Kementrian Lembaga: Kejaksaan

  • Polisi Eropa Tangkap Puluhan Tersangka Perdagangan Narkoba

    Polisi Eropa Tangkap Puluhan Tersangka Perdagangan Narkoba

    Den Haag

    Polisi Eropa berhasil menangkap 59 orang yang diduga berpartisipasi dan mengoperasikan jaringan perdagangan narkoba yang berbasis di Albania dan Italia.

    Para tersangka itu ditangkap di Albania, Inggris, Jerman, Italia, dan Spanyol pada hari Senin (05/02) dan Selasa (06/02), di mana 10 orang lainnya juga terkena tindak penyelidikan hal lain di Italia.

    “Jaringan ini utamanya menyelundupkan heroin, kokain, serta ganja ke Jerman dan Spanyol dengan menggunakan mobil-mobil yang memiliki kompartemen rahasia,” ujar badan peradilan Eropa, Eurojust.

    Penyelidikan dimulai sejak tahun 2019

    Penyelidikan terhadap kelompok kejahatan terorganisir (OCG) ini telah dimulai sejak tahun 2019 oleh Kantor Kejaksaan Umum Florence dengan Eurojust dan Euopol, yang memfasilitasi kerja sama antar otoritas kepolisian di seluruh Eropa.

    Pada bulan Desember 2023, Eropa berhasil menyita 11 ton kokain di Spanyol, yang diimpor oleh sindikat kejahatan terorganisir di Albania dengan 20 tersangka berhasil ditangkap dalam sebuah penggerebekan.

    Polisi Spanyol juga berkomentar pada saat itu bahwa “kartel Balkan” yang sebagian besar terdiri dari kelompok mafia Albania ikut bertanggung jawab, dan kelompok itu juga dipercaya telah memonopoli pengiriman narkoba di seluruh Eropa dan Amerika Latin.

    (nvc/nvc)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • BPKP Selesaikan Audit 7 Dana Pensiun BUMN: 3 Terindikasi Fraud

    BPKP Selesaikan Audit 7 Dana Pensiun BUMN: 3 Terindikasi Fraud

    Jakarta, CNN Indonesia

    Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) merampungkan audit 7 dana pensiun perusahaan pelat merah, sesuai permintaan Menteri BUMN Erick Thohir.

    Deputi Bidang Investigasi BPKP Agustina Arumsari merinci 7 dapen yang diaudit tersebut, yakni PT Perkebunan Nusantara III (Persero) alias PTPN, PT Angkasa Pura I, Perum Perhutani, PT Rajawali Nusantara Indonesia, Kimia Farma, Krakatau Steel, dan Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Pelindo.

    BUMN yang disebut terakhir bahkan sudah diproses di Kejaksaan Agung.

    “Tidak semuanya ada indikasi fraud, tapi kondisi secara umum memang underfunded dan underperform. Artinya, ada defisit pembiayaan, terjadi penurunan kualitas pendanaan sehingga memang cukup berat bagi mereka untuk memenuhi kewajiban mereka terhadap pensiunan pegawai BUMN di tempat masing-masing,” ucap Agustina dalam Konferensi Pers di Kantor BPKP, Jakarta Timur, Kamis (1/2).

    Agustina mengatakan permintaan awal audit itu dilakukan untuk 5 dapen BUMN. Lalu, Menteri BUMN Erick meminta audit kepada 2 BUMN tambahan.

    Ia menegaskan tugas BPKP sudah rampung. Agustina mengatakan pihaknya sudah menyetorkan hasil audit tersebut kepada Erick Thohir.

    “Jadi, dari sisi kami sudah selesai. (Kementerian) BUMN tindak lanjuti perbaikan tata kelola, yang indikasi fraud diserahkan ke aparat penegak hukum (APH), prosesnya sudah di Kejaksaan,” tegasnya usai acara.

    “Berarti 3 ya (dapen terindikasi fraud). Kan yang 1 sudah nih pelabuhan DP 4 yang Pelindo itu sudah di pengadilan. Yang diserahkan itu 5, ditambah lagi 2. Pokoknya total 7 (dapen BUMN), yang fraud itu berarti 3,” sambung Agustina.

    Agustina menegaskan 4 dapen BUMN yang tidak terindikasi fraud itu relatif masih bisa diperbaiki. Ia mengatakan upaya hukum adalah proses terakhir..

    (skt/agt)

  • Ekonomi Warga Drop Usai Tambang Nikel Blok Mandiodo Milik Antam Tutup

    Ekonomi Warga Drop Usai Tambang Nikel Blok Mandiodo Milik Antam Tutup

    Jakarta, CNN Indonesia

    Ombudsman RI mengungkap penutupan tambang nikel di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara membuat ekonomi warga sekitar sulit.

    Adapun aktivitas tambang di blok tersebut dihentikan sementara buntut kasus korupsi sejak pertengahan 2023 lalu.

    Anggota Ombudsman RI Hery Susanto menuturkan pihaknya telah melakukan pantauan langsung di lapangan pada September 2023. Hasilnya, perwakilan tokoh masyarakat Desa Mandiodo menyebut penutupan tambang berdampak pada perekonomian warga.

    “Bahwa sebelum adanya penghentian operasional sementara penutupan di Blok Mandiodo perputaran ekonomi masyarakat setempat berjalan dengan baik dan setelah adanya penutupan operasional tambang tersebut mengakibatkan perekonomian masyarakat sangat buruk,” tutur Hery dalam acara Penyampaian Hasil Tinjauan Lapangan Ombudsman RI di Lokasi Tambang Nikel Antam Blok Mandiodo, Selasa (23/1).

    Sementara, berdasarkan keterangan perwakilan masyarakat Desa Tapuemea, jumlah pengangguran kian meningkat setelah tambang ditutup. Pasalnya, pekerjaan dan penghasilan masyarakat setempat bergantung kepada pertambangan.

    Hery mengatakan masyarakat sekitar tambang pun tidak bisa lagi bertani karena semua lahan sudah tidak produktif. Hal itu disebabkan oleh rusaknya ekosistem dan lingkungan buntut aktivitas tambang.

    Ia juga menuturkan pertambangan mempunyai dampak positif terhadap masyarakat setempat. Sebab, masyarakat dapat bekerja dan mendapatkan penghasilan untuk kebutuhan sehari-hari.

    “Masyarakat setempat berharap operasional tambang di Blok Mandiodo Kembali berjalan lagi seperti semula,” imbuh Hery.

    Hery menuturkan keluhan yang sama juga disampaikan oleh perwakilan masyarakat Desa Tapunggaya. Ia menyebut kondisi ekonomi warga di desa itu cukup baik sebelum ada penutupan tambang.

    “Bahwa setelah adanya penutupan operasional tambang di Blok Mandiodo lebih banyak negatifnya daripada positifnya,” tutupnya.

    Oleh karena itu, Ombudsman pun memberi sarana agar Kementerian ESDM dan Antam mengaktifkan kembali kegiatan operasional tambang Blok Mandiodo.

    Namun, pengaktifan kembali itu harus dengan mengevaluasi dan memperbaiki pengelolaannya sesuai prinsip-prinsip pelayanan publik dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    “Begitu juga terhadap proses penegakan hukum dalam kasus Blok Mandiodo harus dijalankan dengan baik sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Hery.

    Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan dirjen mineral dan batubara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin (RJ) sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi terkait tambang nikel ilegal.

    Adapun tambang nikel ilegal itu berada di wilayah IUP Antam di Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

    Selain Ridwan, Kejagung juga menetapkan HJ sebagai Sub Koordinator Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) Kementerian ESDM sebagai tersangka.

    Dalam kasus ini, Kejagung juga telah menetapkan pengusaha asal Brebes Windu Aji Sutanto (WAS) sebagai tersangka. Selain itu, ada juga pejabat Kementerian ESDM lainnya yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

    Ia adalah SM selaku Kepala Geologi Kementerian ESDM sekaligus mantan Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM.

    Sementara itu, beberapa tersangka lainnya merupakan HW selaku General Manager PT Antam UPBN Konawe Utara, GAS selaku pelaksana lapangan PT LAM, AA selaku Direktur PT Kabaena Kromit Pratama, dan OS selaku Direktur PT LAM.

    (mrh/pta)

  • Daftar Petinggi BUMN yang Terseret Korupsi di Tengah Cerita Miris Ahok

    Daftar Petinggi BUMN yang Terseret Korupsi di Tengah Cerita Miris Ahok

    Jakarta, CNN Indonesia

    Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengungkapkan risiko berat kerja di Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Salah satunya rentan terseret masalah hukum.

    “Karena saya bisa mengerti, di BUMN, kadang-kadang di BUMN itu ya kita kerja baik belum tentu (mendapat) terima kasih, betul Bu Dirut (Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati)? Nanti kalau salah sedikit masuk penjara, dipanggil-panggil lagi. Jadi, akhirnya semua orang takut-takut,” ujar Ahok dalam acara ground breaking Stasiun Pengisian Bahan Bakar Hidrogen (SPBH) di Jakarta Barat, Rabu (18/1).

    Berdasarkan catatan CNNIndonesia.com, cukup banyak petinggi BUMN yang terseret kasus korupsi. Di antaranya, ada mantan Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Askhara yang ketahuan menyelundupkan Harley Davidson dan Brompton melalui maskapai negara itu pada Desember 2019.

    Terbaru, ada dugaan korupsi yang dilakukan petinggi BUMN di proyek Tol Jakarta Cikampek II elevated alias Tol MBZ ruas Cikunir sampai Karawang Barat.

    Lalu, ada juga mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan yang melakukan korupsi saat pengadaan liquefied natural gas (LNG) pada periode 2011-2021. Pada September 2023 lalu, KPK menetapkan Karen sebagai tersangka.

    Berikut daftar petinggi BUMN yang tersandung kasus korupsi berdasarkan catatan redaksi:

    1. Djoko Dwijono, Jasamarga

    Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga pejabat anak usaha BUMN dalam kasus dugaan korupsi proyek Tol Jakarta Cikampek II elevated alias Tol MBZ ruas Cikunir sampai Karawang Barat pada September 2023.

    Ketiganya adalah Djoko Dwijono (DD) selaku Dirut PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JCC) periode 2016-2020, YM selaku Ketua Panitia lelang proyek JCC, serta TBS selaku tenaga ahli jembatan PT LAPI Ganeshatama Consulting.

    2. Karen Agustiawan, Pertamina

    KPK resmi menetapkan mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG) pada September 2023.

    Karen menjadi tersangka untuk kasus pengadaan LNG pada PT Pertamina di periode 2011-2021. Penetapannya sebagai tersangka diperkuat dengan bukti permulaan yang cukup sehingga naik pada tahap penyidikan.

    3. Ari Askhara, Garuda Indonesia

    Mantan Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Akshara terbukti terlibat dalam penyelundupan Harley-Davidson dan sepeda Bropton dalam maskapai negara tersebut pada 2019 lalu.

    Selain Ari, Dewan Komisaris PT Garuda Indonesia juga memecat empat direksi lain karena kasus tersebut. Mereka adalah, Direktur Operasi Bambang Adisurya Angkasa, Direktur Kargo dan Pengembangan Usaha Mohammad Iqbal, Direktur Teknik dan Layanan Iwan Joeniarto, dan Direktur Human Capital Heri Akhyar.

    4. Budi Tjahjono, Jasindo

    KPK menetapkan mantan Direktur Utama PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) Budi Tjahjono sebagai tersangka korupsi kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) saat masih menjadi pejabat di PT Jasindo.

    Pada akhir 2023, ia ditetapkan menjalani hukuman penjara 7 tahun dari sebelumnya hanya 5 tahun lanaran kalah banding.

    5. Destiawan Soewardjono, Waskita Karya

    Pada April 2023 lalu, Destiawan Soewardjono ditangkap KPK atas dugaan kasus korupsi karena melawan hukum dengan memerintahkan dan menyetujui pencairan dana Supply Chain Financing (SCF) dengan menggunakan dokumen pendukung palsu.

    Penyidik Kejaksaan Agung menyangkakan DES melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Peranan Tersangka DES dalam perkara ini yaitu secara melawan hukum memerintahkan dan menyetujui pencairan dana SCF dengan menggunakan dokumen pendukung palsu, untuk digunakan sebagai pembayaran utang-utang perusahaan yang diakibatkan oleh pencairan pembayaran proyek pekerjaan fiktif.

    Bersambung ke halaman berikutnya…

    6. Emirsyah Satar, Garuda Indonesia

    Masih di 2019, mantan Direktur Utama Garuda Indonesia Emirsyah Satar didakwa menerima suap dari mantan Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Soetikno Soedarjo sebesar Rp5,859 miliar dan sejumlah uang dalam bentuk dolar yakni US$ 884.200, EUR 1.020.975, dan Sin$ 1.189.208.

    Suap itu diduga diberikan untuk melancarkan pengadaan mesin Rolls Royce terkait dengan perawatan pesawat.

    Jaksa penuntut umum memperinci sejumlah pengadaan tersebut yakni Total Care Program (TCP) mesin Rolls Royce Trent 700, pesawat airbus A330-300/200, airbus A320 untuk PT Citilink Indonesia, pesawat bombardier CRJ 1.000, dan pesawat ATR 72-600.

    7. Korupsi Dana Investasi Asabri

    Kejagung telah menetapkan delapan tersangka dalam dugaan kasus tindak pidana korupsi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) terkait pengelolaan dana investasi pada Februari 2021 lalu.

    Kasus yang merugikan negara hingga Rp23,7 triliun tersebut menyeret sejumlah petinggi perusahaan pelat merah itu, yang juga merupakan para Purnawirawan TNI.

    Dua tersangka di antaranya adalah mantan Direktur Utama PT Asabri, Mayjen (Purn) Adam R Damiri; dan Letjen (Purn) Sonny Widjaja.

    8. OTT Direksi Perum Perindo

    KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap jajaran Direksi Perum Perindo dan pihak swasta importir di Jakarta pada September 2019 lalu.

    “Kami konfirmasi, hari ini ada tim yang bertugas di Jakarta menindaklanjuti informasi terkait dugaan akan terjadinya transaksi antara pihak swasta yang bergerak di bidang importir ikan dengan pihak direksi BUMN bidang perikanan,” kata Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif saat dikonfirmasi pada 23 September 2019.

    Laode menyatakan pihaknya mengamankan sembilan orang di Jakarta dan Bogor. Tiga orang di antaranya adalah jajaran direksi Perum Perindo, sementara sisanya pegawai perusahaan. Selain itu, tim penindakan KPK juga turut menyita uang sebesar US$30 ribu atau lebih dari Rp400 juta.

    Laode menjelaskan, diduga pemberian itu terkait komisi jatah impor ikan jenis tertentu yang diberikan Perum Perindo kepada pihak swasta.

    [Gambas:Photo CNN]

    9. Korupsi Anoda Logam PT Antam

    Pada awal 2023, KPK menyebut kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Antam Tbk dengan PT Loco Montrado telah merugikan negara sebesar Rp100,7 miliar.

    Dalam kasus ini, KPK telah menjerat General Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian (UBPP) Logam Mulia PT Antam Tbk Dodi Martimbang sebagai tersangka.

    Dodi disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

    Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut odi secara sepihak mengambil kebijakan untuk tidak menggunakan jasa dari perusahaan yang sebelumnya telah dilakukan penandatangan kontrak karya. Kebijakan itu pun tidak didukung dengan alasan yang mendesak.

  • Serangan Rudal Rusia Hantam Hotel di Ukraina, 11 Orang Luka-luka

    Serangan Rudal Rusia Hantam Hotel di Ukraina, 11 Orang Luka-luka

    Kyiv

    Dua rudal Rusia menghantam sebuah hotel yang ada di pusat kota terbesar kedua di Ukraina. Sedikitnya 11 orang mengalami luka-luka akibat serangan rudal terbaru Rusia tersebut.

    Seperti dilansir Reuters, Kamis (11/1/2024), serangan rudal Rusia itu mengenai sebuah hotel di pusat kota Kharkiv pada Rabu (10/1) tengah malam waktu setempat.

    Sejumlah foto yang diposting online menunjukkan banyak jendela pecah dan balkon hotel itu hancur, dengan timbunan puing memenuhi ruas jalanan di luar hotel. Tim urusan darurat melewati lubang menganga di bagian fasad hotel untuk memeriksa puing-puing di dalamnya.

    Gubernur Kharkiv Oleh Synehubov, dalam pernyataan via Telegram, melaporkan bahwa serangan yang terjadi pada Rabu (10/1) malam sekitar pukul 22.30 waktu setempat itu melibatkan sejumlah rudal S-300.

    “Sembilan korban luka di antaranya telah dibawa ke fasilitas medis,” sebut Synehubov dalam pernyataannya.

    “Salah satu dari mereka, seorang pria berusia 35 tahun, kini dalam kondisi serius,” imbuhnya.

    Saksikan juga ‘Penampakan Rudal Korut yang Diduga Dipakai Rusia untuk Serang Kharkiv’:

    Sejumlah jurnalis asing asal Turki, sebut Synehubov, turut menjadi korban luka dalam serangan tersebut.

    “Satu rudal menghantam area sebelah hotel, tepat di dekat pagar. Satu rudal lainnya menghantam gedung di dekatnya,” tutur Kepala Kepolisian Kharkiv, Volodymyr Tymoskho, dalam pernyataan kepada televisi Suspilne.

    “Para tentara tidak pernah menginap di hotal ini dan hampir semua orang di Kharkiv mengetahui hal ini. Hotel ini digunakan oleh para jurnalis,” sebutnya.

    Salah satu tamu hotel bernama Mykhailo Bebeshko menuturkan dirinya tidak mendengar peringatan serangan udara sebelum rudal menghantam.

    “Saya sedang berada di kamar mandi dan hal itulah yang menyelamatkan saya. Saya terjatuh, kepala terbentur dan kemudian tergeletak di lantai,” ujarnya.

    “Dengan ledakan kedua, semua pintu meledak dan saya beruntung saya ada di lantai. Dan saya berteriak kepada rekan-rekan saya: Semuanya baik-baik saja? Semuanya masih hidup?” imbuh Bebeshko.

    Kepala kantor kejaksaan Kharkiv, Oleksandr Filchakov, dalam pernyataan video yang diposting ke Telegram menyebut 23 tamu hotel dan delapan staf ada di dalam hotel saat serangan rudal terjadi.

    Wali Kota Kharkiv Ihor Terekhov menyebut kerusakan terjadi pada sejumlah rumah, sebuah pabrik, dan showroom mobil di area tersebut.

    Kementerian Pertahanan Rusia belum menyampaikan pernyataan atas laporan serangan rudal di Ukraina tersebut.

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Kejari Bojonegoro Selidiki Dugaan Korupsi Hibah Alsintan

    Kejari Bojonegoro Selidiki Dugaan Korupsi Hibah Alsintan

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Kejari (Kejaksaan Negeri) Bojonegoro melakukan penyelidikan terhadap dana hibah pengadaan alat dan mesin pertanian (alsintan) berupa combine di tahun anggaran 2022 dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro.

    Kepala Kejari Bojonegoro Muji Martopo mengatakan, penyelidikan terhadap dugaan korupsi hibah combine itu baru dimulai pada Desember 2023. “Setelah ada laporan, kami tindaklanjuti proses penyelidikan,” ujarnya, Minggu (31/12/2023).

    Proses penyelidikan yang dilakukan diantaranya dengan pengumpulan bahan dan keterangan untuk mencari fakta dan indikasi tindak pidana korupsinya. Jaksa penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi. “Sekitar 20 orang yang sudah kami periksa,” tambahnya.

    Kasi Intel Kejari Bojonegoro Reza Aditya Wardana menambahkan, bantuan alat dan mesin pertanian itu diberikan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Bojonegoro sebanyak 20 unit kepada kelompok tani. “Iya, 20 unit combine bagi kelompok tani,” tambahnya.

    Untuk diketahui, sepanjang 2023 Kejari Bojonegoro sedikitnya telah menerima tujuh laporan aduan adanya tindak pidana korupsi. Salah satunya ada hibah combine. Selain itu diantaranya, pengaduan penilaian dalam pengelolaan keuangan APBDes Mulyorejo Kecamatan Balen tahun anggaran 2021.

    Selanjutnya, pengaduan tipikor pada kegiatan pengaspalan jalan di Desa Sugihwaras Kecamatan Ngraho, dugaan tipikor pengelolaan keuangan bantuan khusus keuangan desa (BKKD) mobil siaga.

    “Sekecil apapun informasi yang kami terima pasti akan dalami. Kami juga telah melakukan sosialisasi kepada pemdes bahwa semakin besar BKKD yang diterima maka semakin besar tanggung jawabnya,” pungkasnya. [lus/suf]

  • Kejari Bojonegoro Selamatkan Uang Negara Hampir Rp1 Miliar

    Kejari Bojonegoro Selamatkan Uang Negara Hampir Rp1 Miliar

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro beberkan beberapa kasus tindak pidana korupsi yang ditangani selama 2023 sehingga berhasil menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara hampir 1 miliar Rupiah.

    Potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan itu dari pengungkapan kasus korupsi penyaluran dana bantuan operasional sekolah (BOS) SMP Negeri 6 Bojonegoro sebesar Rp394.000.000.

    Kemudian penyaluran Bantuan Operasional Pendidikan Keagamaan Islam pada masa Pandemi Covid-19 dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia di Kabupaten Bojonegoro sebesar Rp 394.800.000.

    Tindak pidana cukai atas nama Sahlan Masduki sebesar Rp 5.850.000 sebagai uang rampasan. Kemudian, tindak pidana korupsi pengelolaan dana BOS Reguler SMPN 6 Bojonegoro tahun 2020 dan 2021 atas nama terpidana Edi Santoso dan Reny Agustina, sebesar Rp 335.737.500.

    Tindak Pidana Korupsi Dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana BOS Reguler di SMPN 6 Bojonegoro tahun 2020 dan tahun 2021 atas nama terpidana Reny Agustina, sebesar Rp13.300.000 sebagai uang pengganti dan sebesar Rp 2.500.000 uang rampasan.

    Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bojonegoro Muji Martopo mengatakan, untuk menyelamatkan potensi kerugian negara atas kasus tindak pidana korupsi itu, pihaknya juga akan melakukan penelusuran aset terhadap para terpidana yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap.

    “Kami akan melakukan penelusuran aset dan melakukan sita eksekusi untuk menjamin kepastian pembayaran apabila terdapat kekurangan pengembalian keuangan negara,” ungkapnya.

    Dari beberapa kasus tindak pidana korupsi yang telah menjalani persidangan maupun sudah putusan pengadilan selama 2023 tidak ada satu kasus pun yang merupakan hasil limpahan dari Polres Bojonegoro. “Kalau dari Polres Bojonegoro tidak ada limpahan kasus (korupsi). Polda Jatim ada 1, yakni korupsi BKKD Padangan,” pungkasnya. [lus/ian]

  • 2 Kasus Korupsi di Magetan Masih Ngendon, Kejari: Nunggu Audit 

    2 Kasus Korupsi di Magetan Masih Ngendon, Kejari: Nunggu Audit 

    Magetan (beritajatim.com) – Dua kasus korupsi yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan masih ngendon. Dua kasus itu belum berlanjut ke tahapan penetapan tersangka. Alasannya, masih menunggu audit dari pihak terkait, utamanya soal besaran kerugian negara.

    Kepala Kejaksaan Negeri Magetan Yuana Nurshiyam mengatakan, dua kasus korupsi itu yakni kasus korupsi dugaan mark up anggaran pengadaan gamelan tradisional di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Magetan Tahun Anggaran 2019 dan penyelewengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Ngariboyo tahun 2018-2019 bersumber dari dana desa (DD).

    “Untuk dugaan mark up gamelan untuk SD ini, nilai harga perkiraan sendiri (HPS) paketnya Rp1,7 miliar. Kemudian, nilai kontraknya Rp1,1 miliar. Nah, saat dicek oleh ahli, ternyata gamelannya ini kualitasnya tidak maksimal, bunyi yang keluar berbeda dengan bunyi yang seharusnya,” terang Yuana, Jumat (29/12/2023).

    Dalam kasus itu, pihaknya sudah memintai keterangan total 40 saksi. Pihaknya mendatangkan ahli dari Institut Seni Indonesia (ISI) untuk menelisik kualitas gamelan tersebut.

    Sementara saat ini, pihaknya menunggu audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur. “Untuk mengetahui jumlah pasti kerugian negara dari tindak pidana korupsi ini,” katanya.

    Mantan Kajari Kabupaten Halmahera Tengah itu turut menjabarkan soal penanganan kasus korupsi di Desa Ngariboyo. Sejauh ini, sudah 30 hingga 40 saksi yang diperiksa.

    “Sudah kami tanyakan pada ahli juga. Kami masih menunggu auditnya dari BPKP. Dan memang tidak bisa instan untuk audit ini. Karena, antriannya banyak. Yang mengajukan audit tidak hanya Kejari Magetan, tapi termasuk Polda Jatim, Polres se-Jawa Timur, hingga Kejakasaan Tinggi,” lanjutnya.

    Yuana memperkirakan, tahun 2024 nanti bakal segera ditentukan siapa tersangka sekaligus total kerugian negara imbas praktik rasuah tersebut. [fiq/ian]

  • Inilah Torehan Prestasi Kejari Tanjung Perak Selama 2023

    Inilah Torehan Prestasi Kejari Tanjung Perak Selama 2023

    Surabaya (beritajatim.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya telah menorehkan banyak prestasi yang sangat mengagumkan selama tahun 2023 ini. Secara institusi, Kejari Tipe B yang berada di Surabaya ini berhasil meraih Juara 1 dengan predikat terbaik untuk masing-masing dua kategori penilaian.

    Dalam analisis dan evaluasi (anev) refleksi akhir tahun yang dipaparkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjung Perak Surabaya, Ricky Setiawan Anas mengatakan dalam hal penanganan perkara korupsi, Bidang Pidana Khusus Kejari Tanjung Perak Surabaya mendapat penghargaan sebagai Juara 1.

    Sebelumnya pada Hari Bhakti Adhyaksa Ke-63, Kajari Tanjung Perak Surabaya ketika itu dijabat Aji Kalbu Pribadi, SH., MH menjadi saksi dan menerima secara langsung penghargaan untuk Kejari Tanjung Perak Surabaya yang meraih Juara 1 mengalahkan Kejari se-Indonesia.

    “Meski hanya Kejari Tipe B, Kejari Tanjung Perak Surabaya dinilai terbaik dan paling banyak menyelesaikan perkara pidana umum berdasarkan keadilan Restoratif Justice (RJ),” papar Ricky.

    Kejari Tanjung Perak Surabaya, lanjut Ricky Setiawan Anas, periode 1 Januari hingga 12 Juli 2023, telah melakukan penghentian penuntutan berdasarkan RJ sebanyak 25 perkara dengan rincian 9 perkara narkotika dan 16 perkara tindak pidana umum lainnya.

    Mantan Kajari Kabupaten Bekasi ini kembali melanjutkan, dalam capaian kinerja, bidang Pembinaan, tahun 2023 berhasil menghimpun dana dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan telah menyetorkannya ke kas negara.

    “Adapun PNBP yang telah disetorkan Bidang Pembinaan ke kas negara sepanjang tahun 2023 ini jumlahnya Rp. 2.807.999.296,” kata Ricky.

    Bidang Intelijen tak mau kalah sepanjang 2023 ini juga telah melakukan tugasnya dengan baik. Untuk bidang intelijen Kejari Tanjung Perak Surabaya, Ricky Setiawan Anas mengatakan, telah berperan aktif dalam mengawal pembangunan rumah sakit di wilayah Surabaya Timur senilai Rp. 500 milyar.

    Selain berhasil menyelesaikan tugasnya dengan baik, Bidang Intelijen Kejari Tanjung Perak Surabaya juga telah membuat sejumlah inovasi yang akhirnya menjadi pilot project kejari se-Indonesia.

    “Terobosan-terobosan hukum dalam upaya pencegahan tindak pidana Korupsi yang telah dibuat Bidang Intelijen Kejari Tanjung Perak itu seperti kegiatan Jaksa Masuk Pesantren, Jaksa Masuk Sekolah dan Dongeng Hukum Bersama Jaksa yang pesertanya adalah anak-anak sekolah tingkat dasar,” kata Ricky.

    Menggunakan cara penyampaian yang unik yaitu dengan berdongeng, lanjut Ricky, yang materinya tentang hukum dan bermain bersama badut, sehingga anak-anak dapat menerima materi hukum yang disampaikan.

    Bidang Pidana Umum, sepanjang tahun 2023 telah menerima SPDP sebanyak 1537 berkas, melakukan penuntutan sebanyak 1354 perkara, eksekusi perkara sebanyak 1047, dan telah melakukan penghentian penuntutan perkara melalui pendekatan Restorative Justice (RJ) sebanyak 55 perkara dengan perincian 41 perkara tindak pidana umum biasa dan 14 perkara narkotika.

    Bidang Pidana Khusus Kejari Tanjung Perak yang telah menorehkan prestasi dan berkomitmen konsisten dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dengan penegakan hukum yang tegas dan humanis mengawal pembangunan nasional, telah melakukan penyelidikan perkara korupsi sebanyak tiga perkara, penyidikan sebanyak enam perkara, penuntutan sebanyak delapan perkara dan telah melakukan eksekusi sebanyak lima perkara.

    “Selain itu, bidang pidana khusus berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp. 7.802.800.498,” imbuh Ricky.

    Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) sepanjang tahun 2023 melalui kegiatan bantuan hukum litigasi maupun non litigasi telah menerima lima Surat Kuasa Khusus (SKK) litigasi dan 55 SKK Non Litigasi.

    Melalui kegiatan pertimbangan hukum, bidang Datun melakukan pendampingan hukum sebanyak 50 kegiatan dan pendapat hukum sebanyak tiga pendapat hukum. Sedangkan tindakan hukum lainnya sebanyak tiga kegiatan dan pelayanan hukum sebanyak 40 kegiatan.

    Jaksa Pengacara Negara Kejari Tanjung Perak Surabaya sendiri telah melakukan pemulihan dan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp. 37.100.018.559 dengan rincian Rp. 5.919.031.469 berupa uang dan sebesar Rp.31.180.987.090 berupa asset tanah dan bangunan. [uci/but]

  • Upaya Hukum Habis, Terpidana Mati Aris Setiawan Segera Dieksekusi?

    Upaya Hukum Habis, Terpidana Mati Aris Setiawan Segera Dieksekusi?

    Surabaya (beritajatim.com) – Terpidana mati Aris Setiawan sudah tidak bisa melakukan upaya hukum lagi. Upaya terakhir grasi Presiden, pun ditolak. Terakhir, Aris masih diberi kesempatan untuk mengajukan upaya Peninjauan Kembali, itupun juga tidak diterima oleh sang pengadil.

    Kepala Kejari Tanjung Perak Ricky Setiawan Anas pada awak media mengatakan bahwa majelis hakim dalam putusan PK pada tahun 2017 silam sudah menolak upaya hukum yang diajukan mandor bangunan tersebut. “Namun putusan PK tersebut belum kami terima sampai saat ini,” ujar Ricky, Jumat (29/12/2023).

    Lebih lanjut Rickey mengatakan, berkaitan dengan eksekusi terpidana mati pihaknya masih akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung. “Kita akan koordinasikan terkait ini dengan Kejaksaan Agung,” ujarnya.

    Perlu diketahui, Terpidana Aris Setiawan (30 tahun) asal Nganjuk, adalah pembunuh keluarga Budi Santoso. Dia divonis mati karena melanggar pasal 340 KUHP jo pasal 53 KUHP akhirnya resmi mengajukan Peninjauan Kembali (PK).

    Diatas selembar kertas, Aris Setiawan menuliskan keinginannnya untuk mengajukan PK dengan disaksikan 3 orang Jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak, Surabaya yang mendatanginya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan.

    Ketiga Jaksa yang diperintahkan mendatangi Aris Setiawan ke Lapas Nusakambangan, masing-masing adalah Didik, Cakra dan Eko Nugroho. Dihadapan ke 3 Jaksa itu, Aris Setiawan warga dusun Dodol RT 04, RW O4 kelurahan Klodan Kecamatan Ngetos Kabupaten Nganjuk, menuliskan surat PK.

    Tatang Agus Volleyantono, kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak saat itu membenarkan bahwa ke 3 Jaksa yang berangkat ke Lapas Nusakambangan telah menerima surat PK dari terpidana Aris Setiawan. “Ketiga Jaksa yang telah menemui terpidana Aris Setiawan di Lapas Nusakambangan, sudah menerima surat resmi pengajuan Peninjauan Kembali (PK) dari Aris Setiawan. Terpidana mati itu secara resmi mengajukan PK,” terang Tatang Agus Volleyantono pada wartawan, Rabu (17/9/2014).

    Aris Setiawan hingga saat ini telah menghuni Lapas Nusakambangan di Cilacap selama 18 tahun. Sejak 2013 lalu Kejaksaan Agung sudah memverifikasi terpidana mati di Jawa Timur, satu diantaranya adalah Aris Setiawan.

    Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur yang meneliti perkara tersebut menemukan fakta bahwa Aris Setiawan belum mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK). Aris Setiawan memang langsung mengajukan Grasi kepada Presiden, dan ditolak, setelah mendapat putusan kasasi. [uci/kun]