Kementrian Lembaga: Kemenag

  • Tak Hadir dalam Acara Halal Bihalal Cak Imin, Prabowo Minta Para Menteri Rapatkan Barisan – Halaman all

    Tak Hadir dalam Acara Halal Bihalal Cak Imin, Prabowo Minta Para Menteri Rapatkan Barisan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto meminta para menteri kabinetnya untuk merapatkan barisan.

    Hal ini diungkapkan Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, di sela-sela acara Halal Bihalal di rumah dinasnya, di Widya Chandra, Jakarta Selatan, Minggu (20/4/2025).

    Cak Imin mengungkapkan dia sejatinya mengundang Prabowo untuk hadir dalam acara Halal Bihalal di kediamannya itu.

    Namun, menurut Cak Imin, Prabowo menginformasikan bahwa dia tidak bisa hadir. Dia menyebut, hal itu disampaikan RI 1 kepadanya melalui sambungan telepon.

    Cak Imin tak mengungkapkan lebih lanjut perihal alasan Prabowo tidak bisa menghadiri kegiatan yang diadakannya tersebut.

    “Iya (mengundang Prabowo). Beliau tidak bisa hadir,” kata Cak Imin, kepada wartawan, Minggu malam.

    “Tadi Pak Presiden juga menelepon saya menyampaikan selamat halal bihalal hari ini,” tambahnya.

    Dalam perbincangan di telepon dengan Prabowo, Cak Imin juga mengungkapkan, RI 1 berpesan agar para menteri di kabinetnya bisa merapatkan barisan.

    “(Prabowo) meminta kepada sesama menteri untuk terus merapatkan barisan,” ungkap Cak Imin.

    Untuk diketahui, sejumlah tokoh menghadiri Halal Bihalal Lebaran 1446 H di kediaman Cak Imin di Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Minggu (20/4/2025) malam. 

    Tampak sejumlah tokoh hadir dalam acara tersebut. Di antaranya adalah mantan Wakil Presiden RI ke-13 Ma’ruf Amin, Anggota Komisi X DPR RI Ahmad Dhani, serta mantan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar.

    Turut hadir pula Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Hanif Dhakiri, Wakil Menteri Kementerian/Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), dan Anggota Komisi IV DPR RI Mulan Jameela.

    Selain itu, Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan Taufanto, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, serta Rafi Ahmad yang hadir sebagai utusan presiden, juga terlihat dalam acara Halal Bihalal tersebut.

  • Ketum PKB Muhaimin Iskandar Gelar Halal Bihalal, utamakan sinergi kabinet di prioritaskan

    Ketum PKB Muhaimin Iskandar Gelar Halal Bihalal, utamakan sinergi kabinet di prioritaskan

    Sumber foto: Radio Elshinta/ Awaluddin Marifatullah

    Ketum PKB Muhaimin Iskandar Gelar Halal Bihalal, utamakan sinergi kabinet di prioritaskan
    Dalam Negeri   
    Editor: Valiant Izdiharudy Adas   
    Minggu, 20 April 2025 – 21:57 WIB

    Elshinta.com – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menggelar acara halal bihalal di rumah dinasnya pada Kompleks Widya Chandra, Jakarta, Minggu (20/4) malam. Muhaimin menyampaikan Halal bihalal digelar sebagai momentum menyambung tali silaturahmi.

    “Ya, alhamdulillah. Hari ini banyak teman-teman, banyak para kolega, banyak Kiai yang berkenan hadir di halal-behalal yang saya dan keluarga laksanakan, yang mana halal-behalal ini momentum penting agar menyatukan hati, memaafkan satu dengan yang lain, dan tentu saja mendekatkan tali kekeluargaan dan persaudaraan.” Ujar Muhaimin, seperti yang dilaporkan Kontributor Elsinta Awaluddin Marifatullah.

    Muhaimin juga menjelaskan, halal bihalal di kediamannya hanya membahas perbincangan umum dan spesifik mengenai kabinet pemerintahan. Ia juga menyampaikan akan menerima saran dan masukan dari berbagai tokoh yang turut hadir di acara tersebut, terutama mengenai keadaan kabinet saat ini.

    “Ya, semua masukan penting ya. Terima kasih.
    Saya kira kabinet akan terus didorong oleh satu konsolidasi kerja sama, antisipasi dan sinergi untuk mengatasi semua persoalan yang cepat. “Jelas Muhaimin.

    Muhaimin juga menyebut bahwa Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pesan melalui telfon mengenai ucapan silaturahmi serta berpesan agar para menteri agar terus bersinergi.

    “Tadi Pak Presiden juga menelpon saya, menyampaikan selamat halal-bihalal hari ini, dan meminta kepada sesama menteri untuk terus merapatkan barisan. Ya, beliau tidak bisa hadir. “Pungkas Muhaimin.

    Adapun sejumlah tokoh turut menghadiri ke rumah Cak Imin. Salah satunya adalah Wakil Presiden ke-13 sekaligus Ketua Dewan Syuro PKB Ma’ruf Amin.  Pada kesempatannya Ma’ruf amin juga berpesan kepada kabinet Presiden Prabowo Subianto untuk bersinergi dalam mengambil langkah prioritas

    “Ya saya kira kita semua tahu bahwa situasi sekarang itu kan tidak baik-baik saja. Karena itu harus bekerja keras, harus bersatu, harus mengambil langkah-langkah yang terbaik.
    Lebih mengutamakan mana yang harus prioritas yang didahulukan. ” ujar Ma’ruf Amin.

    Selain itu, hadir pula Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, politikus Partai Gerindra Ahmad Dhani dan Mulan Jameela beserta Menteri Sosial Saifullah Yusuf beserta beberapa menteri yakni Menteri UMKM Maman Abdurrachman, Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul), Menteri Agama Nasaruddin Umar. 

    Sumber : Radio Elshinta

  • Halal Bi Halal di Rumah Muhaimin Iskandar, Ma’ruf Amin Ingatkan Pemerintah Bekerja Keras – Halaman all

    Halal Bi Halal di Rumah Muhaimin Iskandar, Ma’ruf Amin Ingatkan Pemerintah Bekerja Keras – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Presiden ke-13 Ma’ruf Amin menyampaikan pesan ke Kabinet Merah Putih dalam menghadapi tantangan pemerintahan.

    Menurut Ma’ruf seluruh anggota kabinet harus bekerja keras dan kompak dalam menghadapi situasi yang tidak menentu.

    Hal itu disampaikan Ma’ruf usai menghadiri acara Halal Bihalal di rumah dinas Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, di Widya Chandra, Jakarta Selatan, Minggu (20/4/2025) malam.

    “Saya kira kita semua tahu bahwa situasi sekarang itu kan tidak baik-bain saja, karena itu harus bekerja keras, harus bersatu,” kata Ma’ruf.

    Ia juga berpesan kepada pemerintah untuk mengambil langkah terbaik, serta memprioritaskan kepentingan rakyat.

    “Harus mengambil langkah-langyang terbaik, lebih mengutamakan mana yang prioritaskan terdahulu. saya kira gitu,” tuturnya.

    Sebelumnya sejumlah tokoh menghadiri Halal Bihalal Lebaran 1446 H yang diselenggarakan oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

    Acara itu berlangsung di kediaman Ketua Umum (PKB) sekaligus Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (PM) di Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Minggu (20/4/2025) malam.

    Tampak sejumlah tokoh hadir dalam acara tersebut. Di antaranya adalah mantan Wakil Presiden RI ke-13 Ma’ruf Amin, Anggota Komisi X DPR RI Ahmad Dhani, serta mantan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar.

    Turut hadir pula Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Hanif Dhakiri, Wakil Menteri Kementerian/Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), dan Anggota Komisi IV DPR RI Mulan Jameela.

    Selain itu, Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan Taufanto, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, serta Rafi Ahmad yang hadir sebagai utusan presiden, juga terlihat dalam acara Halal Bihalal tersebut.

  • 80 Jemaah Haji di Purwakarta Batal Berangkat ke Tanah Suci karena Tidak Mampu Lunasi Ongkos – Halaman all

    80 Jemaah Haji di Purwakarta Batal Berangkat ke Tanah Suci karena Tidak Mampu Lunasi Ongkos – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, PURWAKARTA – Sebanyak 80 orang calon jemaah haji di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat terpaksa batal berangkat ke Tanah Suci, Mekkah. Hal tersebut karena mereka tidak mampu melunasi ongkos berangkat haji.

    Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Purwakarta, Syamsi Mufti mengatakan meski terbilang banyak warga yang batal berangkat ibadah haji, namun angka tersebut menurun dibandingkan tahun lalu yang mencapai 98 orang. Kendati demikian, tetap saja batal berangkatnya puluhan jemaah haji tersebut menyisakan duka.

    Sebab, harapan yang sudah dibangun selama bertahun-tahun tersebut kini harus ditangguhkan setidaknya hingga musim haji 2026. “Ada 80 orang yang mengundurkan diri. Sebagian besar karena belum mampu melunasi ongkos naik haji,” kata Mufti di sela gelaran bimbingan manasik haji di Masjid Baing Yusuf Purwakarta, Jawa Barat, Minggu (20/4/2025).

    Selain terkendala biaya, Mufti mengatakan, beberapa calon jemaah juga batal berangkat karena takdir berkata lain, delapan orang wafat sebelum sempat menginjakkan kaki di Tanah Suci. 

    Sementara tiga orang lainnya, lanjut dia, memilih beralih ke ibadah umrah karena tak kuat menunggu masa antrean yang panjang.

    Dari 741 calon jemaah haji Purwakarta tahun ini, Mufti mengatakan, sebanyak 727 orang telah berhasil melunasi biaya haji. Masih tersisa sebagian orang yang berpacu dengan waktu. 

    Tenggat pembayaran ditetapkan hingga Jumat (25/4/2025). Jika tidak, mereka pun terancam ikut antre di musim haji berikutnya. “Posisi yang ditinggalkan jemaah yang batal sudah kami isi dari daftar cadangan, tetapi belum terisi maksimal,” ujar Mufti. 

    Ia berharap, proses penggantian dapat segera rampung agar tidak ada kursi haji yang terbuang sia-sia. Tahun ini, kata dia, calon jamaah dari Purwakarta akan diberangkatkan dalam dua gelombang, yakni kloter 5 yang berangkat pada 6 Mei 2025 dari Bandara Kertajati, dan kloter 23 pada 25 Mei 2025 dari bandara yang sama.

    Diketahui, mengacu pada kesepakatan raker Kemenag dan Komisi VIII DPR, BPIH 1446 H/2025 M, biaya haji 2025 reguler berkisar Rp 89.410.258,79. BPIH sendiri terdiri dari 2 komponen, yakni komponen yang dibayar langsung oleh jemaah haji atau Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Kedua, komponen nilai manfaat yang bersumber dari hasil optimalisasi dana setoran awal jemaah haji.

    Berikut rincian biaya BPIH 2025 yang terdiri dari:

    Rp 55.431.750,78 dibayar oleh calon jemaah sebagai Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Rp 33.978.508,01 yang ditanggung dari nilai manfaat dana haji.

    Jadi, calon jemaah haji reguler 2025 perlu mempersiapkan dana pelunasan sekitar Rp 30 jutaan. Pelunasan biasanya dilakukan beberapa bulan sebelum keberangkatan.

    Jumlah jemaah Purwakarta tahun ini menurun dibandingkan 2024 yang mencapai 800 orang. 

    Dari total 741 calon haji, termasuk pembimbing dan tim medis, mayoritas berusia lanjut antara 40 hingga 70 tahun. Mufti mengimbau agar seluruh calon jemaah menjaga kesehatan fisik demi kelancaran ibadah.

    Sementara itu, Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, menunjukkan komitmennya dalam mendukung para tamu Allah tersebut.

    Pemerintah daerah, kata pria yang akrab dipanggil Om Zein itu, akan memfasilitasi penjemputan calon jemaah haji dari rumah masing-masing menggunakan kendaraan dinas pejabat.

    “Ini kami lakukan agar tidak terjadi kemacetan akibat banyaknya kendaraan pengantar. Semua demi kenyamanan jamaah kita,” ujarnya.

  • Hari Libur Mei 2025 Banyak Plus Long Weekend, Catat Tanggal Merahnya!

    Hari Libur Mei 2025 Banyak Plus Long Weekend, Catat Tanggal Merahnya!

    PIKIRAN RAKYAT – Bulan Mei 2025 akan dipenuhi dengan berbagai tanggal merah. Selain libur nasional dan akhir pekan, ada juga cuti bersama yang berdekatan, sehingga masyarakat bisa menikmati liburan panjang alias long weekend lebih dari satu kali.

    5 Libur Nasional

    Berdasarkan SKB 3 Menteri (Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, ada 5 hari libur utama di bulan Mei, terdiri dari:

    Kamis, 1 Mei: Hari Buruh Internasional (libur nasional) Senin, 12 Mei: Hari Raya Waisak 2596 BE (libur nasional) Selasa, 13 Mei: Cuti bersama Hari Raya Waisak Kamis, 29 Mei: Kenaikan Yesus Kristus (libur nasional) Jumat, 30 Mei: Cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus 2 Long Weekend di Mei 2025

    Bulan ini juga menghadirkan dua momen long weekend, karena libur nasional dan cuti bersama jatuh berdekatan dengan akhir pekan:

    a. Long weekend pertama:

    Sabtu, 10 Mei (akhir pekan) Minggu, 11 Mei (akhir pekan) Senin, 12 Mei (Hari Waisak) Selasa, 13 Mei (cuti bersama)

    Total: 4 hari libur berturut-turut

    b. Long weekend kedua:

    Kamis, 29 Mei (Kenaikan Isa Almasih) Jumat, 30 Mei (cuti bersama) Sabtu, 31 Mei (akhir pekan) Minggu, 1 Juni

    Total: 4 hari libur berturut-turut

    Rangkuman Tanggal Merah di Bulan Mei 2025

    Berikut daftar lengkap tanggal-tanggal libur di bulan Mei, termasuk akhir pekan:

    Kamis, 1 Mei – Hari Buruh Internasional Sabtu, 3 Mei – Akhir pekan Minggu, 4 Mei – Akhir pekan Sabtu, 10 Mei – Akhir pekan Minggu, 11 Mei – Akhir pekan Senin, 12 Mei – Hari Raya Waisak Selasa, 13 Mei – Cuti bersama Waisak Sabtu, 17 Mei – Akhir pekan Minggu, 18 Mei – Akhir pekan Sabtu, 24 Mei – Akhir pekan Minggu, 25 Mei – Akhir pekan Kamis, 29 Mei – Kenaikan Yesus Kristus Jumat, 30 Mei – Cuti bersama Sabtu, 31 Mei – Akhir pekan

    Dengan total 14 hari yang bisa dimanfaatkan untuk istirahat, liburan, atau berkumpul bersama keluarga, bulan Mei 2025 bisa jadi waktu yang tepat untuk isi ulang energi. Jangan lupa tandai kalender Sobat PR semua! ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Eks Karyawan Ungkap Dugaan Pemotongan Gaji di Perusahaan Jan Hwa Diana – Halaman all

    Eks Karyawan Ungkap Dugaan Pemotongan Gaji di Perusahaan Jan Hwa Diana – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang mantan karyawan UD Sentosa Seal, Peter Evril Sitorus, mengungkapkan bahwa perusahaan yang dimiliki oleh Jan Hwa Diana diduga memotong gaji karyawan yang menunaikan shalat Jumat.

    Pemotongan sebesar Rp 10 ribu ini berlaku bagi karyawan yang ingin menjalankan ibadah shalat Jumat, di mana upah harian mereka adalah Rp 80 ribu.

    Peter, yang mulai bekerja di UD Sentosa Seal pada akhir Desember 2024, menyatakan bahwa praktik pemotongan gaji ini sudah berlangsung lama.

    “Karena saya non-Islam, saya kurang tahu detailnya, cuma saya tahu kalau ada pemotongan waktu salat Jumat sebesar Rp 10.000. Per Jumat, kalau mau salat Jumat, dipotong (gajinya)” ungkapnya saat ditemui di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya pada Kamis, 17 April 2025.

    Tanggapan dari Kementerian

    Menteri Agama, Nasaruddin Umar, mengaku akan mempelajari kasus ini lebih lanjut.

    “Saya akan pelajari, cek kasusnya,” kata Nasaruddin saat ditemui di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, pada Sabtu, 19 April 2025.

    Ia juga menambahkan bahwa ia belum menerima laporan resmi terkait dugaan pelanggaran hak pekerja di perusahaan tersebut.

    Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, turut memberikan tanggapan.

    Ia menilai praktik pemotongan gaji tersebut sudah melampaui batas kewajaran.

    Laporan Penahanan Ijazah

    Puluhan mantan karyawan UD Sentosa Seal melaporkan penahanan ijazah mereka oleh perusahaan.

    Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mendesak polisi untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut.

    Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, menyatakan bahwa laporan pertama sudah ditindaklanjuti dengan memanggil sejumlah saksi untuk mendalami dugaan penggelapan.

    Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, sebelumnya melakukan inspeksi mendadak ke lokasi perusahaan, namun tidak berhasil menemui pihak perusahaan karena pintu terkunci.

    Ia menghubungi pemilik perusahaan, namun mendapatkan respons negatif.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Perusahaan Jan Wha Diana Potong Gaji Karyawan jika Shalat Jumat, Kemenag: Melanggar HAM 
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        20 April 2025

    Perusahaan Jan Wha Diana Potong Gaji Karyawan jika Shalat Jumat, Kemenag: Melanggar HAM Nasional 20 April 2025

    Perusahaan Jan Wha Diana Potong Gaji Karyawan jika Shalat Jumat, Kemenag: Melanggar HAM
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –

    Kementerian Agama
    (Kemenag) RI menyebut 
    UD Sentosa Seal
    milik Jan Hwa Diana memotong gaji karyawan Rp 10.000 jika 
    shalat Jumat
    merupakan pelanggaran
    hak asasi manusia
    (HAM).
    Sekretaris Jenderal Kemenag RI, Kamaruddin Amin, mengatakan, aturan perusahaan itu tidak tepat karena setiap orang mempunyai hak untuk melaksanakan ajaran agamanya.
    “Jadi setiap warga negara harus diberi ruang untuk bisa melaksanakan dan menjalankan ajaran agamanya. Ketika ingin melaksanakan shalat Jumat, misalnya, ya harus diberi ruang,” imbuh Kamaruddin saat ditemui di Kantor RRI, Jakarta Pusat, Minggu (20/4/2025).
    Kamaruddin mengatakan, aturan dari UD Sentosa Seal itu merupakan praktik yang melanggar HAM sekaligus melanggar hak warga negara yang telah dilindungi oleh konstitusi.
    “Dan ketika itu dilarang, itu melanggar hak asasi manusia, melanggar hak warga negara untuk menjalankan ajaran agamanya,” ucapnya.
    Sebelumnya, dugaan
    pemotongan gaji
    karyawan UD Sentosa Seal karena ibadah shalat Jumat lebih dari 20 menit terungkap setelah Wakil Menteri Ketenagakerjaan Imannuel Ebenezer menggelar sidak ke perusahaan itu.
    Temuan ini kembali dia tegaskan saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (19/4/2025).
    Noel menyebut, memang ada dugaan pemotongan gaji bagi karyawan yang shalat Jumat.
    Beberapa mantan karyawan perusahaan itu pun mengaku mengalami pemotongan gaji ketika izin menunaikan shalat Jumat.
    Sementara, karyawan bernama Peter Evril Sitorus yang mulai bekerja di UD Sentosa Seal pada akhir Desember 2024 mengungkapkan, ia baru mengetahui ihwal pemotongan gaji tersebut setelah bekerja beberapa minggu.
    “Karena saya non-Islam, saya kurang tahu detailnya, cuma saya tahu kalau ada pemotongan waktu shalat Jumat sebesar Rp 10.000 per Jumat. Kalau mau shalat Jumat, dipotong (gajinya),” ujar Peter.
    Selain pemotongan gaji, perusahaan ini juga disebut melakukan penahanan ijazah mantan karyawan mereka dan disebut melakukan penyekapan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 324 Jemaah Haji Jombang Belum Lunasi Biaya, Kemenag Perpanjang Pelunasan hingga 25 April 2025

    324 Jemaah Haji Jombang Belum Lunasi Biaya, Kemenag Perpanjang Pelunasan hingga 25 April 2025

    Jombang (beritajatim.com) – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jombang melaporkan perkembangan terbaru terkait proses pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) tahun 2025.

    Kepala Kemenag Kabupaten Jombang, Muhajir, mengungkapkan bahwa dari total jemaah yang seharusnya melunasi pada tahap kedua, masih terdapat ratusan orang yang belum menyelesaikan kewajibannya.

    “Sebanyak 324 jemaah haji yang belum melunasi ini untuk Kabupaten Jombang. Kalau data secara nasional kemarin per tanggal 16 April 2025 yang belum lunas itu masih 55.804 jemaah. Makanya untuk pelunasan diperpanjang tanggal 25 April 2025,” jelas Muhajir di sela manasik haji tahap II, Sabtu (19/4/2025).

    Sebelumnya, pada tahap pertama pelunasan, tercatat sebanyak 771 jemaah asal Jombang telah melunasi Bipih. Untuk tahap kedua, seharusnya ada 660 jemaah yang berhak melunasi, namun hingga kini baru 336 jemaah yang menyelesaikan pembayaran. Sisanya, sebanyak 324 orang, belum melakukan pelunasan.

    Muhajir berharap agar para jemaah yang belum melunasi bisa memanfaatkan masa perpanjangan yang diberikan oleh pemerintah.

    “Mudah-mudahan jemaah haji kita yang berangkat tahun 2025 dan belum melunasi dengan berbagai alasan tentunya bisa melunasi semuanya di waktu perpanjangan yang sampai tanggal 25 April 2025,” lanjut Muhajir.

    Perpanjangan waktu pelunasan ini menjadi kesempatan terakhir bagi jemaah yang berencana menunaikan ibadah haji tahun ini untuk memastikan kelengkapan administrasi dan keuangan mereka. Pemerintah melalui Kemenag terus mengimbau agar jemaah segera memanfaatkan waktu yang tersisa untuk menyelesaikan proses tersebut. [suf]

  • Manasik Haji Nasional Pecahkan Rekor MURI, Arahan Prabowo Terbukti

    Manasik Haji Nasional Pecahkan Rekor MURI, Arahan Prabowo Terbukti

    Jakarta, Beritasatu.com – Sejarah baru tercipta dalam penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia. Kementerian Agama (Kemenag) sukses memecahkan rekor museum rekor dunia Indonesia (MURI) lewat bimbingan manasik haji nasional serentak yang digelar hybrid, Sabtu (19/4/2025). Arahan Presiden Prabowo Subianto soal peningkatan kualitas layanan haji terbukti nyata dalam momen monumental ini.

    Tak tanggung-tanggung, manasik ini diikuti 1.500 peserta secara luring di Jakarta dan lebih dari 141.139 calon jemaah haji dari berbagai daerah secara daring, terhubung dalam lebih dari 500 lokasi di seluruh Indonesia.

    Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief menyebut manasik nasional ini tak sekadar bimbingan teknis, tetapi bagian dari revolusi mental dan spiritual calon jemaah agar lebih siap, mandiri, dan cerdas dalam menjalankan ibadah di Tanah Suci.

    Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan, capaian manasik haji nasional ini adalah bukti sinergi pemerintah dalam mewujudkan pelayanan haji profesional dan inklusif, sekaligus langkah transformasi menuju sistem haji berbasis teknologi.

    “Ini adalah perwujudan dari komitmen mewujudkan jemaah haji yang mandiri, cerdas, dan tangguh,” ujarnya.

    Selain mencetak sejarah baru lewat manasik, Kemenag juga mencatat prestasi lain, yaitu pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) melebihi kuota, visa ribuan jemaah telah rampung, dan istithaah kesehatan jemaah sudah tuntas.

    Dengan suksesnya manasik haji nasional ini, Kemenag memastikan jemaah haji Indonesia siap berangkat dengan kesiapan fisik dan mental yang matang, sekaligus menjadi pelopor sistem pelayanan ibadah yang modern di mata dunia.

  • Gaji Karyawan Jan Hwa Diana Dipotong jika Salat Jumat, Menag Turun Tangan Cek Kasus – Halaman all

    Gaji Karyawan Jan Hwa Diana Dipotong jika Salat Jumat, Menag Turun Tangan Cek Kasus – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Perusahaan sparepart mobil UD Sentosa Seal Surabaya milik Jan Hwa Diana, diduga memotong gaji karyawannya jika melaksanakan salat Jumat lebih dari 20 menit.

    Upah karyawan yang salat Jumat nanti akan dipotong sebesar Rp10 ribu dari upah per hari Rp80 ribu.

    Mengenai pemotongan gaji jika karyawan salat Jumat ini, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar akan mengeceknya terlebih dahulu.

    “Saya akan pelajari (cek kasusnya)” kata Nasaruddin saat ditemui awak media di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Sabtu (19/4/2025), dilansir Kompas.com.

    Sejauh ini, Nasaruddin mengaku, belum menerima laporan terkait dengan kasus dugaan pelanggaran hak-hak pekerja di perusahaan Jan Hwa Diana itu.

    “Belum dapat ke saya itu laporannya,” kata Nasaruddin.

    Sebelumnya, perusahaan milik Jan Hwa Diana tersebut viral karena menahan ijazah karyawannya tanpa alasan jelas.

    Jika para karyawan ingin ijazahnya kembali, mereka harus membayar dengan tebusan jutaan rupiah, ketika resign.

    Selain itu, beberapa aturan juga dinilai melanggar hak-hak karyawan, seperti pemotongan gaji.

    Salah satu karyawan yang mengaku Muslim menyampaikan kepada Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, bahwa gajinya dipotong saat salat Jumat.

    Ia mengungkapkan bahwa pemotongan upah Rp10 ribu itu dilakukan jika salat Jumat lebih dari 20 menit, waktu yang diberikan perusahaan untuk istirahat.

    “Kalau kita Jumatan kan lebih dari itu Pak (waktunya), nah uang Rp 10.000 itu dianggap untuk mengganti waktu yang lebih,” ujarnya dalam tayangan Instagram resmi Armuji, @cakj1.

    Hal yang sama juga diungkapkan oleh mantan karyawan Jan Hwa Diana, Peter Evril Sitorus, yang mengungkapkan bahwa aturan gaji dipotong karena salat Jumat tersebut sudah berlangsung lama.

    Adapun, Peter mulai bekerja di UD Sentoso Seal yang berada di Pergudangan Margomulyo, Kecamatan Asemrowo, Surabaya itu pada akhir Desember 2024.

    Peter mengetahui bahwa beberapa temannya yang beragama Islam mengalami pemotongan gaji karena salat Jumat, tapi mereka tetap memutuskan untuk beribadah.

    “Karena saya non-Islam, saya kurang tahu detailnya, cuma saya tahu kalau ada pemotongan waktu shalat Jumat sebesar Rp10 ribu. Per Jumat, kalau mau salat Jumat, dipotong (gajinya),” ujar dia, dikutip dari Surya.co.id.

    Peter mengungkapkan bahwa pendapatan yang diterimanya dari perusahaan tersebut sebesar Rp80 ribu per hari.

    Menurutnya, angka itu masih kurang jika dibandingkan dengan tugas yang dikerjakannya.

    “Semoga kasus ini cepat kelar, masalahnya selesai teratasi, dan ijazah saya dikembalikan. (Harapan setelah melapor) berjalan sesuai prosedur hukumnya saja,” ujarnya.

    12 Mantan Karyawan Laporkan Jan Hwa Diana ke Polisi

    Atas kasus ini, diketahui sebanyak 12  orang yang mengaku mantan karyawan perusahaan sparepart mobil tersebut, termasuk Peter, mendatangi Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur, untuk melaporkan Jan Hwa Diana selaku pemilik perusahaan.

    Belasan eks karyawan yang melapor tersebut rata-rata berusia 25-20 tahun.

    Mereka mengaku diminta menyerahkan ijazah asli sebagai jaminan saat diterima bekerja di perusahaan Jan Hwa Diana itu.

    Namun, ketika resign, jika ingin ijazah tersebut kembali maka mereka harus membayar dengan tebusan jutaan rupiah.

    Para pelapor itu berencana melaporkan kasus tersebut secara bertahap.

    Seorang pelapor, Ananda Sasmita Putri Ageng, juga menceritakan pengalamannya saat diterima bekerja di UD Sentosa Seal sebagai admin.

    Awal masuk, dia dihadapkan dengan dua pilihan, yakni menyerahkan ijazah atau membayar uang jaminan sebesar Rp2 juta.

    Di antara dua pilihan tersebut, Putri terpaksa memilih menyerahkan ijazah SMA-nya demi mendapatkan pekerjaan.

    Namun, ketika resign, ijazah Putri tidak dikembalikan oleh perusahaan karena tidak bisa menebusnya.

    “Saat resign, saya sudah tahu (ijazah) nggak akan dapat karena tidak sesuai persyaratan (bayar Rp2 juta). Jadi sudah tahu tidak minta,” ujarnya, Kamis (18/4/2025), dikutip dari Surya.co.id.

    Karena hal tersebut, Putri kesulitan mencari pekerjaan baru. 

    Putri mengungkapkan, setidaknya ada 31 mantan karyawan yang bernasib sama dengannya.

    “Kami hanya minta ijazah kami meskipun hanya SMA/SMK bisa kembali,” ucapnya.

    Pemkot Surabaya Gandeng Belasan Pengacara Lawan Jan Hwa Diana

    Dalam kasus ini, Pemkot Surabaya tak main-main dalam mendampingi 31 korban penahanan ijazah untuk melaporkan Jan Hwa Diana.

    Pemkot Surabaya pun sudah menyiapkan belasan pengacara untuk melawan Jan Hwa Diana yang sampai saat ini masih bersikukuh menyatakan tidak menahan ijazah eks karyawannya. 

    Adapun, belasan pengacara itu berasal dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Krisnu Wahyuono Law & Partner, serta Aliansi Advokat Surabaya Raya (AASR).

    Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, pihaknya ingin suasana kondusif sekaligus iklim investasi yang bagus.

    “Kalau ada yang melanggar ya ditindak. Sebab, yang bisa menentukan ada atau tidaknya tindak pidana adalah polisi. Sehingga masalah tuntas, solutif, tidak mengambang,” kata Eri di Surabaya, Jumat (18/4/2025), dikutip dari Surya.co.id.

    Eri juga menegaskan bahwa pelaku usaha yang melanggar aturan tidak layak beroperasi di Kota Pahlawan.

    “Ayo kita menata Surabaya dengan hati yang jernih, dengan pikiran yang bersih, sehingga Surabaya tetap kondusif, tetap baik buat pekerja, tetap baik buat pengusaha.”

    “Sehingga nama Surabaya tetap terjaga. Tapi siapa yang melanggar aturan, siapa yang tidak menjalankan kewajiban, maka mereka tidak boleh berusaha di Surabaya,” tegasnya.

    Oleh karena itu, Eri meminta kasus ini segera ditangani dan ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian. 

    Bahkan, ia menyampaikan langsung permintaan tersebut kepada pejabat di Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

    Selain ancaman pidana, Eri juga tak segan untuk melakukan pencabutan izin berusaha.

    “Saya minta Disperinaker (Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian) untuk mengecek seluruh perusahaan di Surabaya. Jika izinnya lengkap, silahkan berlanjut,” katanya.

    “Jika tidak berizin, maka harus diperiksa. Saya tidak ingin hanya karena satu atau dua perusahaan, citra ratusan perusahaan lain di Surabaya menjadi buruk,” tegasnya lagi.

    Eri lantas menjelaskan bahwa tindakan tegas ini diambil untuk menjaga kondusifitas Kota Surabaya dan memberikan kepastian kepada investor maupun para pekerja.

    Ia juga meminta para pekerja untuk menyampaikan permasalahan mereka kepada Pemkot Surabaya.

    “Ini harus menjadi pelajaran bagi perusahaan yang tidak taat aturan. Kita akan melihat dari sisi hukum agar tidak menimbulkan kegaduhan di Surabaya. Aturan ini berlaku untuk semua.”

    “Jika ada perusahaan yang terbukti melakukan tindakan seperti ini, maka izinnya akan saya cabut dan tidak akan saya berikan izin kembali untuk beroperasi di Surabaya,” katanya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Selain Tahan Ijazah, Eks Karyawan Jan Hwa Diana Mengaku Gaji Dipotong Rp10 Ribu Jika Sholat Jumat

    (Tribunnews.com/Rifqah) (Surya.co.id/Pipit Maulidiya/Bobby Constantine) (Kompas.com/Firda Janati)