Kementrian Lembaga: Kemdikbud

  • Bersih-bersih Pantai, Zulhas Ingatkan Kelestarian Lingkungan untuk Jaga Populasi Ikan Konsumsi – Page 3

    Bersih-bersih Pantai, Zulhas Ingatkan Kelestarian Lingkungan untuk Jaga Populasi Ikan Konsumsi – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tetap menjaga kelestarian lingkungan dan tidak membuang sampah di laut atau pantai. Menurutnya, kelestarian lingkungan bisa berdampak positif terhadap jumlah ikan konsumsi.

    “Karena nanti lebih banyak sampah daripada ikannya, kalau tidak bersih-bersih,” kata Zulhas pada acara Aksi Bersih Sampah Laut, Pantai Kuta, Bali, Sabtu (4/1/2025).

    Turut hadir dalam acara tersebut, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana, Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata Zita Anjani, dan Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Faisal Malik Hendropriyono.

    Dia mengatakan kelestarian lingkungan yang terjaga juga bisa memberikan multiplier effect  terhadap berbagai sektor seperti kesehatan, pariwisata, hingga kebutuhan pangan.

    “Kalau ini (sampah) tidak diatasi bakal mengganggu lingkungan laut, kesehatan masyarakat, mengganggu pariwisata, dan pada akhirnya tentu mengganggu upaya kita untuk swasembada pangan,” jelasnya.

     

  • 4 Menteri Turun Langsung Bersihkan Sampah Laut di Pantai Kuta Bali – Page 3

    4 Menteri Turun Langsung Bersihkan Sampah Laut di Pantai Kuta Bali – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Sejumlah kementerian RI turun tangan membersihkan tumpukan sampah di Pantai Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu (4/1/2025).

    Kegiatan ini melibatkan 2.115 peserta dan dihadiri sejumlah pejabat tinggi, di antaranya Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana, serta Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya, dan Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq.

    Hanif menjelaskan kegiatan ini adalah implementasi arahan Presiden RI Prabowo Subianto untuk menyelesaikan permasalahan sampah laut.

    “Ini adalah wujud kehadiran negara dalam menyelesaikan persoalan yang dihadapi masyarakat, khususnya di Bali. Sampah laut berdampak langsung pada pariwisata, sehingga pemerintah pusat bersama masyarakat harus bahu-membahu menyelesaikannya,” ujar Hanif.

    Hanif mengatakan, peserta aksi dibagi menjadi 10 zona untuk memungut sampah secara terpilah sesuai jenisnya. Selain sebagai bentuk aksi nyata, kata Hanif, kegiatan ini juga bertujuan untuk mengedukasi masyarakat agar lebih peduli terhadap pengelolaan sampah dan menjaga kebersihan lingkungan.

    “Acara ini dirancang sesedikit mungkin menimbulkan sampah dengan beberapa pengaturan. Kita juga bersama sama untuk menguatkan komitmen dalam menyelesaikan permasalahan sampah di Bali,” kata dia.

    Menurutnya, permasalahan sampah laut merupakan tanggung jawab semua pihak. Bukan hanya pemerintah daerah Bali saja.

    “Sampah menjadi permasalahan kita semua untuk bersama sama bergandeng tangan menyelesaikan permasalahan sampah laut di Bali,” ujarnya.

  • Ini Program Prioritas Kemendikdasmen yang Dapat Anggaran Rp33,5 Triliun pada 2025

    Ini Program Prioritas Kemendikdasmen yang Dapat Anggaran Rp33,5 Triliun pada 2025

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyebut terdapat sejumlah program prioritas pada 2025. Dengan anggaran Rp33,5 triliun, Kemendikdasmen optimistis program prioritas itu dapat dilaksanakan. 

    Menteri Pendidikan Dasar  dan Menengah, Abdul Mu’ti mengatakan bantuan pendidikan bagi 18,59 juta siswa jenjang sekolah dasar dan menengah melalui Program Indonesia Pintar (PIP) menjadi salah satu program prioritas. 

    “Dengan total anggaran Kemendikdasmen pada tahun 2025 sebesar Rp33,5 triliun, sejumlah program prioritas akan dilaksanakan“ ujarnya seperti dilansir laman resmi Puslapdik, Sabtu (4/1/2025). 

    Selain PIP, beberapa program prioritas Kemendikdasmen ialah:

    Pemerataan akses pendidikan melalui wajib belajar 13 tahun, 
    Pemberian bantuan afirmasi bagi 3.879 siswa dari daerah 3T atau daerah khusus dan siswa dari Papua melalui program Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) 
    Pemberian tunjangan guru non-ASN berupa Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi 392.802 guru, Tunjangan Insentif guru bagi 57.000 guru, dan Tunjangan Khusus Guru (TKG) bagi 28.892 guru
    Pendidikn Profesi Guru (PPG) bagi 395.235 guru dalam jabatan dan 19.808 guru Pra-Jabatan.

    Selain itu, beberapa prioritas lain pada 2025 adalah penguatan pendidikan karakter, pemerataan akses pendidikan melalui wajib belajar 13 tahun, dan peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan. Kementerian juga berfokus pada pengembangan talenta unggul dan penyediaan layanan pendidikan yang merata bagi seluruh siswa di Indonesia.

    “Program prioritas lain adalah peningkatan kualitas pendidikan vokasi melalui magang dan sertifikasi kompetensi bagi siswa SMK, serta penguatan literasi dan kebahasaan melalui distribusi buku bacaan bermutu dan pembinaan komunitas sastra,” tambah Menteri Mu’ti.

    Abdul Mu’ti menegaskan seluruh inisiatif yang telah dilaksanakan mencerminkan komitmen Kemendikdasmen dalam mewujudkan pendidikan yang inklusif, berkualitas, dan relevan dengan kebutuhan zaman. Kemendikdasmen berkomitmen untuk terus memperjuangkan pendidikan yang bermutu bagi seluruh anak Indonesia

    “Pendidikan adalah prioritas utama dalam membangun masa depan bangsa,” imbuhnya.

  • TikTok Didena Rp 161 Miliar, Bersalah Atas Kematian 3 Anak

    TikTok Didena Rp 161 Miliar, Bersalah Atas Kematian 3 Anak

    Jakarta, CNBC Indonesia – Mahkamah Agung Venezuela menjatuhkan denda sebesar US$ 10 juta (Rp 162 miliar) kepada TikTok. Hukuman denda ini karena TikTok dianggap tidak menerapkan langkah-langkah untuk mencegah challenge video yang diduga menyebabkan kematian tiga anak Venezuela baru-baru ini.

    Hakim Tania D’Amelio mengatakan bahwa TikTok bertindak secara lalai, dan memberikan waktu delapan hari untuk membayar denda tersebut.

    Hakim juga memerintahkan perusahaan layanan video itu untuk membuka kantor di Venezuela agar bisa mengawasi konten yang sesuai dengan hukum setempat, demikian dikutip dari APNews, Kamis (2/1/2024).

    Hakim tidak menjelaskan bagaimana Pemerintah Venezuela akan memaksa TikTok, yang perusahaan induknya berbasis di China, untuk membayar denda tersebut.

    Venezuela telah memblokir puluhan situs web pada tahun-tahun sebelumnya karena tidak mematuhi peraturan yang ditetapkan oleh komisi telekomunikasinya.

    Pada November tahun lalu, Presiden Venezuela Nicolas Maduro menyalahkan TikTok atas kematian seorang gadis berusia 12 tahun yang diduga meninggal setelah berpartisipasi dalam membuat video challenge TikTok yang melibatkan meminum pil penenang dan tidak tertidur

    Menteri Pendidikan Venezuela Hector Rodriguez pada Novemer juga mengatakan bahwa seorang anak berusia 14 tahun meninggal karena mencium zat-zat beracun saat mengikuti video challenge TikTok. Dan pada 21 November 2024, jaksa agung Venezuela menyalahkan TikTok atas kematian ketiga anak itu.

    (dem/dem)

  • Libur Sekolah Selama Ramadan Belum Ada Model yang Jelas

    Libur Sekolah Selama Ramadan Belum Ada Model yang Jelas

    Jakarta, CNN Indonesia

    Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mempertanyakan wacana libur sekolah selama Ramadan yang kini mengemuka di awal pemerintahan Prabowo Subianto.

    Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf menilai libur sekolah selama Ramadan selama ini belum menemukan model yang jelas. Menurut dia, pemerintah perlu memikirkan model yang jelas terlebih dahulu soal wacana tersebut.

    “Nah ini yang harus dibangun modelnya. Sudah pernah dicoba, tapi kami lihat selama ini belum ketemu model yang jelas. Yang bisa kita andalkan,” kata Yahya di kantor pusat PBNU, Jakarta, Jumat (3/1).

    Menurut dia, pemerintah selama ini telah menerapkan dua kebijakan sekolah selama Ramadan, baik dengan meliburkan maupun tetap berjalan normal. Namun, perlu ada evaluasi kedua model tersebut tetap bermanfaat bagi masyarakat.

    Menurut Yahya, pada prinsipnya Ramadan harus tetap diisi dengan kegiatan yang bermanfaat bagi siswa. Dia tak sependapat jika siswa sepenuhnya diliburkan tanpa melakukan kegiatan apapun di luar pengawasan.

    “Kalau libur suruh tidur di rumah saja kan ya, itu tidak seperti itu yang kita inginkan. Karena kenyataannya sekolah sambil puasa juga enggak apa-apa,” kata dia.

    Jika di pesantren, sambung Yahya, Ramadan justru diisi oleh santri dengan kegiatan mengaji yang lebih intensif. Misalnya, kata dia, dari semula jadwal mengaji hanya 2-3 kali, menjadi 6-7 kali. Sebab, para santri meyakini Ramadan menjadi waktu yang tepat untuk memperbanyak ibadah.

    Selama ini, pemerintah pernah memberlakukan waktu libur penuh selama Ramadan di sekolah. Dan para siswa diberi tugas untuk mengisi kegiatan ibadah Ramadan yang dibuktikan dengan buku catatan. Namun, dia ragu model demikian tepat jika kembali diberlakukan.

    “Tapi apakah itu model yang juga bisa kita andalkan. Tergantung, sebetulnya kerangkanya kita mau suruh apa anak-anak sekolah ini selama Ramadan,” katanya.

    “Apalagi kalau kita ingat dengan anak-anak sekolah yang nonmuslim. Apakah yang nonmuslim ikut libur? Nah kalau ikut libur disuruh apa Ramadan nonmuslim, juga harus dipikir. Jadi bukan hanya libur dan ndak libur, tapi libur untuk apa?” imbuh Yahya.

    Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti sebelumnya mengatakan belum ada pembahasan mengenai libur sekolah selama bulan puasa, dan hal tersebut masih berupa wacana di Kementerian Agama, belum berupa keputusan.

    Oleh karena itu, dia pun belum tahu apakah wacana tersebut akan dibahas di tingkat kementerian koordinator atau langsung dibahas di bawah presiden.

    Adapun Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar juga sebelumnya mengungkapkan hal tersebut masih menjadi wacana, namun ia menjelaskan bahwa kebijakan meliburkan kegiatan saat Ramadhan masih berlaku di sejumlah satuan pendidikan berbasis pondok pesantren.

    (thr/isn)

    [Gambas:Video CNN]

  • Legislator: Libur Ramadhan sekolah bisa diisi dengan pendidikan

    Legislator: Libur Ramadhan sekolah bisa diisi dengan pendidikan

    libur Ramadhan itu harus menjadi bagian dari pendidikan karena berpuasa bukan berarti seseorang tidak melakukan aktivitas apa pun

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin mengatakan wacana libur sekolah pada bulan Ramadhan bisa diisi dengan pendidikan diantaranya dengan cara memakmurkan masjid.

    “Libur Ramadhan hanya memindahkan kegiatan pendidikan sekolah ke rumah atau ke masjid. Jadi, berbeda dengan libur semester,” kata Suhud di Jakarta, Jumat.

    Suhud yang merupakan Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta itu mendukung wacana pemerintah untuk meliburkan sekolah pada bulan Ramadhan.

    Asalkan kata dia, libur Ramadhan tersebut harus menjadi bagian dari pendidikan karena berpuasa bukan berarti seseorang tidak melakukan aktivitas apa pun.

    Untuk itu, ketika kebijakan itu diberlakukan lanjut Suhud, selama bulan Ramadhan pelajar harus diberi tugas atau beban pembelajaran selama bulan Ramadhan, yang sesuai dengan tujuan pendidikan itu sendiri.

    “Libur Ramadhan itu bukan seperti hari libur umumnya, yang dapat digunakan untuk bersantai,” tuturnya.

    Ia menambahkan selain ada tugas sekolah, siswa juga bisa diwajibkan melaksanakan ibadah puasa bagi yang beragama muslim dan aktif beribadah di masjid.

    “Diberi tugas untuk membantu orang tua dan tetangga, bersedekah, dan hal positif lainnya,” katanya.

    Sebelumnya, media massa ramai memberitakan Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi’i yang melontarkan wacana bahwasanya sekolah bisa diliburkan selama satu bulan. Namun demikian, Wakil Menteri Agama memang belum membahas lebih jauh seputar wacana tersebut.

    Libur sekolah selama Ramadhan pernah diterapkan di era Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur yang dimaksudkan agar siswa lebih fokus mempelajari ilmu agama dan khusyuk beribadah.

    Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengatakan belum ada pembahasan mengenai libur sekolah selama bulan puasa, dan hal tersebut masih berupa wacana di Kementerian Agama, belum berupa keputusan.

    Oleh karena itu, dia pun belum tahu apakah wacana tersebut akan dibahas di tingkat kementerian koordinator atau langsung dibahas di bawah presiden.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Komisi X Bakal Panggil Mendikdasmen soal Penerapan Kembali UN di 2026

    Komisi X Bakal Panggil Mendikdasmen soal Penerapan Kembali UN di 2026

    Jakarta, CNN Indonesia

    Komisi X DPR RI akan memanggil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti terkait wacana Ujian Nasional (UN) diselenggarakan kembali di tahun ajaran 2025/2026.

    Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfan mengatakan pemanggilan terhadap Mendikdasmen Abdul Mu’ti akan dilayangkan setelah masa reses DPR selesai.

    “Kami akan mengundang Mendikdasmen dan mendengar penjelasan beliau terkait rencana UN. Tentu, kami juga akan menyampaikan usulan dan aspirasi dari masyarakat,” kata Lalu Ari, sapaan akrabnya, dalam keterangan tertulis, Kamis (2/1).

    Lalu Ari mengaku mendukung penuh wacana penerapan kembali UN dengan catatan hal tersebut tidak boleh menjadi momok bagi siswa.

    Ia berharap aparat kepolisian tidak dilibatkan dalam UN seperti mengawal distribusi soal dan penjagaan sekolah saat UN.

    Ia menilai pelibatan polisi dalam pergelaran UN justru akan membuat siswa takut dalam menghadapi UN. Ia menyebut pelibatan polisi juga intimidatif.

    “Jangan ada lagi polisi di UN. Kehadiran aparat sangat intimidatif dan menjadi momok bagi para siswa. Ini bukan untuk menyalahkan aparat polisi, tapi ini karena sistem yang salah,” tegas Lalu Ari.

    “Yang jelas UN reborn harus inovatif, mempunyai format berbeda, menyenangkan, dan bisa meningkatkan tiga kompetensi siswa,” sambungnya.

    Sebelumnya, Abdul Mu’ti menjelaskan konsep dan skema UN sebetulnya sudah siap, tapi pemerintah masih menunggu waktu untuk menyelenggarakan UN lagi.

    “Ujian Nasional sudah siap sebenarnya secara konsep, tapi 2025 ini belum kita laksanakan. Insya Allah kalau nanti sudah masuk pada tahun pelajaran yang berikutnya, skemanya seperti apa, itu nanti akan kita umumkan pada waktunya,” kata Mu’ti di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, Senin (30/12).

    Mu’ti belum merinci lebih jauh soal rencana penerapan UN ini. Ia mengatakan kemungkinan ada bentuk baru UN yang akan diterapkan di tahun ajaran 2025/2026.

    “Di tahun ajaran 2025/2026, tapi nanti bentuknya seperti apa sampai ada pengumuman lebih lanjut,” tutur dia.

    (mab/isn)

    [Gambas:Video CNN]

  • Pernah Dengar Istilah Pagu Anggaran? Ini Pentingnya!

    Pernah Dengar Istilah Pagu Anggaran? Ini Pentingnya!

    Jakarta: Dalam dunia keuangan, khususnya dalam pengelolaan anggaran negara, istilah anggaran seringkali muncul. Di balik istilah anggaran itu, ada istilah lain yang tak kalah penting, yaitu pagu anggaran.
     
    Melansir dari laman resmi Kemendikbud, pengertian pagu anggaran adalah alokasi anggaran yang ditetapkan untuk mendanai belanja pemerintah pusat dan/atau pembiayaan anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
     
    Pagu anggaran, sebenarnya adalah batas maksimal pengeluaran yang ditetapkan untuk mendanai suatu program atau kegiatan. Jadi, setiap program atau kegiatan pemerintah punya batas pengeluaran yang sudah ditentukan, lho!
     
    Sobat Medcom, pagu anggaran punya peran penting dalam pengelolaan keuangan negara. Bayangkan, kalau tidak ada batas pengeluaran, bisa-bisa uang negara habis untuk hal-hal yang tidak penting. Dengan adanya pagu anggaran, penggunaan uang negara bisa lebih terarah dan terkontrol.
     

     

    Pagu anggaran memiliki beberapa fungsi penting, antara lain:
     
    1. Menetapkan batas pengeluaran
    Pagu anggaran berfungsi seperti garis batas yang tidak boleh dilewati. Dengan adanya batas ini, pengeluaran untuk suatu program atau kegiatan bisa lebih terstruktur dan tidak melebihi batas yang ditentukan.
     
    2. Mendorong perencanaan yang matang
    Pagu anggaran mendorong para pengambil keputusan untuk merencanakan pengeluaran dengan cermat dan realistis. Mereka harus memprioritaskan program dan kegiatan yang paling penting dan efektif.
     
    3. Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas
    Pagu anggaran memberikan transparansi mengenai alokasi anggaran dan memudahkan proses akuntabilitas. Sobat Medcom jadi bisa lebih mudah mengetahui kemana saja uang negara dialokasikan.
     
    Contoh pagu anggaran dapat ditemukan dalam berbagai program pemerintah, misalnya:
     
    1. Pagu anggaran pendidikan
    Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan pagu anggaran untuk program pendidikan, seperti pembangunan sekolah, pengadaan buku pelajaran, dan pelatihan guru.
     
    2. Pagu anggaran kesehatan
    Kementerian Kesehatan menetapkan pagu anggaran untuk program kesehatan, seperti pembangunan rumah sakit, pengadaan obat-obatan, dan program imunisasi.
     
    Sobat Medcom, pagu anggaran merupakan alat penting dalam pengelolaan keuangan negara. Dengan menetapkan pagu anggaran, pemerintah dapat memastikan anggaran digunakan secara efisien, transparan, dan akuntabel. (Laura Oktaviani Sibarani)
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (HUS)

  • Mendikdasmen Sebut Evaluasi Sistem Belajar di Sekolah Terbaru Mengacu Praktik Ujian Terdahulu

    Mendikdasmen Sebut Evaluasi Sistem Belajar di Sekolah Terbaru Mengacu Praktik Ujian Terdahulu

    JAKARTA – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti mengatakan sistem evaluasi belajar nantinya telah mempertimbangkan belajar mengajar dan penyelenggaraan ujian-ujian serupa di masa lalu.

    Abdul menyampaikan hal tersebut sebagai respons dari pertanyaan awak media tentang kekhawatiran publik dalam penyelenggaraan ujian nasional, seperti memengaruhi kelulusan, akreditasi sekolah, serta kasus-kasus kecurangan.

    “Yang pertama, kami tegaskan bahwa yang menjadi penyelenggara ujian itu adalah satuan pendidikan yang terakreditasi. Jadi, satuan pendidikan yang tidak terakreditasi tidak bisa menjadi penyelenggara ujian nasional. Nah yang kedua, saya tadi sampaikan bahwa yang kami lakukan adalah evaluasi hasil belajar. Nah, evaluasi hasil belajar itu bentuknya bisa bermacam-macam,” kata Abdul Muti di Jakarta, Selasa 31 Desember, disitat Antara.

    Dia mencontohkan, jenis-jenis evaluasi belajar, misalnya Ujian Penghabisan, kemudian Ujian Negara yang diikuti sekolah swasta agar ijazahnya diakui. Kemudian, ada Evaluasi Belajar Tahap Akhir Nasional (EBTANAS), yang kemudian digantikan oleh Ujian Nasional yang sekaligus menjadi penentu kelulusan murid.

    Setelah dievaluasi, katanya, Ujian Nasional tidak lagi jadi penentu kelulusan, tetapi kemudian ada Ujian Sekolah Berstandar Nasional.

    “Kelulusan itu tidak ditentukan dari ujian nasional, tapi ditentukan dari ujian sekolah. Karena, menurut undang-undang yang punya kewenangan untuk menentukan lulusan tidak lulus itu adalah satuan pendidikan,” katanya.

    Dalam kesempatan itu, dia juga menegaskan bahwa yang menjadi penyelenggara ujian itu adalah satuan pendidikan yang terakreditasi, sehingga yang tidak terakreditasi tidak bisa menjadi penyelenggara.

    Dia mengatakan ada asesmen nasional (AN) yang berbasis komputer, dengan format sampling dan tidak menjadi penentu kelulusan.

    Abdul Mu’ti menyebutkan banyak yang menilai AN belum memadai, mengingat sifatnya yang berupa sampling, contohnya tim Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi yang butuh hasil belajar yang sifatnya individual.

    Dia juga menyoroti isu belajar mengajar, yakni soal rapor, yang dinilai sarat subyektivitas, terlihat dari banyaknya guru yang bermurah hati dalam memberikan nilai. Dia mencontohkan, yang harusnya 6 dibuat 9, demi meningkatkan pencapaian murid itu.

    “Karena itu, kami sudah mengkaji semua pengalaman sejarah itu, termasuk kekhawatiran masyarakat dan nanti pada akhirnya kami akan memiliki, ini saya buka saja ya, memiliki sistem evaluasi baru yang berbeda dengan sebelumnya. Nah, tapi sistem evaluasi baru yang berbeda itu seperti apa? Ya tunggu sampai kami umumkan kira-kira begitu,” tuturnya.

    Dia menyebutkan sistem evaluasi belajar tersebut siap pada 2026.

  • Prabowo Hadiri Musrenbangnas RPJMN 2025-2029

    Prabowo Hadiri Musrenbangnas RPJMN 2025-2029

    Jakarta, Beritasatu.com – Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 di Gedung Bappenas, Jakarta, pada Senin (30/12/2024) siang.

    Kehadiran Prabowo disambut Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Rachmat Pambudy.

    Dalam acara tersebut, hadir berbagai petinggi negara, seperti Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar, Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono, serta Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno.

    Hadir pula mendampingi Presiden Prabowo Subianto, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, dan Menteri Sosial Saifullah Yusuf.

    Selain itu, Menteri Kebudayaan Fadli Zon, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro, Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Perkasa Roeslani, Kepala Otorita IKN Basuki Hadi Muljono, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

    Selain hadir di lokasi, puluhan pemerintah daerah dan pimpinan lembaga juga hadir melalu video conference di acara tersebut.

    Musrenbangnas merupakan forum partisipatif yang melibatkan seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Forum Ini digelar untuk memastikan perencanaan yang tertuang dalam RPJMN 2025–2029 dapat berjalan efektif.