Kementrian Lembaga: Kemdikbud

  • Cek Jadwal, Syarat, dan Besaran Tunjangan

    Cek Jadwal, Syarat, dan Besaran Tunjangan

    PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah lewat Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahun 2025 cair tepat waktu dan langsung masuk ke rekening masing-masing guru.

    Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengatakan, mekanisme pencairan TPG 2025 dirancang lebih transparan dan efisien.

    Sebanyak 806 ribu guru terdiri dari PNS, PPPK dan swasta menerima tunjangan tahun ini menurut data Kemendikdasmen.

    Guru diimbau rutin memeriksa data terbaru lewat Info GTK, memastikan validasi dan kelengkapan administrasi pengusulan SKTPG.

    Berikut syarat dan jadwal pencairan TPG 2025 yang cair tepat waktu.

    Syarat TPG 2025 Setiap guru wajib mempunyai sertifikat pendidik yang diterbitkan Kemdikbudristek sebagai bukti kelayakan profesional dalam mengajar. Guru yang berhak menerima tunjangan harus mempunyai Nomor Registrasi Guru (NRG) yang dikeluarkan Kemdikbudristek. Tunjangan untuk guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di sekolah negeri maupun swasta. Jabatan sebagai guru aktif, menerima TPG dengan benar-benar menjalankan tugasnya sebagai pendidik dan mengajar di sekolah. Beban mengajar guru harus sesuai standar yang ditetapkan Kemdikbudristek, agar tetap memenuhi syarat pencairan tunjangan. Kualifikasi akademik guru harus sesuai ketentuan yang ditetapkan untuk jenjang pendidikan yang diajarkan. Guru yang mendapat TPG 2025 berpengalaman mengajar dengan durasi minimal yang sesuai regulasi pemerintah. Data guru harus terdaftar dan selalu diperbarui Data Pokok Pendidikan (Dapodik) agar tetap memenuhi kriteria penerima tunjangan. Bukti pembayaran sesuai regulasi yang ditentukan Kemdikbudristek. Jadwal Pencairan TPG 2025

    Proses pencairan tunjangan mengikuti tahapan triwulanan. Pada awal tahun, penerbitan Nomor Registrasi Pendidik (NRP) dijadwalkan selesai akhir Januari 2025.

    Validasi dan sinkronisasi data oleh Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) dilakukan paling lambat 30 Maret 2025. Pemerintah menetapkan, pencairan TPG untuk triwulan pertama 2025 berlangsung April.

    Surat Keputusan Tunjangan Profesi Guru (SKTPG) akan diterbitkan sebagai dasar pencairan dana pada guru yang berhak menerimanya usai proses pencairan selesai.

    Besaran tunjangan yang diterima berbeda-beda tergantung status kepegawaian masing-masing guru.

    Tunjangan guru berstatus PNS diberikan setara 1 kali gaji pokok sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah. Guru PPPK menerima tunjangan berdasarkan regulasi yang ditetapkan Peraturan Presiden.

    Presiden mengumumkan kenaikan nominal tunjangan dari Rp1,5 juta jadi Rp2 juta untuk non-ASN atau honorer dalam peringatan Hari Guru Nasional.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Panduan Simpan Permanen Akun SNPMB 2025 untuk SNBP dan SNBT – Halaman all

    Panduan Simpan Permanen Akun SNPMB 2025 untuk SNBP dan SNBT – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025 telah memasuki tahapan penting, yaitu registrasi akun siswa.

    Proses ini dimulai pada tanggal 13 Januari 2025 dan ditujukan bagi pendaftar Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).

    Siswa dinyatakan telah menyelesaikan tahapan registrasi akun SNPMB setelah melakukan Simpan Permanen.

    Tahapan ini akan dibuka mulai 1 Februari 2025, pukul 15.00 WIB.

    Sebelum melakukan Simpan Permanen, sangat penting bagi siswa untuk memastikan bahwa semua data yang diinput sudah benar.

    Hal ini dikarenakan, setelah proses Simpan Permanen dilakukan, data yang telah dimasukkan tidak dapat diubah kembali.

    Dengan mengikuti langkah-langkah yang tepat, siswa dapat memastikan akun mereka tersimpan dengan aman untuk mengikuti SNBP dan SNBT 2025.

    Cara Registrasi Akun SNPMB Siswa hingga Cara Simpan Permanen

    1. Membuat akun di portal SNPMB

    Buka laman portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id;
    Klik tombol Masuk;
    Pilih tautan Daftar Akun;
    Klik tombol Daftar Akun Siswa;
    Masukkan NISN, NPSN dan tanggal lahir;
    Tekan tombol selanjutnya;
    Masukkan email aktif, lalu akan muncul notifikasi untuk melakukan aktivasi akun melalui email.

    2. Membuka email verifikasi dan klik Aktivasi Akun

    Buka inbox/spam email;
    Lakukan verifikasi email untuk aktivasi akun.

    3. Login menggunakan akun yang telah dibuat di portal SNPMB

    Setelah akun aktif, login ke laman portalsnpmb.bppp.kemdikbud.go.id menggunakan email dan password yang telah didaftarkan sebelumnya untuk melakukan verifikasi dan validasi data siswa.

    4. Memilih menu Verifikasi dan Validasi

    Di halaman verifikasi data siswa:

    Periksa datamu dengan saksama;
    Isi semua kolom yang masih kosong;
    Apabila terdapat kesalahan data, lakukan perbaikan data melalui sekolahmu;
    Kemudian tekan tombol Perbarui Data.

    5. Klik tombol Perbarui Data

    6. Memvalidasi data

    7. Mengisikan biodata yang diminta

    8. Unggah dan atur pasfoto terbaru (3 bulan terakhir)

    Unggah pasfoto berwarna terbaru sesuai ketentuan;
    Tekan tombol Selanjutnya untuk berpindah ke halaman penyesuaian foto;
    Tekan tombol Selanjutnya untuk berpindah ke halaman konfirmasi akhir data siswa.

    Pasfoto yang diunggah harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:

    Pasfoto ukuran 4 cm x 6 cm dengan resolusi minimal 200px x 300px (+250 dpl) dan rasio aspek 2:3;
    Pasfoto harus berwarna dengan latar belakang polos berwarna apa saja;
    File pasfoto bertipe JPG/JPEG;
    Ukuran minimal file pasfoto adalah 40KB;
    Ukuran maksimal file pasfoto adalah 100KB;
    Orientasi pasfoto adalah vertikal/portrait;
    Posisi badan dan kepala tegak sejajar menghadap kamera;
    Kualitas foto harus tajam dan fokus;
    Tidak ada bagian kepala yang terpotong dan wajah tidak boleh tertutupi ornamen;
    Kepala terletak di tengah secara horizontal (jarak kepala ke batas kiri kurang lebih sama dengan jarak kepala ke batas kanan).

    9. Lakukan simpan permanen

    Klik check box dan tekan tombol Simpan Permanen jika data sudah benar.

    10. Download bukti simpan permanen

    Klik tombol Unduh Bukti Permanen untuk mengunduh dan menyimpan bukti permanen registrasi akun SNPMB untuk siswa.

    Tombol Simpan Permanen untuk registrasi akun siswa mulai muncul pada 1 Februari 2025.

    Jadwal SNBP 2025

    Pengumuman Kuota Sekolah: 28 Desember 2024
    Masa Sanggah: 28 Desember 2024 – 17 Januari 2025
    Registrasi Akun SNPMB Sekolah: 06 Januari – 31 Januari 2025
    Pengisian PDSS oleh Sekolah: 06 Januari – 31 Januari 2025
    Registrasi Akun SNPMB Siswa: 13 Januari – 18 Februari 2025
    Pendaftaran SNBP: 04 – 18 Februari 2025
    Pengumuman Hasil SNBP: 18 Maret 2025
    Masa Unduh Kartu Peserta SNBP: 04 Februari – 30 April 2025

    Jadwal UTBK-SNBT 2025

    Registrasi Akun SNPMB Siswa: 13 Januari – 27 Maret 2025
    Pendaftaran UTBK-SNBT: 11 – 27 Maret 2025
    Pembayaran Biaya UTBK: 11 – 28 Maret 2025
    Pelaksanaan UTBK: 23 April – 03 Mei 2025
    Pengumuman Hasil SNBT: 28 Mei 2025
    Masa Unduh Sertifikat UTBK: 03 Juni – 31 Juli 2025

     

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Kalender Februari 2025, Adakah Tanggal Merah, Hari Besar, dan Libur Panjang?

    Kalender Februari 2025, Adakah Tanggal Merah, Hari Besar, dan Libur Panjang?

    PIKIRAN RAKYAT – Tidak terasa kita sudah berada pada pengujung bulan Januari. Pertanyaannya, adakah libur panjang seperti bulan lalu di Februari 2025? Berapa banyak tanggal merah dan hari besar dalam kalender bulan Februari 2025?

    Februari adalah bulan terpendek karena hanya memiliki 28 atau 29 hari. Dalam kalender tahun 2025, ada 28 hari pada bulan Februari 2025. Ada 6 tanggal merah; 4 hari Minggu, dan 2 hari libur sekolah terkait Ramadhan 2025. Berikut ini penjelasan lengkapnya.

    Tanggal Merah Hari Minggu Minggu, 2 Februari 2025 Minggu, 9 Februari 2025 Minggu, 16 Februari 2025 Minggu, 23 Februari 2025 Hari Libur Sekolah

    Berdasarkan Surat Edaran Bersama (SEB) dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, serta Menteri Dalam Negeri, Nomor 2 Tahun 2025/Nomor 400.1/32O/SJ, libur sekolah jatuh pada:

    Kamis, 27 Februari 2025 Jumat, 28 Februari 2025

    Selain itu, ada berbagai peringatan hari besar nasional dan internasional sepanjang Februari ini.

    Hari Besar Nasional

    5 Februari:

    Hari Ulang Tahun Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Peringatan Peristiwa Kapal Tujuh Provinsi (Zeven Provincien)

    9 Februari:

    Hari Pers Nasional (HPN) Hari Kavaleri TNI AD Hari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)

    13 Februari: Hari Persatuan Farmasi Indonesia

    14 Februari: Hari Peringatan Pemberontakan Pembela Tanah Air

    19 Februari: Hari Komando Pertahanan Udara Nasional (KOHANUDNAS)

    22 Februari:

    Hari Istiqlal Hari Peduli Sampah Nasional

    24 Februari: Hari Lahir Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama

    25 Februari: Hari Gizi Nasional Indonesia

    27 Februari: Hari Jadi Kabupaten Sinjai

    Hari Besar Internasional

    1 Februari:

    Hari Hijab Sedunia Hari Aspergillosis Sedunia

    2 Februari:

    Hari Kesadaran Artritis Reumatoid Hari Lahan Basah Sedunia

    4 Februari:

    Hari Persaudaraan Manusia Internasional Hari Kanker Sedunia

    6 Februari: Hari Internasional Nol Toleransi terhadap Mutilasi Alat Kelamin Perempuan

    10 Februari:

    Hari Kacang-kacangan Sedunia Hari Epilepsi Internasional

    11 Februari: Hari Internasional Perempuan dan Anak Perempuan dalam Sains

    12 Februari: Hari Darwin

    13 Februari: Hari Radio Sedunia

    14 Februari:

    Hari Kasih Sayang (Valentine’s Day). Hari Pemberian Buku Internasional. Hari Bonobo Sedunia.

    15 Februari:

    Hari Kanker Anak Internasional. Hari Antropologi Sedunia. Hari Kuda Nil Sedunia. Hari Trenggiling Sedunia.

    16 Februari: Hari Paus Sedunia

    20 Februari:

    Hari Keadilan Sosial Sedunia Hari Antropologi Dunia

    21 Februari: Hari Bahasa Ibu Internasional

    22 Februari:

    Hari Kepanduan Internasional (Hari Pramuka Sedunia). Hari Berpikir Sedunia.

    23 Februari: Hari Perdamaian dan Kesepahaman Dunia

    27 Februari:

    Hari Beruang Kutub Internasional Hari LSM Sedunia

    28 Februari: Hari Internasional Menentang Perundungan.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Mendagri Bakal Kumpulkan Pemda Bahas Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)

    Mendagri Bakal Kumpulkan Pemda Bahas Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian bakal menggelar pertemuan dengan kepala daerah untuk membahas  Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)) tahun ajaran 2025.

    Rencana ini muncul setelah dirinya berdiskusi dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti. Dalam diskusi ini, Tito mengaku banyak membahas urusan pendidikan dasar dan menengah.

    Selain SPMB, pembahasan itu juga akan mencakup perbaikan sarana dan prasarana sekolah, guru, dan sekolah swasta.

    “Nanti kami akan melaksanakan Zoom Meeting berdua [bersama Mendikdasmen] dengan semua yang ada stakeholder di wilayah,” ujarnya di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Jumat (31/1/2025).

    Lebih lanjut, Tito menegaskan koordinasi antara Kemendikdasmen dengan Kemendagri sangatlah penting lantaran urusan pendidikan dasar dan menengan menjadi tanggung jawab Pemda. Kemendagri, katanya, akan mendukung kebijakan SPMB, sehingga Pemda dapat menjalankannya.

    “Kami juga akan membantu untuk memonitor, mengawasi pelaksanaan kebijakan yang dibuat oleh Bapak Menteri [Mendikdasmen],” tegasnya.

    Di lain sisi, soal dukungan Pemda terhadap sekolah swasta, Tito berujar Kemendagri akan melihat daerah mana saja yang telah memberikan hibah atau bantuan. Kebijakan ini akan mempertimbangkan kemampuan fiskal masing-masing daerah.

    Dia pun menuturkan, Kemendagri akan memublikasikan kepada publik terkait daerah mana saja yang telah menyalurkan bantuan dan juga daerah yang memiliki kemampuan fiskal, tetapi tidak menyalurkannya.

    “Sehingga publik bisa menilai kepala daerahnya [terkait] perhatiannya seperti apa kepada anak-anak muda, murid-murid ya, bukan hanya yang [sekolah] negeri tapi juga yang swasta,” ujarnya

    Sementara itu, Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengatakan substansi SPMB sudah disetujui oleh Presiden serta Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK). 

    Maka dari itu, kini pihaknya tengah menyiapkan Peraturan Mendikdasmen tentang SPMB. Pelaksanaan kebijakan tersebut, kata dia, membutuhkan dukungan dari Pemda. “Khususnya yang berkaitan dengan alokasi anggaran daerah untuk sekolah-sekolah swasta,” jelasnya.

  • Massa Serukan Pemakzulan Wakil Presiden Filipina Sara Duterte – Halaman all

    Massa Serukan Pemakzulan Wakil Presiden Filipina Sara Duterte – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Ribuan pengunjuk rasa menggelar aksi di Manila pada Jumat (31/1/2025) pagi untuk menuntut pemakzulan Wakil Presiden Filipina, Sara Duterte.

    Para pengunjuk rasa itu diperkirakan berjumlah sekitar 4.000 orang.

    Mereka menyerukan pencopotan Sara Duterte dengan membawa plakat dan meneriakkan slogan seperti “Impeach! Impeach Sara now!”.

    Aksi ini dipantau ketat oleh pihak berwenang yang mengerahkan sekitar 7.400 polisi antihuru-hara, lapor Al Jazeera.

    Unjuk rasa ini merupakan bagian dari serangkaian aksi yang lebih besar yang terjadi sebelumnya.

    Sekaligus termasuk sebuah demonstrasi yang dipimpin oleh kelompok konservatif yang menentang pemakzulan Duterte.

    Pemakzulan ini dipicu oleh tuduhan pelanggaran yang terjadi selama Duterte menjabat sebagai Menteri Pendidikan dalam pemerintahan Presiden Ferdinand Marcos Jr.

    Dia diduga terlibat dalam penyalahgunaan dana pemerintah bernilai jutaan dolar.

    Tuduhan tersebut berfokus pada dugaan penyalahgunaan kekuasaan dan dana yang disalahgunakan saat Duterte menjabat di posisi kementerian.

    Sampai saat ini, RFI melaporkan, legislator Filipina belum mengambil tindakan terhadapnya.

    Anggota DPR, Percival Cendana, yang mendukung pemakzulan, mendesak rekan-rekannya untuk bertindak cepat.

    Ia menegaskan bahwa tidak ada tindakan terhadap Duterte berarti membiarkan impunitas, penyalahgunaan kekuasaan, dan pelecehan yang dilakukannya.

    Menurut Cendana, ini adalah momen penting untuk menegakkan keadilan dan kebenaran.

    Pemakzulan bisa berlanjut jika mendapatkan dukungan dari sepertiga anggota DPR.

    Jika disetujui, Duterte bisa diberhentikan dari jabatannya setelah suara dua per tiga di Senat.

    Duterte, yang kini berusia 46 tahun, telah membantah tuduhan terhadapnya.

    Dia menyebut tuduhan tersebut bermotif politik.

    Hubungannya dengan Presiden Marcos Jr semakin buruk sejak tahun lalu.

    Sara Duterte bahkan mengancam presiden, ibu negara, dan ketua DPR, dengan menyebutkan keinginan untuk membunuh mereka.

    Sementara itu, Presiden Marcos Jr. telah menyarankan agar Kongres tidak melanjutkan pemakzulan terhadap Duterte.

    Ia menyebut proses tersebut sebagai “badai dalam cangkir teh” yang hanya akan mengalihkan perhatian Kongres dari tugas utamanya.

    (Tribunnews.com, Andari Wulan Nugrahani)

  • 6 Fakta Kemendikdasmen Resmi Ganti PPDB dengan SPMB di PPDB 2025 – Page 3

    6 Fakta Kemendikdasmen Resmi Ganti PPDB dengan SPMB di PPDB 2025 – Page 3

    Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) secara resmi mengumumkan penggantian sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang akan diterapkan mulai tahun 2025.

    Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti menjelaskan, SPMB akan memiliki empat jalur penerimaan: domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi.

    “Kami sampaikan bahwa jalur penerimaan murid baru itu ada empat, yang pertama adalah domisili atau tempat tinggal murid, yang kedua prestasi, yang ketiga jalur afirmasi, dan yang keempat jalur mutasi,” kata Abdul Mu’ti dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis 30 Januari 2025.

    Jalur domisili merupakan penyesuaian dari sistem zonasi yang selama ini diterapkan, dengan beberapa modifikasi sesuai dengan kondisi daerah masing-masing. Jalur prestasi mencakup prestasi akademik dan non-akademik, termasuk olahraga, seni, dan kepemimpinan.

    “Non-akademik ada dua, olahraga dan seni, sekarang ditambah kepemimpinan. Mereka yang aktif sebagai pengurus OSIS atau misalnya Pramuka atau yang lain-lain nanti akan menjadi pertimbangan jalur prestasi,” ujarnya.

    Jalur afirmasi ditujukan bagi penyandang disabilitas dan murid dari keluarga kurang mampu. Sementara itu, jalur mutasi diperuntukkan bagi murid yang orang tuanya mengalami perpindahan tugas, termasuk anak dari guru yang mengajar di sekolah tertentu.

    Abdul Mu’ti menegaskan bahwa perubahan dari PPDB ke SPMB bukan sekadar pergantian nama, tetapi merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan layanan pendidikan bagi semua kalangan.

    “Rancangan ini sudah kami sampaikan kepada Bapak Presiden, dan beliau mengatakan setuju dengan substansi dari usulan kami,” tuturnya.

    Perubahan ini diharapkan dapat memberikan layanan pendidikan yang lebih baik dan merata bagi seluruh masyarakat Indonesia. Kemendikdasmen juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan implementasi SPMB berjalan lancar.

     

  • Mendagri konsolidasikan pemda dukung penguatan pendidikan dasar

    Mendagri konsolidasikan pemda dukung penguatan pendidikan dasar

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian bakal menggelar pertemuan dengan kepala daerah untuk mendukung penguatan pendidikan dasar dan menengah.

    Hal itu disampaikan Tito usai berdiskusi dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti di Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Jumat.

    Dalam pertemuan itu, Mendagri mengatakan banyak membahas urusan pendidikan dasar dan menengah. Hal itu seperti sistem penerimaan murid baru (SPMB), perbaikan sarana dan prasarana sekolah, guru, dan sekolah swasta.

    Menurut Tito, pertemuan dengan kepala daerah juga bakal melibatkan Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala Dinas Pendidikan, dan Inspektorat Daerah.

    “Nanti kami akan melaksanakan zoom meeting berdua [bersama Mendikdasmen] dengan semua yang ada stakeholder di wilayah,” kata Tito dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

    Tito menegaskan koordinasi antara Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dengan Kemendagri penting lantaran urusan pendidikan dasar dan menengah menjadi tanggung jawab pemerintah daerah (pemda).

    Oleh karena itu, kata Mendagri, kebijakan seperti SPMB perlu dipahami oleh pemda selaku pelaksana kebijakan. Kemendagri juga akan mendukung kebijakan tersebut sehingga Pemda dapat menjalankannya.

    “Kami juga akan membantu untuk memonitor, mengawasi pelaksanaan kebijakan yang dibuat oleh Bapak Menteri (Mendikdasmen),” ujarnya.

    Terkait dukungan pemda terhadap sekolah swasta, Kemendagri bakal melihat daerah mana saja yang telah memberikan hibah atau bantuan, dan kebijakan ini pun akan mempertimbangkan kemampuan fiskal masing-masing daerah.

    Dia mengatakan Kemendagri bakal memublikasikan kepada publik ihwal daerah mana saja yang telah menyalurkan bantuan, begitu pula dengan daerah yang memiliki kemampuan fiskal, tetapi tidak menyalurkannya.

    “Sehingga publik bisa menilai kepala daerahnya (terkait) perhatiannya seperti apa kepada anak-anak muda, murid-murid ya, bukan hanya yang (sekolah) negeri, tapi juga yang swasta,” ujar Tito.

    Sementara itu, Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengatakan saat ini pihaknya tengah menyiapkan Peraturan Mendikdasmen tentang SPMB.

    Ia menjelaskan substansi SPMB sudah disetujui oleh Presiden serta Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), dan pelaksanaan kebijakan tersebut membutuhkan dukungan dari Pemda.

    “Khususnya yang berkaitan dengan alokasi anggaran daerah untuk sekolah-sekolah swasta,” ujar Abdul.

    Dia pun berterima kasih kepada Mendagri yang berkomitmen mendukung sosialisasi dan pelaksanaan teknis kebijakan tersebut kepada kepala daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2025

  • Jadwal Pendaftaran SNBP 2025, Perhatikan Syarat dan Kuota Pendaftarannya – Halaman all

    Jadwal Pendaftaran SNBP 2025, Perhatikan Syarat dan Kuota Pendaftarannya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Pendaftaran Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) tahun 2025 akan segera dibuka.

    Menurut jadwalnya, pendaftaran SNBP dapat dilakukan mulai 4 Februari 2025.

    Mengutip dari snpmb.bppp.kemdikbud.go.id, Pendaftaran SNBP 2025 ditutup pada 18 Februari 2025.

    Sementara untuk saat ini pendaftaran dalam tahap registrasi akun SNPMB siswa.

    Registrasi akun SNPMB siswa dapat dilakukan dari tanggal 13 Januari-18 Februari 2025.

    Jalur SNBP ini merupakan salah satu jalur penerimaan mahasiswa di perguruan tinggi negeri (PTN) berdasarkan nilai akademik maupun non-akademiknya.

    Jadwal Pendaftaran SNBP 2025

    Pengumuman kuota sekolah: 28 Desember 2024

    Masa sanggah: 28 Desember 2024-17 Januari 2025

    Registrasi akun SNPMB sekolah: 6-31 Januari 2024

    Pengisian PDSS oleh sekolah: 6-31 Januari 2024

    Registrasi akun SNPMB siswa: 13 Januari-18 Februari 2025

    Pendaftaran SNBP: 4-18 Februari 2025

    Pengumuman hasil SNBP: 18 Maret 2025

    Masa unduh kartu peserta SNBP: 4 Februari-3 April 2025

    Syarat Pendaftaran SNBP 2025

    Pangkalan Data Siswa dan Sekolah (PDSS) mengakomodasi kurikulum sekolah yang diselenggarakan secara nasional. Sekolah yang tidak menggunakan kurikulum tersebut tidak dapat mengisi PDSS
    Peserta adalah siswa SMA/SMK/MA kelas terakhir pada 2025 yang memiliki prestasi unggul
    Biaya pendaftaran ditanggung pemerintah
    SNBP 2025 dilakukan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik menggunakan rapor serta prestasi akademik dan non-akademik yang telah ditetapkan PTN
    Sekolah yang mengikutkan siswanya ke dalam SNBP 2025 harus: 
    Mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional
    Mengisikan rapor siswa yang eligible di PDSS dengan lengkap dan benar
    Sekolah harus memiliki akun “SNPMB Sekolah” untuk pengisian PDSS
    Siswa harus memiliki akun “SNPMB Siswa” untuk pendaftaran SNBP 2025.
    Ketentuan akreditasi sekolah:
    Akreditasi A: 40 persen terbaik di sekolahnya
    Akreditasi B: 25 persen terbaik di sekolahnya
    Akreditasi C dan lainnya: 5 persen terbaik di sekolahnya
    Tambahan kuota siswa eligible: sekolah yang menggunakan e-rapor dalam pengisian PDSS akan mendapatkan tambahan kuota siswa eligible sebanyak 5 persen.

    Kota Pendaftaran SNBP 2025

    Menurut informasi dari laman resminya, kuota mahasiswa yang diterima di PTN melalui jalur SNBP, SNBT, maupun jalur mandiri pada 2025 telah ditetapkan.

    Pembagian ini dilakukan dan didasarkan pada status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH), Badan Layanan Umum (BLU), dan Satuan Kerja (Satker).

    Rincian Kuota SNBP:

    Kuota PTNBH: 20 persen
    Kuota BLU dan Satker: 20 persen

    Sedangkan kuota 40 persen untuk SNBT, yang terdiri dari minimum 20 persen PTN BLU dan PTN Satker. serta 30 persen minimum PTNBH.

    Sisanya 30 persen untuk kuota Seleksi Mandiri, bergantung pada mekanisme di PTN masing-masing (dapat menggunakan nilai UTBK 2025) yang terdiri dari maksimum 30 persen PTN BLI dan SATKER serta 50 persen maksimum PTNBH.

    (Tribunnews.com/Oktavia WW)

  • Seskab Teddy Jadi Pejabat Baru yang Dinilai Berkinerja Baik Menurut Hasil Survei Indikator

    Seskab Teddy Jadi Pejabat Baru yang Dinilai Berkinerja Baik Menurut Hasil Survei Indikator

    Jakarta (beritajatim.com) – Survei Indikator Politik Indonesia periode Januari 2025 memasukkan Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya sebagai pejabat baru yang dianggap berkinerja baik oleh publik dalam Kabinet Merah Putih era Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

    Menurut Founder Indikator Politik Indonesia, l Burhanuddin Muhtadi, ada tujuh menteri atau pejabat yang disebut sebagai menteri dengan kinerja terbaik ketika pihaknya tidak memberi daftar nama kepada para responden alias top of mind.

    Di antaranya Menteri Keuangan, Sri Mulyani; Menteri BUMN, Erick Thohir; Menteti Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Kemudian Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya; Menteri Agama, Nasaruddin Umar; Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman; serta Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra.

    “Mereka merupakan 7 menteri atau pejabat setingkat menteri yang disebut secara spontan sebagai menteri dengan kinerja terbaik. Selebihnya, disebut kurang dari 1 persen,” kata Burhanuddin dikutip pada Kamis (30/1/2025).

    Burhanuddin juga mengatakan Teddy juga masuk 5 besar sebagai menteri atau pejabat dengan tingkat kepuasan tertinggi di bawah Menteri Agama Nasaruddin Umar. Kemudian ada Sri Mulyani, Erick Thohir, serta Abdul Mu’ti selaku Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah.

    “Mayor Teddy berada di urutan kedua dengan tingkat kepuasan 90,1 persen dan berada di belakang Menteri Agama Nasaruddin Umar sebesar 92,8 persen,” lanjutnya.

    Menurut dia, tingginya kepuasan publik dan popularitas tinggi terhadap Teddy karena yang bersangkutan mengikuti seluruh rangkaian kerja Presiden Prabowo.

    “Mayor Teddy itu populer di kalangan pendukung Prabowo juga karena berkah mendampingi Prabowo ke mana-mana,” jelas Burhanuddin.

    Artinya, kata Burhanuddin, ketika tingkat kepuasan publik terhadap kinerja atau approval rating terhadap Prabowo tinggi, maka akan berdampak positif terhadap orang di sekitarnya, termasuk Teddy.

    “Ketika approval rating Prabowo tinggi, berdampak pada Teddy. Tentu saja berbeda ketika approval rating Prabowo turun,” katanya.

    Adapun, survei nasional Indikator Politik Indonesia dilakukan pada 16-21 Januari 2025 menempatkan 1.220 responden. Sementara, metode yang digunakan yaitu metode multi-stage random sampling dengan margin of error 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. [hen/ian]

  • Kemendikdasmen Ubah Istilah Zonasi jadi Domisili, Simak 4 Jalur SPMB 2025

    Kemendikdasmen Ubah Istilah Zonasi jadi Domisili, Simak 4 Jalur SPMB 2025

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) membeberkan ada empat jalur penerimaan siswa dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025. Keempat jalur itu terdiri dari jalur domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi.

    Mendikdasmen Abdul Mu’ti menerangkan perubahan yang ada dalam jalur penerimaan itu adalah penggantian dari jalur zonasi menjadi jalur domisili.

    “Kenapa kami ganti nama itu [zonasi], karena selama ini muncul pemahaman yang kurang tepat, dianggap penerimaan itu hanya zonasi, jadi kami sampaikan bahwa jalur penerimaan murid baru itu ada empat,” katanya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (30/1/2025).

    Mu’ti menambahkan, untuk penerimaan murid baru di Sekolah Dasar (SD) sama sekali tidak mengalami perubahan. Berbeda dengan di Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan tingkat lainnya akan ada perubahan persentase di setiap jalur masuk.

    “Kalau ada yang berpendapat bahwa ini masih seperti yang dulu, saya kira tidak sepenuhnya sama dengan yang dulu, karena itu kami ganti namanya dan ada memang hal-hal yang baru menyambut kebijakan ini, termasuk dalam hal bagaimana cara menghitung persentase itu,” jelasnya.

    Lebih jauh, Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah ini merincikan ada hal baru dalam jalur prestasi. 

    Sebelumnya, jalur ini hanya terdiri dari akademik dan non-akademik seperti olahraga dan seni. Nantinya, lanjut dia, jalur non-akademik ini akan bertambah jalur kepemimpinan.

    “Jadi mereka yang aktif sebagai pengurus OSIS, pengurus misalnya pramuka atau yang lain-lain itu nanti menjadi pertimbangan melalui jalur prestasi itu,” tuturnya.

    Dilanjutkan Mu’ti, persentase penerimaan murid baru melalui jalur afirmasi akan bertambah. Jalur ini dikhususkan untuk penyandang disabilitas dan masyarakat yang berasal dari keluarga kurang mampu.

    Sementara itu, untuk jalur mutasi Mu’ti hanya menjelaskan jalur ini adalah kuota karena tugas orang tua dan termasuk untuk para guru yang mengajar di sekolah tertentu.

    Adapun nantinya penjelasan lebih teknis seputar empat jalur penerimaan ini akan disampaikan dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah tentang Sistem Penerimaan Murid Baru di tahun 2025. Peraturan itu kini tengah disempurnakan melalui uji publik.

    “Kami sampaikan bahwa uji publik atau konsultasi publik ini adalah bagian dari upaya kami memenuhi undang-undang tentang penyusunan suatu peraturan yang menyangkut hajat hidup masyarakat yang salah satu tahapannya selain kajian dan juga masukan-masukan dari berbagai pihak, serta kajian atas penelitian-penelitian mengenai pelaksanaan program yang sudah berjalan juga draft ini perlu mendapatkan masukan dari berbagai kalangan,” pungkasnya.