Nadiem Sebut Jumlah Balitanya seraya Tepis Korupsi, Apa Sangkaan Kejagung?
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Nadiem Makarim menyebut jumlah anak balitanya seraya menepis tuduhan korupsi yang dialamatkan kepadanya. Apa tuduhan Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadap Nadiem di kasus korupsi laptop Chromebook?
“Untuk keluarga saya dan empat balita saya. Kuatkan diri, kebenaran akan ditunjukkan,” kata dia saat digiring ke mobil tahanan di Kejagung, Kamis (4/9/2025) pekan lalu.
Pada hari itu, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi itu baru saja ditetapkan Kejagung sebagai tersangka korupsi pengadaan laptop Chromebook tahun anggaran 2019-2022.
Namun, sambil berompi merah jambu, Nadiem menepis sangkaan penegak hukum.
“Saya tidak melakukan apa pun. Tuhan akan melindungi saya, kebenaran akan keluar,” kata Nadiem.
Kejagung menersangkakan Nadiem atas tuduhan korupsi laptop. Nadiem disebut telah mengarahkan pengadaan Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan tahun 2019-2022 itu.
Pembicaraan pihak Nadiem dengan pihak Google Indonesia, kata Kejagung, sudah dimulai sejak Februari hingga Mei 2020, saat pengadaan alat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) belum dimulai.
Kejagung menyebut Nadiem berbuat upaya meloloskan produk Chromebook agar masuk dalam pengadaan kementeriannya. Surat dari Google ke kementeriannya yang lama tak berbalas kemudian dijawab oleh Nadiem.
“Untuk meloloskan Chromebook produk Google, Kemendikbud sekitar awal tahun 2020, NAM (Nadiem -red) selaku menteri menjawab surat Google untuk ikut partisipasi dalam pengadaan alat TIK di Kemendikbud,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo, dalam konferensi pers di Kejagung, Kamis (4/9/2025).
Nadiem juga disangka telah berbuat memerintahkan pengadaan Chromebook dalam pengadaan Teknologi Informasi dan Komunikasi tahun 2020. Pejabat bawahan Nadiem melaksanakan perintah Nadiem.
“Atas perintah NAM dalam pelaksanaan pengadaan TIK tahun 2020 yang akan menggunakan Chromebook, SW (Sri Wahyuningsih -red) selaku Direktur SD dan M (Mulyatsyah -red) selaku Direktur SMP membuat Juknis (Petunjuk Teknis) Juklak (Petunjuk Pelaksanaan) yang spesifikasinya sudah mengunci, yaitu Chrome OS,” kata Nurcahyo.
Atas perbuatannya, Nadiem dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Hotman Paris Hutapea, pengacara Nadiem, menanggapi. Dia berkeyakinan Nadiem tidak menerima keuntungan. Ini sama seperti kasus Tom Lembong yang menyedot perhatian publik.
“Dari segi unsur memperkaya diri, belum terbukti. Kan korupsi itu harus memperkaya diri atau memperkaya orang lain. Jadi, untuk memperkaya diri, belum ada bukti,” ucap Hotman saat konferensi pers di Jakarta Pusat, Senin (8/9/2025).
Hotman melanjutkan, unsur memperkaya orang lain dapat ditetapkan apabila ditemukan adanya praktik mark-up dalam pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek.
“Kalau tidak ada pelanggaran dari sisi harga, tidak ada mark-up, berarti unsur korupsi sudah gugur karena tidak ada korupsi,” tutur Hotman.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kementrian Lembaga: Kemdikbud
-
/data/photo/2025/09/04/68b973c2c728c.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Nadiem Sebut Jumlah Balitanya seraya Tepis Korupsi, Apa Sangkaan Kejagung? Nasional 12 September 2025
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5260883/original/020053200_1750648162-IMG_20250623_09135286.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kejagung Janji Terus Kejar Jurist Tan Stafsus Nadiem Makarim, Red Notice Masih Tunggu Interpol – Page 3
Adapun Kejagung telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada Kemendikbudristek dalam program digitalisasi pendidikan periode tahun 2019-2022.
Mereka adalah JT (Jurist Tan) selaku Staf Khusus (Stafsus) Mendikbudristek tahun 2020-2024, dan IBAM (Ibrahim Arief) selaku mantan konsultan teknologi di Kemendikbudristek.
Kemudian, SW (Sri Wahyuningsih) selaku Direktur Sekolah Direktur Sekolah Dasar (SD) Direktorat PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Tahun 2020-2021, sekaligus sebagai kuasa pengguna anggaran di lingkungan Direktorat Sekolah Dasar pada tahun anggaran 2020-2021.
Selanjutnya, MUL (Mulyatsyah) selaku Direktur Sekolah Menengah Pertama (SMP) Direktorat PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Tahun 2020-2021, sekaligus sebagai kuasa pengguna anggaran di lingkungan Direktorat Sekolah Menengah pertama tahun anggaran 2020-2021.
Terakhir yaitu mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim (NAM).
-
/data/photo/2025/09/04/68b973c282be8.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kejagung Geledah Apartemen Nadiem Makarim, Sita Beberapa Dokumen Nasional 12 September 2025
Kejagung Geledah Apartemen Nadiem Makarim, Sita Beberapa Dokumen
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kejaksaan Agung (Kejagung), telah melakukan penggeledahan di apartemen milik mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim beberapa waktu lalu.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengungkapkan bahwa penyidik hanya mengamankan sejumlah dokumen dalam penggeledahan tersebut.
“Yang jelas terkait dokumen-dokumen saja dulu (yang disita), sementara,” kata Anang di Kejagung, Jakarta, Jumat (12/9/2025).
Meski demikian, Anang belum merinci detail waktu dan lokasi pasti penggeledahan oleh penyidik Jampidsus.
“Mungkin sekitar dua atau tiga minggu yang lalu, nanti saya cek pastinya. Di salah satu tempat,” kata dia.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung resmi menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook pada program digitalisasi pendidikan.
Pengumuman itu disampaikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Nurcahyo Jungkung Madyo, pada Kamis (4/9/2025).
Menurut Kejaksaan, Nadiem sejak awal terlibat dalam pertemuan dengan Google Indonesia terkait penggunaan sistem operasi Chrome OS dalam perangkat TIK yang diadakan pemerintah.
Permendikbud Nomor 5 Tahun 2021 bahkan disebut mengunci penggunaan sistem operasi tersebut.
Dari hasil penyelidikan, Kejaksaan menaksir kerugian negara mencapai Rp 1,98 triliun, meski jumlah pasti masih menunggu perhitungan resmi BPKP.
Atas dugaan itu, Nadiem dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 junto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, junto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Ia kini ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/09/11/68c2954734e55.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Presiden Prabowo Diminta Bebaskan Mahasiswa-Pelajar yang Ditahan Polisi Pascademo Nasional 11 September 2025
Presiden Prabowo Diminta Bebaskan Mahasiswa-Pelajar yang Ditahan Polisi Pascademo
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Tokoh bangsa yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa (GNB) meminta Presiden Prabowo Subianto membebaskan para mahasiswa hingga pelajar yang sampai kini masih ditahan kepolisian sejak demo pada Senin (25/8/2025) hingga akhir Agustus 2025.
Permintaan ini disampaikan saat bertemu Prabowo selama tiga jam, dari pukul 16.30 WIB hingga 19.55 WIB, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (11/9/2025).
Tokoh-tokoh tersebut terdiri dari istri Presiden ke-4 RI Sinta Nuriyah, eks Menteri Agama Lukman Hakim, Quraish Shihab, Frans Magnis Suseno, Omi Komaria Nurcholish Madjid, Komaruddin Hidayat, hingga Laode Syarif.
“Kami menyampaikan tuntutan bahwa adik-adik kita, anak-anak kita, para aktivis, para mahasiswa, bahkan para pelajar kita yang saat ini masih ditahan di sejumlah kota, di sejumlah provinsi, kabupaten, kota, di Tanah Air, kami berharap sesegera mungkin bisa dibebaskan,” kata Lukman, usai pertemuan, Kamis.
Lukman mengungkapkan, GNB menilai anak-anak itu masih memiliki kepentingan belajar, sehingga tidak seharusnya berada dalam posisi tersebut.
Para tokoh bangsa yang terdiri dari pemuka agama ini khawatir mahasiswa hingga pelajar itu putus pendidikan.
“Dengan ditahan lalu kemudian mereka menjadi terganggu, bahkan bisa terputus proses pendidikannya, yang itu adalah harapan kita semua akan masa depan mereka,” ucap dia.
Tak hanya itu, para tokoh bangsa ini turut menyampaikan sejumlah tuntutan di bidang politik, ekonomi, hingga hukum, HAM, serta pertahanan dan keamanan.
“Yang hakikatnya itu adalah tuntutan dari sejumlah kalangan, kami sampaikan dan mudah-mudahan dalam waktu dekat Bapak Presiden bersama pemerintahannya bisa menindaklanjuti itu sebagaimana harapan,” ujar Lukman.
Sementara itu, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar yang turut mendampingi Presiden Prabowo dalam pertemuan itu menyebut, pertemuan diliputi dengan berbagai macam pertanyaan dari GNB.
Prabowo juga memberikan jawaban atas sejumlah pertanyaan tersebut.
“Dengan begitu terbuka, Bapak Presiden memberikan jawaban terhadap pertanyaan-pertanyaan dari tokoh Nurani Bangsa ini. Dan intinya adalah semuanya kita berharap semoga Insya Allah ke depan bangsa Indonesia ini akan menjadi bangsa yang lebih besar, bangsa yang rukun, bangsa yang damai,” ujar Menag.
Sebagai informasi, pertemuan juga dihadiri oleh sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih.
Mereka adalah Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, dan Wamenko Kumham Otto Hasibuan.
Lalu, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menko Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Kepala BP Taskin Budiman Sudjatmiko, hingga Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Stella Christie.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/08/14/689da43954b9b.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Romo Magnis Minta Pelaku Kerusuhan Ditindak, Jangan Salah Tangkap Nasional 11 September 2025
Romo Magnis Minta Pelaku Kerusuhan Ditindak, Jangan Salah Tangkap
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Guru Besar Filsafat Sekolah Tinggi Filsafat (STF) Driyarkara, Franz Magnis Suseno atau Romo Magnis mengatakan, dalam pertemuan Gerakan Nasional Bangsa (GNB) di Istana Jakarta pada Kamis (11/9/2025), tidak ada pembicaraan spesifik mengenai kerusuhan yang terjadi selama aksi demonstrasi pada akhir Agustus 2025.
Romo Magnis menegaskan pentingnya menindak pelaku kerusuhan tersebut.
“Nah, ini tidak dibicarakan ini. Tentu pelaku kerusuhan harus ditindak karena demonstrasi harus tanpa kekerasan,” kata Romo Magnis, di Kompleks Istana, Jakarta, Kamis (11/9/2025).
Ia juga mengingatkan agar tidak terjadi salah tangkap terkait pelaku kerusuhan.
“Iya,” ujar dia.
Diketahui, Presiden Prabowo Subianto mengundang tokoh bangsa yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa (GNB) ke Istana Kepresidenan Jakarta, sore ini.
Selain Romo Magnis, sejumlah tokoh dan pejabat turut hadir.
Mereka di antaranya Wakil Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi Stella Christie, Wakil Menteri Sosial Agus Jabo hingga eks Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim.
“Mendampingi Pak Presiden menerima tamu sepertinya. Dari Gerakan Nurani Bangsa,” kata Agus Jabo, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis.
Sementara itu, Lukman Hakim menyampaikan, sejumlah tokoh dari Gerakan Nurani Bangsa akan hadir termasuk Ketua Gerakan Nurani Bangsa sekaligus istri Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Sinta Nuriyah, juga turut hadir.
“Dari Gerakan Nurani Bangsa yang akan hadir adalah tentu ketuanya Ibu Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid, lalu ada Pak Quraish Shihab, ada Romo Magnis Suseno, lalu ada Ibu Omi Komaria Nurcholish Madjid, ada Komaruddin Hidayat, Erry Riyana Hardjapamekas, ada beberapa tokoh yang lain, Profesor Ery Seda, ada Laode Syarif,” ujar dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/09/11/68c28e77e07f8.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
10 Prabowo Undang Tokoh Bangsa ke Istana, Ada Istri Gus Dur, Romo Magnis, hingga Quraish Shihab Nasional
Prabowo Undang Tokoh Bangsa ke Istana, Ada Istri Gus Dur, Romo Magnis, hingga Quraish Shihab
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Presiden Prabowo Subianto mengundang tokoh bangsa yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa (GNB) ke Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (11/9/2025) sore.
Pantauan
Kompas.com
di lokasi, sejumlah tokoh sudah hadir. Mereka adalah Wakil Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi Stella Christie, Wakil Menteri Sosial Agus Jabo hingga eks Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim.
Agus mengaku bakal mendampingi Presiden Prabowo untuk menerima tokoh bangsa.
“Mendampingi Pak Presiden menerima tamu sepertinya. Dari Gerakan Nurani Bangsa,” kata Agus Jabo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis.
Sementara itu, Lukman Hakim menyampaikan, sejumlah tokoh dari Gerakan Nurani Bangsa akan hadir.
Ketua Gerakan Nurani Bangsa sekaligus istri Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Sinta Nuriyah, turut hadir.
“Dari Gerakan Nurani Bangsa yang akan hadir adalah tentu ketuanya Ibu Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid, lalu ada Pak Quraish Shihab, ada Romo Magnis Suseno, lalu ada Ibu Omi Komaria Nurcholish Madjid, ada Komaruddin Hidayat, Erry Riyana Hardjapamekas, ada beberapa tokoh yang lain, Profesor Ery Seda, ada Laode Syarif,” jelas dia.
Semula kata dia, acara diadakan pada pukul 16.00 WIB. Kemudian diundur setengah jam menjadi 16.30 WIB.
Kemungkinan, dialog juga akan membahas sejumlah perkembangan terakhir di Tanah Air.
“Kita masih belum tahu, mungkin masalah-masalah yang terakhir perkembangan terakhir,” jelas Lukman.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Kejari Sumenep Periksa Pengadaan Chromebook Rp20 Miliar, Data Lengkap Diserahkan Disdik
Sumenep (beritajatim.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep melakukan pengecekan realisasi pengadaan chromebook di Kabupaten Sumenep dengan mendatangi Dinas Pendidikan setempat.
“Memang ada tim dari Kejari Sumenep, ingin tahu realisasi bantuan berupa alat bantu belajar berbasis digital atau Chromebook itu,” kata Kepala Dinas Pendidikan Sumenep, Agus Dwi Saputra, Rabu (10/9/2025).
Agus menyebut pihaknya langsung menyiapkan dokumen lengkap sesuai permintaan jaksa. Data yang diserahkan di antaranya daftar sekolah penerima, nilai anggaran, serta tahun pelaksanaan program. “Semua data tentang realisasi program pengadaan Chromebook di sekolah-sekolah di Sumenep sudah kami serahkan ke Kejari,” ujarnya.
Ia menjelaskan pengadaan Chromebook di Sumenep berlangsung selama dua tahun, yakni 2021 dan 2022. Pada 2021, bantuan diberikan untuk 8 SD dengan nilai Rp1,75 miliar. Kemudian pada 2022, ada 133 SD yang menerima bantuan senilai Rp16,21 miliar serta 22 SMP dengan nilai Rp2,74 miliar. Dengan demikian, total keseluruhan ada 163 sekolah penerima dengan nilai anggaran lebih dari Rp20 miliar.
“Pada prinsipnya kami terbuka dan kooperatif. Semua laporan sudah kami serahkan ke Kejari. Kami menyadari sepenuhnya, kasus Chromebook ini bukan hanya persoalan Sumenep, tapi sudah jadi persoalan nasional,” ucapnya.
Sebagai informasi, kasus pengadaan Chromebook saat ini tengah ditangani Kejaksaan Agung. Proyek nasional senilai Rp9,9 triliun tersebut diduga merugikan negara sekitar Rp1,9 triliun. Kasus itu bahkan telah menyeret mantan Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim, sebagai salah satu tersangka. (tem/ian)
-

Alasan Nadiem Pilih Chromebook Buat Pengadaan Laptop Diungkap Hotman
Jakarta, CNBC Indonesia – Nadiem Makarim terjerat dugaan korupsi pengadaan Chromebook pada 2019-2022 saat masih menjadi Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek). Ternyata ada alasan dia memilih Chromebook dibandingkan laptop Windows saat itu.
Kuasa hukum Nadiem, Hotman Paris Hutapea mengatakan sistem pengelolaan perangkat Chromebook atau Chrome Device Management senilai US$30 per laptop. Ini hanya dibayarkan satu kali saja.
Berbeda dengan sistem yang dijalankan Windows yang mencapai US$200-US$300. Dia menuturkan pembayaran perlu dilakukan setiap tiga tahun sekali.
“Kalau dibandingkan harga device management ini dengan Windows. Windows jauh lebih mahal harga hidup kalau Windows harganya US$ 200 sampai US$ 230 dolar itu pun per 3 tahun,” jelas Hotman dalam konferensi pers, Senin (8/9/2025).
“Sedangkan Google hanya hanya sekali seumur hidup hanya 30 dolar,” dia menambahkan.
Sebagai informasi Chrome Device Management adalah lisensi pengelolaan Chromebook secara terpusat. Laman Support Google menjelaskan admin IT untuk bisnis dan sekolah dapat mengelola laptop Chromebook untuk melakukan seperti menginstall aplikasi tertentu dan menerapkan kebijakan tertentu.
“Itu bisa mengontrol di mana para murid tidak bisa nonton video porno dan sebagainya,” kata Hotman.
Hotman juga mengatakan harga laptop juga lebih murah dibandingkan dengan harga awalnya. Saat itu pengadaan 2021-2022 dibanderol Rp 6.499.000 menjadi Rp 5,8 juta per laptop.
“Dari Rp 6.499.000 menjadi Rp 5.800.000 berkurang hampir Rp 700.000. Cuma setiap laptop berbeda-beda tapi semuanya terjadi penurunan. Ini hasil audit dari BPKP, inilah dasarnya BPKP mengatakan tidak ada hal-hal signifikan mempengaruhi memengaruhi penentuan anggaran itu ada di auditnya,” ucapnya.
Pada Juni lalu, Nadiem juga buka suara soal pemilihan Chromebook dalam proyeknya saat itu. Dia mengatakan pemilihannya telah melakukan kajian pihak kementerian, dari harga dan spesifikasi perangkat.
Nadiem mengatakan Chromebook lebih murah dari laptop lainnya, serta sistemnya disebut mudah diakses dan gratis. Selain itu juga karena aplikasi yang masuk dapat langsung dipantau.
“Di luar itu ada berbagai macam fungsi Mohon rekan media mengingat bahwa ini adalah untuk fungsi pendidikan. Di mana keamanan murid-murid dan guru-guru kita menjadi prioritas di Kemendikbutristek, dan salah satu hal terpenting dari kajian tersebut adalah kontrol terhadap aplikasi yang bisa ada di dalam Chromebook,” jelasnya.
(dem/dem)
[Gambas:Video CNBC]
/data/photo/2025/09/11/68c28a4b43c37.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
