Menteri hingga Penasihat Presiden Jadi Amirull Hajj, Menag: Ini Amanah Negara
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Menteri Agama (Menag) RI
Nasaruddin Umar
mengingatkan para menteri hingga penasihat presiden bahwa mereka ditunjuk menjadi
Amirul Hajj 2025
untuk menjalankan amanah negara.
Nasaruddin menegaskan bahwa delegasi Amirul Hajj harus memastikan jemaah haji mendapatkan pelayanan terbaik, bukan sekadar kunjungan biasa.
“Ini bukan hanya kunjungan biasa. Kita mengemban amanah negara untuk memastikan jemaah mendapat pelayanan terbaik. Kita harus satu langkah, satu strategi, dan satu komitmen,” kata Nasaruddin di Jeddah, dikutip dalam keterangannya, Sabtu (31/5/2025).
Menag mengingatkan, tugas Amirul Hajj tidak hanya untuk mengawasi, tetapi juga membangun diplomasi dengan otoritas Arab Saudi.
“Amirul Hajj memperkuat reputasi pelayanan haji Indonesia, serta merespons setiap dinamika lapangan secara cepat dan bijak,” kata dia.
Nasaruddin ingin memastikan bahwa keberadaan Amirul Hajj dirasakan manfaatnya oleh jemaah haji Indonesia.
Ia menyebutkan, pemerintah Arab Saudi akan melakukan intervensi langsung jika terjadi kendala teknis dari pihak penyedia layanan.
“Ada kesepahaman yang baik. Tapi kita juga harus paham batasan hukum nasional Saudi. Maka komunikasi dan koordinasi lintas tim menjadi sangat penting,” ujar Nasaruddin.
Nasaruddin menambahkan, ada peran 22 Musytasyar Dini yang menyertai Amirul Hajj, sebagian di antaranya adalah
ulama perempuan
.
Ulama perempuan
dipilih sebagai Musytasyar Dini sebagai upaya pendekatan fikih yang responsif terhadap kebutuhan mayoritas jemaah perempuan.
Sebagai informasi, delegasi Amirul Hajj 2025 diisi sejumlah tokoh dari berbagai latar belakang, baik pemerintahan, ormas keagamaan, hingga akademisi.
Mereka adalah Wamenag Muhammad Syafi’i, Kepala BP Haji Mochammad Irfan Yusuf, Wakil Kepala BP Haji Dahnil Anzar Simanjuntak, Penasihat Presiden Bidang Haji Muhadjir Effendy, Penasihat Khusus Presiden Dudung Abdurachman, Kepala BPOM Taruna Ikrar, Menhub Dudy Purwagandhi, dan Menteri PPPA Arifah Fauzi.
Kemudian, Sekjen MUI Amirsyah Tambunan, Khatib Aam PBNU Ahmad Said Asrori, Ketua PP Muhammadiyah Syamsul Anwar, Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia Arif Satria, Sekretaris Dirjen Pendidikan Islam Arskal Salim, Sekjen Kementerian Agama Kamaruddin Amin, serta Tenaga Ahli Menteri Agama Jojon Novandri.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kementrian Lembaga: Kemenag
-
/data/photo/2025/05/29/683840e481046.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Menteri hingga Penasihat Presiden Jadi Amirull Hajj, Menag: Ini Amanah Negara Nasional 31 Mei 2025
-
/data/photo/2025/05/26/68343e1948344.png?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Timwas DPR Sebut Haji 2025 Lebih Baik, Yakin Tak Ada Pansus Nasional 31 Mei 2025
Timwas DPR Sebut Haji 2025 Lebih Baik, Yakin Tak Ada Pansus
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Anggpota Tim Pengawas (Timwas) DPR RI
Jazilul Fawaid
yakin tidak akan ada pembentukan Panitia Khusus (Pansus) terkait pelaksanaan ibadah
haji 2025
, tidak seperti tahun lalu.
Jazilul beralasan,
Kementerian Agama
(Kemenag) telah menunjukkan perbaikan signifikan dalam hal transparansi dan keterbukaan pelaksanaan ibadah haji.
“Saya yakin tidak akan ada pansus lagi. Karena kita lihat sekarang mulai ada perbaikan,” kata Jazilul di Jeddah, dikutip dalam keterangan resmi, Sabtu (31/5/2025).
Tahun ini, pemerintah bekerja sama dengan delapan perusahaan syarikah yang melayani jemaah haji dari mulai keberangkatan hingga kepulangan.
Gus Jazil, panggilan karib Jazilul, berharap penambahan syarikah tahun ini menciptakan persaingan sehat demi peningkatan kualitas untuk jemaah.
“Mudah-mudahan ada persaingan yang sehat. Mana yang terbaik, kita ambil. Yang tidak bagus, tinggalkan. Harus ada evaluasi,” politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu.
Kendati demikian, Jazilul memastikan DPR akan tetap mengawasi pelaksanaan ibadah haji.
Mulai dari keberangkatan, penginapan, makanan, dan kesehatan. Harusnya tahun ini lebih baik. Nanti akan kita cek langsung di lapangan,” ujar Jazilul.
Sebagaimana diketahui, DPR 2019-2024 membentuk
Pansus Haji
untuk mengusut dugaan pelanggaran terhadap pelaksanaan ibadah haji 2024.
Salah satu permasalahan yang disoroti oleh Pansus Haji ketika itu adalah penyalahgunaan kuota haji kepada ribuan haji khusus yang dapat langsung berangkat tanpa waktu tunggu.
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyatakan bahwa ia dan jajarannya berkomitmen bahwa pelaksanaan ibadah haji akan senantiasa lebih baik ke depan.
Ia pun menyatakan bahwa substansi yang dilahirkan dari Pansus Haji DPR periode lalu itu dijadikan sebagai petunjuk mereka dalam mengambil keputusan.
“Kami punya komitmen bahwa Insya Allah itu tidak perlu terjadi yang akan datang, naudzubillah,” ucap Nasaruddin dalam rapat perdana antara Komisi VIII DPR RI, Senin (28/10/2024).
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5211587/original/042803200_1746587712-24.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Arab Saudi Tak Terbitkan Visa Haji Furoda, Jemaah Diimbau Waspada Akan Modus Penipuan – Page 3
Sebelumnya diberitakan, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief memastikan, Pemerintah Arab Saudi sudah menutup proses pemvisaan jemaah haji.
Kebijakan tersebut berlaku bagi seluruh jenis visa haji, baik reguler, haji khusus, mujamalah, dan lainnya.
“Saya sudah mendapat konfirmasi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi bahwa proses pemvisaan sudah tutup per 26 Mei 2025, pukul 13.50 waktu Arab Saudi (WAS),” tegas Hilman Letief di Jeddah, seperti dikutip dari situs resmi Kemenag, Jumat (30/5/2025).
“Penutupan ini berlaku bagi seluruh jenis visa haji, termasuk haji reguler dan haji khusus,” imbuh dia.
Hilman mencatat, Indonesia mendapat 221.000 kuota, terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Kemudian, untuk haji reguler, Kementerian Agama telah memproses visa bagi 204.770 jemaah.
“Jadi meski kuota haji reguler hanya 203.320, visa yang diproses mencapai 204.770. Ini karena ada jemaah yang sudah terbit visanya tapi batal berangkat karena berbagai alasan. Jumlah yang batal berangkat ini bahkan mencapai 1.450 jemaah reguler,” tutur dia.
-
/data/photo/2025/05/30/68392a5981df7.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Visa Furoda Tak Kunjung Terbit, Calon Jemaah Haji Gagal ke Tanah Suci? Nasional 31 Mei 2025
Visa Furoda Tak Kunjung Terbit, Calon Jemaah Haji Gagal ke Tanah Suci?
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Harapan calon jemaah haji untuk dapat menjalankan ibadah haji lewat jalur furoda atau non-kuota terancam pupus.
Pasalnya, Kerajaan Arab Saudi tidak mengeluarkan visa untuk haji furoda pada tahun ini dan proses pemvisaan jemaah haji pun sudah ditutup.
“Saya sudah mendapat konfirmasi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi bahwa proses pemvisaan sudah tutup per 26 Mei 2025, pukul 13.50 waktu Arab Saudi (WAS),” kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief dalam keterangannya, Kamis (29/5/2025).
Seperti diketahui, haji lewat jalur furoda memang bersifat non-kuota sehingga tidak ada jumlah pasti yang diberikan setiap tahunnya.
Selain itu, keberangkatan jemaah baru bisa dipastikan setelah visa dan tiket pesawat diterbitkan.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan, wewenang mengeluarkan
visa haji furoda
sepenuhnya ada pada Pemerintah Arab Saudi, bukan dari pemerintah Indonesia.
Kemenag
masih terus membangun komunikasi dengan otoritas Arab Saudi agar visa haji furoda seluruhnya bisa terbit.
“Iya, kami lagi menunggu (keputusan) Saudi. Itu kan di luar kewenangan kami,” kata Nasaruddin di Kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Kamis (29/5/2025).
Senada, Ketua Komisi Nasional Haji Mustolih Siradj juga menekankan bahwa visa haji furoda berada di luar tanggung jawab pemerintah dan murni menjadi urusan bisnis antara jemaah haji dan penyelenggara travel.
Oleh sebab itu, ia meminta publik, khususnya jemaah, tidak menyalahkan pemerintah.
”
Visa haji furoda
belum juga diterbitkan oleh otoritas Arab Saudi sampai batas akhir pelayanan. Ini bukan tanggung jawab pemerintah karena berada di luar kuota resmi,” kata Mustolih dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (30/5/2025), dikutip dari
Antaranews.
Ia menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU), pemerintah hanya bertanggung jawab terhadap kuota resmi yang terdiri atas 98 persen haji reguler dan delapan persen
haji khusus
.
Sementara itu, visa haji furoda yang dikenal sebagai visa mujamalah merupakan jalur undangan yang diurus langsung oleh travel dan tidak masuk dalam kuota nasional.
Dia menilai minimnya transparansi informasi terkait risiko dalam haji furoda dan kebijakan otoritas Arab Saudi yang bisa berubah sewaktu-waktu juga patut menjadi perhatian bersama sebagai faktor penyebab kegagalan.
“Jadi pengaturan lebih lanjut tentang mekanisme, syarat, dan standar pelayanan haji furoda perlu segera dirumuskan agar ada kepastian hukum, dan perlindungan bagi jemaah dari potensi kerugian materiil maupun sosial,” ujar Mustolih.
Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (
AMPHURI
) menyarankan agar jemaah yang gagal berangkat haji lewat jalur furoda untuk mendaftar haji khusus.
“PIHK (Penyelenggara Ibadah
Haji Khusus
) sebaiknya menyarankan kepada jemaah untuk beralih mendaftar haji khusus,” dikutip dari surat edaran resmi AMPHURI, Kamis (29/5/2025).
Sementara, anggota Komisi VIII DPR yang juga Panitia Pengawas (Panwas) Haji, Abdul Fikri Faqih, juga mendorong Kemenag dan pihak keimigrasian untuk melakukan diplomasi dengan Kerajaan Arab Saudi.
Di samping itu, ia mendorong adanya revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah untuk mengatur ihwal haji mandiri karena haji furoda untuk saat ini belum memiliki landasan hukum yang kuat di Indonesia.
“Seiring dengan itu, Panitia Kerja revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Komisi VIII DPR RI sedang membahas untuk membuka opsi haji dan umrah mandiri agar dilindungi oleh UU,” ujar Fikri.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Wanti-wanti Kena Tipu Sebab Tak Ada Haji Furoda Tahun Ini
Jakarta –
Ada yang beda dengan kebijakan Pemerintah Arab Saudi terkait penyelenggaraan ibadah haji furoda pada tahun ini. Pasalnya, Pemerintah Saudi menetapkan tak bakal mengeluarkan visa haji furoda bagi seluruh calon jemaah dunia.
Pemerintah dan DPR pun meminta masyarakat waspada dengan iming-iming penerbitan visa haji furoda pada tahun ini. Simak faktanya dirangkum detikcom.
BP Haji Tegaskan Saudi Tak Terbitkan Visa Furoda
Wakil Kepala BP Haji dan Sekretaris Amirul Hajj RI Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan pemerintah Arab Saudi tidak akan menerbitkan visa haji furoda tahun ini. Ia meminta seluruh jemaah tak mudah tertipu janji-janji terkait visa furoda.
“Menurut pihak Saudi Arabia, visa haji non-kuota dari pemerintah Saudi Arabia, seperti furoda, tidak akan keluar. Jadi, seluruh calon jemaah jangan sampai tertipu dengan janji-janji bahwa akan tersedia visa Furoda di akhir-akhir jelang masa puncak haji ini, karena sudah dipastikan kerajaan Saudi tidak akan ada visa tersebut,” ujar Dahnil kepada wartawan, Jumat (30/5/2025).
Ia membenarkan, tahun-tahun sebelumnya, pemerintah Saudi menerbitkan visa furoda. Namun berbeda dengan tahun ini.
“Tahun ini pihak kerajaan tidak menyediakan, karena pihak Saudi ingin menertibkan pelaksanaan haji agar lebih baik,” jelas Dahnil.
Dahnil menyebut Arab Saudi sedang fokus mengupayakan perbaikan dan ketertiban ibadah haji. BP Haji mengapresiasi aturan-aturan dari Saudi.
“Kami BP Haji termasuk yang apresiasi aturan-aturan ketat yang dibuat Saudi untuk perbaikan dan ketertiban haji tahun ini, dan itu akan sangat membantu kami tahun 2026 nanti melakukan penyesuaian ketika otoritas sudah sepenuhnya di tangan kami,” sambungnya.
Dampak Kebijakan Tak Hanya ke Jemaah RI
Pemerintah Arab Saudi memutuskan tidak menerbitkan visa haji furoda pada tahun ini. Komisi VIII DPR mengatakan tidak terbitnya visa haji furoda tidak hanya berlaku untuk calon jemaah RI, melainkan seluruh dunia.
“Yang saya dengar langsung dari sini ya, itu (visa) furoda memang tidak keluar tidak hanya Indonesia, (melainkan) semua negara yang memberangkatkan jemaah haji. Nggak ada, satu pun nggak ada,” kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR Abdul Wachid kepada wartawan, Sabtu (31/5).
Abdul mengatakan, pihaknya dan Ditjen Haji dan Umrah Kemenag RI telah berkomunikasi dengan pihak dubes Arab Saudi dalam sebulan terakhir. Namun, pihak dubes Arab Saudi selama ini tak pernah memberikan kepastian mengenai visa haji furoda dan menyerahkan sesuai kebijakan pihak kerajaan.
“Jadi itu tidak dikeluarkan, terus kami sudah bicara dengan Kementerian Agama terutama Dirjen Haji, sudah koordinasi dengan dubes Arab Saudi, ya memang sudah waktu sebelum ini ada keputusan, ini kami bersama Dirjen sudah mengejar-ngejar itu ke dubes, tapi dubes sendiri kan, kebijakan ini kan di Saudi, di raja,” kata Abdul.
“Jadi memang raja tidak mengeluarkan seluruh dunia. Jadi ya bagaimana kita sekarang membantu, wong yang punya kewenangan di sini. Dan itu dinyatakan memang seluruh dunia beliau tidak keluarkan visa,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Abdul menerangkan kebijakan Saudi itu diberlakukan untuk kenyamanan jemaah selama ibadah haji. Menurut Abdul, pemerintah Saudi pun menerapkan pengetatan keamanan bagi calon jemaah yang masuk wilayah Saudi.
“Komjen sudah memberikan isyarat, menyampaikan bahwa pemerintah Arab Saudi tahun 2025 ini pelaksanaan haji akan diperketat. Alasannya untuk memberikan kenyamanan kepada jemaah. Pengetatan itu di antaranya keluaran visa, termasuk yang kena furoda itu,” jelas Abdul.
“Memang suasana di sini beda. Di sini masuk ke Arab Saudi bener-bener susah masuk ke Mekkah. Wah, ngeri. Pemeriksaan dari mulai Jeddah masuk ke Mekkah, dari Madinah masuk Mekkah sekarang itu bener-bener diperiksa bisa sampai tiga lapis,” pungkasnya.
Komisi VIII DPR Imbau Dana Jemaah Dikembalikan
Abdul Wachid. (Foto: Arina Zulfa Ul Haq/detikJateng)
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Abdul Wachid meminta pihak travel tidak mempersulit pengembalian dana calon jemaah haji furoda yang batal berangkat pada tahun ini. Abdul mengatakan pihaknya telah melakukan komunikasi dengan pihak travel usai pemerintah Arab Saudi memutuskan tidak mengeluarkan visa haji furoda pada tahun ini.
“Iya saya memang komunikasi dengan teman-teman asosisasi. Udah lah, jemaah dikumpulkan, diberi tahu, minta maaf, karena ini kebijakannya di Arab Saudi, travel nggak bisa apa-apa. Kalau bisa jemaah ini diredam kegelisahan mereka,” kata Abdul kepada wartawan, Sabtu (31/5).
Abdul menyarankan calon jemaah haji furoda bersedia menunda keberangkatan haji untuk tahun selanjutnya. Di sisi lain, dia pun menyampaikan perhatian khususnya kepada para pihak travel yang dirugikan imbas kebijakan Saudi.
“Kalau mau nunggu tahun depan atau ikut haji plus sekalian, atau haji reguler sekalian. Dan uangnya saran saya dikembalikan secara utuh ya. Memang ini kerugian di travel nih, kasihan nih travel nih, benar-benar rugi besar,” kata Abdul.
“Kalau mereka (calon jemaah) mau nunggu ya silakan dititipi, disimpan di situ. Kalau mau ditarik ya silakan dikembalikan. Jangan sampai ada pihak dirugikan,” sambungnya.
-

Bagaimana Hukumnya Mengikuti Murur dan Tanazul bagi Jemaah Haji?
Makkah –
Kementerian Agama (Kemenag) menerapkan skema murur dan tanazul tahun ini. Lalu, bagaimana aturan atau hukum mengikuti skema yang membuat jemaah haji tak harus mabit di Muzdalifah dan Mina itu?
Sebagai informasi, skema murur telah diterapkan sejak tahun 2024 untuk mengurai kepadatan di Muzdalifah. Area Muzdalifah yang terbatas membuat pemerintah memutuskan menerapkan skema murur bagi jemaah haji lanjut usia (lansia), disabilitas dan risiko tinggi.
Mustasyar Diny PPIH, KH M Ulinnuha, mengatakan skema murur dan tanazul ini dibolehkan dalam fikih haji. Sehingga, katanya, ibadah haji tetap sah.
Jemaah haji yang diikutkan skema murur akan dibawa menggunakan bus dari Arafah langsung menuju Mina. Jemaah hanya melewati Muzdalifah tanpa turun dari bus dan langsung dibawa ke Mina.
Ulinnuha mengatakan mabit di Muzdalifah memang merupakan bagian dari wajib haji. Namun, jemaah dengan uzur fisik, lansia, atau alasan syar’i lainnya dibolehkan tidak bermalam di Muzdalifah.
“Dalam riwayat sahih, sejumlah sahabat yang bertugas memberi makan, menggembala, atau kaum perempuan yang khawatir mengalami haid lebih awal, diberi izin oleh Nabi Muhammad SAW untuk tidak mabit di Muzdalifah,” jelas Ulinnuha di Makkah, Jumat (30/5/2025).
“Salah satu fatwa dari ulama Mesir menyebutkan bahwa murur dibolehkan karena mustahil bagi jutaan jemaah menempati Muzdalifah dalam waktu bersamaan. Ini menjadi dasar PPIH menerapkannya secara selektif, khususnya bagi jemaah lansia, disabilitas, dan yang uzur,” ujarnya.
Kemenag menargetkan ada 50 ribu jemaah haji diikutkan skema murur. Kemenag berharap hal ini akan mengurangi kepadatan di Muzdalifah sehingga mempermudah pergerakan jemaah ke Mina.
“Tanazul juga mengikuti pendapat Mazhab Hanafi yang menyatakan bahwa mabit di Mina hukumnya sunah. Maka jemaah yang memilih langsung kembali ke hotel tidak terkena dam dan hajinya tetap sah,” ujar Ulinnuha.
Kemenag menyebut 30.000 jemaah, terutama yang tinggal di hotel-hotel sektor Syisyah dan Raudhah, akan mengikuti tanazul. Mereka yang mengikuti tanazul tak akan kembali ke tenda di Mina usai lempar jumrah tanggal 11, 12, dan 13 Zulhijjah.
“Semoga semua rangkaian ibadah haji tahun ini berjalan lancar. Mari kita jaga niat, kesehatan, dan kekhusyukan, serta memohon kepada Allah agar dikaruniai haji yang mabrur,” ujar Ulinnuha.
Jemaah haji akan bergerak ke Arafah mulai 8 Zulhijah atau bertepatan Rabu, 4 Juni. Wukuf sendiri bakal berlangsung pada 9 Zulhijah atau bertepatan Kamis, 5 Juni.
(haf/dek)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
-

Jadi Anggota Amirulhajj, Menteri PPPA Serukan Haji Ramah Perempuan
Bisnis.com, JEDDAH — Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi menjadi satu-satunya perempuan anggota Amirulhajj 2025 yang bertugas mengawal penyelenggaran ibadah haji tahun ini.
Arifatul ditugaskan untuk melakukan pendampingan dan pemantauan terhadap layanan jemaah perempuan pada musim haji tahun ini. Adapun, Amirulhajj adalah sebutan bagi pemimpin Misi Haji Indonesia di Arab Saudi selama musim haji berlangsung.
Jumlah jemaah perempuan pada musim haji 1446 H/2025 kembali melebihi jemaah laki-laki. Menurut data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kementerian Agama, dari 213.860 jemaah yang telah melunasi biaya haji tahun ini, 118.836 atau 55,57% di antaranya adalah perempuan.
Sisanya, 95.024 adalah jemaah laki-laki, mencakup 44,43% dari total jemaah Indonesia. Layanan yang umumnya menjadi perhatian jemaah perempuan yakni fasilitas sanitasi atau toilet.
“Jumlah sanitasi yaitu toilet sebaiknya lebih banyak daripada toilet untuk jemaah laki-laki, karena durasi yang dibutuhkan wanita untuk ke toilet itu lebih panjang durasinya daripada yang laki-laki,” kata Arifatul di Kantor Urusan Haji (KUH) Indonesia Jeddah, Arab Saudi, Jumat (30/5/2025).
Selanjutnya, yang juga tidak kalah penting adalah perempuan pembimbing ibadah haji. Menurutnya, perempuan pembimbing ibadah seharusnya lebih banyak mengingat jemaahnya juga melebihi laki-laki. Hal itu mengingat ketentuan-ketentuan fiqih ibadah haji pada perempuan juga lebih banyak dibandingkan dengan laki-laki.
“Pembimbing ibadah untuk perempuan jumlahnya masih belum maksimal, mudah-mudahan tahun depan bisa disesuaikan jumlah pembimbing untuk jemaah perempuan, sehingga jemaah perempuan bisa merasakan layanan yang lebih baik lagi,” ujarnya.
Dengan perbaikan pada dua aspek di atas, ke depan dia berharap penyelenggaraan ibadah haji bisa lebih ramah terhadap jemaah perempuan.
“Saya sebagai Menteri PPPA mengharapkan bahwa pelaksanaan haji bisa dilaksanakan yang ramah perempuan, seperti ada kesehatan reproduksi untuk perempuan yang sedang haid, ini kan perlu pendampingan secara fiqihnya seperti apa,” jelasnya.
Menteri Agama Nasaruddin Umar juga menggarisbawahi pentingnya jumlah perempuan ulama pada petugas pembimbing haji. Pihaknya telah menyiapkan 22 Mustasyar Diny atau konsultan ibadaah untuk mendampingi jemaah selama penyelenggaraan ibadah haji.
“Mereka kami rektrut dari kalangan ulama, terutama ulama perempuan. Karena persoalan fiqih haji itu yang paling banyak dari perempuan. Kalau sedang menstruasi apa yang bisa dan tidak bisa. Hal-hal yang sangat privat itu tak mungkin ditanya ke ulama pria. Karena jemaah haji banyak yang perempuan,” kata Nasaruddin.
-

Menag: Pemerintah Saudi Berikan Banyak Keringanan bagi Jemaah Indonesia
Bisnis.com, JEDDAH — Posisi sebagai penyumbang jemaah haji terbanyak di dunia, menjadikan Indonesia mendapat perhatian khusus dari Pemerintah Arab Saudi. Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan sebelum operasional penyelenggaran ibadah haji dimulai pun, keringanan terkait kriteria usia jemaah telahdiberikan kepada Indonesia.
“Banyak keistimewaan yang diberikan kepada jemaah haji Indonesia. Misalnya lansia di atas 90 tahun diizinkan berhaji,” katanya di Kantor Urusan Haji (KUH) Indonesia di Jeddah, Arab Saudi, Jumat (30/5/2025).
Selain itu, kuota jemaah berusia di atas 70 tahun yang dulunya dipatok hanya 7% kini ditiadakan, diganti dengan ketentuan istithaah alias kemampuan secara fisik, yang dinilai oleh tenaga kesehatan di Tanah Air.
Selain itu, banyak persoalan teknis sepanjang masa operasional penyelenggaraan ibadah haji dapat diselesaikan dengan kekeluargaan. Misalnya saja, pelayanan berbasis syarikah yang tahun ini diterapkan kepada jemaah, beralih dari berbasis kelompok terbang (kloter) pada tahun lalu. Ketentuan ini awalnya menghadirkan dinamika dengan terpisahnya jemaah dengan anggota keluarga dan/atau pendampingnya.
Setelah berembuk, Pemerintah Saudi mengizinkan penyatuan kembali anggota keluarga yang terpisah karena berbeda syarikah. Menghadapi puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), Menag juga menyebut Pemerintah Arab Saudi akan turun langsung mengintervensi 8 syarikah yang menangani jemaah Indonesia.
“Pemerintah Saudi Arabia ingin mengintervensi langsung syarikah-syarikah. Ketika ada masalah di syarikah itu, beliau yang mengarahkan kepentingan kita di sini,” katanya.
Namun, dia juga menekankan jemaah Indonesia untuk mengutamakan ketertiban dan taat pada aturan yang berlaku demi kemabruran ibadah. Jemaah haji Indonesia tahun ini mencapai 221.000, terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.
Sementara itu, hingga penutupan pengurusan visa haji 2025 pada Rabu (28/5/2025), Pemerintah Arab Saudi menerbitkan 1.255.199 visa haji bagi jemaah dari seluruh dunia. Artinya, jemaah Indonesia tahun ini, baik reguler maupun khusus, mencakup 17,60% dari total jemaah seluruh dunia.
“Harapan presiden bagaimana memberikan pelayanan terbaik kepada jamaah. Pak Presiden menegaskan kepada kami supaya jemaah haji kali ini pelayanannya bisa lebih baik lagi,” kata Nasaruddin.
-
/data/photo/2025/05/12/68219d8153dfc.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Jelang Puncak Haji, Menag Minta Jemaah Doakan Bangsa dan Pejabat Nasional 30 Mei 2025
Jelang Puncak Haji, Menag Minta Jemaah Doakan Bangsa dan Pejabat
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Menteri Agama (Menag) RI
Nasaruddin Umar
mengajak seluruh jemaah untuk mendoakan bangsa dan
Presiden Prabowo
Subianto, jelang puncak
ibadah haji
di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.
“Jangan lupa juga mendoakan bangsa Indonesia. Kita doakan Presiden kita Bapak Prabowo bersama aparat-aparat (pejabat) Indonesia,” ujar Nasaruddin dalam keterangannya, Jumat (30/5/2025).
Nasaruddin meminta jemaah mendoakan agar pemimpin dan pejabat dapat melaksanakan tugas dan kewajibannya dengan baik, termasuk menepati janji.
“Agar bisa memberikan pelayanan terbaik, mampu menggapai cita-cita luhur yang telah digariskan pendiri bangsa,” ujar Menag.
Jelang puncak haji, Nasaruddin berharap semua jemaah menjadi haji yang makbul dan mabrur serta para petugas bisa menjalankan amanah dengan baik.
Ia menyampaikan, koordinasi antar petugas dan pimpinan kloter harus terus diperkuat.
“Laporan perkembangan lapangan juga rutin disampaikan kepada Presiden Prabowo,” tuturnya.
Nasaruddin mengatakan, Prabowo menyampaikan apresiasi atas kerja keras semua pihak dalam penyelenggaraan haji.
“Bapak Presiden memberikan apresiasi kepada kita semua atas kerja sama yang sangat baik, baik dari jajaran Kementerian Agama, BPH, maupun seluruh petugas di lapangan,” kata dia.
Sebelumnya, jemaah haji telah diperingatkan agar tidak memaksakan diri mengejar ibadah sunah jika kondisi fisik tidak memungkinkan.
“Jangan sampai karena mengejar sunah, jemaah justru kelelahan dan tidak sanggup menjalani wukuf di Arafah. Kita harus utamakan yang wajib,” ujar Nasaruddin.
Sebagai informasi, operasional penyelenggaraan ibadah haji 1446 Hijriah atau 2025 Masehi kini terpusat di Mekkah Al-Mukarramah.
Jemaah haji yang sudah berada di Tanah Suci tengah bersiap mengikuti puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.
Sementara itu, proses kedatangan jemaah haji Indonesia gelombang kedua ke Jeddah lalu Mekkah masih akan berlangsung hingga 31 Mei 2025.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Urai Kepadatan Jemaah saat Puncak Haji, Menag Sebut Saudi Intervensi Langsung 8 Syarikah
Bisnis.com, JEDDAH — Kementerian Agama RI dan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah bersepakat mengenai penanganan jemaah saat puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan Pemerintah Arab Saudi akan mengintervensi langsung 8 syarikah yang melayani jemaah Indonesia tahun ini.
Dia mengatakan, banyak persoalan teknis sepanjang masa operasional penyelenggaraan ibadah haji dapat diselesaikan dengan kekeluargaan.
“Pemerintah Saudi Arabia ingin mengintervensi langsung syarikah-syarikah. Ketika ada masalah di syarikah itu, beliau yang mengarahkan kepentingan kita di sini,” kata Nasaruddin usai memimpin rapat dengan Amirulhajj di Kantor Urusan Haji (KUH) Indonesia di Jeddah, Arab Saudi, Jumat (30/5/2025).
Namun, Nasaruddin juga menekankan bahwa jemaah Indonesia tetap harus menaati aturan yang berlaku demi ketertiban dan kemabruran ibadah. Saat ini, seluruh konsentrasi petugas dan Amirulhajj alias pemimpin Misi Haji Indonesia di Arab Saudi terpusat pada mobilitas jemaah di Arafah dan Mina. Untuk diketahui, akan ada setidaknya 1,2 juta jemaah haji dari seluruh dunia yang memadati Arafah dan Mina pada saat puncak ibadah.
Jemaah Indonesia sendiri berjumlah 221.000 tahun ini, mencakup 16,19% dari total jemaah haji sejagat. Bagi jemaah lanjut usia (lansia) dan difabel, Kementeriana Agama tahun ini memperkenalkan tiga skema pada saat puncak ibadah di Armuza, yakni safari wukuf, murur, dana tanazul.
Dengan safari wukuf, jemaah akan diperjalankan dengan kendaraan baik ambulans atau bus, yang melintasi Padang Arafah dan tetap berada di dalam kendaraan selama waktu wukuf berlangsung. Jemaah tidak perlu menempati tenda di Arafah tetapi tetap dapat memenuhi kewajiban wukuf.
Adapun murur adalah skema yang dilakukan setelah wukuf di Arafah, yaitu dengan melewati Muzdalifah tanpa turun dari kendaraan dan kemudian langsung menuju Mina.
Sedangkan konsep tanazul memungkinkan jemaah yang tinggal di hotel dekat area Jamarat atau lokasi lontar jumrah untuk kembali ke hotel setelah melempar Jumrah Aqabah. Dengan demikian, jemaah tidak perlu menempati tenda di Mina tetapi tetap menjalankan kewajiban bermalam sesuai ketentuan.
“Yang kami takutkan adalah kemacetan, entah itu di Makkah atau Arafah. Namun, lewat manajemen baru dari Pemerintah Arab Saudi, Insya Allah tak akan semacet tahun-tahun sebelumnya,” katanya.
Pemerintah Saudi tahun ini hanya menerbitkan 1,2 juta visa haji untuk jemaah seluruh dunia, berkurang dari 1,8 juta pada tahun lalu. Kepadatan di Kompleks Masjidil Haram juga dibatasi dengan diterapkannya kartu Nusuk sebagai paspor perhajian. Hanya jemaah yang memegang kartu Nusuk yang bisa masuk Masjidil Haram dan Armuzna.
“Dari Jeddah ke Makkah sangat lengang, tidak seperti biasanya. Kompleks Masjidil Haram juga sangat lengang. Hal itu karena hanya pemilik kartu Nusuk yang diizinkan masuk Makkah, termasuk untuk warga Arab Saudi,” kata Nasaruddin.