Kementrian Lembaga: Kemdikbud

  • Guru PNS-PPPK Boleh Mengajar di Swasta, DPR: Daerah 3T Harus Dipikirkan
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        18 Januari 2025

    Guru PNS-PPPK Boleh Mengajar di Swasta, DPR: Daerah 3T Harus Dipikirkan Nasional 18 Januari 2025

    Guru PNS-PPPK Boleh Mengajar di Swasta, DPR: Daerah 3T Harus Dipikirkan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mendukung kebijakan pemerintah yang mengizinkan guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk mengajar di sekolah swasta.
    Menurut Lalu, kebijakan ini dapat menjadi solusi untuk pemerataan distribusi guru di seluruh Indonesia.
    “Ini solusi yang tepat saat ini dalam rangka pemerataan guru. Tapi, perlu juga dipikirkan untuk daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar),” ucap Lalu saat dikonfirmasi pada Sabtu (18/1/2025).
    Ia juga menekankan pentingnya percepatan dalam mempersiapkan guru-guru di daerah 3T agar dapat memenuhi kebutuhan pendidikan di wilayah tersebut.
    “Pemerintah perlu percepatan memikirkan kesiapan guru-guru kita di daerah 3T,” tambahnya.
    Lalu menekankan, upaya pemerintah untuk mengatasi ketidakmerataan jumlah guru harus didukung sepenuhnya.
    Lebih lanjut, Lalu mengingatkan bahwa pelaksanaan kebijakan ini harus tetap menjunjung tinggi asas profesionalitas.
    “Yang penting pelaksanaannya harus sesuai aturan yang berlaku dan menjunjung tinggi profesionalitas,” tegasnya.
    Kebijakan pemerintah yang mengizinkan
    guru PNS
    dan PPPK mengajar di
    sekolah swasta
    tercantum dalam Peraturan Mendikdasmen Nomor 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru Aparatur Sipil Negara pada Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan oleh Masyarakat.
    Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menjelaskan, baru ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memenuhi aspirasi masyarakat.
    “Sudah terbit itu (aturannya). Iya, istilahnya guru ASN, ya. ASN itu ada dua, guru ASN itu PNS dan PPPK. Bisa, bisa (mengajar di sekolah swasta),” kata Mu’ti di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Jumat (17/1/2025).
    Mu’ti menilai bahwa penerapan aturan ini juga bertujuan untuk mengatasi kekurangan guru di sekolah swasta serta mendistribusikan guru secara lebih merata di berbagai daerah.
    “Sehingga terbitnya Permendikdasmen tentang penugasan guru ASN di sekolah-sekolah itu mudah-mudahan bisa menjawab masalah kekurangan guru dan masalah distribusi guru,” ucapnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Apakah Dana Bos Bisa Digunakan oleh Siswa? Ini Jadwal Pencairan Dana 2025

    Apakah Dana Bos Bisa Digunakan oleh Siswa? Ini Jadwal Pencairan Dana 2025

    JABAR EKSPRES – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) adalah salah satu program andalan pemerintah Indonesia untuk meningkatkan mutu pendidikan di seluruh negeri. Program ini memberikan bantuan pendanaan kepada sekolah guna mendukung kegiatan operasional dan meningkatkan kualitas pembelajaran.

    Namun, banyak pertanyaan yang sering muncul, seperti kapan anggaran operasional sekolah 2025 cair dan apakah dana tersebut boleh digunakan oleh siswa secara pribadi?

    Penting untuk diketahui bahwa Dana BOS tidak diperbolehkan digunakan untuk kepentingan pribadi siswa. Penggunaan dana ini telah diatur secara ketat agar hanya dimanfaatkan untuk kepentingan operasional sekolah. Contoh penggunaan anggaran operasional sekolah meliputi:

    Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler.Pengembangan perpustakaan sekolah.Pemeliharaan fasilitas sekolah.Peningkatan kesejahteraan guru honorer.

    Baca juga : Kapan Dana BOS 2025 Cair? Ini Jadwal dan Syarat Pencairan Tahap 1

    Pelanggaran atau penyalahgunaan anggaran operasional sekolah akan dikenai sanksi tegas, seperti:

    Pemberhentian, penurunan pangkat, atau mutasi kerja.Tuntutan ganti rugi kepada pihak yang bersangkutan.Penyidikan hingga proses hukum di pengadilan.Pemblokiran dana dan penghentian bantuan pendidikan sementara.

    Penyaluran anggaran operasional sekolah dilakukan dengan pengawasan ketat melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Proses ini menggunakan sistem Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OMSPAN) untuk memastikan alur anggaran operasional sekolah transparan dan tepat sasaran. Berikut tahapan penyaluran anggaran operasional sekolah:

    Data rekening sekolah diinput ke aplikasi Dapodik.Data diverifikasi oleh Kementerian Pendidikan dan bank menggunakan aplikasi BOS Salur.Jika data telah valid, pencairan dilakukan dengan menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).Dana langsung ditransfer dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke rekening sekolah penerima.

    Baca juga : Akhirnya Dapodik Semester Genap 2025 Rilis, ini Dampak Terhadap Pencairan Dana BOS

    Jadwal Pencairan Dana BOS 2025

    Penyaluran anggaran operasional sekolah dilakukan secara bertahap sesuai kategori, yaitu:

    BOS Reguler: Dicairkan dalam tiga tahap, yakni Januari, April, dan September.BOS Afirmasi dan Kinerja: Dicairkan dalam satu tahap, biasanya pada bulan April.

    Namun, pencairan anggaran operasional sekolah tahap berikutnya hanya akan dilakukan jika sekolah telah melaporkan penggunaan dana sebelumnya melalui laman resmi bos.kemdikbud.go.id. Apabila laporan tidak disampaikan, pencairan tahap berikutnya akan ditunda.

  • Mendikdasmen Sampaikan Skema Baru PPDB ke Presiden Prabowo
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        18 Januari 2025

    Mendikdasmen Sampaikan Skema Baru PPDB ke Presiden Prabowo Nasional 18 Januari 2025

    Mendikdasmen Sampaikan Skema Baru PPDB ke Presiden Prabowo
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengakui telah menyampaikan skema baru Penerimaan Peserta Didik Baru (
    PPDB
    ) kepada Presiden Prabowo Subianto.
    Ia mengungkapkan, skema tersebut disampaikan dalam bentuk tertulis pada Jumat (17/1/2025). Namun, konsep itu belum sempat dibahas lantaran pertemuan dengan Prabowo dan sejumlah menteri lainnya membahas soal makan bergizi gratis.
    “Itu baru kami sampaikan dalam bentuk tertulis. Dan ini tidak sempat dibahas karena ada agenda lain tapi kami tetap meminta supaya itu segera diputuskan,” kata Abdul Mu’ti di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat.
    Mu’ti mengungkapkan, keputusan itu perlu segera lantaran ada dua kepentingan. Kepentingan pertama adalah untuk koordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak-pihak terkait.
    Kepentingan lainnya, adalah sosialisasi menyeluruh kepada masyarakat.
    “Nah, konsepnya konsep yang kita sebut sebagai konsep yang baru itu sudah selesai. Konsepnya sudah kami serahkan kepada Bapak Presiden melalui Pak Sekretaris Kabinet,” ucap Mu’ti.
    Kendati begitu, ia belum mau menjelaskan skema baru PPDB ini bakal menghapus zonasi atau sebaliknya. Dia mengatakan bahwa konsep PPDB baru akan dijelaskan pada waktunya.
    “Sampai nanti ada keputusan apakah diputuskan langsung oleh Pak Presiden ataukah nanti lewat sidang kabinet, itu tunggu sampai pada waktunya tiba. Ya semua akan ada penjelasan setelah itu terbit, semua akan indah pada waktunya,” jelas Mu’ti.
    Sebelumnya diberikan, pemerintah mengatur mekanisme penerimaan peserta didik, menyusul belum sempurnanya sistem yang ada saat itu. Tak terkecuali, jalur zonasi yang banyak dikritik banyak pihak.
    Kemudian, isu jalur
    PPDB Zonasi dihapus
    ini muncul saat Wakil Presiden Gibran Rakabuming memberikan sambutan dalam acara Pembukaan Tanwir I Pengurus Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah, Kamis (21/11/2024).
    Menurutnya, meski bermanfaat, kebijakan zonasi masih menghadapi tantangan ke depan.
    Hal ini terkait dua hal yang masih harus ditingkatkan. Yaitu pertama distribusi guru dan yang kedua adalah fasilitas pendidikan yang belum merata.
    “Zonasi, sekali lagi, ini program yang baik, tapi mungkin belum bisa diterapkan di semua wilayah,” ujarnya, dilansir dari rilis Kemendikbud.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mendikdasmen Sampaikan Skema Baru PPDB ke Presiden Prabowo
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        18 Januari 2025

    Guru PNS dan PPPK Boleh Mengajar di Sekolah Swasta Nasional 18 Januari 2025

    Guru PNS dan PPPK Boleh Mengajar di Sekolah Swasta
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (
    Mendikdasmen
    ) Abdul Mu’ti resmi mengizinkan guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mengajar di sekolah swasta.
    Hal ini tertuang dalam Peraturan Mendikdasmen Nomor 1 Tahun 2025 tentang
    Redistribusi Guru
    Aparatur Sipil Negara pada Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan oleh Masyarakat.
    “Sudah terbit itu (aturannya). Iya, istilahnya
    guru ASN
    , ya. ASN itu ada 2, guru ASN itu PNS dan PPPK. Bisa, bisa (mengajar di sekolah swasta),” kata Mu’ti di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (17/1/2025).
    Ia menuturkan, aturan baru itu menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memenuhi aspirasi masyarakat.
    Sekaligus, untuk memenuhi kekurangan guru di sekolah swasta, maupun distribusi guru yang tidak merata di berbagai tempat.
    “Sehingga terbitnya Permendikdasmen tentang penugasan guru ASN di sekolah-sekolah itu mudah-mudahan bisa jawab masalah kekurangan guru dan masalah distribusi guru,” ucapnya.
    Sebelumnya diberitakan, rencana pemanfaatan guru berstatus ASN atau PPPK untuk mengajar di
    sekolah swasta
    sudah disetujui oleh Menteri PAN-RB Rini Widyantini.
    Sebab saat ini, terdapat sekitar 100.000 guru swasta yang berstatus PPPK namun tidak terdistribusi di sekolah negeri.
    “Sudah sesuai Men-PAN tinggal tunggu suratnya. Sekarang ini ada lebih dari 100.000 guru swasta yang sudah PPPK, dan dia memang ya belum seluruhnya bisa didistribusi ya, karena itu sesuai pembicaraan kami dengan Men-PAN, guru PPPK itu bisa mengajar di swasta,” sebut Mu’ti di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (26/11/2024).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mendikdasmen Lapor ke Prabowo Konsep Baru PPDB, Zonasi Dihapus?

    Mendikdasmen Lapor ke Prabowo Konsep Baru PPDB, Zonasi Dihapus?

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengaku sudah menyampaikan konsep baru Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kepada Presiden Prabowo Subianto.

    “Itu baru kami sampaikan dalam bentuk tertulis dan tadi tidak sempat dibahas karena beliau ada agenda lain, tapi kami tetap meminta supaya itu segera diputuskan karena ada dua kepentingan,” kata Mu’ti di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (17/1/2025).

    Ia berencana akan membahas konsep baru PPDB ini bersama Prabowo saat rapat terbatas di Istana Negara pada hari ini, namun belum bisa terlaksana. Seperti diketahui pada ratas hari ini membahas mengenai Makan Bergizi Gratis.

    Saat ditanya apakah konsep baru PPDB itu akan menghapus sistem zonasi, Mu’ti belum mau mengungkapkannya. Menurutnya konsep baru itu akan menunggu langsung keputusan Prabowo.

    “Sampai nanti ada keputusan apakah diputuskan langsung oleh pak Presiden ataukah nanti lewat sidang kabinet, tunggu sampai waktunya tiba,” kata Mu’ti.

    Sebelumnya Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mengkaji skema perbaikan sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru yang selama ini menjadi polemik.

    (emy/mij)

  • Prabowo Minta Kementerian dan Lembaga Dorong Percepatan Makan Bergizi Gratis

    Prabowo Minta Kementerian dan Lembaga Dorong Percepatan Makan Bergizi Gratis

    Bisnis.com, JAKARTA – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyebut bahwa Presiden Prabowo Subianto mendorong percepatan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang unggul menuju Indonesia Emas 2045.

    Hal ini disampaikan olehnya usai mengikuti rapat terbatas untuk membahas percepatan implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG)di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat (17/1/2025).

    “Ini kelihatannya akan menjadi fokus perhatian untuk Indonesia juga demikian karena ini adalah investasi terbesar sumber daya manusia untuk menyambut Indonesia emas 2045,” ujarnya kepada wartawan. 

    Meski baru berjalan selama 10 hari, program MBG telah menjangkau 31 provinsi dan melibatkan 238 satuan pelayanan pemenuhan gizi.

    Menurut Dadan, pada pertemuan tersebut Presiden Ke-8 RI itu menyampaikan apresiasi atas berjalannya program MBG yang mendapatkan dukungan dari sejumlah pihak. 

    “Ini bisa terjadi karena dukungan semua pihak mulai dari Menteri Bappenas, Menteri Pertahanan, kemudian Menteri Desa, TNI Polri, BUMN, Menteri Kesehatan, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, kemudian Menteri Dalam Negeri dan seluruh Menteri yang dipanggil tadi Koperasi dan lain-lain,” katanya.

    Di samping itu, Kepala Negara, kata Dadan juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor untuk memastikan kelancaran program tersebut. Kepala BGN menuturkan bahwa Presiden menaruh perhatian penting pada percepatan program MBG sehingga seluruh anak Indonesia mendapatkan asupan makanan bergizi.    

    “Mulai dari perencanaan di Bappenas, bantuan Kementerian Pertahanan, TNI Polri, Menteri Desa, Menteri Koperasi, Menteri UMKM, Menteri Dalam Negeri, kemudian Menteri BUMN dan lain-lain supaya kami bisa segera melayani lebih banyak lagi anak di seluruh Indonesia termasuk ibu hamil, menyusui dan anak balita,” lanjutnya.

    Selain itu, dukungan juga datang dari Menteri Keuangan dan Menteri Sekretarias Negara untuk memastikan pengaturan regulasi yang dapat mempermudah pelaksanaan program. Dadan pun berharap pelaksanaan program ke depan dapat berjalan lebih cepat dengan penerima manfaat yang terus meningkat. 

    “Insyaallah nanti selama bulan Januari sampai April akan bertambah menjadi melayani 3 juta, nanti di bulan April sampai Agustus akan melayani 6 juta, dan nanti di Agustus ketika pendidikan SDM-nya cukup, Pak Presiden ingin lebih cepat lagi,” tandas Dadan.

  • SNPMB 2025: 433.406 Siswa Telah Registrasi Akun, Ini Statistiknya – Halaman all

    SNPMB 2025: 433.406 Siswa Telah Registrasi Akun, Ini Statistiknya – Halaman all

    Diketahui, dari total 3.259.507 siswa yang terdata, sebanyak 464.236 siswa telah melakukan tahapan registrasi akun SNPMB.

    Tayang: Jumat, 17 Januari 2025 19:51 WIB

    Instagram/snpmb_id

    SNPMB 2025. Hingga Rabu (15/1/2024) malam, sebanyak 464.236 siswa telah melakukan tahapan registrasi akun SNPMB. 

    TRIBUNNEWS.COM – Rangkaian SNPMB 2025 tengah memasuki tahapan registrasi akun bagi siswa sejak 13 Januari 2025.

    Diketahui, dari total 3.259.507 siswa yang terdata, sebanyak 464.236 siswa telah melakukan tahapan registrasi akun SNPMB.

    Data tersebut, diambil per Rabu, 15 Januari 2025 pukul 21.01 WIB.

    Berikut adalah rincian statistik registrasi akun SNPMB:

    2023: 5.350
    2024: 25.480
    2025: 433.406

    Cara Registrasi Akun SNPMB Siswa

    1. Membuat akun di portal SNPMB

    Buka laman portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id
    Klik tombol Masuk
    Pilih tautan Daftar akun
    Klik tombol Daftar Akun Siswa
    Masukkan NISN, NPSN dan tanggal lahir
    Tekan tombol selanjutnya
    Masukkan email aktif, lalu akan muncul notifikasi untuk melakukan aktivasi akun melalui email

    2. Membuka email verifikasi dan klik Aktivasi Akun

    Buka inbox/spam email
    Lakukan verifikasi email untuk aktivasi akun

    3. Login menggunakan akun yang telah dibuat di portal SNPMB

    Setelah akun aktif, login ke laman portalsnpmb.bppp.kemdikbud.go.id menggunakan email dan password yang telah didaftarkan sebelumnya untuk melakukan verifikasi dan validasi data siswa

    4. Memilih menu Verifikasi dan Validasi

    Di halaman verifikasi data siswa:

    Periksa datamu dengan seksama. Isi semua kolom yang masih kosong
    Apabila terdapat kesalahan data, lakukan perbaikan data melalui sekolahmu. Kemudian tekan tombol PERBARUI Data

    5. Klik tombol Perbarui Data

    6. Memvalidasi data

    7. Mengisikan biodata yang diminta

    8. Unggah dan atur pasfoto terbaru (3 bulan terakhir)

    Unggah pasfoto berwarna terbaru sesuai ketentuan di bawah
    Tekan tombol Selanjutnya untuk berpindah ke halaman penyesuaian foto
    Tekan tombol Selanjutnya untuk berpindah ke halaman konfirmasi akhir data siswa

    Pasfoto yang diunggah harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:

    Pasfoto ukuran 4 cm x 6 cm dengan resolusi minimal 200px x 300px (+250 dpl) dan rasio aspek 2:3
    Pasfoto harus berwarna dengan latar belakang polos berwarna apa saja
    File pasfoto bertipe JPG/JPEG
    Ukuran minimal file pasfoto adalah 40KB
    Ukuran maksimal file pasfoto adalah 100KB
    Orientasi pasfoto adalah vertikal/portrait
    Posisi badan dan kepala tegak sejajar menghadap kamera
    Kualitas foto harus tajam dan fokus
    Tidak ada bagian kepala yang terpotong dan wajah tidak boleh tertutupi ornamen
    Kepala terletak di tengah secara horizontal (jarak kepala ke batas kiri kurang lebih sama dengan jarak kepala ke batas kanan)

    9. Lakukan simpan permanen

    Klik check box dan tekan tombol Simpan Permanen jika data sudah benar

    10. Mendownload bukti permanen

    Klik tombol Unduh Bukti Permanen untuk mengunduh dan menyimpan bukti permanen registrasi akun SNPMB untuk siswa

    Tombol Simpan Permanen untuk registrasi akun siswa mulai muncul pada 1 Februari 2025.

    Jadwal SNBP 2025

    Pengumuman Kuota Sekolah: 28 Desember 2024
    Masa Sanggah: 28 Desember 2024 – 17 Januari 2025
    Registrasi Akun SNPMB Sekolah: 06 Januari – 31 Januari 2025
    Pengisian PDSS oleh Sekolah: 06 Januari – 31 Januari 2025
    Registrasi Akun SNPMB Siswa: 13 Januari – 18 Februari 2025

    Pendaftaran SNBP: 04 – 18 Februari 2025
    Pengumuman Hasil SNBP: 18 Maret 2025
    Masa Unduh Kartu Peserta SNBP: 04 Februari – 30 April 2025

    Jadwal UTBK-SNBT 2025

    Registrasi Akun SNPMB Siswa: 13 Januari – 27 Maret 2025
    Pendaftaran UTBK-SNBT: 11 – 27 Maret 2025
    Pembayaran Biaya UTBK: 11 – 28 Maret 2025
    Pelaksanaan UTBK: 23 April – 03 Mei 2025
    Pengumuman Hasil SNBT: 28 Mei 2025
    Masa Unduh Sertifikat UTBK: 03 Juni – 31 Juli 2025

    (Tribunnews.com/Widya)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Mendikdasmen: Program Makan Bergizi Gratis Jadi Bagian Pendidikan Karakter Siswa

    Mendikdasmen: Program Makan Bergizi Gratis Jadi Bagian Pendidikan Karakter Siswa

    Jakarta, Beritasatu.com – Program makan bergizi gratis (MBG) kini resmi menjadi salah satu bagian dari pendidikan karakter di sekolah. Hal ini disampaikan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Muti dalam keterangan seusai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto, Jumat (17/1/2025).

    “Kami telah menyiapkan modul khusus agar program ini juga mendukung nilai-nilai pendidikan karakter di sekolah,” ujar Abdul Muti.

    Menurutnya, program makan bergizi gratis bukan hanya soal menyediakan makanan sehat, tetapi juga menjadi sarana pembentukan karakter siswa. 

    Nilai-nilai seperti spiritualitas, tanggung jawab, kebersihan, ketertiban, dan disiplin akan diintegrasikan melalui modul yang disiapkan. Selain itu, Presiden Prabowo juga menekankan pentingnya peningkatan fasilitas sanitasi di sekolah. 

    Abdul Muti menjelaskan bahwa sanitasi yang baik, termasuk fasilitas toilet, sangat berperan dalam mendukung keberhasilan program makan bergizi gratis.

    “Pak Presiden menekankan agar sanitasi di sekolah, termasuk toilet, harus dibangun dengan baik dan bersih. Hal ini untuk mencegah genangan air yang dapat memicu masalah kesehatan. Lingkungan fisik sekolah yang bersih adalah bagian penting dari keberhasilan program ini,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Abdul Muti mengaitkan program makan bergizi gratis dengan gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, khususnya kebiasaan keempat, yaitu makan sehat dan bergizi. Program makan bergizi gratis ini diyakini tidak hanya mendukung kesehatan jasmani, tetapi juga kecerdasan intelektual, moral, dan sosial siswa.

  • Dibanding Libur, P2G Sarankan Sekolah Kurangi Jam Belajar saat Ramadhan
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        17 Januari 2025

    Dibanding Libur, P2G Sarankan Sekolah Kurangi Jam Belajar saat Ramadhan Nasional 17 Januari 2025

    Dibanding Libur, P2G Sarankan Sekolah Kurangi Jam Belajar saat Ramadhan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Perhimpunan Pendidikan dan Guru (
    P2G
    ) menyarankan sekolah mengurangi durasi pembelajaran saat bulan Ramadhan dibandingkan meliburkan anak didik mereka satu bulan penuh.
    Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim menuturkan, usulan tersebut bisa dilaksanakan mengikuti durasi pembelajaran di setiap sekolah.
    “P2G memberikan usulan ya kepada pemerintah, durasi pembelajaran di sekolah itu misalnya di jenjang SMA atau SMK normalnya 1 jam pelajaran, menjadi 45 menit,” kata Satriwan kepada
    Kompas.com
    , Jumat (17/1/2025).
    Satriwan mengatakan, pemerintah juga dapat memperpendek durasi pembelajaran di jenjang sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah dasar (SD).
    “Bulan puasa, pemerintah bisa memperpendek ya durasi jam pelajaran, misal dari 45 menit dijadikan 30 menit,” ucap dia.
    Opsi lainnya, setiap lembaga pendidikan juga dapat memundurkan jadwal masuk dan pulang sekolah daripada biasanya.
    “Atau misalnya masuk pukul 06.30 atau 07.00 itu, agak lebih mundur menjadi 07.30. Jadi masuknya dimundurkan sedangkan pulangnya dipercepat,” kata Satriwan.
    Menurut dia, opsi tersebut lebih baik dibandingkan kebijakan libur sekolah satu bulan penuh saat Ramadhan yang dapat memengaruhi honor guru.
    Satriwan mengatakan, komponen pendapatan guru, seperti biaya transportasi, bakal dipotong jika tidak ada aktivitas belajar-mengajar di sekolah.
    “Yayasan itu tidak akan membayarkan gaji guru secara penuh karena komponen di dalam gaji itu ada yang namanya uang transport,” ujarnya.
    Dengan demikian, pendapatan guru akan turun jika sekolah libur, padahal kebutuhan mereka akan meningkat pada bulan Ramadhan.
    “Kita tahu ya masyarakat itu konsumsinya meningkat, kebutuhannya itu juga makin banyak untuk Lebaran, tetapi penghasilan guru justru menurun drastis,” kata Satriwan.
    Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa keputusan libur sekolah saat Ramadhan sudah disepakati dan saat ini masih menunggu Surat Edaran (SE) bersama.
    Ia menyebutkan ada tiga opsi yang dipertimbangkan pemerintah.
    Pertama, libur penuh selama Ramadhan dengan kegiatan keagamaan.
    Kedua, libur sebagian, seperti awal Ramadhan libur beberapa hari dan masuk kembali hingga menjelang Idul Fitri.
    “Ketiga, sekolah tetap masuk penuh seperti biasa,” kata Abdul Mu’ti di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (13/1/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 6
                    
                        Mendikdasmen: Tak Ada Libur Ramadhan, tapi Pembelajaran di Bulan Ramadhan
                        Nasional

    6 Mendikdasmen: Tak Ada Libur Ramadhan, tapi Pembelajaran di Bulan Ramadhan Nasional

    Mendikdasmen: Tak Ada Libur Ramadhan, tapi Pembelajaran di Bulan Ramadhan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan tidak ada istilah libur sekolah saat bulan Ramadhan.
    Mu’ti menyatakan, pemerintah menggunakan istilah pembelajaran di bulan Ramadhan, bukan libur Ramadhan, dalam menyusun jadwal sekolah pada bulan Ramadhan.
    “Jangan pakai kata libur. Tidak ada pernyataan libur Ramadhan, (adanya) pembelajaran di bulan Ramadhan. Kata kuncinya bukan libur Ramadhan tapi pembelajaran di bulan Ramadhan,” kata Mu’ti di Kompleks Istana Kperesidenan, Jakarta, Jumat (17/1/2025).
    Ia mengungkapkan, pembelajaran sekolah saat Ramadhan tengah digodok dan dibahas bersama sejumlah menteri.
    Mereka adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, hingga Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
    “Kemudian saya dan KSP. Sudah kita bahas lintas kementerian. Sudah ada kesepakatan bersama,” ucapnya.
    Sementara terkait mekanisme pembelajaran saat bulan Ramadhan, ia meminta semua pihak menunggu terbitnya surat edaran (SE).
    “Tinggal tunggu saja terbit surat edaran bersama. Nanti tunggu saja, tunggu sampai SE keluar,” ungkap Mu’ti.
    Sebelumnya diberitakan, wacana libur sekolah saat Ramadhan 2025 diungkapkan Wakil Menteri Agama Romo HR Muhammad Syafi’i.
    Kebijakan serupa pernah diterapkan pada era pemerintahan Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur), di mana sekolah diliburkan selama satu bulan penuh saat Ramadhan.
    Sejauh ini, ada tiga usulan mengemuka yang dipertimbangkan pemerintah terkait libur sekolah selama bulan Ramadhan tahun ini.
    Pertama, libur penuh selama Ramadhan dengan kegiatan keagamaan.
    Kedua, libur sebagian, seperti awal Ramadhan libur beberapa hari dan masuk kembali hingga menjelang Idul Fitri.
    “Ketiga, sekolah tetap masuk penuh seperti biasa,” kata Abdul Mu’ti di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (13/1/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.