Kementrian Lembaga: Kejaksaan

  • Budi Arie Buka Suara Jawab Tudingan Ruangan Stafsusnya Digeledah Kasus Judi Online: Fitnah yang Keji

    Budi Arie Buka Suara Jawab Tudingan Ruangan Stafsusnya Digeledah Kasus Judi Online: Fitnah yang Keji

    GELORA.CO  – Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi angkat bicara soal video yang beredar bernarasi penggeledahan di ruangan staf khusus (stafsus) mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).

    Dikutip Tribun dari wawancara bersama Anggota DPR RI Fraksi PAN Uya Kuya, Budi Arie menjawab video yang viral di media sosial tersebut.

    “Hari ini heboh penggerebekan katanya di ruangan stafsus, tadi saya lihat di akun Instagramnya Ahmad Sahroni, langsung aja kita puterin,” kata Uya Kuya.

    Uya lalu mengutip unggahan video di akun Instagram Ahmad Sahroni.

    “Bener-bener gila, ruangan staf khusus Budi Arie menkominfo pelindung judi online digrebek polisi, telah ditemukan tumpukan uang yang jumlahnya sangat fantastis, serius nih bener ngga sih?” tulis Ahmad Sahroni.

    HIngga unggahan itu dibahas Uya sudah ada 7.400 netizen atau pengguna media sosial yang berkomentar.

    “Kenal ngga dengan ruangan ini?” tanya Uya.

    “Begini satu itu peristiwanya waktu Kejaksaan Agung menggrebek (kasus) Duta Palma, video itu ya. Duta Palma, itu kejaksaan agung, video itu menceritakan tentang ketika Kejaksaan Agung melakukan penggerebekan Duta Palma gitu loh,” kata Budi Arie.

    Dirinya meneysalkan ada tudingan yang bernarasi bahwa penggerebekan oleh sejumlah petugas berkemeja merah bertuliskan Pidsus itu dikaitkan dengan Stafsusnya.

    “Kenapa kok di capture seolah itu peristiwa penagkapan soal judi online dan apalagi dikaitka dengan stafsus saya,” kata Budi.

    “Selama saya jadi Menkominfo tidak ada stafsus saya yang terlibat judi online,” tambahnya.

    Budi Arie lalu menjabarkan daftar Staf Khusus Menkominfo yang membantunya saat dirinya menjabat.

    “Karena stafsus saya itu adalah Pak Sarwoto, Prof Widodo, Dedy Permadi Sugiarto dan Daniel Hutagalung ngga ada nama-nama lain gitu loh,” kata Budi.

    “Kenapa didefinisikan stafsus saya ini kan framing yang jahat, dan menurut saya fitnah yang keji, fitnah yang keji,” kata Budi Arie.

    Dibantah Kejaksaan Agung

    Kejaksaan Agung membantah telah menggeledah kantor staf khusus eks Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi terkait kasus judi online.

    Adapun kabar penggeledahan itu mencuat setelah Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengunggah video di akun instagramnya @ahmadsahroni88 pada hari ini Minggu (10/11/2024).

    Dalam unggahan itu terlihat beberapa orang yang mengenakan baju merah bertuliskan Pidsus yang kerap dipakai penyidik Kejagung tengah menggeledah suatu ruangan dan menyita barang bukti uang di sebuah lemari kotak.

    “Bener-bener Gila..!!*. Ruangan staf khusus Budi Ari (Menkominfo) pelindung judi online di grebek polisi, telah ditemukan tumpukan uang yang jumlahnya sangat fantastis,” demikian bunyi keterangan video tersebut.

    Selain itu dalam keterangan unggahan tersebut, Sahroni juga mempertanyakan mengenai informasi itu.

    “Serius nih berita beneran gak siy ??,” ujar Sahroni dalam unggahannya.

    Terkait hal ini, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar tegas membantah adanya kegiatan tersebut.

    Harli bahkan menegaskan pihaknya tidak pernah melakukan penggeledahan seperti yang disebut dalam video tersebut.

    “Gak benar, kita gak ada melakukan penggeledahan,” jelas Harli saat dikonfirmasi.

    Ia pun menjelaskan bahwa video tersebut diduga merupakan kegiatan penggeledahan yang pihaknya lakukan dalam perkara lain yang sebelumnya telah diungkap ke publik.

    “Sepertinya (kasus) Duta Palma yang sudah dirilis,” pungkasnya.

    Budi Arie dalam pusaran judi online

    Belakangan banyak pihak mendesak kepolisian untuk memeriksa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, terkait kasus judi online.

    Mereka menilai Budi Arie minimal mengetahui persoalan ini, lantaran dari 11 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang dijadikan tersangka, beberapa di antaranya disebut-sebut memiliki kedekatan dengan Budi Arie.

    Namun, di sisi “Seberang” ada yang menilai Budi Arie korban justru persekongkolan bandar judi.

    Bermula dari Presiden Jokowi yang mengangkat Budi Arie Setiadi sebagai Menkominfo tanggal 17 Juli 2023 dengan tugas utama antara lain penyelesaian proyek mangkrak BTS 4G dan Pemberantasan Judol sesuai Tupoksi Kominfo.

     

    Mengenai pemberantasan judol di ranah digital, Kominfo membutuhkan sumber daya di bawah Direktorat Pengendalian Ditjen Aptika dalam jumlah yg memadai termasuk integritasnya.

    Berikut poin rangkuman dugaan Budi Arie korban justru persekongkolan bandar judi yang dihimpun dari sumber y Tribunnews.com

    “Ketika mulai bertugas pada 17 Juli 2023, Budi Arie mendapati kekurangan kuantitas dan  kualitas (termasuk dugaan  pihak- pihak di dalam Kominfo yg diduga terlibat melindungi judi online). Sehingga beberapa orang di rotasi tugasnya.”

    “Jumlah personil untuk mengawasi dan melakukan take down situs-situs judol sangat terbatas. Bahkan, sampai saat ini juga soal SDM masih jauh dari ideal karena keterbatasan alokasi anggaran.”

    “Untuk mengatasi kekurangan SDM dilakukanlah rekrutmen  petugas-petugas di bawah Direktur Pengendalian. Mereka diambil dari non pegawai Kominfo.”

    “Puluhan calon diseleksi oleh Direktorat Pengendalian. Tim awalnya hanya mampu melakukan takedown 10.000 situs per hari. Jelas jauh dari memadai untuk memenuhi target pemberantasan judi online.”

    “Dalam masa rekrutmen ini beberapa pihak banyak yg mengajukan diri. Saudara T menawarkan beberapa orang yang disebutnya sebagai hacker-hacker muda NKRI yg merah putih.”

    “Muncullah AK melalui T sebagai salah satu tenaga muda anti judol. Saudara AK memperlihatkan kemampuan sistem dan mesinnya bisa men take down 50.000 sampai 100.000 per hari. Sebenarnya ada beberapa nama lagi yang masuk tapi belakangan mereka mundur.”

    “Menteri Budi Arie tentu menerima usulan dari berbagai pihak yang pro pemberantasan judol. Sudara AK bukan tidak diterima di Kominfo tapi karena dia lulusan SMK  sehingga menjadi sulit untuk menetapkan penggajian-nya.”

    “T dikenal oleh Menteri Budi Arie sebagai aktivis politik”

    “Seluruh proses rekrutmen berikut administrasi ditangani Direktorat Pengendalian, termasuk untuk AK”

    “Tenaga pengawasan dan penindakan (take down) bekerja dan diawasi di bawah Direktorat Pengendalian, bukan di bawah Menteri Budi Arie.”

    “Kemudian, T dan  AK serta sejumlah PNS Kominfo diketahui menjadi operator bandar judi online. Mereka bahkan bekerja di kantor satelit di Bekasi untuk melindungi 1.000 situs judol dari take down Kominfo (kini Komdigi).”

    “Tidak ada kaitan aktivitas mereka melindungi situs judol dengan Menteri Budi Arie. Karena Menteri Budi Arie selama 15 bulan menjadi Menkominfo sangat konsisten memberantas Judi Online sesuai kewenangannya.”

    “Tidak ada perintah baik  lisan atau tertulis dari Menkominfo Budi Arie untuk melindungi Situs Judi Online. Jangankan melindungi 1000 situs judol bahkan 1 situs pun tidak ada, apalagi aliran dana.”

    “Menteri Budi Arie justru menjadi korban pengkhianatan yang dilakukan pegawai KOMDIGI. T pun ternyata ” bermain” tanpa sepengetahuan Direktur, Dirjen Aptika apalagi Menteri.”

    “Perintah untuk menumpas judol tidak dilaksanakan, malah mereka tergoda bersekongkol dengan bandar judol.”

    “Kini, nama Budi Arie dikait-kaitkan dan diframing  dengan aktivitas “haram” Toni”.

    Anggota DPR Desak Budi Arie Diperiksa

    Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI fraksi Golkar, Soedeson Tandra, mendesak kepolisian untuk memeriksa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, terkait kasus bisnis pemblokiran situs judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).

    Diketahui, Polda Metro Jaya menangkap 15 orang terkait penyalahgunaan wewenang pemblokiran situs judi online di Kemkomdigi yang sebelumnya bernama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) dipimpin menteri Budi Aire Setiadi.

    Sebanyak 11 orang yang ditangkap polisi itu merupakan pegawai dan staf ahli Kemkomdigi.

    “Kami mendesak agar (mantan) menteri itu harus diperiksa. Mantan menteri Kominfo, ya harus diperiksa,” kata Tandra, saat dihubungi Tribunnews.com pada Jumat (8/11/2024).

    Tandra meminta aparat penegak hukum untuk menjunjung tinggi prinsip equality before the law atau persamaan di hadapan hukum.

    Apalagi, kata dia, dari 11 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang dijadikan tersangka, beberapa di antaranya disebut-sebut memiliki kedekatan dengan Budi Arie.

    “Karena kan kalau kami dapat info dari media-media, kan itu orang dekatnya beliau (Budi Arie). Yang kedua, ada yang enggak lulus di dalam tes-tes itu kok diterima. Ini kan suatu pertanyaan besar,” ujar Tandra.

    Sebelumnya, Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam juga mencecar Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi soal kasus judi online yang menjerat pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

    Di mana, pegawai tersebut diduga merupakan orang dekat Budi Arie semasa menjadi Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).

    Hal ini disampaikan Mufti dalam rapat kerja Komisi VI DPR dengan Menteri Koperasi di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2024).

    “Ternyata setelah usut punya usut ternyata banyak sekali orang yang terjerat yang mereka bergerak di bisnis judol ini ternyata orang-orang terdekat Pak Budi Arie di Kementerian Komdigi di periode sebelumnya,” kata Mufti.

    Mufti meminta Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (Projo) itu untuk mengklarifikasi dugaan tersebut.

    Sebab, kata dia, dampak judi online terhadap masyarakat sangat luar biasa, bahkan jiwa kemanusiaan hilang.

    “Mereka (pelaku judi online) bahkan membunuh istrinya, kemudian menjual anaknya, bunuh diri dan sebagainya,” ujar Mufti

  • Gus Umar: Kalau Budi Arie Belum Diperiksa, Jangan Harap Judol Bisa Tuntas

    Gus Umar: Kalau Budi Arie Belum Diperiksa, Jangan Harap Judol Bisa Tuntas

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Meski pemerintah kerap mengumumkan berbagai operasi untuk memberantas judi online, kenyataannya praktik ini masih terus beroperasi di berbagai platform digital.

    Publik pun mempertanyakan komitmen dan efektivitas pemerintah dalam menangani masalah yang semakin meresahkan ini.

    Di tengah sorotan tersebut, Kader PKB Umar Hasibuan, atau yang dikenal sebagai Gus Umar, ikut menyoroti peran bekas Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi.

    Gus Umar, sapaannya, menilai, selama Budi Arie belum diperiksa oleh aparat hukum, sulit berharap pemberantasan judi online akan berjalan maksimal.

    “Kalau budi arie gak kunjung diperiksa polisi. Jangan harap penegakan hukum terhadap judol bisa tuntas.” ujar Gus Umar dalam keterangannya di aplikasi X @UmarSyadatHsb__ (11/11/2024).

    Menurut Gus Umar, keterbukaan dan ketegasan dalam menegakkan hukum harus berlaku untuk semua pihak, termasuk pejabat yang bertanggung jawab atas pengawasan aktivitas digital.

    Ia mengajak publik untuk bersama-sama mengawasi dan mendesak langkah tegas pemerintah dalam memberantas judi online

    “Setuju gak ges?,” tandasnya.

    Seperti diketahui, sebuah video yang memperlihatkan penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung menemukan tumpukan uang di dalam loker viral di media sosial.

    Loker-loker tersebut terlihat penuh dengan uang, menimbulkan spekulasi terkait dugaan kasus besar.

    Video ini turut diunggah oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, di akun media sosialnya.

    Dalam unggahannya, Sahroni mempertanyakan apakah penggeledahan itu dilakukan di ruangan staf khusus (stafsus) Menkominfo saat dijabat oleh Budi Arie Setiadi.

  • Pilu 250 Migran Ditemukan Berdesak-desakan dalam Truk Tujuan AS

    Pilu 250 Migran Ditemukan Berdesak-desakan dalam Truk Tujuan AS

    Mexico City

    Otoritas Meksiko mengumumkan temuan lebih dari 250 migran yang berdesak-desakan di dalam sebuah truk trailer ganda yang melaju ke arah perbatasan Amerika Serikat (AS). Para migran ini diduga akan diselundupkan ke wilayah AS dari Meksiko.

    Para agen imigrasi Meksiko yang didukung oleh para personel militer setempat, seperti dilansir AFP, Senin (11/11/2024), mendapatkan temuan itu pada Jumat (8/11) waktu setempat di sebuah pos pemeriksaan di negara bagian Chihuahua yang berbatasan dengan wilayah AS.

    Ratusan migran itu, yang berasal dari berbagai negara, telah dipindahkan ke fasilitas imigrasi untuk diperiksa statusnya. Sedangkan pengemudi truk itu diserahkan kepada kantor kejaksaan setempat.

    Ribuan migran yang kabur dari kekerasan dan kemiskinan di negaranya, nekat menempuh perjalanan jauh melintasi Meksiko setiap tahunnya demi menyeberangi perbatasan AS demi mendapatkan kehidupan yang lebih baik. Seringkali upaya ini dilakukan secara ilegal dengan melibatkan sindikat penyelundup manusia.

    Mengangkut migran ilegal yang disembunyikan di dalam truk yang penuh sesak merupakan salah satu metode paling berbahaya yang digunakan oleh sindikat penyelundup manusia.

    Tahun 2022 lalu, lebih dari 50 migran meninggal setelah mereka ditinggalkan di dalam traktor-trailer, di tengah cuaca panas terik, yang telah berhasil menyeberangi perbatasan AS-Meksiko dan masuk ke wilayah Texas.

    Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

  • Menunggu Aksi Kabinet Prabowo Bersih-Bersih Judi Online

    Menunggu Aksi Kabinet Prabowo Bersih-Bersih Judi Online

    Liputan6.com, Semarang – Praktisi hukum Prof Dr Henry Indraguna SH mengaku masih percaya dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto memerangi judi online (jurdol) dan menumpas bekingnya. Henry menyebut langkah konkrit membersihkan siapapun yang terlibat menjadi sangat penting untuk melindungi masyarakat kecil dan masa depan anak-anak usia sekolah. 

    “Semoga apa yang disampaikan dalam program 100 hari Asta Cita betul-betul ditunaikan bahwa negara hadir melindungi tumpah darah Indonesia dari ancaman judi online,” katanya.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna meminta Kemenko Polkam, Polri, dan Kejaksaan Agung bersinergi untuk serius memberantas judi online.

    Pesan dan kode keras kepada Kabinet Merah Putih dan komitmen Prabowo ini disampaikan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid usai mengikuti Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Rabu (6/11/2024).

    Henry meminta kementerian terkait tidak main-main dengan perintah Presiden untuk memerangi judi online. 

    “Jangan mengedepankan ego sektoral. Apalagi ada yang mencoba membekengi. Maka siapapun yang terlibat harus dihukum, jika itu menteri harusdiresufle digantikan yang lebih baik,” katanya.

    Dalam rapat kabinet tersebut, Presiden Prabowo menyinggung adanya ‘backingan’ judi online yang saat ini tengah berpusat pada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di era pemerintahan sebelumnya.

    “Saya selaku Wakil Dewan Pembina KAI mengapresiasi komitmen beliau untuk melawan judi online,” kata Prof Henry.

    Terkuaknya kasus judi online yang ternyata melibatkan pegawai Komdigi itu bisa dijadikan momentum untuk bekerja cepat membersihkan kementerian.

    “Bu Meutya haru membongkar dan bersih-bersih dari sindikat di kementeriannya untuk mengembalikan kepercayaan rakyat,” katanya.

    Upaya bersih-bersih ini bisa diawali dengan melakukan audit, perubahan teknologi, dengan cepat mentake down akun-akun yang digunakan praktik judol.

     

    Jenazah Ibu dan Anak Korban Longsor Ditemukan Berpelukan

  • Korupsi Dana Desa Rp 1,3 Miliar, Oknum Kades di Kotim Jadi Buronan Kejaksaan
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        11 November 2024

    Korupsi Dana Desa Rp 1,3 Miliar, Oknum Kades di Kotim Jadi Buronan Kejaksaan Regional 11 November 2024

    Korupsi Dana Desa Rp 1,3 Miliar, Oknum Kades di Kotim Jadi Buronan Kejaksaan
    Tim Redaksi
    PALANGKA RAYA, KOMPAS.com –
    Seorang kepala desa (kades) di Kabupaten
    Kotawaringin Timur
    (Kotim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menjadi buronan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotim setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus
    korupsi dana desa
    .
    Kepala Seksi Intelijen Kejari Kotim, Nofada Prayuda menjelaskan, terdakwa yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 10 September 2024 itu merupakan Kades Bawan periode 2019-2022 atas nama W yang diduga korupsi dana desa semasa menjabat.
    “Tindakan yang dilakukan oleh W, Kades Bawan tahun anggaran 2019 sampai tahun anggaran 2022, merupakan perbuatan yang melawan hukum, baik secara formil maupun materiil. Mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 1,3 miliar,” beber Nofada kepada Kompas.com saat dikonfirmasi dari Palangka Raya, Minggu (10/11/2024).
    Nofana menjelaskan, perbuatan W merugikan keuangan negara dengan menyalahgunakan anggaran desa sejak 2019-2022.
    Dalam rentang empat tahun itu, berdasarkan Laporan Hasil Penghitungan Kerugian Keuangan Negara dari Inspektorat Kotim, didapat angka bahwa yang bersangkutan merugikan keuangan negara Rp 1,3 miliar.
    “Dalam melakukan tindakan korupsinya, tersangka mengambil alih pengelolaan keuangan desa, khususnya pada program penyediaan bibit ayam dan tanah laterit. Namun, dalam prakteknya, program tidak dilaksanakan meski uangnya dicairkan,” jelas dia.
    Kejari Kotim telah menetapkan mantan kades tersebut sebagai buronan. Perkara itu, lanjut Nofana, akan segera disidangkan meski tanpa kehadiran tersangka sebagai terdakwa dalam proses persidangan. Saat ini, pihaknya juga sedang melakukan pencarian terhadap tersangka.
    “Kami akan mencari sampai tertangkap atau menyerahkan diri, sementara kami sudah survei lokasi-lokasi yang pernah ditinggali tersangka, seperti tempat tinggal, tempat kerja, rumah-rumah keluarga, dan sekitaran Kotim,” jelasnya.
    Nofana menjelaskan bahwa atas perbuatannya, tersangka melanggar tuntutan utama (primair) Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.
    “Subsidair melanggar Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Pasal 64 ayat (1) KUHP,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Lagi-lagi Damkar Depok Jadi Sorotan karena Viral Keluhan Petugas

    Lagi-lagi Damkar Depok Jadi Sorotan karena Viral Keluhan Petugas

    Jakarta

    Pemadam kebakaran (damkar) Kota Depok, Jawa Barat, kembali menjadi sorotan. Lagi-lagi petugas Damkar Depok, Sandi Butar Butar, viral mengeluhkan alat pemadam kebakaran di tempatnya bertugas.

    Dirangkum detikcom, Senin (11/11/2024), Sandi dulu memviralkan ‘room tour’ alat operasional yang dianggap tidak berfungsi dengan baik. Terbaru, Sandi kembali viral karena mengeluhkan mobil damkar bermasalah hingga menyebabkan empat orang terkena luka bakar.

    Dalam video viral, Minggu (10/11), Sandi awalnya mengungkit mobil damkar yang digunakan belum diperbaiki. Dia menyebut-nyebut nama Kadis Damkar Depok Adnan Mahyudin dalam protesnya tersebut.

    “Assalamualaikum. Untuk Bapak Kadis Adnan Mahyudin ya, ini kita baru balik TKP Kebakaran di Tirta Mandala Sukmajaya, Pak. Ada empat orang. Luka bakar, Pak. Luka bakar. Siapa yang tanggung jawab, Pak? Bapak bilang, nih, unit ini ya di Kejaksaan bilang kemarin sudah dibenerin. Di Ombudsman ngomong sudah dibenerin. Faktanya apa? Warga masyarakat melihat. Ini operator, Pak. Ini operator,” kata Sandi dalam video yang dilihat detikcom.

    “Lu dikasih tahu nggak?” tanya Sandi.

    “Nggak,” ujar rekan Sandi.

    Dia menyebutkan ada empat orang yang mengalami luka bakar. Sandi meminta Kadis Damkar Depok memperhatikan keselamatan petugas.

    “Empat orang, Pak, kena luka bakar. Tadi warga nilai, Pak. Kita masuk, Pak. Kita masuk, Pak. Gas bocor. Bapak Adnan Mahyudin, ya, Kepala Dinas Damkar. Otak, Pak, dipakai, Pak. Untuk keselamatan anggota Bapak, Pak,” ujar Sandi.

    Kadis Damkar Depok Buka Suara

    “Betul, ada empat karyawan luka bakar. Jadi bukan petugas pemadam kebakaran pemadam kena luka bakar, tapi karyawan luka bakar sebelum petugas kami hadir dalam penanggungan atau pemadam kebakaran,” kata Adnan.

    Dia mengatakan empat orang itu diduga mengalami luka bakar saat berupaya menyelamatkan barang-barang di lokasi. Dia juga menyebutkan mobil damkar yang digunakan dalam kondisi baik.

    “Kalau menurut laporan dari bidang operasional dan kepala UPT di lapangan bahwa kemungkinan, saya juga kurang tahu. Kemungkinan mereka ingin menyelamatkan barang pribadi atau barang toko yang ada di toko,” ucapnya.

    Simak selengkapnya di halaman selanjutnya:

  • Hari Ini PN Jaksel Gelar Sidang Perdana Praperadilan Tom Lembong, Gugat Status Tersangka Korupsi Impor Gula

    Hari Ini PN Jaksel Gelar Sidang Perdana Praperadilan Tom Lembong, Gugat Status Tersangka Korupsi Impor Gula

    GELORA.CO – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Senin (11/11) akan menggelar sidang perdana gugatan praperadilan eks Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.

    Dalam perkara ini, Tom Lembong menggugat keabsahan penetapan tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi impor gula yang menjerat dirinya.

    “Benar (sidang praperadilan Tom Lembong). Hakim tunggal Tumpanuli Marbun,” kata Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto.

    Sidang akan digelar di ruang sidang utama pukul 11.00 WIB. Namun, baik pemohon maupun termohon bisa hadir diwakilkan kepada tim kuasa hukumnya. “(Pemohon dan termohon) bisa diwakilkan. Kuasa hukumnya bisa,” jelas Djuyamto.

    Sebelumnya, Kejagung resmi menetapkan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Lembong sebagai tersangka kasus dugaan impor gula di Kementerian Perdagangan periode 2015–2016.

    Selain Tom Lembong, penyidik juga menetapkan Direktur Pengembangan bisnis pada PT PPI 2015–2016 berinisial CS sebagai tersangka.

    “Selasa 29 oktober 2024 penyidik Jampidus menetapkan status saksi terhadap 2 orang menjadi tersangka karena telah memenuhi alat bukti yang bersangkutan melakukan korupsi,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (29/10).

    Tom Lembong diduga memberikan izin impor gula kristal mentah ke gula kristal putih. Dia diduga melampaui kewenangannya sebagai Mendag pada saat itu.

    “TTL berikan penugasan pada perusahaan untuk mengimpor gula kristal mentah jadi gula kristal putih dalam rangka stabiliasi harga gula karena harga gula melambung tinggi. Padahal, seharusnya yang berhak melakukan impor gula untuk kebutuhan dalam negeri adalah BUMN yang ditunjuk menteri perdagangan. Itu pun gula kristal putih, bukan gula kristal mentah,” jelas Abdul.

    Usai ditetapkan sebagai tersangka, Tom lembong dan satu tersangka lainnya ditahan selama 20 hari ke depan di dua rutan berbeda. Tom di rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan CS ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.

  • Kabinet seperti ‘Kuda Troya’, kasus Tom Lembong jadi indikasi pembusukan dari dalam

    Kabinet seperti ‘Kuda Troya’, kasus Tom Lembong jadi indikasi pembusukan dari dalam

    GELORA.CO –  Gatot Nurmantyo memberikan pandangan pribadinya mengenai dinamika kabinet, yang dinilai sebagai ‘Kuda Troya’ untuk mempersiapkan pemimpin masa depan.

    Diskusi ini semakin relevan dengan pernyataan ancaman yang disampaikan oleh Mantan Panglima TNI Gatot, yang mengisyaratkan tantangan serius kabinet ke depan.

    Kasus Tom Lembong disebut sebagai indikasi “pembusukan dari dalam” yang berpotensi mengguncang pemerintahan.

    Dilansir dari Hops.ID melalui video YouTube Refly Harun pada Minggu, 10 November 2024, dalam sebuah diskusi yang diadakan untuk memperingati Hari Ulang Tahun Masyumi, Dr. Ahmad Yani mengangkat isu friksi kabinet yang menurutnya bisa mengarah pada persiapan untuk pergantian kepemimpinan.

    “Ketika Bahlil bersalaman dengan Pak Prabowo, itu biasa saja. Tapi saat Gibran lewat, dia mencium tangannya. Ini mencerminkan pengakuan bahwa Gibran adalah sosok yang memiliki potensi luar biasa,” kata Gatot, menunjukkan sinyal pengaruh politik yang semakin jelas.

    Gatot juga menyampaikan ancaman yang dianggap serius dan harus diperhatikan oleh pemerintah.

    “Jika kabinet tidak dapat bekerja secara efektif, ini bisa menjerumuskan bangsa ke dalam situasi yang lebih sulit,” ujarnya, menyoroti risiko besar yang muncul dari ketidakstabilan dalam struktur kabinet.

    Di antara isu yang mengemuka, kasus yang melibatkan Tom Lembong menjadi pusat perhatian.

    “Ini bisa menjadi contoh dari apa yang saya sebut sebagai pembusukan dari dalam. Kejaksaan dan pemerintah tampaknya enggan mengungkap lebih dalam.

    Ini menimbulkan pertanyaan besar tentang transparansi dan kredibilitas,” tegas Gatot.

    Analisis ini mencerminkan kekhawatirannya tentang bagaimana friksi dalam kabinet dapat berdampak pada keamanan nasional.

    Sebagai tambahan, Gatot menekankan bahwa tantangan besar di bidang ekonomi dan politik tidak dapat dipisahkan dari dinamika internal kabinet.

    “Negara ini sedang berada di persimpangan jalan. Jika kabinet gagal menunjukkan soliditas dan profesionalisme, ancaman bonus demografi yang disebut oleh banyak ahli dapat berubah menjadi bencana nasional,” katanya.

    Pendapat ini mencerminkan kekhawatiran bahwa pertumbuhan jumlah tenaga kerja produktif bisa menjadi beban, bukan keuntungan, jika tidak dikelola dengan baik.

    Dinamika kabinet yang heterogen dan penuh tantangan di era ini menjadi bahan diskusi penting dalam berbagai forum.

    “Forum seperti ini berperan untuk memberikan solusi yang dapat membantu pemerintah menghadapi tantangan yang ada,” tutup Gatot.***

  • Sidang Gugatan Praperadilan Tom Lembong Digelar 18 November 2024 – Espos.id

    Sidang Gugatan Praperadilan Tom Lembong Digelar 18 November 2024 – Espos.id

    Perbesar

    ESPOS.ID – Tom Lembong. (Bisnis.com)

    Esposin, JAKARTA — Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berencana menggelar sidang perdana gugatan praperadilan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong pada Senin (18/11/2024), setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada 2015-2016. 
     
    “Untuk sidang pertama, pada Senin 18 November di ruang sidang utama,” kata Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto saat dihubungi di Jakarta, sebagaimana dikutip dari Antara, Minggu (10/11/2024). 

    Djuyamto mengatakan hakim tunggal yang ditunjuk untuk memeriksa dan mengadili yakni bernama Tumpanuli Marbun.
     
    Pihaknya menyatakan telah menerima gugatan praperadilan Tom Lembong yang dilakukan oleh tim kuasa hukum pada Selasa ini (5/11/2024).

    Promosi
    BRI Bagikan Strategi Pengelolaan Keuangan dan Investasi bagi Generasi Muda

    “Memang benar telah didaftarkan permohonan praperadilan atas nama pemohon Thomas Lembong yaitu tanggal 5 November 2024 tentang praperadilan,” ujarnya.
     
    Sementara, Ketua tim kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir meminta Kejaksaan Agung memeriksa Menteri Perdagangan periode berikutnya soal kasus tersebut.
     
    Ari mengatakan hal itu penting agar Menteri Perdagangan periode selanjutnya juga ikut diperiksa agar tidak menimbulkan pertanyaan.

    Terlebih, periode jabatan Tom Lembong sebagai Menteri Perdagangan hanya satu tahun yakni 2015-2016.
     
    Anggota Tim Penasihat Hukum Thomas Lembong, Zaid Mustafa menambahkan kebijakan impor tentunya melalui prosedur maupun mekanisme antara Kementerian Perdagangan, Kementerian BUMN, serta PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).

    Kemudian, ditegaskan tentunya kebijakan impor tidak dilakukan secara pribadi lantaran dikoordinasikan dengan kementerian lain.

    Sebelumnya, dari keterangan Kejagung pada Januari 2016, tersangka Tom Lembong menandatangani surat penugasan kepada PT PPI yang pada intinya menugaskan perusahaan tersebut untuk memenuhi stok gula nasional dan stabilisasi harga, melalui kerja sama dengan produsen gula dalam negeri mengolah gula kristal mentah menjadi gula kristal putih sebanyak 300.000 ton. Kemudian PT PPI membuat perjanjian kerja sama dengan delapan perusahaan.

    Kejagung menyatakan seharusnya dalam rangka pemenuhan stok gula dan stabilisasi harga, yang diimpor adalah gula kristal putih secara langsung dan yang hanya dapat melakukan impor adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yakni PT PPI.
     
    Akan tetapi, dengan sepengetahuan dan persetujuan tersangka Tom Lembong, persetujuan impor gula kristal mentah itu ditandatangani.

    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram “Solopos.com Berita Terkini” Klik link ini.

  • Ramai Video Jaksa Diduga Geledah Stafsus Budi Arie, Kapuspenkum: Kejaksaan Tidak Tangani Judol

    Ramai Video Jaksa Diduga Geledah Stafsus Budi Arie, Kapuspenkum: Kejaksaan Tidak Tangani Judol

    Jakarta, Beritasatu.com – Kepala Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar menyebut pihaknya tidak mengambil wewenang menangani kasus judi daring (online/judol). Apalagi mengambil tindakan melakukan penggeledahan untuk menyita barang bukti terkait kasus itu.

    Bantahan itu muncul seusai ramai beredar video dengan narasi penggeledahan ruang staf khusus mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi. Dalam video itu, terlihat petugas yang melakukan penggeledahan mengenakan seragam Kejaksaan Agung tepatnya staf Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

    “Penyidik perkara judol bukan (dari pihak) Kejaksaan,” kata Harli saat dihubungi Beritasatu.com pada Minggu (10/11/2024) melalui pesan singkat.

    Video itu salah satunya diunggah ulang oleh akun milik politisi Partai Nasdem Ahmad Sahroni. Terlihat sejumlah petugas berseragam dengan logo Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggeledah sejumlah lemari besi berisikan uang tunai.

    Lewat unggahan itu Sahroni menyebut isu penggeledahan oleh tim Kejaksaan Agung berkaitan dengan pemberantasan judi daring (online/judol). Ia turut bertanya apakah unggahan serta informasi yang didapatkannya benar terjadi.

    “Tidak benar, kita tidak ada melakukan penggeledahan (ruang staf khusus Budi Arie),” ujarnya.

    Harli menduga rekaman penggeledahan yang beredar adalah kegiatan penyidikan kasus tindak pidana pencucian uang Duta Palma Group. Berdasarkan keterangan resmi pada 2 Oktober 2024, Kejaksaan Agung memang melakukan penggeledahan di gedung Palma Tower.

    Salah satu lokasi penggeledahan adalah ruangan kantor PT Asset Pacific yang terletak di lantai 22, 23, 24, serta basement 1. Hasilnya tim penyidik Jampidsus mengumpulkan barang bukti uang tunai dari beragam valuta asing senilai Rp 304,5 miliar.

    Barang bukti uang tunai itu ditemukan disimpan dalam beberapa filling cabinet. Isinya sesuai dengan rekaman video yang beredar di media sosial serta diunggah ulang oleh Sahroni dalam akun instagram miliknya.