Kementrian Lembaga: Kemdikbud

  • Kejagung Periksa Fiona Eks Stafsus Nadiem Terkait Korupsi Chromebook Rp9,9 Triliun – Page 3

    Kejagung Periksa Fiona Eks Stafsus Nadiem Terkait Korupsi Chromebook Rp9,9 Triliun – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa mantan staf khusus (stafsus) bekas Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, Fiona Handayani (FH). Fiona diperiksa sebagai saksi terkait pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek senilai Rp9,982 triliun.

    “Ini menjadi pemeriksaan lanjutan untuk lebih mendalami lagi terkait dengan peran yang bersangkutan sebagai stafsus dan dalam kaitan dengan bagaimana proses pengadaan Chromebook ini dilakukan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (13/6/2025) dilansir Antara.

    Harli mengatakan penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) akan mendalami dan menyandingkan keterangan stafsus Nadiem Makarim itu dengan sejumlah barang bukti elektronik (BBE) yang telah diperoleh.

    “Kami harapkan dengan pemeriksaan lanjutan ini akan semakin banyak lagi informasi, fakta yang diperoleh penyidik dapat membuat semakin terang tindak pidana ini,” ujar Harli.

    Fiona Handayani bersama dua anggota kuasa hukumnya tiba di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, pada pukul 12.47 WIB.

    Kuasa hukum Fiona, Indra Haposan Sihombing, memperkirakan bahwa substansi pemeriksaan hari ini adalah terkait kronologi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek. “Belum ke teknis,” katanya.

    Terkait dokumen, dia mengatakan bahwa pihaknya masih membawa dokumen yang sama seperti pemeriksaan pertama pada Selasa (10/6/2025).

    Tiga Mantan Stafsus Nadiem Dicekal

    Sebelumnya, Kejagung menerbitkan surat cegah dan tangkal alias pencekalan terhadap tiga staf khusus (stafsus) mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, terkait kasus kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan digitalisasi pendidikan Kemendikbud Ristek Tahun 2019-2023.

    Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menyampaikan, tiga stafsus tersebut adalah Fiona Handayani (FH), Jurist Tan (JT), dan Ibrahim Arief (IA) yang juga Tenaga Teknis. Mereka mangkir dari panggilan pemeriksaan, sehingga penyidik mengambil langkah cekal.

    “Sudah dijadwal bahwa tiga orang ini tidak menghadiri, tidak hadir dalam pemeriksaan yang sudah dijadwal kemarin dan dua hari yang lalu,” tutur Harli di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (5/6/2025).

    Harli mengingatkan agar ketiga stafsus Nadiem Makarim itu bersikap kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik. Adapun rencananya, panggilan kedua akan dilayangkan terhadap Fiona Handayani, Jurist Tan, dan Ibrahim Arief, pada pekan depan.

    “Oleh karenanya, seperti yang sudah kami sampaikan penyidik mempertimbangkan untuk melakukan upaya cegah tangkal terhadap yang bersangkutan, itu sudah dilakukan per tanggal 4 Juni 2025,” kata Harli.

     

    Penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop di lingkungan Kemendikbudristek terus berlanjut. Kejagung periksa staf khusus mantan Mendikbudristek. Nadiem Makarim pun juga buka suara. Ada fakta baru terungkap? Kita Diskusi.

  • Eks Stafsus Nadiem Diperiksa Lagi Soal Kasus Korupsi Laptop Chromebook

    Eks Stafsus Nadiem Diperiksa Lagi Soal Kasus Korupsi Laptop Chromebook

    Jakarta, Beritasatu.com – Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagun) kembali memeriksa mantan staf khusus mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, Fiona Handayana pada Jumat (13/6/2025).

    Fiona kembali diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek.

    Kuasa hukum Fiona, Indra menegaskan, kliennya tidak memiliki kewenangan dalam memutuskan penggunaan sistem operasi Chromebook dalam pengadaan tersebut. “Tidak tiba-tiba diputus Chromebook. Ada analisis. Fiona hanya staf khusus, bukan pengambil keputusan,” ujar Indra.

    Menurut Indra, pemilihan Chromebook dilakukan berdasarkan pertimbangan harga yang lebih terjangkau. Selain itu, kemampuan sistem dalam mengontrol aktivitas pembelajaran, seperti membatasi akses ke permainan atau aplikasi non-pendidikan.

    Ia juga mengeklaim, seluruh data dan dokumen yang diminta telah diserahkan Fiona dalam pemeriksaan sebelumnya. “Sudah dijelaskan pengadaan di era Menteri Muhadjir berbeda dengan saat Nadiem menjabat,” tegasnya.

    Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menyatakan, pemeriksaan lanjutan terhadap Fiona sangat penting untuk mengungkap fakta baru.

    “Dengan adanya pemeriksaan lanjutan ini, penyidik berharap mendapatkan informasi dan fakta yang dapat membuat perkara ini menjadi terang,” ujar Harli.

    Kasus ini masih terus dalam tahap penyelidikan Kejagung. Publik menanti kejelasan peran masing-masing pihak dalam proses pengadaan yang bernilai miliaran rupiah tersebut.

  • Prabowo Tegaskan Belum Berencana Melakukan Reshuffle Kabinet

    Prabowo Tegaskan Belum Berencana Melakukan Reshuffle Kabinet

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto buka suara ihwal isu kocok ulang atau reshuffle Kabinet Merah Putih yang belakangan ini mencuat. Dia menyebut para menteri dan pimpinan lembaga di bawahnya telah bekerja dengan baik. 

    Hal itu disampaikan Prabowo usai acara Penutupan Konferensi Internasional Infrastruktur atau International Conference on Infrastructure (ICI) 2025 di Jakarta Convention Center, Kamis (12/6/2025).

    Saat ditanya oleh awak media mengenai isu reshuffle kabinet pemerintahannya, Prabowo menyatakan bahwa saat ini dia menilai menteri-menterinya bekerja dengan baik.

    “Supaya tidak ada spekulasi, dalam arti saya sekarang sampai saat ini, saya menilai bahwa menteri-menteri saya bekerja dengan baik. Terus terang saja,” ujarnya kepada awak media setelah menghadiri penutupan ICI itu. 

    Prabowo mengakui bahwa ada beberapa kritik terhadap pemerintahan yang dipimpinnya. Dia pun menilai hal itu biasa karena tidak bisa memuaskan semua orang. 

    Meski demikian, Prabowo menilai para anak buahnya relah bekerja kerjas dan memiliki niat baik, kekompakan serta tanpa membeda-bedakan latar belakang maupun afiliasi mereka. Hal itu berlaku termasuk untuk menteri-menteri dari latar belakang partai politik. 

    “Saya sebagai pengguna, sebagai user, saya merasa menteri-menteri saya bekerja dengan baik. Kadang-kadang ada salah bicara, itu biasa,” ucapnya. 

    Oleh sebab itu, Kepala Negara pun menegaskan tidak akan melakukan reshuffle Kabinet Merah Putih. Dia meminta waktu kepada masyarakat untuk membuktikan hasil capaian kementeriannya. 

    “Saya tidak ada rencana mau reshuffle. Sementara saya menilai tim saya bekerja dengan baik, dan kita buktikan minggu demi minggu hasil capaian yang kita lakukan,” ungkapnya. 

    Adapun sekitar delapan bulan pemerintahan Prabowo, Presiden ke-8 RI itu baru mengganti satu menteri yakni Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendikti Saintek) dari Satryo Soemantri Brodjonegoro, ke Brian Yuliarto. 

  • Mantan Stafsus Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Kejagung

    Mantan Stafsus Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Kejagung

    Jakarta, Beritasatu.com – Mantan staf khusus (stafsus) mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, Ibrahim Arief, pada Kamis (12/6/2025) memenuhi panggilan penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung).

    Didampingi kuasa hukumnya, Ibrahim tiba di gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, pada pukul 10.15 WIB. Ia tampak mengenakan baju batik bernuansa warna merah dan oranye. Ibrahim hanya melemparkan senyum ketika awak media menanyakan perihal pemeriksaan hari ini. 

    Kuasa hukum Ibrahim Arief, Indra Haposan Sihombing mengatakan kliennya siap menjalani pemeriksaan hari ini. Sejumlah dokumen yang berkaitan dengan tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) Ibrahim sebagai mantan stafsus mendikbudristek juga telah dibawa untuk kebutuhan pemeriksaan.

    “Kami bawa dokumennya. Nanti kami serahkan ke penyidik,” kata Indra. 

    Diketahui, pada pekan ini, penyidik pada Jampidsus Kejagung memanggil tiga mantan stafsus Nadiem Makarim, yaitu Fiona Handayani (FH), Jurist Tan (JT), dan Ibrahim Arief (IA) guna diperiksa terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan digitalisasi pendidikan berupa laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada tahun 2019-2022.

    Fiona Handayani telah diperiksa pada Selasa (10/6/2025) lalu. Sedangkan Jurist Tan yang dijadwalkan untuk diperiksa pada Rabu (11/6/2025), berhalangan hadir.

  • Lagu kebangsaan Palestina berkumandang saat jamuan makan di Unhan

    Lagu kebangsaan Palestina berkumandang saat jamuan makan di Unhan

    Jakarta (ANTARA) – Lagu kebangsaan Palestina Fida’i berkumandang saat acara jamuan makan malam yang dipimpin oleh Presiden RI Prabowo Subianto di kampus Universitas Pertahanan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu malam.

    Jamuan makan malam di kampus Universitas Pertahanan (Unhan) merupakan rangkaian dari acara peresmian Kampus Bhinneka Tunggal Ika di kompleks kampus Unhan hari ini.

    Dalam acara itu, kadet-kadet Universitas Pertahanan, khususnya para kadet yang berasal dari Palestina, diminta oleh Presiden Prabowo untuk maju ke depan dan menyanyikan lagu kebangsaan negaranya.

    Presiden lantas menekankan bangsa Indonesia selalu mendukung perjuangan rakyat Palestina untuk merdeka dan berdaulat.

    “Di sini juga ada mahasiswa dari Palestina. Silakan maju ke depan mahasiswa Palestina untuk menyanyikan lagu kebangsaan Palestina karena kita menghormati perjuangan Palestina merdeka,” kata Presiden Prabowo kepada kadet Unhan asal Palestina.

    Perwakilan mahasiswa asal Palestina yang diminta maju itu menyanyikan lagu kebangsaannya dengan lantang. Kadet lainnya, termasuk para tamu kehormatan, mendengarkan dengan khidmat.

    Sekretariat Presiden dalam siaran resminya menyebut peristiwa itu sebagai simbol solidaritas dan kemanusiaan yang dijunjung tinggi oleh Indonesia.

    Tidak hanya lagu kebangsaan Palestina, lagu kebangsaan Pakistan juga dikumandangkan pada urutan pertama saat acara jamuan makan. Lagu itu dinyanyikan untuk menghormati Menteri Pertahanan Pakistan Khawaja Asif, yang datang sebagai tamu kehormatan.

    “Hari ini kita mendapat kehormatan, hadir di tengah-tengah kita Menteri Pertahanan dari Pakistan. Untuk menghormati tamu kita, marilah kita semuanya berdiri dan saya minta kita dengarkan lagu kebangsaan Pakistan,” kata Presiden Prabowo.

    Menteri Pertahanan Pakistan yang berdiri di sisi Presiden Prabowo pun menunjukkan gestur terharu, dan dia berterima kasih atas penghormatan yang diberikan kepadanya.

    Di ruang makan kampus Unhan, tiga lagu kebangsaan yaitu dari Pakistan, Indonesia, dan Palestina dikumandangkan dalam satu acara yang sama.

    Peristiwa itu, yang cukup jarang terjadi, merupakan simbol penghormatan mendalam dari pemerintah Indonesia kepada para tamu dari negara-negara sahabat, sekaligus sebagai simbol persaudaraan dan solidaritas terhadap perjuangan rakyat Palestina untuk merdeka.

    Indonesia dan Pakistan merupakan dua dari banyak negara yang konsisten mendukung kemerdekaan Palestina, sekaligus mendesak Israel membuka blokade dan menghentikan genosida di Gaza.

    Dalam acara jamuan makan malam di kampus Unhan, beberapa menteri turut hadir mendampingi Presiden Prabowo, di antaranya Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, dan ada pula Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

    Pewarta: Genta Tenri Mawangi
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Akhirnya Nadiem Angkat Bicara soal Pengadaan Laptop Chromebook…

    Akhirnya Nadiem Angkat Bicara soal Pengadaan Laptop Chromebook…

    Akhirnya Nadiem Angkat Bicara soal Pengadaan Laptop Chromebook…
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Kejaksaan Agung
    (Kejagung) menyidik dugaan
    korupsi

    pengadaan laptop
    Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang terjadi pada rentang tahun 2019-2023 dengan nilai proyek mencapai sekitar Rp 9,9 triliun.
    Pengadaan ini menggunakan kombinasi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dialirkan ke berbagai daerah untuk pengadaan laptop bagi sekolah-sekolah.
    Program ini awalnya dimaksudkan untuk mendukung digitalisasi pendidikan, namun Kejagung menemukan dugaan kuat adanya praktik korupsi yang merugikan keuangan negara.
    Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (Pustekkom) pada 2019 sebenarnya telah melakukan uji coba penggunaan Chromebook dan menyimpulkan perangkat tersebut belum cocok digunakan karena banyak sekolah belum memiliki infrastruktur internet yang memadai.
    Namun, pengadaan tetap dilanjutkan dengan model Chromebook, bahkan mengharuskan perangkat menggunakan Chrome OS dan lisensi manajemen khusus, yang kemudian diduga menjadi celah pengkondisian vendor dan markup harga.
    Dalam proses penyelidikan yang diumumkan Kejagung pada Mei 2025, sedikitnya lima perusahaan vendor lokal ditengarai melakukan pengaturan bersama dan penggelembungan harga.
    Sejauh ini, sebanyak 28 orang telah diperiksa sebagai saksi, termasuk dua orang staf khusus mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim lantaran diduga terlibat dalam proyek teknologi dan digitalisasi di kementerian.
    Apartemen mereka bahkan turut digeledah untuk mencari barang bukti.
     
    Didampingi pengacara kondang, Hotman Paris, dan dua orang tim hukum lainnya,
    Nadiem Makarim
    akhirnya angkat bicara soal pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek.
    Nadiem mengaku dukungan penuh terhadap proses hukum yang sedang berjalan dan menegaskan komitmennya terhadap penegakan hukum yang adil dan transparan.
    “Saya menghormati dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung. Penegakan hukum yang adil dan transparan adalah fondasi negara yang demokratis,” ujar Nadiem, dalam konferensi pers yang digelar di Ruang Nusantara Foyer, The Dharmawangsa, Jakarta, Selasa (10/6/2025).
    Nadiem menyatakan, siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum, termasuk memberikan keterangan atau klarifikasi apabila dibutuhkan dalam proses penyelidikan.
    “Saya siap bekerja sama dan mendukung aparat penegak hukum dengan memberikan keterangan atau klarifikasi apabila diperlukan,” tegas pendiri Gojek tersebut.
    Nadiem menekankan selalu menjunjung tinggi integritas selama menjabat sebagai menteri, dan menolak keras segala bentuk praktik korupsi.
    “Saya tidak pernah menoleransi praktik korupsi dalam bentuk apa pun,” tegas dia.
    Terkait polemik pengadaan perangkat pembelajaran digital yang menjadi sorotan publik, Nadiem mengimbau masyarakat untuk tetap kritis, namun tidak terburu-buru dalam menyimpulkan perkara sebelum proses hukum selesai.
    “Saya mengajak masyarakat tetap kritis namun adil, tidak terburu-buru menarik kesimpulan di tengah derasnya opini,” ujar dia.
    Ia juga menyampaikan keyakinannya bahwa proses hukum akan mampu memilah secara adil antara kebijakan yang dijalankan dengan iktikad baik dan pelaksanaan yang menyimpang.
    “Saya percaya bahwa proses hukum yang adil akan dapat memilah antara kebijakan mana yang dijalankan dengan iktikad baik dan mana yang berpotensi menyimpang dalam pelaksanaannya,” kata Nadiem.
    Nadiem menegaskan komitmennya untuk bersikap kooperatif demi menjernihkan persoalan yang mencuat serta menjaga kepercayaan publik terhadap agenda transformasi pendidikan nasional.
    “Saya percaya masyarakat Indonesia berhak mendapat kejelasan. Saya berkomitmen untuk bersikap kooperatif demi menjernihkan persoalan ini dan menjaga kepercayaan terhadap transformasi pendidikan yang telah kita bangun bersama,” imbuh dia.
     
    Nadiem menjelaskan bahwa
    pengadaan laptop Chromebook
    merupakan bagian dari strategi mitigasi krisis pembelajaran akibat pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia pada 2020.
    “Di tahun 2020, krisis pandemi Covid-19 bukan hanya krisis kesehatan, tapi juga jadi krisis pendidikan. Kemendikbudristek harus melakukan mitigasi dengan secepat dan seefektif mungkin agar hilangnya pembelajaran bisa kita tekan,” kata Nadiem.
    Nadiem mengatakan, program pengadaan perangkat teknologi informasi dan komunikasi (TIK) termasuk laptop merupakan bagian dari upaya memastikan proses pembelajaran tidak terhenti meski dilakukan dari jarak jauh.
    “Sehingga program pengadaan peralatan TIK termasuk laptop adalah bagian dari upaya mitigasi risiko pandemi untuk memastikan pembelajaran murid-murid kita tetap berlangsung,” tambah dia.
    Nadiem menyebut, dalam kurun waktu empat tahun, Kemendikbudristek melakukan pengadaan sekitar 1,1 juta unit laptop beserta modem 3G dan proyektor untuk lebih dari 77.000 sekolah di seluruh Indonesia.
    Lebih dari sekadar penunjang pembelajaran, menurut dia, perangkat digital itu juga berperan penting dalam mendorong transformasi pendidikan nasional.
    “Selain mendukung pembelajaran, perangkat TIK juga jadi alat peningkatan kompetensi guru dan tenaga pendidikan dan juga untuk pelaksanaan asesmen nasional berbasis komputer (ANBK) yang menjadi instrumen sensus kami untuk mengukur capaian dan dampak
    learning loss
    ,” ujr Nadiem.
    Ia menegaskan bahwa seluruh kebijakan diambil dengan memperhatikan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
    “Saya sepenuhnya menyadari bahwa dalam setiap kebijakan publik, pengawasan dan akuntabilitas adalah hal yang tak bisa ditawar. Selama saya menjadi Mendikbudristek, setiap kebijakan dirumuskan dengan asas transparansi, keadilan, dan iktikad baik,” imbuh dia.
     
    Kuasa hukum Nadiem Makarim, Hotman Paris Hutapea, menyebut kliennya tidak pernah berkomunikasi dengan eks staf khusus yang dipanggil oleh Kejagung.
    Diketahui, tiga eks staf khusus Nadiem bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek pada tahun 2019-2022.
    “Tidak ada komunikasi,” ujar Hotman Paris.
    Hotman Paris itu bilang, pemanggilan para bekas stafsus Nadiem tidak ada kaitannya dengan eks bos Gojek tersebut.
    “Kalau itu kami jawab bahwa sepanjang menyangkut staf khusus itu tidak ada kaitannya langsung dengan Pak Nadiem,” kata Hotman.
    Di hari yang sama, salah satu eks Stafsus Nadiem bernama Fiona Handayani diperiksa oleh penyidik Korps Adhyaksa.
    Fiona bungkam sepanjang jalan masuk ke dalam Gedung Bundar Jampidsus.
    Ia hanya tersenyum, meskipun dihujani berbagai pertanyaan oleh awak media.
    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menuturkan pemanggilan tiga stafsus Nadiem tidak bersamaan.
    Namun, pemanggilan tersebut dimulai pada Selasa.
    “Info dari penyidik pemeriksaannya tidak bersamaan harinya,” kata Harli kepada Kompas.com, Senin (9/6/2025).
    Adapun penyidik pada Jampidsus telah mencekal tiga mantan stafsus Nadiem Makarim yang berinisial FH, JT, dan IA.
    Harli mengatakan, pencekalan itu karena tiga orang tersebut tidak memenuhi dua panggilan pemeriksaan yang dilayangkan penyidik.
    Maka dari itu, penyidik mencekal tiga stafsus tersebut agar bisa dimintai keterangan.
    Diketahui pula bahwa penyidik telah menggeledah apartemen FH, JT, dan IA pada tanggal 21 dan 23 Mei 2025.
    Dari penggeledahan, penyidik menyita sejumlah barang bukti elektronik (BBE) dan sejumlah dokumen.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Akhirnya Nadiem Angkat Bicara soal Pengadaan Laptop Chromebook…

    Hotman Paris Klaim Proyek Laptop Nadiem Sesuai Audit BPKP

    Hotman Paris Klaim Proyek Laptop Nadiem Sesuai Audit BPKP
    Tim Redaksi

    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kuasa Hukum Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim,
    Hotman Paris
    Hutapea menyebut bahwa dalam pembagian laptop yang dilakukan pada tahun 2023 telah dijalankan dengan baik sesuai hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
    “Ada semua sudah 99 persen. Ini hasil Audit dari BPKP dan pada saat pengadaan barang tersebut Kementerian didampingi oleh Jamdatun dari Kejaksaan (Agung), khusus sebagai pengacara negara,” klaimnya saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (10/6/2025).
    Sementara itu, Mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim mengatakan bahwa 97 persen laptop Chromebook yang diadakan Kemendikbudristek telah diberikan kepada 77.000 sekolah pada 2023.
    Hal itu diketahui setelah pihaknya melakukan monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan program yang telah berjalan.
    “Informasi yang saya dapat pada saat itu di tahun 2023 adalah 97 persen daripada laptop yang diberikan (kepada) 77 ribu sekolah tersebut, itu aktif diterima dan teregistrasi,” kata Nadiem.
    Sensus secara berkala, menurutnya, terus dilakukan dengan memberikan pertanyaan kepada para kepala sekolah yang sekolahnya menerima laptop.
    “Apakah mereka menerima laptop untuk proses pembelajaran? Dan di tahun 2023 sekitar 82 persen daripada sekolah menjawab mereka menggunakannya untuk proses pembelajaran, bukan hanya untuk asesmen nasional dan administrasi sekolah,” ungkapnya.
    Nadiem mengatakan bahwa proses pengadaan laptop yang digunakan untuk mendukung proses pembelajaraan pada masa pandemi Covid-19 ini cukup besar. Oleh karena itu, anggaran yang digunakan untuk pengadaannya bukan hanya dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) semata, tetapi juga Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik.
    “Jadi ada yang dari daerah juga,” ucapnya.
    Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum)
    Kejaksaan Agung
    Harli Siregar mengatakan bahwa penyidik mendalami dugaan adanya pemufakatan jahat oleh berbagai pihak dengan mengarahkan tim teknis agar membuat kajian teknis terkait pengadaan bantuan peralatan yang berkaitan dengan pendidikan teknologi pada tahun 2020 di Kemendikbudristek.
    “Supaya diarahkan pada penggunaan laptop yang berbasis pada operating system Chrome,” kata Harli melansir Antara.
    Padahal, kata dia, penggunaan Chromebook bukanlah suatu kebutuhan. Hal ini karena pada tahun 2019 telah dilakukan uji coba penggunaan 1.000 unit Chromebook oleh Pustekom Kemendikbudristek dan hasilnya tidak efektif.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Nadiem Mengaku Siap Klarifikasi Soal Korupsi Chromebook, Ini Kata Kejagung

    Nadiem Mengaku Siap Klarifikasi Soal Korupsi Chromebook, Ini Kata Kejagung

    Nadiem Mengaku Siap Klarifikasi Soal Korupsi Chromebook, Ini Kata Kejagung
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Kejaksaan Agung
    akan memeriksa eks Mendikbudristek
    Nadiem Makarim
    jika keterangannya dibutuhkan oleh penyidik untuk menerangkan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook pada tahun 2019-2022.
    “Terkait dengan penjadwalan, kami selalu sampaikan, kalau itu menjadi kebutuhan dari penyidikan, ini tentu penyidik akan menjadwalkan,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar, saat ditemui di Lobi Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Selasa (10/6/2025).
    Harli mengatakan, penyidik akan memanggil pihak-pihak yang dibutuhkan jika memang dirasa berkaitan dengan penyidikan.
    “Pihak-pihak mana pun yang terkait dengan perkara ini, yang membuat terang tindak pidana ini, penyidik akan melakukan upaya-upaya pemanggilan dan pemeriksaan,” lanjut Harli.
    Diberitakan, Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim menyatakan kesiapannya untuk memberi penjelasan kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) soal kasus dugaan korupsi
    pengadaan Chromebook
    .
    Nadiem mengaku mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan dan menegaskan komitmennya terhadap penegakan hukum yang adil dan transparan.
    “Saya menghormati dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung. Penegakan hukum yang adil dan transparan adalah fondasi negara yang demokratis,” ujar Nadiem dalam konferensi pers yang digelar di Ruang Nusantara Foyer, The Dharmawangsa, Jakarta, Selasa (10/6/2025).
    Nadiem menyatakan siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum, termasuk memberikan keterangan atau klarifikasi apabila dibutuhkan dalam proses penyelidikan.
    Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook ini baru dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan per tanggal Selasa (20/5/2025).
    Saat ini, penyidik masih mendalami kasus yang ada dan angka kerugian keuangan negara masih dalam penghitungan.
    Namun, anggaran untuk pengadaan laptop berbasis Chromebook ini mencapai Rp 9,9 triliun.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kejagung Buka Suara Usai Nadiem Bilang Pengadaan Chromebook Didampingi Jamdatun
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        10 Juni 2025

    Kejagung Buka Suara Usai Nadiem Bilang Pengadaan Chromebook Didampingi Jamdatun Nasional 10 Juni 2025

    Kejagung Buka Suara Usai Nadiem Bilang Pengadaan Chromebook Didampingi Jamdatun
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Kejaksaan Agung
    mengatakan, sejak awal Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) alias Jaksa Pengacara Negara (JPN) telah memberikan sejumlah rekomendasi dalam pengadaan laptop berbasis Chromebook di lingkungan
    Kemendikbud Ristek
    .
    Jamdatun telah meminta para pembuat kebijakan untuk melaksanakan pengadaan sesuai dengan mekanisme perundang-undangan yang ada.
    “Sesungguhnya di dalam rekomendasi yang diberikan oleh jajaran JPN adalah supaya
    pengadaan Chromebook
    ini dilaksanakan sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar, saat ditemui di Lobi Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Selasa (10/6/2025).
    Harli mengatakan, rekomendasi ini diberikan oleh Jamdatun agar pengadaan Chromebook bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.
    “Jadi, hal itu bisa kita pertanggungjawabkan secara hukum. Karena, memang para JPN berbicara dalam kaitan ini secara normatif hukum,” lanjut Harli.
    Dalam pengadaan Chromebook ini, Jamdatun melakukan pendampingan hukum kepada Kemendikbud Ristek.
    “Jadi, pendampingan yang dimaksud adalah memberikan pendapat hukum terkait dengan itu,” lanjutnya.
    Sebelum pengadaan laptop dilakukan, Jamdatun disebutkan telah memberikan rekomendasi agar laptop yang dibeli nandi menggunakan sistem operasi Windows, bukan Chromebook.
    “Sejak awal, kita sudah sampaikan bahwa terkait dengan kasus posisi pengadaan Chromebook, ini kan dari tim teknis di awal merekomendasikan supaya ini lebih kepada pemanfaatan sistem Windows,” katanya.
    Namun, pada perjalanannya, Kemendikbud Ristek justru melakukan pengadaan untuk laptop berbasis Chromebook.
    Harli mengatakan, rekomendasi yang diberikan tidak bersifat mengikat atau wajib dilaksanakan.
    “Bahwa itu dilaksanakan atau tidak dilaksanakan, itu sangat tergantung pada lembaga yang meminta, yang memohon (pendampingan),” katanya.
    Diberitakan, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Anwar Makarim mengatakan, proses pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbud Ristek didampingi oleh Jaksa Agung Muda bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun).
    “Kami dari awal proses mengundang Jamdatun, mengundang kejaksaan untuk mengawal dan mendampingi proses ini agar proses ini terjadi secara aman dan semua peraturan telah terpenuhi,” kata Nadiem saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (10/6/2025).
    Menurutnya, pendampingan Jamdatun dan beberapa pihak lain dalam proyek ini dilakukan untuk menjamin transparansi dan meminimalisir konflik kepentingan yang mungkin terjadi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • SD-SMP Digratiskan, Mendikdasmen: Dibahas Minggu Depan

    SD-SMP Digratiskan, Mendikdasmen: Dibahas Minggu Depan

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyatakan pihaknya segera membahas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pendidikan gratis untuk jenjang SD dan SMP di Indonesia.

    Pembahasan ini direncanakan akan dilakukan pada rapat pekan depan. “Belum tahu, nanti (dibahas) rapat minggu depan,” kata Abdul Mu’ti saat ditemui di Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya, Selasa (10/6/2025), dilansir dari Antara.

    Mendikdasmen juga meminta masyarakat untuk bersabar dan menunggu pengumuman resmi dari Kementerian Sekretaris Negara terkait implementasi kebijakan ini.

    Sebagai informasi, putusan MK sebelumnya telah mewajibkan pendidikan gratis tanpa pungutan biaya untuk jenjang SD dan SMP, baik di sekolah negeri maupun swasta. Putusan ini merupakan hasil dari permohonan uji materi Pasal 34 Ayat (2) Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang diajukan oleh Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI).

    Wakil Ketua Komisi X DPR My Esti Wijayanti menyatakan, putusan MK tersebut akan masuk dalam RUU Sisdiknas. “Keputusan MK untuk gratis pendidikan dasar, terutama SD-SMP itu adalah keputusan yang sudah final dan mengikat,” kata Esty saat dihubungi Selasa (10/6/2025).

    “Maka segera harus kita atur di dalam RUU Sisdiknas maupun juga kita atur di dalam regulasi yang lain dan segera harus kita bahas dengan kementerian,” lanjutnya,

    Esti mengatakan Komisi X DPR akan segera memanggil Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk membahas rencana memasukkan putusan MK ke RUU Sisdiknas.

    Salah satu yang bakal dibahas yakni kesiapan anggaran dan ketentuan teknis untuk menjalankan putusan MK tersebut.