Kementrian Lembaga: Kemdikbud

  • 44 Link Mirror Pengumuman SNBP 2025, Diumumkan Hari Ini Pukul 15.00 WIB – Halaman all

    44 Link Mirror Pengumuman SNBP 2025, Diumumkan Hari Ini Pukul 15.00 WIB – Halaman all

    Berikut 44 link mirror pengumuman Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025.

    Tayang: Selasa, 18 Maret 2025 07:45 WIB

    Instagram @snpmb_id

    HASIL SNBP 2025 – Grafis pengumuman SNBP 2025 diambil dari Instagram @snpmb_id pada Senin (17/23/2025).Berikut 44 link mirror pengumuman Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025. 

    TRIBUNNEWS.COM – Berikut 44 link mirror pengumuman Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025.

    Menurut jadwal, hasil seleksi SNBP 2025 akan diumumkan pada Selasa (18/3/2025), hari ini.

    “Hasil Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025 akan diumumkan pada 18 Maret 2025 pukul 15.00 WIB,” tulis Instagram @snpmb_id.

    Pengumuman hasil seleksi SNBP 2025 dapat dicek melalui laman utama https://pengumuman-snbt-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/.

    Selain melalui link utama, hasil seleksi SNBP 2025 dapat dicek melalui 44 link mirror PTN lainnya.

    Sebelum mengecek pengumuman, pastikan kamu telah menyiapkan nomor pendaftaran dan tanggal lahir.

    44 Link Mirror Pengumuman SNBP 2025

    Cara Cek Pengumuman SNBP 2025

    Akses link utama, https://pengumuman-snbp-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/
    Masukkan nomor pendaftaran dan tanggal lahir untuk login
    Nantinya, sistem akan menampilkan hasil pengumuman SNBP 2025
    Apabila kamu dinyatakan lolos, maka selanjutnya kamu harus melakukan daftar ulang di perguruan tinggi pilihan.

    Tampilan Peserta Lolos dan Tidak Seleksi SNBP 2025

    Jika kamu dinyatakan lolos seleksi SNBP 2025, kamu akan melihat tampilan layar ‘Selamat! Anda dinyatakan lulus seleksi SNBP 2025’.

    Namun jika kamu tidak lolos, maka sistem akan menampilkan ‘Anda dinyatakan tidak lulus seleksi SNBP 2025’ 

    ‘Masih ada kesempatan mendaftar dan mengikuti SNBT 2025 atau seleksi mandiri PTN’

    (Tribunnews.com/Farrah)

    Artikel Lain Terkait SNBP 2025

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Libur Sekolah Lebaran 2025 Diperpanjang, Catat Jadwal Terbarunya – Page 3

    Libur Sekolah Lebaran 2025 Diperpanjang, Catat Jadwal Terbarunya – Page 3

    Libur sekolah untuk Lebaran 2025 akan berlangsung lebih lama dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Siswa-siswi di Indonesia akan menikmati waktu liburan yang lebih panjang untuk merayakan Idul Fitri bersama keluarga. Berdasarkan Surat Edaran Bersama (SEB) dari tiga kementerian, siswa akan menikmati libur sekolah selama 19 hari pada liburan Lebaran 2025.

    Libur tersebut terbagi menjadi dua periode utama: libur awal Ramadan dari 27 Februari hingga 5 Maret 2025, serta libur Idul Fitri yang lebih panjang, dimulai pada 21 Maret hingga 8 April 2025. Setelah periode liburan ini, kegiatan belajar mengajar akan kembali normal pada 9 April 2025.

    “Libur Idul Fitri bagi madrasah dan satuan pendidikan keagamaan berlangsung pada 21-28 Maret serta 2-8 April,” kata Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, dalam keterangannya di Jakarta pada, Senin, 3 Maret 2025, seperti dikutip dari Antara.

    Dengan adanya perubahan ini, berikut jadwal lengkap hari libur, termasuk tanggal merah, libur sekolah, cuti bersama dan hari libur nasional pada Maret 2025

    Daftar lengkap libur nasional pada Maret-April 2025:

    -29 Maret (Sabtu) Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)

    -31 Maret-1 April (Senin-Selasa) Idulfitri 1446 Hijriah

    Daftar cuti bersama pada Maret-April 2025:

    -28 Maret (Jumat) Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)

    -2,3,4 dan 7 April (Rabu, Kamis, Jumat, dan Senin) Idulfitri 1446 Hijriah

    Libur Sekolah Lebaran Mulai 21 Maret 2025-8 April 2025

  • Kapolri Resmikan SPPG Polri untuk Dukung Program Makan Bergizi Gratis

    Kapolri Resmikan SPPG Polri untuk Dukung Program Makan Bergizi Gratis

    Jakarta, Beritasatu.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto.

    Peresmian ini berlangsung di Jalan Siaga, Pejaten, Jakarta Selatan, dengan simbolisasi pengguntingan pita. Hadir dalam acara tersebut Ketua Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Handayana, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, dan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo.

    “Alhamdulillah, untuk peluncuran awal ini, kami mengoperasikan empat SPPG di tingkat Mabes dan 16 SPPG di tingkat Polda Prioritas,” ujar Kapolri Listyo Sigit dalam peresmian di Pejaten, Jakarta Selatan, Senin (17/3/2025).

    Kapolri berharap SPPG Polri dapat terus berkembang hingga mencapai 100 dapur pada periode Mei hingga Juli 2025. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat implementasi program makan bergizi gratis dalam memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, khususnya anak-anak sekolah.

    Selain itu, Polri juga akan membuka penerimaan anggota Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) bagi lulusan SMK dengan keahlian di bidang gizi. Kebijakan ini bertujuan untuk memperkuat ekosistem pelayanan gizi dalam program MBG.

    Keberhasilan peluncuran SPPG Polri juga tidak lepas dari dukungan Badan Gizi Nasional (BGN) melalui perjanjian kerja sama (MoU) yang telah ditandatangani sebelumnya. Kesepakatan ini menjadi landasan penting dalam pengembangan SPPG.

    Kapolri bersama pejabat terkait juga meninjau dapur SPPG Polri dan memastikan fasilitas tersebut telah memenuhi standar keamanan pangan (food security) sesuai dengan ketentuan pemenuhan gizi yang berlaku.

    “Makan bergizi gratis yang didistribusikan ke sekolah-sekolah sesuai dengan program pemerintah dapat kami laksanakan dengan baik,” pungkas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

  • SPMB: Kebijakan Keberpihakan

    SPMB: Kebijakan Keberpihakan

    loading…

    Hendarman – Analis Kebijakan Ahli Utama pada Kemendikbudristek/ Dosen Sekolah Pascasarjana Universitas Pakuan. Foto/Dok Pribadi

    Hendarman
    Analis Kebijakan Ahli Utama pada Kemendikdasmen/Dosen Pascasarjana Universitas Pakuan

    Kementerian yang mengurusi pendidikan dasar dan menengah telah mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2025 Tentang Sistem Penerimaan Murid Baru. Pasal 2 Permendikdasmen ini menjelaskan tujuan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Pertama, memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh murid untuk mendapatkan layanan pendidikan berkualitas yang dekat dengan domisili. Kedua, meningkatkan akses dan layanan pendidikan bagi murid dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas. Ketiga, mendorong peningkatan prestasi murid. Keempat, mengoptimalkan keterlibatan masyarakat dalam proses penerimaan murid.

    Keempat tujuan tersebut jelas mengindikasikan bahwa peraturan ini sebagai kebijakan yang berbasis keberpihakan. Bukti lain ditunjukkan oleh prinsip-prinsip yang digunakan dalam pelaksanaan SPMB. Sebagaimana dituliskan dalam Pasal 3 ayat (1), SPMB dilaksanakan secara objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan; dan tanpa diskriminasi.

    Hal lain yang menunjukkan keberpihakan adalah dilakukan perubahan terkait jalur penerimaan murid baru. Pasal 6 ayat (2) peraturan ini mengatur bahwa jalur penerima meliputi (1) Jalur Domisili; (2) Jalur Afirmasi; (3) Jalur Prestasi; dan (4) Jalur Mutasi. Peraturan ini menegaskan adanya 7 (tujuh) perkecualian terhadap keempat jalur penerimaan tersebut. Ketujuh perkecualian itu meliputi (1) satuan pendidikan kerja sama; (2) satuan pendidikan Indonesia di luar negeri; (3) satuan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan khusus; (4) satuan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan layanan khusus; (5) satuan pendidikan berasrama; (6) satuan pendidikan di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar; dan (7) satuan pendidikan di daerah yang jumlah penduduk usia sekolah kurang dari jumlah murid paling banyak dalam 1 (satu) rombongan belajar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Pengaturan Persentase Jalur SPMB
    Pasal 30 ayat (1) peraturan ini memberikan kewenangan kepada Pemerintah Daerah menetapkan persentase jalur penerimaan murid baru untuk keempat jalur tersebut. Terdapat tiga hal terkait dengan persentase kuota untuk Jalur Domisili. Pertama, sebesar paling sedikit 70% (tujuh puluh persen) dari daya tampung satuan pendidikan untuk SD. Kedua, paling sedikit 40% (empat puluh persen) dari daya tampung satuan pendidikan untuk SMP. Ketiga, paling sedikit 30% (tiga puluh persen) dari daya tampung satuan pendidikan untuk SMA.

    Persentase kuota untuk Jalur Afirmasi smengatur tiga hal. Pertama, paling sedikit 15% (lima belas persen) dari daya tampung satuan pendidikan untuk SD. Kedua, paling sedikit 20% (dua puluh persen) dari daya tampung satuan pendidikan untuk SMP. Ketiga, paling sedikit 30% (tiga puluh persen) dari daya tampung satuan pendidikan untuk SMA.

    Persentase kuota untuk Jalur Prestasi tidak termasuk di SD. Pertama, paling sedikit 25% (dua puluh lima persen) dari daya tampung satuan pendidikan untuk SMP. Kedua, paling sedikit 30% (tiga puluh persen) dari daya tampung satuan pendidikan untuk SMA. Sedangkan persentase kuota untuk Jalur Mutasi diatur sebagai paling banyak 5% (lima persen) dari daya tampung satuan pendidikan untuk SD, SMP, dan SMA.

    Pada tahun sebelumnya, persentase jalur prestasi cenderung tidak diatur secara tegas. Sebelumnya jalur prestasi dapat dibuka pemerintah daerah apabila masih terdapat sisa kuota dari jalur pendaftaran zonasi, afirmasi, dan perpindahan tugas orang tua/wali. Penentuan kuota jalur prestasi dapat dipastikan dan dilakukan Dinas Pendidikan jika terdapat potensi sisa daya tampung berdasarkan hasil proyeksi daya tampung, perhitungan potensi calon peserta didik usia sekolah pada jalur afirmasi, dan kuota calon peserta pada jalur perpindahan tugas orang tua/wali.

    Mengantisipasi Praktik Ketidakpatuhan
    Pengalaman tahun lalu menunjukkan adanya daerah-daerah yang tidak mematuhi peraturan terkait kuota. Apakah ketidakpatuhan tersebut disebabkan “niat baik” pemerintah daerah untuk dapat mengakomodir aspirasi masyarakat termasuk orang tua? Ataukah ketidakpatuhan tersebut untuk adanya fleksibilitas lebih tinggi mengingat persentase masing-masing jalur yang tidak proporsional apabila dikaitkan dengan pertimbangan kondisi daerah masing-masing?

    Pada tahun sebelumnya, ditengarai adanya ketidaksamaan persepsi yang dipahami oleh masyarakat terutama orang tua yang tidak memahami secara tepat implikasi peraturan. Keinginan orang tua sangat sederhana yaitu anak-anaknya mendapatkan sekolah yang bermutu dan dekat dengan rumah.

  • Koordinator Tim 8 Wignyo Prasetyo Nilai Masih Ada Sejumlah Menteri yang Tidak Paham Visi Presiden – Halaman all

    Koordinator Tim 8 Wignyo Prasetyo Nilai Masih Ada Sejumlah Menteri yang Tidak Paham Visi Presiden – Halaman all

    Koordinator Tim 8 Prabowo Nilai Masih Ada Sejumlah Menteri yang Tidak Paham Visi Presiden

    Chaerul Umam/Tribunnews.com

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Koordinator Nasional organisasi sosial kemasyarakatan (Ormas) ‘Tim 8 Prabowo’, Wignyo Prasetyo, menyoroti jumlah pergantian kursi menteri pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

    Diketahui, hingga saat ini hanya satu kursi kabinet yang mengalami pergantian pada masa lebih dari 100 hari sejak pemerintahan Prabowo-Gibran dimulai.

    Menteri yang diganti adalah posisi Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) yang kini diisi Brian Yuliarto dari sebelumnya yang dijabat Satryo Soemantri Brodjonegoro

    Wignyo Prasetyo menilai pergantian menteri tersebut belum cukup. 

    Menurutnya, masih ada beberapa menteri lain yang dianggap tidak memberikan kinerja yang baik dan tidak sesuai dengan harapan Presiden.

    “Sepertinya Presiden perlu mempertimbangkan untuk mengganti lebih banyak menteri. Banyak pembantu presiden yang hingga kini tidak terlihat menunjukkan kinerja yang signifikan,” kata Wignyo, dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Minggu (16/3/2025).

    Lebih lanjut, Wignyo menegaskan, kinerja yang kurang baik ini mencerminkan bahwa beberapa menteri tidak sepenuhnya memahami visi Presiden Prabowo. 

    Menurutnya, jika para menteri benar-benar mengerti arahan dan tujuan Presiden, mereka seharusnya dapat menerjemahkan visi tersebut dengan cepat dan efektif dalam pekerjaan mereka.

    “Jika mereka paham visi Presiden, mereka pasti akan langsung menindaklanjuti arahan dengan cara yang lebih konkret dan cepat,” kata Wignyo.

    Terkait isu reshuffle di Kabinet Merah Putih, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI sekaligus Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani mengaku belum mengetahui adanya isu reshuffle atau perombakan Kabinet jilid II oleh Presiden Prabowo Subianto. 

    Pasalnya, Muzani menyebut, belum bertemu Prabowo.

    Hal ini merespons isu mundurnya Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati yang beberapa hari belakangan santer terdengar.

    “Saya belum ketemu Presiden,” kata Muzani di Gedung Nusantara V, Kompleks DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (14/3/2025).

    Koordinator Nasional TIM 8, Wignyo Prasetyo, Foto diambil Rabu (28/8/2024). (HandOut/IST)

    Gabungan Relawan yang Berubah Jadi Ormas

    Sebagai informasi, Tim 8 adalah gabungan berbagai organ relawan pemenangan Presiden Prabowo Subianto dalam pilpres 2024.

    Organ-organ relawan ini terdiri dari Masyarakat Pemerhati Pangan Indonesia (MAPPAN Indonesia), Relawan Jokowi Keren (RJK), Rakornas Jokowi Milenial, Relawan Persatuan Nasional (RPN), Komite Relawan Penggerak Pancasila (KRPP), Komite Rakyat Nasional Jokowi (Kornas Jokowi), Gerakan Rakyat Untuk Prabowo (GRP 08), Perempuan Jokowi Nusantara, Relawan Jokowi Adalah Kita (RJAK), Srikandi Jokowi Milenial dan Angkatan Muda Prabowo (AMPERA)

    Kini, Tim 8 bertransformasi menjadi organisasi massa (ormas) Nasional yang mengawal program presiden dan wakil presiden Prabowo-Gibran agar berjalan baik.

  • Pengumuman SNBP 2025: Catat Tanggal Pentingnya! – Page 3

    Pengumuman SNBP 2025: Catat Tanggal Pentingnya! – Page 3

    Setelah melalui proses pendaftaran yang panjang, kini saatnya menunggu pengumuman hasil SNBP 2025 pada tanggal 18 Maret 2025. Berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, berikut langkah-langkah yang dapat Anda ikuti untuk mengecek pengumuman:

    Kunjungi laman resmi pengumuman SNBP di https://pengumuman-snbp-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.
    Siapkan nomor registrasi SNBP 2025 Anda.
    Masukkan nomor registrasi Anda pada kolom yang tersedia di laman pengumuman.
    Klik tombol ‘Cari’ atau tombol sejenisnya.
    Hasil pengumuman SNBP 2025 akan ditampilkan di layar Anda.

    Pastikan Anda mengakses laman resmi untuk menghindari informasi yang tidak akurat. Siapkan koneksi internet yang stabil agar proses pengecekan berjalan lancar. Jangan lupa untuk selalu mengecek informasi terbaru dari sumber resmi.

    Tetap tenang dan optimis! Semoga hasil SNBP 2025 sesuai dengan harapan. Selamat menunggu pengumuman!

    Semoga informasi ini bermanfaat bagi para calon mahasiswa yang mengikuti SNBP 2025. Jangan ragu untuk selalu mengecek informasi terbaru dari sumber resmi untuk memastikan Anda mendapatkan informasi yang akurat dan terkini.

  • Menteri Abdul Mu’ti Desak-desakan Naik Transportasi Umum

    Menteri Abdul Mu’ti Desak-desakan Naik Transportasi Umum

    Jakarta

    Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti kepergok naik transportasi umum tanpa pengawalan khusus. Kali ini, sosok yang dikenal sederhana itu tertangkap kamera berada di moda raya terpadu alias MRT!

    Pemandangan tersebut dibagikan sejumlah akun di media sosial, salah satunya Azaki Khoirudin di Instagram. Abdul Mu’ti terlihat berdiri bersama penumpang-penumpang lain.

    “Kebiasaan yang tidak hilang dari Prof Abdul Mu’ti adalah naik transportasi umum,” demikian tulis akun Instagram @azaki.khoirudin, dikutip Sabtu (15/3).

    Pada unggahan tersebut, Abdul Mu’ti yang sudah mau berumur 57 tahun terlihat berdesak-desakan dengan penumpang lain. Menariknya, orang-orang di sekitarnya nampak tak menyadari keberadaan sosok menteri tersebut.

    [Gambas:Instagram]

    Ini bukan kali pertama Abdul Mu’ti tertangkap kamera naik kendaraan umum, terutama MRT. Sebelumnya, dia pernah terlihat bersandar di sekitar pintu kereta sambil mengenakan topi untuk menghalangi wajahnya.

    Kabarnya, Abdul Mu’ti memang terbiasa naik kendaraan umum sejak lama. Namun, semenjak ada MRT, dia lebih sering memilih fasilitas tersebut. Dia mengaku, petugas MRT sampai mengenalnya.

    “Saya sudah biasa naik angkutan umum. Mungkin petugasnya sampai kenal saya,” kata Abdul Mu’ti, dikutip dari laman resmi Mendikbud.

    Diketahui, Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) sebelumnya mengusulkan pejabat-pejabat di Jakarta menggunakan transportasi umum saat bepergian. Ide tersebut meniru petinggi negara di Swedia yang ke mana-mana naik transportasi massal.

    “Perhitungkan, sekarang setiap hari lebih dari 100-an kendaraan harus dikawal polisi menuju tempat beraktivitas, jalan-jalan di Jakarta akan semakin macet dan membikin pengguna jalan menjadi stress dengan bunyi-bunyian sirene kendaraan patwal,” kata Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah MTI Djoko Setijowarno.

    Djoko berharap, pejabat semestinya bisa menjadi contoh masyarakat untuk penggunaan transportasi publik. Khususnya bagi pejabat yang sehari-hari melintas di Jakarta. Sebab, kota metropolitan tersebut sudah punya kendaraan umum yang saling terhubung.

    “Artinya, ketersediaan layanan angkutan umum di Jakarta sudah sedemikian merata tidak jauh berbeda dengan kota dunia lainnya yang masyarakat dan pejabat sudah terbiasa menggunakan angkutan umum. Angkutan umum yang tersedia di Jakarta sudah beragam, seperti ojek, bajaj, mikrolet, bus, KRL, LRT hingga MRT,” tuturnya.

    “Untuk kendaraan pimpinan Lembaga Negara Republik Indonesia dikhususkan cukup bagi presiden dan wakil presiden,” kata Djoko menambahkan.

    (sfn/dry)

  • IKA UPI Desak Gubernur Jabar Segera Bentuk Tim Perlindungan Guru

    IKA UPI Desak Gubernur Jabar Segera Bentuk Tim Perlindungan Guru

    Bandung, Beritasatu.com – Fenomena kekerasan terhadap guru semakin menjadi preseden buruk yang terus berulang dan berkembang, seperti fenomena gunung es yang terjadi di berbagai daerah, termasuk di Jawa Barat. Untuk memutus mata rantai kekerasan ini, Ikatan Alumni Universitas Pendidikan Indonesia (IKA UPI) mendesak Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi untuk segera membentuk tim perlindungan guru.

    Desakan ini disampaikan oleh Ketua Lembaga Advokasi Guru IKA UPI, Iwan Hermawan dalam diskusi pendidikan bertajuk “Perlindungan Profesi Guru di Jawa Barat,” yang digelar di sekretariat IKA UPI di Kota Bandung, Jawa Barat pada Jumat (14/3/2025) sore.

    Tim perlindungan guru yang dimaksud merupakan amanat dari Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perlindungan Bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada Satuan Pendidikan Menengah, Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Layanan Khusus.

    “Pergub tersebut sudah jelas mengatur pembentukan tim perlindungan bagi pendidik dan tenaga kependidikan. Tim ini harus melibatkan unsur Dinas Pendidikan, praktisi hukum, akademisi, dan pihak lain yang relevan. Namun, hampir lima tahun sejak pergub tersebut diterbitkan, tim perlindungan guru belum juga terbentuk,” ungkap Iwan.

    Iwan menegaskan, Pasal 2 dalam Pergub tersebut secara jelas mengatur kewajiban gubernur untuk memberikan perlindungan kepada pendidik dan tenaga kependidikan, terutama terkait dengan permasalahan yang muncul dalam pelaksanaan tugas.

    Perlindungan yang dimaksud mencakup perlindungan hukum, profesi, keselamatan dan kesehatan kerja, serta hak kekayaan intelektual.

    “Sejumlah kasus kekerasan yang terjadi menunjukkan, perlindungan terhadap guru sangat lemah. Kasus kekerasan oleh orang tua atau peserta didik menjadi bukti bahwa guru sangat rentan dan rawan mengalami kekerasan, persekusi, atau tindakan merugikan lainnya,” tegas Iwan.

    Pakar hukum pendidikan dan Wakil Ketua Dewan Pakar IKA UPI Cecep Darmawan, juga menekankan pentingnya perlindungan bagi guru. Ia menilai, hingga saat ini belum ada sinergi yang terbangun antara berbagai elemen pendidikan dan pemangku kebijakan, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, satuan pendidikan, organisasi profesi, masyarakat, maupun pihak lain, dalam upaya memberikan perlindungan kepada guru.

    “Siapa yang harus memberikan perlindungan kepada guru? Jawabannya adalah semua pihak. Berdasarkan Undang-Undang Guru dan Dosen serta Permendikbud Nomor 10 Tahun 2017, perlindungan terhadap guru adalah kewajiban pemerintah, pemerintah daerah, satuan pendidikan, organisasi profesi, dan masyarakat. Ini adalah tanggung jawab bersama,” ujar Cecep.

    Cecep juga menyoroti pentingnya hukum dan perlindungan guru, yang mencakup perlindungan terhadap tindak kekerasan, ancaman, perlakuan diskriminatif, intimidasi, dan perlakuan tidak adil.

    Menurutnya, perlindungan guru harus diberikan baik oleh peserta didik, orang tua peserta didik, masyarakat, birokrasi, maupun pihak lain yang terkait dengan pelaksanaan tugas guru dan tenaga kependidikan.

    Dekan Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (FPIPS) UPI ini juga mengungkapkan, regulasi perlindungan terhadap guru sebenarnya sudah memadai. Perlindungan terhadap guru sudah diatur dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), Undang-Undang Guru dan Dosen, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 10 Tahun 2017, Peraturan Daerah Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2017, dan Pergub Jawa Barat Nomor 54 Tahun 2020.

    “Sayangnya, implementasi regulasi tersebut masih belum optimal. Oleh karena itu, wajar jika kasus kekerasan, ancaman, intimidasi, pelecehan, pemerasan, bullying, serta perlakuan diskriminatif dan tidak adil terhadap guru masih sering terjadi,” ujar Cecep.

    Cecep juga mendorong organisasi profesi guru untuk menjadi motor penggerak dalam memberikan perlindungan terhadap guru, sesuai dengan fungsi dan kewenangan yang diatur dalam Undang-Undang Guru dan Dosen. Apalagi, menurut undang-undang tersebut, guru wajib menjadi anggota organisasi profesi.

    Sekretaris Jenderal IKA UPI, Najip Hendra SP, yang membuka diskusi mewakili Ketua Umum IKA UPI, Enggartiasto Lukita, menegaskan komitmen IKA UPI untuk memberikan perhatian utama terhadap nasib guru. Komitmen ini sejalan dengan semangat dan cita-cita IKA UPI untuk turut memberikan perlindungan kepada alumni UPI, yang sebagian besar berprofesi sebagai guru.

    “Hampir setiap saat, diskusi di grup percakapan kami selalu membicarakan nasib guru, termasuk pentingnya perlindungan bagi mereka. Diskusi ini merupakan tindak lanjut dari pembicaraan internal kami. Kami ingin memberikan masukan konkret kepada pemerintah dan pemerintah daerah agar segera membentuk tim perlindungan guru, sehingga perlindungan terhadap guru bisa dilakukan secara efektif dan menyeluruh,” ungkap Najip.

    Pengamat pendidikan, Abdul Hadi Wijaya mengapresiasi IKA UPI yang secara aktif menggalang dukungan dan memberikan advokasi terhadap nasib dan perlindungan guru di Jawa Barat. “Langkah-langkah yang dilakukan IKA UPI merupakan ikhtiar untuk memuliakan guru dan menjaga harkat martabat mereka,” tandasnya.

  • Prabowo Peringatkan Mahasiswa Tidak Terhasut Kekuatan Asing, Tere Liye Beri Sindiran Menohok: Bapak Akurat Sekali

    Prabowo Peringatkan Mahasiswa Tidak Terhasut Kekuatan Asing, Tere Liye Beri Sindiran Menohok: Bapak Akurat Sekali

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Novelis Ter Liye menyentil Presiden Prabowo Subianto secara satire. Terkait pernyataannya baru-baru ini.

    Itu disampaikan Prabowo saat peresmian Peluncuran Mekanisme Baru Penyaluran Tunjangan Guru ASN Daerah di Plasa Insan Berprestasi, Gedung A lantai 1, Kantor Kemendikdasmen Jl. Jend Sudirman, Senayan, Jakarta. Pada (13/3).

    Tere Liye secara satire mengatakan apa yang disampaikan Prabowo benar. Sangat akurat.

    “Setuju, Pak. Prediksi Bapak akurat sekali,” kata Ter Liye dikutip dari unggahannya di X, Sabtu (15/3/2025).

    Ia lali memberi gambaran. Seperti mahasiswa yang membela pagar laut.

    “Ini tuh ada contoh nyatanya, mahasiswa yang belain pagar laut, Pak. Mereka bener-bener nggak mau Indonesia ini maju, terbuka, transparan, hukum ditegakkan,” ucapnya.

    “Masa’ laut dipagar, diklaim SHGB-nya,” tambahnya.

    Hingga saat ini, dalang pagar laut itu belum diketahui. Tere Liye bilang itu bentuk kekuatan asing dimaksud Prabowo.

    “Cukongnya sampai hari ini entah kapan ditangkap. Inilah kekuatan yang tak suka Indonesia bangkit, dan dia menghasut banyak orang. Termasuk mahasiswa yang belain pagar laut habis-habisan,” ujarnya.

    “Bapak tahu nggak siapa cukongnya? Sudah dikejar ke Antartika? Nggak usah deh, boleh jadi ada di sekitar Bapak loh,” tambahnya.

    Di dalam pernyataan Prabowo itu sebelumnya, ia memberi selamat kepada Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Prof Brian Yuliarto. Ia menitip pesan.

    “Selamat bekerja Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi. Binalah kampus-kampus kita supaya benar-benar mengabdi pada rakyat. Waspada, jangan sampai mahasiswa kita dihasut. Ujungnya saya yakin itu adalah kekuatan-kekuatan yang tidak suka Indonesia bangkit,” imbuh Prabowo.

  • Sekolah Rakyat Prabowo, Kemendikdasmen Siapkan Kurikulum dan Guru

    Sekolah Rakyat Prabowo, Kemendikdasmen Siapkan Kurikulum dan Guru

    Magelang, Beritasatu.com – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) siap berkolaborasi dengan sekolah rakyat, program pendidikan gratis yang akan dibangun Presiden Prabowo Subianto mulai 2025. Kemendikdasmen menyiapkan kurikulum dan guru.

    Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan, kementeriannya akan berperan sebagai mitra strategis dalam pengembangan sekolah rakyat, terutama dalam penyusunan kurikulum dan penyediaan tenaga pendidik atau guru.

    “Kami menjadi bagian dari mitra, terutama dalam kurikulum. Pada tahap awal, jika diperlukan guru, kami juga siap menugaskan tenaga pengajar di sekolah rakyat,” ujar Abdul Mu’ti seusai meresmikan gedung Klinik Pratama KH Ahmad Dahlan di Magelang, Jumat (14/3/2025).

    Pendidikan Gratis bagi Kelompok Rentan

    Sekolah Rakyat berada di bawah naungan Kementerian Sosial (Kemensos) dan ditujukan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. Meski belum resmi dibuka, perencanaan lokasi dan jenjang pendidikan telah disiapkan pemerintah.

    Program sekolah rakyat gratis Presiden Prabowo Subianto ini menyediakan pendidikan gratis setara SD, SMP, dan SMA dengan standar nasional. Peserta didik berasal dari kategori desil 1 dan 2 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang mencakup kelompok ekonomi rentan.

    Langkah Strategis Menuju Indonesia Emas 2045

    Program sekolah rakyat diharapkan memutus rantai kemiskinan melalui akses pendidikan berkualitas. Dalam jangka panjang, inisiatif ini menjadi bagian dari strategi besar menuju visi Indonesia Emas 2045.

    Abdul Mu’ti menambahkan Kemendikdasmen masih menunggu arahan lebih lanjut dari Kemensos terkait teknis pelaksanaan sekolah rakyat gratis.

    “Tunggu saja setelah sekolah rakyat benar-benar dibuka,” tambahnya.

    Pemerintah optimistis program sekolah rakyat gratis Presiden Prabowo Subianto dapat meningkatkan kualitas SDM Indonesia serta menciptakan peluang lebih luas bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.