanan umum di dalam negeri dan Arab Saudi, dan pengelolaan BPIH

    Keppres juga mengatur tentang Besaran BPIH Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi yang bersumber dari Nilai Manfaat yang digunakan untuk membayar selisih BPIH dengan besaran Bipih sebesar Rp6.831.820.756.658,34. Sementara Nilai Manfaat untuk Jemaah Haji Khusus sebesar Rp9.490.138.000,00.

    Jemaah Berhak Lunas

    Direktur Layanan Haji Dalam Negeri pada Ditjen PHU, Muhammad Zain menjelaskan, pihaknya telah merilis daftar nama jemaah haji reguler yang masuk alokasi kuota tahun 1446 H/2025 M. Daftar nama itu tertuang dalam Surat No B -04045/DJ/Dt.II.II.1/HJ.00/02/2025 tentang Daftar Nama Jemaah Haji Reguler Masuk Alokasi Kuota Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi.

    “Surat ini kami tujukan kepada Kepala Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia dan Pimpinan Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih untuk disosialisasikan,” kata Muhammad Zain.

    Daftar nama Jemaah Haji Reguler yang masuk dalam alokasi kuota haji tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi dengan kriteria sebagai berikut:

    a. Jemaah haji masuk alokasi kuota keberangkatan pada musim haji tahun berjalan dengan ketentuan:
    1) Berstatus aktif;
    2) Berusia paling rendah 18 tahun;
    3) Belum pernah menunaikan ibadah haji atau sudah pernah menunaikan ibadah haji paling singkat 10 (sepuluh) tahun sejak menunaikan ibadah haji yang terakhir pada tahun 1436 Hijriah/2015 Masehi kecuali pembimbing KBIHU bersertifikat.

    b. Prioritas Jemaah Haji Reguler lanjut usia yang ditentukan:
    1) Secara sistem berdasarkan urutan usia tertua di masing-masing provinsi;
    2) Terdaftar sebagai Jemaah haji paling sedikit 5 tahun atau telah terdaftar sebagai Jemaah haji sebelum tanggal 3 Mei 2020. [air]

  • Haji 2025, Kemenag Teken Kontrak dengan 13 Perusahaan Penyedia Hotel di Madinah

    Haji 2025, Kemenag Teken Kontrak dengan 13 Perusahaan Penyedia Hotel di Madinah

    Jeddah (beritajatim.com) – Persiapan pelaksanaan haji 2025 terus dimatangkan Kementerian Agama (Kemenag) RI. Satu di antaranya adalah terkait dengan fasilitas akomodasi (hotel) bagi kepentingan jemaah haji reguler di Kota Madinah.

    Pada musim haji 2025, Indonesia memperoleh alokasi sebanyak 220 ribu jemaah haji. Dari jumlah tersebut, lebih dari 203 ribu jemaah haji merupakan haji reguler yang dihandle Kemenag RI.

    Terkait dengan persiapan akomodasi (hotel) untuk jemaah haji 2025, Kantor Urusan Haji pada Konsukat Jenderal Republik Indonesia (KUH KJRI), Rabu (12/2/2025) kemarin menandatangani kontrak layanan akomodasi jemaah haji di Madinah. Kontrak ditandatangani Konsul Haji KJRI Jeddah dengan 13 perusahaan penyedia hotel. Hadir pada kesempatan itu, para pimpinan dari 13 perusahaan penyedia hotel.

    “Terima kasih sudah menghadiri acara kontrak hotel Madinah. Kami ucapkan selamat atas terpilihnya hotel-hotel Anda sekalian untuk melayani tamu-tamu Allah SWT dari Indonesia,” terang Nasrullah Jasam di Jeddah, Rabu kemarin sebagaimana dilansir website Kemenag RI, Kamis (13/2/2025).

    Di Kota Madinah nanti total ada 107 hotel yang disiapkan untuk 203.320 jemaah haji reguler. Jemaah haji ini diberangkatkan dalam dua gelombang. Untuk gelombang pertama dijadwalkan mulai terbang pada awal Mei 2025. “Proses pemilihan hotel-hotel ini berjalan obyektif, transparan, dan tanpa ada pungutan apapun,” tegas Jasam.

    “Kami mohon untuk tidak memberikan apapun kepada tim penyediaan dan para pegawai kantor urusan haji,” tambahnya.

    Sesuai dengan poin-poin yang tertera di naskah kontrak kerja, Kemenag meminta kepada penyedia hotel di Madinah memberikan layanan terbaik sesuai kontrak yang disepakati.

    Setelah teken kontrak hotel di Madinah, Kemenag memproses pemaketan layanan jemaah di Madinah. Prosesnya dilakukan melalui aplikasi e-hajj yang disiapkan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. “Kita segera finalisasi kontrak e-hajj dan pemaketan layanan jemaah sebagai syarat proses penerbitan visa,” jelas Jasam. [air]

  • Kapan Awal Puasa Ramadhan 2025? Ini Versi Muhammadiyah, NU dan Pemerintah

    Kapan Awal Puasa Ramadhan 2025? Ini Versi Muhammadiyah, NU dan Pemerintah

    Jakarta, Beritasatu.com – Ramadhan atau Ramadan adalah bulan yang dinanti-nanti umat muslim di seluruh dunia untuk melaksanakan puasa. Selain sebagai momen untuk meningkatkan ibadah, bulan ini juga menjadi ajang silaturahmi dan refleksi diri. Lalu, kapan awal puasa Ramadhan 2025?

    Penentuan awal Ramadhan biasanya didasarkan pada dua metode, yaitu perhitungan hisab (astronomis) dan rukyatulhilal (pengamatan langsung bulan sabit). Namun, organisasi Islam besar seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah memiliki pendekatan masing-masing dalam menentukan awal bulan suci ini.

    Lantas, kapan penetapan awal Ramadhan menurut berbagai organisasi Islam di Indonesia? Dihimpun dari berbagai sumber, berikut ulasannya!

    Muhammadiyah

    Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengumumkan awal Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah 1446 Hijriah berdasarkan hasil hisab hakiki wujudul hilal yang dipedomani oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

    “Pimpinan Pusat Muhammadiyah menetapkan 1 Ramadhan 1446 H jatuh pada hari Sabtu Pahing (1/3/2025) М, kemudian 1 Syawal 1446 H jatuh pada hari Senin Pahing 31 Maret 2025 Masehi,” kata Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir pada Rabu (12/2/2025).

    Pemerintah dan NU

    Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Agama, menetapkan awal Ramadhan berdasarkan hasil sidang isbat yang melibatkan ormas Islam, pakar astronomi, serta perwakilan dari NU. Metode yang digunakan adalah kombinasi rukyat (pengamatan hilal) dan hisab (perhitungan astronomis).

    Dalam Kalender Hijriah 1446 H yang diterbitkan oleh Kemenag, 1 Ramadhan 1446 H diperkirakan jatuh pada Sabtu (1/3/2025), sama seperti hasil perhitungan Muhammadiyah. Namun, keputusan resmi tetap menunggu hasil sidang isbat yang biasanya dilaksanakan pada 29 Syaban 1446 H atau Jumat (28/2/2025).

    NU mengikuti metode rukyat dan hisab seperti pemerintah, juga akan menunggu hasil pengamatan hilal sebelum mengumumkan awal Ramadhan secara resmi.

    Berdasarkan metode hisab yang digunakan Muhammadiyah dan kalender hijriah Kemenag, awal Ramadhan 1446 H diperkirakan jatuh pada Sabtu (1/3/2025).

    Namun, untuk keputusan resmi dari pemerintah dan NU, masyarakat masih harus menunggu hasil sidang isbat yang akan digelar menjelang akhir bulan Syaban.

    Masyarakat muslim di Indonesia diharapkan mengikuti keputusan dari otoritas keagamaan masing-masing serta tetap menjaga persatuan dalam menjalankan ibadah puasa Ramadhan.