Kementrian Lembaga: Kemdikbud

  • Masuk Sekolah Mulai 06.30 Pagi, Berapa Durasi Jam Belajar Siswa PAUD-SMA/SMK di Jabar?

    Masuk Sekolah Mulai 06.30 Pagi, Berapa Durasi Jam Belajar Siswa PAUD-SMA/SMK di Jabar?

    Liputan6.com, Bandung – Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat menerapkan kebijakan jam masuk sekolah mulai pukul 06.30 WIB yang mulai berlaku pada tahun ajaran 2025/2026. Lantas berapa durasi jam belajarnya?

    Diketahui, kebijakan itu tercantum dalam Surat Edaran Nomor 58/PK.03/DISDIK tentang Jam Efektif pada satuan Pendidikan di Provinsi Jawa Barat sebagai tindak lanjut atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah.

    Adapun durasi jam belajar diatur berbeda sesuai dengan jenjang dan usia peserta didik. Berikut rincian lengkapnya:

    PAUD, RA, dan TKLB

    Senin-Kamis: Durasi minimal 195 menit per hari

    Jumat: Durasi minimal 120 menit per hari 

    SD, MI, dan SDLB

    – Kelas I dan II

    Senin-Kamis: Durasi minimal 7 jam pelajaran per hari

    Jumat: Durasi minimal 4 jam pelajaran (Kelas I) dan 6 jam pelajaran (Kelas II)

    Kelas III-VI:

    Senin-Kamis: Durasi minimal 8,5 jam pelajaran per hari

    Jumat: Durasi minimal 6 jam pelajaran per hari

    1 jam pelajaran: 35 menit (SD/MI), dan 30 menit (SDLB)

    SMP dan MTs

    Senin-Kamis: Durasi minimal 8,75 jam pelajaran per hari

    Jumat: Durasi minimal 6 jam pelajaran per hari

    1 jam pelajaran: 40 menit 

    SMPLB

    – Kelas VII

    Senin-Kamis: Durasi minimal 8 jam pelajaran per hari

    Jumat: Durasi minimal 6 jam pelajaran

    – Kelas VIII dan IX

    Senin-Kamis: Durasi minimal 8,5 jam pelajaran per hari

    Jumat: Durasi minimal 6 jam pelajaran per hari

    1 jam pelajaran: 35 menit

     

    SMA dan MA

    – Kelas X

    Senin-Kamis: Durasi minimal 10 jam pelajaran per hari

    Jumat: Durasi minimal 6 jam pelajaran per hari

    – Kelas XI-XII

    Senin-Kamis: Durasi minimal 9,75-11 jam pelajaran per hari

    Jumat: Durasi minimal 6 jam pelajaran per hari

    1 jam pelajaran: 45 menit

    SMLB

    – Kelas X

    Senin-Kamis: Durasi minimal 10 jam pelajaran per hari

    Jumat: Durasi minimal 6 jam pelajaran per hari

    – Kelas XI-XII

    Senin-Kamis: Durasi minimal 10,5 jam pelajaran per hari

    Jumat: Durasi minimal 6 jam pelajaran per hari

    1 jam pelajaran: 40 menit

    SMK dan MAK

    – Kelas X-XI dan XII Program 4 Tahun

    Senin-Kamis: Durasi minimal 10,5 jam pelajaran per hari

    Jumat: Durasi minimal 6 jam pelajaran per hari

    – Kelas XII Program 3 Tahun

    Senin-Kamis: Durasi minimal 10,5 jam pelajaran per hari

    Jumat: Durasi minimal 6,25 jam pelajaran per hari

    – Kelas XIII Program 4 Tahun

    Senin-Kamis: Durasi minimal 10 jam pelajaran per hari

    Jumat: Durasi minimal 6 jam pelajaran per hari

    1 jam pelajaran: 45 menit

     

    Adapun penerapan kebijakan jam belajar efektif tersebut tetap memberikan ruang fleksibilitas. Setiap sekolah dapat menyesuaikan, termasuk memilih sistem lima hari sekolah atau jam mulai pembelajaran lebih awal, dengan persetujuan pejabat yang berwenang.

  • Mendikdasmen Raih Anugerah Konservasi 2025 dari Unnes

    Mendikdasmen Raih Anugerah Konservasi 2025 dari Unnes

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti meraih Anugerah Konservasi 2025 kategori Upakarti Dharmakarya Adhikarana dari Universitas Negeri Semarang (Unnes).

    Penghargaan ini diberikan dalam rangka Dies Natalis ke-60 Unnes, sebagai bentuk apresiasi atas dedikasinya dalam memajukan pendidikan yang berpihak pada keberagaman, perdamaian, dan kesadaran ekologis.

    Abdul Mu’ti dikenal sebagai pendidik dan pemikir yang memperjuangkan pendidikan humanis dan transformatif, serta menjunjung tinggi nilai-nilai Islam progresif dan pluralisme.

    Ia percaya pendidikan tidak hanya tentang pengetahuan teknis, tetapi juga membentuk karakter, kepemimpinan, dan kecakapan menghadapi perubahan zaman. 

    “Kemampuan untuk mengelola perubahan hanya akan muncul jika pendidikan kita berorientasi ke masa depan dan membentuk soft skills yang transformatif,” ujar Mu’ti saat menerima penghargaan di Semarang, Minggu (8/6/2025).

    Melalui visi “Pendidikan Bermutu untuk Semua”, Kemendikdasmen berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan, tidak hanya dalam aspek kognitif, tetapi juga karakter dan tanggung jawab sosial.

    Abdul Mu’ti juga memberikan apresiasi terhadap Unnes sebagai pencetak guru-guru berkualitas yang berperan sebagai agent of learning sekaligus agent of civilization.

    Rektor Unnes Martono menegaskan, penghargaan ini merupakan bagian dari komitmen universitas dalam mengembangkan tiga pilar konservasi, yaitu konservasi alam dan lingkungan, konservasi seni dan budaya, serta konservasi nilai dan karakter.

    “Prinsip konservasi harus diimplementasikan dalam kehidupan. Siapa pun kita, bisa berkontribusi menjaga keberlanjutan,” kata Martono.

    Unnes juga memberikan Anugerah Konservasi kepada dua tokoh nasional yang dinilai memiliki komitmen terhadap penerapan nilai konservasi di bidang masing-masing.

    Penganugerahan kepada Mendikdasmen Abdul Mu’ti menjadi simbol sinergi antara pendidikan dan gerakan konservasi. Ini bukan sekadar penghargaan personal, melainkan refleksi atas harapan kolektif untuk sistem pendidikan nasional yang menjunjung nilai kemanusiaan, keberagaman, dan keberlanjutan.

    “Pendidikan yang berakar pada nilai luhur adalah fondasi Indonesia yang berkeadaban,” tutup Abdul Mu’ti.

  • Bulan Bung Karno, Kader PDIP Surabaya “Bebaskan” Puluhan Ijazah Warga Tak Mampu

    Bulan Bung Karno, Kader PDIP Surabaya “Bebaskan” Puluhan Ijazah Warga Tak Mampu

    Surabaya (beritajatim.com) — Peringatan Bulan Bung Karno di Kota Surabaya kader PDI Perjuangan Achmad Hidayat membantu membebaskan puluhan ijazah milik warga kurang mampu yang sebelumnya tertahan di sekolah akibat tunggakan biaya.

    Langkah ini menjadi bentuk penghormatan terhadap semangat kerakyatan dan keadilan sosial yang digaungkan Presiden Pertama RI, Ir. Soekarno.

    Achmad Hidayat menyebut bahwa ijazah bukanlah alat jaminan, melainkan hak setiap siswa yang telah menyelesaikan pendidikan formalnya.

    “Kalau ada tunggakan bisa dikomunikasikan, sehingga hak dan kewajiban siswa-siswi bisa terpenuhi. Selain itu, kita turut menjamin keberlangsungan pelajar tersebut untuk ke jenjang yang lebih tinggi atau masuk dunia pekerjaan,” ujar Achmad Hidayat, Minggu (8/6/2025).

    Tunggakan biaya yang dibantu pelunasannya bervariasi, mulai dari Rp 500.000 hingga Rp 10.000.000. Banyak dari pemilik ijazah tersebut telah lulus bertahun-tahun namun tidak dapat mengakses dokumen penting itu karena keterbatasan ekonomi.

    Salah satu penerima bantuan, Rizky Yudha Putra, alumni salah satu SMK swasta di Surabaya, mengaku ijazahnya baru bisa diambil setelah hampir satu dekade tertahan.

    “Kami berterimakasih kepada PDI Perjuangan, Ibu Megawati Soekarnoputri, dan Mas Achmad Hidayat. Semoga menjadi berkah dan manfaat bagi warga Kota Surabaya,” ucap Rizky.

    Hal senada disampaikan oleh Amelia, siswi lulusan SMP swasta yang ijazahnya kini bisa digunakan untuk melanjutkan pendidikan.

    “Kami berterima kasih, PDI Perjuangan melalui Pak Achmad Hidayat senantiasa hadir dan mengalir membantu warga masyarakat yang membutuhkan,” kata Amelia.

    Achmad juga mengusulkan agar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan segera menerapkan sistem e-Ijazah yang terintegrasi secara digital. Menurutnya, sistem elektronik ini dapat mencegah penahanan ijazah dan memudahkan akses di berbagai instansi.

    “Kalau dengan e-Ijazah yang terkoneksi dengan Data Pokok Pendidikan bisa diakses di mana pun, maka tidak akan ada lagi penahanan ijazah karena tunggakan. Selain itu, tidak perlu lagi legalisir karena sudah dalam satu database nasional,” tegasnya.

    Achmad menyebut gerakan ini mempertegas bahwa semangat Bung Karno masih relevan dan hidup dalam gerakan kerakyatan hari ini.

    “Melalui gotong royong kader dan simpatisan, hak-hak dasar warga, seperti akses terhadap pendidikan, terus diperjuangkan dalam praktik bermasyarakat,” tandas mantan aktivis GMNI ini.[asg/aje]

  • Mendiktisaintek dukung integrasi AI dengan pendidikan di forum BRICS

    Mendiktisaintek dukung integrasi AI dengan pendidikan di forum BRICS

    Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto (kanan) dalam kegiatan 12th BRICS Education Ministers Meeting, yang digelar di Brasilia, Brasil, beberapa waktu lalu. ANTARA/HO-Kemdiktisaintek RI

    Mendiktisaintek dukung integrasi AI dengan pendidikan di forum BRICS
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Minggu, 08 Juni 2025 – 10:41 WIB

    Elshinta.com – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto menegaskan pentingnya integrasi teknologi kecerdasan buatan (AI) dalam sektor pendidikan dan mendukung BRICS untuk membahas isu tersebut secara serius. Hal tersebut diungkapkannya dalam forum 12th BRICS Education Ministers Meeting, yang digelar di Brasilia, Brasil, beberapa waktu lalu.  

    “Integrasi AI dalam pendidikan bukan hanya tentang teknologi, tetapi juga tentang menciptakan pengalaman belajar yang lebih personal, meningkatkan efisiensi para pendidik, serta memperluas aksesibilitas layanan pendidikan,” kata Menteri Brian melalui keterangan di Jakarta, Minggu. 

    Mendiktisaintek mengungkapkan bahwa Indonesia dengan sistem pendidikan terbesar ke-4 di dunia yang melayani lebih dari 50 juta siswa, 3,3 juta guru, dan 430 ribu sekolah, melihat urgensi untuk memanfaatkan AI guna meningkatkan kualitas pembelajaran.  

    Indonesia, jelasnya, telah mengambil langkah nyata dalam mengimplementasikan komitmen ini dengan melengkapi sekolah-sekolah dengan teknologi digital dan meluncurkan platform pembelajaran nasional berbasis AI yang disebut “Supperapp Rumah Pendidikan”, yang dirancang untuk memberikan akses layanan pendidikan yang terkurasi dan lebih personal bagi siswa, guru, dan sekolah.

    “Kami menargetkan 50 persen dari lebih 100.000 sekolah di seluruh nusantara akan mengajarkan AI dan coding pada tahun 2028,” tambahnya.

    Dalam konteks pendidikan tinggi, Brian menegaskan Indonesia mendukung inisiatif untuk membangun ruang bersama di bidang pendidikan tinggi di seluruh negara BRICS.

    “Kami percaya bahwa ini penting untuk memenuhi kebutuhan pasar talenta global yang semakin mobile dan kompetitif,” ujarnya.

    Secara khusus, Mendiktisaintek menekankan pentingnya kolaborasi bersama dalam tantangan perkembangan digital.

    “Kami mendorong kolaborasi antar negara, khususnya dalam konteks BRICS, untuk berbagi praktik terbaik dan mendorong tata kelola yang bertanggung jawab dalam memanfaatkan potensi AI di bidang pendidikan,” tutur Brian Yuliarto.

    Diketahui, dalam pertemuan tersebut Mendiktisaintek beserta seluruh ketua delegasi negara BRICS sepakat bahwa integrasi AI harus dilakukan dengan bijaksana, dengan mempertimbangkan etika, inklusivitas, sensitivitas kebudayaan, dan perspektif yang berpusat pada manusia.

    Brasil selaku ketua BRICS tahun 2025 memutuskan empat isu prioritas bidang pendidikan untuk dibahas. Keempat isu prioritas tersebut adalah AI bagi Pendidikan Dasar, Penguatan Aliansi kerja sama pendidikan dan pelatihan teknis serta kejuruan (TVET), asesmen dan pengakuan bersama dalam mendorong pendidikan lintas batas, serta ekspansi jejaring universitas BRICS.

    Sumber : Antara

  • ICW Beberkan Kejanggalan Proyek Laptop Kemendikbud Rp 9,9 T di Era Nadiem

    ICW Beberkan Kejanggalan Proyek Laptop Kemendikbud Rp 9,9 T di Era Nadiem

    Jakarta

    Kejagung tengah menyelidiki dugaan korupsi pada pengadaan laptop Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2020-2022 yang anggarannya mencapai Rp 9,9 triliun. ICW mendukung pengusutan Kejagung serta ikut membeberkan hal-hal janggal terkait pengadaan tersebut.

    Peneliti ICW Almas Sjafrina membeberkan sejumlah kejanggalan terkait pengadaan laptop ini sejak 2021. ICW saat itu meminta Kemdikbud menghentikan dan mengkaji ulang rencana belanja laptop di tengah pandemi Covid-19 tersebut.

    Kejanggalan pertama yakni pengadaan laptop dan sejumlah perangkat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) lainnya bukan kebutuhan prioritas pelayanan pendidikan di tengah pandemi Covid-19. Kemudian, penggunaan anggaran yang salah satunya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik menyalahi Perpres No. 123 tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis DAK Fisik.

    “Penggunaan DAK seharusnya diusulkan dari bawah (bottom-up), bukan tiba-tiba diusulkan dan menjadi program kementerian. Pencairan DAK juga harus melampirkan daftar sekolah penerima bantuan, sedangkan saat itu tak jelas bagaimana dan kepada sekolah mana laptop akan didistribusikan,” kata Almas dalam siaran pers, dikutip Sabtu (7/6/2025).

    Almas mengatakan rencana pengadaan laptop ini juga tidak tersedia dalam aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP). Ia menyebut informasi pengadaan yang direncanakan dilakukan dengan metode pemilihan penyedia e-purchasing tidak banyak publik ketahui.

    Selain itu, dasar penentuan spesifikasi laptop harus memiliki OS chromebook tidak sesuai dengan kondisi Indonesia, khususnya daerah 3 T (tertinggal, terdepan, terluar) yang menjadi salah satu target distribusi laptop. Menurutnya, laptop chromebook akan berfungsi optimal jika tersambung dengan internet. Sedangkan infrastruktur jaringan internet di Indonesia belum merata.

    Almas mengatakan spesifikasi chromebook dan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) juga mempersempit persaingan usaha karena hanya segelintir perusahaan yang dapat menjadi penyedia.

    “Penyedia potensial mengerucut hanya pada enam perusahaan, yaitu PT Zyrexindo Mandiri Buana (Zyrex), PT Supertone, PT Evercoss Technology Indonesia, Acer Manufacturing Indonesia (Acer), PT Tera Data Indonesia (Axio), dan PT Bangga Teknologi Indonesia (Advan). Kondisi penyedia yang terbatas bertentangan dengan semangat UU No. 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat,” ucapnya.

    “Sehingga, kami melihat pengadaan ini rentan dikorupsi dan gagal mencapai tujuan kebijakannya. Pengadaan yang tidak sesuai kebutuhan dan terkesan dipaksakan kerap berangkat dari adanya permufakatan jahat dan berujung pada korupsi berbagai modus, seperti mark up harga, penerimaan kick back dari penyedia, hingga pungutan liar dalam proses distribusi barang. Permufakatan jahat terindikasi dari diabaikannya kajian tim teknis Kementerian Pendidikan yang menyebut OS Chrome tak cocok dengan program digitalisasi pendidikan yang menarget daerah lemah internet,” ucapnya.

    Selengkapnya di halaman berikut

    Dari kajian itu, Peneliti Kopel Indonesia Anwar Razak mendukung Kejagung untuk menyelidiki lanjut dugaan korupsi pengadaan laptop. Ia menilai kasus ini tidak hanya berputar pada staf khusus saja, tapi juga ada pihak lain yang perlu diusut.

    “Berangkat dari kajian yang kami lakukan dan tidak transparannya pengadaan laptop Kemendikbud, kami mendukung dilakukannya penyelidikan oleh Kejaksaan Agung. Namun, kami meragukan bahwa pihak yang potensial terlibat dalam kasus ini hanya berpusat pada staf khusus menteri,” ujarnya.

    Menurutnya, staf khusus tidak mempunyai kewenangan langsung dalam proses perencanaan hingga pelaksanaan pengadaan barang dan jasa. Dalam pengadaan dengan metode e-purchasing dengan nilai di atas Rp200 juta, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) merupakan pihak sentral, termasuk yang berwenang melakukan rencana pengadaan dan melaksanakan pengadaan.

    PPK, menurutnya, bertanggung jawab melakukan pelaporan kepada pengguna anggaran (menteri) atau kuasa pengguna anggaran yang ditunjuk oleh menteri. Sehingga, peran stafsus dalam pengadaan ini perlu diusut telusuri siapa pemberi perintah/ pesan dan bagaimana stafsus melakukan perannya tersebut.

    “Oleh karena itu, pihak lain dari pelaku pengadaan yang perlu diperiksa oleh penyidik Kejagung diantaranya yaitu PPK, kuasa pengguna anggaran, dan Nadiem Makarim selaku menteri atau pengguna anggaran,” ujarnya.

    Anwar juga meminta Kejagung harus memperjelas informasi dugaan korupsi laptop Kemendikbud, termasuk didalamnya mengenai bentuk korupsi hingga taksiran dugaan kerugian negara. Kepada Kemdikbud, Anwar meminta adanya evaluasi dan mengumumkan kepada publik mengenai distribusi pengadaan laptop dan analisis atas hasil dan capaian program digitalisasi pendidikan 2019-2024.

    “Menggunakan anggaran negara, kementerian ini -terlepas dari menteri atau pimpinannya telah berganti- mempunyai kewajiban untuk melakukan evaluasi kebijakan dan akuntabilitas kepada publik,” ucapnya.

    Kejagung Bakal Periksa Eks Stafus Nadiem

    Sejumlah hal sudah dilakukan Kejagung dalam mengusut kasus ini. Sejauh ini sudah ada 28 saksi diperiksa, termasuk para stafsus Nadiem.

    Dalam kasus ini, Kejagung sudah memeriksa dua apartemen Staf Khusus eks Menteri Dikbudristek, yakni FH, di Kuningan Place, kemudian Apartemen Ciputra World 2 Tower Orchard, kediaman JT Staf Khusus Menteri Dikbudristek. Terbaru Kejagung menggeledah kediaman I, staf khusus eks Mendikbud Nadiem Makarim di kediamannya kawasan Cilandak Jaksel.

    “Ada I, dan tempatnya juga sudah digeledah,” ujar Harli Siregar kepada wartawan, Selasa (3/6/2025).

    “Staf Khusus Menteri merangkap staf teknis. Ibrahim ya. Barang bukti elektronik, HP sama laptop. Ibrahim yang HP sama laptop kan. Itu stafsusnya menteri dan tim teknis,” kata dia.

    Selain itu, penyidik saat ini melakukan pendalaman terhadap barang bukti berupa dokumen elektronik. Tujuannya adalah mencari informasi apa yang saja yang terjadi dalam kasus ini.

    “Yang kedua, bahwa penyidik juga sekarang sedang fokus melakukan pembacaan melakukan pendalaman, kajian terhadap semua barang bukti yang sudah disita dalam bentuk baik dalam dokumen maupun barang bukti elektronik,” ucapnya.

    Kejagung pun telah memanggil mantan staf khusus Nadiem tersebut, namun berkali-kali mangkir. Tiga mantan stafsus itu kini masih dicari. Tidak menutup kemungkinan, Kejagung juga akan memanggil dan memeriksa Nadiem.

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Wamendikdasmen Atip: Kurban Iduladha, Ujian Memberi yang Terbaik

    Wamendikdasmen Atip: Kurban Iduladha, Ujian Memberi yang Terbaik

    Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Atip Latipulhayat, memaknai berkurban di Iduladha  adalah ujian untuk memberikan yang terbaik, bukan justru menyerahkan sesuatu yang tersisa.

    Pernyataan tersebut disampaikan Atip saat memimpin salat Iduladha 1446 Hijriah di kompleks Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Jakarta, Jumat (6/6/2025).

    Wamendikdasmen menyampaikan khutbah yang menekankan makna terdalam berkurban sebagai bentuk ketaatan tertinggi kepada Allah dan keberanian menyerahkan yang terbaik demi kebaikan banyak orang.

    Atip membuka khutbah dengan kisah dua putra Nabi Adam, Habil dan Qabil, yang menjadi pelajaran abadi tentang keikhlasan dan ketakwaan. Ia juga menggarisbawahi keteladanan keluarga Nabi Ibrahim, sebagai narasi spiritual yang merekam puncak ketaatan, keikhlasan, dan visi kemanusiaan.

    “Kurban sejati bukan tentang menyembelih hewan semata. Ini tentang keberanian memberi apa yang paling kita cintai karena Allah memerintahkannya, dan karena orang lain lebih membutuhkan,” jelas Atip, Jumat (6/6/2025).

    “Ibrahim tidak meminta sesuatu untuk dirinya sendiri. Ia berdoa untuk generasi dan umat. Kurban adalah pengingat hidup kita bukan hanya tentang hari ini, tapi tentang masa depan yang kita siapkan untuk orang lain,” tambahnya.

    Atip juga mengingatkan hidup adalah rangkaian pengorbanan. Kurban sejati adalah memberikan yang terbaik yang dimiliki bukan yang tersisa, karena ada orang lain yang jauh lebih membutuhkan.

    “Setiap individu sesungguhnya telah dikaruniai kelebihan oleh Allah untuk dibagikan kepada sesama,” tutup Wamendikdasmen Atip.

  • Isu Reshuffle Kabinet Prabowo, Siapa Menteri yang Bakal Terdepak?

    Isu Reshuffle Kabinet Prabowo, Siapa Menteri yang Bakal Terdepak?

    Bisnis.com, JAKARTA — Kabar soal rencana perombakan (reshuffle) Kabinet Merah Putih kembali mencuat setelah tujuh bulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

    Ini bukan pertama kali isu ‘kocok ulang’ menggoyang kabinet pemerintahan Prabowo. Isu reshuffle menjadi semakin kencang usai Presiden Prabowo beberapa kali kerap memberikan peringatan ke kabinetnya di kesempatan terbuka.

    Teranyar, Prabowo meminta para pejabat dan pemangku kebijakan yang merasa tidak mampu menjalankan tugas agar mengundurkan diri dari jabatannya. Instruksi ini disampaikan Prabowo saat memberikan amanat pada Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Selasa (2/6/2025).

    Prabowo menitikberatkan pada upaya pencegahan terhadap penyelewengan dan kebocoran yang terjadi lingkungan pemerintahan. Dia meminta agar semua menterinya bisa melaksanakan tugasnya dengan baik.

    “Semua penyelewengan, semua kebocoran harus berhenti, semua pejabat yang tidak mampu melaksanakan tugas lebih baik mundur sebelum saya berhentikan,” pungkas Prabowo.

    Kendati kuatnya isu reshuffle itu, dua orang pejabat di lingkaran Istana Kepresidenan yang bertindak sebagai juru bicara Presiden pun telah membantah.

    Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengatakan segala kabar di luar mengenai reshuffle hanya bersifat spekulatif. Selama belum ada pernyataan resmi dari Presiden.

    “Orang yang di luar kan nebak-nebak saja, melakukan spekulasi saja. Atau aspirasi, tolong ganti ini, tolong ganti ini, itu bisa juga berupa aspirasi. Tapi Presiden tentu punya penilaian yang menyeluruh, yang objektif,” ujar Hasan saat ditemui di Kantor Komunikasi Kepresidenan, Selasa (3/6/2025).

    Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa reshuffle merupakan hak prerogatif Presiden dan hanya Presiden yang berwenang mengumumkannya secara resmi.

    Oleh sebab itu, dia menambahkan, pernyataan publik yang meminta pergantian menteri juga bisa dipahami sebagai bagian dari demokrasi.

    “Karena ini [reshuffle] hak prerogatif Presiden. Jadi suara-suara di luar anggap saja bagian dari bunga-bunga demokrasi,” ujarnya.

    Bantahan juga telah disampaikan sebelumnya oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. Meski begitu, dia menyebut pemerintah masih tetap rutin melakukan monitoring.

    Prasetyo menyebut Presiden rutin melakukan monitoring dan mengevaluasi kinerja seluruh pembantunya di Kabinet Merah Putih. Kepala Negara pun turut memberikan catatan bagi menteri-menteri yang berprestasi, maupun yang perlu perbaikan.

    “Alhamdulillah sampai hari ini belum ada pembahasan mengenai reshuffle, belum ada,” ungkap Prasetyo kepada wartawan saat dimintai konfirmasi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (23/5/2025).

    Blunder hingga Kontroversi Menteri

    Sementara itu, publik mulai menyoroti sejumlah kinerja para menteri Prabowo sekaligus kontroversi dan blunder yang dilakukan. Misalnya, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi yang namanya disebut dalam dakwaan perkara judi online di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo (sekarang Komunikasi dan Digital atau Komdigi).

    Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, nama Budi disebut dalam dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) atas empat terdakwa mulai dari Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan Alias Agus.

    Dalam dakwaan itu, Budi disebut ikut menerima uang hasil kejahatan menjaga website judi online agar tidak diblokir oleh pemerintah. Uang itu dibagikan ke terdakwa Adhi dan Zulkarnaen,, serta Budi Arie.

    “Pembagian untuk terdakwa II Adhi Kismanto sebesar 20%, terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony sebesar 30% dan untuk saudara Budi Ari Setiadi sebesar 50% dari keseluruhan website yang dijaga,” tutur jaksa.

    Sebagaimana diketahui, Budi Arie menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) pada 2023-2024. Dia menggantikan Johnny G. Plate yang terjerat kasus korupsi menara pemancar atau BTS 4G.

    Dia pun sudah pernah diperiksa oleh Bareskrim Polri terkait dengan kasus tersebut akhir 2024 lalu. Pria yang juga Ketua Umum Relawan Projo itu enggan menanggapi soal dakwaan jaksa yang turut menyebut namanya.

    “Gusti Allah mboten sare. Tuhan tidak pernah tidur. Selesai,” terang Budi saat ditanya wartawan ketika ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (21/5/2025).

    Selain Budi, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin juga tengah mendapat sorotan karena sejumlah pernyataannya di publik yang mengundang kontroversi.

    Beberapa pernyataannya menuai kritik dari publik seperti pria dengan ukuran celana jeans di atas 32-33 cenderung mengalami obesitas dan berisiko lebih cepat meninggal dunia.

    Tidak hanya itu, dia pernah mengutarakan bahwa orang yang memiliki gaji Rp15 juta per bulan pasti lebih sehat dan pintar dibandingkan dengan yang bergaji Rp5 juta.

    Selain itu, dia pernah menyebut dokter umum, utamanya di kawasan 3T dilatih untuk melakukan beda sesar. Mantan Wakil Menteri BUMN itu lalu menjelaskan bahwa pernyataannya itu didasari dari kenyataan banyaknya ibu-ibu hamil di daerah 3T yang meninggal karena tidak terlayani dengan baik.

    “Yang saya minta adalah untuk daerah-daerah yang memang tidak ada spesialisnya, tolong dokter umumnya dilengkapi dengan kompetensi-kompetensi yang sifatnya emergency, yang sifatnya menyelamatkan nyawa, agar kita tidak perlu lagi melihat masyarakat-masyarakat kita meninggal,” terangnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (14/5/2025).

    Budi berujar pihaknya akan segera membuat regulasi terbaru dan fasilitas berkenaan task shifting, supaya para dokter umum ini bisa melakukan tindakan penyelamatan emergency.

    “Mereka akan dilatih secara formal dan apakah latihnya semuanya? Nggak. Yang menyelamatkan nyawa aja yang emergency itu harus diberikan. Kenapa? Yang ada spesialis itu kan mungkin berapa? Dari 514/200 kota, 300 kota mungkin nggak ada. Itu untuk saving life,” terangnya.

    Adapun, dari total 136 pejabat di Kabinet Merah Putih, baru satu menteri sejauh ini yang sudah tersingkir dan digantikan figur baru. Dia adalah Satryo Soemantri Brodjonegoro, yang sebelumnya menjabat Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendikti Saintek).

    Satryo lalu diganti oleh Brian Yuliarto, yang dilantik pada Februari 2025 lalu. Satryo diganti usai menuai kontroversi karena didemo oleh ASN di kementeriannya.

    Untuk diketahui, kabinet Prabowo-Gibran menjadi kabinet terbesar setidaknya di Asean. Kabinet itu meliputi menteri dan wakil menteri, kepala dan wakil kepala lembaga, utusan khusus, penasihat khusus serta staf khusus.

    Menanggapi isu reshuffle, Ketua MPR Ahmad Muzani berpesan bahwa hal tersebut adalah hak prerogatif Presiden. Prabowo yang menentukan apabila diperlukannya pembaruan kabinet, dan kapan bakal dilakukannya.

    Dia hanya memastikan bahwa tidak mengetahui atau mendengar isu tersebut. Menurutnya, pernyataan Prabowo yang dinilai berupa peringatan ke kabinetnya bukan hanya menyasar pada lembaga eksekutif saja.

    “Saya kira tadi kan bukan hanya menteri ya, lembaga perwakilan rakyat juga diingatkan semuanya. Pemimpin partai politik juga diingatkan. Semuanya. Beliau mengingatkan kepada seluruh pihak yang menjabat pada jabatan-jabatan publik. Seperti itu,” tuturnya.

  • Dugaan Korupsi Laptop, Kejagung Cegah 3 Eks Stafsus Nadiem Makarim ke Luar Negeri

    Dugaan Korupsi Laptop, Kejagung Cegah 3 Eks Stafsus Nadiem Makarim ke Luar Negeri

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menerbitkan pencekalan tiga staf khusus (stafsus) mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud) Nadiem Makarim. 

    Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar mengatakan tiga stafsus yang dicekal itu yakni adalah Fiona Handayani (FH), Jurist Tan (JT), dan Stafus sekaligus tenaga teknis Ibrahim Arief (IA).

    “Itu kemarin yang sudah digeledah, yang sudah ada dua berjenis kelamin perempuan dan satu laki-laki,” ujarnya di Kejagung, Kamis (5/6/2025).

    Dia menambahkan pencekalan itu dilakukan lantaran tiga orang yang berkapasitas sebagai saksi itu mangkir dalam pemanggilan pertama penyidik sebelumnya. 

    “Nah, tetapi sudah dijadwal bahwa tiga orang ini tidak menghadiri, tidak hadir dalam pemeriksaan yang sudah dijadwal kemarin dan dua hari yang lalu,” tambahnya.

    Dengan demikian, Harli menuturkan bahwa upaya cekal ini dilakukan agar tiga mantan anak buah Nadiem Makarim itu bisa kooperatif dalam perkara dugaan korupsi di Kemendikbudristek tersebut.

    Rencananya, Ibrahim, Fiona dan Jurist bakal dilakukan pemanggilan kedua pada pekan depan.

    “Oleh karenanya, seperti yang sudah kami sampaikan penyidik mempertimbangkan untuk melakukan upaya cegah tangkal [cekal] terhadap yang bersangkutan itu sudah dilakukan per tanggal 4 Juni 2025,” pungkas Harli.

    Sekadar informasi, kasus ini bermula saat Kemendikbudristek menyusun pengadaan peralatan TIK bagi SD, SMP dan SMA. Peralatan TIK yang dimaksud adalah laptop Chromebook.

    Singkatnya, perangkat TIK itu dinilai tidak efektif. Oleh sebab itu, Kejagung menilai ada dugaan pemufakatan jahat dalam pengadaan alat TIK senilai Rp9,9 triliun tersebut. 

  • Soal Sekolah Swasta Gratis: Pramono Siap Terapkan, Menkeu Berhitung, Mendikdasmen Koordinasi

    Soal Sekolah Swasta Gratis: Pramono Siap Terapkan, Menkeu Berhitung, Mendikdasmen Koordinasi

    Bisnis.com, JAKARTA — Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan supaya pengelenggaran sekolah swasta gratis alias ditanggung oleh negara. Putusan inipun mendapat tanggapan yang beragam dari bahyak pihak.

    Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta, misalnya, sedang mempersiapkan diri menimbang Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan kebijakan penerapan sekolah gratis. 

    Gubernur Jakarta Pramono Anung mengatakan, keputusan MK sesuai dengan usulan yang pernah disampaikan sebelum menjadi Gubernur Jakarta. Dia meyakini bahwa keputusan ini dapat diterapkan di Jakarta. 

    “Karena hal ini sama seperti yang saya sampaikan ketika pada waktu sebelum maju sebagai calon Gubernur. Kalau di Jakarta saya yakin persoalan ini teratasi dengan baik,” jelas Pramono dikutip, Kamis (5/6/2025). 

    Pramono menjelaskan bahwa program sekolah gratis untuk sekolah negeri di Jakarta sejauh ini telah berjalan dengan baik. 

    Pihaknya kini tengah mempersiapkan beberapa sekolah di tingkat SD, SMP, dan SMK swasta sebagai proyek percontohan (pilot project). 

    Namun, menyusul putusan MK, Pemprov Jakarta berencana mempercepat realisasi program tersebut. “Tetapi dengan keputusan ini kami akan mempercepat untuk persiapan itu,” jelas Pramono. 

    Menkeu Mulai Berhitung 

    Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan pemerintah akan menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai kewajiban negara dalam menyediakan pendidikan gratis, terutama untuk jenjang dasar dan menengah.

    Sri Mulyani mengatakan akan ada pembahasan khusus antar kementerian untuk menelaah lebih lanjut dampak dari putusan tersebut terhadap kebijakan dan anggaran negara.

    “Nanti akan ada rapat tersendiri mengenai hal itu. Nanti saya bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah serta Mensesneg akan mempelajari keputusan dari MK tersebut, dampaknya seperti apa,” ujarnya saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (2/6/2025).

    Sebelumnya, dia mengamini bahwa pemerintah masih mempelajari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kewajiban pemerintah menjamin pendidikan dasar dan menengah gratis 

    “Kita mempelajari keputusan tersebut, Pak Mendikdasmen juga sudah buat rapat, saya juga akan pelajari dulu ya,” ujar Sri Mulyani singkat saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan.

    Sri Mulyani belum memberikan keterangan lebih jauh mengenai dampak anggaran atau kebijakan yang akan diambil kementeriannya terkait putusan tersebut.

    Tanggapan Menteri Pendidikan

    Di sisi lain, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan negara menggratiskan pendidikan dasar sembilan tahun dari SD hingga SMP, termasuk sekolah swasta tertentu.

    Mu’ti menilai bahwa implementasi putusan itu masih memerlukan koordinasi lintas kementerian dan kajian anggaran yang mendalam. Meski begitu, dia menilai bahwa putusan itu tak menggratiskan semua lini pendidikan.

    “Yang kami pahami sebenarnya itu kan tidak menggratiskan semua pendidikan negeri dan swasta. Artinya swasta itu masih boleh memungut dengan syarat ketentuan tertentu,” ujar Mu’ti kepada wartawan di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Senin (2/6/2025).

    Menurutnya, untuk bisa melaksanakan amanat MK tersebut secara menyeluruh, pemerintah perlu terlebih dahulu memahami secara utuh isi dan substansi putusan.

    “Terkait dengan pelaksanaannya tentu kami harus koordinasi dengan kementerian keuangan dan juga harus menunggu arahan dari Bapak Presiden,” ucapnya.

    Termasuk, kata Mu’ti dalam menanggapi pertanyaan soal kemungkinan penerapan kebijakan mulai tahun anggaran 2025-2026, dia menyebut hal itu akan sulit dilakukan secara langsung karena memerlukan perubahan anggaran di tengah tahun.

    Apalagi, dia menilai bahwa perubahan semacam itu memerlukan persetujuan DPR dan pembicaraan intensif dengan Kementerian Keuangan.

    “Itu kan berarti harus perubahan anggaran tengah tahun kan, itu kan berarti harus ada pembicaraan dengan menkeu termasuk dengan DPR sehingga kami untuk sementara fokus dulu pada yang pertama bagaimana sesungguhnya substansi dari substansi dari keputusan MK itu,” tuturnya.

    Langkah kedua, lanjut Mu’ti, adalah memetakan apa yang saat ini sudah dilakukan oleh pemerintah dalam membantu pendidikan.

    Selanjutnya, setelah langkah pertama dan kedua selesai, Mu’ti menyebut bahwa kementeriannya baru dapat menyusun skema yang tepat agar bisa dilakukan untuk melaksanakan putusan MK ini.

    Kendati demikian, Abdul Mu’ti menegaskan bahwa pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan pendidikan pada prinsipnya terikat pada putusan MK tersebut.

    “Keputusan MK itu kan final and binding. Keputusannya paripurna dan mengikat. Karena itu tentu saja dalam pelaksanaannya, semua kita terikat pada putusan MK itu,” ujar Mu’ti.

    Namun, dia menegaskan kembali bahwa pelaksanaan teknis kebijakan tersebut tetap membutuhkan koordinasi erat dengan Kementerian Keuangan, Presiden, serta persetujuan DPR, khususnya dalam hal penyusunan dan revisi anggaran.

    “Tentu saja dalam pelaksanaannya semua kita terikat putusan MK itu tapi bagaimana melaksanakannya itu harus koordinasi dengan kementerian  terkait terutama Kemenkeu dan yang penting lagi adalah bapak Presiden dan persetujuan DPR terkait dengan anggaran,” imbuhnya.

    Saat ditanya berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk menghitung dan mengimplementasikan kebijakan tersebut, Abdul Mu’ti menyatakan belum bisa memberikan estimasi.

    Dia juga menambahkan bahwa proses pelaksanaan akan melibatkan beberapa tahap, baik di tingkat kementerian maupun pembahasan di DPR.

    “Belum tahu, itu kan lintas kementerian. Belum tahu,” kata Mu’ti singkat.

  • Kejagung Periksa 5 Eks Anak Buah Nadiem Makarim di Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook

    Kejagung Periksa 5 Eks Anak Buah Nadiem Makarim di Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa lima mantan anak buah Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim dalam perkara pengadaan program digitalisasi pendidikan periode 2019-2022.

    Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengatakan salah satu saksi yang diperiksa itu adalah Eks Plt. Direktur Jenderal Paud, Pendidikan Dasar dan Menengah tahun, Hamid Muhammad (HM).

    “Penyidik telah memeriksa HM selaku Plt. Direktur Jenderal Paud, Pendidikan Dasar dan Menengah tahun 2020,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (4/6/2025).

    Dia menambahkan, penyidik juga telah memeriksa Eks Sekretaris Direktorat Jenderal Paud, Pendidikan Dasar dan Menengah berinisial STN dan mantan Wakil Ketua Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran TIK pada Direktorat SD dan SMP berinisial KHM.

    Selain itu, Pejabat Pembuat Komitmen pada Direktorat Paud, SD, SMP 2020-2021 berinisial WH serta AB selaku Anggota Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran TIK pada Direktorat SD dan SMP pada 2020 juga turut diperiksa.

    Hanya saja, Harli tidak menjelaskan atau memerinci pertanyaan atau materi pemeriksaan terhadap kelimanya secara detail. 

    Meskipun begitu, dia menuturkan bahwa pemeriksaan ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian perkara pengadaan laptop Chromebook tersebut.

    “Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” pungkasnya. 

    Sekadar informasi, kasus ini bermula saat Kemendikbudristek menyusun pengadaan peralatan TIK bagi SD, SMP dan SMA. Peralatan TIK yang dimaksud adalah laptop Chromebook.

    Singkatnya, perangkat TIK itu dinilai tidak efektif. Oleh sebab itu, Kejagung menilai ada dugaan pemufakatan jahat dalam pengadaan alat TIK senilai Rp9,9 triliun tersebut.