Kementrian Lembaga: Kemdikbud

  • Seskab Teddy terima kunjungan Dubes Federasi Rusia Sergei G. Tolchenov

    Seskab Teddy terima kunjungan Dubes Federasi Rusia Sergei G. Tolchenov

    Jakarta (ANTARA) – Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menerima kunjungan Duta Besar Federasi Rusia untuk Republik Indonesia Sergei G. Tolchenov di Gedung Sekretariat Kabinet RI, Jakarta, Minggu.

    Sebagaimana unggahan di akun Instagram @sekretariat.kabinet, Minggu malam, pertemuan antara Teddy dan Tolchenov berlangsung dalam suasana resmi, namun hangat.

    “Di hari pertama bulan Juni 2025 ini, saya menerima kunjungan Duta Besar Federasi Rusia untuk Republik Indonesia, Bapak Sergei G. Tolchenov di Gedung Sekretariat Kabinet RI,” ucap Teddy.

    Keduanya tampak berbincang di area ruang kerja Seskab Teddy. Dalam unggahan tersebut disebutkan bahwa pertemuan antara Teddy dan Tolchenov berlangsung selama kurang lebih satu jam dan berjalan produktif.

    Pembahasan antara keduanya nampak serius, namun tidak diungkapkan detail lebih jauh mengenai topik spesifik yang didiskusikan.

    Teddy juga tampak mengantar kepulangan Tolchenov. Keduanya saling melambaikan tangan sesaat sebelum Tolchenov meninggalkan Gedung Sekretariat Kabinet RI.

    Sebelumnya, pada Selasa (27/5), Tolchenov bertemu dengan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto untuk memperkuat kerja sama di bidang pendidikan tinggi.

    Dalam pertemuan tersebut, Brian optimistis dengan potensi kolaborasi yang dapat terjalin antara universitas dan lembaga penelitian di kedua negara.

    “Selain menindaklanjuti dokumen perjanjian yang sedang dalam berproses saat ini, kami berharap dapat segera memulai program kolaborasi seperti forum rektor,” kata Menteri Brian melalui keterangan di Jakarta, Selasa (27/5).

    Brian mengungkapkan agar Indonesia dan Rusia dapat mendorong kerja sama joint degree khususnya untuk program PhD serta pengiriman dosen untuk menempuh program doktoral di Rusia.

    Sementara itu, Tolchenov menyampaikan bahwa Pemerintah Rusia mengapresiasi begitu banyaknya pelamar untuk beasiswa pemerintah Rusia tahun ini, dengan kuota yang disediakan untuk mahasiswa dari Indonesia sebanyak 250 kuota.

    Duta Besar Sergei juga menyampaikan kesiapan Rusia untuk memfasilitasi diskusi bilateral dan kerja sama lanjutan.

    Pewarta: Fathur Rochman
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2025

  • Kuliah Sambil Magang di Luar Negeri yang Diterapkan Era Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Disorot

    Kuliah Sambil Magang di Luar Negeri yang Diterapkan Era Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Disorot

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Polemik kasus penipuan perekrutan tenaga kerja untuk magang ke luar negeri yang dialami oleh Institut Teknologi dan Bisnis (ITB) STIKOM Bali yang mengambil langkah hukum dengan melaporkan Gde Agus Wardhana (GAW) staf PT Ramzy Cahaya Karya ke polisi mencuri perhatian publik.

    Terkait laporan dugaan pelanggaran di STIKOM Bali, Anggota Komisi X DPR RI, I Nyoman Parta, menyebutkan bahwa dirinya telah menerima aduan dari setidaknya tujuh orang mahasiswa yang tergabung dalam grup pengaduan, yang mewakili 22 mahasiswa lainnya. Para korban mengaku membayar antara Rp5 juta hingga Rp17 juta, namun tidak pernah benar-benar menjalani proses perkuliahan.

    Ia menegaskan bahwa kebijakan kampus magang atau kuliah sambil magang yang diterapkan sejak era Menteri Pendidikan Nadiem Makarim, perlu dievaluasi menyeluruh karena dinilai menyimpang dari tujuan awal.

    “Ini bukan hanya terjadi di Bali. Di Sumatera, Sulawesi, bahkan Jakarta, banyak kampus menjalankan program kuliah sambil magang yang tidak sesuai koridor akademik. Harusnya magang itu nyambung dengan ilmu yang dipelajari mahasiswa. Tapi kenyataannya, banyak mahasiswa justru diperlakukan seperti pekerja migran,” tegas I Nyoman Parta dalam keterangannya, Sabtu (31/5/2025).

    Menurutnya, skema yang dijalankan oleh beberapa kampus telah melenceng jauh dari esensi pendidikan tinggi. Ia mencontohkan mahasiswa komunikasi yang dikirim ke luar negeri bukan untuk magang di bidang media atau komunikasi, tetapi justru menjadi pekerja pabrik, pemetik buah, bahkan asisten rumah tangga.

  • Pencetus Pancasila Hidup Sengsara, Ditahan-Dibiarkan Sakit & Depresi

    Pencetus Pancasila Hidup Sengsara, Ditahan-Dibiarkan Sakit & Depresi

    Jakarta, CNBC Indonesia – Setiap tanggal 1 Juni, Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila. Tanggal ini merujuk pada pidato yang disampaikan oleh Soekarno dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 1 Juni 1945.

    Dalam pidato tersebut, Soekarno untuk pertama kalinya memperkenalkan istilah “Pancasila” kepada para pemimpin dan pendiri bangsa. Dia mengusulkan Pancasila sebagai rumusan dasar negara Indonesia yang poin-poinnya tak jauh beda dari sekarang. 

    Singkat cerita, usulan ini kemudian diterima oleh forum BPUPK dan dijadikan sebagai dasar resmi negara Indonesia. Soekarno kemudian dianggap sebagai pencetus dan penggali Pancasila. 

    “[…] aku berterimakasih syukur ke hadirat Allah SWT bahwa aku dijadikan oleh Tuhan perumus Pancasila; dijadikan Tuhan penggali daripada lima mutiara yang tertanam di dalam buminya rakyat Indonesia ini, yaitu Pancasila,” kata Soekarno dalam pidato “Indonesia akan Kuat Selama Kita Tetap Setia Pada Pancasila” (5 Oktober 1966). 

    Meski dikenal sebagai pencetus dasar negara, hidup Soekarno berakhir jungkir balik di masa tua. Dia hidup menderita, kesepian, dan terasingkan imbas statusnya sebagai tahanan politik rezim Soeharto. 

    Kejadian ini bermula setelah Jenderal Soeharto menggantikan Soekarno sebagai Presiden Indonesia sejak 7 Maret 1967. Soeharto ingin menghilangkan peran dan kekuatan Soekarno sebagai tokoh besar.

    Mulanya, Soeharto meminta Soekarno segera keluar dari Istana Negara. Soekarno kemudian ditempatkan di Istana Bogor. Namun, akibat terus-menerus diinterogasi imbas statusnya sebagai tahanan politik, pria kelahiran 6 Juni 1901 itu tak betah.

    Akhirnya, Soekarno ditempatkan di Wisma Yaso pada 1969. Sejarawan Peter Kasenda dalam bukunya Hari-hari Terakhir Sukarno (2013) menyebutkan bahwa selama berada di Wisma Yaso, Soekarno dijaga dengan sangat ketat dan dilarang berkomunikasi dengan dunia luar.

    Sehari-hari, Soekarno hidup sendirian sambil terus-menerus menjalani interogasi terkait keterlibatannya dalam tragedi Gerakan 30 September. Situasi ini membuat Soekarno mengalami depresi dan jatuh sakit. Dia bahkan kerap berbicara sendiri.

    Diketahui, Soekarno memang menderita penyakit ginjal. Selama masa kekuasaannya, dia sempat menjalani pengobatan untuk penyakit tersebut. Namun, setelah ditahan, dia tidak lagi mendapatkan akses pengobatan yang memadai.

    Satu-satunya dokter yang bisa diaksesnya hanyalah seorang dokter hewan, yang tentu tak bisa memberikan obat terbaik. 

    Akibatnya, Soekarno harus bergelut setiap hari dengan tekanan mental dan rasa sakit akibat penyakit ginjalnya. Kondisi ini semakin memburuk hingga akhirnya kritis dan berujung wafat pada 21 Juni 1970.

    Meskipun telah wafat, Soeharto tetap berupaya menghapus jejak peran Soekarno dalam sejarah bangsa, salah satunya terkait Pancasila. Sejak 1970, Soeharto melarang peringatan Hari Lahir Pancasila tanggal 1 Juni yang sebelumnya rutin diperingati sejak tahun 1964.

    Larangan ini didasarkan pada pandangan bahwa ajaran Soekarno tidak lagi diperbolehkan. Sejarawan Asvi Warman Adam dalam Pelurusan Sejarah Indonesia (2007) menyebut, pelarangan berjalan lewat publikasi resmi yang dikeluarkan pemerintah oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nugroho Notosusanto. 

    Dia membuat propaganda bahwa Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni adalah salah. Selain itu, dia juga meminta masyarakat percaya kalau Pancasila bukan dicetuskan Soekarno, melainkan Mohammad Yamin dalam sidang BPUPK tahun 1945. Sebagai gantinya, pemerintah lebih memilih merayakan peringatan Hari Kesaktian Pancasila tiap 1 Oktober. 

    Peran Soekarno dalam kelahiran Pancasila kemudian mulai dimunculkan lagi setelah rezim Orde Baru berakhir. Puncaknya, pada 2016, pemerintah menetapkan tanggal 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila dan hari libur nasional yang berpatokan pada pidato Soekarno tanggal 1 Juni 1945.

    (mfa)

  • Dugaan Korupsi Chromebook Rp10 Triliun Era Nadiem, MAKI Minta Google Diperiksa

    Dugaan Korupsi Chromebook Rp10 Triliun Era Nadiem, MAKI Minta Google Diperiksa

    GELORA.CO – Kejaksaan Agung tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi besar-besaran dalam proyek pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

    Proyek ini berlangsung dalam rentang waktu 2019 hingga 2022 dan menyedot anggaran hampir Rp10 triliun dari APBN.

    Namun, penggunaan anggaran tersebut diduga tidak sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan karena spesifikasi laptop yang dipilih disebut-sebut tidak mendukung kondisi infrastruktur digital di banyak wilayah Indonesia.

    Pengadaan Chromebook ini sempat menuai tanda tanya besar karena rekomendasi awal dari tim teknis sebenarnya mengusulkan sistem operasi Windows.

    Namun, entah mengapa, keputusan tersebut berubah haluan ke ChromeOS milik Google yang akhirnya menimbulkan pertanyaan mengenai kemungkinan adanya intervensi atau kepentingan lain di balik perubahan kebijakan tersebut.

    Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyoroti kemungkinan adanya keterlibatan pihak luar negeri dalam proyek pengadaan ini, terutama Google sebagai pengembang sistem operasi ChromeOS yang digunakan dalam laptop tersebut.

    Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, mendorong Kejagung untuk tidak hanya fokus pada aktor lokal, melainkan juga menelusuri apakah ada aliran dana dari proyek ini ke perusahaan asing tersebut.

    Menurut Boyamin, penyidikan akan menjadi tidak tuntas bila tidak membuka peluang pemeriksaan ke seluruh pihak yang secara teknis maupun finansial terlibat dalam proyek.

    “Kalau nanti ditemukan ada unsur pidana lintas negara, Kejagung bisa melakukan kerja sama hukum internasional. Itu sah secara hukum dan bisa dilakukan,” ungkapnya.

    Langkah Kejagung sendiri sudah cukup progresif.

    Sejauh ini, tim penyidik telah memeriksa sebanyak 28 saksi, termasuk dua mantan staf khusus Menteri Pendidikan saat itu, Nadiem Makarim, yakni FH dan JT.

    Keduanya bahkan telah digeledah rumahnya guna mencari bukti tambahan.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menegaskan bahwa pihaknya tidak menutup kemungkinan akan memanggil siapa pun yang relevan, termasuk mantan Menteri Nadiem Makarim, jika diperlukan untuk memperdalam penyidikan.

    “Siapa pun yang dianggap memiliki keterkaitan akan dipanggil. Tidak terkecuali pejabat di masa lalu,” ujarnya.

    Yang menjadi perhatian besar publik adalah temuan bahwa penggunaan Chromebook ternyata tidak ideal bagi kondisi sekolah-sekolah di daerah.

    Uji coba internal sebelumnya menunjukkan bahwa perangkat dengan sistem operasi ChromeOS memiliki keterbatasan dalam hal konektivitas dan aplikasi, yang pada akhirnya menyulitkan guru maupun siswa dalam penggunaannya.

    Namun keputusan tetap diambil untuk memilih Chromebook, dan di sinilah dugaan rekayasa teknis muncul.

    Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Fajar Riza Ul Haq, memastikan bahwa proyek pengadaan laptop tersebut sudah dihentikan sejak era Nadiem Makarim berakhir.

    Ia juga menegaskan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Agung.

    Kasus ini pun menyoroti persoalan mendasar dalam sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah yang belum sepenuhnya bebas dari kepentingan non-teknis.

    Sektor pendidikan yang seharusnya menjadi prioritas pembangunan justru diselimuti oleh praktik yang merugikan negara.

    Dengan anggaran sebesar hampir Rp10 triliun, seharusnya manfaat dari pengadaan bisa langsung dirasakan oleh sekolah-sekolah di berbagai pelosok.

    Namun jika anggaran tersebut diselewengkan demi kepentingan segelintir pihak, maka yang dirugikan bukan hanya negara, tapi juga masa depan generasi muda Indonesia.

    Desakan dari MAKI untuk menyelidiki keterlibatan perusahaan teknologi global seperti Google menjadi sorotan penting.

    Selain memperlihatkan keseriusan dalam menuntaskan kasus, langkah ini juga menjadi pengingat bahwa korupsi dalam proyek digitalisasi pendidikan bisa melibatkan aktor lintas negara.

    Penegakan hukum pun perlu menyesuaikan dengan kompleksitas tersebut.

    Kejaksaan Agung diharapkan mampu menggandeng otoritas hukum internasional jika diperlukan.

    Apalagi jika ada indikasi aliran dana mencurigakan ke luar negeri yang berkaitan langsung dengan pengambilan keputusan di proyek Chromebook ini.***

  • Presiden dan Utusan PM Inggris jajaki kerja sama pendidikan

    Presiden dan Utusan PM Inggris jajaki kerja sama pendidikan

    Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan Utusan Perdana Menteri Inggris Urusan Pendidikan Prof. Sir Steve Smith beserta delegasi dari Inggris di kediaman pribadi Presiden di Bukit Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (30/5/2025). ANTARA/HO-BPMI Sekretariat Presiden.

    Seskab: Presiden dan Utusan PM Inggris jajaki kerja sama pendidikan
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Jumat, 30 Mei 2025 – 22:23 WIB

    Elshinta.com – Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyatakan Presiden RI Prabowo Subianto menerima Utusan Perdana Menteri Inggris Urusan Pendidikan Prof. Sir Steve Smith di kediaman pribadi Presiden di Hambalang, Jumat (30/05), dan keduanya menjajaki peningkatan kerja sama bidang pendidikan dua negara.

    Pertemuan itu, yang berlangsung pada masa libur panjang, membahas sejumlah langkah strategis untuk meningkatkan kerja sama, khususnya memperkuat kemitraan antara universitas-universitas di Indonesia dengan kampus-kampus terbaik di Inggris Raya.

    “Beberapa kampus terbaik di Inggris Raya sangat tertarik untuk mendirikan kampusnya di Indonesia,” kata Teddy selepas acara di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat, sebagaimana dikutip dari siaran resmi Sekretariat Presiden.

    Teddy melanjutkan ada tiga isu khusus yang dibahas Presiden Prabowo dan Utusan PM Inggris, yaitu peningkatan kerja sama kampus-kampus di Indonesia dengan kampus-kampus terbaik di Inggris Raya.

    Kedua, Presiden Prabowo dan Utusan PM Inggris juga membahas peningkatan jumlah pelajar Indonesia yang belajar di kampus-kampus terbaik di Inggris Raya, baik itu langsung di Inggris maupun kampus Inggris yang membuka cabang di Indonesia.

    Ketiga, pertemuan di Hambalang itu juga membahas kerja sama penelitian antarpeneliti dan antarprofesor dari kampus-kampus Indonesia dan Inggris.

    “Peningkatan kerja sama antarpeneliti/profesor di Indonesia dengan peneliti/profesor di Inggris, khususnya untuk topik hilirisasi 28 sumber daya alam prioritas Indonesia sesuai Astacita,” kata Teddy.

    Dalam pertemuan itu, rombongan dari Inggris itu juga terdiri atas Duta Besar Inggris untuk Indonesia Dominic Jermey dan perwakilan Russel Group — jaringan 24 universitas terbaik di Inggris Raya.

    “Hadir juga dalam pertemuan tersebut, di antaranya Bapak Prof. Helen Bailey dari Queen Mary University of London, Bapak Prof. Funmi Olonisakin dari King’s College London, Bapak Prof. Tariq Ali dari University of Liverpool, dan British Council Country Director untuk Indonesia, Bapak Summer Xia,” jelas Teddy.

    Sementara itu, Presiden Prabowo didampingi Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Prof. Brian Yuliarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

    Sumber : Antara

  • Menko PMK Siapkan Strategi untuk Jalankan Putusan MK soal SD-SMP Gratis
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        30 Mei 2025

    Menko PMK Siapkan Strategi untuk Jalankan Putusan MK soal SD-SMP Gratis Nasional 30 Mei 2025

    Menko PMK Siapkan Strategi untuk Jalankan Putusan MK soal SD-SMP Gratis
    Tim Redaksi

    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno akan segera melakukan koordinasi lintas pihak terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang
    pendidikan dasar gratis
    .
    “Kami akan segera menyelenggarakan koordinasi melibatkan kementerian/lembaga terkait, untuk memastikan keputusan tersebut dapat diimplementasikan dengan aturan dan kebijakan yang presisi di masyarakat,” kata Pratikno dalam keterangan resmi, Jumat (30/5/2025).
    Adapun putusan MK Nomor 3/PUU-XXII/2024 menyatakan bahwa frasa “tanpa memungut biaya” dalam Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, harus dimaknai berlaku bagi semua penyelenggara pendidikan dasar, baik yang diselenggarakan pemerintah maupun masyarakat.
    Adapun keputusan MK tersebut dinilai selaras dengan Pasal 31 ayat (2) UUD 1945 yang tidak membedakan jenis penyelenggara pendidikan.
    “Putusan MK ini menegaskan kembali amanat konstitusi bahwa pendidikan adalah hak setiap warga negara,” kata dia.
    “Negara bertanggung jawab untuk memastikan akses pendidikan dasar yang adil dan inklusif untuk seluruh rakyat Indonesia,” tambahnya.
    Menurut Pratikno, keputusan tersebut akan memperluas akses pendidikan dan menghapus hambatan ekonomi, terutama bagi keluarga tidak mampu yang anaknya bersekolah di swasta akibat keterbatasan daya tampung sekolah negeri.
    Ia menegaskan bahwa pemerintah harus menyikapi putusan ini secara serius, terutama dari sisi regulasi dan pembiayaan. Kemenko PMK akan berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk menyiapkan strategi implementasi. 
    “Kita perlu strategi yang presisi dan terukur. Semangat afirmatif perlu dijabarkan dalam detail kebijakan yang implementatif,” tegasnya.
    Menko PMK menjelaskan, strategi tersebut mencakup penyesuaian regulasi, skema pembiayaan baru yang lebih adil bagi sekolah swasta, penguatan tata kelola, serta evaluasi dan penyesuaian anggaran agar pendidikan dasar benar-benar bebas biaya dan menjangkau semua anak, termasuk yang berada di luar sistem formal, dan anak tidak sekolah (ATS).
    Pemerintah juga memberikan perhatian serius terhadap jutaan anak usia sekolah yang saat ini belum mengakses pendidikan.
    Berdasarkan data Kemendikdasmen, tercatat terdapat 3,9 juta anak tidak bersekolah, 881.168 anak putus sekolah, 1.027.014 anak sudah lulus namun tidak melanjutkan, dan 2.077.596 anak belum pernah bersekolah. 
    Dalam kesempatan sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan, pihaknya tengah mengkaji dan menganalisis putusan MK tersebut.
    “Perlu ada koordinasi lintas pihak, termasuk dengan sekolah swasta dan pemerintah daerah untuk menerapkan keputusan ini,” tegas Abdul Mu’ti.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • DPR Segera Panggil Mendikdasmen Bahas Pendidikan Gratis SD-SMP

    DPR Segera Panggil Mendikdasmen Bahas Pendidikan Gratis SD-SMP

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi X DPR berencana memanggil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, untuk membahas dampak putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pendidikan gratis jenjang SD-SMP, baik di sekolah negeri maupun swasta.

    Putusan MK tersebut mengabulkan sebagian uji materi Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas), yang memperluas kewajiban pemerintah dalam menjamin pendidikan dasar bebas biaya, termasuk di sekolah swasta.

    Wakil Ketua Komisi X DPR dari Fraksi PKB, Lalu Hadrian Irfani menyampaikan pemanggilan Abdul Mu’ti akan dilakukan setelah masa sidang dibuka kembali.

    Menurut Lalu Irfan, pemanggilan dilakukan untuk membahas pelaksanaan teknis dan kebijakan terkait pendidikan gratis di tingkat SD dan SMP, termasuk pembiayaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

    “Tentu skemanya (pembiayaan) akan kami diskusikan dengan pemerintah dalam hal ini Kemdikdasmen,” kata Lalu Irfan saat dihubungi, Kamis (29/5/2025).

    Selain itu, Komisi X juga akan membahas revisi UU Nomor 20 Tahun 2003 guna menyesuaikan norma hukum baru yang ditetapkan oleh MK, termasuk hak-hak siswa, guru, dan sekolah.

    Lalu Irfan menambahkan, putusan MK tersebut juga menjadi momentum mendorong pemerintah agar alokasi anggaran pendidikan 20 persen dari APBN benar-benar direalisasikan secara optimal.

    “Kami tetap perjuangkan agar mandatory spending 20% untuk pendidikan itu benar-benar untuk kepentingan pendidikan. Saat ini belum total ke pendidikan,” ujarnya.

  • Mendikdasmen Masih Analisis Putusan MK yang Perintahkan SD-SMP Swasta Gratis

    Mendikdasmen Masih Analisis Putusan MK yang Perintahkan SD-SMP Swasta Gratis

    Jakarta

    Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan wajib belajar 9 tahun dan mewajibkan SD-SMP baik negeri dan swasta gratis. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan pihaknya saat ini masih menganalisis putusan tersebut.

    “Kami masih menganalisis keputusan MK,” kata Abdul Mu’ti saat dihubungi, Rabu (28/5/2025).

    Mu’ti belum memerinci tindak lanjut kementerian usai putusan MK tersebut. Pihaknya akan segera mengumumkan hasilnya setelah analisis selesai dilakukan.

    “Belum ada keputusan yang bisa di-share ke publik,” ujarnya.

    MK Perintahkan SD-SMP Swasta Gratis

    Diketahui, hakim MK mengetok keputusan untuk menggratiskan wajib belajar 9 tahun, baik di sekolah negeri maupun swasta, pada Selasa (27/5). Sebagian gugatan uji materi Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) dikabulkan MK.

    Dalam pertimbangannya, hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih, menilai frasa ‘wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya’ dalam Pasal 34 ayat (2) UU Sisdiknas yang hanya untuk sekolah negeri menimbulkan kesenjangan. Akibatnya, kata Enny, ada keterbatasan data tampung di sekolah negeri hingga peserta didik terpaksa bersekolah di sekolah swasta.

    “Sebagai ilustrasi, pada tahun ajaran 2023/2024, sekolah negeri di jenjang SD hanya mampu menampung sebanyak 970.145 siswa, sementara sekolah swasta menampung 173.265 siswa. Adapun pada jenjang SMP, sekolah negeri tercatat menampung 245.977 siswa, sedangkan sekolah swasta menampung 104.525 siswa,” ujar Enny.

    (wnv/eva)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Anies Baswedan Titip Pesan untuk Penerima Pengumuman SNBT

    Anies Baswedan Titip Pesan untuk Penerima Pengumuman SNBT

    Jakarta

    Anies Baswedan menitipkan pesan kepada anak-anak yang menerima hasil SNBT. Hal ini dia lontarkan dari unggahannya di medsos, khususnya X.

    Seleksi Nasional Berdasarkan Tes atau SNBT merupakan salah satu jalur seleksi masuk perguruan tinggi negeri di Indonesia yang menggunakan hasil Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK). Pengumuman UTBK SNBT keluar Rabu (28/5/2025) pukul 15.00 WIB.

    Video tersebut mendapatkan lebih dari 74.200 views dan telah disukai sebanyak 6.300 kali. Ada banyak komentar yang tersemat di bawahnya.

    “Hari ini ada ribuan anak muda di seluruh penjuru negeri menerima hasil dari kerja keras yang panjang. Pengumuman kelulusan SNBT,” ujar Anies.

    Anies mengatakan selamat bagi mereka yang dinyatakan lulus karena ini adalah hasil dari disiplin, ketekunan, serta doa dan dukungan dari orang-orang tercinta.

    “Tapi ingat ya, kelulusan ini jangan dipandang sebagai kemenangan akhir, tapi ini adalah amanah. Amanah untuk belajar lebih sungguh-sungguh,” pesannya.

    Sementara bagi mereka yang belum lulus, Anies mengatakan sadar bahwa itu bukanlah kabar yang mudah. Dia menyebut kekecewaan adalah rasa yang wajar dan perlu waktu untuk menerima hal tersebut.

    “Hasil hari ini tidak pernah dan tidak boleh menjadi batas dari masa depan Anda. Sering kali, jalan menuju cita-cita itu bukan jalan yang lurus,” tambahnya.

    Tweet Akademikus dan mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia ini dibalas berbagai komentar dari netizen. SNBT pun telah masuk trending topic di X dengan lebih dari 34.300 cuitan.

    “Terima kasih pak anies 👍🙏,” tutur @pakujawa22.

    “Terimakasih Pak Anies, alhamdulillah anak kami juga satu dari ribuan anak-anak muda Indonesia yang diberikan amanah untuk menempuh pendidikan di PTN. Semoga selalu diberikan kelancaran, kekuatan dan kesabaran tiada henti menggapai mimpi,” ucap @azzikraazkia.

    “abaaaahh terima kasih banyakk, it’s so heartwarming to hear🫶🏻,” kata @makgeolliy.

    “Tetap semangat ya buat yg belum berhasil,” @montiez_ahyeon berpesan.

    (ask/ask)

  • Kemendikdasmen Hormati Proses Hukum  Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook Rp9,9 Triliun

    Kemendikdasmen Hormati Proses Hukum Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook Rp9,9 Triliun

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) merespons soal adanya dugaan tindak pidana korupsi pengadaan chromebook 2019-2023 di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

    Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ul Haq menyatakan pihaknya menghormati setiap proses yang ada di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

    “Kami menghormati proses yang sedang dilakukan oleh Kejaksaan Agung,” tuturnya di Hotel Movenpick, Jakarta, pada Rabu (28/5/2025).

    Dia turut menegaskan bahwa program pengadaan chromebook juga sudah selesai pada era Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim.

    “Itu sudah berhenti di era Menteri yang sebelumnya. Sekarang kita sudah fokus dengan bidang-bidang yang lain,” tegasnya.

    Sebelumnya, Kejaksaan Agung menaikkan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan chromebook tahun 2019-2023 di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) tanpa diikuti dengan penetapan tersangka.

    Kejaksaan Agung menduga telah terjadi persekongkolan jahat antara kementerian tersebut dengan pihak swasta dengan cara memanipulasi hasil kajian teknis, di mana pada tahun itu masih belum dibutuhkan chromebook, namun hasil kajian teknis yang telah dimanipulasi merekomendasi bahwa chromebook sangat dibutuhkan kala itu. 

    Maka dari itu, pihak kementerian langsung menggelar tender pengadaan chromebook dengan nilai proyek tembus Rp9,9 triliun. 

    Namun sayangnya, chromebook tersebut tidak berfungsi ketika dibagikan ke siswa di daerah mengingat chromebook butuh akses Internet, sementara jangkauan Internet di Indonesia masih belum merata hingga ke daerah terpencil, terluar dan terdepan (3T).

    Adapun, saat ini Kejagung telah menggeledah dua unit apartemen milik pegawai aktif Kemendikbudristek usai perkara korupsi pengadaan chromebook senilai Rp9,9 triliun naik ke penyidikan. 

    Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan bahwa dua unit apartemen yang digeledah itu berlokasi di Kawasan Jakarta Selatan yaitu Apartemen Kuningan Place dan Apartemen Ciputra World 2. 

    “Memang betul setelah naik ke penyidikan, tim penyidik langsung menggeledah dua lokasi,” tuturnya di Kejaksaan Agung, Senin (26/5/2025) malam.