Kementrian Lembaga: Kemdikbud

  • Pemprov DKI sediakan antrian khusus Cek Kesehatan Gratis di puskesmas

    Pemprov DKI sediakan antrian khusus Cek Kesehatan Gratis di puskesmas

    Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Diktisaintek) Stella Christie saat mengukur tensi darah dalam Cek Kesehatan Gratis (CKG) di Puskesmas Cakung, Jakarta, Senin (10/2/2025). Pemerintah resmi meluncurkan CKG sebagai kado ulang tahun bagi publik, dalam rangka mencegah keparahan akibat penyakit katastropik yang sebenarnya dapat dicegah. ANTARA/Mecca Yumna

    Pemprov DKI sediakan antrian khusus Cek Kesehatan Gratis di puskesmas
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Jumat, 18 Juli 2025 – 14:55 WIB

    Elshinta.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyediakan antrian khusus untuk warga yang melakukan Cek Kesehatan Gratis (CKG) di puskesmas sehingga tidak perlu khawatir antre dengan pasien umum.

    “Masyarakat yang datang untuk CKG ke puskesmas, ada antrian khusus, jadi tidak ikut antre bersama dengan pasien (lain). Kami buat skema layanan tersendiri,” kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati di Jakarta, Jumat.

    Program CKG yang semula dinamai Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) merupakan upaya mengurangi risiko dan mendeteksi dini berbagai penyakit. Program ini diluncurkan secara resmi oleh Kementerian Kesehatan pada 10 Februari 2025. Hingga Maret 2025, program ini telah diikuti 15.487 orang di Jakarta dari berbagai kelompok warga mulai dari bayi hingga lansia. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan sebanyak 9,2 juta warga bisa mengikuti CKG selama tahun 2025.

    “Sekarang masyarakat umum sampai hari ini masih terus berjalan, kalau ingin cek kesehatan secara gratis, boleh akses, kami laksanakan di 44 puskesmas dan 23 puskesmas pembantu,” kata Ani.

    Dia kemudian mengimbau masyarakat yang belum melakukan CKG untuk segera ke puskesmas agar tahu kondisi kesehatannya. Selain CKG di puskesmas, Pemprov DKI juga menyediakan layanan CKG komunitas. Mereka yang berminat dapat mengirimkan surat pada puskesmas atau dinas kesehatan.

    Dinas Kesehatan DKI juga membuka peluang bekerja sama dengan kantor-kantor swasta untuk melaksanakan CKG. Umumnya, kantor-kantor tersebut sudah memiliki klinik dan tim dari puskesmas dapat membantu dari sisi logistik, pemeriksaan, dan tenaga kesehatan.

    Sumber : Antara

  • Kasus Chromebook, Kejagung Pasang Gelang Deteksi untuk Ibrahim Arief

    Kasus Chromebook, Kejagung Pasang Gelang Deteksi untuk Ibrahim Arief

    Jakarta, Beritasatu.com – Di tengah sorotan publik terhadap dugaan kasus korupsi Chromebook di Kemendikbudristek, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengambil langkah pengawasan ekstra terhadap salah satu tersangka, Ibrahim Arief. Konsultan teknologi yang juga dikenal dengan inisial Ibam itu kini mengenakan gelang deteksi elektronik karena berstatus sebagai tahanan kota.

    Keputusan tersebut diumumkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, pada Kamis (17/7/2025). Ia menjelaskan, gelang tersebut berfungsi untuk memantau pergerakan Ibrahim Arief selama proses hukum berjalan.

    “Khusus terhadap tersangka IBAM sudah dipasang kita punya alat, namanya gelang, untuk mendeteksi keberadaan yang bersangkutan,” ujar Anang di Jakarta.

    Ibrahim Arief tidak ditahan di rumah tahanan seperti tersangka lainnya. Penyidik memberikan status tahanan kota karena yang bersangkutan menderita penyakit jantung kronis. Kejagung juga memberikan ketentuan khusus soal izin keluar daerah bagi Ibrahim.

    “Selama itu pemeriksaan di rumah sakit di daerah Jakarta enggak perlu izin, tetapi kalau dia ke luar kota harus (izin),” ungkap Anang menegaskan.

    Meski demikian, Kejagung tetap menjamin proses penyidikan berjalan maksimal. Penggunaan gelang deteksi dianggap sebagai upaya pengawasan digital agar tersangka tetap berada dalam jangkauan hukum, meskipun tidak berada di balik jeruji besi.

    Kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek ini berkaitan dengan proyek pengadaan yang berlangsung sepanjang 2019 hingga 2022.

    Setelah melakukan ekspose atau gelar perkara, penyidik Kejagung menetapkan empat tersangka karena dinilai telah ditemukan bukti permulaan yang cukup. Keempat tersangka, yaitu:

    Empat nama yang ditetapkan sebagai tersangka adalah:

    Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek (2020-2021), SW;Direktur SMP Kemendikbudristek, MUL;Konsultan perorangan untuk proyek infrastruktur teknologi pendidikan, Ibrahim Arief atau IA;Staf khusus mendikbudristek saat itu, Jurist Tan atau JT.

    Khusus dua nama pertama, Kejagung telah menahan mereka selama 20 hari di rutan Kejagung dengan kemungkinan perpanjangan masa tahanan berdasarkan perkembangan penyidikan.

    Yang menarik perhatian publik adalah latar belakang Ibrahim Arief. Ia bukan pegawai tetap kementerian, melainkan konsultan perorangan yang direkrut oleh Jurist Tan, staf khusus Menteri Pendidikan saat itu, Nadiem Makarim.

    Peran Ibrahim disebut penting dalam menyusun rancangan perbaikan infrastruktur teknologi di lingkungan sekolah.

    Kini, bersama Jurist Tan yang diduga berada di luar negeri, Ibrahim Arief menghadapi proses hukum di Indonesia. Sayangnya, keberadaan JT belum berhasil dipastikan oleh Kejagung hingga saat ini.

    Saat ini Kejagung terus menunjukkan keseriusannya menindak siapa pun yang terlibat dalam korupsi pengadaan laptop Chromebook untuk pendidikan, termasuk mereka yang punya latar belakang sebagai pejabat atau konsultan.

  • Politik kemarin, lokasi HUT Ke-80 RI hingga usulan BPIP

    Politik kemarin, lokasi HUT Ke-80 RI hingga usulan BPIP

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa politik telah diwartakan oleh pewarta Kantor Berita ANTARA pada Kamis (17/7). Berikut beberapa berita pilihan yang masih menarik dibaca pagi ini.

    1. Wamensesneg: HUT Ke-80 RI di Jakarta karena IKN masih pembangunan

    Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro menyebut alasan mengapa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025 dilaksanakan di Jakarta karena Ibu Kota Nusantara (IKN) masih dalam proses penyelesaian pembangunan.

    “Di IKN kan sedang dalam proses penyelesaian pembangunan, jadi kami konsentrasi untuk menyelesaikan pembangunan IKN dulu,” kata Juri ditemui setelah menghadiri rapat kerja dengan Komisi XIII DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

    Baca selengkapnya di sini.

    2. Anggota DPR dukung HUT RI Ke-80 digelar di Jakarta untuk efisiensi

    Anggota Komisi II DPR RI Mohammad Toha mendukung rencana pemerintah menggelar perayaan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-80 di Jakarta karena infrastruktur Jakarta dinilai lebih lengkap dibandingkan Ibu Kota Nusantara (IKN), sehingga efisien secara anggaran.

    “Saya mendukung perayaan HUT RI ke-80 tetap di Jakarta. Jakarta punya infrastruktur lengkap, sehingga acara bisa berjalan meriah dan lancar. Selain itu, biayanya juga akan lebih hemat karena tidak perlu mengalokasikan anggaran tambahan untuk sarana di IKN yang masih dalam tahap pembangunan,” kata Toha dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

    Baca selengkapnya di sini.

    3. Gibran: Presiden bawa kabar baik, dari kampung haji hingga tarif impor

    Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto membawa kabar baik dari lawatan luar negeri, termasuk rencana pembangunan kampung haji di Arab Saudi dan penurunan tarif impor Amerika Serikat.

    “Kemarin sore Bapak Presiden kembali ke tanah air. Alhamdulillah beliau membawa banyak kabar baik dan capaian-capaian setelah lawatannya ke luar negeri,” kata Gibran saat meresmikan Kantor Pusat Sentra Komunikasi (Senkom) Mitra Polri di Jakarta Timur, Kamis.

    Baca selengkapnya di sini.

    4. Sekjen DPR jelaskan situs DPR kerap down sehingga draf sulit diakses

    Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar menjelaskan alasan situs resmi DPR RI kerap mengalami server down yang berpotensi menyebabkan publik sulit dalam mengakses sejumlah dokumen atau draf terkait proses legislasi.

    Dia menuturkan bahwa situs DPR yang bermitra dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Bareskrim Polri itu sering mendapatkan serangan siber dan upaya peretasan oleh pihak yang tak bertanggungjawab.

    Baca selengkapnya di sini.

    5. BPIP bakal usulkan Pancasila jadi salah satu mata ujian nasional

    Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) akan mengusulkan kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah agar Pancasila bisa kembali menjadi salah satu mata ujian nasional.

    Kepala BPIP Yudian Wahyudi mengatakan usulan tersebut merupakan salah satu bentuk menghadirkan kembali mata pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP) yang dulu sempat ada di sekolah-sekolah.

    Baca selengkapnya di sini.

    Pewarta: Nadia Putri Rahmani
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • BPIP bakal usulkan Pancasila jadi salah satu mata ujian nasional

    BPIP bakal usulkan Pancasila jadi salah satu mata ujian nasional

    Jakarta (ANTARA) – Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) akan mengusulkan kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah agar Pancasila bisa kembali menjadi salah satu mata ujian nasional.

    Kepala BPIP Yudian Wahyudi mengatakan usulan tersebut merupakan salah satu bentuk menghadirkan kembali mata pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP) yang dulu sempat ada di sekolah-sekolah.

    “Dalam hal ini, kami sudah menerbitkan Buku Teks Utama (BTU) Pendidikan Ideologi Pancasila,” kata Yudian dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang dipantau secara daring di Jakarta, Kamis.

    Yudian menjelaskan terdapat 24 BTU Pendidikan Ideologi Pancasila yang diterbitkan BPIP sebagai materi pembelajaran pendidikan Pancasila, terdiri atas 12 buku untuk siswa dan 12 buku untuk guru.

    Buku tersebut ditulis dan diterbitkan untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP), dan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA).

    Yudian menuturkan penerapan pembelajaran menggunakan buku tersebut telah ditetapkan sesuai Keputusan Mendikbudristek Nomor 56 Tahun 2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum dalam rangka Pemulihan Pembelajaran dimulai pada Juli 2022.

    Selain berbentuk fisik, tambah Yudian, BTU Pendidikan Ideologi Pancasila juga diproduksi secara digital agar masyarakat bisa membeli dan mengunduhnya.

    “Kami memberi batasan maksimal harga buku itu, tidak boleh dimahalkan. Ada harga eceran tertinggi (HET), jadi kami kasih batas di situ,” ucapnya.

    Sebelumnya, Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengungkapkan alasan ujian nasional dengan nama dan format yang baru diadakan pada November 2025 untuk siswa SMA/sederajat.

    “Kenapa November? Karena yang kelas 12 itu kan nanti dia akan kuliah sehingga dengan hasil (ujian) itu dapat bermanfaat untuk menjadi salah satu pertimbangan bagi perguruan tinggi dalam seleksi nasional masuk perguruan tinggi,” kata Abdul Mu’ti dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa.

    Adapun bagi siswa SD dan SMP, lanjut Mendikdasmen, kegiatan ujian nasional baru dilaksanakan pada tahun 2026.

    Meski demikian ia menyebut ujian nasional dengan format baru ini juga tidak menjadi penentu kelulusan, sebagaimana yang sebelumnya diterapkan.

    “Sudah sejak lama kan memang ujian tidak menjadi penentu kelulusan, tetapi ada makna dengan adanya evaluasi itu,” ujarnya.

    Pewarta: Agatha Olivia Victoria
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Cara Cek Status Penerima PIP Juli 2025 dan Besarannya, Klik Pip.kemdikbud.go.id

    Cara Cek Status Penerima PIP Juli 2025 dan Besarannya, Klik Pip.kemdikbud.go.id

    Jakarta: Pencairan PIP periode bulan Juli 2025 sudah mulai berlangsung. Buat kamu yang mau memeriksa status penerima PIP bisa mengecek secara online. 

    PIP atau Program Indonesia Pintar merupakan bantuan pendidikan yang diberikan pemerintah kepada anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan agar bisa melanjutkan sampai tamat pendidikan menengah. Besaran bantuan PIP bervariasi berdasarkan jenjang pendidikan.

    Pencairan dana bantuan PIP periode kedua akan dilaksanakan dari Mei hingga September 2025. Pada tahap ini, dana akan disalurkan kepada siswa yang diusulkan oleh dinas pendidikan dan siswa yang telah mengaktivasi SK Nominasi.
    Cara Cek Status Penerima PIP Juli 2025
    Untuk mengecek secara pribadi atau online bisa melalui laman pip.kemdikbud.go.id. Berikut ini langkah-langkahnya:

    Buka laman https://pip.kemdikbud.go.id
    Kemudian klik pada bagian ‘Cari Penerima PIP’
    Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) siswa pada kolom yang diminta
    Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
    Isi ‘Captcha’ sesuai yang diminta
    Klik ‘Cari Penerima PIP’
    Jika siswa termasuk penerima PIP, maka data akan muncul

    Besaran bantuan PIP 2025
    1. Jenjang Sekolah Dasar (SD)/Sederajat:

    – Kelas I-V: Siswa di kelas ini akan menerima bantuan sebesar Rp450.000 per tahun

    – Kelas VI: Untuk siswa kelas akhir, bantuan yang diberikan adalah Rp225.000 per tahun

     

    2. Jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Sederajat:

    – Kelas VII-VIII: Siswa pada jenjang ini mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per tahun

    – Kelas IX: Siswa kelas akhir SMP menerima bantuan sebesar Rp375.000 per tahun

    3. Jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sederajat:

    – Kelas X-XI: Bantuan yang diberikan untuk siswa di kelas ini adalah Rp1.000.000 per tahun

    – Kelas XII: Siswa kelas akhir SMA memperoleh bantuan sebesar Rp 500.000 per tahun.
     
    Besaran bantuan berbeda setiap jenjang dan kelas dirancang untuk menyesuaikan kebutuhan pendidikan yang semakin meningkat seiring dengan jenjang pendidikan. Dana yang diberikan diharapkan dapat digunakan oleh siswa untuk memenuhi berbagai keperluan pendidikan, seperti pembelian buku, seragam, alat tulis, serta kebutuhan penunjang lainnya.

    Jakarta: Pencairan PIP periode bulan Juli 2025 sudah mulai berlangsung. Buat kamu yang mau memeriksa status penerima PIP bisa mengecek secara online. 
     
    PIP atau Program Indonesia Pintar merupakan bantuan pendidikan yang diberikan pemerintah kepada anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan agar bisa melanjutkan sampai tamat pendidikan menengah. Besaran bantuan PIP bervariasi berdasarkan jenjang pendidikan.
     
    Pencairan dana bantuan PIP periode kedua akan dilaksanakan dari Mei hingga September 2025. Pada tahap ini, dana akan disalurkan kepada siswa yang diusulkan oleh dinas pendidikan dan siswa yang telah mengaktivasi SK Nominasi.
    Cara Cek Status Penerima PIP Juli 2025
    Untuk mengecek secara pribadi atau online bisa melalui laman pip.kemdikbud.go.id. Berikut ini langkah-langkahnya:

    Buka laman https://pip.kemdikbud.go.id
    Kemudian klik pada bagian ‘Cari Penerima PIP’
    Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) siswa pada kolom yang diminta
    Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
    Isi ‘Captcha’ sesuai yang diminta
    Klik ‘Cari Penerima PIP’
    Jika siswa termasuk penerima PIP, maka data akan muncul

    Besaran bantuan PIP 2025
    1. Jenjang Sekolah Dasar (SD)/Sederajat:

    – Kelas I-V: Siswa di kelas ini akan menerima bantuan sebesar Rp450.000 per tahun
     
    – Kelas VI: Untuk siswa kelas akhir, bantuan yang diberikan adalah Rp225.000 per tahun
     
     

     
    2. Jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Sederajat:
     
    – Kelas VII-VIII: Siswa pada jenjang ini mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per tahun
     
    – Kelas IX: Siswa kelas akhir SMP menerima bantuan sebesar Rp375.000 per tahun
     
    3. Jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sederajat:
     
    – Kelas X-XI: Bantuan yang diberikan untuk siswa di kelas ini adalah Rp1.000.000 per tahun
     
    – Kelas XII: Siswa kelas akhir SMA memperoleh bantuan sebesar Rp 500.000 per tahun.
     
    Besaran bantuan berbeda setiap jenjang dan kelas dirancang untuk menyesuaikan kebutuhan pendidikan yang semakin meningkat seiring dengan jenjang pendidikan. Dana yang diberikan diharapkan dapat digunakan oleh siswa untuk memenuhi berbagai keperluan pendidikan, seperti pembelian buku, seragam, alat tulis, serta kebutuhan penunjang lainnya.
     

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

    (RUL)

  • Biografi Ki Hajar Dewantara, Pendiri Taman Siswa dan Bapak Pendidikan Indonesia

    Biografi Ki Hajar Dewantara, Pendiri Taman Siswa dan Bapak Pendidikan Indonesia

    Bisnis.com, JAKARTA – Ki Hajar Dewantara adalah sosok pelopor dalam dunia pendidikan Indonesia, yang dikenal sebagai pendiri Taman Siswa. Dia juga terkenal sebagai tokoh utama yang memperjuangkan hak pendidikan bagi rakyat Indonesia pada masa penjajahan.

    Dengan semangat kebangsaan dan kepedulian tinggi terhadap nasib anak-anak bangsa, dia meletakkan dasar pendidikan nasional yang merdeka dan berpihak pada rakyat kecil. Karena jasanya yang luar biasa, dia diberi gelar Bapak Pendidikan Nasional.

    Dikutip dari Arsip Nasional, Kamis (17/7/2025), Ki Hajar Dewantara memiliki peran yang besar dalam pendidikan di Indonesia dan memulai pergerakan. hal ini sudah tercermin sejak masa kecilnya. 

    Profil Ki Hajar Dewantara

    Nama Lahir: Raden Mas Soewardi Soerjaningrat
    Nama Populer: Ki Hajar Dewantara
    Tempat, Tanggal Lahir: Yogyakarta, 2 Mei 1889
    Tempat, Tanggal Wafat: Yogyakarta, 26 April 1959
    Kebangsaan: Indonesia
    Agama: Islam
    Pendidikan: Europeesche Lagere School (ELS), School tot Opleiding van Inlandsche Artsen (STOVIA)
    Gelar Kehormatan: Pahlawan Nasional Indonesia, Bapak Pendidikan Nasional

    Masa Kecil Ki Hajar Dewantara

    Ki Hajar Dewantara lahir dari keluarga bangsawan Keraton Yogyakarta, yang memungkinkannya mengakses pendidikan formal sejak kecil. Sebagai anak dari keluarga priyayi, dia mendapatkan fasilitas pendidikan Barat yang jarang dimiliki oleh anak-anak pribumi lainnya.

    Sejak kecil, Soewardi sudah menunjukkan rasa empati yang tinggi terhadap rakyat jelata yang tidak mendapatkan kesempatan belajar. Kondisi inilah yang kemudian membentuk cita-citanya untuk menjadikan pendidikan sebagai alat perjuangan sosial.

    Riwayat Pendidikan

    Ki Hajar Dewantara memulai pendidikan di Europeesche Lagere School (ELS), sekolah dasar berbahasa Belanda. Setelah itu, ia melanjutkan ke STOVIA di Batavia, sekolah kedokteran khusus untuk pribumi. Namun, karena kondisi kesehatan yang kurang baik, ia tidak berhasil menyelesaikan pendidikannya. Meski begitu, semangat belajarnya tak pernah padam. Ia terus mengembangkan pengetahuan melalui dunia jurnalistik dan pergerakan politik.

    Karier dan Kiprah Ki Hajar Dewantara

    Setelah meninggalkan pendidikan formal, Ki Hajar aktif sebagai wartawan. Ia menulis artikel-artikel tajam yang mengkritik ketidakadilan kolonial, salah satunya yang paling terkenal berjudul “Als Ik Een Nederlander Was” (Seandainya Aku Seorang Belanda). Artikel tersebut diterbitkan tahun 1913 untuk menolak perayaan kemerdekaan Belanda yang justru mengabaikan penderitaan rakyat Indonesia. Karena tulisannya ini, ia bersama Douwes Dekker dan Tjipto Mangoenkoesoemo diasingkan ke Belanda oleh pemerintah kolonial.

    Selama masa pengasingan, Ki Hajar mempelajari sistem pendidikan Eropa, khususnya metode pembelajaran yang menekankan pada pembentukan karakter dan kebebasan berpikir. Sekembalinya ke tanah air, pada 3 Juli 1922, ia mendirikan Perguruan Taman Siswa di Yogyakarta.

    Sekolah ini membuka akses pendidikan bagi anak-anak pribumi tanpa memandang kelas sosial. Kurikulumnya pun menekankan nilai-nilai nasionalisme, kebudayaan lokal, dan kemerdekaan berpikir.

    Perjuangan dan Kontribusi

    Ki Hajar Dewantara tidak hanya berjasa dalam dunia pendidikan, tetapi juga berperan aktif dalam pergerakan nasional. Ia adalah anggota Boedi Oetomo dan turut mendirikan Indische Partij—salah satu partai politik pertama di Hindia Belanda yang memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Ia memanfaatkan dunia pendidikan sebagai medium perlawanan intelektual terhadap kolonialisme.

    Dengan filosofi pendidikan yang mengedepankan kemerdekaan, ia melahirkan konsep pembelajaran yang mendidik tanpa menindas. Ia percaya bahwa pendidikan adalah hak semua anak bangsa, dan harus dilakukan dengan kasih sayang, keteladanan, dan penghargaan terhadap kebudayaan sendiri.

    Warisan Ki Hajar Dewantara

    Dikutip dari Kemdikbud, warisan terbesarnya adalah konsep pendidikan yang memerdekakan manusia, serta lembaga Taman Siswa yang hingga kini masih berdiri. Prinsip-prinsip pendidikan yang ia rintis telah menjadi landasan kurikulum nasional. Pemerintah menetapkan tanggal lahirnya, 2 Mei, sebagai Hari Pendidikan Nasional untuk mengenang jasanya.

    Pemikirannya masih menjadi acuan dalam dunia pendidikan modern Indonesia, terutama pada aspek pembangunan karakter, kebudayaan, dan pengembangan potensi individu.

    Semboyan dan Kutipan Ki Hajar Dewantara

    Semboyan terkenal yang hingga kini menjadi filosofi dasar pendidikan Indonesia adalah:

    “Ing ngarsa sung tuladha, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani.”

    Maknanya: Di depan memberi teladan, di tengah membangun semangat, di belakang memberikan dorongan. Semboyan ini menunjukkan bahwa peran pendidik adalah membimbing dengan keteladanan, membangun semangat bersama peserta didik, dan memberikan dukungan secara berkelanjutan.

    Selain semboyan tersebut, berikut beberapa kutipan penting dari Ki Hajar Dewantara yang menggambarkan pemikiran dan perjuangannya:

    “Setiap orang menjadi guru, setiap rumah menjadi sekolah.”
    “Pendidikan adalah usaha kebudayaan untuk menuntun segala kekuatan kodrat pada anak-anak.”
    “Anak-anak hidup dan tumbuh sesuai kodratnya sendiri. Pendidikan hanya menuntun tumbuhnya kodrat itu.”
    “Kemerdekaan yang sejati adalah kemerdekaan dalam berpikir dan berkarya.”
    “Tujuan pendidikan adalah membentuk manusia merdeka, mandiri, dan bertanggung jawab.”
    “Setiap orang berhak mendapatkan pendidikan yang layak dan manusiawi.”
    “Kebudayaan adalah hasil budi daya manusia yang luhur; pendidikan harus memperkuat budaya itu.”
    “Ilmu tanpa budi pekerti adalah seperti api tanpa cahaya.”
    “Pendidikan harus dilaksanakan dengan cinta, bukan dengan paksaan.”
    “Pendidikan yang baik adalah pendidikan yang membuat anak-anak bahagia.”

    Kematian Ki Hajar Dewantara

    Ki Hajar Dewantara wafat pada 26 April 1959 di Yogyakarta. Ia dimakamkan di Taman Wijaya Brata, sebuah kompleks pemakaman yang didedikasikan untuk tokoh-tokoh penting bangsa. Setelah wafat, pemerintah Indonesia menetapkannya sebagai Pahlawan Nasional. Namanya terus dikenang sebagai sosok yang berjasa besar dalam membangun pondasi pendidikan nasional.

    Disclaimer: Artikel ini dihasilkan dengan bantuan kecerdasan buatan (AI) dan telah melalui proses penyuntingan oleh tim redaksi Bisnis.com untuk memastikan akurasi dan keterbacaan informasi.

  • Menkes Tanggapi Gaduh Kolegium Tak Terbitkan Sertifikat Kompetensi Mulai 8 Agustus

    Menkes Tanggapi Gaduh Kolegium Tak Terbitkan Sertifikat Kompetensi Mulai 8 Agustus

    Jakarta

    Belum lama ini beredar surat yang mewakili kolegium dokter, keperawatan, kebidanan, hingga farmasi menyatakan menolak menerbitkan sertifikat kompetensi terhitung mulai 8 Agustus 2025. Keputusan tersebut dilatarbelakangi belum adanya standar prosedur operasional (SPO) yang ditetapkan Menteri Kesehatan juga Menteri Pendidikan.

    Diatur dalam Undang Undang No. 17 Tahun 2023 dan turunannya PP No. 28 Tahun 2024, uji kompetensi harus dilandasi dengan SPO tersebut.

    “Namun, hingga saat ini, SPO final yang telah disusun oleh Kementerian Kesehatan pada 28 Mei 2025 belum disahkan bersama,” tutur mereka dalam pernyataan surat tersebut.

    Mereka mendesak Kemenkes RI juga Kemendiktisaintek segera menetapkan SPO yang sesuai dengan ketentuan UU baru, agar tidak menghambat pendidikan atau studi mahasiswa.

    Menkes Angkat Bicara

    Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengaku belum mendapatkan informasi mengenai surat tersebut. Meski begitu, menurutnya, selama SPO yang baru belum disahkan, pelaksanaan uji kompetensi seharusnya masih berjalan mengacu SPO sebelumnya.

    Penerbitan surat uji kompetensi pasca disahkannya UU No. 17 Tahun 2023 juga terus berjalan dan diklaim Menkes tidak ada masalah.

    “Aku kemarin ditanya, aku bingung. Aku tidak tahu itu yang ngomong kolegium mana ya?” kata Menkes kepada wartawan, Selasa (15/7/2025).

    Aturannya jelas, kalau SPO baru belum keluar, kita masih gunakan SPO yang lama. Jadi tidak benar kalau dikatakan tidak bisa terbit. Sertifikat kompetensi sudah bisa keluar dan sudah ada lebih dari sepuluh yang diterbitkan,” lanjutnya.

    (naf/kna)

  • Menkes Tanggapi Gaduh Kolegium Tak Terbitkan Sertifikat Kompetensi Mulai 8 Agustus

    Menkes Tanggapi Gaduh Kolegium Tak Terbitkan Sertifikat Kompetensi Mulai 8 Agustus

    Jakarta

    Belum lama ini beredar surat yang mewakili kolegium dokter, keperawatan, kebidanan, hingga farmasi menyatakan menolak menerbitkan sertifikat kompetensi terhitung mulai 8 Agustus 2025. Keputusan tersebut dilatarbelakangi belum adanya standar prosedur operasional (SPO) yang ditetapkan Menteri Kesehatan juga Menteri Pendidikan.

    Diatur dalam Undang Undang No. 17 Tahun 2023 dan turunannya PP No. 28 Tahun 2024, uji kompetensi harus dilandasi dengan SPO tersebut.

    “Namun, hingga saat ini, SPO final yang telah disusun oleh Kementerian Kesehatan pada 28 Mei 2025 belum disahkan bersama,” tutur mereka dalam pernyataan surat tersebut.

    Mereka mendesak Kemenkes RI juga Kemendiktisaintek segera menetapkan SPO yang sesuai dengan ketentuan UU baru, agar tidak menghambat pendidikan atau studi mahasiswa.

    Menkes Angkat Bicara

    Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengaku belum mendapatkan informasi mengenai surat tersebut. Meski begitu, menurutnya, selama SPO yang baru belum disahkan, pelaksanaan uji kompetensi seharusnya masih berjalan mengacu SPO sebelumnya.

    Penerbitan surat uji kompetensi pasca disahkannya UU No. 17 Tahun 2023 juga terus berjalan dan diklaim Menkes tidak ada masalah.

    “Aku kemarin ditanya, aku bingung. Aku tidak tahu itu yang ngomong kolegium mana ya?” kata Menkes kepada wartawan, Selasa (15/7/2025).

    Aturannya jelas, kalau SPO baru belum keluar, kita masih gunakan SPO yang lama. Jadi tidak benar kalau dikatakan tidak bisa terbit. Sertifikat kompetensi sudah bisa keluar dan sudah ada lebih dari sepuluh yang diterbitkan,” lanjutnya.

    (naf/kna)

  • Deretan Temuan Baru Kasus Chromebook: Soal Peran Nadiem hingga Investasi GoTo

    Deretan Temuan Baru Kasus Chromebook: Soal Peran Nadiem hingga Investasi GoTo

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap temuan-temuan baru dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook. Kasus ini belakangan menyeret nama bekas Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim.

    Nadiem telah diperiksa berkali-kali. Salah satu mantan staf khususnya juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang diduga merugikan negara lebih dari Rp1,9 triliun tersebut. Total ada 4 tersangka.

    Direktur Penyidikan JAMpidsus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar mengemukakan peran para tersangka. Menurutnya, untuk tersangka eks staf khusus Nadiem Makarim atas nama Jurist Tan, pada Agustus 2019 lalu bersama Fiona Handayani membuat grup Whatsapp bernama Mas Menteri Core Team.

    Qohar menjelaskan bahwa grup tersebut membahas mengenai rencana pengadaan program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek apabila Nadiem terpilih sebagai menteri.

    Selanjutnya, ketika Nadiem resmi ditunjuk menjadi menteri era Presiden Jokowi, Qohar menjelaskan grup tersebut mulai membahas pengadaan TIK menggunakan Chrome OS antara Jurist Tan dengan Yeti Khim dari Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan. 

    “Kemudian, dilakukan penunjukan jabatan konsultan untuk Ibrahim Arief agar membantu pengadaan TIK ini,” tuturnya di Jakarta, Rabu (16/7/2025).

    Qohar menjelaskan bahwa Jurist Tan juga menindaklanjuti pengadaan TIK tersebut dengan cara mempimpin sejumlah rapat melalui zoom meeting dan meminta agar rencananya itu diberi dukungan.

    “JS selaku Staf Khusus Menteri bersama Fiona memimpin rapat-rapat melalui zoom meeting meminta kepada SW selaku Direktur SD, kemudian MUL selaku Direktur SMP, kemudian IBAM yang hadir pada saat rapat meeting agar mengadakan TIK di Kementerian Kemendikbud Ristek dengan menggunakan Chrome OS,” katanya.

    Pertemuan dengan Google

    Setelah mendapatkan dukungan, kemudian Jurist Tan menindaklanjutinya dengan cara menemui Google, di mana sebelumnya Google juga telah bertemu Nadiem Makarim untuk membahas pengadaan TIK tersebut.

    Hasil pertemuan dengan Google itu lalu disampaikan Jurist Tan kepada Ibrahim Arief, Sri Wahyuningsih, Mulatsyah, dan Nadiem Makarim dalam sebuah zoom meeting.

    Sedangkan tersangka Ibrahim Arief, kata Qohar berperan membuat rencana untuk penggunaan Chromebook bersama Nadiem Makarim dalam proyek pengadaan TIK. Dia mengarahkan tim teknis mengeluarkan hasil kajian teknis berupa Chrome OS dengan cara mendemonstrasikan melalui zoom meeting.

    “Tersangka IBAM juga hadir bersama dengan tersangka JT, SW, dan MUL dalam rapat zoom meeting yang dipimpin oleh NAM yang memerintahkan menggunakan ChromeOs dari Google sedangkan saat itu pengadaan belum dilaksanakan,” ujarnya.

    Untuk hasil kajian pertama sendiri, menurut Qohar, tidak ditandatangani Ibrahim Arief karena tidak menyebutkan rekomendasi penggunaan chromebook. Sedangkan pada kajian kedua baru dijadikan acuan karena menyebutkan rekomendasi atas kajian chromebook.

    Peran Tersangka Lain

    Sementara itu, untuk peran tersangka Sri Wahyuningsih yaitu selaku Direktur Sekolah Dasar, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah pada tahun 2020-2021 sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di Lingkungan Direktorat Sekolah Dasar. 

    Menurutnya, Sri Wahyuningsih berperan turut serta bersama Mulatsyah, Jurist Tan, Ibrahim Arief, dan Nadiem membahas pengadaan ChromeOs dari Google yang saat itu pengadaan belum dilaksanakan.

    “Tersangka SW melalui temannya berinisial IT (swasta) menyuruh saudara BH selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Direktorat SD tahun 2020) agar menindaklanjuti perintah Mendikbudristek NAM untuk memilih pengadaan TIK dengan operating system ChromeOS dengan metode e-catalog,” tuturnya.

    Sri Wahyuningsih, kata dia, juga mengganti PPK karena tidak mampu melaksanakan perintah Nadiem untuk pengadaan TIK menggunakan Chrome OS. Kemudian, Sri Wahyuningsih menyuruh PPK yang baru memesan chromebook setelah bertemu dengan perwakilan dari PT Bhinneka Mentaridimensi selaku penyedia.

    “Bahwa tersangka SW memerintahkan WH selaku PPK untuk mengubah metode e-katalog menjadi SIPLAH (system Informasi Pengadaan Sekolah) dan membuat petunjuk pelaksanaan bantuan pemerintah pengadaan TIK di Kemendikbudristek,” kata Qohar.

    Dia juga menyebutkan bahwa Sri Wahyuni berperan menyusun Juklak pengadaan chromebook. Di mana, untuk jenjang SD sebanyak 15 unit laptop dan connector satu unit per sekolah dengan harga Rp88,25 juta dari dana transfer Satuan Pendidikan Kemendikbudristek.

    Kemudian, Qohar membeberkan untuk tersangka Mulyatsyah sendiri berperan menindaklanjuti perintah Nadiem Makarim untuk pengadaan chromebook kepada PPK dan penyedia. Dia juga berperan membuat petunjuk teknis pengadaan peralatan TIK SMP tahun 2020 yang mengarahkan ChromeOs. 

    “Hal itu sebagai tindaklanjut dari Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2021 yang dibuat oleh NAM selaku Mendikbudristek,” tuturnya.

    Selidiki Investasi GoTo

    Ssmsntara iru, penyidik Kejaksaan Agung tengah mendalami semua investasi dari beberapa korporasi yang masuk ke PT GoJek-Tokopedia (GoTo) Tbk.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengemukakan penyidik telah menemukan sejumlah dokumen yang disita dari penggeledahan Kantor GoTo beberapa waktu lalu.

    Hasilnya, kata Anang, ada dokumen penting yaitu berupa investasi beberapa korporasi ke GoTo. Hal tersebut kini tengah didalami oleh tim penyidik Kejagung.

    “Jadi ini ada beberapa dokumen terkait dengan investasi yang diterima oleh GoTo,” tuturnya di Kejaksaan Agung, Rabu (16/7/2025).

    Anang menjelaskan bahwa tim penyidik Kejagung tengah memilah mana investasi yang diduga berkaitan dengan pengadaan Chromebook di Kemendikbudristik.

    “Jadi nanti kami dalami mana yang terkait dengan perkara yang sedang kita tangani ya,” katanya.

    Berdasarkan catatan Bisnis, Kejaksaan Agung menyita ratusan dokumen dan alat bukti elektronik dari hasil penggeledahan di Kantor GoTo yang berlokasi di Jalan Melawai Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. 

    Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung kala itu, Harli Siregar mengatakan penyidik melakukan penggeledahan tersebut untuk mencari alat bukti lain terkait kasus tindak pidana korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek. 

    “Memang benar ada penggeledahan dan sudah disita banyak dokumen dan alat bukti elektronik,” tutur Harli di Jakarta, Jumat (11/7/2025). 

    Dia berharap barang bukti yang diamankan penyidik Kejagung tersebut bisa membuat perkara korupsi pengadaan Chromebook semakin terang-berderang sekaligus untuk mencari tersangka baru.

    Peran Nadiem dan Kerugian Negara

    Adapun Qohar mengatakan kerugian negara yang muncul akibat pengadaan itu sebesar Rp1,98 triliun dari total anggaran pengadaan keseluruhan mencapai Rp9,3 triliun.

    Qohar menjelaskan bahwa anggaran Rp9,3 triliun itu berasal dari dana APBN Satuan Pendidikan Kemendikbudristek dan dana DAK. Menurut Qohar, rencananya dana itu akan digunakan untuk membeli 1,2 juta unit chromebook dengan cara menujuk pihak penyedia langsung yaitu PT Bineca Mentari Dimensi.

    “Kemudian NAM (Nadiem Makarim) yang waktu itu menjabat sebagai menteri juga mengetahui hal itu,” tuturnya di Kejaksaan Agung, Selasa (15/7) malam.

    Qohar juga mengungkapkan bahwa Nadiem Makarim yang waktu itu menjabat sebagai Mendikbudristek mengarahkan agar jutaan chromebook tersebut menggunakan OS dari Google, tanpa alasan yang jelas. “Semua unit chromebook itu diperintahkan oleh NAM (Nadiem Makarim) untuk pakai OS Google Chrome,” katanya.

    Namun belakangan, menurut Qohar, baru diketahui chromebook tersebut ternyata tidak bisa digunakan oleh guru dan siswa, sehingga timbul kerugian negara.

    “Sayangnya OS di chromebook ini ternyata tidak bisa digunakan secara optimal,” ujar Qohar.

  • Komisi X DPR Soroti Kebijakan 50 Siswa dalam 1 Kelas di Jabar

    Komisi X DPR Soroti Kebijakan 50 Siswa dalam 1 Kelas di Jabar

    Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani menyoroti adanya satu kelas yang isinya 50 siswa di sekolah negeri, di Jawa Barat dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

    Lalu mempertanyakan apakah Jawa Barat termasuk dalam daerah khusus satau daerah tertentu. Ini karena adanya Permendikbudristek Nomor 47 Tahun 2023 dan SK BSKAP Nomor 71 Tahun 2024, yang memperbolehkan maksimal 36 murid dalam satu kelas, teteapi untuk daerah tertentu bisa 50 murid. 

    Hal ini dia sampaikan langsung dalam rapat keeja (raker) bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (16/7/2025).

    “Tapi dengan tegas Gubernur [Jawa Barat] mengatakan ‘saya belikan dengan uang pribadi’. Ya kita akuilah Pak Dedi ini kaya raya lah misalnya kan, tetapi apa iya? Jangan sampai kebijakan-kebijakan jangka pendek ini merugikan sekolah-sekolah swasta kita hari ini,” singgungnya.

    Kemudian, legislator PKB ini mengingatkan Mendikdasmen Abdul Mu’ti bahwa sekolah swasta juga pejuang pendidikan. Dia menyinggung dengan adanya kebijakan 50 siswa itu maka sekolah-sekolah swasta kekurangan murid.

    Seharusnya, ujar dia, pemerintah daerah dalam membuat kebijakan tertentu harus berkomunikasi dan berkonsultasi dengan pemerintah pusat, dalam hal ini adalah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

    “Nah ini harus ada solusi Pak Menteri, jangan sampai Gubernur kita gara-gara pengen viral misalnya, membuat kebijakan kontroversial, membuat kebijakan jangka pendek. Kalau kebijakan-kebijakan jangka pendek ini terus dilakukan, maka tentu kesinambungan program pendidikan kita tidak akan tercapai,” ujarnya.

    Mengutip dari Instagram @disdikjabar pada Rabu (16/7/2025), Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan jumlah ruang kelas 1 SMA dan SMK negeri di Jawa Barat totalnya ada 8.727 ruangan. 

    “Yang digunakan muridnya 48 sampai 50 itu hanya 384 kelas. Nah, kalau bertanya lagi 384 kan nanti panas Kang Dedi, InsyaAllah Nanti mau dikirim AC ke sekolah-sekolahnya, mau dipasangin 2 PK dan 1 kelasnya itu 2 AC, sehingga ruangannya dingin,” kata dia.

    Dedi melanjutkan, sumber dana untuk pembelian AC itu akan menggunakan sumbangan dari berbagai pihak yang peduli terhadap pendidikan di Jawa Barat. 

    “Salah satu yang sudah menghubungi saya tadi malam akan membantu adalah Pak Joshua Sirait, anaknya Pak Muamarar Sirait Menteri Perumahan Pemukiman. Nah, ini yang sudah jelas akan nyumbang dan banyak lagi yang akan nyumbang,” tuturnya.

    Mantan Bupati Purwakarta ini berjanji sumbangan-sumbangan itu akan bermanfaat bagi kepentingan masyarakat Jawa Barat yang ruang kelasnya terisi 48–50 siswa.