Kementrian Lembaga: Kemenag

  • Modus Pimpinan Ponpes di NTB Cabuli Santriwati, Korban Berani Lapor seusai Nonton Film Walid – Halaman all

    Modus Pimpinan Ponpes di NTB Cabuli Santriwati, Korban Berani Lapor seusai Nonton Film Walid – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang pimpinan pondok pesantren di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) berinisial AF diduga mencabuli para santriwatinya.

    Para korban berani melapor setelah menonton serial drama Malaysia berjudul ‘Bidaah’ dengan tokoh fiktif Walid.

    Korban menilai tindakan AF seperti tokoh Walid yang digambarkan sebagai pemimpin kelompok aliran sesat.

    Perwakilan Koalisi Stop Anti Kekerasan Seksual NTB, Joko Jumadi, mengatakan kasus ini telah dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Mataram.

    Para korban mengalami pencabulan sejak tahun 2016 hingga 2023.

    “Korban (kini) sudah menjadi alumni,” ujarnya, Senin (21/4/2025), dikutip dari TribunLombok.com.

    Ia menambahkan ada 20 santriwati yang mengaku dicabuli AF.

    “Karena film Walid ini mereka berani untuk speak up (berbicara),” lanjutnya.

    Modus yang digunakan pelaku yakni menjanjikan dapat membuat suci rahim korban.

    “Kelak santriwati tersebut dijanjikan akan melahirkan anak yang menjadi seorang wali,” imbuhnya.

    Menurutnya, sebagaian korban dirudapaksa dan sebagian mengalami pencabulan.

    “Artinya yang dicabuli ini tidak mau untuk disetubuhi,” terangnya.

    Pihak ponpes yang mendegar adanya laporan kasus pencabulan meminta klarifikasi ke korban.

    “Berita baiknya ponpes cukup koperatif, setelah mendapatkan informasi ponpes memberhentikan yang bersangkutan sebagai ketua yayasan,” terangnya.

    Sejumlah saksi telah diperiksa dan penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). 

    Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) NTB, H Zamroni Aziz, mengaku akan mencabut izin ponpes yang melakukan tindak kekerasan seksual ke santriwati.

    “Kami akan tindak tegas sesuai dengan regulasi yang ada.” 

    “Kita minta APH (Aparat Penegak Hukum) tindak tegas yang bersangkutan (terduga pelaku AF),” paparnya.

    Ia menjelaskan Kemenag NTB tidak dapat mengintervensi ponpes karena termasuk lembaga swasta.

    “Tentu juga punya batasan bisa masuk dalam pengelolaan ponpes. Hanya bisa kita tekan lewat kurikulum pembelajaran,” bebernya.

    Evaluasi terhadap ponpes di Lombok Barat tersebut akan segera dilakukan.

    Kemenang NTB juga membentuk Satgas pencegahan dan penanganan kekerasan seksual (PPKS) di setiap kabupaten atau kota.

    Sebagian artikel telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Usai Nonton Serial Drama Walid, 7 Santriwati di Lombok Laporkan Oknum Pimpinan Ponpes ke Polisi

    (Tribunnews.com/Mohay) (TribunLombok.com/Robby Firmansyah)

  • 9
                    
                        Menag Usul Revisi UU Perkawinan Buntut Tingginya Angka Perceraian
                        Nasional

    9 Menag Usul Revisi UU Perkawinan Buntut Tingginya Angka Perceraian Nasional

    Menag Usul Revisi UU Perkawinan Buntut Tingginya Angka Perceraian
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Menteri Agama
    Nasaruddin Umar
    mengusulkan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dengan menambahkan bab khusus mengenai
    pelestarian perkawinan
    .
    Usulan ini diutarakan Nasaruddin melihat tingginya
    angka perceraian
    di Indonesia yang menjadi sinyal bahwa ketahanan rumah tangga perlu mendapat perhatian serius.
    “Sudah saatnya
    UU Perkawinan
    menegaskan pentingnya pelestarian perkawinan, sebagai bentuk perlindungan keluarga dan investasi masa depan bangsa,” kata Nasaruddin dalam keterangan resmi, Rabu (23/4/2025).
    “Jika perlu, kita usulkan Undang-Undang baru tentang ketahanan rumah tangga. Negara tidak cukup hanya mengatur legalitas pernikahan, tetapi juga perlu hadir dalam menjaga keutuhannya,” ujar dia.
    Menurut Nasaruddin, perceraian harus dihindari karena dapat menyebabkan munculnya masalah perekonomian yang baru.
    Oleh karena itu, negara perlu hadir bukan hanya dalam mengesahkan, tetapi juga menjaga keberlangsungan pernikahan.
    “Perceraian sering kali melahirkan orang miskin baru. Korban pertamanya adalah istri, lalu anak,” kata dia.
    Nasaruddin menyoroti perlunya pendekatan mediasi sebagai langkah preventif dalam menjaga keutuhan perkawinan.
    Untuk itu, ia merekomendasikan 11 strategi mediasi yang dapat dilakukan Badan Penasihatan, Pembinaan, dan
    Pelestarian Perkawinan
    (BP4).
     
    “Kami perlu lebih fokus pada mediasi. BP4 menjadi pihak yang paling tepat dalam merespons dan mencegah meningkatnya angka perceraian,” kata Imam Besar Masjid Istiqlal itu.
    Berikut 11 strategi mediasi yang direkomendasikan Nasaruddin untuk BP4:
    1. Memperluas peran mediasi kepada pasangan pra-nikah dan usia matang yang belum menikah.
    2. Proaktif mendorong pasangan muda untuk menikah.
    3. Berperan sebagai “makcomblang” atau perantara jodoh.
    4. Melakukan mediasi pascaperceraian untuk mencegah anak telantar.
    5. Menjadi mediator dalam konflik antara menantu dan mertua.
    6. Bekerja sama dengan peradilan agama agar tidak mudah memutus perkara cerai.
    7. Memediasi pasangan nikah siri untuk melakukan isbat nikah.
    8. Menjadi penengah dalam permasalahan yang menghambat proses pernikahan di KUA.
    9. Melakukan mediasi terhadap individu yang berpotensi selingkuh.
    10. Menginisiasi program nikah massal agar masyarakat tidak terbebani biaya.
    11. Menjalin koordinasi dengan lembaga pemerintah yang mengelola program gizi dan pendidikan agar anak-anak mendapat perhatian yang layak.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kata Kemenag soal Kasus Kekerasan Seksual Pimpinan Ponpes di Lombok Mirip Serial Walid – Halaman all

    Kata Kemenag soal Kasus Kekerasan Seksual Pimpinan Ponpes di Lombok Mirip Serial Walid – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kementerian Agama Nusa Tenggara Barat (Kemenag NTB) buka suara soal kasus dugaan kekerasan seksual oleh AF, seorang oknum pimpinan yayasan sebuah pondok pesantren (Ponpes) di Lombok Barat.

    Puluhan santriwati menjadi korban aksi bejat pria paruh baya pimpinan ponpes tersebut.

    Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag NTB, Zamroni Aziz, menegaskan pihaknya akan memberikan sanksi bagi ponpes yang melakukan pelanggaran.

    Menurut Zamroni, sanksi bisa berupa teguran, penutupan sementara bahkan, hingga pencabutan izin operasional.

    “Kami akan tindak tegas sesuai dengan regulasi yang ada,” kata Zamroni, Selasa (22/4/2025), dilansir TribunLombok.com.

    “Kita minta APH (Aparat Penegak Hukum) tindak tegas yang bersangkutan (terduga pelaku AF),” lanjutnya.

    Zamroni menyatakan, Kemenag NTB rutin melakukan sosialisasi setiap bulannya, tetapi secara aturan mereka memiliki keterbatasan karena tidak bisa terlalu dalam mengintervensi ponpes-ponpes yang ada.

    “Karena ponpes itu lembaga swasta, tentu juga punya batasan bisa masuk dalam pengelolaan ponpes. Hanya bisa kita tekan lewat kurikulum pembelajaran,” paparnya.

    Terkait kasus kekerasan seksual ini, Kemenag NTB akan melakukan evaluasi terhadap ponpes tersebut guna menentukan sanksi yang akan diberikan.

    Zamroni mengatakan pihaknya sudah membentuk satuan tugas (Satgas) pencegahan dan penanganan kekerasan seksual (PPKS) di setiap kabupaten/kota, di dalamnya berisi berbagai elemen masyarakat termasuk pemerhati anak. 

    Modus Mirip Walid

    Kasus ini terungkap setelah sejumlah santriwati korban aksi bejat AF menonton serial Malaysia berjudul “Bidaah” dengan tokoh fiktif bernama Walid Muhammad Mahdi Ilman alias Walid.

    “Karena film Walid ini mereka berani untuk speak up (berbicara),” ujar Perwakilan Koalisi Stop Anti Kekerasan Seksual NTB, Joko Jumadi, Senin (21/4/2025), dilansir TribunLombok.com.

    Untuk diketahui, karakter tokoh Walid dalam drama tersebut digambarkan sebagai sosok pemimpin kelompok sekte sesat dengan mengaku sebagai Imam Mahdi, pemimpin umat muslim jelang kiamat. 

    Selain itu, Walid juga memperdaya dan menyetubuhi para pengikutnya dengan dalih agama.

    Karakter Walid dan alur cerita serial drama tersebut memiliki banyak kesamaan dengan pengalaman yang dialami para santriwati saat menimba ilmu di ponpes di Lombok Barat yang dipimpin oleh AF ini.

    Dari situlah, para santriwati melaporkan aksi bejat AF ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Mataram.

    Modus AF untuk melancarkan aksi bejat kepada para santriwatinya adalah dengan janji mensucikan rahim korban.

    AF beraksi di sebuah ruangan pada malam hari. 

    “Kelak santriwati tersebut dijanjikan akan melahirkan anak yang menjadi seorang wali,” kata Joko.

    Joko mengungkapkan, peristiwa kekerasan seksual yang dialami para santriwati terjadi sejak tahun 2016 sampai 2023.

    “Korban (kini) sudah menjadi alumni,” ucap Joko.

    Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram itu juga menyebutkan, sejauh ini, sudah ada 20 santriwati yang mengaku sebagai korban.

    Tetapi, baru tujuh korban yang telah diperiksa dan melapor ke polisi.

    Adapun dari puluhan korban, sebagian di antaranya sudah disetubuhi pelaku, sedangkan sebagian lainnya dicabuli.

    “Artinya yang dicabuli ini tidak mau untuk disetubuhi,” sebut Joko.

    Setelah mendapatkan kabar tersebut, Joko mengaku pihaknya melakukan klarifikasi kepada para santriwati.

    Hasilnya, sejumlah santriwati mengaku menjadi korban kekerasan seksual oleh AF.

    Kini, pihak ponpes telah memberhentikan AF sebagai pimpinan yayasan.

    “Berita baiknya ponpes cukup kooperatif, setelah mendapatkan informasi ponpes memberhentikan yang bersangkutan sebagai ketua yayasan,” ungkap Joko.

    Dikatakan Joko, pihak kepolisian telah memeriksa beberapa orang saksi korban dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

    Di sisi lain, pihak Joko kini fokus melakukan pemulihan psikologi korban.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Lombok Barat, Kemenag NTB Ancam Cabut Izin Operasional

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunLombok.com/Robby Firmansyah)

  • 11 Strategi Mediasi untuk Tekan Angka Perceraian di Indonesia ala Menag

    11 Strategi Mediasi untuk Tekan Angka Perceraian di Indonesia ala Menag

    Jakarta: Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar merekomendasikan 11 strategi mediasi yang dapat dijalankan Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4) untuk menekan angka perceraian di Indonesia. Rekomendasi tersebut disampaikan, mengingat angka perceraian yang tinggi di Indonesia. 

    “Kita perlu lebih fokus pada mediasi. BP4 menjadi pihak yang paling tepat dalam merespons dan mencegah meningkatnya angka perceraian. Bahkan, jika perlu, kita usulkan Undang-Undang baru tentang ketahanan rumah tangga,” ujar Nasaruddin saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) BP4 tahun 2025 bertema “Dengan Cinta Menuju Keluarga Bahagia” di Jakarta, Selasa, 22 April 2025.

    Menag juga mengusulkan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dengan menambahkan satu bab khusus tentang pelestarian perkawinan. Ia menekankan dampak sosial perceraian yang signifikan, terutama terhadap perempuan dan anak.

    “Secara sosiologis, perceraian menciptakan orang miskin baru, yang menjadi korban pertama istri dan kedua adalah anak. Karena itu, mediasi menjadi langkah penting dan strategis,” ungkapnya.
     

    11 langkah strategis mediasi yang dapat dilakukan BP4:

    Memperluas peran mediasi kepada pasangan pra-nikah dan usia matang yang belum menikah.
    Proaktif mendorong pasangan muda untuk menikah.
    Berperan sebagai “makcomblang” atau perantara jodoh.
    Melakukan mediasi pascaperceraian untuk mencegah anak terlantar.
    Menjadi mediator dalam konflik antara menantu dan mertua.
    Bekerja sama dengan peradilan agama agar tidak mudah memutus perkara cerai.
    Memediasi pasangan nikah siri untuk melakukan isbat nikah.
    Menjadi penengah dalam permasalahan yang menghambat proses pernikahan di KUA.
    Melakukan mediasi terhadap individu yang berpotensi selingkuh.
    Menginisiasi program nikah massal agar masyarakat tidak terbebani biaya.
    Menjalin koordinasi dengan lembaga pemerintah yang mengelola program gizi dan pendidikan agar anak-anak mendapat perhatian yang layak.

    Menag juga mendorong agar BP4 dilibatkan secara resmi dalam proses peradilan, melalui surat keputusan Mahkamah Agung yang mewajibkan pertimbangan dari BP4 sebelum keputusan cerai dijatuhkan hakim.   “Organisasi BP4 perlu diperkuat hingga tingkat daerah. Untuk itu, kami melobi kepada Kementerian Dalam Negeri agar pemerintah daerah dapat mengalokasikan anggaran pembinaan BP4 secara maksimal,” katanya.

    Sementara itu, Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kemenag, Abu Rokhmad, menambahkan, Rakernas BP4 2025 menjadi momentum strategis untuk menyatukan langkah, memperkuat komitmen, serta merumuskan langkah-langkah konkret dalam meningkatkan kualitas pelayanan BP4 di seluruh Indonesia.

    “Kami menyadari bahwa tantangan dalam pembinaan dan pelestarian perkawinan di era sekarang semakin kompleks. Tingginya angka perceraian, rendahnya literasi perkawinan, hingga tantangan budaya digital terhadap ketahanan keluarga merupakan masalah nyata yang harus kita hadapi dan sikapi bersama,” imbuhnya.

    Abu menyatakan kesiapan jajaran Ditjen Bimas Islam untuk mendukung pengembangan kelembagaan dan program strategis BP4. “BP4 adalah mitra strategis Direktorat Jenderal Bimas Islam,” tandasnya.

    Jakarta: Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar merekomendasikan 11 strategi mediasi yang dapat dijalankan Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4) untuk menekan angka perceraian di Indonesia. Rekomendasi tersebut disampaikan, mengingat angka perceraian yang tinggi di Indonesia. 
     
    “Kita perlu lebih fokus pada mediasi. BP4 menjadi pihak yang paling tepat dalam merespons dan mencegah meningkatnya angka perceraian. Bahkan, jika perlu, kita usulkan Undang-Undang baru tentang ketahanan rumah tangga,” ujar Nasaruddin saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) BP4 tahun 2025 bertema “Dengan Cinta Menuju Keluarga Bahagia” di Jakarta, Selasa, 22 April 2025.
     
    Menag juga mengusulkan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dengan menambahkan satu bab khusus tentang pelestarian perkawinan. Ia menekankan dampak sosial perceraian yang signifikan, terutama terhadap perempuan dan anak.

    “Secara sosiologis, perceraian menciptakan orang miskin baru, yang menjadi korban pertama istri dan kedua adalah anak. Karena itu, mediasi menjadi langkah penting dan strategis,” ungkapnya.
     

    Baca juga:  Kurikulum Berbasis Cinta Sisipkan Nilai, Siapkan Peradaban

    11 langkah strategis mediasi yang dapat dilakukan BP4:

    Memperluas peran mediasi kepada pasangan pra-nikah dan usia matang yang belum menikah.
    Proaktif mendorong pasangan muda untuk menikah.
    Berperan sebagai “makcomblang” atau perantara jodoh.
    Melakukan mediasi pascaperceraian untuk mencegah anak terlantar.
    Menjadi mediator dalam konflik antara menantu dan mertua.
    Bekerja sama dengan peradilan agama agar tidak mudah memutus perkara cerai.
    Memediasi pasangan nikah siri untuk melakukan isbat nikah.
    Menjadi penengah dalam permasalahan yang menghambat proses pernikahan di KUA.
    Melakukan mediasi terhadap individu yang berpotensi selingkuh.
    Menginisiasi program nikah massal agar masyarakat tidak terbebani biaya.
    Menjalin koordinasi dengan lembaga pemerintah yang mengelola program gizi dan pendidikan agar anak-anak mendapat perhatian yang layak.

    Menag juga mendorong agar BP4 dilibatkan secara resmi dalam proses peradilan, melalui surat keputusan Mahkamah Agung yang mewajibkan pertimbangan dari BP4 sebelum keputusan cerai dijatuhkan hakim.   “Organisasi BP4 perlu diperkuat hingga tingkat daerah. Untuk itu, kami melobi kepada Kementerian Dalam Negeri agar pemerintah daerah dapat mengalokasikan anggaran pembinaan BP4 secara maksimal,” katanya.
     
    Sementara itu, Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kemenag, Abu Rokhmad, menambahkan, Rakernas BP4 2025 menjadi momentum strategis untuk menyatukan langkah, memperkuat komitmen, serta merumuskan langkah-langkah konkret dalam meningkatkan kualitas pelayanan BP4 di seluruh Indonesia.
     
    “Kami menyadari bahwa tantangan dalam pembinaan dan pelestarian perkawinan di era sekarang semakin kompleks. Tingginya angka perceraian, rendahnya literasi perkawinan, hingga tantangan budaya digital terhadap ketahanan keluarga merupakan masalah nyata yang harus kita hadapi dan sikapi bersama,” imbuhnya.
     
    Abu menyatakan kesiapan jajaran Ditjen Bimas Islam untuk mendukung pengembangan kelembagaan dan program strategis BP4. “BP4 adalah mitra strategis Direktorat Jenderal Bimas Islam,” tandasnya.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (CEU)

  • Kemenag Kabupaten Mojokerto Musnahkan Ribuan Blangko Nikah, Ini Alasannya!

    Kemenag Kabupaten Mojokerto Musnahkan Ribuan Blangko Nikah, Ini Alasannya!

    Mojokerto (beritajatim.com) – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mojokerto memusnahkan 16.480 blangko nikah di halaman Kantor Kemenag Kabupaten Mojokerto. Blangko tahun 2014 ke bawah tersebut dalam kondisu kadaluarsa dan rusak sehingga dimusnahkan.

    Pemusnahan ribuan blangko nikah tersebut dilakukan berdasarkan surat persetujuan dari Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jatim Nomor: B-1180/Kw.13.01/KS.01/04/2025 tanggal 11 April 2025 perihal persetujuan pemusnahan blangko nikah karena kadaluwarsa atau rusak.

    Perlu diketahui bahwa seluruh blangko nikah yang dilakukan pemusnahan ini cetakan tahun 2014 ke bawah yang tanda tangan Menteri Agama RI Suryadharma Ali. Pemusnahan ribuan blangko nikah tersebut dilakukan di halaman Kantor Kemenag Kabupaten Mojokerto, Senin (21/4/2025) kemarin.

    Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Kasi Bimas) Islam, Kantor Kemenag Kabupaten Mojokerto, Mukti Ali mengatakan, blangko nikah yang dimusnahkan tersebut sebanyak 16.480 dokumen. “Ribuan blangko nikah yang dimusnahkan tersebut tahun 2014 ke bawah,” ungkapnya, Rabu (23/4/2025).

    Ribuan blangko tersebut terdiri dari model NA (buku nikah) berjumlah 16.480 buah, model DN (duplikat nikah) berjumlah 421 buah, model NB (daftar pemeriksaan nikah) berjumlah 8.050 eksemplar, dan model NA (register/daftar pencatatan nikah) berjumlah 9.403 eksemplar.

    “Dokumen yang dihancurkan terdiri dari buku nikah, duplikat, akta nikah,daftar pemeriksaan nikah. Tujuan pemusnahan ini untuk mencegah perlindungan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Selain itu, juga berfungsi menjaga administrasi dalam pencatatan perkawinan agar KUA tertib,” katanya. [tin/aje]

  • Paus Fransiskus Kagumi Istiqlal, Menag Kenang Momen Hangat Kebersamaan

    Paus Fransiskus Kagumi Istiqlal, Menag Kenang Momen Hangat Kebersamaan

    Depok, Beritasatu.com – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengenang momen istimewa bersama Paus Fransiskus sebelum pemimpin umat Katolik dunia itu meninggal dunia.

    Dalam wawancara di kampus Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) Depok, Selasa (22/4/2025), Menag Nasaruddin Umar menyampaikan, Paus Fransiskus sempat menyampaikan kekagumannya terhadap Masjid Istiqlal.

    “Saya sangat terkesan ketika kami berkunjung ke Istiqlal,” kata Menag Nasaruddin.

    Menurutnya, Paus Fransiskus terkesan dengan keberagaman di Masjid Istiqlal, masjid terbesar di Asia Tenggara. Pengunjung dari berbagai latar belakang agama bisa merasa nyaman dan damai saat berkunjung ke Istiqlal.

    Menag Nasaruddin Umar sebelumnya menghadiri peletakan batu pertama pembangunan Pondok Pesantren Istiqlal Internasional Indonesia di Cisalak, Depok. Dalam kesempatan itu, Nasaruddin mengajak ratusan tamu yang hadir untuk mendoakan Paus Fransiskus.
     

  • Gerakan Penanaman 1 Juta Pohon Matoa Sambut Hari Bumi 2025 dan Rawat Lingkungan – Halaman all

    Gerakan Penanaman 1 Juta Pohon Matoa Sambut Hari Bumi 2025 dan Rawat Lingkungan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-  Kementerian Agama RI meluncurkan Program Ekoteologi serta menginisiasi Gerakan Penanaman 1 Juta Pohon Matoa di seluruh wilayah Indonesia.

    Program tersebut juga sejalan dengan Hari Bumi 2025 dan memperkuat implementasi Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden,

    Kepala Kanwil Kemenag Provinsi DKI Jakarta Adib mengatakan program Ekoteologi merupakan pendekatan integratif yang menggabungkan nilai-nilai keagamaan dengan kesadaran ekologis.

    Program ini bertujuan mendorong umat beragama agar menjadikan pelestarian lingkungan sebagai bagian dari tanggung jawab moral dan spiritual.

    Dengan landasan teologis yang kuat dari berbagai agama, ekoteologi memperkuat hubungan manusia dengan alam sebagai bagian dari ciptaan Tuhan yang harus dijaga.

    “Penguatan ekoteologi bukan hanya tentang ajaran, tetapi aksi nyata. Lingkungan hidup adalah amanah yang harus kita rawat bersama,” ujar Adib yang dikutip dari situs Kemenag DKI Jakarta, Selasa (22/4/2025).

    Adib juga mengatakan program penanaman 1 juta pohon matoa ini merupakan manifesting dari program ekoteologi.

    “Pohon matoa dipilih karena merupakan tanaman endemik dari Papua yang memiliki nilai ekologis tinggi, adaptif terhadap berbagai kondisi lingkungan, dan memberikan manfaat kesehatan melalui buahnya,” Kata Adib.

    Gerakan ini melibatkan seluruh unit kerja Kemenag di Indonesia, lembaga keagamaan, organisasi masyarakat, tokoh agama, dan komunitas lokal.

    Di Jakarta, target penanaman mencapai 132.785 pohon yang tersebar di berbagai kota dan kabupaten: Kanwil Kemenag DKI Jakarta 342 pohon, KanKemenag Kota Jakarta Pusat 16.281 pohon, KanKemenag Kota Jakarta Utara 22.759 pohon, KanKemenag Kota Jakarta Barat 27.268 pohon, KanKemenag Kota Jakarta Selatan 28.168 pohon, KanKemenag Kota Jakarta Timur 35.466 pohon, dan KanKemenag Kab Kepulauan Seribu 2.501 pohon.

    Lebih lanjut Adib mengatakan bahwa penanaman pohon matoa ini juga dilakukan dengan pendekatan lintas agama, yang mencerminkan kekuatan ajaran spiritual dalam mendukung pelestarian lingkungan.

    Agama-agama di Indonesia memiliki dasar teologis yang sejalan dalam menjaga bumi.  Islam, menjaga bumi sebagai bagian dari tugas khalifah fil ardh (pemelihara bumi). Kristen dan Katolik, menjadi penatalayan bumi dan menjaga ciptaan Tuhan.

    Hindu, menjalankan dharma melalui harmoni dengan alam (Tri Hita Karana). Buddha, Praktik welas asih dan karma baik dengan menjaga kelestarian lingkungan. Khonghucu, Harmoni Tian (alam semesta) sebagai wujud iman dan tanggung jawab.

    “Gerakan lintas iman ini menegaskan bahwa menjaga bumi adalah tugas universal umat manusia, melampaui batas suku, agama, dan golongan,” tuturnya.

    Pada kesempatan ini, Kementerian Agama juga mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kontribusi dari seluruh instansi pemerintah, Baznas Provinsi DKI Jakarta, Lembaga Amil Zakat (LAZ), organisasi keagamaan, dan tokoh-tokoh agama yang telah turut serta dalam peluncuran Gerakan Penanaman 1 Juta Pohon Matoa.

    “Gerakan ini bukan hanya soal menanam pohon, tapi menanam harapan, kesadaran, dan tanggung jawab spiritual terhadap lingkungan. Kita tanam bersama, kita rawat bersama, demi bumi yang lestari dan generasi masa depan yang lebih baik,” ujar Adib.

    Hal senada disampaikan Ketua Baznas Bazis DKI Jakarta ahmad H. Abu Bakar .

    “Atas nama Komisioner BAZNAS Bazis DKI Jakarta, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada keluarga besar Kanwil Kemenag DKI Jakarta atas sinergi dan kepedulian terhadap lingkungan. Program ini adalah tanggung jawab kita bersama,” ujar perwakilan BAZNAS Bazis dalam sambutannya.

    Pihak BAZNAS Bazis menegaskan bahwa gerakan menanam pohon bukan hanya aktivitas fisik semata, melainkan tindakan mulia yang memberi manfaat luas bagi seluruh makhluk hidup dan generasi masa depan.

    “Menanam pohon adalah tindakan baik. Ia menebar keberkahan, bukan hanya untuk manusia, tetapi juga untuk seluruh ekosistem. Ini adalah bentuk nyata ibadah sosial dan kepedulian kita terhadap ciptaan Tuhan,” lanjutnya.

    Dalam kesempatan yang sama, BAZNAS Bazis juga mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan kesadaran dalam menunaikan zakat, infak, dan sedekah. Dana zakat yang terhimpun dapat digunakan untuk mendukung berbagai program kemaslahatan umat, termasuk kegiatan pelestarian lingkungan seperti gerakan penanaman pohon ini.

    “Semakin banyak dana yang terhimpun, maka semakin luas pula manfaat yang bisa dirasakan umat. Mari kita jaga lingkungan bersama, sekaligus memperkuat solidaritas sosial melalui zakat, infak, dan sedekah.”

    Sinergi antara Kemenag dan BAZNAS Bazis DKI Jakarta ini menjadi bukti bahwa kolaborasi lintas lembaga mampu melahirkan aksi konkret dalam menjaga bumi. Sebuah wujud nyata dari kepedulian, spiritualitas, dan tanggung jawab sosial yang menyatu demi masa depan yang lebih hijau dan berkeadilan.

    Diresmikan Menteri Agama

    Menteri Agama Nasaruddin Umar meresmikan Gerakan Penanaman 1 Juta Pohon Matoa serta peletakan batu pertama pembangunan Pondok Pesantren Istiqlal Internasional Indonesia (PPIII) di Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII), Depok, Senin (22/4/2025).

    Acara ini dilaksanakan bertepatan dengan momentum Hari Bumi.

    Nasaruddin bakal menggerakkan seluruh satuan kerja (satker) Kementerian Agama, yang berjumlah sekitar 3.600 dan tersebar hingga ke tingkat kecamatan untuk melaksanakan program ini.

    “Insyaallah hari ini kita instruksikan agar setiap kecamatan juga melakukan hal yang sama. Karena gerakan ini melibatkan masyarakat hingga tingkat desa,” ujar Nasaruddin di Kampus UIII, Depok, Jawa Barat, Senin (22/4/2025).

    Selain itu, Nasaruddin juga melakukan peletakan batu pertama pembangunan PPIII yang akan menjadi pusat pendidikan Islam bertaraf internasional.

    Pondok Pesantren ini, kata Nasaruddin, akan menjadi rumah baru bagi lembaga pendidikan yang sebelumnya telah beroperasi di lingkungan Masjid Istiqlal Jakarta.

  • Menlu Sugiono Kunjungi Kedubes Vatikan, Beri Pesan Duka Wafatnya Paus Fransiskus

    Menlu Sugiono Kunjungi Kedubes Vatikan, Beri Pesan Duka Wafatnya Paus Fransiskus

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono menyampaikan rasa duka atas wafatnya Pemimpin Gereja Katolik Paus Fransiskus saat berkunjung ke Kedutaan Besar (Kedubes) Vatikan di Jakarta, Selasa (22/4/2025).

    Sugiono menyebut berpulangnya Paus Fransiskus merupakan kehilangan besar bagi dunia atas seorang teladan agung dalam kasih sayang dan perdamaian.

    “Paus Fransiskus adalah seorang figur menonjol dalam cinta kasih, integritas moral, dukungan bagi perdamaian, dan solidaritas bagi kaum papa dan yang terpinggirkan,” kata Sugiono, dikutip Antara, Selasa (22/4/2025).

    Dalam pernyataan yang ditulisnya pada buku duka cita, Sugiono memandang kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia pada September 2024 lalu “akan selalu dikenang sebagai momen harapan dan persatuan” bagi Indonesia dan seluruh dunia.

    Ia juga menyatakan harapan supaya Sri Paus beristirahat dalam kedamaian abadi.

    Dalam kunjungannya tersebut, Sugiono berkesempatan menyampaikan langsung belasungkawa atas wafatnya Paus kepada Duta Besar Vatikan (Nunsius Apostolik) untuk Indonesia Monsinyur (Mgr) Piero Pioppo.

    Setelah menulis pernyataan berkabungnya pada buku duka cita, Sugiono dan Pioppo menyempatkan diri berbincang mengenai Paus Fransiskus selama beberapa saat.

    Nunsiatur Apostolik Takhta Suci Vatikan di Jakarta pada Selasa membuka pintunya bagi masyarakat Indonesia yang hendak menyampaikan duka cita atas wafatnya Paus Fransiskus. Ratusan pelayat

    Selain Sugiono, Menteri Agama Nasaruddin Umar diketahui menjadi pejabat Kabinet Merah Putih lain yang hadir menyampaikan belasungkawa secara langsung di Kedubes Vatikan pada Selasa.

    Sejumlah karangan bunga duka cita, di antaranya dari Presiden RI Prabowo Subianto, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, dan Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai, juga tampak berjejer di dalam kompleks kedutaan besar Vatikan tersebut.

    Vatikan pada Senin (21/4/2025) mengumumkan bahwa Paus Fransiskus meninggal karena stroke yang diikuti koma dan gagal jantung.

    Melalui surat kematian, dokter Vatikan Andrea Arcangeli mengatakan penyebab kematian Paus Fransiskus telah diidentifikasi sebagai stroke, diikuti koma dan kolaps kardiosirkulasi atau gagal jantung yang tidak dapat disembuhkan.

  • Sampaikan Duka Cita, Heikal Safar: Dunia Perlu Lebih Banyak Pemimpin Seperti Paus Fransiskus – Halaman all

    Sampaikan Duka Cita, Heikal Safar: Dunia Perlu Lebih Banyak Pemimpin Seperti Paus Fransiskus – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Umum Gerakan Indonesia Mandiri (GIM), Heikal Safar, menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas wafatnya Pemimpin Tertinggi Umat Katolik, Paus Fransiskus. 

    Dirinya juga menyampaikan pesan penguatan kepada seluruh umat Katolik yang ditinggalkan.

    “Atas nama pribadi dan seluruh keluarga besar Gerakan Indonesia Mandiri, saya menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya atas wafatnya Paus Fransiskus, seorang pemimpin yang dikenal peduli terhadap semangat persaudaraan dan anti-penjajahan,” ujar Heikal Safari di melalui keterangan tertulis, Selasa (22/4/2025).

    Heikal Safari yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Rekat Indonesia menilai bahwa semasa hidupnya, Paus Fransiskus adalah sosok yang memiliki komitmen tinggi terhadap perdamaian dunia dan kemanusiaan universal.

    “Paus Fransiskus dikenal sebagai tokoh yang konsisten memperjuangkan perdamaian, membela hak-hak kemanusiaan, dan aktif menyerukan penghentian kekerasan, termasuk di Gaza, Palestina,” katanya. 

    “Beliau adalah suara nurani dunia yang tak pernah lelah mengingatkan pentingnya keadilan dan persaudaraan lintas agama,” tambahnya. 

    Ia juga mengenang momen penting ketika Paus Fransiskus membangun dialog dengan Grand Syeikh al-Azhar dan hadir di Indonesia dalam semangat perdamaian. 

    Salah satu tonggak penting dari kunjungan tersebut adalah penandatanganan Dokumen Persaudaraan Manusia, yang menjadi simbol kuat kerja sama antara umat Islam dan Katolik.

    “Penandatanganan dokumen tersebut, bagi saya, merupakan peristiwa bersejarah yang seharusnya tidak hanya menjadi seremoni, tapi harus diterjemahkan dalam tindakan nyata untuk mempererat persaudaraan, terutama antara umat Islam dan Katolik di Indonesia,” kata Heikal.

    Ia juga mengingat momen saat Paus Fransiskus berkunjung ke Indonesia pada 5 September 2024, didampingi Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, yang juga merupakan Imam Besar Masjid Istiqlal. 

    Dalam kunjungan tersebut, Paus menandatangani Deklarasi Istiqlal yang menandai jalinan erat antara Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral Katolik melalui Terowongan Silaturahmi, simbol toleransi dan harmoni antarumat beragama di Tanah Air.

    “Peristiwa itu menggema ke seluruh dunia, menjadi bukti nyata bahwa simbol-simbol besar Islam dan Katolik bisa bersatu dalam semangat kemanusiaan universal,” pungkasnya. 

  • Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes Lombok, Kemenag NTB Ancam Cabut Izin

    Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes Lombok, Kemenag NTB Ancam Cabut Izin

    Mataram, Beritasatu.com – Kasus dugaan pencabulan yang menimpa puluhan santri di terjadi salah satu pondok pesantren (ponpes) Kabupaten Lombok Barat,  dan melibatkan seorang ketua yayasan pondok pesantren berinisial AF (60) sebagai terduga pelaku berbuntut kepada izin operasional ponpes.

    Merespons kasus mencengangkan ini, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) NTB, Zamroni Aziz mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Agama dan pemerhati anak sesuai dengan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 73 Tahun 2022 tentang Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Seksual pada Satuan Pendidikan.

    “Kami sudah berkoordinasi dengan Kementerian Agama pusat termasuk pemerhati anak untuk tentu kami akan menindaklanjuti berdasarkan PMA yang ada, 73 Nomor 22 terkait dengan bagaimana kekerasan seksual terhadap anak,” ujar Zamroni saat dijumpai, Selasa (22/4/2025).

    Zamroni tak menampik, setelah evaluasi pondok pesantren, nantinya Kemenag NTB bisa saja memberikan berbagai jenis sanksi kepada pondok pesantren yang bersangkutan. 

    “Kami juga akan melakukan evaluasi pondok pesantren, karena nanti akan ada sanksi-sanksi yang akan kami berikan sesuai dengan regulasi yang ada,” katanya lagi.

    Bahkan bisa saja, seperti dikatakan Zamroni, Kemenag NTB mungkin mencabut izin dan menutup pondok pesantren jika memang pelanggaran hukum terkait kasus dugaan pencabulan yang dilakukan sudah terlalu berat.

    “Jika sudah menjadi tersangka dan ditahan, barulah kami akan berkoordinasi ke Kemenag Pusat untuk mengeluarkan jenis hukuman atau disiplin untuk pondok. Kita akan melakukan teguran lisan, jika tetap melakukan, kita melakukan disiplin. Bahkan jika sudah terlalu (berat) maka sanksi tegas adalah pencabutan izin bahkan ditutup,” tegas Zamroni.

    Sebelumnya, dalam keterangan resminya, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram, Joko Jumadi, mengatakan kasus pelecehan seksual ini memakan korban hingga 20 orang.

    “Perihal kasus dugaan (pencabulan) pelecehan seksual di lingkungan pondok pesantren di Kabupaten Lombok Barat NTB, kali ini sebanyak 20 orang santri menjadi korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh ketua yayasan pondok pesantren,” ungkap Joko Jumadi, Senin (21/4/2025).