Kementrian Lembaga: Kemenag

  • Visa Haji Belum Terbit, Ustaz Maulana Sebut Ruben Onsu Sempat Khawatir

    Visa Haji Belum Terbit, Ustaz Maulana Sebut Ruben Onsu Sempat Khawatir

    Jakarta, Beritasatu.com – Ustaz Maulana angkat bicara terkait kabar artis Ruben Onsu yang terancam gagal berangkat haji tahun 2025 akibat visa furada yang belum juga terbit hingga saat ini. Ia menyebut  Ruben sempat menyampaikan kekhawatirannya terkait masalah visa tersebut.

    “Waktu itu beliau bertanya, ‘Ustaz gimana visa saya belum keluar?’ Saya jawab, visa ustaz juga sama belum keluar. Visa kita kan sama-sama furada,” kata ustaz Maulana, Senin (2/6/2025).

    Ustad Maulana mengatakan  saat itu ia meminta Ruben untuk bersabar dan menunggu, apalagi Ruben masih memiliki jadwal pekerjaan.

    Menurutnya, Ruben kemungkinan besar tidak dapat berangkat haji tahun ini, namun ia menegaskan hal itu bukan berarti batal sepenuhnya, melainkan hanya tertunda untuk sementara waktu.

    “Sebenarnya bukan batal, tapi tertunda. Artinya, mudah-mudahan bisa berangkat musim haji tahun depan,”  ujarnya.

    Ia berharap agar Ruben menyikapi situasi ini dengan sabar dan tenang.  “Saya bilang ke dia agar terus berbaik sangka kepada Allah, karena pasti ada hikmah di balik ujian ini,” tutup ustaz Maulana.

    Sebagai informasi, berdasarkan catatan Kementerian Agama (Kemenag), terdapat lebih dari 1.000 calon jemaah haji furada tahun 2025 yang batal berangkat akibat visa tidak kunjung diterbitkan oleh pihak Kerajaan Arab Saudi.

  • Ribuan Jemaah Haji Furoda RI Batal Berangkat, DPR: Pemerintah Jangan Lepas Tangan

    Ribuan Jemaah Haji Furoda RI Batal Berangkat, DPR: Pemerintah Jangan Lepas Tangan

    Bisnis.com, Jakarta — Pemerintah diminta segera turun tangan membantu ribuan jemaah Haji Furoda yang gagal berangkat ke Arab Saudi atau Tanah Suci pada tahun ini. 

    Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI Abdul Fikri Faqih menegaskan bahwa negara tidak bisa lepas tangan dan harus hadir memberikan perlindungan terhadap ribuan jamaah haji tersebut, meskipun visa Furoda bersifat business to business (B2B) antara perusahaan travel dengan pihak Arab Saudi.

    “Meskipun secara formal tidak dikelola oleh pemerintah, tetapi negara tetap memiliki kewajiban untuk hadir dan memastikan adanya perlindungan hukum bagi para jemaah,” tuturnya di Jakarta, Senin (2/6).

    Menurutnya, insiden gagal berangkat ribuan jamaah Haji Furoda tersebut bisa dijadikan momentum oleh pemerintah dan DPR untuk segera merevisi UU Penyelenggaraan Haji, sehingga peristiwa yang sama tidak terulang lagi di kemudian hari.

    “Undang-undang harus memprioritaskan perlindungan bagi mereka, karena mereka adalah warga negara Indonesia yang haknya wajib dijamin,” katanya.

    Menurutnya, dalam konteks haji undangan seperti Furoda, sudah seharusnya diatur dan memiliki aturan teknis yang jelas baik dari pihak pengawasan maupun pemerintahan, sehingga para jamaah Haji Furoda bisa mendapatkan kepastian hukum.

    “Ini bukan semata-mata urusan bisnis, melainkan soal perlindungan hak warga negara. Kehadiran negara itu mutlak diperlukan agar mereka yang sudah berniat menunaikan ibadah haji dan telah memenuhi kewajiban finansial, tetap terlayani dengan baik dan tidak dirugikan,” ujarnya.

    Berdasarkan catatan Kementerian Agama, ada lebih dari 1.000 orang calon jemaah Haji Furoda tahun 2025 yang batal berangkat akibat visa tidak kunjung diterbitkan oleh pihak Arab Saudi. 

    Sejumlah perusahaan travel penyelenggara Haji Furoda pun kini dipanggil untuk diminta pertanggungjawaban. Kemenag juga mengonfirmasi bahwa revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Haji dan Umrah tengah intens dibahas bersama DPR RI. 

    Dalam revisi tersebut, akan dimasukkan klausul mengenai pengawasan dan mekanisme perlindungan yang lebih komprehensif terhadap jemaah pengguna visa non-kuota, termasuk visa furoda dan mujamalah.

  • H-3 Puncak Ibadah Haji, Ini Skema Pergerakan Jemaah Haji di Armuzna

    H-3 Puncak Ibadah Haji, Ini Skema Pergerakan Jemaah Haji di Armuzna

    Bisnis.com, MAKKAH – Memasuki hari ketiga sebelum pelaksanaan puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), skema pergerakan jemaah haji Indonesia kian dimatangkan.

    Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief mengatakan pergerakan jamaah ke Armuzna melibatkan pengelompokan berdasar syarikah dan markaz. Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi juga membentuk kafilah adhoc untuk efisiensi pergerakan.

    Wukuf di Arafah diketahui akan berlangsung pada Kamis, 5 Juni 2025 yang bertepatan dengaan 9 Dzulhijjah 1446 Hijriah. Jemaah akan mulai digerakkan ke Arafah pada Rabu, 4 Juni 2025 atau 8 Dzulhijjah 1446 H.

    “Pengelompokan jemaah dilakukan berdasarkan data syarikah dan lokasi markaznya,” kata Hilman saat memberi keterangan pers di Kantor Daerah Kerja Makkah, Senin (2/5/2025).

    Selain itu, juga ada ruang bersama yang dibentuk PPIH Arab Saudi dan Syarikah untuk sinkronisasi data.

    Sementara itu, pergerakan jemaah di Armuzna akan mengikuti tiga skema yang telah direncanakan. Pertama, skema reguler yang diikuti mayoritas jemaah.

    “Skema reguler mencakup 67% jemaah atau sekitar 136.000 orang,” ujarnya.

    Kedua, skema murur yang diikuti sekitar 67.000 jemaah. Skema murur memungkinkan jemaah langsung bergerak dari Arafah ke Mina, melewati Muzdalifah tanpa turun dari kendaraan.

    “Ini kami siapkan untuk efisiensi dan kenyamanan jemaah,” tambahnya.

    Skema ketiga yakni tanazul dengan target 37.000 jemaah. Skema tanazul memungkinkan jemaah yang tinggal di hotel dekat area Jamarat atau lokasi lontar jumrah, untuk kembali ke hotel setelah melempar Jumrah Aqabah.

    Dengan demikian, jemaah tidak perlu menempati tenda di Mina, tetapi tetap menjalankan kewajiban bermalam sesuai ketentuan. Jemaah tanazul tinggal di hotel wilayah Syisyah dan Raudhah.

    Adapun, pergerakan dari Arafah dibagi tiga gelombang. Pergerakan terakhir berangkat 8 Zulhijjah atau Rabu tengah malam pukul 00:00 WAS.

    Jemaah murur bergerak dari Arafah pada 9 Zulhijjah atau Kamis pukul 19:00 waktu Arab Saudi (WAS).

    Sedangkan jemaah reguler bergerak ke Muzdalifah mulai pukul 22:00 WAS. Jemaah kemudian bergerak ke Mina menggunakan angkutan transportasi sistem taradudi hingga menjelang subuh.

    Sistem taradudi adalah jalur khusus semacam busway di Jakarta, yang melayani jemaah dari Arafah ke Muzdhalifah dan Muzdhalifah ke Mina.

    Setelah itu, jemaah akan kembali ke Makkah secara bertahap. Proses ini disesuaikan dengan kapasitas dan kondisi lapangan.

    “Kami terus konsolidasikan data agar tidak ada jemaah tercecer,” kata Hilman.

    Per Senin (2/6/2025) pukul 11:50 WAS, seluruh jemaah haji reguler Indonesia telah berada di Makkah. Menurut Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kementerian Agama, jumlah yang berada di Makkah kini sebanyak 203.106 jemaah dari 525 kelompok terbang (kloter).

  • Wali Kota Kediri Ajak Revitalisasi Nilai Pancasila di Era Digital

    Wali Kota Kediri Ajak Revitalisasi Nilai Pancasila di Era Digital

    Kediri (beritajatim.com) – Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati bertindak sebagai inspektur upacara pada Peringatan Hari Lahir Pancasila yang digelar di Halaman Balaikota Kediri, Senin (2/6/2025). Tema peringatan tahun ini adalah Memperkokoh Ideologi Pancasila, Menuju Indonesia Raya.

    Upacara diawali dengan pengibaran Bendera Merah Putih oleh Pasukan Pengibar Bendera Kota Kediri, dilanjutkan pembacaan teks Pancasila dan Pembukaan UUD 1945. Dalam kesempatan ini, Wali Kota Vinanda membacakan pidato dari Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) RI, Yudian Wahyudi.

    Dalam pidato tersebut, ditegaskan bahwa Pancasila bukan sekadar dokumen historis atau teks normatif yang tertulis dalam Pembukaan UUD 1945, melainkan jiwa bangsa, pedoman hidup bersama, dan bintang penuntun dalam mewujudkan cita-cita Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.

    Wali Kota Kediri menyampaikan ajakan untuk merenungkan kembali bahwa Pancasila adalah rumah besar bagi keberagaman Indonesia, mempersatukan lebih dari 270 juta penduduk dengan latar belakang yang berbeda-beda. “Dalam Pancasila, kita belajar bahwa kebhinekaan bukanlah alasan untuk terpecah, melainkan kekuatan untuk bersatu. Dari sila pertama hingga sila kelima, terkandung prinsip-prinsip yang menuntun kita membangun bangsa dengan semangat gotong-royong, keadilan sosial, dan penghormatan terhadap martabat manusia,” terangnya.

    Dalam konteks pembangunan nasional, Mbak Wali menyebutkan bahwa pemerintah telah menetapkan Asta Cita, delapan agenda prioritas menuju Indonesia Emas 2045. Salah satu prioritas tersebut adalah memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia. Hal ini berarti pembangunan bangsa harus selalu berakar pada nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan sosial.

    Ia juga menyoroti tantangan ideologi Pancasila di tengah era globalisasi dan digitalisasi, termasuk penyebaran ekstremisme, radikalisme, intoleransi, hingga disinformasi yang mengancam kohesi sosial. Oleh karena itu, melalui Asta Cita, Mbak Wali mengajak untuk merevitalisasi nilai-nilai Pancasila dalam berbagai dimensi kehidupan.

    Pertama, di dunia pendidikan, Pancasila perlu ditanamkan sejak dini tidak hanya melalui pelajaran formal tetapi juga praktik keseharian. “Sekolah dan universitas harus menjadi tempat lahirnya generasi yang cerdas secara intelektual, tangguh secara karakter dan kuat dalam integritas moral,” tegasnya.

    Kedua, di pemerintahan dan birokrasi, Pancasila harus tercermin dalam pelayanan publik yang adil, transparan, dan berpihak pada rakyat. Ketiga, di bidang ekonomi, pembangunan harus adil dan merata dengan memberdayakan UMKM, ekonomi kerakyatan, dan koperasi agar tak ada warga yang tertinggal. Keempat, dalam ruang digital, etika dan toleransi harus ditegakkan. “Mari kita perangi hoaks, ujaran kebencian dan provokasi, dengan literasi digital dan semangat gotong-royong,” jelas Mbak Wali.

    Dalam momen upacara ini, juga dilakukan foto bersama Forkopimda dan FKUB Kota Kediri untuk merayakan keberhasilan Kota Kediri masuk 10 besar kota toleran di Indonesia. Tahun ini, Kota Kediri menempati peringkat ke-8 dalam Indeks Kota Toleran 2024 yang dirilis oleh Setara Institute.

    Turut hadir dalam upacara tersebut Wakil Wali Kota Kediri Qowimuddin Thoha, Dandim 0809 Kediri Letkol Inf Ragil Jaka Utama, Kepala Kemenag Kota Kediri Zamroni, Kepala BNN Kota Kediri Yudha Wirawan, Sekretaris Daerah Bagus Alit, jajaran kepala OPD, camat dan lurah se-Kota Kediri, Gabungan Organisasi Wanita (GOW), serta peserta upacara dari unsur ASN, TNI, Polri, dan mahasiswa. [nm/beq]

  • Gaji ke-13 dan Tukin ASN Bojonegoro dan Lamongan Cair Hari Ini

    Gaji ke-13 dan Tukin ASN Bojonegoro dan Lamongan Cair Hari Ini

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Gaji ke-13 dan tunjangan kinerja (Tukin) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bojonegoro dan Lamongan resmi dicairkan hari ini, Senin (2/6/2025). Pencairan dilakukan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bojonegoro dengan total anggaran lebih dari Rp20,6 miliar.

    Kepala KPPN Bojonegoro, Teguh Ratno Sukarno, menyebutkan bahwa kebijakan pencairan gaji ke-13 dan Tukin ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan ASN, terutama dalam menghadapi kebutuhan menjelang tahun ajaran baru dan Idul Adha.

    “Total nilai gaji ke-13 yang akan disalurkan sebesar Rp20.630.290.450, meliputi Kabupaten Bojonegoro dan Lamongan,” ujar Teguh.

    Dari total dana tersebut, ASN di Kabupaten Bojonegoro menerima sebesar Rp10,5 miliar, sementara ASN di Kabupaten Lamongan menerima sekitar Rp10,1 miliar. Penyaluran tersebut mencakup 4.242 penerima yang terdiri dari 1.934 personel Polri, 1.957 PNS, 213 PPPK, 5 PPNPN, 121 pegawai penerima Tukin, serta satu pejabat negara.

    Teguh menambahkan, pihaknya mendorong seluruh satuan kerja (satker) agar segera menyelesaikan proses administrasi agar pencairan berjalan tepat waktu. “Kami pastikan pencairan dilakukan secara efisien agar manfaatnya segera dirasakan oleh para ASN,” tandasnya.

    Berikut rincian penyaluran di Kabupaten Bojonegoro:

    Pengadilan Negeri Bojonegoro: Rp3.131.000
    Pengadilan Agama Bojonegoro: Rp405.095.400
    Kejaksaan Negeri Bojonegoro: Rp476.009.000
    Kementerian Agama Bojonegoro: Rp3.928.064.500
    PPPK Kemenag Bojonegoro: Rp737.967.400
    Polres Bojonegoro: Rp4.614.643.900
    Rumah Sakit Bhayangkara Bojonegoro: Rp184.633.800
    KPU Bojonegoro: Rp61.057.700
    Balai Pemasyarakatan Bojonegoro: Rp98.693.300

    [lus/beq]

  • Ribuan Haji Furoda Batal Berangkat, DPR Dorong Revisi UU Haji – Page 3

    Ribuan Haji Furoda Batal Berangkat, DPR Dorong Revisi UU Haji – Page 3

    Diketahui berdasarkan catatan Kementerian Agama RI (Kemenag), terdapat lebih dari 1.000 calon haji furoda tahun 2025 yang batal berangkat akibat visa tidak kunjung diterbitkan oleh pihak Arab Saudi. Sejumlah perusahaan travel penyelenggara haji furoda telah dipanggil untuk dimintai pertanggungjawaban.

    Kemenag juga mengonfirmasi bahwa revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (UU PHU) tengah intensif dibahas bersama DPR RI.

    Dalam revisi tersebut akan dimasukkan klausul mengenai pengawasan dan mekanisme perlindungan yang lebih komprehensif terhadap jemaah pengguna visa non-kuota, termasuk visa furoda dan mujamalah.

  • Terungkap! Alasan Visa Haji Furoda Indonesia Tidak Terbit Tahun Ini

    Terungkap! Alasan Visa Haji Furoda Indonesia Tidak Terbit Tahun Ini

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah Arab Saudi mengumumkan tidak menerbitkan visa untuk Haji Furoda pada musim haji tahun 1446 Hijriah.

    Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh) mengatakan hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan satupun visa Haji Furoda yang terbit di Indonesia.

    Pasalnya, jalur Haji Furoda tidak memiliki alokasi kuota yang pasti, sebagaimana haji reguler dan khusus. Di lain sisi, pembagian kuota haji tanpa antre itu sepenuhnya merupakan kewenangan otoritas Arab Saudi.

    “Jumlah dan pembagian kuota Haji Furoda sepenuhnya di bawah kewenangan Kerajaan Arab Saudi,” ujar Himpuh dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (2/6/2025).

    Himpuh menambahkan kebijakan itu telah menyebabkan banyak jemaah di Indonesia terancam gagal berangkat haji melalui jalur tersebut. Dengan begitu, Himpuh mengimbau agar anggotanya bisa mengambil sikap realistis terkait kebijakan pemerintah Arab tersebut.

    “Himpuh tidak menghalangi langkah positif dan optimis yang sedang ditempuh, namun meminta anggota Himpuh tetap harus memiliki limitasi waktu sesegera mungkin untuk menghindari terjadinya kerugian di kemudian hari,” tutur Himpuh.

    Di samping itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid mengatakan bahwa persoalan ini sudah sempat dibahas dengan Kemenag pada Mei 2024 lalu.

    Kala itu, pihaknya sudah mendapatkan sinyal pengetatan haji dari pemerintah Arab terhadap visa non-haji, termasuk visa furoda.

    Abdul menjelaskan pengetatan itu terjadi lantaran adanya penumpukan jamaah di tiga wilayah mulai dari Arafah, Muzdalifah hingga Mina.

    “Ini karena adanya penumpukan jamaah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina, padahal visa yang dikeluarkan seharusnya sudah sesuai kuota lokasi,” ujar Abdul Wachid dalam keterangan tertulis.

    Dia menambahkan kebijakan yang diambil oleh pemerintah Arab Saudi ini tidak hanya diterapkan di Indonesia, namun berlaku juga untuk negara di seluruh dunia.

    “Ini jelas menjadi beban berat bagi teman-teman travel. Semua biaya sudah dibayar, sekarang visanya tidak keluar sama sekali. Saya menerima banyak keluhan dari mereka,” pungkasnya.

  • GP Ansor Apresiasi Kemenag atas Penyelenggaraan Haji 2025

    GP Ansor Apresiasi Kemenag atas Penyelenggaraan Haji 2025

    Jakarta, Beritasatu.com – Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Kementerian Agama (Kemenag) dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025. Pernyataan ini disampaikan oleh Sumarno, salah satu pengurus pusat GP Ansor, menanggapi sejumlah opini publik yang menyebut adanya kegagalan pemerintah dalam pengelolaan keberangkatan haji.

    Menurut Sumarno, berbagai kendala teknis yang muncul selama proses haji adalah hal yang wajar dalam sistem berskala besar yang melibatkan jutaan jemaah dari seluruh dunia.

    “Kita perlu melihat secara proporsional. Pelaksanaan haji melibatkan logistik dan koordinasi yang sangat kompleks. Kalau ada kendala teknis, itu bagian dari dinamika lapangan dan tidak bisa langsung disimpulkan sebagai kegagalan sistemik,” ujar Sumarno di Jakarta.

    Ia menambahkan kendala teknis tersebut tentu akan menjadi evaluasi internal pemerintah demi perbaikan pada musim haji berikutnya.

    “Kami melihat adanya komitmen nyata dari pemerintah, khususnya Menteri Agama, dalam memastikan pelayanan terbaik bagi jemaah haji Indonesia. Koordinasi lintas lembaga juga berjalan cukup baik, dan respons pemerintah terhadap dinamika lapangan tergolong cepat,” jelasnya.

    Sumarno juga mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru dalam menilai kinerja pemerintah, mengingat pelaksanaan ibadah haji 2025 masih berlangsung. Ia menyatakan kritik tetap penting sebagai bagian dari kontrol publik, namun perlu disampaikan secara konstruktif dan objektif.

    “Kritik memang perlu sebagai bentuk pengawasan. Namun, narasi yang menyudutkan hanya karena kendala teknis tentu tidak adil, apalagi prosesnya masih berjalan. Mari kita jaga objektivitas dan kedewasaan dalam menyikapi isu strategis seperti ibadah haji,” tegasnya.

    Sebagai organisasi kepemudaan Islam terbesar di Indonesia, GP Ansor menegaskan komitmennya untuk terus mendukung upaya pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada umat, termasuk dalam penyelenggaraan ibadah haji yang merupakan salah satu rukun Islam paling kompleks dalam pelaksanaannya.

  • 2
                    
                        Dilema Travel Haji Furoda: Jemaah Gagal Berangkat, Kerugian di Depan Mata 
                        Nasional

    2 Dilema Travel Haji Furoda: Jemaah Gagal Berangkat, Kerugian di Depan Mata Nasional

    Dilema Travel Haji Furoda: Jemaah Gagal Berangkat, Kerugian di Depan Mata
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Harapan ribuan calon jemaah haji untuk menunaikan ibadah melalui jalur furoda atau haji non-kuota tahun ini pupus, pihak travel juga harus bersiap menerima kerugian.
    Gagalnya
    haji furoda
    disebabkan visa haji furoda tidak diterbitkan oleh Pemerintah
    Arab Saudi
    karena batas akhir pelayanan.
    Kondisi ini menimbulkan dilema besar bagi biro travel penyelenggara haji dan umrah yang terancam merugi hingga ratusan juta rupiah per jemaah.
    Meski demikian, penyelenggara tetap berkomitmen mengembalikan dana jemaah secara utuh.
    Sekretaris Jenderal Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), Zaki Zakariya Anshari, menyebutkan bahwa tingkat kerugian yang dialami biro travel sangat tergantung pada strategi manajemen masing-masing.
    “Kerugian mungkin akan selalu ada, ya. Kita sudah dengar keluhan-keluhan kawan-kawan penyelenggara. Tetapi masalah rugi tidaknya penyelenggara itu tergantung strategi pengelolaan program haji furoda dan pengalaman penyelenggara itu sendiri,” ujar Zaki saat dihubungi Kompas.com, Minggu (1/6/2025).
    Zaki memaparkan, setidaknya ada tiga pola manajemen yang biasa diterapkan dalam penyelenggaraan haji furoda.
    Pola pertama, travel yang sejak awal membayar penuh atau deposit tiket dan hotel, dengan asumsi visa akan keluar.
    Jika visa gagal terbit, kata Zaki, kerugian bisa mencapai Rp 80 juta hingga Rp 100 juta per jemaah karena umumnya uang yang telah dibayarkan hangus.
    Pola kedua, biro perjalanan kecil dan kurang berpengalaman cenderung membeli paket dari pihak ketiga. Jika pihak tersebut tidak bertanggung jawab, kerugian bisa mencapai Rp 300 juta per jemaah.
    “Ini yang dikhawatirkan saat ini. Model kedua ini kerugian bisa Rp 300 juta per orang,” ucap Zaki.
    Adapun pola ketiga adalah travel yang lebih berhati-hati, yakni tidak melakukan pembayaran sebelum visa keluar. Dalam pola ini, dana jemaah tetap aman dan bisa dikembalikan sepenuhnya jika gagal berangkat.
    “Model ketiga tidak ada kerugian sama sekali,” jelas Zaki.
    Kendati berpotensi merugi, Amphuri menegaskan bahwa para penyelenggara tetap bertanggung jawab untuk mengembalikan dana jemaah yang gagal berangkat.
    Menurut Zaki, hal ini adalah bentuk komitmen dan perlindungan terhadap hak-hak jemaah.
    “Contohnya Khazzanah Tours, travel saya sendiri, bagi pendaftar furoda selalu dibuat MOU. Di antara klausulnya, jika ada kegagalan, uang kembali 100 persen. Hal itu untuk memberi rasa keamanan dan kenyamanan bagi jemaah,” tutur Zaki.
    Adapun harga wajar paket haji furoda berkisar antara 22.000 hingga 32.000 Dolar AS, sementara untuk paket super VVIP bisa mencapai 50.000 Dolar AS per orang.
    Zaki menambahkan, Amphuri tengah mendata anggota yang terdampak dan akan mengirimkan surat edaran guna menginventarisasi kerugian. Dari situ, akan diketahui pula jumlah jemaah haji furoda yang gagal berangkat.
    Namun, lanjut Zaki, kegagalan pemberangkatan jemaah furoda tak hanya terjadi pada penyelenggara di bawah Amphuri, tetapi juga asosiasi lainnya.
    “Asosiasi lain juga ada yang mendata anggota yang terdampak. Insyaallah nanti kita akan tahu data pastinya,” ucap Zaki.
    Di tengah ketidakpastian kondisi saat ini, Zaki berharap Menteri Agama Nasaruddin Umar dapat membantu melobi otoritas Arab Saudi untuk membuka kembali penerbitan visa furoda.
    “Kami masih berharap juga support Menteri Agama yang sudah ada di Tanah Suci yang katanya akan berusaha membantu keluarnya visa furoda ini,” harap Zaki.
    Dia menyebut masih ada peluang sangat tipis sebelum bandara ditutup pada 2 Juni 2025 alias hari ini. Namun, Zaki juga tetap menyarankan agar masyarakat mulai mempertimbangkan haji khusus sebagai alternatif layanan yang lebih aman.
    “Amannya tetap sebaiknya masyarakat memilih Haji Plus atau Khusus kuota pemerintah Indonesia sebagai alternatif pengganti program Furoda atau Mujamalah,” ujarnya.
    Sementara itu, Anggota Komisi VIII DPR RI Dini Rahmania mendesak pemerintah tidak abai terhadap nasib para calon jemaah furoda yang gagal berangkat. Dia menilai negara tetap harus menjamin dan melindungi hak-hak ibadah warganya.
    “Ini bukan hanya soal visa, ini soal amanah dan perlindungan terhadap hak ibadah umat. Negara tidak boleh abai,” tegas Dini kepada Kompas.com, Minggu (1/6/2025).
    Dini mengakui bahwa insiden seperti ini sangat jarang terjadi. Namun, dia menilai kejadian kali ini tetap berdampak serius dan perlu ditindaklanjuti oleh pemerintah.
    Oleh karena itu, Dini berharap agar skema haji furoda ditata ulang secara transparan dan akuntabel untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
    “Insiden ini menjadi peringatan penting. Skema haji non-kuota harus dikelola secara transparan dan akuntabel karena menyangkut ibadah umat dan nama baik negara,” tegasnya.
    Dini juga mengusulkan agar Komisi VIII segera memanggil Kementerian Agama dan otoritas terkait untuk meminta penjelasan resmi serta mendorong penegakan hukum terhadap penyelenggara yang lalai atau menyalahi prosedur.
    “DPR RI, melalui Komisi VIII, juga akan memanggil Kementerian Agama dan otoritas terkait untuk meminta penjelasan resmi, serta mendesak penegakan hukum terhadap pihak penyelenggara yang diduga lalai atau menyalahi prosedur,” pungkasnya.
    Sementara itu, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief menegaskan bahwa pemerintah belum mendapatkan informasi apapun soal kemungkinan dibukanya kembali visa furoda.
    “Sampai saat ini Kementerian Agama belum mendapat informasi apa pun,” tegas Hilman, Minggu (1/6/2025).
    Di sisi lain, lanjut Hilman, fase keberangkatan jemaah haji reguler dari Indonesia telah rampung dengan total 525 kloter diberangkatkan ke Tanah Suci.
    Menag Nasaruddin Umar
    sebelumnya juga telah menjelaskan bahwa penerbitan visa haji furoda sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Arab Saudi. Pemerintah Indonesia pun tidak bisa ikut campur dalam urusan tersebut.
    “Iya, kami lagi menunggu (keputusan) Saudi. Itu kan di luar kewenangan kami,” ujar Nasaruddin, Kamis (29/5/2025).
    Senada dengan Nasaruddin, Ketua Komisi Nasional Haji Mustolih Siradj juga menekankan bahwa visa furoda adalah urusan bisnis antara jemaah dan penyelenggara travel, bukan tanggung jawab negara.
    “Visa haji furoda belum juga diterbitkan oleh otoritas Arab Saudi sampai batas akhir pelayanan. Ini bukan tanggung jawab pemerintah karena berada di luar kuota resmi,” kata Mustolih, Jumat (30/5/2025).
    Dia menerangkan, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU), pemerintah hanya bertanggung jawab terhadap kuota resmi yang terdiri atas 98 persen haji reguler dan delapan persen haji khusus.
    Sementara itu, lanjut Mustolih, visa haji furoda yang dikenal sebagai visa mujamalah merupakan jalur undangan yang diurus langsung oleh travel dan tidak masuk dalam kuota nasional.
    Dia menilai minimnya transparansi informasi terkait risiko dalam haji furoda dan kebijakan otoritas Arab Saudi yang bisa berubah sewaktu-waktu juga patut menjadi perhatian bersama sebagai faktor penyebab kegagalan.
    “Jadi pengaturan lebih lanjut tentang mekanisme, syarat, dan standar pelayanan haji furoda perlu segera dirumuskan agar ada kepastian hukum, dan perlindungan bagi jemaah dari potensi kerugian materiil maupun sosial,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kemenag: Belum Ada Informasi Terkait Pembukaan Visa Haji Furada

    Kemenag: Belum Ada Informasi Terkait Pembukaan Visa Haji Furada

    Makkah Beritasatu.com – Viral di media sosial bahwa ada kemungkinan dibukanya kembali penerbitan proses visa furada pada 1 Juni 2025. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief menegaskan bahwa pihaknya belum mendapatkan informasi terkait hal tersebut.

    “Perlu kami sampaikan bahwa terkait dengan beredarnya informasi pembukaan visa furada pada Minggu (1/6/2025) sebagaimana yang tersebar di social media. Kami sampaikan bahwa pemerintah Indonesia sampai hari ini belum mendapatkan informasi apa pun terkait dengan hal tersebut,” tegas Hilman Latief di Makkah, Minggu (1/6/2025).

    “Sampai saat ini Kementerian Agama belum mendapat informasi apa pun,” sambungnya.

    Fase keberangkatan jemaah haji reguler asal Indonesia berakhir pada hari ini. Total ada 525 kelompok terbang (kloter) yang diberangkatkan dari Indonesia menuju tanah suci.

    “Alhamdulilalh 525 kloter sudah terbang ke tanah suci,” jelas Hilman.

    Sebanyak 525 kloter jemaah haji reguler asal Indonesia terbang dari 14 embarkasi dengan sebaran data sebagai berikut:

    1.    Embarkasi Aceh (BTJ): 12 kloter
    2.    Embarkasi Medan (KNO): 24 kloter
    3.    Embarkasi Padang (PDG): 15 kloter
    4.    Embarkasi Batam (BTH): 27 kloter
    5.    Embarkasi Palembang (PLM): 22 kloter
    6.    Embarkasi Jakarta-Pondok Gede (JKG): 62 kloter
    7.    Embarkasi Jakarta-Bekasi (JKS): 61 kloter
    8.    Embarkasi Kertajati (KJT): 28 kloter
    9.    Embarkasi Solo (SOC) : 95 kloter
    10.    Embarkasi Surabaya (SUB): 97 kloter
    11.    Embarkasi Banjarmasin (BDJ): 13 kloter
    12.    Embarkasi Balikpapan (BPN): 16 kloter
    13.    Embarkasi Lombok (LOP): 12 kloter
    14.    Embarkasi Makassar (UPG): 41 kloter