Kementrian Lembaga: Kemdikbud

  • Mendikti Saintek Pastikan UKT Tak Naik, Anggaran Beasiswa-KIP Kuliah Tak Kena Efisiensi

    Mendikti Saintek Pastikan UKT Tak Naik, Anggaran Beasiswa-KIP Kuliah Tak Kena Efisiensi

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro memastikan tidak ada kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) dan pemangkasan atau efisiensi alokasi anggaran pendidikan tinggi untuk beasiswa dan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K).

    “Pendidikan adalah hak setiap warga negara, tidak ada pemotongan alokasi anggaran pendidikan tinggi untuk beasiswa dan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K). Dalam melakukan efisiensi tidak ada pemotongan anggaran pendidikan tinggi untuk beasiswa dan KIP Kuliah sehingga UKT tidak naik,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (19/2/2025). 

    Kemdiktisaintek telah memeroleh penegasan dari Komisi X DPR saat rapat pada 12 Februari 2025 bahwa belanja pegawai dan belanja sosial serta layanan publik yang berdampak langsung ke masyarakat tidak terdampak program efisiensi anggaran belanja negara.

    Lebih lanjut, belanja sosial seperti Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K), Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI), beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi (Adik), beasiswa Kerja Sama Negara Berkembang (KNB), serta beasiswa dosen dan tenaga kependidikan akan dilaksanakan sesuai dengan alokasi pagu anggaran yang telah ditetapkan antara DPR, Kementerian Keuangan, Kemdiktisaintek.

    Saat konferensi pers di Kompleks Parlemen Senayan, pada Jumat (14/2/2025), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang didampingi oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa beasiswa dan tunjangan kinerja merupakan belanja yang tidak mengalami program efisiensi biaya pendidikan bukan termasuk dari pos-pos yang terkena imbas kebijakan pemangkasan anggaran oleh pemerintah.  

    “Sementara bantuan operasional PTN memungkinkan dilakukan efisiensi pada kegiatan yang masih dapat dilakukan upaya efisiensi. Saya menyarankan agar kampus tidak menaikkan uang kuliah tunggal [UKT],” ujar Sri Mulyani. 

    Terkait dengan KIP Kuliah, Menkeu memastikan tidak ada pemotongan alokasi anggaran. Alokasi anggaran pada 2025 sebesar Rp14,6 triliun rupiah untuk 1.040.192 mahasiswa penerima manfaat KIP-K. Untuk itu, seluruh mahasiswa yang telah dan sedang menerima KIP-K dapat meneruskan program belajar seperti biasanya.

    Terkait dengan Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN), perguruan tinggi akan terdampak pada item-item belanja sesuai dengan kriteria aktivitas yang telah ditetapkan antara lain perjalanan dinas, seminar, ATK, peringatan dan perayaan, serta kegiatan seremonial lainnya. Langkah efisiensi ini tidak boleh mempengaruhi keputusan perguruan tinggi dalam peningkatan Uang Kuliah Tunggal (UKT) tahun 2025.

    Selanjutnya, tunjangan kinerja akan diberikan kepada dosen yang di PTN BLU yang belum menerapkan remunerasi bersama-sama dengan dosen yang ada di PTN Satker di lingkungan Kemendikti Saintek, dan dosen PNS Lembaga Layanan Dikti atau LL Dikti.

    Pemberian tunjanan kinerja ini menunjukkan prioritas terhadap dosen yang paling membutuhkan dalam peningkatan kinerja mereka. Saat ini sedang dilakukan proses finalisasi Perpres yang akan diselesaikan dalam waktu dekat.

    “Kemdiktisaintek bersama kementerian dan lembaga terkait saat ini terus melakukan pemantauan dan evaluasi berkala terhadap langkah-langkah efisiensi belanja sehingga berdampak positif pada implementasi program layanan langsung ke masyarakat,” tulis Kemdiktisaintek dalam keterangan resmi. 

  • PNS-Pegawai BUMN Diusulkan WFA Jelang Lebaran!

    PNS-Pegawai BUMN Diusulkan WFA Jelang Lebaran!

    Jakarta

    Kementerian Perhubungan mengusulkan kebijakan bekerja dari manapun atau work from anywhere (WFA) menjelang puncak mudik Lebaran tahun ini. Hal ini disuarakan langsung oleh Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi untuk mengurangi kepadatan lalu lintas jelang Lebaran.

    Dudy mengusulkan agar kebijakan ini bisa dilakukan khususnya oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Usulan itu disampaikan Dudy saat bertemu Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Muti.

    “Kami mengusulkan sejumlah kebijakan strategis seperti WFA bagi pegawai, khususnya ASN dan BUMN, hingga pembatasan angkutan barang,” ujar Dudy dalam keterangannya, Selasa (18/2/2025).

    Dudy menyampaikan Kemenhub merekomendasikan Kementerian/Lembaga dan BUMN agar menerapkan WFA mulai tanggal 24 Maret 2025. Menurutnya, langkah ini perlu dilakukan mengingat potensi pergerakan masyarakat saat masa angkutan Lebaran tahun 2025 diprediksi akan cukup tinggi.

    Kebijakan WFA sendiri diusulkan karena diyakini dapat menyebar kepadatan potensi pergerakan yang menumpuk jelang puncak mudik Lebaran yang juga berdekatan dengan Hari Raya Nyepi.

    Colek 3 Menteri

    Dia mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi langsung dengan 3 menteri di Kabinet Merah Putih untuk menjalankan kebijakan ini.

    Dalam rapat dengan Presiden Prabowo Subianto kemarin siang, Dudy bilang orang nomor satu di Indonesia itu juga sudah memberikan atensi khusus soal kebijakan WFA.

    Selanjutnya, dirinya sedang koordinasi dengan Menteri PAN-RB Rini Widyantini soal WFA untuk PNS. Kemudian dengan Menteri BUMN Erick Thohir untuk WFA bagi karyawan BUMN, dan terakhir dengan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli untuk usulan WFA pada pekerja swasta.

    “Beliau (Prabowo) sudah beri petunjuk. Nanti kita akan koordinasi dengan Kementerian PAN-RB terkait dengan ASN, kemudian pegawai BUMN saya juga akan ngobrol dengan Menteri BUMN,” beber Dudy usai rapat dengan Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.

    “Untuk swastanya, saya sudah bicara dengan Menaker, nanti Menaker akan bicara dengan para pengusaha,” lanjutnya.

    Ketika ditanya kemungkinan kebijakan WFA menjadi kewajiban bagi PNS dan pegawai BUMN, Dudy bilang hal itu akan diputuskan oleh Menteri PAN-RB dan juga Menteri BUMN. Yang jelas, kebijakan WFA dibuat untuk mengurai kepadatan lalu lintas jelang arus puncak mudik.

    “Nanti tergantung dari Kementerian PAN RB (dan Menteri BUMN). Tapi harapannya WFA itu untuk mengurai jangan sampai terjadi kemacetan,” papar Dudy.

    (hal/rrd)

  • Kemdiktisaintek Tegaskan Tidak Ada Pemotongan Dana Pendidikan Tinggi Imbas Efisiensi Anggaran

    Kemdiktisaintek Tegaskan Tidak Ada Pemotongan Dana Pendidikan Tinggi Imbas Efisiensi Anggaran

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro menegaskan, tidak ada pemotongan anggaran dalam sektor pendidikan tinggi, khususnya terkait beasiswa dan program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K).

    Pernyataan ini disampaikan di tengah kekhawatiran masyarakat mengenai kemungkinan berkurangnya alokasi dana pendidikan akibat efisiensi anggaran pemerintah.

    Satryo menegaskan, pendidikan adalah hak dasar bagi setiap warga negara. Oleh karena itu, pemerintah berkomitmen untuk tetap memberikan dukungan penuh terhadap program-program yang bertujuan meningkatkan akses pendidikan tinggi bagi masyarakat kurang mampu.

    “Pendidikan adalah hak semua warga negara. Tidak ada pemotongan alokasi anggaran pendidikan tinggi untuk beasiswa dan KIP-K,” ujar Satryo dalam keterangannya, Selasa (18/2/2025).

    Ia melanjutkan, meskipun pemerintah tengah melakukan langkah-langkah efisiensi anggaran, hal ini tidak berdampak pada alokasi anggaran pendidikan tinggi untuk beasiswa maupun KIP Kuliah. Maka, mahasiswa penerima manfaat program tersebut tidak perlu khawatir akan adanya penurunan jumlah bantuan yang diterima.

    “Kami memastikan bahwa dalam proses efisiensi yang sedang dilakukan, tidak ada pemotongan anggaran pendidikan tinggi, terutama yang berkaitan dengan beasiswa dan KIP Kuliah. Dengan demikian, biaya uang kuliah tunggal (UKT) di perguruan tinggi tidak akan mengalami kenaikan,” tambahnya.

    Pernyataan ini sekaligus menepis berbagai isu yang berkembang di masyarakat mengenai kemungkinan pengurangan anggaran pendidikan yang berujung pada meningkatnya beban finansial mahasiswa.

    Pemerintah, melalui Kemdiktisaintek, tetap berkomitmen untuk menjaga stabilitas biaya pendidikan tinggi serta memastikan bahwa seluruh mahasiswa, khususnya mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu, tetap mendapatkan dukungan yang layak.

    Sebagai langkah nyata, pemerintah juga terus meningkatkan efektivitas dan transparansi dalam pengelolaan dana pendidikan. Hal ini bertujuan agar setiap rupiah yang dialokasikan dapat dimanfaatkan dengan optimal demi meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia.

    Dengan adanya kepastian terkait efisiensi anggaran pendidikan tinggi, diharapkan mahasiswa dan calon mahasiswa dapat lebih tenang dalam merencanakan pendidikan mereka tanpa harus khawatir akan kenaikan biaya atau berkurangnya bantuan yang mereka terima. 

  • Wamendiktisaintek Pastikan Tidak Ada Pemotongan Beasiswa

    Wamendiktisaintek Pastikan Tidak Ada Pemotongan Beasiswa

    Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Prof Fauzan pastikan efisiensi tidak berdampak beasiswa pendidikan termasuk KIP di Universitas.

    Tayang: Selasa, 18 Februari 2025 19:22 WIB

    (Tribun Jateng/Hermawan Handaka)

    PEMBEKALAN – Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) Fauzan, memberikan pembekalan kepada perguruan tinggi swasta se-Jawa Tengah LLDIKTI Wilayah VI 2025 di Hotel Patra Jasa Semarang, Selasa (18/2). Dalam kesempatan tersebut, Wamendiktisaintek Fauzan menyampaikan bahwa pembekalan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas perguruan tinggi swasta di Jawa Tengah. 

    TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Prof Fauzan pastikan efisiensi tidak berdampak beasiswa pendidikan termasuk KIP di Universitas Negeri maupun swasta di seluruh Indonesia.

    “Efisiensi anggaran tidak menyasar komponen-kompenen  substansi seperti beasiswa.”

    “Efisiensi yang disasar perjalanan dinas seremonial.”

    “Hal-hal itu  yang dikurangi,” ujar Fauzan saat Koordinasi Pimpinan Badan Penyelenggara dan Pimpinan Perguruan Tinggi di Lingkungan LLDIKTI Wilayah VI Tahun 2025 di Semarang, Selasa (18/2/2025).

    Ia  memastikan penerima beasiswa pendidikan dari pemerintah di perguruan tinggi swasta (PTS) juga tidak akan terdampak.

    “Tidak ada (pengurangan beasiswa di PTN dan PTS). Aman jaya,” jelasnya.

    Pihaknya menuturkan demonstrasi  mahasiswa tentang isu pemangkasan beasiswa karena  efisiensi  dilakukan pemerintah merupakan hal yang keliru.

    “Kalau itu yang dipersoalkan anggapan efisiensi di kementrian  menyasar itu (beasiswa) salah alamat. Bagi kementerian pendidikan tinggi efisiensi tidak akan menyasar pada persoalan persoalan beasiswa,” tandasnya.(rtp)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://jateng.tribunnews.com/ajax/latest?callback=?”, {start: newlast,section:’16’,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    newlast = newlast + 1;
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.thumb) img = “”+vthumb+””;
    else img = ”;
    if(val.c_title) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    $.getJSON(“https://jateng.tribunnews.com/ajax/latest?callback=?”, {start: newlast,section:’16’,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }

    Berita Terkini

  • Gebyar Kreativitas Anak Paud, Pj Wali Kota Banjar Sebut Ini Bentuk Investasi

    Gebyar Kreativitas Anak Paud, Pj Wali Kota Banjar Sebut Ini Bentuk Investasi

    JABAR EKSPRES – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banjar berkolaborasi dengan Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI) dan Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia (IGTKI) Kota Banjar, sukses menggelar Gebyar Kreativitas Anak Hebat bertema “Anak PAUD Banjar Hebat Menuju Banjar Masagi”.

    Acara yang digelar pada Selasa (18/2/2025) ini menjadi wadah untuk menampilkan potensi anak-anak PAUD, sekaligus menegaskan pentingnya pendidikan usia dini sebagai pondasi kemajuan bangsa.

    Penjabat (Pj) Wali Kota Banjar, Soni Harison, dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk menyiapkan generasi unggul di masa depan. “Gebyar ini bukan sekadar hura-hura, melainkan investasi. Anak-anak kita harus memiliki kualitas yang mampu bersaing di panggung global,” ujar Soni.

    BACA JUGA:APK PAUD Kota Banjar Tertinggi se-Jawa Barat, Namun Kualitas Pendidikan Masih jadi Sorotan

    Ia juga mengingatkan pentingnya antisipasi terhadap tantangan global yang kian kompleks. “Jangan sampai kita kecolongan. Sumber daya manusia (SDM) harus dipersiapkan dari sekarang agar tidak terlambat,” tegasnya.

    Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjar, Kaswad, menyatakan bahwa Gebyar Kreativitas Anak Hebat menjadi momen penting bagi anak-anak PAUD untuk menunjukkan bakat dan inovasi.

    “Ini adalah bukti sinergi antara pemerintah, guru, dan orang tua dalam membangun pendidikan berkualitas. Atas dedikasi para guru PAUD Kota Banjar, kami meraih penghargaan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Terima kasih dan teruslah berkarya!” ungkapnya.

    Kaswad menambahkan, pihaknya berkomitmen memfasilitasi pengembangan bakat anak sejak dini. “Mereka adalah aset bangsa. Kami akan terus mendorong kreativitas mereka melalui program-program terbaik,” imbuhnya.

    BACA JUGA:Kadisdik Indramayu Bantah Adanya Perintah Pengembalian Dana Insentif Guru Paud

    Tak hanya anak-anak, guru PAUD turut menunjukkan kreativitas dengan menciptakan alat peraga edukatif (APE) inovatif. “Guru-guru kami luar biasa. Mereka menghadirkan ide-ide brilian untuk membuat pembelajaran lebih menyenangkan dan efektif,” tutur Kaswad.

    Sebanyak 200 peserta dari berbagai kecamatan di Kota Banjar turut meramaikan gebyar ini. Lomba senam, menyanyi solo, dan kreativitas guru PAUD menjadi daya tarik utama yang disaksikan antusias oleh orang tua dan masyarakat. Suasana ceria dan semangat kompetisi sehat terpancar sepanjang acara.

  • Biar Arus Mudik Lancar, Menhub Usul PNS-Pegawai BUMN WFA Mulai 24 Maret

    Biar Arus Mudik Lancar, Menhub Usul PNS-Pegawai BUMN WFA Mulai 24 Maret

    Jakarta

    Usulan untuk bekerja di manapun alias Work from Anywhere (WFA) kembali disuarakan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi untuk mengurangi kepadatan lalu lintas saat masa angkutan Lebaran tahun 2025.

    Dudy mengusulkan agar kebijakan ini bisa dilakukan khususnya oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Usulan itu disampaikan Dudy saat bertemu Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti.

    “Kami mengusulkan sejumlah kebijakan strategis seperti WFA bagi pegawai, khususnya ASN dan BUMN, hingga pembatasan angkutan barang,” ujar Dudy dalam keterangannya, Selasa (18/2/2025).

    Dudy menyampaikan Kemenhub merekomendasikan Kementerian/Lembaga dan BUMN agar menerapkan WFA mulai tanggal 24 Maret 2025. Menurutnya, langkah ini perlu dilakukan mengingat potensi pergerakan masyarakat saat masa angkutan Lebaran tahun 2025 diprediksi akan cukup tinggi.

    Kebijakan WFA sendiri diusulkan karena diyakini dapat menyebar kepadatan potensi pergerakan yang menumpuk jelang puncak mudik Lebaran yang juga berdekatan dengan Hari Raya Nyepi.

    “Lebaran tahun ini berdekatan dengan Hari Raya Nyepi yang jatuh beberapa hari sebelumnya. Alhasil, banyak masyarakat yang akan memanfaatkan momen ini tidak hanya untuk mudik, tapi juga untuk berlibur. Kami sangat berharap penerapan kebijakan WFA dapat menekan kepadatan lalu lintas sebelum Hari Raya Idul Fitri,” terang Dudy.

    Dudy menjelaskan sejak bulan lalu, dirinya telah mendatangi sejumlah kementerian untuk berkoordinasi, dalam rangka mempersiapkan angkutan Lebaran tahun 2025.

    Pada kesempatan ini, Menhub Dudy juga mengutarakan potensi kerja sama yang dapat dilakukan oleh Kemenhub dan Kemendikdasmen. Ada beberapa poin yang menjadi pembahasan.

    Pertama, potensi kerja sama dalam hal edukasi keselamatan transportasi. Dapat dilakukan melalui integrasi materi keselamatan berlalu lintas dengan kurikulum sekolah serta pelatihan bagi guru untuk mengajarkan kesadaran berlalu lintas dan keselamatan transportasi (difasilitasi oleh dosen sekolah Kemenhub).

    Kedua, pengembangan budaya transportasi yang berkelanjutan. Dapat dilakukan melalui kampanye penggunaan angkutan umum bagi pelajar, program bike to school, hingga sosialisasi transportasi ramah lingkungan serta dampaknya terhadap lingkungan.

    Adapun yang ketiga, pendidikan dan pelatihan kejuruan di bidang transportasi. Dapat dilakukan melalui pengembangan SMK bidang transportasi, program magang atau pelatihan vokasi bagi siswa di perusahaan transportasi, serta pengembangan standar kompetensi kerja dan pemberian sertifikasi profesi di bidang transportasi untuk lulusan SMK.

    (kil/kil)

  • Cara Download Kartu Peserta SNBP 2025 – Halaman all

    Cara Download Kartu Peserta SNBP 2025 – Halaman all

    Simak cara unduh atau download kartu peserta SNBP 2025, ketahui pula jadwalnya.

    Tayang: Sabtu, 15 Februari 2025 11:32 WIB

    snpmb.bppp.kemdikbud.go.id

    SNBP 2025 – Logo SNBP diambil dari laman https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id. Simak cara unduh atau download kartu peserta SNBP 2025, ketahui pula jadwalnya. 

    TRIBUNNEWS.COM – Siswa yang telah mendaftar Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025 diharuskan untuk mengunduh dan mencetak kartu peserta.

    Kartu peserta SNBP 2025 berfungsi sebagai bukti resmi bahwa siswa terdaftar sebagai peserta jalur seleksi ini.

    Selain itu, kartu peserta SNBP 2025 juga menjadi salah satu persyaratan saat daftar ulang di perguruan tinggi negeri bagi yang diterima.

    Jadwal penting terkait SNBP 2025 sudah ditetapkan.

    Pendaftaran untuk SNBP akan ditutup pada 18 Februari 2025.

    Namun, siswa sudah bisa mengunduh kartu peserta SNBP 2025 mulai tanggal 4 Februari hingga 30 April 2025.

    Berikut adalah jadwal lengkap dari rangkaian SNBP 2025:

    Pengumuman Kuota Sekolah: 28 Desember 2024
    Masa Sanggah: 28 Desember 2024 – 17 Januari 2025
    Registrasi Akun SNPMB Sekolah: 6 Januari – 31 Januari 2025
    Pengisian PDSS oleh Sekolah: 6 Januari – 31 Januari 2025
    Registrasi Akun SNPMB Siswa: 13 Januari – 18 Februari 2025
    Pendaftaran SNBP: 4 – 18 Februari 2025
    Pengumuman Hasil SNBP: 18 Maret 2025
    Masa Unduh Kartu Peserta SNBP: 4 Februari – 30 April 2025

    Kartu peserta SNBP 2025 dapat diunduh setelah siswa melakukan finalisasi pendaftaran.

    Berikut adalah langkah-langkah untuk mengunduh kartu peserta:

    Login di portal SNBP melalui laman https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id atau https://snbp.snpmb.id/ dengan menggunakan alamat email dan password yang didaftarkan
    Pilih menu Pendaftaran SNBP.
    Lakukan pendaftaran SNBP dengan mengisikan pilihan prodi yang dipilih pada halaman PILIHAN.
    Isi portofolio pada halaman PORTOFOLIO jika prodi yang diplih mensyaratkan adanya dokumen portofolio. Jika prodi yang dipilih tidak mensyaratkan adanya dokumen portofolio, maka halaman ini tidak perlu diisikan.
    Selanjutnya, isi prestasi pada halaman PRESTASI. Isian prestasi pada halaman ini bersifat tidak wajib, artinya isiannya tidak harus ada. Silakan isikan prestasi yang sesuai dengan bidang dan tingkat prestasi yang pernah didapatkan serta sesuai dengan prodi
    yang diminati.
    Jika sudah, lakukan finalisasi pada halaman FINALISASI jika semua isian data sudah diyakini
    kebenarannya. Setelah melakukan finalisasi, isian data tidak dapat dibatalkan dan tidak bisa diubah dengan alasan apapun.
    Setelah finalisasi, siswa dapat mengunduh dan mencetak kartu peserta SNBP.

    Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, siswa akan memiliki kartu peserta SNBP 2025 yang siap digunakan untuk proses pendaftaran ulang di perguruan tinggi negeri.

    Pastikan semua data yang diinput sudah benar sebelum melakukan finalisasi, agar tidak terjadi kesalahan yang dapat mengganggu proses pendaftaran.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Meski Ada Efisiensi, Sri Mulyani Pastikan Tukin Dosen Cair

    Meski Ada Efisiensi, Sri Mulyani Pastikan Tukin Dosen Cair

    Jakarta, FORTUNE – Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan tunjangan kinerja (tukin)  dosen tetap akan dicairkan meskipun pemerintah tengah melakukan efisiensi anggaran. Saat ini, pemerintah tengah menyelesaikan proses finalisasi peraturan presiden (perpres) terkait pencairan tukin tersebut.

    Menurut data, saat ini terdapat 97.734 dosen yang terbagi dalam empat kategori berdasarkan institusi tempat mereka mengajar. Dosen yang berada di bawah Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) telah dan terus menerima tukin atau remunerasi sesuai dengan standar yang berlaku di PTNBH.

    “Mereka (dosen PTN BH) ini telah dan terus mendapatkan tunjangan kinerja (tukin) atau remunerasi dosen sesuai standar PTN BH,” kata dia saat Konferensi Pers di Kompleks Parlemen DPR RI, Jakarta, Jumat (14/2).

    Sementara itu, bagi dosen yang mengajar di Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTN BLU), mereka yang institusinya telah menerapkan sistem remunerasi juga sudah menerima tukin. Namun, bagi dosen PTN BLU yang belum menerapkan sistem remunerasi, mereka akan diberikan tukin dengan tetap memperhatikan tunjangan profesi yang selama ini diterima.

    Hal yang sama juga berlaku bagi dosen di Perguruan Tinggi Negeri Satuan Kerja (PTN Satker) di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi serta dosen Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti). Mereka yang saat ini hanya menerima tunjangan profesi akan mendapatkan tunjangan kinerja sebagaimana yang telah diberikan kepada dosen PTN BLU.

    “Saat ini masih dalam tahap penghitungan dan pendataan. Perpres yang mengatur tentang tukin bagi dosen PTN Satker, PTN BLU yang belum menerapkan remunerasi, serta dosen PNS LLDikti sedang dalam tahap finalisasi dan akan diselesaikan dalam beberapa hari ke depan,” ujar Sri Mulyani.

    Dengan kebijakan ini, diharapkan kesejahteraan dosen semakin meningkat, sejalan dengan upaya pemerintah dalam memperkuat sektor pendidikan tinggi di Indonesia.

    Efisiensi di Kemendikti Saintek

    Dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI mengenai pembahasan rekonstruksi anggaran yang diefsiensikan, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro menegaskan Tukin Dosen tidak boleh dikenakan efisiensi.

    Tunjangan kinerja atau tukin dosen menjadi salah satu komponen yang terkenal efisiensi oleh Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan.  Padahal, saat ini masalah tukin menjadi sorotan masyarakat. Terutama tukin dosen PNS yang belum dibayarkan sejak 2020-2024.

    Tukin dosen yang kena efisiensi anggaran di antaranya adalah tukin dosen Non-PNS. Anggaran tukin dosen non-PNS tahun 2025 semula dianggarkan Rp2,70 triliun.

    Sementara dari efisiensi anggaran DJA, tukin dosen non-PNS bisa kena efisiensi sampai Rp676,07 miliar atau sebanyak 25 persen.

    Satryo juga mengungkapkan alasan lainnya mengapa tukin dosen non-PNS tidak dilakukan efisiensi oleh Kemendiktisaintek dikarenakan tunjangan profesi dosen non PNS merupakan hak yang harus diterima oleh dosen non PNS. Sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

  • Istana tegaskan beasiswa dan operasional pendidikan tak kena efisiensi

    Istana tegaskan beasiswa dan operasional pendidikan tak kena efisiensi

    Jakarta (ANTARA) – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menegaskan bahwa anggaran untuk beasiswa hingga operasional layanan pendidikan bagi masyarakat Indonesia tidak terkena dampak dari efisiensi anggaran.

    “Jadi pemerintah memastikan bahwa layanan pendidikan yang seperti apa misalnya, daya operasional perguruan tinggi itu tidak akan terdampak. KIP (Kartu Indonesia Pintar) tidak akan terdampak. Beasiswa-beasiswa akan dilanjutkan,” kata Hasan ditemui di Kantor PCO, Jakarta Pusat, Jumat.

    Menurut Hasan, terkait efisiensi anggaran saat ini semua kementerian dan lembaga yang ada tengah melakukan rekonstruksi anggaran agar bisa tepat sasaran.

    Ada empat hal yang dipastikan tidak terdampak efisiensi sejalan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD 2025 di antaranya ialah gaji pegawai, prioritas pegawai, layanan publik, dan bantuan sosial.

    Menurut Hasan, pendidikan merupakan bagian dari layanan publik sehingga tentunya anggaran untuk mendukung hal tersebut tentunya tidak terdampak.

    Apalagi dalam program Presiden, pendidikan adalah bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) yang tentunya menjadi program prioritas sehingga anggaran yang berhubungan langsung sebagai penunjang peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia tidak bisa diganggu gugat.

    Hasan kemudian menyebutkan apabila ada efisiensi yang terkait dengan program dari bidang pendidikan maka itu adalah efisiensi untuk hal-hal yang dinilai bersifat seremonial dan tidak mempengaruhi langsung layanan publik.

    Ia juga mencontohkan hal-hal yang diefisiensikan seperti biaya pembelian alat tulis kantor (ATK), biaya forum group disscussion (FGD), hingga biaya monitoring evaluasi (monev).

    Dengan kecanggihan teknologi yang sudah ada saat ini, dinilai kegiatan-kegiatan kajian atau evaluasi kegiatan bisa dilakukan secara daring melalui aplikasi telekonferensi.

    “Jadi percayalah bahwa kalau yang dikhawatirkan adalah biaya kuliah, kalau yang dikhawatirkan adalah soal KIP kuliah, yang dikhawatirkan soal apa lagi? Beasiswa? Itu merupakan bagian dari layanan yang dijamin oleh pemerintah akan dipenuhi,” kata Hasan.

    Sebelumnya, diwartakan pada Rabu (12/2), Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro memaparkan adanya potensi sejumlah anggaran beasiswa yang dipangkas.

    Di antaranya adalah beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K), Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI), beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi (Adik), beasiswa Kerja Sama Negara Berkembang (KNB), serta beasiswa dosen dan tenaga kependidikan.

    “Beasiswa ada KIP kuliah, pagu awalnya Rp14,698 triliun, kemudian efisiensi oleh Ditjen Anggaran -Kemenkeu- sebesar Rp1,31 triliun, -besarnya- 9 persen,” katanya dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI.

    Karena itu, hal ini menjadi perhatian Kemdiktisaintek, di mana dalam kesempatan yang sama, Menteri Satryo mengusulkan agar anggaran beasiswa tidak menjadi komponen yang terkena efisiensi.

    Pewarta: Livia Kristianti dan Mentari Dwi Gayati
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

  • Mendikdasmen Jamin Program Prioritas Pendidikan Tetap Berjalan, Gaji dan Tunjangan Pegawai Aman

    Mendikdasmen Jamin Program Prioritas Pendidikan Tetap Berjalan, Gaji dan Tunjangan Pegawai Aman

    JAKARTA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berkomitmen akan mengutamakan keberlangsungan program-program prioritas pendidikan yang berdampak langsung kepada masyarakat usai melakukan penyesuaian anggaran.

    Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan penyediaan bantuan sosial melalui Program Indonesia pintar (PIP) untuk jenjang SD/SMP/SMA/SMK dan penyediaan berbagai tunjangan guru non-ASN baik untuk guru negeri dan swasta tetap dipenuhi dalam anggaran Kemendikdasmen Tahun Anggaran (TA) 2025.

    “Gaji dan tunjangan untuk pegawai Kemendikdasmen juga dipastikan disediakan secara penuh. Begitu pun dengan kegiatan pendidikan profesi guru (PPG) akan tetap dilaksanakan sesuai rencana pada tahun anggaran 2025,” kata Mu’ti dilansir ANTARA, Kamis, 13 Februari.

    Kemendikdasmen, lanjutnya, melakukan penyesuaian anggaran dari Rp33,5 triliun menjadi Rp26,27 triliun, sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD.

    Ia menyebutkan anggaran hasil efisiensi masih dimungkinkan untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut untuk penggunaannya.

    Mu’ti juga menjelaskan efisiensi operasional dilakukan tanpa mengganggu layanan pada unit utama dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di daerah.

    Selain itu, anggaran juga dialokasikan untuk program prioritas seperti peningkatan pendidikan vokasi untuk menghasilkan lulusan siap kerja, perlindungan dan pengembangan bahasa daerah agar tetap lestari, akreditasi sekolah guna menjamin mutu pendidikan, serta pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang akan diselenggarakan pada November 2025.

    Mu’ti pun mengatakan pemerintah juga tetap berfokus pada pembangunan dan revitalisasi sekolah di mana pengalihan anggaran masih menunggu penyelesaian Inpres.