Kementrian Lembaga: Kemdikbud

  • Peringati Hari Guru, Abdul Mu’ti Janji Tingkatkan Kesejahteraan dan Jamin Perlindungan Hukum

    Peringati Hari Guru, Abdul Mu’ti Janji Tingkatkan Kesejahteraan dan Jamin Perlindungan Hukum

    Bisnis.com, SURABAYA — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti menyatakan bahwa pihaknya saat ini tengah mempersiapkan sejumlah kebijakan untuk meningkatkan kesejahteraan hingga menjamin perlindungan hukum terhadap para guru.

    Mu’ti menjelaskan, pada 2026 mendatang pihaknya akan mengadakan berbagai jenis pelatihan untuk meningkatkan kemampuan pengajaran para guru. Pelatihan itu terdiri atas coding, bimbingan konseling (BK), pembelajaran mendalam, dan lain-lain.

    “Yang pertama tadi kami sampaikan untuk 2026, akan ada pelatihan untuk guru-guru yang selama ini sudah ikut pelatihan coding, pembelajaran mendalam, kepekaan, dan sebagainya. Kita lanjutkan lagi di masa depan,” ucap Mu’ti saat ditemui usai upacara memperingati Hari Guru Nasional di Balai Kota Surabaya, Selasa (25/11/2025).

    Selanjutnya, Mu’ti menyebut bahwa pemerintah tengah menyiapkan beasiswa pendidikan S-1 kepada untuk 150 ribu guru pada tahun 2026 mendatang. Adapun beasiswa tersebut adalah senilai Rp3 juta per bulan. Tak hanya itu, Kemendikdasmen juga akan meningkatkan bantuan intensif bagi guru honorer pada tahun depan.

    “Kemudian guru honorer yang tahun lalu mendapatkan tunjangan atau bantuan insentif dari kami Rp300 ribu. Mulai tahun depan, kita usahakan untuk dapat dinaikkan menjadi Rp400 ribu per bulan,” ungkapnya.

    Tak hanya itu, Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah ini juga menegaskan bahwa Kemendikdasmen juga akan mempersiapkan perlindungan hukum bagi setiap guru, dengan menggandeng aparat kepolisian. 

    Penyelesaian masalah yang berkaitan dengan pendidikan dan kedisiplinan antara guru dengan murid maupun wali atau orang tua, sebut Mu’ti, akan ditempuh melalui jalan Restorative Justice (RJ).

    “Kami sudah ada MoU dengan Kapolri, di mana persoalan-persoalan yang menyangkut pendidikan, kedisiplinan di sekolah, diselesaikan dengan damai melalui Restorasi Justice, tidak melalui penyelesaian sebagaimana yang sekarang-sekarang ini, kita lihat banyak guru yang harus berurusan dengan hukum,” tegasnya.

    Dirinya menegaskan, kebijakan tersebut dijalankan supaya para guru dapat melaksanakan tugasnya, yakni memberikan pengajaran kepada setiap siswa, tanpa dihantui rasa kekhawatiran yang berlebihan. Sehingga, mereka dapat mencetak generasi penerus bangsa yang berkualitas.

    “Kami ingin guru tenang di dalam mengajar, guru fokus untuk mendidik, sehingga dengan cara demikian mudah-mudahan guru dapat memberikan dedikasi dan dharma bakti yang terbaik, dalam rangka mencerdaskan bangsa,” beber Mu’ti. 

    Dia juga menegaskan bahwa program RJ saat ini telah berlaku di segenap sekolah yang berada di seluruh penjuru negeri. Kemendikdasmen pun juga telah berkoordinasi dengan jajaran kepolisian untuk mensosialisasikan program tersebut.

    “Agar masyarakat semakin tahu bahwa persoalan-persoalan pendidikan ini janganlah selalu diselesaikan melalui ranah hukum. Mari kita selesaikan dengan cara yang damai, kita bangun kembali budaya saling percaya, kita menghormati semua jerih payah para guru agar anak-anak kita juga dapat belajar dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya. 

  • Kemendikdasmen Janji Tambah Bantuan Insentif untuk Guru Honorer pada 2026

    Kemendikdasmen Janji Tambah Bantuan Insentif untuk Guru Honorer pada 2026

    Bisnis.com, SURABAYA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berencana akan menambah bantuan intensif terhadap para guru honorer di seluruh Indonesia. Hal tersebut ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan para guru.

    Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa kebijakan tersebut akan berlaku mulai tahun 2026 mendatang. Penambahan bantuan intensif bagi guru honorer tersebut senilai Rp400 ribu, dari bantuan sebelumnya sejumlah Rp300 ribu.

    “Kemudian guru honorer yang tahun lalu mendapatkan tunjangan atau bantuan insentif dari kami Rp300 ribu, mulai tahun depan kita usahakan untuk dapat dinaikkan menjadi Rp400 ribu per bulan,” ungkap Mu’ti saat ditemui awak media usai upacara memperingati Hari Guru Nasional di Balai Kota Surabaya, Selasa (25/11/2025).

    Selain menambah nominal bantuan intensif bagi guru honorer, Mu’ti menyebut bahwa pihaknya menyiapkan beasiswa pendidikan D-4 atau S-1 kepada sebanyak 150 ribu guru pada tahun 2026 mendatang. Adapun beasiswa tersebut adalah senilai Rp3 juta per bulan.

    “Kemudian beasiswa S1 untuk 150 ribu guru di tahun 2026, mendapatkan beasiswa Rp3 juta per bulan,” tegasnya.

    Selain itu, Kemendikdasmen juga akan mengadakan berbagai jenis pelatihan untuk meningkatkan kemampuan pengajaran terhadap para guru. Pelatihan itu terdiri atas coding, bimbingan konseling (BK), pembelajaran mendalam, dan lain-lain.

    “Yang pertama tadi kami sampaikan untuk tahun 2026, akan ada pelatihan untuk guru-guru yang selama ini sudah ikut pelatihan coding, pembelajaran mendalam, kepekaan dan sebagainya. Kita lanjutkan lagi di masa depan,” paparnya.

    Kemendikdasmen juga telah mempersiapkan perlindungan hukum bagi setiap guru, dengan bekerja sama dengan aparat kepolisian. Mu’ti menjelaskan, penyelesaian masalah yang berkaitan dengan pendidikan dan kedisiplinan antara guru dengan murid maupun wali atau orang tua akan ditempuh melalui jalan Restorative Justice (RJ).

    “Kami sudah ada MoU dengan Kapolri, di mana persoalan-persoalan yang menyangkut pendidikan, kedisiplinan di sekolah, diselesaikan dengan damai melalui Restorasi Justice, tidak melalui penyelesaian sebagaimana yang sekarang-sekarang ini, kita lihat banyak guru yang harus berurusan dengan hukum,” tutupnya.

  • Mendikdasmen ajak Muhammadiyah tingkatkan kontribusi untuk bangsa

    Mendikdasmen ajak Muhammadiyah tingkatkan kontribusi untuk bangsa

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mandikdasmen) Abdul Mu’ti mengajak Muhammadiyah yang tahun ini merayakan Milad ke-113 untuk meningkatkan kontribusi bagi Bangsa Indonesia.

    “Dengan semangat Milad, kita terus berkhidmat bersama pemerintah dan masyarakat untuk mewujudkan Indonesia yang lebih adil dan sejahtera,” katanya saat menjadi pembicara pada Milad ke-113 Muhammadiyah di Jakarta, Ahad.

    Mu’ti mengatakan, usia 113 tahun bukan hanya momentum perayaan, tetapi pengingat tentang kerja nyata persyarikatan.

    Dia mencontohkan aspek pertumbuhan organisasi, termasuk 31 Pimpinan Cabang Istimewa Muhammadiyah (PCIM) di berbagai negara. Adapun PCIM termuda berada di Timor Leste.

    Di Australia, Sekolah Muhammadiyah di Melbourne terus berkembang dan kini tengah dirintis Australia College di New South Wales.

    Sedangkan di dalam negeri, program perbaikan sekolah dan perluasan bantuan pendidikan pemerintah juga dirasakan lembaga pendidikan Muhammadiyah.

    Tahun ini, tercatat sebanyak 16.140 sekolah diperbaiki, termasuk 16 persen sekolah swasta yang sebagian merupakan sekolah Muhammadiyah. “Muhammadiyah tidak boleh berhenti berinovasi dan tidak boleh terjebak nostalgia,” ujar Mu’ti.

    Perayaan Milad Muhammadiyah tahun ini berlangsung di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Kramat Raya, Jakarta Pusat, yang dipadati peserta yang bahkan hingga menempati area trotoar.

    Karena itu, Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) DKI Jakarta mempertimbangkan untuk mengadakan Milad Muhammadiyah pada tahun depan di Gelora Bung Karno (GBK).

    “Jam 6 pagi sudah banyak yang datang. Kursi yang disiapkan dua ribu tidak mencukupi. Melihat jumlah yang hadir, GBK bisa menjadi pilihan untuk milad berikutnya,” kata Ketua Panitia Milad PWM DKI Jakarta, Prof Bunyamin.

    Ketua PWM DKI Jakarta, Akhmad Abubakar membuka kemungkinan kolaborasi dengan PWM wilayah sekitar agar pelaksanaan di GBK dapat terwujud.

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Jerat Hukum Kembali Menanti Nadiem Makarim di Kasus Google Cloud

    Jerat Hukum Kembali Menanti Nadiem Makarim di Kasus Google Cloud

    Bisnis.com, JAKARTA — Perkara dugaan korupsi Google Cloud kembali menjadi sorotan ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengemukakan calon tersangka yang merupakan pihak sama ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) di kasus dugaan korupsi pengadaan Laptop Chromebook, yakni Nadiem Makarim (NM).

    Jika menarik mundur, perkara Google Cloud sempat redup dari pemberitaan media massa. Sebab, KPK menyatakan belum bisa menjelaskan secara detail konstruksi perkara karena masih tahap penyelidikan.

    Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) itu terakhir kali diperiksa oleh lembaga antirasuah pada bulan 7 Agustus 2025. Kala itu, dia didampingi Hotman Paris Hutapea.

    Nadiem diperiksa sekitar 9 jam mulai dari 09.20 WIB hingga 18.35 WIB. Usai pemeriksaan, Nadiem mengatakan pemeriksaannya berlangsung lancar dan mengapresiasi KPK dalam pengusutan kasus ini.

    “Tadi baru saja alhamdulillah sudah selesai saya diminta memberikan keterangan mengenai pengadaan Cloud di Kemendikbud. Alhamdulillah lancar saya bisa berikan keterangan dan saya ingin berikan apresiasi sebesar-besarnya kepada KPK juga telah berikan kesempatan untuk melakukan keterangan,” kata Nadiem, Kamis (7/8/2025).

    Nadiem enggan menjawab pertanyaan dari awak media terkait materi pemeriksaan. Dia mengatakan ingin segera menemui keluarga dan langsung bergegas menuju mobil untuk segera meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

    Semenjak pemeriksaan itu, KPK tidak memanggil kembali Naidem Makarim. Di sisi lain, Kejaksaan Agung mulai menjalankan penyidikan dugaan korupsi Laptop Chromebook yang turut menyeret Nadiem. 

    Pada dasarnya Google Cloud dan Laptop Chormebook merupakan kasus yang saling beririsan. Google Cloud dari aspek software, sedangkan Laptop Chromebok aspek Hardware.

    Nadiem beberapa kali diperiksa oleh Kejagung untuk dimintai keterangan. Pada Kamis, 4 September 2025, Nadiem ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengadaan Laptop Chromebook.

    Dalam catatan Bisnis, Nadiem keluar dengan mengenakan baju hijau tua yang dibalut dengan rompi pink khas tahanan Kejaksaan RI.

    Usai ditetapkan sebagai tersangka, Nadiem nampak geram serta muka sedikit memerah. Dia menyatakan bahwa dirinya tidak pernah melakukan tindak pidana apapun.

    “Saya tidak melakukan [tindak pidana] apapun. Tuhan akan melindungi saya. Kebenaran akan keluar,” ujar Nadiem di Kejagung, Kamis (4/9/2025).

    Dia terus meneriakkan bahwa tuhan mengetahui kebenaran dalam perkara yang menyeretnya ini. Dia juga menekankan bahwa dirinya menerapkan kejujuran di sepanjang hidupnya selama ini.

    Nadiem melalui kuasa hukumnya mengajukan praperadilan atas status tersangka yang ditetapkan Kejagung.

    Penasihat Hukum Nadiem Makarim, Hana Pertiwi menilai bahwa penyidik Kejaksaan Agung tidak memiliki alat bukti yang cukup dan belum ada laporan kerugian negara dari lembaga yang berwenang untuk menetapkan Nadiem Makarim tersangka dan langsung ditahan.

    “Jadi yang kami permasalahkan itu belum ada 2 alat bukti yang cukup dan belum ada bukti kerugian negara dari lembaga yang berwenang,” tuturnya di PN Jaksel, Selasa (23/9/2025).

    Pada 13 Oktober 2025, sidang praperadilan dilaksanakan. Namun, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memutuskan untuk menolak permohonan gugatan praperadilan dari mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim

    “Mengadili dan menolak permohonan praperadilan pemohon,” kata Hakim Tunggal I Ketut Darpawan. Darpawan di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/10/2025).

    Darpawan menilai penetapan tersangka Tom oleh penyidik Kejagung telah sesuai dengan prosedur dan sah menurut hukum yang berlaku, artinya status tersangka Nadiem tetap sah dan tidak digugurkan.

    Terbaru, Kejagung telah limpahkan tersangka dan barang bukti (tahap II) kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook ke Kejari Jakarta Pusat, Senin (10/11/2025).

    KPK Umumkan Calon Tersangka Google Cloud

    Awak media sempat menanyakan beberapa hal terkait kasus Google Cloud, tapi tidak ada perkembangan yang signifikan. Barulah pada Selasa, 18 November 2025. Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan sosok tersangka di kasus Google Cloud.

    Setyo mengatakan sosok tersangka perkara Google Cloud adalah pihak yang sama ditetapkan oleh Kejagung.

    “Ya, tersangkanya sama,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (18/11/2025).

    Setyo menyebut para calon tersangka tersebut akan dikoordinasikan dengan Kejaksaan Agung saat KPK menyerahkan penanganan kasus Google Cloud.

    “Tiap pihak yang dimintai pertanggungjawaban dari hasil koordinasi sama, makanya sudah dikoordinasikan, dan nanti proyeksinya akan diserahkan,” katanya.

    Tak hanya itu, Setyo turut mengemukakan bahwa kasus ini akan dilimpahkan ke Kejagung. Pelimpahan juga sekaligus meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan. Artinya setelah pelimpahan perkara akan naik ke penyidikan.

    “Dari hasil koordinasi untuk Google Cloud itu, nanti penanganannya akan diserahkan kepada Kejaksaan Agung karena irisannya sangat besar dengan proses Google Cloud yang sudah ditangani oleh Kejaksaan Agung,” ujar Setyo.

    Nama Nadiem begitu kuat sebagai calon tersangka setelah diungkapkan oleh Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.

    Senada dengan Setyo, Asep menyampaikan sosok tersangka adalah pihak yang sama ditetapkan oleh Kejagung. Bahkan Asep menyebut inisial tersangka yaitu NM

    “Cloud ini sama. Ya yang sama itu NM, kemudian stafsusnya,” kata,” kata Asep saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/11/2025).

    Kendati demikian, Kuasa Hukum Nadiem, Dodi S. Abdulkadir, membantah kliennya terlibat kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud. 

    Dodi mengatakan, Nadiem telah menjelaskan kepada penyidik KPK bahwa pengadaan Google Cloud merupakan wewenang pelaksana operasional di Kemendikbudristek, dalam hal ini adalah Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin).

    “Sehingga tidak ada keterlibatan Pak Nadiem sebagai Mendikbudristek saat itu,” kata Dodi dalam keterangan resminya, dikutip Minggu (23/11/2025).

    Terlebih, kata Dodi, sampai saat ini Nadiem belum dipanggil kembali mengenai kelanjutan kasus Google Cloud oleh KPK. 

    Dodi menilai, dalam kasus Google Cloud keputusan berada ditingkat operasional, bukan tingkat menteri sehingga tidak ada perbuatan hukum dari kliennya.

  • Kubu Nadiem Makarim Bantah Terlibat pada Kasus Korupsi Google Cloud

    Kubu Nadiem Makarim Bantah Terlibat pada Kasus Korupsi Google Cloud

    Bisnis.com, JAKARTA – Kuasa Hukum eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, Dodi S. Abdulkadir, membantah kliennya terlibat kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud.

    Dodi mengatakan, Nadiem telah menjelaskan kepada penyidik KPK bahwa pengadaan Google Cloud merupakan wewenang pelaksana operasional di Kemendikbudristek, dalam hal ini adalah Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin).

    “Sehingga tidak ada keterlibatan Pak Nadiem sebagai Mendikbudristek saat itu,” kata Dodi dalam keterangan resminya, dikutip Minggu (23/11/2025).

    Terlebih, kata Dodi, sampai saat ini Nadiem belum dipanggil kembali mengenai kelanjutan kasus Google Cloud oleh KPK. 

    Dodi menilai, dalam kasus Google Cloud keputusan berada ditingkat operasional, bukan tingkat menteri sehingga tidak ada perbuatan hukum dari kliennya.

    Merespons hal tersebut, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan permintaan yang diminta oleh Nadiem adalah pada tahap penyelidikan untuk mengklarifikasi terkait soal pengadaan google cloud di Kemendikbudristek.

    “Kita tunggu proses lengkapnya untuk naik ke penyidikan,” kata Budi, Sabtu (22/11/2025).

    Budi menyampaikan pihaknya akan menjelaskan konstruksi perkara sekaligus pihak-pihak yang diduga melakukan perbuatan melawan hukum dalam perkara ini.

    Nama Nadiem di kasus Google Cloud kembali santer dibicarakan setelah Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan tersangka Google Cloud adalah pihak yang sama ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). 

    Budi tidak menyebut secara spesifik siapa sosok calon tersangka. Kasus ini beririsan dengan dugaan korupsi Laptop Chormebook yang dalam hal ini ditangani Kejagung dan Nadiem telah ditetapkan sebagai tersangka.

    “Ya, tersangkanya sama. Tiap pihak yang dimintai pertanggung jawaban dari hasil koordinasi sama, makanya sudah dikoordinasikan dan nanti akan proyeksinya diserahkan. Ini bentuk koordinasi, bentuk kerjasama antara pihak,” tuturnya di Bogor, Jawa Barat, Selasa (18/11/2025).

    Selain itu, kasus ini akan dilimpahkan ke Kejagung dan status perkara naik ke tahap penyidikan. Lebih lanjut, sinyal kuat masuknya nama Nadiem sebagai calon tersangka disampaikan oleh Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.

    Asep mengemukakan tersangka kasus Google Cloud merupakan pihak yang sama ditetapkan tersangka dalam kasus Laptop Chromebook oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) berinisial NM

    “Cloud ini sama. Ya yang sama itu NM, kemudian stafsusnya,” kata,” kata Asep saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/11/2025).

  • Bupati Mojokerto Tekankan Pentingnya Deep Learning untuk Cetak Generasi Unggul

    Bupati Mojokerto Tekankan Pentingnya Deep Learning untuk Cetak Generasi Unggul

    Mojokerto (beritajatim.com) – Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra mendorong para pelajar di Bumi Majapahit agar mampu menjadi agen pencipta perubahan di masa mendatang. Harapan itu disampaikannya saat membuka Workshop Implementasi Pembelajaran Mendalam (Deep Learning) dengan Pemanfaatan Digital.

    Di hadapan ratusan guru yang hadir di Gedung Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kecamatan Sooko, Gus Bara (sapaan akrab, red) menegaskan bahwa pelajar hanya dapat berkembang menjadi generasi unggul jika para tenaga pendidik mampu memberikan pengajaran secara menyeluruh, mulai dari literasi dasar hingga literasi digital dan teknologi.

    “Kita ingin menyiapkan generasi yang bukan hanya mampu mengikuti perkembangan zaman, tetapi juga menjadi pencipta perubahan. Kita pastikan bahwa anak-anak Mojokerto tidak hanya cakap dalam literasi dasar, tetapi juga unggul dalam literasi digital, literasi data, serta literasi teknologi,” ungkapnya, Sabtu (22/11/2025).

    Menurutnya, peningkatan kualitas SDM adalah fokus penting dalam pembangunan daerah. Hal itu sudah tercermin dalam misi kedua Pemkab Mojokerto yang menekankan upaya mewujudkan SDM tangguh, cerdas, terampil, produktif, dan berkarakter melalui peningkatan kualitas pendidikan dan kesejahteraan tenaga pendidik.

    Dalam kesempatan tersebut, Gus Barra juga memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan program deep learning yang dinilai selaras dengan arah pembangunan yang tengah ditempuh pemerintah daerah. Ia kemudian menegaskan tiga komitmen Pemkab Mojokerto untuk memperkuat ekosistem pendidikan modern dan adaptif.

    “Saya ingin menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Mojokerto untuk terus mendorong penguatan kapasitas guru dalam penggunaan teknologi digital, penyediaan infrastruktur yang mendukung pembelajaran digital secara bertahap dan berkelanjutan, serta kolaborasi antara pemerintah, sekolah, komunitas pendidikan, dan dunia usaha,” katanya.

    Di hadapan sekitar 450 guru dan tenaga pengajar, Gus Barra kembali mengajak para pendidik untuk terus bekerja dengan dedikasi demi mencerdaskan kehidupan bangsa. Ia mengajak seluruh pendidik dan tenaga kependidikan untuk terus bekerja dengan penuh keikhlasan, meningkatkan kompetensi, mengembangkan inovasi, dan memberikan pelayanan terbaik bagi peserta didik.

    Kegiatan ini sendiri digelar PGRI Kabupaten Mojokerto. Deep learning sendiri merupakan metode pembelajaran yang menekankan pemahaman mendalam, penguasaan kompetensi, dan keterlibatan aktif siswa. Mengutip penjelasan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI Abdul Mu’ti, terdapat tiga prinsip utama dalam proses deep learning.

    Mindful, yakni belajar dengan kesadaran penuh dan saling menghormati; meaningful, yaitu menemukan makna dan manfaat ilmu; serta joyful, yaitu pembelajaran yang menyenangkan dan memberikan penghargaan atas setiap proses penemuan. [tin/kun]

  • Mendikdasmen Umumkan Bahasa Indonesia Resmi Jadi Program Studi S1 di Universitas Al-Azhar Mesir

    Mendikdasmen Umumkan Bahasa Indonesia Resmi Jadi Program Studi S1 di Universitas Al-Azhar Mesir

    Kudus— Kabar bersejarah datang dari dunia pendidikan internasional. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Republik Indonesia, Abdul Mu’ti, mengumumkan bahwa Universitas Al-Azhar di Kairo, Mesir, untuk pertama kalinya resmi membuka Program Studi (Prodi) Sarjana (S1) Bahasa Indonesia.

    Pengumuman tersebut disampaikan dalam sambutannya pada acara Refleksi Milad ke-113 Muhammadiyah dan Milad ke-27 Universitas Muhammadiyah Kudus (UMKU) yang digelar di Crystal Building UMKU, Sabtu, 22 November.

    Abdul Mu’ti mengungkapkan bahwa program studi yang baru dibuka tersebut langsung mendapat respons luar biasa dari masyarakat Mesir. Sebanyak 350 mahasiswa Mesir tercatat mendaftar dan memilih jurusan Bahasa Indonesia sebagai fokus studi mereka. Menurutnya, fenomena ini menunjukkan bahwa bahasa Indonesia semakin mendapat pengakuan dan minat yang kuat di tingkat global.

    “Pertama kali program studi Bahasa Indonesia dibuka di Al-Azhar, langsung ada 350 mahasiswa warga negara Mesir yang mendaftar dan mengambil jurusan tersebut,” ujarnya.

    Ia menjelaskan bahwa pembukaan program studi Bahasa Indonesia di salah satu universitas Islam tertua dan paling bergengsi di dunia itu merupakan tonggak sejarah penting. Langkah tersebut memperkuat posisi bahasa Indonesia sebagai salah satu bahasa yang memiliki nilai strategis dan budaya yang semakin dikenal dunia internasional.

    Saat ini, kata Abdul Mu’ti, sudah terdapat 57 negara di dunia yang menyelenggarakan pengajaran Bahasa Indonesia bagi penutur asing, baik melalui program kursus maupun prodi formal di perguruan tinggi. Peningkatan minat dunia terhadap bahasa Indonesia, menurutnya, tidak terlepas dari kerja keras pemerintah Indonesia dan berbagai lembaga yang terus mendorong internasionalisasi bahasa nasional.

    Ia menegaskan bahwa keberhasilan masuknya Bahasa Indonesia ke dalam struktur akademik Universitas Al-Azhar merupakan hasil kerja sama panjang antara Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dan pemerintah Indonesia dalam memperjuangkan martabat bahasa nasional. Abdul Mu’ti kembali menegaskan cita-cita besar Indonesia untuk tahun 2045, yakni menjadikan bahasa Indonesia sebagai salah satu bahasa resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

    “Kita memiliki cita-cita besar di tahun 2045, saat Indonesia genap 100 tahun merdeka, yaitu memperjuangkan agar Bahasa Indonesia menjadi salah satu bahasa resmi PBB,” tegasnya.

    Dalam pidatonya, Mendikdasmen juga menekankan pentingnya kedaulatan bahasa dan memperkenalkan slogan perjuangan bahasa Indonesia: “Bangga lahir dan mati dengan Bahasa Indonesia.” Baginya, identitas bahasa adalah bagian dari jati diri bangsa yang harus dijaga dan diperkokoh dari generasi ke generasi.

    Selain bicara soal bahasa, Abdul Mu’ti juga menyinggung pentingnya keseimbangan antara kemajuan material dan kesehatan spiritual dalam membangun bangsa yang berkelanjutan. Menurutnya, banyak negara maju di Barat yang mengalami kehampaan spiritual meskipun secara material tergolong makmur. Ia mencontohkan Jepang sebagai negara maju yang tetap menghadapi tantangan sosial dan masalah kepuasan hidup warganya, menunjukkan bahwa kesejahteraan tidak hanya diukur dari aspek ekonomi semata.

    “Banyak survei menunjukkan bahwa negara-negara yang dikenal sebagai welfare state memiliki masyarakat yang belum tentu bahagia,” ungkapnya.

    Ia juga menyoroti tren global terkait meningkatnya pencarian spiritual dan menurunnya jumlah penganut ateisme dan agnostik. Dalam pandangannya, perubahan ini menunjukkan bahwa nilai-nilai keagamaan kembali menjadi perhatian masyarakat dunia, bahkan di kawasan yang sebelumnya dikenal kurang religius.

    “Orang yang memiliki pegangan agama cenderung menjalani hidup lebih bahagia dibandingkan mereka yang tidak memiliki landasan spiritual,” ujarnya.

    Di penghujung pidatonya, Abdul Mu’ti menekankan pentingnya pendidikan nasional untuk membentuk generasi muda yang bukan hanya unggul dalam ilmu pengetahuan dan teknologi, tetapi juga kuat dalam moral, etika, dan spiritualitas.

    Menurutnya, pendidikan seharusnya mampu melahirkan generasi yang lebih baik dari masa kini dan masa lalu, serta mampu mengamalkan nilai-nilai kebajikan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk nilai-nilai yang terkandung dalam Al-Qur’an.

    Pembukaan Program Studi Bahasa Indonesia di Universitas Al-Azhar dinilainya bukan hanya sebuah prestasi, tetapi juga momentum penting dalam memperkuat diplomasi budaya Indonesia di dunia internasional. Dengan semakin dikenalnya bahasa Indonesia di kampus global sekelas Al-Azhar, langkah Indonesia menuju bahasa resmi PBB pada 2045 kini semakin dekat.

  • Reaksi Mendikdasmen Abdul Mu’ti soal Usulan Murid Dilarang Bawa HP ke Kelas

    Reaksi Mendikdasmen Abdul Mu’ti soal Usulan Murid Dilarang Bawa HP ke Kelas

    Liputan6.com, Jakarta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI Abdul Mu’ti menanggapi usulan larangan pelajar SMA membawa ponsel ke dalam kelas. Menurutnya, usulan itu masih perlu dibahas secara komprehensif lintas kementerian.

    “Hingga kini belum ada pembahasan resmi di tingkat pemerintah pusat. Namun, sekarang sudah banyak sekolah yang melarang murid membawa HP, terutama di tingkat pendidikan dasar (SD). Namun untuk SMA, aturannya harus dibahas lintas kementerian,” ujarnya saat menghadiri Refleksi Milad ke-113 Muhammadiyah sekaligus Milad ke-27 Universitas Muhammadiyah Kudus (UMKU) di Crystal Building UMKU, Sabtu (22/11/2025).

    Mu’ti menilai fokus utama tidak hanya pada penggunaan HP di sekolah. Tetapi juga pada kebiasaan anak saat menggunakan perangkat tersebut di rumah. Karena, sebagian besar waktu anak justru dihabiskan di lingkungan keluarga, sehingga kontrol dan pendampingan orang tua menjadi sangat penting.

    “Hal lebih penting adalah kebiasaan penggunaan HP di rumah. Itu yang seringkali kurang diperhatikan orang tua,” ujarnya.

     

  • Mendikdasmen Saksikan Penganugerahan Jatim Berkinerja Pendidikan Terbaik, Khofifah: Barometer Pendidikan Nasional

    Mendikdasmen Saksikan Penganugerahan Jatim Berkinerja Pendidikan Terbaik, Khofifah: Barometer Pendidikan Nasional

    Surabaya (beritajatim.com) – Provinsi Jawa Timur meraih penghargaan kategori Daerah dengan Kinerja Pendidikan Terbaik Nasional dari Dewan Pendidikan Provinsi se-Indonesia 2025.

    Penganugerahan penghargaan tersebut disaksikan langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Abdul Mu’ti pada Rakernas V Dewan Pendidikan dan Seminar Dewan Pendidikan Provinsi se-Indonesia di Hotel Mercure Grand Mirama Surabaya, Kamis (20/11/2025).

    Penghargaan tersebut diserahkan Ketua Forum Dewan Pendidikan se-Indonesia Prof. Junaidi kepada Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa yang diwakili oleh Sekda Prov. Jatim Adhy Karyono.

    Selain diikuti Para Kepala Balai Kementerian, Ketua Dewan Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia, Rakernas V Dewan Pendidikan Indonesia tersebut juga turut dihadiri anggota Komisi X DPR RI Reni Astuti, Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur Dr. Rasiyo, Ketua MKKS SMA, SMK, SLB negeri dan swasta, Ketua PGRI Jawa Timur dan IGI Jawa Timur.

    Sebagai bentuk apresiasi, Gubernur Khofifah menyampaikan bahwa penghargaan tersebut menjadi pengakuan nasional atas upaya berkelanjutan Pemprov Jatim dalam menjaga mutu dan pemerataan pendidikan di bumi Majapahit.

    “Alhamdulillah, ini adalah hasil kerja bersama seluruh ekosistem pendidikan Jawa Timur yang terus berkomitmen memperkuat layanan pendidikan dari kota hingga pelosok. Inilah yang menjadikan Jatim konsisten menjadi barometer pendidikan nasional,” kata Khofifah.

    Komitmen Jatim dibidang pendidikan lanjut Khofifah, dibuktikan dengan anggaran pendidikan yang jauh melampaui aturan nasional yakni mencapai 32% atau lebih besar 12% dari mandatory spending.

    “Mandatory spending nasional mewajibkan alokasi 20 persen untuk pendidikan, tetapi di Jawa Timur kita aokasikan 32 persen dari APBD. Ini adalah bentuk komitmen kami bahwa pendidikan harus menjadi prioritas utama. Karena hanya dengan penguatan kualitas layanan pendidikan, kita bisa memastikan tidak ada satu pun anak Jatim yang tertinggal,” tegasnya.

    Lebih lanjut ia menjelaskan, ekosistem pendidikan Jatim terus menunjukkan penguatan dari tahun ke tahun. Setiap program pendidikan berdampak pada mutu dan kualitas siswa maupun guru. Hal ini terlihat dari banyaknya siswa yang diterima di universitas negeri melalui jalur prestasi.

    Data SNBP 2025 menunjukan, sebanyak 27.994 siswa Jatim dinyatakan lolos Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025 dan diterima di Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Bahkan Jatim menempati peringkat pertama secara nasional dengan persentase 26,35 persen dari total siswa yang diterima masuk PTN.

    Di sisi lain, Jatim juga mencatat jumlah inovasi pendidikan terbanyak di Indonesia, termasuk pada tahun 2025 yang mencapai 27.464 inovasi dari para insan pendidikan.

    Tak hanya itu, Jatim juga memperluas kerja sama internasional termasuk kolaborasi dengan National Institute of Education (NIE)-NTU dan ITE College West Singapura, yang memperkuat kapasitas pendidikan guru maupun institusi sekolah.

    “Kemitraan internasional ini menjadi penguat ekosistem pendidikan kita agar semakin berdaya saing global,” ujarnya.

    Untuk jenjang SMA, Pemprov Jatim juga menjalankan program Double Track yang memberikan keterampilan tambahan bagi siswa. Hingga kini, program tersebut telah melahirkan ribuan pelaku usaha muda, lebih dari 1.200 produk entrepreneurship, serta omzet penjualan siswa yang mencapai miliaran rupiah.

    “Double Track membuktikan bahwa siswa SMA juga bisa menjadi pelaku usaha muda yang kreatif dan mandiri,” katanya

    Sementara untuk jenjang SMK, Jatim memperkuat transformasi pendidikan melalui penerapan teaching factory, pengembangan BLUD SMK, sertifikasi global, serta perluasan kemitraan industri baik di dalam maupun luar negeri. Upaya tersebut bertujuan menjadikan SMK di Jatim berstandar kelas dunia.

    Pemprov Jatim juga terus meningkatkan kapasitas guru melalui program PROTEG yang dikembangkan bersama ITS. Program ini mempersiapkan guru menghadapi era ekonomi digital, pemasaran modern, hingga inovasi pembelajaran.

    Selain itu, Jatim mengedepankan prinsip pendidikan inklusif melalui perluasan sekolah inklusi, penguatan SLB, dukungan bagi siswa dari keluarga kurang mampu, serta optimalisasi pendataan anak tidak sekolah secara real-time.

    Program Sekolah Inovatif Ketahanan Pangan (SIKAP) juga digerakkan untuk memperkuat pembelajaran berbasis hidroponik, aquaponik, urban farming, hingga wirausaha pangan di sekolah.

    Khofifah menegaskan bahwa seluruh upaya tersebut berpijak pada komitmen utama bahwa tidak boleh ada satu pun anak di Jawa Timur yang tertinggal.

    “Segala ikhtiar ini adalah bagian dari perjalanan panjang menyiapkan generasi muda Jawa Timur menuju Indonesia Emas 2045. Penghargaan ini menjadi penguat komitmen kita untuk terus bergerak lebih baik, menuju gerbang baru Nusantara,” pungkasnya.

    Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI Abdul Mu’ti menyampaikan, penghargaan yang diberikan oleh Forum Dewan Pendidikan se-Indonesia kepada Jatim sangat tepat.

    Secara kinerja, Jatim dinilainya terdepan dalam penyelenggaraan pendidikan di Indonesia, termasuk dalam pelaksanaan TKA di mana Jatim menjadi yang terbaik secara nasional.

    Lebih lanjut disampaikannya, program-program pendidikan Jatim sangat berdampak terhadap kualitas dan mutu pendidikan sehingga banyak prestasi yang diraih Jatim baik dari sekolah, guru dan siswa. Hal ini konsisten di setiap tahunnya meraih peringkat terbaik nasional.

    “Apa yang dilakukan Jawa Timur ini bukan hanya memenuhi standar nasional, tetapi melampauinya. Data, inovasi, dan capaian siswa semuanya menunjukkan bahwa Jatim adalah benchmark pendidikan nasional saat ini. Karena itu apresiasi dari Forum Dewan Pendidikan se-Indonesia ini sangat layak diberikan,” katanya. [tok/beq]

  • 6
                    
                        Nadiem Tunjuk Pengacara Tom Lembong untuk Bela di Sidang Kasus Chromebook 
                        Nasional

    6 Nadiem Tunjuk Pengacara Tom Lembong untuk Bela di Sidang Kasus Chromebook Nasional

    Nadiem Tunjuk Pengacara Tom Lembong untuk Bela di Sidang Kasus Chromebook
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menunjukkan tim pengacara Eks Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong untuk membelanya dalam persidangan di kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.
    Pengacara Tom Lembong
    , Ari Yusuf membenarkan telah menerima surat kuasa dari pihak
    Nadiem Makarim
    .
    “Iya benar kami sudah diberikan surat kuasa secara resmi,” ujar Ari Yusuf saat dihubungi
    Kompas.com
    , Jumat (21/11/2025).
    Ari mengatakan, pihaknya akan mewakili Nadiem Makarim di persidangan. Saat ini, berkas diketahui sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk penyusunan surat dakwaan.
    Adapun, surat kuasa ini resmi diberikan kepada tim Ari Yusuf pada tanggal 17 November 2025.
    “Sudah P21. Tinggal menunggu waktu sidang,” kata Ari lagi.
    Sebelumnya, berkas perkara Nadiem Makarim dan terdakwa lainnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (10/11/2025).
    Selain Nadiem Makarim, tiga tersangka lainnya adalah Sri Wahyuningsih (SW) selaku Direktur SD Direktorat PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Tahun 2020–2021, Mulyatsyah (MUL) selaku Direktur SMP Direktorat PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Tahun 2020, dan Ibrahim Arief (IBAM) selaku konsultan perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah di Kemendikbudristek.
    Sementara tersangka Jurist Tan (JT) selaku Staf Khusus Mendikbudristek tahun 2020–2024 belum dilimpahkan ke JPU lantaran masih buron.
    Untuk selanjutnya, tim JPU Kejari Jakarta Pusat akan mempersiapkan surat dakwaan serta melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Tipikor.
    Pada kasus ini, Nadiem disebutkan sudah mulai membahas soal pengadaan Chromebook sebelum ia dilantik menjadi menteri.
    Bahkan, Nadiem sudah membuat satu grup WhatsApp khusus bersama Jurist Tan dan Fiona Handayani yang kemudian ditunjuk sebagai staf khususnya.
    Grup bernama “Mas Menteri Core” ini dibuat pada Agustus 2019. Sementara, Nadiem baru resmi dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Mendikbud pada 19 Oktober 2019.
    Dalam grup WA ini, Nadiem bersama dua stafsusnya ini sudah membahas rencana pengadaan program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek.
    Setelah resmi dilantik, Nadiem pun melakukan pertemuan dengan pihak Google Indonesia. Pertemuan ini dilakukan agar produk Google masuk dalam pengadaan tahun berjalan.
    Pertemuan antara Nadiem dengan pihak Google Indonesia pernah terjadi pada Februari 2020.
    Saat itu, mereka membicarakan program-program dari Google yang akan digunakan, termasuk program google for education dengan menggunakan Chromebook yang bisa digunakan oleh Kementerian terutama kepada peserta didik.
    Kemudian, hasil pertemuan ini ditindaklanjuti hingga produk Google dimenangkan dalam pengadaan TIK di lingkungan Kemendikbud Ristek.
    Mulatsyah dan Sri Wahyuningsih disebutkan mengarahkan sejumlah pejabat pembuat komitmen (PPK) untuk memastikan produk Chromebook dipilih dalam pengadaan TIK ini.
    Dalam kasus ini, kelima tersangka diduga telah menyebabkan kerugian keuangan negara hingga Rp 1,98 triliun.
    Saat ini, satu tersangka bernama Jurist Tan masih buron dan berkasnya masih di tahap penyidikan, belum dilimpahkan ke JPU.
    Para Tersangka disangkakan dengan Pasal 2 dan Pasal 3 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.