JAKARTA – Gerakan Nasional Masyarakat Berkeadilan (GNMB) membuka Posko Pengaduan Kezaliman terhadap Masyarakat Terdampak Proyek Jalan Tol yang dikerjakan oleh PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), perusahaan tol milik Jusuf Hamka.
Hal itu didasari sorotan tajam publik terhadap proyek Tol Harbour Road II Ancol sepanjang sekitar 9,67 kilometer, yang diharapkan mampu memperlancar arus logistik menuju Pelabuhan Tanjung Priok.
Pasalnya, pelaksanaan proyek tersebut diduga menimbulkan berbagai bentuk ketidakadilan dan dampak sosial bagi warga yang terdampak langsung.
“Kami membuka posko ini agar suara masyarakat terdampak dapat tersampaikan,” kata Ketua GNMB, Junaedi, dalam keterangannya kepada awak media, Jumat 24 Oktober.
Berdasarkan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Junaed mengatakan terdapat sejumlah persoalan pada proyek pengembangan ruas tol Cawang–Tanjung Priok–Ancol Timur–Jembatan Tiga/Pluit oleh CMNP.
Dugaan ketidaksesuaian terhadap ketentuan peraturan menjadi salah satu temuan penting yang kini tengah diselidiki oleh Kejaksaan Agung RI.
Dalam proses tersebut, anak dari Jusuf Hamka, Fitria Yusuf, telah dipanggil untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan penyimpangan dan korupsi dalam perpanjangan konsesi jalan tol itu.
Masyarakat yang terdampak, lanjut dia, khususnya warga RW 13 Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara, mengaku mengalami berbagai kerugian akibat proyek ini.
Para warga menyoroti kurangnya transparansi dan perhatian terhadap dampak sosial, ekonomi mikro, lingkungan, serta kegiatan anak-anak yang terganggu akibat proyek pembangunan tersebut.
Junaedi menyebutkan, lokasi posko pengaduan menegaskan bahwa pendirian posko ini merupakan langkah nyata untuk memperjuangkan keadilan bagi masyarakat yang diduga dizalimi.
Melalui posko pengaduan ini, GNMB berharap pemerintah dan pihak terkait dapat mendengar aspirasi warga, menyelesaikan persoalan secara adil, dan memastikan pembangunan infrastruktur nasional tidak mengorbankan kepentingan rakyat kecil.
“Banyak pelaku UMKM, warung kecil, hingga warga kecil yang kehilangan mata pencaharian. Kami ingin memastikan hak-hak mereka ditunaikan dan proyek ini berjalan dengan prinsip transparansi serta keadilan,” sambung Junaedi.


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5289607/original/098662900_1753074718-WhatsApp_Image_2025-07-21_at_12.09.59.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)



/data/photo/2024/05/15/6644a23971327.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)


