Kementrian Lembaga: Kemdikbud

  • Usai 9 Jam Diperiksa Kejagung, Nadiem Ungkapkan Hal Ini

    Usai 9 Jam Diperiksa Kejagung, Nadiem Ungkapkan Hal Ini

    Jakarta, CNBC Indonesia – Nadiem Makarim, yang pernah menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) 2019-2024, selesai diperiksa Kejaksaan Agung pada Selasa sore (15/7/2025). Pemeriksaan Nadiem berlangsung 9 jam sejak tiba pukul 08.57 WIB pagi tadi.

    Pantauan CNBC Indonesia, Nadiem keluar Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung bersama tim kuasa hukumnya pukul 18.06 WIB.

    Dia tak berbicara banyak kepada awak media yang menunggunya di depan Gedung. Nadiem hanya mengucapkan terima kasih kepada Kejagung karena memberikan kesempatan untuk memberikan keterangannya dalam pemanggilan keduanya ini.

    “Dan saya ingin berterima kasih sebesar-besarnya kepada pihak Kejaksaan karena memberikan saya kesempatan untuk memberikan keterangan terhadap kasus ini,” kata Nadiem.

    “Terima kasih sekali lagi untuk teman-teman media. Izinkan saya kembali ke keluarga saya,” dia melanjutkan.

    Setelah memberi keterangan tersebut, Nadiem langsung masuk ke dalam mobilnya.

    Pemanggilan Nadiem masih terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook saat dirinya menjabat Mendikbudristek, senilai Rp 9,9 triliun.

    Dalam pemanggilan sebelumnya, Nadiem diperiksa 12 jam pada 23 Juni 2025 lalu.

    Dalam konferensi pers yang dilakukan beberapa waktu lalu, Nadiem menjelaskan bahwa 97% dari 1,1 juta unit laptop yang diberikan kepada 77 ribu sekolah diterima dan teregistrasi. Kemudian ada 82% sekolah menggunakan laptop untuk assessment dan pembelajaran.

    Nadiem menjelaskan pengadaan laptop dilakukan dalam strategi mitigasi atas ancaman learning loss saat pandemi Covid-19 beberapa waktu lalu.

    Program tersebut memberikan pengadaan beberapa barang elektronik yakni modem, laptop dan proyektor. Tujuannya untuk mendukung pembelajaran jarak jauh dan meningkatkan kompetensi dan assessment berbasis komputer (ABK).

    (wia)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Nadiem & Andre Diperiksa Kejagung, GoTo Tegaskan Keduanya Sudah Mundur

    Nadiem & Andre Diperiksa Kejagung, GoTo Tegaskan Keduanya Sudah Mundur

    Jakarta

    Dua mantan pejabat tinggi PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk, Nadiem Makarim dan Andre Sulistyo diperiksa Kejaksaan Agung karena dugaan kasus korupsi pengadaan chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

    Direktur Public Affairs & Communications GoTo Ade Mulya menegaskan baik Nadiem dan Andre telah mundur dari posisinya masing-masing dan sama sekali tidak terlibat dalam operasional maupun manajemen perusahaan.

    Dalam keterangan resminya, Selasa (15/7/2025), Ade menjelaskan Nadiem Makarim sudah tidak menjadi pejabat eksekutif maupun karyawan di PT Aplikasi Karya Anak Bangsa atau yang dikenal saat itu sebagai Gojek.

    Sejak Oktober 2019, Nadiem telah mengundurkan diri dari posisinya sebagai Presiden Komisaris dan sama sekali tidak terlibat lagi dalam operasional maupun manajemen Perseroan.

    Selama masa jabatan Nadiem sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, perusahaan juga tidak memiliki keterlibatan atau hubungan apapun dengan tugas Nadiem sebagai Menteri termasuk terkait dengan pengadaan chromebook yang sedang diselidiki.

    Begitu juga Andre Soelistyo, dia disebut telah mundur dari posisinya sebagai Komisaris yang disetujui oleh Rapat Umum Pemegang Saham PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk pada tanggal 11 Juni 2024. Andre juga disebut sudah tidak menjabat sebagai Komisaris maupun anggota Direksi atau karyawan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk.

    Sebelum menjabat sebagai Komisaris, Andre juga telah resmi mengundurkan diri dari posisinya sebagai Direktur Utama PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk pada tanggal 30 Juni 2023.

    Ade mengatakan perusahaannya tetap akan menghormati proses hukum yang berjalan dan siap kooperatif mengikuti arahan aparat penegak hukum.

    “Menanggapi pertanyaan media terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), GoTo menghormati proses hukum yang sedang berjalan sebagai bagian dari upaya mendukung penegakan hukum. Kami bersikap kooperatif dan mengikuti arahan dari pihak berwenang,” sebut Ade Mulya.

    Pihaknya juga menegaskan akan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan menghormati proses hukum yang berlaku.

    “Sebagai perusahaan publik, kami selalu mengedepankan asas tata kelola perusahaan yang baik, akuntabel, dan transparan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Ade Mulya.

    (hal/rrd)

  • Kejagung Jemput Paksa Stafsus Nadiem Makarim, Terkait Korupsi Digitalisasi Pendidikan – Page 3

    Kejagung Jemput Paksa Stafsus Nadiem Makarim, Terkait Korupsi Digitalisasi Pendidikan – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) menjemput paksa Ibrahim Arif, staf khusus (stafsus) mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek tahun 2019–2023.

    Kuasa hukum Ibrahim Arif, Indra Haposan Sihombing, membenarkan langkah penjemputan paksa tersebut.

    “Iya, hari ini benar dijemput (paksa),” ujar Indra saat ditemui di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (15/7/2025).

    Ibrahim tiba di Kejagung sekitar pukul 14.35 WIB. Sementara itu, Nadiem Makarim telah hadir lebih dulu untuk menjalani pemeriksaan sejak pukul 08.57 WIB.

    Sebelumnya, Kejagung telah menerbitkan surat pencegahan ke luar negeri terhadap tiga stafsus Nadiem Makarim, yakni Fiona Handayani (FH), Jurist Tan (JT), dan Ibrahim Arif (IA).

    Ketiganya disebut tidak memenuhi panggilan penyidik dalam proses pemeriksaan sebelumnya.

    “Sudah dijadwal bahwa tiga orang ini tidak hadir dalam pemeriksaan yang sudah dijadwalkan kemarin dan dua hari yang lalu,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, di Jakarta, Kamis (5/6/2025).

     

    Kejaksaan Agung belum melangkah lebih jauh dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook karena masih menunggu hasil pemeriksaan terhadap satu Staf Khusus Mendikbudristek Nadiem Makarim. Pemeriksaan ini disebut sebagai kunci untuk menentukan kelanj…

  • Komisi X Bakal Evaluasi SPMB akibat Sekolah Hanya Diisi 1-2 Murid

    Komisi X Bakal Evaluasi SPMB akibat Sekolah Hanya Diisi 1-2 Murid

    Komisi X Bakal Evaluasi SPMB akibat Sekolah Hanya Diisi 1-2 Murid
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –

    Komisi X DPR RI
    bakal mengevaluasi pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (
    SPMB
    ) menyusul adanya sejumlah sekolah yang melakukan penambahan ruang kelas atau rombongan belajar (rombel).
    Akibat kejadian tersebut, sekolah-sekolah lain tidak mendapatkan siswa, bahkan ada sekolah yang hanya berisi 1-2 siswa.
    “Hari ini kami sedang melaksanakan evaluasi terkait dengan SPMB. Memang laporan dari beberapa daerah itu banyak dari sekolah-sekolah kita yang masih belum ada siswanya, bahkan kurang siswa akibat dari di sekolah-sekolah tertentu ada penambahan rombel,
    penambahan kelas
    ,” kata Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (15/7/2025).
    Lalu menuturkan, penambahan kelas tersebut ditemukan di sejumlah daerah.
    Padahal, SPMB dihadirkan untuk mewujudkan pemerataan pendidikan di semua jenjang dan semua daerah.
    Larangan penambahan kelas pun menjadi salah satu syarat yang mengubah istilah SPMB dari PPDB.
    “Ketentuan SPMB kemarin sehingga berubah nama dari PPDB menjadi SPMB adalah salah satu yang dipersyaratkan tidak boleh ada penambahan rombel, penambahan ruang kelas,” ucap Lalu.
    Selain penambahan kelas, Komisi X DPR juga akan mengevaluasi jumlah siswa yang melampaui batas dalam satu kelas.
    Ia masih menemukan satu kelas diisi oleh 50 siswa sehingga suasana menjadi sumpek dan situasi belajar berpotensi tidak kondusif.
    Seharusnya, satu kelas tidak boleh berisi lebih dari 36 siswa.
    “Walaupun aturannya ada Permendikbudristek Nomor 47 tahun 2023, tetapi Permendikbud itu mensyaratkan bagi ketentuan-ketentuan khusus atau pengecualian. Contoh misalnya ruang kelasnya ya harus mampu memberikan kenyamanan kepada siswa-siswi,” kata Lalu.
    Adapun untuk evaluasi, Komisi X DPR RI akan memanggil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti pada Rabu (16/7/2025).
    “Tepatnya besok hari Rabu kami akan undang Mendikdasmen sekaligus untuk mengevaluasi pelaksanaan SPMB. Insha Allah besok kami akan melaksanakan rapat evaluasi dengan Menteri Pendidikan Dasar Menengah,” kata Lalu.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • GoTo Tegaskan Tak Terkait Kasus Nadiem Makarim dan Andre Soelistyo

    GoTo Tegaskan Tak Terkait Kasus Nadiem Makarim dan Andre Soelistyo

    Bisnis.com, Jakarta — PT Gojek Tokopedia (GoTo) Tbk menegaskan bahwa Nadiem Makarim dan Andre Soelistyo sudah tidak lagi menjadi karyawan maupun pejabat di PT GoTo.

    Direktur Public Affairs dan Communication PT GoTo, Ade Mulya mengemukakan bahwa Nadiem Makarim sejak Oktober 2019 telah mengundurkan diri dari posisinya sebagai Presiden Komisaris dan sama sekali tidak terlibat lagi dalam operasional maupun manajemen Perseroan.

    “Selama masa jabatan beliau sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Perseroan tidak memiliki keterlibatan atau hubungan apapun dengan tugas beliau sebagai Menteri termasuk terkait dengan pengadaan yang sedang diselidiki,” tuturnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (15/7/2025).

    Kemudian, Ade menekankan bahwa Andre Soelistyo juga bukan bagian dari PT GoTo. Dia menjelaskan bahwa pengunduran diri Andre Soelistyo sebagai komisaris PT GoTo telah disetujui oleh Rapat Umum Pemegang Saham PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk pada tanggal 11 Juni 2024.

    “Yang bersangkutan sudah tidak menjabat sebagai Komisaris maupun anggota Direksi atau karyawan PT GoTo. Sebelum menjabat sebagai Komisaris, yang bersangkutan pada tanggal 30 Juni 2023 juga telah resmi mengundurkan diri dari posisinya sebagai Direktur Utama PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk,” katanya.

    Ade juga mengatakan bahwa pihaknya akan mendukung penuh proses penyidikan yang tengah dilakukan Kejaksaan Agung serta menghormati proses hukum yang berjalan. Ade juga menyebut pihaknya menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah.

    “Sebagai perusahaan publik, kami selalu mengedepankan asas tata kelola perusahaan yang baik, akuntabel, dan transparan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Ade.

  • GoTo Tegaskan Tak Terkait Kasus Nadiem Makarim dan Andre Soelistyo

    GoTo Tegaskan Tak Terkait Nadiem Makarim dan Andre Soelistyo

    Bisnis.com, Jakarta — PT Gojek Tokopedia (GoTo) Tbk menegaskan bahwa Nadiem Makarim dan Andre Soelistyo sudah tidak lagi menjadi karyawan maupun pejabat di PT GoTo.

    Direktur Public Affairs dan Communication PT GoTo, Ade Mulya mengemukakan bahwa Nadiem Makarim sejak Oktober 2019 telah mengundurkan diri dari posisinya sebagai Presiden Komisaris dan sama sekali tidak terlibat lagi dalam operasional maupun manajemen Perseroan.

    “Selama masa jabatan beliau sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Perseroan tidak memiliki keterlibatan atau hubungan apapun dengan tugas beliau sebagai Menteri termasuk terkait dengan pengadaan yang sedang diselidiki,” tuturnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (15/7/2025).

    Kemudian, Ade menekankan bahwa Andre Soelistyo juga bukan bagian dari PT GoTo. Dia menjelaskan bahwa pengunduran diri Andre Soelistyo sebagai komisaris PT GoTo telah disetujui oleh Rapat Umum Pemegang Saham PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk pada tanggal 11 Juni 2024.

    “Yang bersangkutan sudah tidak menjabat sebagai Komisaris maupun anggota Direksi atau karyawan PT GoTo. Sebelum menjabat sebagai Komisaris, yang bersangkutan pada tanggal 30 Juni 2023 juga telah resmi mengundurkan diri dari posisinya sebagai Direktur Utama PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk,” katanya.

    Ade juga mengatakan bahwa pihaknya akan mendukung penuh proses penyidikan yang tengah dilakukan Kejaksaan Agung serta menghormati proses hukum yang berjalan. Ade juga menyebut pihaknya menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah.

    “Sebagai perusahaan publik, kami selalu mengedepankan asas tata kelola perusahaan yang baik, akuntabel, dan transparan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Ade.

  • Kejagung Usut Benang Merah Kasus Chromebook dengan Investasi Google ke Gojek

    Kejagung Usut Benang Merah Kasus Chromebook dengan Investasi Google ke Gojek

    Jakarta

    Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil satu per satu petinggi dan mantan petinggi perusahaan transportasi Gojek terkait kasus pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun. Kejagung mendalami apakah ada keterkaitan antara kasus ini dengan investasi Google ke Gojek.

    Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar menjelaskan bahwa penyidik melihat ada keterkaitan para petinggi perusahaan transportasi dengan proyek yang tengah diusut. Harli mengatakan karena itu lah penyidik memandang perlu untuk melakukan penggalian lebih dalam.

    “Jadi saya kira seputaran terkait dengan tugas-tugas fungsi dan peran yang bersangkutan apakah terkait dengan orang-orang yang dipanggil hari ini dan terkait dengan pengadaan chromebook ini yang akan terus digali oleh penyidik,” jelas Harli.

    Diketahui, hari ini penyidik tengah memeriksa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek)Nadiem Makarim. Sebelum menjadi menteri, Nadiem dikenal sebagai pendiri Gojek.

    Ditanya perihal apakah ada hubungan proyek pengadaan laptop dengan investasi yang pernah diberikan Google kepada Gojek, Harli hanya mengatakan semua informasi akan didalami penyidik. Terlebih, pihaknya juga telah memeriksa pihak Google terkait perkara.

    “Ya itu yang mau didalami, makanya ada kaitan investasi, apakah itu mempengaruhi, apakah investasi itu betul, ya kan,” ungkap Harli.

    Sedangkan mengenai tujuan pemeriksaan bos GoTo dan Gojek dalam kasus ini, Harli belum menjawab pasti. Sebab, kata dia, proses pendalaman masih berjalan.

    “Pasti penyidik melihat ada urgensinya, ada keterkaitannya ya, maka penyidik memandang perlu untuk memanggil pihak-pihak itu,” tutur Harli.

    Sebelumnya, penyidik Kejagung memeriksamantan CEO PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) Andre Soelistyo dan pendiri PT Gojek Indonesia, Melissa Siska Juminto pada Senin (14/7) kemarin. Namun Harli belum membeberkan lebih jauh mengenai hasil pemeriksaan terhadap keduannya.

    Gojek Dapat Investasi dari Google

    Dilansir detikInet, Gojek pernah mendapat sejumlah dana investasi dari nama-nama besar seperti Alphabet (induk perusahaan Google), Temasek Holdings, KKR & Co, Warburg Pincus LLC, dan Meituan-Dianping pada 2018 lalu.

    Beberapa perusahaan tersebut secara bersama-sama menggelontorkan dana sebesar USD 1,2 miliar, atau kurang lebih setara dengan Rp 16 triliun sebagai investasi pada Gojek.

    Nadiem Makarim selaku pendiri dan CEO Gojek membocorkan bentuk kolaborasinya dengan Google. Dana dari mereka salah satunya akan dialokasikan untuk berkolaborasi dengan Google di bidang data dan produk.

    “Google sangat impress dengan kita, bagaimana kita bisa mengadaptasi begitu banyak macam bisnis digital digabung menjadi satu, sehingga sangat menarik bagi mereka untuk berkolaborasi di bidang produk, terutama engineering,” kata Nadiem saat itu.

    (ond/zap)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Nadiem Kembali Datangi Kejagung terkait Kasus Laptop Rp 9,9 T

    Nadiem Kembali Datangi Kejagung terkait Kasus Laptop Rp 9,9 T

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) 2019-2024 Nadiem Makarim datang ke Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Dia datang ke Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung pada pukul 08:57 WIB.

    Pantauan CNBC Indonesia, Nadiem datang bersama tim kuasa hukumnya termasuk sang pengacara Hotman Paris. Mengenakan baju berwarna putih, dia tak berbicara apapun kepada awak media dan langsung masuk ke dalam gedung tersebut.

    Ini jadi kali kedua Nadim diperiksa Kejagung untuk perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook saat dirinya menjabat Mendikbudristek, senilai Rp 9,9 triliun.

    Dia diperiksa selama 12 jam pada 23 Juni 2025. Usai pemeriksaan, Nadiem hanya mengatakan akan bersikap kooperatif untuk menjernihkan persoalan ini. Dengan bisa menjaga kepercayaan masyarakat terhadap transformasi pendidikan yang telah dibangun bersama.

    Dalam konferensi pers yang dilakukan beberapa waktu lalu, dia mengatakan perangkat diperuntukkan untuk mayoritas sekolah penerima. Pemberian tersebut berdampak pada proses pembelajaran.

    Dia mengatakan, 97% dari 1,1 juta unit laptop yang diberikan kepada 77 ribu sekolah diterima dan teregistrasi. Sementara 82% sekolah menggunakan laptop bukan hanya untuk asesmen, namun juga pembelajaran.

    Pengadaan laptop tersebut, dia mengatakan bagian dari strategi mitigasi atas ancaman learning loss saat pandemi Covid-19 beberapa waktu lalu.

    Bukan hanya laptop, program itu juga melakukan pengadaan modem dan proyektor. Ini dilakukan dalam rangka mendukung pembelajaran jarak jauh dan meningkatkan kompetensi dan asesmen berbasis komputer (ABK).

    Hotman mengatakan pengadaan tersebut dilakukan dengan e-katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Harga pembeliannya diberikan lebih murah dari harga katalog.

    “Laptop yang dibeli sekitar Rp 5 jutaan, padahal harga di e-katalog saat itu sekitar Rp 6 juta-Rp 7 juta. Jadi tidak ada markup,” ujar Hotman.

    (miq/miq)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Nadiem Makarim Tiba di Kejagung Didampingi Hotman Paris

    Nadiem Makarim Tiba di Kejagung Didampingi Hotman Paris

    Jakarta

    Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim memenuhi panggilan pemeriksaan lanjutan Kejaksaan Agung (Kejagung). Nadiem akan diperiksa lagi terkait kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun.

    Pantauan detikcom Selasa (15/7/2025), Nadiem tiba di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, sekira pukul 09.00. Dia didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea.

    Nadiem terlihat mengenakan kemeja bernuansa cokelat muda dengan celana kain berwarna gelap. Dia tampak membawa sebuah tas hitam berukuran sedang. Sedangkan Hotman mengenakan setelan jas hitam mencolok.

    Baik Nadiem maupun Hotman tak berbicara apa pun mengenai pemeriksaan lanjutan hari ini. Nadiem hanya melempar senyum kepada wartawan sambil mengatupkan tangan.

    Hotman pun demikian, hanya tersenyum menjawab semua pertanyaan awak media. Mereka kemudian berlalu meninggalkan wartawan untuk menuju ruang pemeriksaan.

    Adapun Nadiem sejatinya diperiksa pada Selasa (8/7) pekan lalu. Namun Nadiem absen dan meminta penjadwalan ulang pemeriksaan.

    Pemeriksaan Nadiem Sebelumnya

    “Kemudian terkait dengan substansinya bahwa seperti yang sudah kami sampaikan beberapa waktu yang lalu, posisi yang bersangkutan pada waktu itu adalah sebagai menteri,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar kepada wartawan di Kompleks Kejagung, Senin (23/6).

    “Bagaimana pengetahuan yang bersangkutan dalam kapasitas sebagai menteri terkait dengan penggunaan anggaran Rp 9,9 triliun dalam proyek pengadaan Chromebook ini,” lanjutnya.

    “Ada hal yang sangat penting didalami oleh penyidik dalam kaitannya dengan rapat yang terjadi pada bulan Mei 2020. Karena kita tahu bahwa sebenarnya kajian teknis itu sudah dilakukan sejak bulan April,” jelas Harli.

    Rapat itu dinilai janggal karena tak lama setelahnya muncul keputusan untuk melakukan pengadaan laptop Chromebook. Padahal, lanjutnya, dalam dalam kajian teknis yang digelar pada April 2020, Chromebook dianggap tak efektif.

    “Karena kita tahu bahwa sebenarnya kajian teknis (pengadaan laptop) itu kan sudah dilakukan sejak bulan April 2020. Lalu pada akhirnya diubah di bulan, kalau saya nggak salah, di bulan Juni atau Juli,” terang Harli.

    (ond/zap)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Usai Eks Petinggi GoTo, Kejagung Periksa Nadiem Makarim Hari Ini

    Usai Eks Petinggi GoTo, Kejagung Periksa Nadiem Makarim Hari Ini

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memeriksa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim, dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook.

    Penasihat Hukum Nadiem Makariem, Hotman Paris Hutapea menjelaskan kliennya akan hadir lebih pagi, sekitar pukul 08.00 WIB. Sementara itu jadwal pemeriksaan Nadiem Makariem sekitar pukul 09.00 WIB.

    Nadiem Makariem sendiri akan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019-2022.

    “Hadir jam 08.00 WIB nanti,” tuturnya di Jakarta, dikutip Selasa (15/7/2025).

    Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar menyebut alasan penyidik kembali memanggil Nadiem Makariem untuk kedua kalinya karena ada sejumlah barang bukti yang ditemukan saat penggeledahan Kantor PT GoTo beberapa waktu lalu dan akan dikonfirmasi kepada mantan Bos GoJek tersebut.

    Harli menegaskan bahwa barang bukti itu tidak hanya akan dikonfirmasi ke Nadiem Makariem saja, tetapi juga ke beberapa pihak lain yang diduga kuat mengetahui perkara korupsi pengadaan chromebook tersebut.

    “Semua pihak yang berkaitan nanti akan diperiksa. Penyidik tentunya sudah kaji dan menilai barang bukti itu,” ujarnya

    Sebelumnya, Pihak mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) itu meminta penundaan pemeriksaan di Kejagung dalam kasus pengadaan Chromebook.

    Hal tersebut disampaikan oleh kuasa Hukum Nadiem Makarim, Hotman Paris Hutapea. Menurutnya, pemeriksaan kliennya itu ditunda hingga Selasa (15/7/2025).

    “Tunda satu Minggu,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (8/7/2025).

    Petinggi GoTo

    Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) periksa mantan CEO PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. Andre Soelistyo terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan Andre Soelistyo itu diperiksa masih dalam kapasitas sebagai saksi terkait perkara korupsi yang diduga merugikan keuangan negara hingga Rp9,9 triliun.

    “Yang bersangkutan sudah hadir dan kini sedang diperiksa penyidik ya,” tutur Harli di Jakarta, Senin (14/7/2025).

    Berdasarkan catatan Bisnis, tim penyidik Kejagung juga telah melakukan upaya cegah terhadap mantan Menbudristekdikti Nadiem Makariem agar tidak melarikan diri ke luar negeri. 

    Harli menjelaskan bahwa pencegahan itu dilakukan agar Nadiem Makariem tidak melarikan diri ke luar negeri selama proses penyidikan kasus pengadaan chromebook berjalan di Kejagung.

    “Kami sudah upayakan cegah per tanggal 19 Juni 2025 dan berlaku selama 6 bulan ke depan,” katanya.

    Sekadar informasi, Nadiem Makarim secara perdana diperiksa pada Senin (23/6/2025). Pemeriksaan itu berlangsung sekitar 12 jam terhitung sejak kedatangannya mulai dari 09.10 WIB hingga 20.58 WIB.

    Dalam hal ini, penyidik telah mendalami soal rapat yang dilakukan pada Mei 2020. Rapat itu diduga untuk mengkaji sebelum memutuskan untuk pengadaan laptop Chromebook. 

    Adapun, rapat inilah yang didalami oleh penyidik Jampidsus Kejagung RI lantaran pembahasannya dinilai sangat krusial soal pengadaan tersebut. 

    Di samping itu, korps Adhyaksa juga berencana untuk kembali memeriksa Nadiem untuk melengkapi data atau informasi tambahan untuk membuat terang perkara Chromebook tersebut.