Kementrian Lembaga: Kemenag

  • Tetap damai mewujudkan pemungutan ulang Pilkada Kabupaten Tasikmalaya

    Tetap damai mewujudkan pemungutan ulang Pilkada Kabupaten Tasikmalaya

    Tasikmalaya (ANTARA) – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan diskualifikasi hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, karena Ade Sugianto, petahana yang memenangkan pilkada itu, dinilai tidak memenuhi syarat pencalonan karena terbukti sudah menjabat selama dua periode.

    MK mengusulkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU).

    Ade Sugianto pertama kali menjadi Bupati Tasikmalaya untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan Uu Ruzhanul Ulum, yang menjadi Wakil Gubernur Jabar tahun 2018. Ade merupakan wakil Uu selama dua periode.

    Selanjutnya, Ade yang memiliki hak politik memutuskan maju menjadi Calon Bupati Tasikmalaya sebagai petahana pada Pilkada Kabupaten Tasikmalaya tahun 2020 dengan wakilnya Cecep Nurul Yakin. Dia terpilih dalam pilkada itu.

    Ade Sugianto kembali maju pada Pilkada Tasikmalaya tahun 2024 dengan wakilnya Iip Miptahul Paoz. Sementara wakil sebelumnya, Cecep, menjadi rival karena sama-sama maju menjadi calon bupati.

    KPU Kabupaten Tasikmalaya menetapkan peserta Pilkada 2024 diikuti tiga pasangan calon dengan nomor urut pasangan yakni nomor 1 Iwan Saputra – Dede Muksit Aly, pasangan nomor 2 yakni Cecep Nurul Yakin – Asep Sopari Al-Ayubi, dan nomor 3 yakni Ade Sugianto – Iip Miftahul Paoz.

    Ade Sugianto-Iip Miftahul Paoz menang dalam Pilkada 2024.

    Atas hasil itu, tim pasangan calon nomor 2 mengajukan keberatan hasil pilkada ke MK. Hasilnya, MK memutuskan diskualifikasi hasil pilkada, dan memerintahkan KPU Kabupaten Tasikmalaya untuk kembali menggelar PSU tanpa mengikutsertakan Ade Sugianto.

    Putusan MK tersebut tentunya mengundang reaksi dari masyarakat di Kabupaten Tasikmalaya, terutama pendukung, tim sukses, dan kader partai politik pengusung, karena putusan tersebut telah menggugurkan perolehan suara terbanyak yang sudah diplenokan oleh KPU Kabupaten Tasikmalaya, 6 Desember 2024.

    Namun putusan MK itu mau tidak mau harus diterima oleh semua kalangan. Tidak ada jalan lain lagi karena ini sudah putusan akhir.

    Putusan MK itu juga mendapatkan tanggapan serius dari sejumlah tokoh masyarakat dan agama. Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya di hari kedua setelah putusan itu menggelar pertemuan dengan organisasi masyarakat Islam, lalu menyampaikan imbauan kepada semua kalangan agar bijak menerima putusan tersebut.

    Mereka yang semangat menggelorakan kedamaian itu datang dari organisasi masyarakat Islam, seperti Nahdlatul Ulama, Persis, Muhammadiyah, Persatuan Ummat Islam Kabupaten Tasikmalaya, Forum Kerukunan Umat Beragama.

    Pertemuan itu dipimpin oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tasikmalaya Dudu Rohman yang menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk tetap menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusivitas daerah, usai putusan MK itu.

    Mereka menyampaikan, keputusan MK itu harus diterima secara bijaksana dan penuh kedewasaan, serta menghindari segala bentuk tindakan yang dapat menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat.

    Legowo

    Reaksi tenang datang dari Ade Sugianto yang saat ini masih menjabat sebagai Bupati Tasikmalaya. Dirinya menanggapi dengan tenang ketika sejumlah wartawan datang dalam acara peringatan Ke-81 Perjuangan Pahlawan Nasional KH Zainal Musthafa di Pondok Pesantren Sukamanah, Kecamatan Sukarame, Tasikmalaya.

    Sehari setelah putusan MK itu, wartawan dari beberapa media massa akhirnya berhasil menemuinya, dan Ade mempersilakan wartawan mencari tempat yang nyaman untuk mewawancarainya.

    Ade menyatakan, keputusan MK tersebut sudah menjadi ketetapan hukum yang harus diterima, disepakati bersama tanpa pengecualian, dirinya mentaati dan mematuhi hukum dan tidak akan melakukan perlawanan terhadap hukum.

    “Harus menerima lah, karena saya, kita orang beragama. Takdir Allah sudah dibuat sebelum kita lahir,” kata politisi PDI Perjuangan itu.

    Ade melanjutkan pernyataannya bahwa sebagai warga negara yang baik maka dia menaati segala peraturan yang ada.

    Menurut dia, dirinya berdoa siapapun nanti penggantinya dalam pelaksanaan PSU diharapkan orangnya lebih baik dari dirinya maupun kebaikan untuk memajukan Kabupaten Tasikmalaya.

    “Mudah-mudahan Allah memberikan pengganti saya yang lebih baik daripada saya,” kata pria kelahiran Tasikmalaya tahun 1966 itu.

    Persiapan PSU

    KPU Kabupaten Tasikmalaya saat ini sedang melakukan persiapan dan berkoordinasi dengan KPU Provinsi Jawa Barat terkait petunjuk teknis dalam menyelenggarakan PSU nanti, serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya.

    Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Ami Imron menyampaikan pada saat pelaksanaan Pilkada 2024, pihaknya mengacu pada Peraturan KPU Nomor 8 tahun 2024 yang diyakini tidak melanggar peraturan, meski hasil penilaian dari MK keputusannya berbeda, sehingga putusan itu akan berdampak perubahan pada peraturan KPU tersebut.

    Keputusan MK itu, kata Ami, harus diterima dan melaksanakan permintaannya, begitu juga semua elemen masyarakat untuk menerimanya dan kembali bersiap untuk melaksanakan PSU yang dilaksanakan setelah 60 hari sejak keputusan MK diterbitkan.

    KPU Kabupaten Tasikmalaya setelah adanya petunjuk dan teknis dari KPU RI akan langsung mulai dilakukan berbagai persiapannya, terutama besaran anggaran yang dibutuhkan untuk pelaksanaan PSU.

    PSU Damai

    Kembali dilaksanakannya Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Tasikmalaya tentunya tidak hanya membutuhkan anggaran yang besar, melainkan juga harus bisa memastikan keamanan selama tahapan, saat pemungutan, penghitungan, sampai akhir penetapan perolehan suara.

    Upaya mewujudkan pilkada yang damai bukanlah sesuatu yang tidak mungkin. Semua bisa terwujud apabila semua pihak, tidak hanya penyelenggara, kepolisian, maupun lembaga lainnya, juga masyarakat berkomitmen bersama-sama menjaga dan mensukseskan PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya.

    Kepolisian Resor Tasikmalaya sudah bersiap melakukan berbagai langkah antisipasi setelah mendapatkan informasi hasil keputusan MK terkait Pilkada Kabupaten Tasikmalaya. Langkah awal yang dilakukan salah satunya mengajak semua elemen masyarakat untuk menerima hasil keputusan tersebut.

    Kepala Kepolisian Resor Tasikmalaya AKBP Haris Dinzah memastikan pihaknya sudah siap untuk menjaga keamanan masyarakat selama 60 hari menjelang pelaksanaan PSU Pilkada Tasikmalaya agar berjalan lancar, dan damai.

    “Kami semua menjamin, berkomitmen menjamin situasi 60 hari ke depan aman terkendali, nyaman, dan kondusif,” kata Haris.

    Keputusan MK tersebut menjadi pelajaran bersama. Penyelenggara pilkada harus lebih berhati-hati dengan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi yang jujur, transparan, dan adil sehingga bisa melahirkan pemimpin yang hebat sesuai pilihan rakyat secara demokrasi.

    Editor: Sapto Heru Purnomojoyo
    Copyright © ANTARA 2025

  • Hasil Sidang Isbat Awal Puasa Ramadan Jatuh pada 1 atau 2 Maret 2025?

    Hasil Sidang Isbat Awal Puasa Ramadan Jatuh pada 1 atau 2 Maret 2025?

    Bisnis.com, JAKARTA – Keputusan dimulainya awal ramadan 2025 akan diputuskan usai sidang isbat yang digelar Kementerian Agama (Kemenag) malam ini.

    Ada tiga rangkaian yang akan dilakukan dalam sidang isbat. Pertama, pemaparan data posisi hilal berdasarkan perhitungan astronomi. Kedua, verifikasi hasil rukyatul hilal dari berbagai titik pemantauan di Indonesia.

    Ketiga, musyawarah dan pengambilan keputusan yang akan diumumkan kepada publik.

    Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah (Urais Binsyar) pada Ditjen Bimas Islam Kemenag, Arsad Hidayat, menambahkan, berdasarkan data hisab awal Ramadan 1446 H, ijtimak terjadi pada Jumat, 28 Februari 2025, sekitar pukul 07.44 WIB. Pada hari yang sama, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia sudah di atas ufuk antara 3° 5,91’ hingga 4° 40,96’, dengan sudut elongasi antara 4° 47,03’ hingga 6° 24,14’.

    “Dengan kriteria ini, secara astronomi, ada indikasi kuat bahwa hilal akan terlihat. Namun, keputusan akhirnya kita tunggu berdasarkan hasil sidang isbat yang akan diumumkan Menteri Agama,” sebut Arsad.

    Data hisab ini akan dikonfirmasi melalui proses pemantauan hilal atau rukyatul hilal. Kemenag bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kemenag di berbagai daerah akan melakukan pemantauan hilal di berbagai titik di seluruh Indonesia. Hasil hisab dan rukyat akan dipaparkan pada sidang isbat yang dipimpin Menteri Agama.

    Sementara itu, Puasa Ramadhan Muhammadiyah Jatuh Pada 1 Maret 2025. Muhammadiyah, sebagai salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia, telah menetapkan bahwa awal puasa Ramadan 1446 Hijriah akan dimulai pada Sabtu, 1 Maret 2025.

    Penetapan ini berdasarkan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) yang telah dikeluarkan oleh Muhammadiyah sejak 1 Muharram 1446 Hijriah.

    Dari Maklumat Muhammadiyah, adapun tanggal penting awal bulan berdasarkan KGHT PP Muhammadiyah sebagai berikut:

    1 Ramadan 1446 H: Sabtu, 1 Maret 2025
    1 Syawal 1446 H (Hari Raya Idul Fitri): Minggu, 30 Maret 2025
    1 Zulhijah 1446 H : Rabu, 28 Mei 2025
    9 Zulhijah 1446 H (Hari Arafah): Kamis, 5 Juni 2025
    10 Zulhijah 1446 H (Hari Raya Idul Adha): Jumat, 6 Juni 2025

  • Sidang Isbat Awal Ramadan Digelar Hari Ini, Dipimpin Menag

    Sidang Isbat Awal Ramadan Digelar Hari Ini, Dipimpin Menag

    Bisnis.com, JAKARTA —Kementerian Agama (Kemenag) bakal menggelar sidang Isbat untuk penetapan awal Ramadan 1446 Hijriah hari ini, Jumat (28/2/2025).

    Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad mengatakan sidang itu bakal dipimpin langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar.

    Adapun, acara sidang isbat akan dilaksanakan di Auditorium H.M. Rasjidi, Kementerian Agama, Jakarta Pusat.

    “Seperti tahun-tahun sebelumnya, sidang ini akan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan ormas Islam, MUI, BMKG, ahli falak, serta perwakilan dari DPR dan Mahkamah Agung,” ujarnya di Jakarta, Senin (10/2/25).

    Dia menambahkan, ada tiga tahap dalam sidang isbat tersebut. Mulanya, Menag Nasaruddin akan memaparkan data posisi hilal berdasarkan perhitungan astronomi. 

    Tahap itu dilanjutkan dalam verifikasi hasil rukyatul hilal dari berbagai titik pemantauan di Indonesia. Selanjutnya, musyawarah dan pengambilan keputusan yang akan diumumkan kepada publik.

    Di samping itu, Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag, Arsad Hidayat ketinggian menambahkan, berdasarkan data hisab ijtimak terjadi pada Jumat, 28 Februari 2025, sekitar pukul 07.44 WIB. 

    Pada hari tersebut, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia sudah di atas ufuk antara 3° 5,91’ hingga 4° 40,96’, dengan sudut elongasi antara 4° 47,03’ hingga 6° 24,14’ pada 07.44 WIB.

    “Dengan kriteria ini, secara astronomi, ada indikasi kuat bahwa hilal akan terlihat. Namun, keputusan akhirnya kita tunggu berdasarkan hasil sidang isbat yang akan diumumkan Menteri Agama,” tuturnya.

  • Kapan 1 Ramadhan 2025 versi Pemerintah, NU, dan Muhammadiyah?

    Kapan 1 Ramadhan 2025 versi Pemerintah, NU, dan Muhammadiyah?

    PIKIRAN RAKYAT – Penetapan awal bulan Ramadhan di Indonesia selalu menjadi perhatian umat Islam. Pemerintah, Nahdlatul Ulama (NU), dan Muhammadiyah memiliki metode yang berbeda dalam menentukan awal bulan suci ini.

    Berikut adalah penjelasan mengenai penetapan 1 Ramadhan 2025 versi masing-masing pihak:

    1 Ramadhan 2025 Versi Pemerintah

    Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat pada Jumat, 28 Februari 2025, pukul 17.00 WIB di Auditorium H.M Rasjidi Kementerian Agama, Jakarta Pusat.

    Sidang isbat menggunakan metode rukyatul hilal (pengamatan bulan sabit muda) dan hisab (perhitungan astronomi).

    Jika hilal terlihat sesuai kriteria imkanur rukyat, maka 1 Ramadhan ditetapkan pada hari berikutnya.

    Jika hilal tidak terlihat, bulan Syaban disempurnakan menjadi 30 hari (istikmal), dan 1 Ramadhan diperkirakan jatuh pada 2 Maret 2025.

    Berdasarkan kalender Hijriah yang diterbitkan oleh Kemenag RI, 1 Ramadhan 1446 H diperkirakan jatuh pada 1 maret 2025.

    Dua orang mahasiswa Universitas Islam Bandung (Unisba) melakukan pengamatan hilal di Observatorium Albiruni, Gedung Fakultas Kedokteran Unisba, Kota Bandung, Jumat (7/6/2024). Unisba bekerjasama dengan Kanwil Kementrian Agama Provinsi Jawa Barat Badan Hisab dan Rukyat Daerah (BHRD) Provinsi Jabar melakukan pengamatan hilal 1 Dzulhijjah 1445 Hijriah dalam rangka penetapan hari raya Idul Adha 1445 Hijryah.*

    1 Ramadhan 2025 Versi NU

    NU cenderung mengikuti hasil sidang isbat pemerintah. NU menggunakan metode rukyatul hilal bil fi’li (pengamatan langsung hilal). Jika hilal tidak terlihat, NU juga mengikuti ketentuan istikmal.

    1 Ramadhan 2025 Versi Muhammadiyah

    Muhammadiyah telah menetapkan 1 Ramadhan 1446 H jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025. Penetapan ini tertuang dalam Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 1/MLM/1.0/E/2025.

    Muhammadiyah menggunakan metode hisab hakiki wujudul hilal (perhitungan astronomis). Muhammadiyah dalam perhitungan Kalender Hijriyah Global Tunggal (KHGT) menetapkan Ramadhan tahun ini berlangsung selama 29 hari atau hingga 29 Maret 2025.

    Potensi Perbedaan dan Sikap Toleransi

    Perbedaan metode hisab dan rukyat dapat menyebabkan perbedaan penetapan awal Ramadhan. Perbedaan ini adalah hal yang wajar dan sering terjadi di Indonesia.

    Sikap toleransi dan saling menghargai perbedaan sangat penting untuk menjaga ukhuwah Islamiyah. Tahun lalu pun, awal puasa Ramadhan di Indonesia juga berbeda satu hari.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • 3 Link Live Streaming Sidang Isbat untuk Menentukan Awal Puasa Ramadhan 2025

    3 Link Live Streaming Sidang Isbat untuk Menentukan Awal Puasa Ramadhan 2025

    Jakarta, Beritasatu.com – Menjelang Ramadan atau Ramadhan 2025, Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat untuk menentukan awal puasa. Sidang isbat penentuan 1 Ramadhan 1446 Hijriah dijadwalkan berlangsung pada hari ini.

    Sidang isbat merupakan forum musyawarah yang melibatkan para ulama, ahli ilmu falak, organisasi masyarakat (ormas) Islam, pakar astronomi, serta instansi terkait.

    Tujuan dari sidang ini adalah untuk menetapkan awal Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah berdasarkan metode rukyat (pengamatan hilal) dan hisab (perhitungan astronomi). Keputusan ini penting bagi umat Islam di Indonesia agar memiliki pedoman yang sama dalam menjalankan ibadah puasa.

    Perkiraan Hilal dan Jadwal Sidang Isbat 2025

    Berdasarkan data hisab awal Ramadhan 1446 H, ijtimak akan terjadi pada Jumat (28/2/2025), pukul 07.44 WIB. Berdasarkan perhitungan astronomi, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia pada hari tersebut diperkirakan sudah berada di atas ufuk, dengan rentang antara 3 derajat 5,91’ hingga 4 derajat 40,96’. Sementara itu, sudut elongasi hilal diperkirakan berada di kisaran 4 derajat 47,03’ hingga 6 derajat 24,14’.

    Rangkaian Agenda Sidang Isbat

    Narasumber:

    Cecep Nurwendaya (Tim Hisab Rukyat Kemenag).Abdurrahman Dahlan (MUI).Ahmad Izzuddin (Pengurus Besar NU).Sriyatin Shodiq (Muhammadiyah).Hasan Natsir (PP Persis).

    Lokasi: Auditorium Haji Mohammad Rasjidi Kantor Kemenag, Thamrin, Jakarta Pusat.

    Sidang isbat akan dilaksanakan dalam tiga tahap utama, seperti berikut ini.

    – Seminar posisi hilal (pukul 16.30 WIB)

    Pada sesi ini, para ahli astronomi akan memaparkan data mengenai posisi hilal di berbagai wilayah Indonesia sebagai bahan pertimbangan dalam sidang.

    – Sidang isbat tertutup (pukul 18.30 WIB)

    Pada tahap ini, Kementerian Agama bersama para ulama, ahli falak, dan pihak terkait akan melakukan musyawarah untuk menentukan awal Ramadhan.

    – Konferensi pers penetapan 1 Ramadhan 1446 H (pukul 19.05 WIB)

    Menteri Agama Nasaruddin Umar akan mengumumkan hasil sidang isbat kepada masyarakat melalui siaran langsung di berbagai media. Masyarakat diimbau untuk menyaksikan pengumuman resmi dari pemerintah agar mendapatkan informasi yang valid mengenai awal Ramadhan 2025.

    Link Live Streaming Sidang Isbat

    Untuk melihat secara langsung sidang isbat dapat dilakukan melalui live streaming pada link berikut ini.

  • 3 Link Live Streaming Sidang Isbat untuk Menentukan Awal Puasa Ramadhan 2025

    Sidang Isbat: Bagaimana Cara Menentukan Awal Ramadhan?

    Jakarta, Beritasatu.com – Sidang isbat untuk menentukan awal puasa Ramadan atau Ramadhan 1446 Hijriah akan dilaksanakan di Auditorium Haji Mohammad Rasjidi Kantor Kementerian Agama hari ini.

    Sidang isbat adalah sidang yang dilakukan untuk menetapkan atau menentukan awal bulan dalam kalender Hijriah dan menjadi acuan resmi bagi umat Islam dalam melaksanakan ibadah puasa Ramadhan.

    Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata “isbat” berarti penetapan dan penentuan. Sidang isbat akan dipimpin langsung oleh menteri agama dan melibatkan berbagai pihak, yaitu perwakilan organisasi masyarakat (ormas), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ahli Falak, Mahkamah Agung, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

    Lantas, apa yang dilihat saat sidang isbat?

    Apa yang Dilihat Saat Sidang Isbat?

    Dalam sidang isbat beberapa aspek penting diperhatikan untuk menentukan awal bulan Hijriah. Salah satunya adalah data hisab, yaitu hasil perhitungan astronomi yang digunakan untuk memprediksi posisi hilal.

    Data ini mencakup informasi, seperti ketinggian hilal di atas ufuk, sudut elongasi atau jarak sudut antara bulan dengan matahari, serta parameter astronomis lainnya. Hisab dilakukan berdasarkan rumus-rumus astronomi yang sudah teruji dan digunakan sebagai acuan awal sebelum melakukan pengamatan langsung.

    Selain itu, sidang isbat juga memperhatikan hasil rukyat, yaitu laporan dari pengamatan langsung terhadap hilal yang dilakukan di berbagai titik di Indonesia.  Laporan ini mencakup informasi apakah hilal berhasil dilihat atau tidak, kondisi cuaca saat pengamatan, serta faktor-faktor lain yang dapat memengaruhi visibilitas hilal, seperti polusi cahaya dan ketebalan awan.

    Sidang isbat kemudian mengevaluasi dan membandingkan hasil hisab dengan hasil rukyat untuk memastikan kesesuaiannya. Jika hasil rukyat tidak menunjukkan keberhasilan dalam melihat hilal, sementara hisab menunjukkan kemungkinan hilal sudah cukup tinggi, maka sidang akan mempertimbangkan berbagai faktor sebelum mengambil keputusan.

    Tahapan Sidang Isbat

    Dalam sidang isbat, terdapat tiga tahapan yang akan dilalui seperti berikut ini.

    1. Pemaparan data hisab

    Pada tahap ini, posisi hilal akan dipaparkan berdasarkan perhitungan astronomi atau metode hisab. Berdasarkan data hisab, ijtimak diperkirakan terjadi pada Jumat, (28/2/2025) sekitar pukul 07.44 WIB. Ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia diperkirakan sudah di atas ufuk antara 3 derajat 5,91’ hingga 4 derajat 40,96’ dengan sudut elongasi antara 4 derajat 47,03 hingga 6 derajat 24,14. Berdasarkan data tersebut, diperkirakan hilal akan terlihat malam ini.

    2. Verifikasi hasil rukyatul hilal

    Tahap ini melibatkan verifikasi data hisab melalui pemantauan hilal atau rukyatul hilal di berbagai titik di Indonesia. ini hasil verifikasi tersebut akan dipamerkan dalam Sidang Isbat.

    3. Musyawarah dan pengambilan keputusan

    Setelah pemaparan data hisab dan rukyatul hilal, selanjutnya peserta sidang akan melakukan musyawarah untuk memutuskan awal Ramadhan 1446 H. Pengumuman hasil sidang isbat akan disampaikan oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, diperkirakan sekitar waktu salat Isya.

  • Apa Itu Sidang Isbat yang Digelar Hari Ini oleh Kemenag?

    Apa Itu Sidang Isbat yang Digelar Hari Ini oleh Kemenag?

    Jakarta, Beritasatu.com – Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat hari ini. Sidang tersebut diselenggarakan untuk menentukan awal Ramadan atau Ramadhan 1446 Hijriah.

    Keputusan yang diambil dalam sidang isbat memiliki peran krusial, karena menjadi pedoman dalam menentukan waktu mulai berpuasa serta pelaksanaan ibadah lainnya selama bulan suci.

    Sidang isbat juga menjadi salah satu momen utama dalam kalender keagamaan nasional, mengingat hasilnya akan menjadi rujukan bagi umat Islam di seluruh negeri.

    Sejarah Dimulainya Sidang Isbat

    Kata “isbat” berasal dari bahasa Arab yang berarti menetapkan atau mengukuhkan. Di Indonesia, sidang isbat telah diselenggarakan sejak 1950-an sebagai langkah pemerintah dalam menentukan awal bulan-bulan penting dalam kalender Hijriah, seperti Ramadhan, Syawal (Idulfitri), dan Zulhijjah (Iduladha).

    Penetapan ini melibatkan para ulama, ahli astronomi, serta pakar ilmu falak yang bersama-sama menentukan awal bulan berdasarkan metode hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat (pengamatan hilal).  

    Dalam sidang tersebut, data mengenai posisi hilal yang diperoleh dari berbagai titik pemantauan di seluruh Indonesia dianalisis secara mendetail. Proses ini mencakup pemaparan hasil perhitungan astronomi, verifikasi dari pengamatan langsung, serta diskusi untuk mencapai kesepakatan bersama. Keputusan akhir yang diambil dalam sidang ini kemudian diumumkan oleh menteri agama dan menjadi pedoman resmi bagi masyarakat luas.

    Penentuan Sidang Isbat

    Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah (Urais Binsyar) di Ditjen Bimas Islam Kemenag Arsad Hidayat menjelaskan, berdasarkan penghitungan astronomi, ijtimak awal Ramadhan 1446 H terjadi pada Jumat (28/2/2025), sekitar pukul 07.44 WIB.

    Pada hari tersebut, posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia sudah berada di atas ufuk dengan ketinggian antara 3 derajat 5,91’ hingga 4 derajat 40,96’, serta sudut elongasi berkisar antara 4 derajat 47,03’ hingga 6 derajat 24,14’.  

    Menurut Arsad, secara astronomi, ada kemungkinan besar hilal dapat terlihat, tetapi keputusan resmi tetap menunggu hasil Sidang Isbat yang akan diumumkan oleh menteri agama. Untuk memastikan keakuratan perhitungan ini, Kemenag bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kemenag di berbagai daerah guna melakukan pemantauan hilal atau rukyatul hilal di sejumlah titik di seluruh Indonesia. Hasil dari metode hisab dan rukyat tersebut nantinya akan dibahas dan diputuskan dalam Sidang Isbat yang dipimpin oleh menteri agama.

    Perdebatan Sidang Isbat

    Meskipun sidang isbat menjadi mekanisme resmi dalam penetapan awal Ramadhan, terkadang masih terdapat perbedaan pandangan di antara organisasi keagamaan. Misalnya, Muhammadiyah menggunakan metode Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT), yang dapat menghasilkan tanggal awal Ramadhan berbeda dari keputusan pemerintah. Sementara itu, Kemenag dan sebagian besar organisasi lain, seperti Nahdlatul Ulama (NU), tetap berpegang pada hasil Sidang Isbat sebagai pedoman resmi yang ditetapkan negara.  

    Para ahli menilai perbedaan ini tidak mengganggu pelaksanaan ibadah, karena setiap kelompok memiliki dasar dan metode perhitungan masing-masing. Meski demikian, sidang isbat tetap memainkan peran penting dalam menyatukan pandangan serta memberikan kepastian bagi mayoritas umat Islam di Indonesia.

    Keutamaan Sidang Isbat

    Hasil sidang isbat diharapkan memberikan kepastian bagi umat Islam dalam menjalankan ibadah Ramadhan, termasuk perencanaan kegiatan keagamaan, jadwal imsakiyah, dan perayaan lebaran. Dengan melibatkan berbagai pihak, sidang ini juga memperkuat persaudaraan, toleransi, dan kepercayaan terhadap proses penetapan yang transparan.  

    Selain menetapkan awal Ramadhan, sidang isbat menjadi simbol sinergi antara negara, ulama, dan masyarakat dalam menjalankan nilai-nilai keislaman. Keputusan yang diambil melalui musyawarah diharapkan membawa keberkahan serta menyatukan umat Islam dalam semangat kebersamaan.

  • Jadwal Sidang Isbat 2025, Kemenag Tentukan Awal Ramadhan pada 28 Februari

    Jadwal Sidang Isbat 2025, Kemenag Tentukan Awal Ramadhan pada 28 Februari

    PIKIRAN RAKYAT – Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) telah menetapkan jadwal resmi sidang isbat untuk menentukan awal 1 Ramadhan 1446 Hijriah.

    Sidang tersebut akan digelar pada Jumat, 28 Februari 2025 di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kemenag, Jakarta Pusat.

    Seperti tahun-tahun sebelumnya, sidang ssbat akan melibatkan sejumlah pihak, termasuk ulama, perwakilan organisasi masyarakat (ormas) Islam, serta para ahli astronomi. Penetapan ini dilakukan guna memastikan awal bulan puasa ditentukan secara ilmiah dan akurat.

    Jadwal dan Tahapan Sidang Isbat 

    Berikut adalah poin penting mengenai pelaksanaan Sidang Isbat 2025 berdasarkan informasi resmi dari Kemenag:

    1. Pelaksanaan Sidang Isbat

    Tanggal: Jumat, 28 Februari 2025 Lokasi: Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kemenag, Jakarta Pusat Pimpinan Sidang: Menteri Agama Nasaruddin Umar Peserta Sidang: Ulama, perwakilan ormas Islam, ahli astronomi, serta perwakilan lembaga terkait

    2. Data Astronomi: Posisi Hilal 1 Ramadhan 1446 H

    Berdasarkan metode hisab, ijtimak awal Ramadhan terjadi pada Jumat, 28 Februari 2025, pukul 7.44 WIB. Pada hari tersebut, posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia berada di atas ufuk, dengan ketinggian antara 3° 5,91′ hingga 4° 40,96′ dan sudut elongasi 4° 47,03′ hingga 6° 24,14′.

    Dengan kondisi ini, kemungkinan besar hilal dapat terlihat, sehingga awal Ramadhan diperkirakan jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025.

    3. Pengumuman Hasil Sidang

    Keputusan resmi mengenai awal puasa Ramadhan 1446 H akan diumumkan oleh Kemenag pada Jumat malam, 28 Februari 2025, setelah proses musyawarah dalam Sidang Isbat.

    4. Penetapan Muhammadiyah

    Sementara itu, Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah lebih dulu menetapkan bahwa 1 Ramadhan 1446 H jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025, berdasarkan metode hisab hakiki wujudul hilal.

    Selain itu, Muhammadiyah juga telah menetapkan bahwa 1 Syawal 1446 H akan jatuh pada Senin, 31 Maret 2025, sebagaimana tertuang dalam Maklumat PP Muhammadiyah.

    Tahapan Sidang Isbat Awal Ramadhan 2025

    Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menjelaskan bahwa Sidang Isbat akan melalui tiga tahapan utama:

    Pemaparan Posisi Hilal
    Presentasi oleh tim ahli astronomi mengenai perhitungan hilal secara ilmiah. Verifikasi Rukyatul Hilal
    Pengumpulan laporan hasil pemantauan hilal dari berbagai titik observasi di seluruh Indonesia. Musyawarah dan Pengambilan Keputusan
    Sidang pleno untuk menentukan awal 1 Ramadhan 1446 H berdasarkan hasil pengamatan dan pertimbangan syariah.

    Kemenag mengimbau masyarakat untuk menunggu pengumuman resmi hasil Sidang Isbat dan tetap berpedoman pada fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No. 2 Tahun 2004, yang mengatur penetapan awal bulan Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Kenapa Sidang Isbat Begitu Penting? Ini Sejarah dan Faktanya

    Kenapa Sidang Isbat Begitu Penting? Ini Sejarah dan Faktanya

    Jakarta, Beritasatu.com – Sidang isbat memiliki sejarah yang signifikan dalam kehidupan keagamaan dan sosial di Indonesia. Sidang ini diselenggarakan untuk menetapkan awal bulan dalam kalender Hijriah, khususnya yang berkaitan dengan ibadah penting umat Islam seperti Ramadhan (Ramadan), Idulfitri, dan Iduladha. 

    Tujuan utama dari sidang isbat adalah memberikan kepastian hukum dan keagamaan kepada masyarakat serta mengurangi perbedaan pendapat mengenai penetapan awal bulan. Dalam proses ini, kerja sama antara pemerintah dan ulama sangat diperlukan guna menciptakan kesatuan dan integrasi di tengah masyarakat.

    Lantas, bagaimana sejarah awal mula sidang isbat ini? Dilansir dari laman resmi Kementerian Agama RI, berikut informasi lengkapnya!

    Awal Mula Sidang Isbat

    Sidang isbat pertama kali diadakan pada era 1950-an, meskipun beberapa sumber menyebutkan tahun 1962 sebagai awal mula pelaksanaannya. Dalam sidang tersebut, berbagai ulama dan ahli astronomi memaparkan pandangan mereka sebelum keputusan resmi diumumkan kepada masyarakat. 

    Sidang isbat untuk menentukan awal Ramadhan umumnya dilaksanakan pada tanggal 29 Syaban. Keberadaan sidang ini semakin diperkuat dengan adanya regulasi dari Kementerian Agama, sebagaimana tercantum dalam buku “Agenda Kementerian Agama 1950-1952,” yang membahas keputusan terkait hari-hari besar Islam.

    Regulasi dan Penguatan Sidang Isbat

    Pada masa kepemimpinan Menteri Agama KH Saifuddin Zuhri, dikeluarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 47 Tahun 1963 yang mengatur organisasi dan tata kerja Departemen Agama. Dalam regulasi tersebut, disebutkan bahwa salah satu tugas utama Departemen Agama adalah menetapkan tanggal hari-hari raya yang juga dijadikan hari libur nasional. 

    Dengan adanya regulasi ini, mekanisme penetapan awal bulan Ramadhan, Idulfitri, dan Iduladha semakin terstruktur dan dilembagakan melalui sidang isbat.

    Pembentukan Badan Hisab dan Rukyat

    Perkembangan lebih lanjut terjadi pada tahun 1970-an dengan dibentuknya Badan Hisab dan Rukyat (BHR) berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 76 Tahun 1972. Badan ini pertama kali dipimpin oleh Sa’adoeddin Djambek, seorang pakar ilmu falak dari Muhammadiyah. 

    Anggota BHR terdiri dari para ulama dan ahli yang berasal dari berbagai organisasi serta lembaga terkait. Menteri Agama saat itu, Prof H A Mukti Ali (1971-1978), menekankan tiga peran utama dari badan ini, yaitu menentukan hari-hari besar Islam dan hari libur nasional, menyatukan metode penetapan awal bulan Hijriah untuk ibadah umat Islam, serta menjaga persatuan umat dengan meminimalkan perbedaan dan konflik dalam perhitungan kalender Islam.

    Metode Penetapan Awal Bulan Hijriyah

    Penetapan awal bulan Kamariah di Indonesia mengacu pada kriteria wujudul hilal dan imkanur rukyat, yang mempertimbangkan ketinggian bulan sabit. Dua metode utama yang digunakan adalah rukyat (pengamatan langsung hilal) dan hisab (perhitungan astronomis).

    Rukyat dilakukan dengan mengamati hilal menggunakan teleskop dan alat bantu lainnya, sementara hisab menggunakan perhitungan matematis untuk memprediksi posisi bulan. 

    Kedua metode ini sering digunakan secara bersamaan guna mencapai keputusan yang lebih akurat. Hasil dari sidang isbat diumumkan secara resmi oleh Kementerian Agama dan menjadi pedoman bagi umat Islam di seluruh Indonesia dalam menjalankan ibadah mereka.

    Sidang isbat memiliki peran penting dalam menetapkan awal bulan dalam kalender Hijriyah di Indonesia. Dengan sejarah panjang yang melibatkan ulama, pemerintah, dan ahli astronomi, sidang ini menjadi instrumen utama dalam memberikan kepastian hukum dan keagamaan bagi umat Islam.

  • Penetapan Awal Puasa Ramadan 2025, Cek Link Sidang Isbat Malam Ini!

    Penetapan Awal Puasa Ramadan 2025, Cek Link Sidang Isbat Malam Ini!

    Jakarta, CNBC Indonesia – Penetapan 1 Ramadan 1446 Hijriah atau 2025 Masehi yang menentukan awal bulan puasa bagi umat Islam akan digelar hari ini, Jumat (28/2/2025). Kementerian Agama (Kemenag) menjadwalkan Sidang Isbat pada pukul 19.00 WIB malam nanti.

    Masyarakat Indonesia bisa menyaksikan Sidang Isbat melalui siaran langsung di channel YouTube resmi Kemenag melalui link ini. 

    Pada laman resmi Kemenag, dikatakan Menteri Agama (Menag) Nasruddin Umar, akan memimpin langsung Sidang Isbat untuk menetapkan 1 Ramadan 1446 Hijriah.

    Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad menjelaskan, Sidang Isbat akan dilaksanakan di Auditorium H.M. Rasjidi, Kementerian Agama, Jakarta Pusat.

    “Seperti tahun-tahun sebelumnya, sidang ini akan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan ormas Islam, MUI, BMKG, ahli falak, serta perwakilan dari DPR dan Mahkamah Agung,” kata dia.

    Abu Rokhmad mengatakan ada tiga rangkaian yang akan dilakukan dalam Sidang Isbat. Pertama, pemaparan data posisi hilal berdasarkan perhitungan astronomi.

    Kedua, verifikasi hasil rukyatul hilal dari berbagai titik pemantauan di Indonesia. Ketiga, musyawarah dan pengambilan keputusan yang akan diumumkan kepada publik.

    Abu Rokhmad mengajak masyarakat menunggu hasil Sidang Isbat dan pengumuman pemerintah terkait awal Ramadan 1446 H. Ini sejalan dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No 2 tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah.

    “Kami berharap umat Islam di Indonesia bisa mengawali Ramadan tahun ini secara bersama-sama,” ia menuturkan.

    Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah (Urais Binsyar) pada Ditjen Bimas Islam Kemenag, Arsad Hidayat, menambahkan, berdasarkan data hisab awal Ramadan 1446 H, ijtimak terjadi pada Jumat, 28 Februari 2025, sekitar pukul 07.44 WIB.

    Pada hari yang sama, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia sudah di atas ufuk antara 3° 5,91′ hingga 4° 40,96′, dengan sudut elongasi antara 4° 47,03′ hingga 6° 24,14′.

    “Dengan kriteria ini, secara astronomi, ada indikasi kuat bahwa hilal akan terlihat. Namun, keputusan akhirnya kita tunggu berdasarkan hasil sidang isbat yang akan diumumkan Menteri Agama,” kata Arsad.

    Data hisab ini akan dikonfirmasi melalui proses pemantauan hilal atau rukyatul hilal. Kemenag bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kemenag di berbagai daerah akan melakukan pemantauan hilal di berbagai titik di seluruh Indonesia.

    (fab/fab)