Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Kasus Korupsi Chromebook
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis chromebook.
“Dari hasil pendalaman, keterangan saksi-saksi, dan juga alat bukti yang ada, pada sore dan hasil dari ekspose telah menetapkan tersangka baru dengan inisial NAM,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna, Kamis (4/9/2025).
Anang menyebutkan, Nadiem ditetapkan sebagai tersangka setelah Kejagung memeriksa sekitar 120 saksi dan 4 orang ahli dalam perkara ini.
“Penyidik melakukan pendalaman, pemeriksaan dan pemanggilan terhadap saksi kurang lebih 120 dan juga 4 ahli,” ujar dia.
Nadiem disangka melanggar Pasal 2 (Ayat) 1 atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Pada hari ini, Nadiem juga diperiksa dalam perkara tersebut.
Nadiem tampak tenang saat tiba di Kejagung pagi ini, didampingi oleh kuasa hukumnya Hotman Paris Hutapea.
Setibanya di Kejagung, Nadiem tak memberikan keterangan terperinci kepada wartawan, hanya mengatakan akan memberikan kesaksian, dan minta didoakan.
“Dipanggil untuk kesaksian, trima kasih, mohon doanya,” kata Nadiem saat disapa wartawan.
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Nurcahyo Jungkung mengatakan, Nadiem beberapa kali bertemu dengan Google Indonesia.
Setelah pertemuan itu, terjadi kesepakatan sistem operasi Chromebook akan menjadi proyek pengadaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) Kemendikbudristek.
Pada 6 Mei 2019, Nadiem pun mengundang Direktur Jenderal PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Tahun 2020–2021, Mulyatsyah, Direktur Sekolah Dasar, Direktorat Jenderal Pendidikan Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek tahun 2020-2021, Sri Wahyuningsih, dan staf khususnya, Jurist Tan, untuk melakukan rapat tertutup via Zoom.
Dalam rapat itu, Nadiem menginstruksikan penggunaan Chrome OS dari Google dalam proyek pengadaan alat TIK.
“Sedangkan saat itu pengadaan alat TIK belum dimulai,” ujar Nadiem.
Sebelum Nadiem, Kejagung telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus korupsi pengadaan laptop berbasis chromebook.
Mereka adalah mantan Stafsus Mendikbudristek era Nadiem Makarim, Jurist Tan; eks Konsultan Teknologi di lingkungan Kemendikbudristek Ibrahim Arief; Direktur Jenderal PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek tahun 2020-2021 Mulyatsyahda; dan Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek Sri Wahyuningsih.
Dugaan kasus korupsi ini bermula pada 2020-2022, saat Kemendikbudristek melaksanakan kegiatan pengadaan laptop untuk siswa pendidikan usia dini (PAUD), SD, SMP, dan SMA dengan total anggaran sebesar Rp 9,3 triliun.
Laptop tersebut nantinya akan dibagikan dan digunakan anak-anak sekolah, termasuk yang berada di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Dalam proses pengadaan laptop itu, keempat tersangka diduga menyalahgunakan kewenangannya dengan membuat petunjuk pelaksanaan (juklak) yang mengarahkan ke produk tertentu, yaitu Chrome OS atau Chromebook.
Padahal, dalam kajian awal Kemendikbudristek, laptop berbasis Chrome OS atau Chromebook memiliki sejumlah kelemahan, sehingga dinilai tidak efektif digunakan di Indonesia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kementrian Lembaga: Kemdikbud
-
/data/photo/2025/09/04/68b8f4b149cd0.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
2 Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Kasus Korupsi Chromebook Nasional
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5337720/original/010356400_1756955574-IMG_8018.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Nadiem Makarim Datangi Kejagung, Kembali Dipanggil Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook – Page 3
Liputan6.com, Jakarta – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim kembali dipanggil Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook senilai Rp 9,9 triliun pada Kamis (4/9/2025).
Kedatangan Nadiem Makarim turut didampingi pengacaranya Hotman Paris Hutapea. Dia tiba sekitar pukul 08.56 WIB. Mengenakan baju abu-abu dan menenteng tas jinjing hitam, Nadiem sempat melempar senyum dan menyapa wartawan.
“Ya dipanggil kesaksian, terima kasih ya, doain ya,” ujar Nadiem Makarim sambil melangkah masuk ke gedung.
Ini bukan kali pertama Nadiem dipanggil. Sebelumnya ia sudah dua kali diperiksa penyidik, yakni pada 23 Juni selama 12 jam dan 15 Juli selama 9 jam.
Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah menetapkan empat tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek Tahun 2019-2023.
Para tersangka adalah Sri Wahyuningsih (SW) selaku Direktur SD Kemendikbudristek, Mulatsyah (MUL) selaku Direktur SMP Kemendikbud Ristek, Jurist Tan (JT) selaku staf khusus Mendikbudristek Nadiem Makarim, dan Ibrahim Arif (IBAM) selaku Konsultan Teknologi Kemendikbudristek.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengajukan berkas red notice tersangka Jurist Tan (JT) selaku staf khusus (stafsus) mantan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim usai masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Kini permohonan tersebut telah diteruskan ke Markas Pusat Interpol Lyon, Paris.
“Penyidik sudah mengajukan permohonan Red Notice terhadap JT, dan dari Interpol Indonesia ini sudah diteruskan ke Interpol di Lyon, Paris,” tutur Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna di Kejagung, Rabu 27 Agustus 2025.
Selain di Kejaksaan Agung, Nadiem Makarim juga diperiksa di KPK. Pemeriksaan di KPK terkait dugaan korupsi dalam pengadaan Google Cloud di kementerian yang dipimpin Nadiem.
-

Kembali Dipanggil Kejagung Soal Kasus Chromebook, Nadiem Makarim Pastikan Siap Hadir
Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim pada Kamis (4/9/2025) besok.
Nadiem kembali diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan atau pengadaan Chromebook periode 2019-2022.
Dalam hal ini, Kuasa Hukum Nadiem, Mohammad Ali mengatakan kliennya dipastikan menghadiri pemanggilan korps Adhyaksa.
“Hadir jam 09.00 WIB,” ujar Ali saat dikonfirmasi, Rabu (3/9/2025).
Dalam catatan Bisnis, Nadiem telah diperiksa dua kali oleh penyidik Jampidsus Kejagung RI pada Senin (23/6/2025) dan Selasa (15/7/2025). Pemeriksaan itu berkaitan dengan pengadaan Chromebook saat Nadiem masih menjabat sebagai Mendikbudristek.
Sekadar informasi, Kejagung telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada Kemendikbudristek dalam program digitalisasi pendidikan periode tahun 2019–2022.
Empat tersangka itu adalah Jurist Tan selaku Stafsus Mendikbudristek tahun 2020–2024 dan Ibrahim Arief (IBAM) selaku mantan konsultan teknologi di Kemendikbudristek.
Kemudian, Sri Wahyuningsih (SW) selaku eks Direktur SD di Kemendikbudristek dan Mulyatsyah selaku eks Direktur Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kemendikbudristek.
Sri dan Mulyatsyah merupakan KPA dalam proyek pengadaan pendidikan ini. Sementara itu, Kejagung telah menaksir kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp1,9 triliun.
-

Negara Komunis Ini Naikkan Tunjangan Guru hingga 70%
Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah Vietnam melalui Resolusi 71 Politbiro resmi meningkatkan tunjangan guru prasekolah (PAUD) dan sekolah dasar (SD) hingga minimal 70% dari gaji pokok. Untuk guru yang bertugas di daerah terpencil, perbatasan, kepulauan, dan wilayah etnis minoritas, tunjangan bahkan bisa mencapai 100%.
Resolusi ini menekankan kebijakan khusus dan luar biasa bagi tenaga pengajar sebagai langkah strategis memperkuat kualitas pendidikan nasional. Selain itu, staf sekolah juga dipastikan memperoleh tunjangan minimal 30%.
“Ini adalah langkah konkret untuk memastikan tenaga pengajar mendapat penghargaan yang layak. Pemerintah menargetkan pendidikan benar-benar menjadi motor pembangunan bangsa,” ujar seorang pejabat Kementerian Pendidikan Vietnam dikutip dari Vietnam News Agency, Rabu (3/9/2025).
Sebelumnya, rancangan Peraturan Menteri Pendidikan dan Pelatihan pada Juni 2025 hanya menetapkan tunjangan 30-80% untuk guru PAUD dan pendidikan umum. Namun, Resolusi 71 memperbesar cakupan dengan skema lebih tinggi.
Adapun detailnya, guru SMP dan SMA akan menerima tunjangan 30%. Untuk guru yang mengajar di wilayah minoritas, pegunungan, kepulauan, dan perbatasan, tunjangan naik menjadi 35%. Guru SD secara umum memperoleh tunjangan 35%, sementara di wilayah khusus naik menjadi 50%. Untuk guru PAUD, tunjangan ditetapkan 45%-60% tergantung lokasi penugasan.
Guru yang mengajar di sekolah berasrama etnis, sekolah persiapan universitas, hingga sekolah bagi siswa disabilitas berhak atas tunjangan 70%. Tunjangan tertinggi 80%-100% diberikan kepada guru di wilayah paling sulit dan terpencil.
Selain kebijakan tunjangan, Politbiro juga menetapkan porsi belanja pendidikan minimal 20% dari total APBN, dengan 5% untuk belanja investasi dan 3% khusus pendidikan tinggi.
Politbiro menilai kualitas tenaga pengajar dan fasilitas pendidikan saat ini masih jauh dari standar pembangunan jangka panjang. Karena itu, investasi publik akan diprioritaskan, sekaligus membuka ruang bagi partisipasi swasta dalam modernisasi pendidikan.
Vietnam sendiri tengah menargetkan pada 2045 memiliki sistem pendidikan nasional modern, berkeadilan, berkualitas tinggi, serta masuk dalam 20 besar dunia.
(sef/sef)
[Gambas:Video CNBC]
-
/data/photo/2023/04/30/644db4006f574.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Sejarah Gedung Grahadi Surabaya: Dari Rumah Kebun Belanda ke Rumah Dinas Gubernur Jatim Surabaya 30 Agustus 2025
Sejarah Gedung Grahadi Surabaya: Dari Rumah Kebun Belanda ke Rumah Dinas Gubernur Jatim
Tim Redaksi
SURABAYA, KOMPAS.com
– Di jantung Kota Surabaya, berdiri sebuah bangunan megah yang sarat dengan sejarah, Gedung Negara Grahadi.
Bangunan ini ada pada tahun 1795 pada masa Residen Dirk Van Hogendorps (1794–1798).
Gedung ini awalnya menghadap ke arah utara, tepat ke Kalimas.
Sebab, dari terasnya, para penghuni bisa menikmati sore sambil menyesap teh, sembari menyaksikan perahu-perahu melintas di sungai yang kala itu menjadi jalur transportasi utama.
Namun, pada tahun 1802, gedung ini diubah menghadap ke selatan seperti bentuk yang kita lihat sekarang.
Meski usianya sudah ratusan tahun, fungsinya masih terjaga sebagai rumah dinas Gubernur Jawa Timur sekaligus tempat menerima tamu negara, pelantikan pejabat, hingga upacara peringatan hari nasional.
Setiap tanggal 17 Agustus, Gedung Grahadi juga menjadi saksi upacara penaikan bendera merah putih.
Tradisi ini menghadirkan kelompok masyarakat, pelajar, hingga mahasiswa dari berbagai daerah di Jawa Timur.
Apalagi sejak 1991, Pemprov Jawa Timur pun membuka gedung ini untuk wisata publik, sehingga masyarakat bisa lebih dekat dengan jejak sejarah kotanya.
Dari rumah kebun, pesta, hingga simbol kenegaraan
Pada awal keberadaannya, Gedung Grahadi berada di pinggiran kota dan difungsikan sebagai rumah kebun pejabat Belanda.
Tidak jarang, gedung ini menjadi tempat pertemuan atau pesta.
Seiring berkembangnya Kota Surabaya, kini justru berada di tengah kota, berhadapan langsung dengan dinamika modern, tanpa kehilangan wibawanya sebagai simbol pemerintahan Jawa Timur.
Bahkan, di areanya terdapat rumah dinas gubernur yang berada di sisi timur bangunan.
Hingga kini, kompleks ini tetap menjadi pusat aktivitas penting, baik dalam lingkup pemerintahan maupun kenegaraan.
Jejak Panjang dari Kolonial hingga Kemerdekaan
Menurut catatan
cagarbudaya.kemdikbud.go.id
, Gedung Grahadi sempat dihuni sejumlah pejabat kolonial.
Setelah Dirk Van Hogendorps, bangunan ini ditempati Fredrik Jacob Rothenbuhler (1799–1809).
Pada masa Herman William Deandels tahun 1810, gedung direnovasi bergaya empire style atau Dutch Colonial Villa.
Desainnya merupakan hasil perpaduan arsitektur neo klasik Prancis dengan sentuhan khas Hindia Belanda.
Pada tahun 1870, gedung ini menjadi rumah Residen Surabaya, lalu saat pendudukan Jepang, difungsikan sebagai kediaman Gubernur Jepang (Syuuchockan Kakka).
Pasca Proklamasi Kemerdekaan, gedung ini resmi digunakan sebagai rumah dinas Gubernur Jawa Timur, fungsi yang bertahan hingga kini.
Tetap tegak sebagai saksi perjuangan
Bukan hanya Grahadi, di seberangnya juga berdiri Kantor Gubernur Jawa Timur yang kaya makna sejarah.
Dibangun tahun 1929 dan selesai 1931 oleh arsitek Belanda Ir. W Lemci, gedung ini menjadi lokasi perundingan antara Presiden Soekarno dan Jenderal Hawtorn pada Oktober 1945.
Dari sinilah pula Gubernur Soerjo menolak ultimatum menyerah kepada Sekutu pada 9 November 1945, sehari sebelum pertempuran besar 10 November meletus.
Kini, Gedung Negara Grahadi bukan hanya sekadar bangunan kolonial, tetapi juga simbol perjalanan panjang Jawa Timur, dari masa penjajahan, perjuangan, hingga kemerdekaan.
Sumber: wikipedia dan cagarbudaya.kemdikbud.go.id
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Mendikti Saintek Minta PPPK Tidak Dibuka untuk Formasi Dosen, Tidak Bisa Jadi Profesor
FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek), Brian Yuliarto meminta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak dibuka untuk formasi dosen.
Hal itu disampaikan Brian Yuliarto dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI Rabu (27/8/2025). Menurutnya, penerimaan PPPK tidak cocok untuk dosen.
“Sebenarnya terus terang model penerimaan PPPKini tidak cocok untuk dosen,” kata Brian di DPR RI.
Menurut Brian, dosen hanya cocok untuk pegawai tetap. Jika tidak, maka akan terbatasi oleh aturan.
“Jadi harusnya untuk dosen itu pegawai tetap, karena banyak hal batasi secara aturan,” ujar Brian.
“Ke depan kita minta untuk dosen tidak lagi dibuka untuk model PPPK,” tambah Brian.
Tidak cocok yang dimaksud Brian, karir dosen PPPK terbatas. Misalnya tidak bisa jadi profesor.
“PPPK umum masih belum, kami sementara konsultasi dengan Ibu Menpan RB, karena (PPPK) belum bisa secara karier jadi profesor,” ujar Brian.
(Arya/Fajar) -

Mendikdasmen Abdul Mu’ti Imbau Siswa Tidak Ikut Aksi Demonstrasi
Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengimbau para siswa di seluruh Indonesia agar tidak ikut terprovokasi untuk terlibat dalam aksi demonstrasi.
Hal itu disampaikan usai menghadiri rapat dengan Presiden Prabowo Subianto terkait perkembangan program digitalisasi pendidikan di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (27/8/2025) malam.
Abdul Mu’ti menegaskan, para pelajar sebaiknya fokus pada kewajiban utama mereka yaitu belajar, bukan turun ke jalan mengikuti kegiatan yang tidak sesuai dengan tugasnya sebagai pelajar.
“Yang pertama kami mengimbau kepada para siswa di seluruh Indonesia untuk tidak terprovokasi oleh berita-berita yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya,” ujarnya.
Oleh sebab itu, dia juga meminta para guru dan kepala sekolah meningkatkan perhatian serta pengawasan terhadap murid-muridnya.
“Kami mengimbau kepada para guru, para kepala sekolah untuk memberikan perhatian dan pengawasan kepada murid-muridnya untuk mereka tidak terlibat dalam kegiatan-kegiatan yang tidak sesuai dengan apa yang menjadi tugas mereka sebagai para pelajar,” tambahnya.
Terkait jumlah anak yang ditangkap dalam demonstrasi di DPR, Abdul Mu’ti menyerahkan data resmi kepada pihak kepolisian.
“Soal datanya berapa itu nanti biar Pak Kapolri atau pihak kepolisian yang akan menyampaikan,” katanya.
Menanggapi fenomena keterlibatan siswa dalam aksi massa, Abdul Mu’ti menyebut pemerintah masih terus mendalami motif yang melatarbelakangi hal tersebut.
Namun, dia menegaskan pentingnya menjaga agar para pelajar tetap berada di jalur pendidikan.
“Kalau namanya pelajar itu ya pelajar, pelajar di kelas, pelajar yang bermanfaat untuk masa depan mereka. Aspirasi kan ada berbagai macam cara, jadi sebaiknya para murid itu belajar di sekolah,” pungkas Abdul Mu’ti.
/data/photo/2025/08/05/6891d539aba62.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)

