Kementrian Lembaga: Kemdikbud

  • Kemdagri ajak pemda aktif usulkan lokasi Sekolah Unggul Garuda

    Kemdagri ajak pemda aktif usulkan lokasi Sekolah Unggul Garuda

    Jakarta (ANTARA) – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) Tomsi Tohir mengajak pemerintah daerah (pemda) untuk aktif mengusulkan lokasi pembangunan Sekolah Unggul Garuda.

    Ajakan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Penyelenggaraan Sekolah Unggulan Garuda di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin.

    “Teman-teman kepala daerah bisa segera memerintahkan dinasnya untuk mendaftar dan nantinya akan diseleksi tempat-tempat dan kelayakannya,” kata Tomsi dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

    Dia juga berharap agar pemda menyambut peluang tersebut, sehingga daerah berpeluang dipilih sebagai lokasi pembangunan Sekolah Unggul Garuda yang baru.

    “Kita berharap seluruh kepala daerah dapat mendaftarkan lokasi lahannya [yang bisa dibangun],” tambahnya.

    Sekolah Unggul Garuda merupakan program pendidikan pra-universitas yang bertujuan membangun ekosistem sains dan teknologi di Indonesia.

    Program ini dikelola oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), sesuai amanat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan dan Revitalisasi Satuan Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Pembangunan dan Pengelolaan Sekolah Menengah Atas Unggul Garuda, dan Digitalisasi Pembelajaran.

    Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) Stella Christie menjelaskan bahwa terdapat dua jenis Sekolah Unggul Garuda, yaitu Sekolah Menengah Atas (SMA) Unggul Garuda Baru yang dibangun dari awal, serta SMA Unggul Garuda Transformasi yang merupakan pengembangan dari SMA yang sudah ada.

    “Saya fokuskan hari ini kita khusus memfokuskan kepada [sosialisasi] Sekolah Unggul Garuda Baru,” ujar Stella.

    Ia menyampaikan bahwa dalam lima tahun ke depan akan dibangun 20 SMA Unggul Garuda Baru. Pada tahun ini, empat sekolah baru direncanakan akan dibangun di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Kepulauan Bangka Belitung (Babel), dan Papua Tengah, sementara satu lokasi lainnya masih dalam proses seleksi.

    “Jadi silakan Bapak-Ibu (kepala daerah) sekalian mengajukan lokasinya,” tuturnya.

    Ia juga menjelaskan Sekolah Unggul Garuda dirancang sebagai sekolah berasrama yang menerima siswa dari seluruh Indonesia.

    Dalam pengelolaannya, sekolah akan didampingi langsung oleh perguruan tinggi terdekat untuk memastikan kualitas pendidikan yang mendukung siswa masuk ke perguruan tinggi terbaik di dalam dan luar negeri.

    “Nantinya penyelenggaraan Sekolah Garuda ini langsung akan ditinjau oleh perguruan tinggi sekitar, misalnya dosen-dosen dari perguruan tinggi ini juga akan memberikan arahan, bimbingan langsung kepada siswa-siswinya,” ucap Stella.

    Dia juga menegaskan penetapan lokasi program baru final di Provinsi Babel dan NTT, sementara di Provinsi Papua Tengah masih dalam proses kunjungan dan peninjauan.

    “Kami juga tentu saja terus-menerus melihat aspek dari pemerataannya,” pungkasnya.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

  • Kemendagri Minta Pemda Bersaing Cari Lokasi Sekolah Garuda

    Kemendagri Minta Pemda Bersaing Cari Lokasi Sekolah Garuda

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri minta seluruh kepala daerah bersaing mencarikan lokasi untuk pembangunan Sekolah Unggul Garuda nanti.

    Sekolah Unggul Garuda sendiri merupakan program pendidikan pra-universitas yang bertujuan membangun ekosistem sains dan teknologi di Indonesia. 

    Program tersebut nantinya bakal dikelola oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), sesuai amanat Instruksi Presiden Nomor 7/2025 tentang Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan dan Revitalisasi Satuan Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Pembangunan dan Pengelolaan Sekolah Menengah Atas Unggul Garuda, dan Digitalisasi Pembelajaran.

    “Teman-teman kepala daerah bisa segera memerintahkan dinasnya untuk mendaftar dan nantinya akan diseleksi tempat-tempat dan kelayakannya,” tutur Sekjen Kementerian Dalam Negeri Tomsi Tohir di Jakarta, Senin (14/4/2025).

    Tomsi berharap agar seluruh pemerintah daerah menyambut peluang itu, sehingga menjadi daerah yang dipilih sebagai lokasi pembangunan Sekolah Unggul Garuda yang baru. 

    “Kami berharap seluruh kepala daerah dapat mendaftarkan lokasi lahannya yang bisa dibangun,” katanya. 

    Sementara itu, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Stella Christie menjelaskan dalam lima tahun ke depan akan dibangun 20 SMA Unggul Garuda Baru. 

    Pada tahun ini saja, sudah ada 4 sekolah baru direncanakan dibangun di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Kepulauan Bangka Belitung (Babel), dan Papua Tengah, sementara satu lokasi lainnya masih dalam proses seleksi.

    “Jadi silakan Bapak-Ibu [kepala daerah] sekalian mengajukan lokasinya,” ujar Stella.

    Dia membeberkan Sekolah Unggul Garuda dirancang sebagai sekolah berasrama yang menerima siswa dari seluruh Indonesia. Dalam pengelolaannya, kata Stella, sekolah akan didampingi langsung oleh perguruan tinggi terdekat untuk memastikan kualitas pendidikan yang mendukung siswa masuk ke perguruan tinggi terbaik di dalam dan luar negeri.

    “Nantinya pihak penyelenggaraan Sekolah Garuda ini langsung akan ditinjau perguruan tinggi sekitar, misalnya dosen-dosen dari perguruan tinggi ini juga akan memberikan arahan, bimbingan langsung kepada siswa-siswinya,” tuturnya.

  • Bye Kurikulum Merdeka, SMA Kembali Penjurusan IPA dan IPS Mulai 2025!

    Bye Kurikulum Merdeka, SMA Kembali Penjurusan IPA dan IPS Mulai 2025!

    Jakarta, Beritasatu.com — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) resmi mengumumkan kebijakan untuk kembali memberlakukan sistem penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) pada 2025 mendatang. Kebijakan ini sekaligus menandai akan digantikannya Kurikulum Merdeka yang sebelumnya memberikan kebebasan siswa memilih mata pelajaran lintas disiplin.

    Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menjelaskan, keputusan tersebut diambil untuk menyesuaikan sistem pendidikan menengah dengan rencana penerapan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai salah satu indikator seleksi masuk perguruan tinggi.

    “TKA itu nanti berbasis mata pelajaran untuk membantu para pihak, terutama murid yang melanjutkan ke perguruan tinggi. Karena tesnya berbasis mata pelajaran, maka ke depan penjurusan akan kami hidupkan lagi,” ujar Abdul Mu’ti di Jakarta, Jumat (11/4/2025) lalu.

    TKA dirancang sebagai alat ukur yang lebih spesifik terhadap kemampuan akademik siswa berdasarkan rumpun keilmuan. Dalam pelaksanaannya, siswa dari semua jurusan tetap mengikuti tes Bahasa Indonesia dan Matematika sebagai mata pelajaran wajib, lalu memilih mata pelajaran sesuai jurusan masing-masing.

       Siswa IPA dapat memilih tambahan tes seperti Fisika, Kimia, atau Biologi.   Siswa IPS dapat memilih Ekonomi, Geografi, Sejarah, dan sejenisnya.   Jurusan Bahasa bisa memilih ujian Bahasa Asing, Sastra, dan mata pelajaran terkait.

    Kebijakan penjurusan akan mulai diuji coba pada murid kelas 12 (kelas 3 SMA) mulai November 2025.

    Menggantikan Kurikulum Merdeka

    Sistem penjurusan yang kembali diaktifkan secara resmi akan menggantikan Kurikulum Merdeka, yang sebelumnya memungkinkan siswa menyusun mata pelajaran berdasarkan minat dan bakat tanpa terikat jurusan. Kurikulum Merdeka dinilai memberikan keleluasaan, namun dalam konteks seleksi masuk perguruan tinggi, dibutuhkan pendekatan yang lebih terstandar.

    “Dengan cara seperti itu, kemampuan akademik seseorang akan menjadi landasan ketika ingin melanjutkan ke perguruan tinggi di jurusan tertentu. Jadi, bisa dilihat dari nilai kemampuan akademiknya,” ujar Mu’ti.

    Alat Tes yang Terstandar dan Valid

    TKA juga diharapkan menjadi alat seleksi individu yang valid dan terstandar bagi perguruan tinggi dalam menyaring calon mahasiswa baru. Diharapkan, nilai TKA dapat merefleksikan potensi akademik calon mahasiswa secara lebih akurat sesuai bidang studi yang mereka pilih. Penjurusan SMA yang lebih spesifik pada 2025 diharapkan dapat membantu siswa yang melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi tersebut.

  • Bye Kurikulum Merdeka, SMA Kembali Penjurusan IPA dan IPS Mulai 2025!

    Pertama di RI, SMK Muhammadiyah 1 Sumedang Buka Prodi Energi Terbarukan

    Sumedang, Beritasatu.com – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen)  Abdul Mu’ti, melakukan kunjungan kerja ke SMK Muhammadiyah 1 Sumedang, Jawa Barat, pada Sabtu (12/4/2025). Kunjungan ini bertujuan meresmikan sejumlah gedung baru serta meninjau inovasi teknologi karya siswa.

    Dalam kunjungan tersebut, Abdul Mu’ti didampingi Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir dan Wakil Bupati M Fajar Aldila. Mereka meninjau langsung berbagai teknologi energi terbarukan yang dikembangkan siswa, seperti panel surya, becak listrik, dan reaktor biodiesel yang mampu mengolah tanaman menjadi bahan bakar nabati.

    Salah satu agenda utama kunjungan ini adalah peluncuran program keahlian baru di sekolah tersebut, yaitu Teknik Energi Terbarukan, yang disebut sebagai program pertama di Indonesia untuk tingkat SMK.

    “Program studi baru Teknik Energi Terbarukan ini adalah sebuah terobosan yang sangat bagus. Ini adalah program pertama di Indonesia,” ujar Abdul Mu’ti di SMK Muhammadiyah 1 Sumedang.

    Ia juga menginstruksikan Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi untuk mengkaji penerapan program serupa di SMK lain di seluruh Indonesia, sebagai langkah konkret menghadapi tantangan energi dan lingkungan di masa depan.

    “Ini bisa menjadi solusi atas berbagai krisis yang sedang dihadapi Indonesia saat ini,” tambahnya.

    Setelah meninjau teknologi terbarukan di SMK Muhammadiyah 1 Sumedang, Abdul Mu’ti melanjutkan kunjungan ke Gedung Negara Sumedang untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Sumedang terkait pengembangan program pendidikan dasar dan menengah. 

  • 53 Sekolah Rakyat Rampung 3 Bulan, Mendikdasmen Siapkan Kurikulum Khusus

    53 Sekolah Rakyat Rampung 3 Bulan, Mendikdasmen Siapkan Kurikulum Khusus

    Sumedang, Beritasatu.com – Menjelang peresmian 53 sekolah rakyat yang ditargetkan rampung dalam waktu tiga bulan oleh Presiden Prabowo Subianto, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyiapkan kurikulum khusus untuk mendukung program pendidikan bagi masyarakat miskin.

    Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, dalam kunjungan kerjanya ke SMK Muhammadiyah 1 Sumedang, Jawa Barat, pada Sabtu (12/4/2025).

    Menurut Abdul Mu’ti, Kemendikdasmen fokus pada dua aspek utama dalam program sekolah rakyat, yaitu penyusunan kurikulum khusus dan rekrutmen tenaga pengajar. Sementara untuk penentuan lokasi dan jumlah sekolah, menjadi tanggung jawab Kementerian Sosial.

    “Targetnya ada 53 sekolah rakyat yang akan diresmikan dalam waktu tiga bulan. Kami fokus pada kurikulum dan perekrutan guru. Lokasi dan jumlah pastinya merupakan kewenangan Kementerian Sosial,” ujarnya.

    Salah satu inovasi utama dalam sekolah rakyat adalah penerapan sistem pembelajaran multientry multiexit, siswa dapat masuk kapan saja tanpa harus menunggu tahun ajaran baru. Selain itu, kenaikan tingkat siswa didasarkan pada capaian pembelajaran, bukan sistem kelas konvensional.

    “Dengan sistem ini, siswa belajar sesuai kemampuan masing-masing. Mereka naik tingkat berdasarkan capaian belajar, bukan waktu atau usia,” tambah Abdul Mu’ti.

    Program sekolah rakyat ini diharapkan dapat memberikan solusi pendidikan yang fleksibel dan inklusif, terutama bagi masyarakat yang selama ini kurang terjangkau layanan pendidikan formal.

  • Ini Alasan Pemerintah Kembali Memberlakukan Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA – Page 3

    Ini Alasan Pemerintah Kembali Memberlakukan Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA – Page 3

    Diketahui, sejak diberlakukannya Kurikulum Merdeka, sistem pendidikan di Indonesia mengalami perubahan signifikan. Salah satu perubahan terbesar adalah penghapusan jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di tingkat SMA.

    Keputusan ini merupakan bagian dari upaya untuk menghadirkan pendidikan yang lebih inklusif dan adaptif, yang memberi lebih banyak ruang bagi pengembangan karakter dan kompetensi siswa sesuai dengan minat individu mereka. 

    Anindito Aditomo, Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, menjelaskan bahwa Kurikulum Merdeka dirancang untuk memungkinkan siswa memilih kombinasi mata pelajaran yang lebih fleksibel, dengan bimbingan dari guru BK, sesuai dengan minat dan rencana karier masing-masing.

    Dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikburistek) No 12 Tahun 2024, diuraikan bahwa struktur mata pelajaran untuk siswa SMA kelas 11 dan 12 sekarang terbagi menjadi dua kelompok utama. Pertama, kelompok mata pelajaran umum yang wajib diikuti oleh semua siswa SMA, yang mencakup mata pelajaran inti seperti Matematika, Bahasa Indonesia, dan sebagainya. 

    Kedua, kelompok mata pelajaran pilihan yang memberikan siswa kebebasan untuk memilih mata pelajaran sesuai dengan minat mereka. Setiap sekolah SMA, MA, atau yang sederajat diharuskan menyediakan setidaknya tujuh mata pelajaran pilihan, dengan alokasi waktu pembelajaran yang jelas: 5 jam pelajaran per minggu atau 180 jam pelajaran per tahun untuk kelas 11, dan 160 jam pelajaran per tahun untuk kelas 12. 

    Salah satu contoh pengaturan ini adalah untuk mata pelajaran Prakarya dan Kewirausahaan, yang dialokasikan 2 jam pelajaran per minggu atau 72 jam pelajaran per tahun untuk kelas 11, dan 64 jam pelajaran per tahun untuk kelas 12.

  • Cara Cek NISN Online untuk Pencairan Dana PIP, Berikut Panduan Lengkapnya – Page 3

    Cara Cek NISN Online untuk Pencairan Dana PIP, Berikut Panduan Lengkapnya – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Bingung cara cek NISN online untuk memastikan data Anda valid dan bisa cairkan dana PIP? Tenang, artikel ini akan memandu Anda langkah demi langkah. 

    Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) merupakan identitas unik setiap siswa di Indonesia, terdaftar di Kemendikbudristek. NISN penting untuk berbagai keperluan administrasi pendidikan, termasuk pencairan dana PIP (Program Indonesia Pintar).

    Untuk mengecek NISN, kunjungi situs resmi Kemendikbudristek di https://nisn.data.kemdikbud.go.id/. Di sini, Anda bisa mencari NISN lewat dua metode:

    Dengan memasukkan NISN (jika Anda tahu sebagian atau seluruhnya);
    Dengan memasukkan nama lengkap, tempat lahir, tanggal lahir, dan nama ibu kandung.

    Pastikan data yang Anda masukkan akurat!

    Setelah memasukkan data dan memverifikasi captcha, klik ‘Cari Data’. Sistem akan menampilkan informasi siswa, termasuk NISN, jika data cocok.

    Jika NISN tidak ditemukan, verifikasi data di sekolah, hubungi operator sekolah (operator Dapodik), atau hubungi pusat layanan NISN di Kemendikbudristek.

  • Jurusan IPA, IPS, Bahasa Kembali Berlaku di SMA demi Dukung Tes Masuk Perguruan Tinggi

    Jurusan IPA, IPS, Bahasa Kembali Berlaku di SMA demi Dukung Tes Masuk Perguruan Tinggi

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah atau Mendikdasmen Abdul Mu’ti kembali memberlakukan penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa di jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA).

    Menurut Abdul, hal ini dilakukan guna menunjang pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA). Kehadiran TKA sebagai salah satu pertimbangan dalam penerimaan mahasiswa baru di tingkat perguruan tinggi akan mulai diuji coba pada murid jenjang kelas 12 atau kelas 3 SMA pada November tahun ini.

    Dia menyebut, TKA itu nanti berbasis mata pelajaran untuk membantu murid yang melanjutkan ke perguruan tinggi.

    “Nah, karena tesnya berbasis mata pelajaran sehingga ke depan ini jurusan akan kami hidupkan lagi. Jadi, nanti akan ada lagi jurusan IPA, IPS, dan Bahasa,” kata Abdul seperti dikutip dari Antara, Sabtu (12/4/2025).

    Dia menjelaskan, dalam TKA akan ada mata pelajaran yang wajib diikuti oleh siswa dari ketiga jurusan tersebut. Mata pelajaran itu yakni Bahasa Indonesia dan Matematika, ditambah dengan mata pelajaran khusus jurusan.

    Oleh karena itu, murid dengan penjurusan IPA dapat memilih tambahan tes Fisika, Kimia atau Biologi selain tes Bahasa Indonesia dan Matematika. Sementara, murid dengan penjurusan IPS dapat mengambil tambahan tes Ekonomi, Sejarah, dan mata pelajaran lain yang ada dalam rumpun ilmu sosial.

    Abdul berharap kehadiran TKA yang sekaligus pula mengadakan kembali penjurusan di tingkat SMA dapat memberikan gambaran yang lebih jelas terkait kemampuan murid dan kecocokannya dengan program studi yang dipilih pada jenjang perguruan tinggi.

    “Dengan cara seperti itu, kemampuan akademik seseorang akan menjadi landasan ketika ingin melanjutkan ke perguruan tinggi di jurusan tertentu. Jadi, bisa dilihat dari nilai kemampuan akademiknya,” katanya.

    Selain itu, pihaknya juga berharap TKA dapat menjadi alat tes individu yang valid dan terstandar bagi perguruan tinggi dalam mempertimbangkan kelulusan calon mahasiswa baru.

    Pada 2024 lalu, pemerintah menghapus jurusan IPA, IPS, dan Bahasa sebagai implementasi dari Kurikulum Merdeka.

    Saat itu, Kepala Badan Standar Nasional Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek Anindito Aditomo menjelaskan kalau kebijakan itu sudah diterapkan secara bertahap sejak 2021. 

    Pada tahun ajaran 2024/2025, tingkat penerapan Kurikulum Merdeka sudah mencapai 90%—95% untuk SD, SMP, dan SMA/SMK. Penjurusan di SMA pun otomatis dihapuskan dan siswa sekarang bisa bebas memilih mata pelajaran sesuai minatnya.

  • Mendikdasmen: Revisi UU Sisdiknas Akan Gabungkan Empat Undang-Undang – Halaman all

    Mendikdasmen: Revisi UU Sisdiknas Akan Gabungkan Empat Undang-Undang – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Muti mengatakan revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) akan menggabungkan empat undang-undang. 

    Undang-Undang yang akan digabung, kata Abdul Muti adalah UU Sisdiknas, UU Guru dan Dosen, UU Pendidikan Tinggi, dan UU Pesantren.

    “Rancangan undang-undang ini akan menggabungkan paling tidak empat undang-undang yang terkait dengan pendidikan,” ujar Abdul Muti di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Jumat (11/4/2025).

    Dirinya menjelaskan proses revisi UU Sisdiknas merupakan inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

    Pembahasannya bakal melibatkan empat kementerian yaitu Kemendikdasmen, Kemendagri, Kemenag, dan Kemendikbud Saintek.

    Sementara, prosesnya saat ini sudah masuk dalam penyusunan naskah akademik.

    “Sekarang juga dalam tahapan penyusunan naskah akademik berkait dengan kemungkinan empat undang-undang menjadi satu undang-undang saja,” jelasnya.

    Abdul Muti mengungkapkan salah satu pembahasan yang juga muncul dalam revisi UU Sisdiknas yaitu resentralisasi guru.

    Menurutnya, pembahasan tersebut muncul karena berbagai macam persoalan tata kelola guru seperti rekrutmen, pembinaan, dan distribusi.

    Proses pembahasan revisi UU Sisdiknas, menurut Abdul Muti, akan selaras dengan revisi Undang-undang Otonomi Daerah.

    Hal tersebut diperlukan untuk membahas posisi bidang pendidikan masuk dalam otonomi pemerintah daerah atau dikelola pusat.

    “Nah, sekarang melihat berbagai persoalan yang muncul, terutama menyangkut pembangunan sekolah, kemudian juga tata kelola, dan sebagainya itu, ada wacana undang-undang otonomi itu diamandemen,” pungkasnya.

  • Mendikdasmen Abdul Mu’ti Bakal Terapkan Kembali Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa, Ini Alasannya – Halaman all

    Mendikdasmen Abdul Mu’ti Bakal Terapkan Kembali Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa, Ini Alasannya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Muti, mengumumkan rencana untuk menghidupkan kembali sistem penjurusan di jenjang pendidikan menengah, seperti jurusan IPA, IPS, dan Bahasa.

    Rencananya kebijakan ini akan diterapkan mulai tahun ajaran baru 2025/2026.

    “Ini bocoran, jurusan akan kita hidupkan lagi, nanti akan ada jurusan IPA, IPS, dan Bahasa,” kata Abdul Muti di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Jumat (11/4/2025).

    Kebijakan ini rencananya akan segera diformalkan dalam waktu dekat melalui peraturan menteri.

    Aturan itu akan menggantikan aturan sebelumnya, yakni Peraturan Menteri Pendidikan, Budaya, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah yang diterbitkan pada era Mendikbudristek Nadiem Makarim.

    Dirinya mengatakan kebijakan ini akan menjadi bagian dari skema Tes Kemampuan Akademik (TKA).

    “TKA itu nanti berbasis mata pelajaran, sehingga akan membantu semua pihak melihat kemampuan akademik siswa secara lebih utuh, terutama bagi yang ingin melanjutkan ke perguruan tinggi,” kata Abdul Muti.

    Para siswa, kata Abdul Muti, akan diarahkan masuk ke jurusan IPA, IPS, atau Bahasa, sesuai dengan minat dan kompetensinya.

    Selain itu, TKA akan dirancang menyesuaikan dengan jurusan yang dipilih siswa.

    “Dalam TKA nanti, semua siswa akan mengikuti tes wajib Bahasa Indonesia dan Matematika. Untuk yang memilih jurusan IPA, mereka bisa memilih tambahan seperti Fisika, Kimia, atau Biologi. Untuk jurusan IPS, bisa memilih Ekonomi, Sejarah, atau rumpun ilmu sosial lainnya,” kata Abdul Muti.

    Menurut Abdul Muti, sistem ini bertujuan memberikan dasar akademik yang kuat bagi siswa, terutama ketika mereka masuk ke pendidikan tinggi.

    Dirinya mengungkapkan bahwa selama ini, sejumlah mahasiswa mengalami kesulitan karena masuk ke program studi yang tidak sesuai dengan latar belakang akademiknya.

    “Kami mendapat informasi, ada mahasiswa yang latar belakangnya IPS tapi diterima di Fakultas Kedokteran. Saat kuliah, tentu ini menjadi tantangan besar. Ini karena tes sebelumnya tidak berbasis mata pelajaran, tapi potensi umum,” ujarnya.

    Seperti diketahui, Pemerintah bakal melaksanakan TKA yang akan menggantikan Ujian Nasional.