Perkembangan Kasus Korupsi Laptop Chromebook: Kejagung Geledah Kantor GOTO, Nadiem Bakal Diperiksa Lagi
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
–
Kejaksaan Agung
menggeledah Kantor PT
Gojek Tokopedia
Tbk (GOTO) di Jakarta Selatan, terkait dengan kasus
dugaan korupsi
pengadaan laptop berbasis Chromebook pada Selasa (8/7/2025) lalu.
“Kalau tidak salah di tanggal 8, penyidik benar telah melakukan serangkaian upaya penggeledahan di salah satu tempat dan dari sana dilakukan penyitaan terhadap berbagai barang bukti,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar saat ditemui di Kantor Kejagung, Jakarta, Jumat (11/5/2025).
Harli mengatakan, saat ini penyidik masih melakukan pencatatan dan verifikasi terhadap barang bukti yang disita.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti penting, termasuk dokumen, surat, dan flashdisk.
“Barang-barang yang disita dapat kami sampaikan berupa dokumen atau surat, dan barang bukti elektronik berupa flashdisk,” ujar Harli.
Menurut Harli, penyitaan dilakukan dalam rangka mendukung proses penyidikan yang tengah berjalan.
Meski belum merinci kasus yang sedang diselidiki, ia menyebut bahwa seluruh barang bukti kini sedang dalam proses pencacahan dan verifikasi.
“Kita harapkan ada berbagai informasi dari barang bukti ini yang bisa memperkuat pembuktian dalam proses penyidikan. Sekarang sedang dicek dan diverifikasi oleh penyidik,” kata Harli.
Lebih lanjut, Harli menyatakan bahwa urgensi dari penggeledahan ini akan terlihat seiring proses penyidikan pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di era kepemimpinan
Nadiem Makarim
.
“Tentu kita harapkan bahwa dengan barang bukti yang telah disita ini, bisa lebih membuat terang tindak pidana yang sedang disidik. Kita tunggu seperti apa hasilnya,” pungkasnya.
PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) angkat bicara soal penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Agung di kantornya,Jalan Iskandarsyah, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (8/7/2025).
Penggeledahan itu berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan laptop berbasis Chromebook.
“Kami bersikap kooperatif dan mengikuti arahan dari pihak berwenang. Sebagai perusahaan publik, kami selalu mengedepankan asas tata kelola perusahaan yang baik, akuntabel, dan transparan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Direktur Public Affairs dan Communications GOTO, Ade Mulya, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (11/7/2025).
Harli mengatakan, Nadiem sempat tidak hadir dalam pemanggilan Selasa lalu ke Kejagung.
Harli menjelaskan bahwa kuasa hukum Nadiem telah menyampaikan permintaan penundaan.
“Sebagaimana kita pahami bersama, beberapa waktu yang lalu, kuasa hukumnya kan menyampaikan permintaan penundaan, pemeriksaan. Kalau tidak salah seharusnya hari Selasa yang lalu,” ujarnya.
Harli menegaskan bahwa pihaknya akan mengupayakan pemanggilan Nadiem selanjutnya.
Rencananya, Nadiem akan dipanggil 15 Juli 2025 mendatang.
“Dari situ maka penyidik setelah melakukan rapat-rapat, maka berketetapan akan melakukan pemanggilan,” katanya.
“Dan sudah dilakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan dijadwalkan pada hari Selasa yang akan datang di tanggal 15 Juli 2025. Kita mengharapkan kehadiran yang bersangkutan sesuai dengan surat panggilan,” tegas dia.
Harli bilang, akan ada banyak keterangan yang digali dari pemanggilan Nadiem pekan depan, termasuk pengadaan Chromebook, prinsip pengadaan, hingga bentuk pengawasan.
“Saya kira banyak hal yang akan digali dalam kapasitas yang bersangkutan. Apakah dalam proses pengadaannya, kemudian bagaimana prinsip-prinsip terhadap pengadaan itu, bagaimana bentuk pengawasannya,” ungkapnya.
“Saya kira semua itu akan digali untuk membuat terang, memperjelas dari tindak pidana yang sedang disidik ini,” tegasnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kementrian Lembaga: Kemdikbud
-

Mendikdasmen: Tes Kemampuan Akademik untuk Dongkrak Mutu Pendidikan
Jakarta, Beritasatu.com – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan, kebijakan terkait tes kemampuan akademik (TKA) dirancang untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional, bukan sebagai penentu kelulusan siswa.
Pernyataan ini disampaikan langsung Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti dalam webinar bertajuk “Kebijakan Tes Kemampuan Akademik”, yang digelar Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen pada Jumat (11/7/2025).
“Tidak semua murid wajib mengikuti TKA dan TKA pun tidak menjadi penentu kelulusan,” tegasnya.
Abdul Mu’ti menjelaskan, pelaksanaan TKA merupakan bagian dari komitmen Kemendikdasmen untuk menyusun kebijakan pendidikan yang berbasis data dan kebutuhan nyata. Hasil TKA akan digunakan sebagai alat bantu dalam perbaikan layanan pendidikan, bukan sebagai bentuk evaluasi yang menekan peserta didik.
Kebijakan ini, lanjut Mu’ti, telah melalui kajian menyeluruh dengan melibatkan praktisi pendidikan, akademisi, hingga orang tua siswa. “TKA adalah alat bantu agar kebijakan pendidikan bisa lebih tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi kualitas belajar anak-anak kita,” imbuhnya.
Kepala BSKAP Kemendikdasmen Toni Toharudin menambahkan, TKA berfungsi sebagai pemetaan mutu pendidikan, dan juga dapat digunakan dalam jalur seleksi prestasi. Menurut dia, TKA bukan sekadar ujian, tetapi juga refleksi dari proses belajar yang telah ditempuh siswa.
“Tes ini adalah cermin dari hasil belajar. Mari kita laksanakan TKA secara bermakna, adil, dan terbuka agar memberikan peluang lebih besar bagi masa depan pendidikan Indonesia,” ujarnya.
Kemendikdasmen berharap, pelaksanaan TKA ke depan mampu membangun sistem pendidikan yang inklusif dan adil. Harapannya setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk tumbuh, belajar, dan meraih masa depan cerah.
Webinar ini pun menjadi langkah awal dalam memperkuat komunikasi antara pembuat kebijakan dan pemangku kepentingan pendidikan di seluruh Indonesia.
-

Kritik Pengangkatan Komisaris PT Pertamina Hulu Energi, Said Didu Sentil Cendekiawan Penjilat
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu mengkritik PT Pertamina Hulu Energi yang telah mengangkat komisaris baru.
Menurutnya, kerusakan BUMN akan berlanjut setelah melihat komisariat yang telah diangkat tersebut.
“Kerusakan BUMN berlanjut. Jadi penampungan relawan, caleg gagal, buzzer, dan cendekiawan penjilat,” kata Said Didu dikutip akun X pribadinya, Jumat, (11/7/2025).
Diketahui, pengangkatan komisaris baru diumumkan secara resmi pada 10 Juli 2025, menggantikan struktur sebelumnya.
Struktur lama seperti Rinaldi Firmansyah sebagai Komisaris Utama sudah tidak berlaku lagi berdasarkan laman resmi PHE terbaru.
Berikut susunan Dewan Komisaris PT PHE terbaru setelah RUPS per 8–10 Juli 2025:
Komisaris Utama & Komisaris Independen: Denny Januar Ali (alias “Denny JA”)
Denny JA adalah seorang intelektual publik, konsultan politik, dan penulis terkemuka di Indonesia. Ia dikenal sebagai pendiri Lingkaran Survei Indonesia (LSI).
Denny memiliki latar belakang pendidikan politik dan komunikasi dari luar negeri dan aktif dalam dunia opini publik, demokrasi, dan literasi digital.
Komisaris Independen: Iggi Haruman Achsien
Seorang profesional senior di bidang keuangan dan manajemen risiko, Iggi dikenal berpengalaman sebagai komisaris di beberapa BUMN dan swasta. Ia juga aktif dalam pengembangan tata kelola perusahaan dan audit internal.
Komisaris:
Stella Christie (Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi)
Stella adalah Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi RI. Ia merupakan akademisi dan peneliti di bidang ilmu kognitif dan pendidikan, lulusan University of Edinburgh dan pernah mengajar di luar negeri.
-
/data/photo/2024/10/21/6716172908a89.png?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Ini 30 Nama Wamen Jabat Komisaris BUMN, yang Disebut Tak Langgar UU
Ini 30 Nama Wamen Jabat Komisaris BUMN, yang Disebut Tak Langgar UU
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Nama Stella Christie yang menjabat sebagai Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi menjadi sosok baru yang rangkap jabatan sebagai komisaris di perusahaan
BUMN
.
Stella Christie dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) ditunjuk sebagai Komisaris PT Pertamina Hulu Energi (PHE).
Sebelum Stella Christie, nama Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga Indonesia (Wamenpora) Taufik Hidayat ditunjuk sebagai PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI).
Adapula nama Sekretaris Jenderal (Sekjen) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Anggawira yang menduduki posisi serupa.
Kemudian, baru-baru ini juga dihebohkan nama politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ade Armando yang resmi ditunjuk sebagai Komisaris PT PLN Nusantara Power (PLN NP).
Anggota Komisi VI DPR sekaligus Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Herman Khaeron menyebut bahwa rangkap jabatan antara
Wamen
dengan
komisaris BUMN
tidaklah melanggar undang-undang.
Menurutnya,
wamen
boleh menjadi komisaris BUMN, selama tidak ada konflik kepentingan di dalamnya.
“Tidak ada undang-undang yang melarangnya, serta selama tidak ada conflict interest dan kehadirannya dapat membantu meningkatkan performa BUMN,” ujar Herman, kepada Kompas.com, Jumat (11/7/2025).
Sebelumnya, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO) Hasan Nasbi juga mengatakan, rangkap jabatan tersebut tidaklah melanggar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 80/PUU-XVII/2019.
Dalam putusan tersebut, tidak tertulis bahwa wakil menteri dilarang rangkap jabatan.
“Di putusan MK Nomor 80 Tahun 2019, tidak ada bunyi putusan yang melarang itu. Itu clear. Di pertimbangan ada kata-kata yang seperti itu, tapi dalam putusan tidak ada,” kata Hasan di Kantor PCO, Jakarta Pusat, Selasa (3/6/2025).
“Jadi, apa yang dilakukan hari ini tidak melanggar putusan MK. Tidak menyelisihi putusan MK,” sambungnya.
Saat ini, setidaknya ada 30 wakil menteri yang merangkap jabatan di berbagai perusahaan BUMN. Berikut daftarnya:
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Kejagung Geledah Kantor GoTo, Manajemen Buka Suara
Jakarta, CNBC Indonesia – GoTo buka suara soal penggeledahan kantornya oleh Kejaksaan Agung. Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan kasus korupsi pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di era kepemimpinan Nadiem Makarim.
Direktur Public Affairs dan Communications PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO), Ade Mulya juga mengatakan pihaknya akan bersikap kooperatif dan mengikuti arahan dari pihak berwenang.
“GoTo menghormati proses hukum yang sedang berjalan sebagai bagian dari upaya mendukung penegakan hukum. Kami bersikap kooperatif dan mengikuti arahan dari pihak berwenang,” kata Ade, dalam keterangannya dikutip Jumat (11/7/2025).
“Sebagai perusahaan publik, kami selalu mengedepankan asas tata kelola perusahaan yang baik, akuntabel, dan transparan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan
yang berlaku,” dia menambahkan.Sebelumnya, Kejaksaan Agung menyebutkan telah melakukan penggeledahan pada Selasa (8/7/2025) lalu di kantor di kawasan Blok M, Jakarta. Pihak Kejagung menyita berbagai barang bukti dalam penggeledahan.
“Berdasarkan informasi dari penyidik, membenarkan bahwa beberapa waktu yang lalu, kalau tidak salah di tanggal 8, penyidik benar telah melakukan serangkaian upaya penggeledahan di salah satu tempat dan dari sana dilakukan penyitaan terhadap berbagai barang bukti dan itu sekarang sedang dilakukan pencacahan dan verifikasi terhadap barang bukti yang disita,” jelas Kapuspenkum Kejagung R.I Harli Siregar.
Harli mengatakan barang yang disita berupa dokumen atau surat dan barang bukti elektronik berupa flashdisk. Diharapkan dengan berbagai barang bukti itu bisa memperkuat pembuktian penyidikan.
“Barang-barang apa yang dilakukan penyitaan itu dapat kami sampaikan ada berupa dokumen atau surat dan barang bukti elektronik berupa flashdisk. Tentunya, baik dokumen maupun barang bukti elektronik ini kita harapkan ada berbagai informasi yang bisa dijadikan untuk memperkuat dari pembuktian proses penyidikan. Nanti kita tunggu saja,” kata Harli.
(dem/dem)
[Gambas:Video CNBC]
-
/data/photo/2025/03/03/67c53a6ec7572.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
9 30 Wamen Jadi Komisaris BUMN, Anggota DPR: Ironi, Rakyat Sulit Cari Kerja, Negara Justru Beri Ruang Elite Nasional
30 Wamen Jadi Komisaris BUMN, Anggota DPR: Ironi, Rakyat Sulit Cari Kerja, Negara Justru Beri Ruang Elite
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Anggota Komisi VI DPR Fraksi PDI-P
Mufti Anam
mengkritik penunjukan wakil menteri (wamen) menjadi
komisaris BUMN
.
Pasalnya, saat ini masyarakat sedang kesulitan mencari kerja. Walaupun, Mufti mengakui tidak ada aturan apapun yang dilanggar dari penunjukan wamen sebagai
komisaris BUMN
.
“Fenomena makin banyaknya wakil menteri yang merangkap jabatan sebagai komisaris di perusahaan BUMN adalah sesuatu yang secara hukum memang tidak melanggar. Namun jika dilihat dari kacamata etika publik, ini adalah sebuah ironi besar di tengah kenyataan pahit rakyat yang masih sulit mencari pekerjaan,” ujar Mufti kepada
Kompas.com
, Jumat (11/7/2025).
Mufti menjelaskan, saat ini ada jutaan anak muda dan kepala keluarga yang mengantre lowongan kerja. Dia menyayangkan negara yang malah memberi pekerjaan itu kepada para segelintir elite.
“Negara justru memberi ruang pada segelintir elite untuk menduduki dua bahkan tiga kursi kekuasaan sekaligus. Ini bukan soal pelanggaran hukum, tapi soal kepekaan dan rasa keadilan sosial,” tukasnya.
“Kami di Komisi VI DPR RI sangat memahami bahwa wamen yang duduk sebagai komisaris memiliki kelebihan akses, jejaring, dan daya dorong kebijakan. Namun justru karena punya akses lebih itulah, publik menuntut hasil yang lebih besar. Kalau rangkap jabatan, maka harus juga rangkap kinerja,” sambung Mufti.Mufti pun meminta kepada para wamen yang menjadi komisaris BUMN untuk tetap mengedepankan percepatan, meski sedang rangkap jabatan.
Lalu, Mufti menyebut, rakyat berhak melihat apakah kehadiran para pejabat ini benar-benar mampu mengakselerasi transformasi BUMN, atau justru menambah beban birokrasi yang sudah lamban.
Mufti pun memastikan akan terus mengawasi, apakah kehadiran wamen sebagai komisaris BUMN mampu melahirkan terobosan, efisiensi, dan lompatan kinerja, atau hanya jadi ruang elitis berbagi posisi.
“Kami ingin menegaskan wamen yang merangkap komisaris harus membuktikan bahwa mereka tidak menelantarkan tugas utamanya. Harus bisa menjadi motor penggerak BUMN, bukan hanya penumpang di ruang rapat. Harus menghadirkan output nyata yang bisa dirasakan rakyat, baik dari efisiensi operasional, penurunan utang, hingga peningkatan kontribusi BUMN ke negara,” tegas Mufti.
“Kalau wamen-komisaris hanya hadir dalam daftar gaji, tapi tidak hadir dalam daftar kinerja, maka ini adalah bentuk pengkhianatan kepercayaan publik,” imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 30 wakil menteri (wamen) aktif tercatat merangkap jabatan sebagai komisaris atau komisaris utama di berbagai perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Fenomena rangkap jabatan ini menjadi sorotan karena menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas kinerja dan potensi konflik kepentingan.
Apalagi, posisi wakil menteri adalah jabatan struktural di pemerintahan yang menuntut fokus penuh dalam pelaksanaan kebijakan publik.
1. Sudaryono – Wakil Menteri Pertanian – Komisaris Utama PT Pupuk Indonesia (Persero)
2. Helvy Yuni Moraza – Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) – Komisaris PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
3. Diana Kusumastuti – Wakil Menteri Pekerjaan Umum – Komisaris Utama PT Brantas Abipraya (Persero)
4. Giring Ganesha – Wakil Menteri Kebudayaan – Komisaris PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk
5. Immanuel Ebenezer Gerungan – Wakil Menteri Ketenagakerjaan – Komisaris PT Pupuk Indonesia (Persero)
6. Donny Ermawan Taufanto – Wakil Menteri Pertahanan – Komisaris Utama PT Dahana (Persero)
7. Yuliot Tanjung – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) – Komisaris PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
8. Veronica Tan – Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak – Komisaris PT Citilink Indonesia
9. Diaz Hendropriyono – Wakil Menteri Lingkungan Hidup – Komisaris Utama PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel)
10. Ratu Isyana Bagoes Oka – Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga – Komisaris PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (Mitratel)
11. Dyah Roro Esti Widya Putri – Wakil Menteri Perdagangan – Komisaris Utama PT Sarinah (Persero)
12. Todotua Pasaribu – Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi / Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) – Wakil Komisaris Utama PT Pertamina (Persero)
13. Angga Raka Prabowo – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital – Komisaris Utama PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk
14. Ossy Dermawan – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional – Komisaris PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk
15. Silmy Karim – Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan – Komisaris PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk
16. Dante Saksono Harbuwono – Wakil Menteri Kesehatan – Komisaris PT Pertamina Bina Medika
17. Fahri Hamzah – Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman – Komisaris PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
18. Ahmad Riza Patria – Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal – Komisaris PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel)
19. Laksamana Madya TNI (Purn) Didit Herdiawan Ashaf – Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan – Komisaris Utama PT Perikanan Indonesia (Persero)
20. Komjen Pol (Purn) Suntana – Wakil Menteri Perhubungan – Komisaris Utama PT Pelabuhan Indonesia (Persero)
21. Suahasil Nazara – Wakil Menteri Keuangan – Komisaris PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
22. Aminuddin Ma’ruf – Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) – Komisaris PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
23. Kartika Wirjoatmodjo – Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) – Komisaris Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
24. Christina Aryani – Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia / Wakil Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) – Komisaris PT Semen Indonesia (Persero) Tbk
25. Juri Ardiantoro – Wakil Menteri Sekretaris Negara – Komisaris Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk
26. Eko Suhariyanto – Wakil Menteri Sekretaris Negara – Komisaris PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
27. Taufik Hidayat – Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga – Komisaris PT PLN Energi Primer Indonesia
28. Ferry Juliantono – Wakil Menteri Koperasi – Komisaris PT Pertamina Patra Niaga
29. Stella Christie – Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi – Komisaris PT Pertamina Hulu Energi
30. Arif Havas Oegroseno – Wakil Menteri Luar Negeri – Komisaris PT Pertamina International Shipping.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Kantor GoTo Digeledah, Kejagung: Soal Kasus Korupsi Laptop Chromebook
Jakarta, CNBC Indonesia – Kejaksaan Agung menggeladah ruangan di kantor GoTo di Blok M terkait penyidikan kasus korupsi Chromebook. Tim Kejagung menyita sejumlah dokumen dan flashdisk.
Kapuspenkum Kejagung R.I Harli Siregar memaparkan bahwa penggeladahan dilakukan pada Selasa, 8 April 2025.
“Berdasarkan informasi dari penyidik, membenarkan bahwa beberapa waktu yang lalu, kalau tidak salah di tanggal 8, penyidik benar telah melakukan serangkaian upaya penggeledahan di salah satu tempat dan dari sana dilakukan penyitaan terhadap berbagai barang bukti dan itu sekarang sedang dilakukan pencacahan dan verifikasi terhadap barang bukti yang disita,” katanya.
Ia menjelaskan penggeladahan dan penyitaan adalah upaya terkait penyidikan kasus korupsi pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di era kepemimpinan Nadiem Makarim.
“Barang-barang apa yang dilakukan penyitaan itu dapat kami sampaikan ada berupa dokumen atau surat dan barang bukti elektronik berupa flashdisk. Tentunya, baik dokumen maupun barang bukti elektronik ini kita harapkan ada berbagai informasi yang bisa dijadikan untuk memperkuat dari pembuktian proses penyidikan. Nanti kita tunggu saja,” kata Harli.
Harli mengatakan Kejagung telah memanggil ulang Nadiem untuk diperiksa pada Selasa, 15 April 2025.
“Sebagaimana kita pahami bersama, beberapa waktu yang lalu, kuasa hukumnya kan menyampaikan permintaan penundaan, pemeriksaan. Kalau tidak salah seharusnya hari Selasa yang lalu. Nah dari situ maka penyidik setelah melakukan rapat-rapat, maka berketetapan akan melakukan pemanggilan,” katanya. “Kita mengharapkan kehadiran yang bersangkutan sesuai dengan surat panggilan.”
(dem/dem)
[Gambas:Video CNBC]
-

Kejagung Akan Periksa Nadiem Makarim Lagi Terkait Kasus Pengadaan Laptop
Jakarta –
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menjadwalkan pemeriksaan lanjutan mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun. Nadiem bakal diperiksa kembali pada Selasa, 15 Juli 2025 mendatang.
“Penyidik setelah melakukan rapat-rapat, maka berketetapan akan melakukan pemanggilan. Sudah dilakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan dijadwalkan pada hari Selasa yang akan datang,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (11/7/2025).
Pemilihan waktu itu, kata Harli, atas permintaan pihak Nadiem. Sebab, Nadiem sejatinya diperiksa 8 Juli 2025 lalu, namun dia tidak hadir.
“Sebagaimana kita pahami bersama, beberapa waktu yang lalu kuasa hukumnya kan menyampaikan permintaan penundaan pemeriksaan,” jelas Harli.
Karena itu, dia berharap Nadiem dapat hadir sesuai waktu pada surat panggilan yang telah dikirimkan. Adapun pemeriksaan pekan depan, merupakan lanjutan dari riksa pada Senin (23/6) lalu.
Meski begitu, Harli enggan membeberkan lebih jauh mengenai materi yang akan digali dari Nadiem. Dia hanya menyebut banyak hal yang dapat didalami dari Nadiem.
Dalam prosesnya penyidik Kejagung juga telah memeriksa satu stafsus, konsultan hingga sekretaris pribadi Nadiem. Belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini. Kejagung juga masih menghitung kerugian negaranya.
(ond/fca)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
-

Hotman Paris Pastikan Nadiem Makarim Hadiri Pemeriksaan Kejagung Selasa Depan
Jakarta –
Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memanggil ulang mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim dalam kasus korupsi pengadaan laptop Rp 99 triliun. Pengacara Nadiem, Hotman Paris Hutapea, memastikan kliennya bakal hadiri pemeriksaan Kejagung pada Selasa depan.
“(Nadiem) Akan hadir (ke Kejagung) Selasa jam 8,” kata Hotman kepada wartawan, Kamis (10/7/2025).
Seperti diketahui, Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menyampaikan Nadiem meminta pemanggilannya ditunda sepekan. Dia menuturkan penyidik akan melakukan penjadwalan.
“Kalau panggilan sudah ada, kita akan informasikan. Ya berarti kan bisa kita hitung, ya kan? Kalau satu minggu dari surat panggilan yang di awal, ya berarti penyidik akan mencoba menjadwal,” kata Harli di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/7).
“Tetapi itu kan tentatif, soal itu. Ya kan, karena juga terkait dengan bagaimana kesibukan penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi yang lain. Tetapi nanti kalau ada jadwal yang sudah pasti, kita akan informasikan,” lanjutnya.
Nadiem sejatinya diperiksa 8 Juli 2025. Namun yang bersangkutan tidak hadir. Nadiem juga telah diperiksa untuk pertama kalinya pada Senin (23/6). Pemeriksaan itu berlangsung sekitar 12 jam yang mengklarifikasi Nadiem dalam kapasitasnya sebagai menteri pada saat proyek pengadaan laptop senilai Rp 9,9 triliun itu dijalankan.
“Bagaimana pengetahuan yang bersangkutan dalam kapasitas sebagai menteri terkait dengan penggunaan anggaran Rp 9,9 triliun dalam proyek pengadaan Chromebook ini,” lanjutnya.
Selain itu, penyidik mengonfirmasi Nadiem soal rapat yang terjadi pada 6 Mei 2020. Rapat itu terkait dengan kajian teknis pengadaan laptop yang akan diterapkan.
Rapat itu dinilai janggal karena tak lama setelahnya muncul keputusan untuk melakukan pengadaan laptop Chromebook. Padahal, lanjutnya, dalam dalam kajian teknis yang digelar pada April 2020, Chromebook dianggap tak efektif.
“Karena kita tahu bahwa sebenarnya kajian teknis (pengadaan laptop) itu kan sudah dilakukan sejak bulan April 2020. Lalu pada akhirnya diubah di bulan, kalau saya nggak salah, di bulan Juni atau Juli,” terang Harli.
(fas/eva)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
/data/photo/2025/07/11/6870de28c7594.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
