Kementrian Lembaga: Kemdikbud

  • Link Download Aplikasi Dapodik 2025 B Lengkap dengan Cara Instalnya

    Link Download Aplikasi Dapodik 2025 B Lengkap dengan Cara Instalnya

    JABAR EKSPRES – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah meluncurkan aplikasi terbaru Data Pokok Pendidikan (Dapodik) versi 2025 b pada Rabu, 15 Januari 2025.

    Pembaruan ini menghadirkan perbaikan bugs dan penambahan fitur baru guna mendukung program prioritas pemerintah dalam pengelolaan data pendidikan.

    Baca juga : Akhirnya Dapodik Semester Genap 2025 Rilis, ini Dampak Terhadap Pencairan Dana BOS

    Aplikasi Dapodik 2025 b tersedia dalam dua bentuk, patch untuk pembaruan aplikasi versi sebelumnya dan installer untuk instalasi baru.

    Berikut cara lengkap instalasi dan pembaruan aplikasi Dapodik versi 2025 b.

    Cara Instal Dapodik Versi 2025 b Menggunakan Patch

    Jika aplikasi Dapodik versi baru sudah terpasang di perangkat, pembaruan ke versi 2025 b dapat dilakukan menggunakan file patch. Ikuti langkah-langkah berikut:

    Langkah 1: Unduh File Patch

    Unduh file patch terbaru melalui tautan resmi berikut:

    Link Patch Dapodik 2025 b (https://cdn-dapodik.kemdikbud.go.id/rilis/Patch_Dapodik_2025.b.exe

    Langkah 2: Perbarui Aplikasi

    1. Setelah file patch berhasil diunduh, klik kanan pada file tersebut dan pilih opsi “Run as Administrator”.

    2. Jika muncul peringatan keamanan, pilih “Run Anyway” dan lanjutkan proses instalasi hingga selesai.

    Langkah 3: Perbarui Aplikasi

    1. Segarkan tampilan browser dengan menekan tombol Ctrl + F5.

    2. Buka aplikasi Dapodik dan pastikan versi aplikasi pada beranda sudah berubah menjadi Dapodik 2025 b.

    Langkah 4: Tarik Data dan Perbarui

    1. Login ke aplikasi Dapodik menggunakan akun satuan pendidikan.

    2. Klik tombol “Tarik Data”.

    3. Isi dan perbarui data yang diperlukan sesuai kondisi riil.

    4. Lakukan validasi data untuk memastikan tidak ada kesalahan.

    5. Klik “Sinkronisasi” untuk menyimpan perubahan ke server pusat.

    Baca juga : Kapan Dana BOS 2025 Cair? Ini Jadwal dan Syarat Pencairan Tahap 1

    Cara Instal Dapodik Versi 2025 b Menggunakan Installer

    Jika aplikasi Dapodik belum terpasang di perangkat, gunakan file installer untuk instalasi. Berikut langkah-langkahnya:

    Langkah 1: Unduh File Installer

    Unduh file installer Dapodik versi 2025 melalui tautan resmi berikut:

    Link Installer Aplikasi Dapodik 2025 (https://dapo.dikdasmen.go.id/unduhan)

    Langkah 2: Instal Aplikasi

    1. Setelah file installer berhasil diunduh, buka file tersebut dan ikuti instruksi instalasi hingga selesai.

  • Cara Cek Kode Perguruan Tinggi Secara Online di Situs Resmi

    Cara Cek Kode Perguruan Tinggi Secara Online di Situs Resmi

    Jakarta

    Kode perguruan tinggi (PT) merupakan serangkaian angka yang mengidentifikasi suatu institusi pendidikan tinggi, baik di tingkat universitas, institut, sekolah tinggi, maupun akademi. Kode ini diberikan oleh kementerian terkait yang menaungi PT tersebut.

    Apa fungsi kode perguruan tinggi? Kode bisa digunakan untuk mengecek informasi lebih lanjut tentang perguruan tinggi yang dipilih, dalam sistem administrasi pendidikan tinggi. Kode ini juga biasanya dibutuhkan saat proses pendaftaran, akreditasi, atau administrasi terkait pendidikan tinggi.

    Lantas, bagaimana cara cek kode perguruan tinggi? Untuk mengecek kode perguruan tinggi dapat dilakukan secara online melalui situs resmi kementerian terkait. Secara umum dapat melalui sistem PDDIKTI dan LLDIKTI V resmi oleh Kementerian Pendidikan.

    Berikut ini langkah-langkahnya:

    Cara Cek Kode Perguruan Tinggi di PDDIKTIBuka situs PDDIKTI https://pddikti.kemdiktisaintek.go.id/Pilih menu profil Perguruan Tinggi.Masukkan nama perguruan tinggi di kolom pencarianKlik nama perguruan tinggi yang sesuai dengan pencarianHalaman akan menampilkan kode perguruan tinggi bersama informasi lainnya.Cara Cek Kode Perguruan Tinggi di LLDIKTIBuka situs LLDIKTI sesuai wilayah perguruan tinggi
    – Wilayah I (Sumatera Utara, Aceh, dan sekitarnya): https://lldikti1.ristekdikti.go.id
    – Wilayah II (Sumatera Selatan, Lampung, dan sekitarnya): https://lldikti2.ristekdikti.go.id
    – Wilayah III (Jakarta, Banten, dan sekitarnya): https://lldikti3.kemdikbud.go.id/
    – Wilayah IV (Jawa Barat, Jawa Tengah, dan sekitarnya): https://lldikti4.ristekdikti.go.id
    – Wilayah V (Jawa Timur dan Bali): https://lldikti5.ristekdikti.go.id
    – Wilayah VI (Nusa Tenggara, Kalimantan, dan Papua): https://lldikti6.ristekdikti.go.idCari bagian informasi perguruan tinggiMasukkan nama perguruan tinggi yang dicariKlik nama perguruan tinggi yang sesuai dengan pencarianHalaman akan menampilkan kode perguruan tinggi bersama informasi lainnya.

    (wia/imk)

  • Setuju dengan Rencana Sekolah Libur Selama Ramadhan, Orangtua: Biar Bisa Fokus Ibadah dengan Anak
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        16 Januari 2025

    Setuju dengan Rencana Sekolah Libur Selama Ramadhan, Orangtua: Biar Bisa Fokus Ibadah dengan Anak Megapolitan 16 Januari 2025

    Setuju dengan Rencana Sekolah Libur Selama Ramadhan, Orangtua: Biar Bisa Fokus Ibadah dengan Anak
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Rencana pemerintah meliburkan sekolah selama bulan Ramadhan 1446 Hijriah mendapat respons positif dari sejumlah orangtua murid, salah satunya Sarah (35).
    Sarah menilai, rencana tersebut menjadi kesempatan bagi anaknya yang kini kelas 2 SD mengeksplorasi hal baru dan melakukan berbagai kegiatan rohani selama Ramadhan.
    “Menurut saya sih ada setujunya, karena sisi positifnya, sebetulnya
    libur sekolah
    itu dapat memberikan waktu luang bagi anak untuk mengeksplor kegiatan baru di luar sekolah,” ucap Sarah kepada
    Kompas.com
    , Kamis (16/1/2025).
    Sarah berujar, dirinya rutin melakukan iktikaf sehingga berpeluang mengajak anaknya setiap hari jika wacana libur ini benar-benar dilangsungkan.
    “Kegiatan di luar sekolah, misalnya safari ramadhan, iktikaf, atau kegiatan bakti sosial seperti berbagi takjil, itu saya juga selalu usahakan ikut pas bulan puasa,” tutur Sarah.
    Berbeda dengan Sarah, Lia (36) justru tidak setuju dengan rencana
    libur sekolah selama Ramadhan
    .
    “Kebetulan saya juga kan kerja, saya lebih percaya anak bisa menjalankan puasa sambil tetap bersekolah karena pasti jelas aktivitasnya,” jelas Lia.
    “Biasanya juga kan ada pesantren kilat di sekolah dan saya rasa itu bisa bermanfaat untuk meningkatkan kemampuan mengaji anak,” sambungnya.
    Meski demikian, Lia berharap semoga pemerintah bisa mempersiapkan solusi yang matang ketika wacana ini direalisasikan.
    Dengan begitu, efisiensi para murid ketika libur tetap bisa bermanfaat dari sisi akademiknya.
    Harapan lainnya juga disampaikan Rinny (55) yang meminta pemerintah untuk kembali mengkaji secara matang atas rencana ini.
    “Karena yang bersekolah tidak hanya orang muslim. Lagipula, puasa bukan suatu halangan untuk melakukan kegiatan belajar,” terang Rinny.
    Perlu diketahui, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyebut, ada tiga opsi yang dipertimbangkan pemerintah terkait libur sekolah selama bulan Ramadhan tahun ini.
    “Pertama, libur penuh selama Ramadhan dengan kegiatan keagamaan. Kedua, libur sebagian, seperti awal Ramadhan libur beberapa hari dan masuk kembali hingga menjelang Idul Fitri. Ketiga, sekolah tetap masuk penuh seperti biasa,” kata Abdul Mu’ti di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (13/1/2025).
    Sementara itu, wacana libur sekolah saat Ramadhan 2025 pertama kali diungkapkan Wakil Menteri Agama (Wamenag), Romo HR Muhammad Syaf’i.
    Kebijakan serupa pernah diterapkan pada era pemerintahan Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur), di mana sekolah diliburkan selama satu bulan penuh saat Ramadhan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pemerintah Siapkan 3 Skema Libur Sekolah saat Ramadan, Benar Sebulan?

    Pemerintah Siapkan 3 Skema Libur Sekolah saat Ramadan, Benar Sebulan?

    Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memiliki 3 skema libur sekolah selama Ramadan.

    Meskipun saat ini Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan bahwa keputusan libur sekolah saat Ramadan sudah disepakati.

    Pihaknya juga tinggal menunggu Surat Edaran (SE) bersama, yang akan dikeluarkan sebelum puasa.

    “Sudah kita bahas tadi malam lintas kementerian, tetapi nanti pengumumannya tunggu sampai ada SE bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, serta Kementerian Dalam Negeri. Tunggu sampai surat edarannya keluar, mudah-mudahan dalam waktu singkat,” kata Mendikdasmen Abdul Mu’ti saat ditemui usai menghadiri Tanwir 1 Aisyiyah di Jakarta, Rabu (15/1/2025) dikutip dari Antaranews.

    Adapun 3 skema yang diajukan oleh masyarakat mengenai libur sekolah selama lebaran yakni full libur, setengah libur, dan tidak libur sama sekali.

    Apabila diberlakuan libur Ramadan selama satu bulan penuh, maka kegiatan anak-anak akan diisi dengan kegiatan-kegiatan keagamaan yang diselenggarakan di masyarakat.

    “Yang kedua, itu paro-paro (setengah-setengah). Artinya, ada sebagian. Biasanya, kalau yang berlaku sekarang, awal Ramadan itu libur, jadi misalnya tiga hari atau dua hari menjelang Ramadan sampai misalnya empat hari atau lima hari Ramadan pertama libur. Kemudian, habis itu masuk seperti biasa. Kemudian nanti biasanya menjelang Idul Fitri juga libur,” kata Mendikdasmen.

    Skema yang ketiga yakni mengusulkan agar tidak ada libur selama Ramadan.

    Daftar Libur Lebaran Menurut SKB 3 Menteri

  • Pencairan Tukin Dosen yang Tertunda Lima Tahun Bakal Cair

    Pencairan Tukin Dosen yang Tertunda Lima Tahun Bakal Cair

    Jakarta, FORTUNE – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Satryo Soemantri Brodjonegoro, memberikan kabar terbaru terkait kelanjutan pencairan tunjangan kinerja (Tukin) bagi dosen di Indonesia.

    Dalam penjelasannya, Satryo menyatakan pembahasan dengan Kementerian Keuangan telah mencapai tahap intensif dan mendetail.

    “Kami sudah bersurat ke Kementerian Keuangan untuk menganggarkan pembayaran tukin yang tertunda selama lima tahun ini,” kata Satryo dalam acara Semangat Awal Tahun 2025 by IDN Times, yang diadakan di IDN HQ, Jakarta, Kamis (15/1).

    Dia mengatakan pada prinsipnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyetujui perhitungan yang diajukan oleh pihaknya. Namun, ia tidak mengungkapkan secara gamblang jumlah tukin dosen yang diajukan.

    “Mudah-mudahan dalam waktu dekat Kementerian Keuangan bisa memberikan persetujuan,” katanya dengan nada optimistis.

    Hal ini memberikan harapan besar bagi para dosen yang selama ini menunggu kepastian pencairan hak mereka.

    Awal mula polemik tukin dosen

    Satryo menjelaskan persoalan ini bermula dari perubahan postur pendapatan aparatur sipil negara (ASN) yang diatur melalui Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. 

    Perubahan ini memengaruhi skema tunjangan bagi berbagai profesi, termasuk dosen. Berbeda dari tenaga administrasi yang menerima gaji dan tukin berdasarkan penilaian kerja, dosen beroleh pendapatan dari gaji, tunjangan fungsional, dan tunjangan profesi.

    Namun, tantangan muncul karena tidak semua dosen memiliki sertifikasi dosen (serdos) yang menjadi syarat untuk mendapatkan tunjangan profesi.

    “Dosen yang sudah memiliki sertifikasi dosen mendapatkan gaji, tunjangan profesi, dan fungsional tanpa masalah. Tapi, yang belum memiliki sertifikasi, mereka tidak mendapatkan tunjangan ini,” ujar Satryo.

    Akibatnya, banyak dosen muda yang belum tersertifikasi merasa tidak diperlakukan adil karena tidak menerima tunjangan profesi maupun tukin sebagai gantinya.

    “Mereka menuntut, tukin itu kok enggak dibayar? Ya, supaya adil, karena bukan kesalahan mereka belum punya serdos (sertifikasi dosen), dicobalah mengganti tunjangan profesi dengan tukin,” katanya.

    Proses panjang dan dinamika kebijakan

    Proses pengajuan tukin sebagai pengganti tunjangan profesi bagi dosen yang belum tersertifikasi tidak berjalan mulus. Perubahan kelembagaan yang terus terjadi, mulai dari Kementerian Pendidikan Tinggi hingga transformasi menjadi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, mengakibatkan penundaan penyelesaian persoalan ini.

    “Perubahan ini lama sekali, akhirnya enggak terurus,” ujar Satryo.

    Meski demikian, Satryo memastikan pemerintah kini berupaya keras untuk mencari solusi. Ia juga menegaskan pentingnya keadilan bagi dosen muda yang selama ini merasa haknya diabaikan.

    Pada akhir penjelasannya, Satryo melontarkan optimismenya mengenai akan terealisasinya pencairan tukin dosen inii.

    “Kami optimis ada solusi untuk teman-teman dosen yang memang perlu dibayar tukinnya,” ujarnya.

    Dengan sinyal positif dari Kementerian Keuangan, harapan akan penyelesaian masalah ini semakin terbuka lebar.

  • Menanti Keputusan Pemerintah Tentang Libur Sekolah saat Ramadan, Orangtua Murid Pro dan Kontra – Halaman all

    Menanti Keputusan Pemerintah Tentang Libur Sekolah saat Ramadan, Orangtua Murid Pro dan Kontra – Halaman all

    Menanti Keputusan Pemerintah Tentang Libur Sekolah saat Ramadan, Orangtua Murid Pro dan Kontra 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah telah menyepakati keputusan mengenai libur siswa sekolah saat bulan Ramadan 1446H/2025 .

    Keputusan libur ramadan tahun ini disepakati oleh tiga kementerian, yakni Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri.

    “Sudah kita bahas tadi malam lintas kementerian tapi nanti pengumumannya,” ujar Mendikdasmen Abdul Muti di Hotel Tavia, Jakarta, Rabu (15/1/2025).

    Sebelumnya, wacana libur sekolah saat Ramadan diungkapkan Wakil Menteri Agama Romo HR Muhammad Syafi’i beberapa waktu lalu.

    Seperti diketahui, kebijakan meliburkan sekolah satu bulan penuh saat Ramadan, pernah diterapkan pada era pemerintahan Presiden ke-4 Abdurahman Wahid atau Gus Dur.

     

    Libur Sekolah Saat Ramadan Akan Diumumkan Segera

    Abdul Muti mengatakan Pemerintah bakal mengumumkan surat edaran yang mengatur tentang libur di bulan Ramadan ini.

    “Tunggu sampai ada surat edaran bersama Kementerian Pendidikan Dasar Menengah, Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri,” katanya.

    Surat edaran akan diumumkan ini karena pemerintah menunggu kepulangan Menteri Agama Nasaruddin Umar dari kunjungan kerja di Arab Saudi.

    Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti. (Instagram.com/abe_mukti)

    “Tunggu sampai surat edarannya keluar ya. Ya mudah-mudahan dalam waktu singkat karena sekarang kan Pak Menteri Agama sedang dalam perjalanan dari Tanah Suci,” kata Abdul Mu’ti.

    Meski begitu, Abdul Muti mengatakan pengumuman mengenai libur sekolah saat bulan Ramadan bakal diumumkan dalam waktu dekat.

    “Jadi mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama, tapi intinya sudah kami bicarakan dalam rapat koordinasi lintas kementerian dan sudah ada kesepakatan. Isinya bagaimana? Tunggu sampai pada waktunya kita umumkan,” pungkasnya.

     

    3 Opsi Libur Ramadan

    Tentang wacana libur sekolah selama Ramadan sudah dibahas sebelumnya.

    Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno menggelar rapat dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti membahas sejumlah isu pendidikan. 

    Sejumlah anak mengikuti pengajian sore di Pondok Yatim Ad-Infinitum, Jalan Inhoftank, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (1/4/2023). Pengajian yang diikuti sekitar dua puluh anak yatim dan sejumlah anak yang tinggal di sekitar pondok tersebut dalam rangka mengisi waktu berbuka puasa di bulan Ramadan. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

    Rapat tersebut digelar di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (13/1/2025).

    Salah satu pembahasan dalam rapat tersebut, adalah terkait libur saat Ramadan. 

    Keputusan mengenai libur Ramadan, kata Abdul Mu’ti, bakal dibahas dengan sejumlah kementerian dan lembaga terkait. 

    “Libur Ramadan nanti keputusannya dibahas bersama dengan Kementerian Agama dan juga Kementerian Dalam Negeri, karena ini kan menyangkut lintas kementerian jadi kami masih harus menunggu lagi undangan rapat berikutnya,” ujar Abdul Mu’ti di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (13/1/2025).

    Pemerintah akan melakukan sinkronisasi hari libur antara siswa sekolah dan madrasah. 

    Selama ini, kebijakan madrasah berada di bawah kewenangan Kementerian Agama. 

    “Tapi intinya keputusannya supaya sama antara sekolah dengan madrasah. Jangan sampai nanti selama Ramadan masa aktif sekolah dan libur itu tidak sama antara sekolah dengan madrasah,” tutur Abdul Mu’ti. 

    Dirinya mengungkapkan ada tiga opsi mengenai libur Ramadan yang berasal dari usul masyarakat. 

    Opsi pertama, kata Abdul Mu’ti, libur penuh dengan kegiatan-kegiatan keagamaan yang diselenggarakan di masyarakat. 

    “Yang kedua itu separo-separo, artinya ada sebagian biasanya kalau yang berlaku sekarang itu kan awal Ramadan itu libur jadi misalnya tiga hari atau dua hari menjelang Ramadan. Sampai misalnya empat hari atau lima hari Ramadan pertama libur, kemudian habis itu masuk seperti biasa,” jelas Abdul Mu’ti. 

    “Kemudian nanti biasanya menjelang Idul Fitri juga libur biasanya bisa dua hari atau tiga hari menjelang Idul Fitri libur sampai nanti selesainya rangkaian mudik. Yang berlaku sekarang kan begitu,” tambahnya. 

    Sementar opsi ketiga, masuk penuh selama bulan Ramadan. 

    Pemerintah, kata Abdul Mu’ti, masih mempertimbangkan masukan dari masyarakat. 

    “Kami tentu memantau usulan-usulan itu sebagai bagian dari aspirasi publik yang dalam konteks demokrasi itu sehat karena ada partisipasi masyarakat dalam pengambil kebijakan publik,” pungkasnya. 

    Pro Kontra Orangtua Murid Pilih Mana? 

    Wacana libur sekolah saat Ramadan memunculkan beragam reaksi, terutama di kalangan orangtua murid sekolah.

    Ada yang pro namun tak jarang ada yang kontra, ada pula yang manut atau manut akan keputusan pemerintah.

    Nindya, salah seorang orangtua murid di Pamulang Tangerang Selatan mengatakan dirinya lebih merasa suka jika anak-anak selama Ramadan tidak bersekolah alias libur penuh selama sebulan.

    Kondisi anak-anak yang berpuasa, terutama mereka yang di bawah 9 tahun menjadi pertimbangan.

    “Saya kok lebih sreg kalau anak-anak liburkan saja sebulan biar fokus puasanya. Kalau sekolah kan kasihan, khawatir lemas,” ucapnya. 

    Lain lagi yang diungkapkan Wida. Ia cenderung kontra dan khawatir jika anak-anak libur penuh sebulan selama Ramadan.

    Tidak adanya kegiatan di sekolah membuatnya berpikir dan ragu anaknya akan khusyu berpuasa.

    Ilustrasi anak main hp atau ponsel di dalam kelas (Wavebreakmedia)

    Godaan pemakaian gadget membuat orangtua tak setuju jika anak-anak sebulan penuh. 

    “Duh, kalau libur sebulan penuh selama Ramadan, emaknya yang bingung. Setiap hari malah main hp itu, gak fokus ibadah,” ucapnya.

    Ia memilih anak-anak tak libur penuh. Kalau pun ada libur, hanya di awal Ramadan dan menjelang Idul Fitri saja. 

    Mengisi kegiatan di sekolah adalah pilihan terbaik menurut orangtua.

    “Kalau di sekolah kan lumayan ada murojaah, baca tulis Al Q’uran, salat juga terjaga, bisa tepatw aktu, gak fokus maen game di ponsel,” sambung Hani, orangtua murid Madrasah tersohor  di Tangsel.

     

    Muhamadiyah Ingatkan Ramadan Momen Didik Akhlak dan Budi Pekerti Anak

    Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir menyerahkan keputusan mengenai libur siswa sekolah saat Ramadan kepada Pemerintah.

    Haedar mengatakan, hal yang terpenting adalah menjadikan Ramadan sebagai arena untuk mendidik akhlak, budi pekerti, dan karakter.

    Ilustrasi Siswa Madrasah mengikuti kegiatan belajar selama puasa.(dok. Kompas/Irwan Nugraha)

    “Generasi sekarang ini, jujur, itu kan lahir dari sistem android. Kemudian perubahan sosial yang luar biasa. Dan mobilitas yang melahirkan anak-anak yang sebagian malah tercerabut dari budaya,” kata Haedar usai Tanwir I Aisyiyah di Hotel Tavia Heritage, Jakarta, Rabu (15/1/2025).

    “Nah, karena itu pendidikan agama, pendidikan akhlak, pendidikan budi pokerti itu menjadi sangat penting,” tambahnya.

    Haedar meminta agar liburan selama Ramadan diisi dengan kegiatan pembinaan akhlak dan karakter kepada para siswa.

    Kegiatan itu, kata Haedar, bisa dilaksanakan di samping proses pembelajaran.

    “Sehingga jadikan libur seberapa lama pun yang ada di bulan Ramadan. Gunakan untuk fokus membina akhlak, membina akal budi. Di samping ada proses pembelajaran,” katanya.

    Selama ini, Haedar mengungkapkan sekolah di bawah naungan Muhammadiyah telah memiliki kegiatan khusus selama bulan Ramadan.

    “Untuk libur-libur tertentu kita punya paket-paket khusus. Termasuk gairahkan di bulan Ramadan ini penggunaan masjid-masjid sekolah, masjid-masjid kampus untuk pembinaan karakter, pembinaan akhlak. Problem terbesar di Indonesia dalam hal pembentukan karakter,” pungkasnya.

    (Tribunnews.com/Anita K Wardhani/Fahdi Fahlevi)

     

  • Menunggu Menteri Nasar dari Saudi untuk Kepastian Libur Anak Sekolah di Bulan Ramadan

    Menunggu Menteri Nasar dari Saudi untuk Kepastian Libur Anak Sekolah di Bulan Ramadan

    Jakarta: Kepastian jadwal libur anak sekolah selama bulan Ramadan masih menunggu keputusan dari rapat lintas kementerian. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menyebutkan bahwa rapat tersebut akan melibatkan Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan dikoordinasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).

    Namun, rapat tersebut belum bisa dilakukan hingga Menteri Agama, Nasaruddin Umar, kembali dari kunjungannya ke Arab Saudi untuk urusan haji. 

    “InsyaAllah secepatnya. Mudah-mudahan dalam minggu ini. Mudah-mudahan ya, karena Pak Nasar (Menteri Agama Nasaruddin Umar) kan sedang ke Saudi untuk urusan haji. Mungkin nanti setelah beliau kembali, sudah ada keputusan,” ujar Abdul Mu’ti kepada wartawan yang dikutip, Rabu, 15 Januari 2025.

    Baca juga: PBNU Bakal Bawa Isu Libur Sekolah Selama Ramadan 2025 ke Munas Alim Ulama

    Tiga Opsi Libur Ramadan
    Dalam keterangannya, Abdul Mu’ti mengungkapkan bahwa terdapat tiga opsi terkait libur Ramadan. Pertama, libur penuh selama satu bulan. Kedua, libur sebagian, yakni di awal Ramadan dan menjelang Idul Fitri. Ketiga, tidak ada libur sama sekali, sehingga siswa tetap masuk sekolah seperti biasa.

    “Karena ada partisipasi masyarakat dalam pengambil kebijakan publik. Keputusannya bagaimana, nanti menunggu setelah kami ada rapat gabungan,” ujar Abdul Mu’ti.
    Surat Edaran Setelah Keputusan
    Abdul Mu’ti juga menjelaskan bahwa setelah keputusan ditetapkan, akan ada surat edaran resmi yang diterbitkan oleh masing-masing kementerian untuk menyamakan kebijakan antara sekolah umum dan madrasah.

    “Nanti ada surat edaran yang diterbitkan oleh masing-masing kementerian. Tapi intinya, keputusan (akan) sama antara sekolah dengan madrasah,” tambahnya.

    Kepastian ini dinanti oleh banyak pihak, termasuk orang tua dan siswa, mengingat Ramadan sering kali menjadi momentum untuk memperkuat kegiatan keagamaan di luar sekolah. Keputusan akhir diharapkan dapat memenuhi kebutuhan dan aspirasi masyarakat sekaligus mempertimbangkan efektivitas sistem pendidikan.

    Jakarta: Kepastian jadwal libur anak sekolah selama bulan Ramadan masih menunggu keputusan dari rapat lintas kementerian. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menyebutkan bahwa rapat tersebut akan melibatkan Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan dikoordinasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).
     
    Namun, rapat tersebut belum bisa dilakukan hingga Menteri Agama, Nasaruddin Umar, kembali dari kunjungannya ke Arab Saudi untuk urusan haji. 
     
    “InsyaAllah secepatnya. Mudah-mudahan dalam minggu ini. Mudah-mudahan ya, karena Pak Nasar (Menteri Agama Nasaruddin Umar) kan sedang ke Saudi untuk urusan haji. Mungkin nanti setelah beliau kembali, sudah ada keputusan,” ujar Abdul Mu’ti kepada wartawan yang dikutip, Rabu, 15 Januari 2025.

    Baca juga: PBNU Bakal Bawa Isu Libur Sekolah Selama Ramadan 2025 ke Munas Alim Ulama

    Tiga Opsi Libur Ramadan

    Dalam keterangannya, Abdul Mu’ti mengungkapkan bahwa terdapat tiga opsi terkait libur Ramadan. Pertama, libur penuh selama satu bulan. Kedua, libur sebagian, yakni di awal Ramadan dan menjelang Idul Fitri. Ketiga, tidak ada libur sama sekali, sehingga siswa tetap masuk sekolah seperti biasa.
     
    “Karena ada partisipasi masyarakat dalam pengambil kebijakan publik. Keputusannya bagaimana, nanti menunggu setelah kami ada rapat gabungan,” ujar Abdul Mu’ti.

    Surat Edaran Setelah Keputusan

    Abdul Mu’ti juga menjelaskan bahwa setelah keputusan ditetapkan, akan ada surat edaran resmi yang diterbitkan oleh masing-masing kementerian untuk menyamakan kebijakan antara sekolah umum dan madrasah.
     
    “Nanti ada surat edaran yang diterbitkan oleh masing-masing kementerian. Tapi intinya, keputusan (akan) sama antara sekolah dengan madrasah,” tambahnya.
     
    Kepastian ini dinanti oleh banyak pihak, termasuk orang tua dan siswa, mengingat Ramadan sering kali menjadi momentum untuk memperkuat kegiatan keagamaan di luar sekolah. Keputusan akhir diharapkan dapat memenuhi kebutuhan dan aspirasi masyarakat sekaligus mempertimbangkan efektivitas sistem pendidikan.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DHI)

  • Apa Perbedaan Isra dan Miraj? Ini Penjelasan Arti Kata dan Maknanya

    Apa Perbedaan Isra dan Miraj? Ini Penjelasan Arti Kata dan Maknanya

    Jakarta

    Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW adalah sala satu peringatan hari penting keagamaan bagi umat Islam. Istilah Isra Mikraj sendiri terdiri atas dua kata, yaitu Isra dan Mikraj, yang memiliki arti dan makna berbeda.

    Lantas, apa perbedaan antara Isra dan Mikraj? Berikut ini penjelasannya:

    Arti Isra dan Mikraj

    Secara istilah, mengutip dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI V Kemdikbud), kata ‘Isra’ artinya perjalanan Nabi Muhammad SAW pada malam hari dari Masjidil Haram di Makkah ke Masjidil Aqsa di Baitul Mukadas (Yerusalem/Palestina) dengan kendaraan burak.

    Sementara kata ‘Mikraj’ artinya perjalanan yang dilakukan Nabi Muhammad SAW pada malam hari dari Masjidil Aqsa di Yerusalem hingga langit ke tujuh dan berakhir di Sidratul Muntaha (di atas langit ke tujuh), yang intinya menerima perintah salat lima waktu dari Allah SWT.

    Sehingga jika digabungkan, maka kata ‘Isra Mikraj’ artinya perjalanan Nabi Muhammad SAW pada malam hari dari Masjidil Haram di Makkah ke Masjidil Aqsa di Yerusalem kemudian ke langit ke tujuh sampai di Sidratul Muntaha untuk menerima perintah salat lima waktu.

    Adapun kata Isra dan Mikraj dalam bahasa Arab terdiri dari dua kata yang ditulis dengan al-‘Isra’ wal-Mi’raj (الإسراء والمعراج). Kata ‘Isra’ berasal dari kata ‘Sara’ yang diartikan sebagai ‘perjalanan malam’. Kata ‘Mikraj’ yang diartikan sebagai ‘kenaikan’ atau ‘kendaraan untuk naik’.

    Makna Isra Mikraj

    Mengutip dari Kemenag RI, dalam peristiwa Isra, Nabi Muhammad SAW “diberangkatkan” oleh Allah SWT dari Masjidil Haram hingga Masjidil Aqsa. Lalu dalam peristiwa Mikraj, Nabi Muhammad SAW “dinaikkan” oleh Allah SWT ke langit sampai ke Sidratul Muntaha yang merupakan tempat tertinggi. Di sini, Nabi mendapat perintah langsung dari Allah SWT untuk menunaikan salat lima waktu.

    Lantas, mengapa Nabi Muhammad SAW diperjalankan ke Masjidil Aqsa terlebih dahulu dan tidak langsung diangkat ke langit? Berikur ini penjelasannya:

    Kedua, Allah SWT ingin menunjukkan sebagian tanda-tanda kebesaran-Nya kepada Nabi Muhammad SAW. Dalam Surah An-Najm ayat 12, terdapat kata ‘yaro’ yang dalam bahasa Arab berarti menyaksikan langsung. Hal ini berbeda dengan kata ‘syahida’, yang artinya menyaksikan, tetapi tidak harus secara langsung. Allah SWT ingin memperlihatkan sebagian tanda-tanda kebesaran-Nya itu secara langsung, karena pada saat itu dakwah Nabi SAW sedang pada masa sulit dan penuh duka cita.

    (wia/imk)

  • Pro Kontra Wacana Libur Sekolah Sebulan Saat Ramadan

    Pro Kontra Wacana Libur Sekolah Sebulan Saat Ramadan

    JABAR EKSPRES – Wacana penerapan libur sekolah sebulan selama Ramadan menuai pro dan kontra dari kalangan masyarakat, terutama ibu-ibu.

    Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, baru saja bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno di Jakarta.

    Dalam pertemuan tersebut salah satunya membahas soal libur sekolah pada bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri, yang belakangan ini menjadi pembahasan di masyarakat. Di mana, terdapat wacana libur sekolah ini berlangsung selama sebulan penuh.

    Dalam hal ini, Mu’ti menegaskan keputusan akan dibahas bersama dengan kementerian terkait, mulai dari Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri yang dikoordinasikan oleh Kemenko PMK.

    BACA JUGA:Fraksi PPP Sambut Hangat Libur Sekolah Selama Ramadan, Perlu Rutinitas Produktif

    Meski belum ada keputusan resmi, tapi wacana ini mengingatkan masyarakat pada kebijakan serupa di era Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur), ketika itu siswa diizinkan libur sekolah selama bulan puasa.

    “Saya setuju dengan kebijakan itu, tapi libur bukan artinya enggak belajar. Tetap belajar hanya saja lebih ke mata pelajaran agama. Dulu saya sempat merasakan libur satu bulan di era Presiden pak Gus Dur,” ujar Risma Handayani (35), warga Padalarang, Kabupaten Bandung Barat kepada wartawan, Rabu (15/1/2025).

    Risma mengatakan, di era kepemimpinan Gus Dur, dirinya duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA). Kala itu sekolahnya meliburkan seluruh siswa selama bulan Ramadan.

    Meski demikian, para siswa tak sepenuhnya libur belajar. Mereka tetap diharuskan mengisi absensi harian melalui mata pelajaran Agama yang biasa disebut Pesantren Kilat atau sekolah pesantren dalam waktu singkat.

    BACA JUGA:Tangis Haru Warnai Parenting di SMAN 3 Cimahi, Polres Cimahi Bekali Orang Tua dan Anak di Masa Libur Sekolah

    “Awal puasa udah mulai tuh pesantren kilat, cuma 10 hari. Sisanya baru libur full sampai Idul Fitri. Jadi saya setuju dengan kebijakan itu,” katanya.

    Di sisi lain, sebagian orang tua siswa memiliki pandangan berbeda. Elis (27), salah satu orang tua siswa SD Ciburuy Padalarang menilai bahwa anak-anak sebaiknya tetap bersekolah full selama Ramadhan. Namun dengan penyesuaian materi pelajaran yang lebih fokus pada agama.

  • Abdul Mu’ti Apresiasi Peran Aisyiyah Terkait Pendidikan Inklusif di Indonesia

    Abdul Mu’ti Apresiasi Peran Aisyiyah Terkait Pendidikan Inklusif di Indonesia

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengungkapkan pentingnya program pendidikan inklusif. Mu’ti menekankan masih banyak anak Indonesia yang belum mendapatkan akses pendidikan, terutama anak-anak dari keluarga kurang mampu atau dengan kondisi khusus.

    Mu’ti berharap ‘Aisyiyah dapat menjadi mitra strategis Kemendikdasmen dalam mewujudkan pendidikan inklusif di seluruh Indonesia, agar semua anak, termasuk yang memiliki kebutuhan khusus atau disabilitas, dapat memperoleh pendidikan berkualitas. Salah satu langkah konkret adalah mendukung wajib belajar 13 tahun, yang dimulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

    “Program wajib belajar 13 tahun menuntut kerja sama dari berbagai pihak, terutama ‘Aisyiyah, yang memiliki kontribusi luar biasa dalam pendidikan anak usia dini (PAUD) melalui lebih dari 20 ribu TK ABA yang tersebar di seluruh Indonesia dan luar negeri,” ujarnya dalam sambutan Pembukaan Tanwir I ‘Aisyiyah pada Rabu (15/1/2025).

    Abdul Mu’ti juga sangat mengapresiasi peran ‘Aisyiyah dalam mendukung pendidikan inklusif. Alasannya, memberikan akses pendidikan bagi anak-anak dengan disabilitas dan anak-anak yang belum mendapatkan layanan pendidikan yang layak.

    Menurut Mu’ti, meskipun pendidikan inklusif sudah menjadi bagian dari upaya bersama untuk mendukung pemenuhan hak pendidikan, implementasinya masih perlu ditingkatkan.

    Mu’ti berharap kerja sama antara Kemendikdasmen dan ‘Aisyiyah dalam bidang pendidikan inklusif dapat lebih berkembang. Apalagi, dalam pendidikan anak usia dini dan layanan pendidikan bagi anak-anak disabilitas.

    Pada acara tersebut, Sekretaris Umum PP ‘Aisyiyah Tri Hastuti menjelaskan kerja sama ini akan mencakup beberapa aspek penting. Pertama, peningkatan kapasitas pendidik dan tenaga pendidik dalam pendidikan inklusif.

    Kedua, penguatan peran keluarga dalam pendidikan inklusif, pendidikan karakter, literasi, dan numerasi. Ketiga, penyelenggaraan wajib belajar 13 tahun yang inklusif bagi semua anak.

    Tri juga menambahkan ‘Aisyiyah telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan inklusif, termasuk pelatihan guru, pengembangan SOP layanan pendidikan inklusif, dan penyelenggaraan PKBM untuk anak-anak pemulung dan korban perkawinan anak.